Pengambilan Keputusan

decision-making

1. Seperti yang kita tau nih sob kalo salah satu fungsi manajemen yang paling penting yaitu proses pengambilan keputusan #decisionmaking

2. Pengambilan keputusan ini dianggap penting karena akan menentukan kelangsungan perusahaan kedepannya #decisionmaking

3. Oleh karen itu, manajemen dituntut cermat dan teliti dalam setiap pengambilan keputusannya sob #decisionmaking

4. Informasi relevan merupakan faktor yang sangat berguna didalam menghasilkan keputusan yang baik dan benar #decisionmaking

5. Biasanya dalam kegiatan sehari-hari keputusan manajemen dapat digolongkan kedalam dua kelompok besar #decisionmaking

6. Yang pertama yaitu keputusan rutin, biasanya keputusan ini terjadi secara berulang-ulang. Ex : pembuatan PO, penggajian #decisionmaking

7. Lain halnya dengan keputusan khusus ini sob, keputusan ini tidak rutin terjadi dan menyangkut masalah spesifik #decisionmaking

8. Sehingga untuk memutuskannya diperlukan informasi analisis yang seksama #decisionmaking

9. Keputusan khusus ini biasanya terkait dgn pertimbangan untuk membeli atau membuat sendiri, mengganti aktiva tetap (cont) #decisionmaking

10. (cont) menerima/menolak pesanan khusus, melanjutkan proses produksi, menutup segmen usaha, dll #decisionmaking

11. Didalam mengambil keputusan khusus tsb, informasi yg sgt penting adalah biaya dan pendapatan relevan dgn keputusan tsb #decisionmaking

12. Nah ada yang tau ga nih sob apa yang dimaksud dengan biaya relevan dan pendapatan relevan? #decisionmaking

13. Iya, biaya relevan ialah biaya yg akan terjadi dimasa datang dan jumlahnya berbeda untuk tiap alternatif yg akan dipilih #decisionmaking

14. Nah dari definisi tersebut, sobat gogo juga pasti udah tau dong yang dimaksud pendapat relevan itu apa #decisionmaking

15. Lanjut ya Sob! Untuk dpt menghasilkan keputusan yg baik,kita hrs menganalisis biaya & manfaat dr tiap alternatif yg ada #decisionmaking

16. Lalu dari analisis biaya manfaat tsb, kita akan memilih hasil netto dgn biaya yang paling rendah & manfaat yg plg besar #decisionmaking

17. Analisis biaya manfaat ini juga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari kita sebagai anak akuntansi nih sob #decisionmaking

18. Lalu untuk penyajian laporan analisis biaya relevan dlm pengambilan keputusan bisa dilakukan dgn dua pendekatan #decisionmaking

19. Yaitu pendekatan total (total approach) dan pendekatan diferensial (differential approach) #decisionmaking

20. Perbedaan dari kedua pendekatan tsb adalah jika pada total approach perbandingan disajikan secara menyeluruh (cont) #decisionmaking

21. Sementara untuk differential perbandingan disajikan pd nilai netto yg berubah shg pendekatan ini dianggap lbh informatif #decisionmaking

22. Sekarang kita langsung aja masuk ke salah satu contoh pengambilan keputusan make or buy ya Sob! #decisionmaking

23. Contohnya yaitu perusahaan perakitan suku cadang selama ini memproduksi sendiri suku cadangnya sebanyak 100 buah/bln #decisionmaking

24. Diketahui bahan baku/buah seharga $ 50, sementara biaya tenaga kerja $2.250/bln, biaya overhead (variabel) $1.000/bln #decisionmaking

25. Biaya overhead (tetap) $950/bulan. Perusahaan tsb menerima tawaran untuk membeli suku cadang dgn harga $95 perbuah #decisionmaking

26. Dari contoh kasus diatas didapat bahwa total biaya produksi yaitu (100*$50)+ $2.250 + $1.000 + $950 = $9.200 #decisionmaking

27. Dan dari total biaya produksi diketahui bahwa harga pokok per unitnya jika membuat sendiri yaitu sebesar $92 #decisionmaking

28. Oleh karenanya, keputusan manajemen sebaiknya menolak tawaran untuk membeli dari luar dimana harganya $95/buah #decisionmaking

