Dalam kurun waktu dekat ini, negara-negara kawasan Asia Tenggara khususnya Indonesia akan merasakan persaingan era baru terutama dibidang ekonomi. Tepatnya 2015 nanti para negara yang terlibat dalam ASEAN (Assosiacition South East Asian Nations) akan terintegrasi menjadi satu dalam kesepakatan masyarakat ekonomi ASEAN istilahnya ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC). Lahirnya AEC merupakan hasil kesepakatan yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin negara yang terdapat dalam kawasan regional asia bagian tenggara, tepatnya ketika Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke 19 di provinsi Bali, Indonesia. Dan lahirnya kesepakatan AEC ini akan memiliki dampak pada perekonomian negara di regional ASEAN maupun diluar ASEAN yang merasakan dampak tidak langsungnya.
Indonesia sebagai salah satu negara yang turut mendukung adanya AEC 2015 dan secara cepat atau lambat negara kita (Indonesia) akan secara otomatis tergabung dalam masyarakat AEC. Ketika AEC mulai ‘mewabah’ di Indonesia hal itu akan menjadi tantangan terbesar bagi masyarakat dan tidak terlepas juga dari peran pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sebagai pengendali dan pengambilan keputusan dibidang ekonomi dan perdagangan. Namun dibalik tantangan tersebut, Indonesia pun bisa menjadi sebuah negara yang ‘beruntung’ jika dapat mengambil peluang didalam ‘wabah’ AEC tersebut. Keseragaman pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan sangat dibutuhkan dan sangat berpengaruh besar terhadap perekonomian Indonesia sekarang dan nanti. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta lapisan masyarakat harus saling bekerjasama dalam pembentukan perekonomian Indonesia yang lebih baik sebelum memasuki kesepakatan AEC, sekitar 6 bulan lagi kesempatan untuk memperbaiki sistem, kebijakan-kebijakan, serta strategi yang terbaik untuk dapat mengoptimalkan tujuan AEC yang tertuang dalam AEC Blueprint.
Langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam menyepakati AEC tentu saja banyak menuai pro dan kontra didalam masyarakat Indonesia atau bahkan banyak juga masyarakat yang belum mengetahui tentang AEC. Sosialisasi AEC tentu saja didukung oleh pemerinta dan juga para pengusaha-pengusaha domestik Indonesia, tidak lain supaya masyarakat nantinya tidak kaget dengan banyaknya perusahaan-perusahaan mancanegara yang membuka operasionalnya di Indonesia. Peran mahasiswa pun disini sangat dibutuhkan untuk upaya penyosialisasian AEC 2015 yang sebentar lagi akan merajalela di Indonesia. Dan hal inilah salah satu latarbelakang saya dalam mengikut Essay “PENERAPAN AKUNTANSI SYARIAH UNTUK MEMENANGKAN TUJUAN INDONESIA PADA ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) 2015”
Asean Economic Community 2015 merupakan tantangan besar bagi perekonomian Indonesia termasuk juga lembaga ekonomi, yaitu perbankan. Sistem akuntansi perbankan yang dianut Indonesia saat ini ada dua yaitu Akuntansi Konvensional dan Akuntansi Syariah. Akuntansi syariah ialah suatu proses dalam mengolah data keuangan pribadi/perusahaan berdasarkan syariah/aturan hukum islam. Bank syariah dalam melakukan kegiatan usahanya hanya berdasarkan pada sistem bagi hasil dan tidak mengenal istilah bunga. Akuntansi konvensional adalah suatu proses dalam mengolah data keuangan perusahaan/pribadi, dan ini akuntansi konvensional ini merupakan sistem yang telah lama dipergunakan di Indonesia.
LALU BAGAIMANA AKUNTANSI SYARIAH BISA BERKEMBANG DI INDONESIA? HAL-HAL APA SAJA YANG DITERAPKAN AKUNTANSI SYARIAH UNTUK MEMENANGKAN TUJUAN INDONESIA PADA AEC 2015?
