oleh Admin | Jan 29, 2014 | Akuntansi Keuangan, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
1. Pada dasarnya, pertama kita harus memahami definisi #Persediaan menurut PSAK 14, disebutkan bahwa persediaan adalah aset: (cont)
2. (a) tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha biasa; (b) dalam proses produksi untuk penjualan tersebut; atau (cont) #Persediaan
3. (c) dalam bentuk bahan atau perlengkapan untuk digunakan dalam proses produksi atau pemberian jasa #Persediaan
4. Beberapa kondisi yang membuat harus lebih berhati-hati dalam mempertimbangan pengakuan #Persediaan diantaranya adalah sebagai berikut:
5. (a) Barang dalam perjalanan; (b) barang konsinyasi; (c) penjualan khusus (special sales agreement).. #Persediaan
6. Barang dalam perjalanan tentu kita melihat termin apakah F.O.B Shipping Point atau Destination. Apabila Shipping point (cont) #Persediaan
7. Maka barang dianggap sudah berpindah saat sudah diangkut pada kendaraan pengiriman (at shipping); #Persediaan
8. Sedangkan F.O.B Destination barang akan dianggap sudah berpindah bila sudah diterima di gudang pembeli. #Persediaan
9. Untuk barang konsinyasi, bila kita menjadi consignee tentu kita tidak dapat mengakui #Persediaan yang dititipkan ke kita, dan (cont)
10. Apabila kita sbagai consignor dan kita menitipkan barang ke consignee maka barang yg kita titipkan harus kita anggap sebagai #Persediaan
11. Untuk masalah penjualan khusus (special sales agreement) itu harus jelas kapan transfer kepemilikan secara legal (hukum) #Persediaan
12. Beberapa kondisi diatas sangat perlu diperhatikan terutama disaat cut off tanggal neraca dan harus diteliti betul Sob #Persediaan
13. Yuk skarang brlanjut pembahasan mengenai pengukuran biaya #Persediaan. PSAK 14 par 10 menyebutkan bahwa biaya persediaan meliputi (cont)
14. semua biaya pembelian, biaya konversi, dan biaya lain yang timbul sampai #Persediaan berada dalam kondisi dan lokasi saat ini
15. Selanjutnya rumus biaya #Persediaan yang disebutkan PSAK 14 par 24 yang diperkenankan adalah FIFO dan Average, namun terkecuali (cont)
16. biaya untuk persediaan yg secara umum tdk dapat ditukar dgn persediaan lain; dan barang/jasa yg dipisahkan untuk proyek tertentu (cont)
17. harus diperhitungkan berdasarkan identifikasi khusus terhadap biayanya masing-masing #Persediaan
18. Sekarang metode LIFO sudah tidak diperkenankan untuk digunakan. dan di peraturan perpajakan juga mengatur demikian #Persediaan
19. Demi kemudahan, teknik pengukuran biaya #Persediaan seperti metode biaya standar atau metode eceran dapat digunakan bila (cont)
20. hasilnya mendekati biaya (PSAK 14 par 20). contohnya untuk industri eceran, tentu akan sangat banyak kuantitas #Persediaan maka (cont)
21. serta variasinya yang tentu juga cepat sekali berubah, dan umumnya memiliki marjin yg serupa sehingga tidak praktis #Persediaan (cont)
22. untuk menggunakan metode penetapan biaya lainnya. biaya persediaan ditentukan dengan mengurangi nilai jual dgn marjin bruto #Persediaan
23. Pada laporan posisi keuangan #Persediaan wajib disajikan sebesar biaya atau nilai realisasi neto, mana yg lebih rendah (KEP-347/BL/2012)
24. #Persediaan dapat menjadi turun nilainya dikarenakan beberapa hal seperti: kerusakan, usang, atau harga jualnya menurun,
25. Dengan demikian, nilai #Persediaan akan diturunkan ke nilai realisasi neto. Definisi nilai realisasi neto adalah estimasi (cont)
26. harga jual dlm kegiatan usaha biasa dikurangi estimasi biaya penyelesaian; estimasi biaya yg diperlukan untk mmbuat pnjualan #Persediaan
27. Selanjutnya Laporan Keuangan harus mengungkapkan hal-hal terkait dengan #Persediaan dalam catatan atas laporan keuangan, yaitu: (cont)
28. (a) kebijakan akuntansi yang digunakan dalam pengukuran persediaan, termasuk rumus biaya yang digunakan; #Persediaan