29. Dari kondisi tersebut muncul yang namanya opportunity cost (biaya peluang) sob, kalo artinya mungkin udah pada tau ya #decisionmaking

30. Asumsinya jk perusahaan membeli suku cadang dr luar maka sbagian fasilitas akan menganggur & ada peluang utk disewakan #decisionmaking

31. Misalnya fasilitas tsb disewakan senilai $800 maka total biaya produksi sendiri menjadi $10.000 ($9.200+$800) #decisionmaking

32. Nilai total biaya produksi tersebut lebih besar daripada membeli dari luar yaitu sebesar $95/buah*100 buah = $9.500 #decisionmaking

33. Perusahaan akan rugi $500 jk tetap memproduksi sendiri, maka sebaiknya manajemen memutuskan untuk membeli dari luar sob #decisionmaking

34. Nah dr ilustrasi kasus tadi kita jd ngerti nih Sob, dlm pembuatan keputusan memang segala sesuatunya hrs diperhitungkan #decisionmaking

35. Manfaat dr analisis pengambilan make or buy ini kini dirasakan industri mobil di jepang yg skrg kemajuannya sgt pesat #decisionmaking

36. Mereka sadar, jk sebuah perusahaan mobil membuat sendiri suku cadangnya tentu akan membuat harga pokok mobil tsb tinggi #decisionmaking

37. Maka mereka mulai mengembangkan spesialisasi bisnis&konsep JIT yg menjadikan komponen lbh murah&menekan biaya persediaan #decisionmaking

38. Kombinasi keputusan tsb membuat hasil industri Jepang memiliki harga jual yg bersaing dibanding dgn produksi Eropa #decisionmaking

39. Sob, ternyata proses pengambilan keputusan emang akan sangat berpengaruh bagi pertumbuhan & kelangsungan perusahaan ya? #decisionmaking

40. Nah untuk contoh kasus-kasus pengambilan keputusan khusus lainnya bisa dibaca dr sumber lain ya biar lebih paham #decisionmaking

41. Sekian kultweet tentang analisis pengambilan keputusan, semoga bermanfaat! 😀 #decisionmaking

 

Enam Strategi Akuntan Hadapi MEA 2015

akuntana

Jakarta: Para akuntan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 harus berbenah diri sejak sekarang. Dari delapan (8) jasa tenaga kerja yang bisa bergerak bebas di seantero ASEAN, salah satunya profesi akuntan. Sementara pangsa pasar jasa akuntansi di Indonesia sangat besar, namum tidak diikuti jumlah profesi akuntan yang memadai, sehingga sangat besar kemungkinan pangsa pasar tsb dimasuki akuntan dari negara ASEAN lainnya.

Menurut Kepala PPAJP, Langgeng Subur, jumlah akuntan profesional Indonesi masih kalah jauh ketimbang Singapura yang mencapai 26.572 orang, Malaysia sebanyak 29.654 orang, Thailand sebanyak 52.805 orang dan Filipina 21.031 orang. “Indonesia, anggota IAI sebanyak 14.735 orang dan anggota IAPI berjumlah 1.511 orang,” kata Langgeng di Jakarta, Rabu, (27/11/2013).

Dijelaskannya, dari pertemuan terakhir CCS (Coordionator Comitte Service), yakni badan ASEAN yang sedang merumuskan MRA (mutual recognition agreement) pada September 2013 menyebuttkan, ruang lingkup MRA mencakup jasa akuntansi sesuai CPC (central product clasissification) 862 yang terdiri dari financial audit service, accounting review servicer , compiliation of financial statement, dan tata buku. Selain jasa pajak dikecualikan untuk jasa audit atas laporan keuangan dan jasa akuntansi lainnya yang memerlukan perijinan (untuk penanda tanganan laporan).

CCS meeting juga memutuskan, pengakuan keseteraan profesi akuntansi di ASEAN melalui CPA ASEAN. Untuk dapat berintegrasi dengan ASEAN, CPA harus memiliki sertifikasi profesi dari asosiasi profesi atau regulator profesi di masing masing negara ASEAN.

Untuk Itu, Langgeng menyebut ada enam langkah akuntan Indonesia dalan menghadap MEA 2015. Pertama, memperkuat regulasi profesi akuntan, baik UU Akuntan Publik maupun RPMK tentang Akuntan Beregister. Langkah kedua, menyiapkan cetak biru pengembangan profesi akuntansi. Langkah ketiga, mendorong kerjasama antar profesi akuntan di Indonesia dan kerjasama dengan asosiasi profesi akuntan negara lain.