Sebetulnya akuntansi syariah sudah ada sejak lama dan baru satu dekade belakangan ini perkembangan akuntansi syariah begitu cepat dalam dunia perbankan dan masyarakat Indonesia begitu mendukung dan menerima perkembangan akuntansi syariah. Latarbelakang akuntansi syariah dikarenakan keinginan insan masyarakat yang ingin menerapkan konsep dan nilai-nilai islami dalam perekonomian Seiring perkembangan praktek dunia perekonomian yang cukup statis maka banyak perbankan di Indonesia yang membuat Unit baru dengan tambahan Syariah, seperti Bank BRI Syariah, Bank Mandiri Syariah, Bank Danamon Syariah, dll.
Akuntansi syariah dapat dengan mudah berkembang dan diterima oleh masyrakat Indonesia. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia sangat ‘kritis’ dan ‘melek mata’ terhadap sesuatu hal yang ‘berbau’ dan berhubungan langsung dengan unsur keagamaan, dan banyak juga masyarakat yang terlalu fanatik dengan agama yang dianutnya sendiri. Seperti yang saya amati, Indonesia merupakan negara keempat dengan jumlah penduduk terbanyak setelah China, India, dan Amerika, penganut agama di Indonesia sebagian besar dan dimayoritaskan penduduk muslim. Mudahnya perkembangan akuntansi syariah di Indonesia selain karena masyarakat Indonesia yang sangat ‘kritis’ dan ‘melek mata’ terhadap sesuatu hal yang ‘berbau’ dan berhubungan langsung dengan unsur keagamaan, dan banyak juga masyarakat yang terlalu fanatik dengan agama yang dianutnya sendiri, dan juga karena masyarakat Indonesia merasa akuntansi syariah tidak terlalu membebankan masyarakat dengan tambahan/persenan bunga dari bank serta akuntansi syariah mudah berkembang di Indonesia karena segala peraturan, sistem operasional, sumber daya yang terlibat dalam bank syariah menganut dalam ajaran dan hukum-hukum islam. Dalam hal ini mungkin sebagian masyarakat menyatakan secara tidak langsung bahwa kegiatan akuntansi syariah sebagai bentuk pengimplementasian ibadah dan nilai-nilai agama Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah yang merupakan acuan dari segala aspek kehidupan masyarakat beragama (muslim).
Pada 20 Oktober 1975 didirikan sebuah organisasi Islamic Development Bank oleh 22 anggota negara, dan Indonesia termasuk didalamnya. Organisasi ini didirikan untuk membantu perekonomian, sosial suatu negara muslim (anggota dan non-anggota). Saat ini, CitiBank, Chase Manhattan Bank, Australia and Newzealand Bank, Hongkong and Shanghai Banking Corporation, Bank of Amerika, Deutche Bank, Royal Bank of Canada merupakan bank-bank besar dinegara non muslim yang telah memasuki pasar perbankan syariah dengan membuka Islamic Window. Perkembangan perbankan syariah (akuntansi syariah) begitu pesat didunia Internasional dan begitu juga di Indonesia yang sedang mengalami perkembangan akuntansi syariah. Penerapan akuntansi syariah didunia perbankan dunia sudah bisa dibuktikan keberadaannya yang selalu stabil dan tidak terpengaruh oleh perekonomian dunia.
Seiring berjalannya perkembangan akuntansi syariah di Indonesia, maka Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) saat ini telah membuat PSAK-PSAK yang mengatur dan sebagai dasar teori para akuntan Indonesia. Selain itu juga, akuntansi syariah yang terdapat diIndonesia juga sudah mulai berani bermain di pasar saham (Contohnya Bank Panin Syariah, Bank Muamalat).
Dalam AEC 2015 terdapat Blueprint yang memuat empat pilar utama diantaranya;
- ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasisi produksi yang didukung dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik, dan aliran modal yang lebih bebas.
- ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak kekayaan intelktual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commercce
- ASEAN sebagai kawasan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, Vietnam).
- ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi diluar kawasan dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Dengan adanya AEC Blueprint tersebut maka semakin jelaslah tujuan Indonesia pada tahun 2015. Kawasan AEC tidak hanya sebagai konsumen dari Masyarakat Ekonomi Eropa tetapi diharapkan dengan adanya Blueprint maka kawasan AEC dapat menjadi produsen terutama Indonesia yang dapat menjadi pusat perekonomian dan produksi Asia Tenggara.
Dalam kegiatan AEC 2015 nanti tidak hanya akuntansi konvensional saja yang memiliki peran tuk mengawasi dan menjadi tim audit sebuah perusahaan tetapi juga akuntansi syariah justru lebih banyak dilirik oleh banyak perusahaan dan masyarakat karena dalam sistem operasionalnya yang berdasarkan unsur nilai keagamaan. Akuntansi syariah tidak hanya berfungsi sebagai tim audit tetapi juga dapat sebagai tempat untuk menabung, meminjam modal yang tanpa bunga, melayani dalam hal pemberian kartu kredit, pembuatan visa untuk pembelanjaan keluar negri karena seperti yang kita ketahui sudah banyak bank di Amerika, Eropa, Afrika yang sudah menerapkan akuntansi syariah di negaranya masing-masing, serta segala fasilitas-fasilitas yang mempermudah masyarakat Indonesia (terutama kaum muslim) untuk bertransaksi diluar negri sekaligus beribadah dan beramal melalui perbankan syariah. Lalu juga dengan adanya akuntansi syariah maka hal yang terutama yang harus dipenuhi adalah Sumber daya manusia yang memiliki keahlian dalam bank syariah, jaringan kantor bank syariah yang belum tersebar dan meluas diseluruh Indonesia. Namun seiringnya dan berjalannya waktu, populasi masyarakat muslim yang tinggi dan terus bertambah serta ekonomi syariah akan terus berkembang secara positif kedepannya serta lebih banyak investor asing yang lebih melirik akuntansi syariah Indonesia menjadi tim kerjasamanya dan akuntansi syariah dapat tetap bersaing dan menjadi unggul dibanding negara-negara kawasan asia tenggara.
AEC 2015 ialah integrasi daripada ASEAN yang disepakati pada KTT Asean ke19 di provinsi Bali. AEC menghasilnya 4 buah pilar Blueprint. Peranan akuntansi syariah selama beberapa tahun terkahir ini di Indonesia khususnya berkembang sangat cepat dan pesat. Hal ini dikarenakan adanya kesadaran masyarakat bahwa kegiatan akuntansi syariah sebagai bentuk pengimplementasian ibadah dan nilai-nilai agama Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah yang merupakan acuan dari segala aspek kehidupan masyarakat beragama (muslim).
Dan dapat dipastikan penerapan akuntansi syariah sangat berpengaruh [positif] terhadap perkembangan perekonomian Indonesia hal ini dikarenakan sistem ekonomi global tidak memiliki pengaruh terhadap ekonomi syariah, maka dapat dikatakan walau ekonomi global dalam keadaan terpuruk namun eksistensi ekonomi syariah akan tetap terus baik dan maju serta stabil. Dalam hal ini juga sangat diperlukan peran pemerintah yang ikut turut serta untuk memperbaiki dan terus melanjutkan pengembangan-pengembangan yang menyangkut ekonomi syariah seperti pemahaman ekonomi syariah, diadakannya pelatihan sumber daya manusia tentang akuntansi syariah, dan pengembangan jaringan kantor perbankan syariah di seluruh Indonesia, menghasilkan produk-produk hasil keuangan syariah seperti pegadaian syariah. Dan juga akuntansi syariah Indonesia perlu menjalin hubungan kerjasama dengan akuntansi syariah yang terdapat di Amerika, Eropa, Afrika, dll. Penerapan akuntansi syariah untuk memenangkan tujuan Indonesia pada AEC 2015 ini memerlukan andil dari pemerintah, masyarakat dalam negri, masyarakat luar negri, investor-investor, dan para pengusaha dalam negri maupun luar negeri.
Pemenang lomba Essay “KJAI CHAPTER SUMATERA UTARA” Peringkat 09 (Melinda Kartin – Universitas Suryadarma) 10 Essay Terbaik
Komentar Terbaru