29. (b) total jumlah tercatat #Persediaan dan jumlah tercatat menurut klasifikasi yang sesuai bagi entitas;
30. (c) jumlah tercatat #Persediaan yang dicatat dengan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual;
31. (d) jumlah #Persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;
32. (e) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah #Persediaan yang diakui sebagai beban periode berjalan;
33. (f) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah #Persediaan yang diakui sebagai beban
34. (g) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai #Persediaan yang diturunkan
35. (h) jumlah tercatat #Persediaan yang diperuntukkan sebagai jaminan liabilitas. PSAK 14 par 35.. Baca terus SAK yah Sob
36. Demikian paparan singkat mengenai #Persediaan untuk pembahasan lebih lanjut akan kita bahas di lain waktu, tetap semangat yah Sob :))
oleh Admin | Jan 29, 2014 | Kabar Profesi
Akuntan Online: Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menandatangani MoU terkait penyelenggaraan profesi akuntan. Kerjasama tsb dalam rangka melaksanakan UU No.12/ 2012 tentang Pendidikan Tinggi. MoU ditandatangani Ketua DPN IAI, Prof. Mardiasmo dan Dirjen Dikti, Prof. Djoko Santoso.
MoU tsb untuk menjabarkan penyelenggaraan pendidikan profesi akuntan yang bertujuan mengatur wewenang dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan profesi akuntan.
Prof. Mardiasmo mengatakan, perjanjian kerjasama antara Dikti dan IAI sudah terjalin sejak tahun 2002. Inti kerjasama saat itu, mengenai pengelolaan sistem dan penyelenggaraan pendidikan profesi akuntansi. Namun seiring dengan perkembangan yang terjadi saat ini, perjanjian kerjasama Dikti dan IAI dipandang perlu untuk diperbarui terkait dengan adanya UU No. 12/2012 dan adanya RPMK yang disusun bersama IAI dan PPAJP mengenai Akuntan Beregister Negara yang mengatur tentang pendidikan profesi akuntansi dan ujian akuntan profesional.
Menjelang ASEAN Economic Community 2015, kata Mardiasmo, akuntan Indonesia harus siap menghadapi liberalisasi jasa akuntan se-ASEAN dalam kerangka AFTA 2015. Para akuntan di Indonesia harus bersiap-siap menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan akuntan-akuntan negara tetangga. Untuk itu, langkah-langkah bersama harus dipersiapkan, karena tanggungjawab berada di pundak IAI dan harus bersinergi dengan regulasi pemerintah.
Lingkup perjanjian kerjasama, meliputi penyelenggaraan pendidikan profesi akuntan, pembukaan dan penutupan pendidikan profesi akuntan, pengusulan penetapan standar kompetensi lulusan pendidikan profesi akuntan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pengesahan standar nasional pendidikan profesi akuntan, dan pelaksanaan uji kompetensi.
Lewat MoU, kata Mardiasmo, diatur Dikti Kemendikbud mempunyai wewenang dan tanggungjawab untuk mengusulkan penetapan standar kompetensi lulusan pendidikan profesi akuntan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang telah mendapat pengesahan dari IAI. Dikti juga bisa melakukan pembukaan dan penutupan pendidikan profesi akuntan atas rekomendasi Panitia Ahli Pertimbangan Persamaan Ijazah Akuntansi atas usul IAI, serta melakukan pembinaan sistem penjaminan mutu internal penyelenggaraan pendidikan profesi akuntan.
Sementara IAI berwewenang melakukan pengesahan standar kompetensi lulusan dan standar nasional pendidikan profesi akuntan, mengajukan rekomendasi pembukaan dan penutupan pendidikan profesi akuntan, melaksanakan evaluasi diri penyelenggaraan pendidikan profesi akuntan. IAI juga bertanggungjawab melakukan penyusunan prosedur operasi standar pelaksanaan uji kompetensi, melakukan penyusunan, pengembangan soal, pemeriksaan hasil, dan penetapan kelulusan uji kompetensi, dan menerbitkan sertifikat kompetensi.