Langkah keempat, meningkatkan kemampuan komunikasi di lingkup internasional, baik penguasaan bahasa Inggris maupun bahasa negara tetangga. Langkah kelima, bersinergi dengan seluruh pihak yang berkepentingan dengan profesi akuntansi, akademisi, asosiasi, pengguna jasa dan regulator lainnya.

Langkah keenam, meningkatkan profesional akuntan Indonesia dengan meningkatkan kualitas pendidikan akuntansi, peningkatan kualitas sertifikasi profesi akuntansi, penerapan standar akuntansi dan standar profesi yang berbasis standar internasional dan peningkatan kualitas pendidikan profesional berkelanjutan.

Sumber: Akuntan Online

Ditargetkan 700.000 SPT lewat e-Filling pada 2014

ditjen pajakJakarta: Dengan masih sedikitnya wajib pajak (WP) yang menyampaikan SPT (surat pemberitahunan) tahunan menggunakna e-filling, Ditjen Pajak akan segara melakukan beberapa langkah agar WP tergerak mengunaka fasilitas tsb.Untuk melakukan hal tsb, kata Direktur Teknologi Informasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi, kini tengah menyusun perencanan tentang pengembangan e-filling di tahun 2014 dan diharapkan penyampaian SPT melalui e-filling mencapai 700.000.Rencana langkah itu,  antara lain mendorong WP pribadi yang bekerja pada perusahaan besar untuk menggunakan e-filling, membuka kelas- kelas pajak tentang e-filling di kantor pajak. Khusus untuk pegawai negeri, Kementerian Keuangan akan mendorong kementerian lainnya agar pegawainya menggunakan fasilitas tsb.”Peningkatan jumlah penyampaian SPT melalui e-filling penting untuk mengurangi beban adminstrasi yang besar bagi Ditjen Pajak dalam penerimaan, pengolahan dan biaya ekonomi tinggi terkait dengan proses penomoran, pengolahan dan pengarsipan SPT yang sangat panjang dan lama,” kata Iwan dalam “ngobrol santai tentang e- filling” di kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat,( 6/12/2013).

Iwan juga menyampaikan rencana Ditjen Pajak ke depan untuk menggunakan e- filling dengan handphone.”Kita ke depan akan mempermudah WP mengisi dan menyampaikan SPT melalui e- filling dengan handphone,” tambahnya.

Selain itu, Ditjen Pajak tengah menjajaki kerjasama dengan sebuah bank pemerintah agar di setiap outlet bank tsb menyediakan fasilitas guna menyampaikan SPT melalui e- filling. “Kami minggu depan akan bertemu dengan sebuah bank pemerintah untuk membahas hal tsb,”ujarnya.

Sumber: Akuntan Online

Polemik Anuitas

redenominasi-rupiah

1. Langsung aja dimulai ya. Materinya ttg Polemik Anuitas pada Transaksi Murabahah. Ok, let’s check this out #PolemikAnuitas

2. Setelah penantian panjang atas isu anuitas pd transaksi murabahah, akhirnya… *Eng ing eng #PolemikAnuitas

3. Pada Rabu, 23/11/13, DSAS IAI melakukan Public Hearing atas ED Revisi PSAK 102. #PolemikAnuitas

4. #PolemikAnuitas ini diawali dg adanya isu dlm praktik anuitas transaksi murabahah yg pnerapannya tdk ssuai PSAK 102.

5. Menjawab isu ini, 21/12/12, DSN keluarkn fatwa Metode Pengakuan Keuntungan Murabahah di Lembaga Keuangan Syariah (LKS).#PolemikAnuitas

6. Diputuskn, pengakuan keuntungan murabahah blh dlakukan sec anuitas & proporsional, ssuai kbiasaan yg brlaku dkalangan LKS.#PolemikAnuitas

7. Kluarnya fatwa no 84 DSN MUI, mnyangkut trnsaksi anuitas murabahah, mnyebbkn DSAS IAI pd 16/01/13 mngluarkan Bultek No. 9 #PolemikAnuitas

8. Akuntansi pmbiayaan murabahah yg substansinya dkategorikan kegiatan financing mngacu PSAK 55,50,60,& PSAK lain yg relevan.#PolemikAnuitas

9. Bultek No. 9 rupanya blm mnyelesaikan #PolemikAnuitas yg terjadi, malah mnimbulkan prtanyaan dr brbagai pihak soal pnerapannya. Lah kok?

