Jakarta: Hasil temuan BPK atas audit laporan keuangan BUMN ternyata terdapat rekayasa akuntansi di beberapa BUMN, seperti pengelembungan pendapatan. Tujuan dari rekayasa tsb untuk meningkatkan laba, sehingga akan mendapatkan bonus lebih besar.
Sesuai ketentuan, kata Kepala Auditoriat VII.B BPK, Arif Agus, hasil audit akuntan publik (AP) terhadap laporan keuangan BUMN setelah dipublikasikan dievaluasi kembali BPK. Evaluasi tsb untuk memeriksa kesesuian pelaksanaan pemeriksaan dengan SPKN (standar pemeriksaan keuangan negera).
“Hasil evaluasi tsb ada tiga kategori. Pertama tidak berpengaruh terhadap opini, kemungkinan berpengaruh pada opini, dan berpengaruh pada opini,” kata Arif dalam Diskusi Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI) bertema “Kontroversi Isu Rekayasa Laporan Keuangan Perusahaan: Interaksi AP dan Manajemen Serta Peran Komite Audit Dalam Memastikan Kehandalan Laporan Keuangan” di Jakarta, Kamis, (7/11/2013).
Dari hasil evaluasi di atas ternyata ditemukan beberapa temuan, salah satunya soal pengakuan pendapatan dari BUMN konstruksi. Perusahaan milik negara tsb katanya mengerjakan kontrak dengan swasta berupa pembangunan gedung, dengan nilai kontrak Rp 172 miliar, namun fakta di lapangan tidak ada pekerjaan proyek tsb. “Walapun kontraknya ada, tapi fisiknya tidak ada. Lokasinya jauh dan dokumentasinya ada,” ujar Arif, seraya menambahkan, meski BUMN tidak melakukan pekerjaan tsb, tapi tetap mencatatkan Rp 52 miliar sebagai laba, dengan beban biaya Rp 40 miliar.
Masih pada BUMN yang sama, ada proyek lain diakui sebagai pendapatan, namun pekerjaannya tahun jamak dan diakui sebagai pendapatan.”Sayangang hal itu tidak diperiksa AP. Seharusnya KAP tsb mengecek ke lapangan,” ujarnya.
Dengan pendapatan meningkat, laba BUMN tersebut juga bertambah yang pada gilirannya pemberian bonus terhadap direksi meningkat serta mendapatkan promosi. “Rekayasa akuntansi itu belakangan diketahuai BPK, yang secara kebetulan sedang melakukan PDDT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu) terhadap BUMN tersebut,” tambahnya.
Temuan lainnya di BUMN perkebunan dan pertanian. Di perusahaan tsb, pihak manajemen mengakui pohon yang baru tumbuh sebagai pendapatan.”Tujuan pengakuan tsb hanya untuk meningkatkan laba agar bonusnya bertambah,” kata Arif.
Sumber: Akuntan Online
Komentar Terbaru