Saat ini, terdapat 40 perguruan tinggi yang menyelenggarakan PPAK (pendidikan profesi akuntan) yang merupakan pendidikan setelah program sarjana yang memerlukan persyaratan keahlian khusus. Pendidikan ini dapat diselenggarakan perguruan tinggi dan bekerjasama dengan organisasi profesi yang bertanggungjawab mengawasi, menjaga, dan meningkatkan mutu penyelenggaraan PPAK.
Mardiasmo mengingatkan, kebutuhan akan akuntan profesional saat ini semakin meningkat dengan adanya tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas, baik di sektor swasta maupun pemerintahan. IAI sebagai organisasi profesi, sudah mencanangkan transformasi profesi secara optimal, dengan diawali mengemukakan pengakuan nilai tambah akuntan beregister. Mereka tidak sekedar terdaftar di negara, tetapi betul-betul bermakna sebagai akuntan profesional.
IAI telah meluncurkan professinal designation untuk anggota utama IAI, berupa pemberian sebutanchartered accountant (CA) Indonesia. IAI meluncurkan CA untuk mentaati Statement Membership Obligations Guidelines International Federation of Accountants (IFAC), juga untuk memberi nilai tambah Akuntan Beregister Negara, sebagai persiapan dalam menghadapi ASEAN Economic Community 2015, menyongsong RUU tentang Pelaporan Keuangan, dan juga mensejajarkan Akuntan Profesional Indonesia dengan Gelar Akuntan luar negeri seperti CPA, CA, atau CIMA.
oleh Admin | Jan 29, 2014 | Kabar Kampus
Accounting Fair 2014 adalah acara Educative CompetitiveEvent dengan ruang lingkup nasional. Accounting Fair2014 terdiri dari 6 (enam) konten acara, yaitu Olimpiade Akuntansi dan Pasar Modal (OAPM), Seminar Ekonomi Syariah (SES), Entrepreneur In Action (EIA), Accounting Smart Competition (ASC), Bazaar, dan Book Fair (BF).
Tema kegiatan dari Accounting Fair 2014 adalah “The 16th Accounting Fair Goes To World Festival”
A. BENTUK KEGIATAN
1. OLIMPIADE AKUNTANSI DAN PASAR MODAL (OAPM)
Olimpiade Akuntansi dan Pasar Modal adalah kompetisi sebagai wadah bagi para siswa/i SMA dan SMK sederajat untuk menguji dan melatih kemampuan mereka dalam bidang akuntansi dan pasar modal. Terdapat kunjungan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam rangkaian acara ini. Tema: Explain Your Knowledge With Accounting And Capital Market Competition.Sasaran kegiatan: pelajar SMA/SMK/MA wilayah Jabodetabek dan luar Jabodetabek.
2. SEMINAR EKONOMI SYARIAH (SES)
Seminar ini akan membahas mengenai dasar hukum syariah dalam ekonomi Islam. Selain itu, seminar ini juga akan membahas mengenai perencanaan keuangan dan investasi di pasar modal syariah. Tema: “The Power of Sharia Economics to Get Fallah”. Sasaran kegiatan: mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta dan masyarakat umum.
3. ENTREPRENEUR IN ACTION (EIA)
Entrepreneur In Action (EIA) terdiri dari seminar, talkshow dan training motivasi. Tema: Prove Yourself, Prove Your Power “Entrepreneur is You”. Sasaran kegiatan: mahasiswa/i Jurusan Akuntansi tingkat I dan II Politeknik Negeri Jakarta (bazaar) dan masyarakat umum (seminar).
4. ACCOUNTING SMART COMPETITION (ASC)
Accounting Smart Competition kompetisi guna mengasah jiwa Akuntan dalam persaingan dunia kerja. Acara ini berbentuk kompetisi cerdas cermat akuntansi. Tema: “Find out how far your ability is on Accounting Smart Competition”. Sasaran kegiatan ini: mahasiswa/i Politeknik Negeri Jakarta Jurusan Akuntansi tingkat I, II, dan III.
