Jakarta: Dengan masih sedikitnya wajib pajak (WP) yang menyampaikan SPT (surat pemberitahunan) tahunan menggunakna e-filling, Ditjen Pajak akan segara melakukan beberapa langkah agar WP tergerak mengunaka fasilitas tsb.Untuk melakukan hal tsb, kata Direktur Teknologi Informasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi, kini tengah menyusun perencanan tentang pengembangan e-filling di tahun 2014 dan diharapkan penyampaian SPT melalui e-filling mencapai 700.000.Rencana langkah itu, antara lain mendorong WP pribadi yang bekerja pada perusahaan besar untuk menggunakan e-filling, membuka kelas- kelas pajak tentang e-filling di kantor pajak. Khusus untuk pegawai negeri, Kementerian Keuangan akan mendorong kementerian lainnya agar pegawainya menggunakan fasilitas tsb.”Peningkatan jumlah penyampaian SPT melalui e-filling penting untuk mengurangi beban adminstrasi yang besar bagi Ditjen Pajak dalam penerimaan, pengolahan dan biaya ekonomi tinggi terkait dengan proses penomoran, pengolahan dan pengarsipan SPT yang sangat panjang dan lama,” kata Iwan dalam “ngobrol santai tentang e- filling” di kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat,( 6/12/2013).
Iwan juga menyampaikan rencana Ditjen Pajak ke depan untuk menggunakan e- filling dengan handphone.”Kita ke depan akan mempermudah WP mengisi dan menyampaikan SPT melalui e- filling dengan handphone,” tambahnya.
Selain itu, Ditjen Pajak tengah menjajaki kerjasama dengan sebuah bank pemerintah agar di setiap outlet bank tsb menyediakan fasilitas guna menyampaikan SPT melalui e- filling. “Kami minggu depan akan bertemu dengan sebuah bank pemerintah untuk membahas hal tsb,”ujarnya.
Sumber: Akuntan Online
Komentar Terbaru