10. Slah satunya, trjadi kekhawatiran dmn pembiayaan murabahah nantinya akn sama dg kredit syariah. #PolemikAnuitas

11. Artinya, tdk berbeda dg konvensional Sob ! Trus kaidah syar’inya sdh tdk ada lg. #PolemikAnuitas

12. Kondisi saat ini, menunjukkan bhw Bank Syariah dlm menerapkan PSAK 50,55,&60 trdpt kterbatasan. #PolemikAnuitas

13. Utamanya nih, ketersediaan data u/menghitung Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). #PolemikAnuitas

14. Maka, 10/07/13 Bank Indonesia (BI) keluarkan Surat Edaran ttg plaksanaan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah (PAPSI). #PolemikAnuitas

15. Surat Edaran ini mngatur Bank Syariah yg tdk mmiliki ktersediaan data krugian pmbiayaan sec spesifik. #PolemikAnuitas

16. Tapi Sob, keluarnya Surat Edaran BI ini msh mndapat perdebatan yg alot dr brbagai pihak. Ternyata oh ternyata… #PolemikAnuitas

17. Pihak Akuntan Publik mempertanyakan pngakuan keuntungan dlm transaksi murabahah. #PolemikAnuitas

18. LKS yg mlakukan transaksi pembiayaan murabahah dperkenankan memilih perlakuan akuntansi sec proposional/ anuitas. #PolemikAnuitas

19. Tdk ada aturan yg jelas ttg batasan atas opsi u/ memilih kbijakan tsb. #PolemikAnuitas

20. Mnanggapi brbagai isu & prdebatan yg trjadi, akhirny pd 30/09/13 DSAS IAI mmutuskan u/merevisi PSAK 102 mjd ED PSAK 102. #PolemikAnuitas

21. Harapannya nih ya, revisi ini dpt mngakomodasi pngaturan pngakuan pndapatan sec anuitas pd trnsaksi murabahah. #PolemikAnuitas

22. Dan tentunya mmberikan scercah cahaya atas #PolemikAnuitas yg tjadi pd transksi murabahah. Mantap dah 😀

23. Revisi PSAK 102 hanya terkait dg akuntansi u/ penjual dlm transksi murabahah, sdgkn u/ pembeli, TIDAK. Diingat ya, Sob! #PolemikAnuitas

24. Perlakuan atas pngakuan keuntungan yg mngacu pd PSAK 50,55&60 mnimbulkan prtanyaan, apakah ini KHARUSAN atau PILIHAN?? #PolemikAnuitas

25. Utk menjawabnya, DSAS IAI mmutuskan entitas hrs mlakukan penilaian transaksi murabahah 1/1 brdasar substansi ekonominya. #PolemikAnuitas

26. Jk substansi murabahah mrupakn jual beli, maka yg digunakn PSAK 102 Sob! 😀 #PolemikAnuitas

27. Sbaliknya, jk mrupakan pembiayaan berbasis jual beli, maka yg digunakn PSAK 50,55,&60. *Bedakan yaa… #PolemikAnuitas

28. Walaupun msh ada prdebatan atas ED Revisi PSAK 102, paling tdk sudah ada pencerahan atas #PolemikAnuitas pd transaksi murabahah ini. 😀

29. Dharapkan rev. PSAK 102, dpt mnjwb prtanyaan & jd “win-win solution” bg smua pihak tnpa mlanggar kaidah syar’i tentunya. #PolemikAnuitas

30. Skian dulu ya sharing #PolemikAnuitas Transaksi Murabahah. Insya Allah kita brtemu lagi pekan depan. Salam ukhuwah dari Gogo u/semua ^^

Kafalah

ilustrasi_kafalah_medium

1. Malam Sob ! Yuk kita mulai bahas #kafalah,

2. Pertama, yaitu pengakuan awal #kafalah. Stay on the timeline guys!

3. Kontribusi dari peserta asuransi kita masukin sbgai dana tabarru’ dlm dana peserta. Dana tabarru’ bukan sbgai pendapatan ya 🙂 #kafalah