5. BOOK FAIR (BF)
Pada acara ini akan diadakan bazaar buku, bedah buku dari berbagai penulis dan penerbit buku, hiburan, serta berbagai macam perlombaan. Tema: “Around The World”. Sasaran kegiatan: mahasiswa/i, dosen, karyawan, dan staff Politeknik Negeri Jakarta, siswa/i SMA dan SMK se-Indonesia, dan juga masyarakat umum.
6. BAZAAR
Tema kegiatan ini adalah “Childhood Festival”. Bentuk kegiatan ini adalah Charity Concert, live acoustic, bazaar dari mahasiswa/I akuntansi Politeknik Negeri Jakarta, games, cosplay, perkumpulan komunitas tertentu dan terdapat banyak exhibitors. Sasaran kegiatan: mahasiswa/i, dosen, karyawan, dan staff Politeknik Negeri Jakarta, , dan juga masyarakat umum.
WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN ACCOUNTING FAIR 2014
a) OAPM (*tentatif)
Technical Meeting – Kamis, 30 Januari 2014 (Gedung Direktorat Politeknik Negeri Jakarta)
Babak Penyisihan – Sabtu, 08 Februari 2014 (Gedung F Akuntansi Politeknik Negeri Jakarta)
Babak Semifinal – Sabtu, 08 Februari 2014 (Gedung Akuntansi Politeknik Negeri Jakarta)
Eksplorasi – Senin, 10 Februari 2014 (Bursa Efek Indonesia (BEI)*)
Babak Final & Grand Final – Selasa, 11 Februari 2014 (Gedung Direktorat Politeknik Negeri Jakarta)
b) SES
Senin, 3 Maret 2014 (Lt. 3 Aula Gedung Q (Direktorat) Politeknik Negeri Jakarta)
c) EIA
Rabu, 5 Maret 2014 (Lt. 3 Aula Gedung Q (Driektorat) Politeknik Negeri Jakarta)
d) ASC (Gedung F (Akuntansi) Politeknik Negeri Jakarta)
Babak Penyisihan – Sabtu, 1 Maret 2014
Babak Final (Pertama) – Selasa, 4 Maret 2014
Babak Grand Final – Kamis, 6 Maret 2014
e) BOOK FAIR (Gedung Serba Guna (GSG) Politeknik Negeri Jakarta)
Lomba Foto Unik “Vintage” – Senin-Rabu, 3-5 Maret 2014 (09.00-17.00)
Photo Booth – Senin-Jumat, 3-7 Maret 2014
Pameran dan Bazaar Buku – Senin-Jumat, 3-7 Maret 2014 (09.00-17.00)
Bedah buku dan Talkshow – Selasa dan Kamis, 4 dan 6 Maret 2014 (14.00-16.00)
Lomba TwitPict – Senin-Jumat, 3-7 Maret 2014
Hiburan : Stand Up Commedy – Jumat, 7 Maret 2014 (13.30-17.00)
f) BAZAAR (Lapangan Utama PNJ)
Charity Concert – Jumat, 7 Maret 2014 (18.30 — 21.00)
Live Acoustic – Senin s.d Jumat, 3 s.d 7 Maret 2014
Costplay – Senin dan Jum’at, 3 dan 7 Maret 2014
Bazaar Mahasiswa dan Exhibitors – Senin s.d Jum’at, 3 s.d 7 Maret 2014
For Further Information :
Twitter : @AFPNJ_2014
Website : www.af-pnj.wix.com/home
Contact Person :
Aris Yoga Pratama : 089615132988
Yunindera Puspasari : 08988904571
oleh Admin | Jan 27, 2014 | Akuntansi Manajemen, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
1. Ayo siapa tadi yg ngaku pingin menyandang gelar CMA/CPMA? Sobat Gogo pada tau ngga nih apa itu CMA/CPMA? #CPMA
2. CMA = Certified Management Accountant. CPMA = Certified Professional Management Accountant. Bedanya? Let’s see! #CPMA
3. CMA: sertifikasi bagi Akuntan Manajemen profesional yg sertifikatnya dikeluarkan oleh Institute of Certified Management Accountants #CPMA
4. Institute of Certified Management Accountants (ICMA) merupakan lembaga internasional dari Australia yg memprakarsai CMA th 1974. #CPMA
5. CPMA: sertifikasi bagi Akuntan Manajemen profesional yg sertifikatnya dikeluarkan oleh Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI) #CPMA
6. IAMI dulunya adalah IAI-Kompartemen Akuntan Manajemen, Sob. Perkumpulan profesi akuntan manajemen ini berdiri sejak th 2008. #CPMA
7. Baik CMA atau #CPMA, dirancang utk memenuhi kebutuhan spesifik dari akuntansi manajemen serta membuat akuntansi manajemen menjadi (cont)
8. (Cont) disiplin ilmu yg diakui & profesional, terpisah dr profesi akuntansi bidang lain, seperti akuntan publik or internal auditor #CPMA
9. Jadi dgn mendapatkan sertifikasi ini, maka sesorang dpt diakui kompetensi & kemahirannya dalam bidang akuntansi manajemen, Sob! #CPMA
10. Persyaratan utk memperoleh sertifikasi ini yaitu lulus ujian kualifikasi & memenuhi persyaratan latar belakang & pengalaman kerja. #CPMA
11. Untuk ujian CMA ditekankan pada 4 bidang: 1) Fundamental Bisnis, 2) Akuntansi Manajemen & Pelaporan Keuangan (cont) #CPMA
12. (Cont) 3) Pelaporan Manajemen, Analisis dan Perilaku serta 4) Analisis Keputusan dan Sistem Informasi #CPMA
13. Ujian tersebut mencerminkan kebutuhan yg harus dimiliki seorang akuntan manajemen profesional dalam menjalankan tugasnya. #CPMA
14. Jika dapat melalui ujian kualifikasi ini maka seseorang sudah dapat diandalkan kompetensinya dalam bidang akuntansi manajemen. #CPMA
15. Begitu pula halnya dgn #CPMA Sob! Akuntan manajemen Indonesia akan lebih diakui kompetensinya jika sudah berhasil meraih sertifikasi ini
16. Ujian #CPMA itu sendiri diselenggarakan IAMI (dulu IAI-KAM) sejak th 2006 yg nantinya sertifikasi tsb akan mendapat akreditasi dr BSNP.
17. Sedikit berbeda dgn CMA, ujian #CPMA meliputi bidang: 1) Analisis Lingkungan Usaha, 2) Konsep & Keahlian Akuntansi Manajemen (cont)
18. (Cont) 3) Manajemen Strategik dan 4) Good Corporate Governance & Etika Bisnis. Waaah, sanggup ngga nih Sob? :)) #CPMA
19. Ujian tersebut diselenggarakan secara tertulis dalam bentuk PG dan Esai yg tingkat kesulitan soalnya dibagi dalam beberapa level #CPMA
20. Peserta dinyatakan lulus dari ujian #CPMA apabila memperoleh nilai minimal C untuk masing-masing bidang yg telah diujikan.
21. Oh iya, ujian #CPMA ini boleh diikuti oleh mereka S1/D4 Akuntansi + pengalaman min. 1 th di bidang akuntansi dan/atau keuangan.
22. Bagi S1 non-akuntansi namun telah berpengalaman kerja min. 2th bidang akuntansi dan/atau keuangan jg diperbolehkan ikut ujian #CPMA
23. Sedangkan utk S1/D4 Akuntansi & S1 Non-Akuntansi yg belum memiliki pengalaman kerja, tetap diperbolehkan ikut ujian #CPMA tapi.. (cont)
24. (Cont) tapi sertifikat #CPMA baru akan diberikan IAMI setelah lulus ujian CPMA dan memenuhi syarat pengalaman kerja itu tadi, Sob 😀
25. Mengingat pentingnya sertifikasi bagi seseorang yg berprofesi akuntan, Sobat Gogo yg ingin jd akuntan manajemen harus (cont) #CPMA
26. (Cont) mulai merencanakan utk mengikuti ujian #CPMA ini nanti, mengingat juga akan banyak benefit yg akan didapatkan kelak! R u ready??