4. Kenapa? Karena tidak berhak digunakan untuk keperluan melainkan untuk dikelola oleh perusahaan asuransi. #kafalah

5. Slain dr peserta,tambahan dana berasal dr hasil investasi,sbg wakil(wakalah) maupun pngelola (mudharabah/ mudharabah musyarakah) #kafalah

6. Bgian pmbayaran dr peserta,diakui sbg syirkah temporer jk mnggunkn akad mudharabah musyarakah,diakui sbg kwajibn jk akad wakalah.#kafalah

7. Ktka mnyalurkn dana dg wakalah bil ujrah,entitas mngurangi kewajiban&melaporkan pnyaluran dlm lap.perubahn dana investasi trikat.#kafalah

8. Jk menggunakan mudharabah/ mudharabah musyarakah go? Ya sesuai PSAK-nya 😀

9. Bagian kontribusi ujrah/fee diakui sbg pndapatan dlm lap.laba rugi&jadi beban dlm lap.surplus defisit underwriting dana tabarru’.#kafalah

10. Setelah pengakuan awal, ada lagi nih pengukurannya.Lanjut yuk ! #kafalah

11.Surplus sbg 1.Cadangan dana tabarru’(CDT) 2.CDT sbgian lain didistribusikn pd peserta 3.CDT pd peserta, sebagian lagi pd entitas.#kafalah

12. Yg didistribusikn kpd peserta maupun entitas, menjadi pengurang surplus dalam laporan perubahan dana tabarru’ ya 🙂 #kafalah

13.Yg diterima tadi diakui sbg pndapatan dlm Lap.Laba Rugi&yg didistribusi ke pserta diakui sbg kwajibn dlm neraca.Jangan salah sob!#kafalah

14.Kalo defisit?Entitas WAJIB menanggulangi kekurangan brupa pinjaman (qardhulhasan).Pengembalian dr surplus dana tabarru’ mndatang.#kafalah

15. Selanjutnya penyisihan teknis nih sob! #kafalah

16. Penyisihan teknis dlm asuransi syariah #kafalah: penyisihan kontribusi, klaim dalam proses, dan klaim yg terjadi & belum dilaporkan.

17. Gunanya? Jika kontribusi untuk memenuhi klaim yg timbul pd periode berjalan maupun mendatang. #kafalah

18. Jk klaim dlm proses & yg belum dilaporkn adalah jumlah penyisihan atas ekspektasi klaim yg akan dibayar pada periode mendatang. #kafalah

19. Jk yg dalam proses dilaporkan di akhir periode, & yg terjadi &belum dilaporkan tdk dilaporkan pada akhir periode. #kafalah

20. Penyisihan teknis diakui pd saat akhir periode pelaporan sbgai beban dlm laporan surplus defisit underwriting dana tabarru’. #kafalah

21. Penyisihan teknis tadi pengukurannya bermacam-macam sob! #kafalah

22. Penyisihan kontribusi yg belum menjadi hak dihitung menggunakan metode yg berlaku dlm industri asuransi. #kafalah

23. Klaim yg dlm proses diukur sebesar jumlah estimasi klaim. Jumlah tadi harus mencukupi untuk mampu memenuhi klaim yg terjadi. #kafalah

24. Dilaporkan pada akhir periode setelah mengurangkan bagian reas dan bagian klaim yang telah dibayar. #kafalah

25. Dan yg terjadi tapi blm dilapor,diukur sjumlah estimasi&diekspektasikn dibayar pd tanggal neraca berdasar pengalaman masa lalu. #kafalah

26. Yang terakhir, cadangan dana tabarru’nih! #kafalah

27.Cadangan digunakan u/ menyediakan cad.defisit pd periode mendatang&memitigasi dampak risiko kerugian luar biasa periode mndatang.#kafalah

28. Diakui pd saat dibentuk sebesar yg dianggap mencerminkn kehati-hatian agar mencapai tujuan pembentukn…(cont). #kafalah

29 (cont) …yg bersumber dr surplus underwriting dana tabarru’. #kafalah

30.Nah selesai nih Sob. Sudah pada khatam #kafalah kan nih ya? Sampai ketemu pekan depan Sobat Gogo sekalian. Wassalamu alaikum !