27. Dengan mendapatkan CMA atau #CPMA, seseorang akan mendapat keuntungan dengan perbedaan yang dimilikinya dengan akuntan lain.
28. Pengakuan atas kompetensi & pengetahuan yg dimilikinya nanti akan didemonstrasikan dalam proses pengambilan keputusan #CPMA
29. Mau tau salah satu orang yg sukses di bidang akuntansi manajemen? Beliau adalah…… (cont) #CPMA
30. Beliau adalah Bapak Heru Muara Sidik, Ak., CMA, seorang General Manager of Financial Audit di Telkomsel. #CPMA
31. Bapak Heru ini juga menjabat sebagai Indonesian Branch President di ICMA, Sob! Cool, uh? #CPMA
32. Dulu juga beliau pernah menjabat sebagai Senior Auditor di salah satu KAP Big 4 di Indonesia 🙂 #CPMA
33. Pada tahun 2013, beliau mendapatkan penghargaan Best 10 The Indonesia Future Business Leader dari SWA Magazine. #CPMA
34. Who wants to be the next then? Semangat, Sob! #CPMA
35. Sudah malam, ikan bobo, hehee. Semoga bermanfaat ya kultweet #CPMA-nya. Gogo pamit, ciao!
oleh Admin | Jan 26, 2014 | Auditing, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
1. Dalam UU ttg akuntan publik, selain di jelaskan mengenai perizinan pendirian KAP/KAP asing..(cont) #KAP
2. (cont)…pencabutan izin; larangan, kewajiban AP/KAP hingga ketentuan pidana. #KAP
3. Dalam UU No.5 th 2011 ini, bentuk usaha KAP dibedakan menjadi 4 jenis : perseorangan; persekutuan perdata; firma; atau…(cont) #KAP
4. (cont)…bentuk usaha lain yang sesuai dengan karakteristik profesi Akuntan Publik, yang diatur dalam Undang-Undang. #KAP
5. Bentuk usaha #KAP yang dikenal menurut hukum di Indonesia ada dua macam (Jusup, 2001) adalah..(cont) #KAP
6. (1) #KAP dalam bentuk usaha sendiri. KAP bentuk ini menggunakan nama akuntan publik yang bersangkutan.
7. #KAP dalam bentuk Usaha Kerjasama. KAP bentuk ini menggunakan nama sebanyak-banyaknya tiga …(cont)
8. (cont)…nama akuntan publik yang menjadi rekan/partner dalam #KAP yang bersangkutan.
9. Kita jg bisa menggunakan 4 ukuran untuk mendeskripsikan kantor akuntan publik yaitu: (1) psh internasional; (2) psh nasional…(cont) #KAP
10. (cont)…(3) perusahaan regional dan perusahaan lokal berskala besar; (4) perusahaan lokal berskala kecil. #KAP
11. (1) Perusahaan internasional : “The Big Four” (PwC; Deloitte; KPMG; EY), empat perusahaan akuntan publik terbesar di AS. #KAP
12. Keempat perusahaan yg bertaraf internasional ini memiliki kantor-kantor di seluruh AS dan di banyak kota lainnya di seluruh dunia. #KAP
13. (2) Psh nasional :berskala besar ttp tdk sebesar The Big Four. Jasa yg ditawarkan sama dg jenis jasa yg ditawarkan o/ The Big Four. #KAP
14. Setiap perusahaan nasional berafiliasi dg perusahaan2 di negara lain sehingga mereka pun memiliki kapabilitas internasional. #KAP
15. (3) Psh regional & lokal berskala besar : Sebagian besar berafiliasi dg asosiasi kantor akuntan publik agar dpt slg berbagi…(cont) #KAP
16. (cont)…berbagai smber daya spt informasi teknis & pendidikan berkelanjutan. Byk pula dr perusahaan2 ini memiliki hub internasional. #KAP
17. (4)Perusahaan lokal berskala kecil :melakukan proses audit serta jasa-jasa lainnya yang terkait terutama bagi bisnis2 yang…(cont) #KAP
18. (cont)…berskala lebih rendah serta entitas nirlaba. Namun, beberapa kantor memiliki beberapa klien yg sahamnya dimiliki publik.#KAP
19. Aktivitas atau jasa Kantor Akuntan Publik itu apa aja Go? simak lagi yuk Sob. #KAP
20. #KAP menyediakan jasa-jasa audit dan telah memperluas cakupan jasanya dengan menyediakan tambahan jasa-jasa atestasi dan assurance.
21. Termasuk pula jasa akuntansi dan pembukuan, jasa perpajakan serta jasa konsultasi manajemen. #KAP
22. Saat ini, #KAP terus mengembangkan jasa2 baru, termasuk pula spesialisasi dalam perencanaan keuangan dan penilaian bisnis.
23. Nah sekarang kita masuk ke poin struktur organisasi #KAP ya Sob..
24. Struktur organisasinya kurang lebih seperti ini Sob :Partner — Manajer Audit — Senior Auditor — Junior Auditor. #KAP
25. (1) Rekan (partner) atau pemilik (owner) adalah orang yang memiliki kantor akuntan publik. #KAP
26.Mereka mengemban penuh atas kegiatan2 kantor akuntan publik dan praktiknya serta memegang peran utama dalam pengembangan klien. #KAP
27. Partner menduduki jabatan tertinggi dlm penugasan audit, bertgg jwb atas hub dg klien, bertgg jwb scr menyeluruh mengenai auditing. #KAP
28. Partner menandatangani laporan audit dan management letter, dan bertanggung jawab terhadap penagihan fee audit dari klien. #KAP
29. Mereview keseluruhan pekerjaan audit dan terlibat dalam pembuatan keputusan audit yang penting. #KAP
30. (2)Manajer audit : memiliki pengalaman kerja ± 5-10th, bertindak sbg pengawas audit, bertugas u/ membantu auditor senior…(cont) #KAP
31. (cont)…dalam merencanakan program audit dan waktu audit, me-review kertas kerja, laporan audit dan management letter. #KAP
32. Manager pada umumnya tidak berada dikantor klien untuk melakukan audit secara harian. #KAP
33. Manager dapat bertanggungjawab atas penyeliaan/supervisori dua atau lebih perikatan audit sekaligus. #KAP
34. Biasanya manajer melakukan pengawasan terhadap pekerjaan beberapa auditor senior.#KAP
35. Membantu auditor senior dlm merencanakan & mengelola audit, mereview pekerjaan auditor penanggung jwb, serta menjaga hub dg klien. #KAP
36. Auditor senior : memiliki pengalaman kerja 2-5 th, bertanggung jawab untuk mengusahakan biaya audit dan…(cont) #KAP
37. (cont)…waktu audit sesuai dengan rencana, bertugas untuk mengarahkan dan me-review pekerjaan auditor junior. #KAP
38. Auditor senior biasanya hanya menetap di kantor klien sepanjang prosedur audit dilaksanakan. #KAP
39. Mengkoordinasikan dan bertanggung jawab atas audit di lapangan, termasuk mengawasi dan mereview pekerjaan auditor junior. #KAP
40. Disebut jg auditor penanggungjawab (in charge auditor) adl auditor yang memenuhi syarat utk memikul tgg jwb a/ perencanaan &…(cont) #KAP
41. (cont)…pelaksanaan audit serta penyusunan rancangan lap auditor, yg akan dikaji ulang & disetujui oleh manager auditor & partner. #KAP
42. Auditor junior : melaksanakan sebagian besar detil-detil audit seperti melaksanakan prosedur audit rinci…(cont) #KAP
43. (cont)…membuat kertas kerja untuk mendokumentasikan pekerjaan audit yang telah dilaksanakan. #KAP
44. Sebagian besar mereka mempunyai pengalaman yang sangat terbatas sehingga perlu diselia secara teliti hal ini dikarenakan..(cont) #KAP
45. (cont)…pekerjaan ini biasanya dipegang o/ auditor yg br saja menyelesaikan pendidikan formalnya atau yg memiliki pengalaman 0-2 th. #KAP
46. Sekian Sob sharing malam ini. Semoga bermanfaat yaa. Keep Learning, Sharing and Inspiring. #KAP
Komentar Terbaru