Daripada bengong, mending pantengin terus kultweet malam ini yg akan membahas mengenai PPh 21. #WajibTauPPh21
Kenapa sih kali ini kita bahas PPh 21? #WajibTauPPh21
Yups, karena nantinya jika kita sudah berpenghasilan baik bekerja di swasta maupun pemerintahan #WajibTauPPh21
Yupss, karena nantinya jika sudah berpenghasilan baik bekerja di swasta/pemerintah akan dipotong PPh 21. #WajibTauPPh21
Kalau tau bgmn cara pemotongan PPh 21, kita bisa cek tuh benar atau tidaknya pemotongan yg dilakukan pemberi penghasilan. #WajibTauPPh21
Kita kenali dulu yuk apa itu PPh 21. Tak kenal maka tak sayang, tak tau maka tak bisa Sob. #WajibTauPPh21
PPh 21 itu pajak atas penghasilan sehubungan dgn pekerjaan/jabatan, jasa & kegiatan yg dilakukan oleh WP OP Dalam Negri. #WajibTauPPh21
Penghasilan yg dimaksud disini bisa berupa gaji, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dgn nama dan bentuk apapun Sob. #WajibTauPPh21
Eh, kalau penerima penghasilan td Subjek Pajak Luar Negri namanya PPh 26 Sob. #WajibTauPPh21
Subjek Pajak tsb dpt diklasifikasikan lagi mjd Pegawai, Bukan Pegawai, Peserta Kegiatan, Penerima Pensiun. #WajibTauPPh21
Pegawai pun masih bisa dibedakan menjadi Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap. Yah memang banyak klasifikasinya Sob. #WajibTauPPh21
Beda klasifikasi, maka beda pula tata cara perhitungan PPh 21nya Sob. #WajibTauPPh21
Untuk masing2 perhitungannya akan dibahas tersendiri yaa Sob. #WajibTauPPh21
Hem..adakah penerima penghasilan yg tdk dipotong PPh 21/26 yaa..#WajibTauPPh21
Ternyata ada lho Sob, mereka adalah pejabat perwakilan diplomatik dan konsulat atau pejabat lain dr negara asing.. #WajibTauPPh21
…dan orang2 yg diperbantukan kepada mereka yg bejerja dan bertempat tinggal bersama mereka. #WajibTauPPh21
Selain itu juga pejabat perwakilan organisasi internasional yg telah ditetakan oleh Menteri Keuangan Sob. #WajibTauPPh21
Eh, tapi tidak semuanya bebas potong Sob, ada syaratnya. #WajibTauPPh21
Syaratnya : bukan WNI, di Indonesia tdk ada penghasilan selain pekerjaan tsb, negara yg bersangkutan memberi perlakuan yg sm. #WajibTauPPh21
Lalu penghasilan seperti apa sih yg dipotong PPh 21? #WajibTauPPh21
Pada dasarnya segala macam penghasilan diperoleh dr pekerjaan, jasa&kegiatan WP OP dlm bentuk&nama apapun itu Objek PPh 21. #WajibTauPPh21
Penghasilan tsb dpt kita sebutkan antara lain gaji, upah, tunjangan, honorarium, uang pensiun, imbalan, komisi, fee, dll. #WajibTauPPh21
Penghasilan yg bukan Objek PPh 21 juga ada lho Sob. #WajibTauPPh21
Penghasilan bukan Objek, Pertama,pembayaran manfaat/santunan asuransi sehubungan dgn asuransi kesehatan, kecelakan,jiwa,dll #WajibTauPPh21
Kedua, penerimaan dlm bentuk natura/kenikmatan dalam bentuk apapun yg diberikan oleh Wajib Pajak atau Pemerintah. #WajibTauPPh21
Eits, ada kecualinya Sob..yaitu natura yg diberikan WP yg dikenakan PPh Final atau berdasar norma penghitungan khusus. #WajibTauPPh21
Ketiga, iuran pensiun yg dibyr kpd dana pensiun yg tlh disahkan MenKeu, iuran JHT yg dibyr pemberi kerja. #WajibTauPPh21
Keempat, zakat atau sumbangan keagamaan yg sifatnya wajib bagi pemeluk agama yg diakui di Indonesia. #WajibTauPPh21
Kelima, beasiswa. Gimana Sob, sudah tau kan ttg Subjek dan Objek PPh 21 🙂 #WajibTauPPh21
Lalu, PPh 21 ini dibayar sendiri atau dipotong pihak lain ya Sob? #WajibTauPPh21
Yups, PPh 21 merupakan pajak yg dipotong oleh pihak lain, dlm hal ini adalah pemberi penghasilan. #WajibTauPPh21
Pemotong PPh 21 adalah WP Orang Pribadi atay WP Badan termasuk Bentuk Usaha Tetap. #WajibTauPPh21
Pemotong tsb antara lain pemberi kerja, bendahara pemerintah, dana pensiun, badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja.. #WajibTauPPh21
….OP yg melakukan keg usaha/pekerjaan bebas serta badan yg membayar honorarium, komisi, fee, dll, penyelenggara kegiatan. #WajibTauPPh21
Sama seperti Objek dan Subjek PPh 21, pemotong PPh 21 jg ada pengecualiannya Sob. #WajibTauPPh21
Pemberi kerja yg tdk wajib memotong PPh 21: kantor perwakilan negara asing, organisasi2 internasional yg ditetapkan MenKeu. #WajibTauPPh21
Dan pemberi kerja OP yg tdk melakukan keg usaha/pekerjaan bebas yg mempekerjakan orang untuk pekerjaan rumah tangga. #WajibTauPPh21
Dasar pengenaan pajak untuk PPh 21 apa ya Sob? #WajibTauPPh21
Bagi pegawai tetap, penerima pensiun berkala, pegawai tdk tetap yg dibayar bulanan atau yg jumlah kumulatif dlm 1 bulan…. #WajibTauPPh21
….telah melebihi Rp 2.025.000, bukan pegawai yg menerima imbalan berkesinambungan. DPPnya adalah Penghasilan Kena Pajak. #WajibTauPPh21
Penhasilan Kena Pajak diperoleh dari Penghasilan Neto dikurangi PTKP. #WajibTauPPh21
Bagi Bukan Pegawai, DPP adalah 50% dari jumlah penghasikan bruto. #WajibTauPPh21
Selain itu, Dasar Pengenaan Pajak juga ada yg langsung menggunakan jumlah penghasila bruto. #WajibTauPPh21
Penghasilan Tidak Kena Pajak atau biasa disingkat PTKP mulai 1 Januari 2013 sebesar Rp 24.300.000 u/ diri sendiri per thn. #WajibTauPPh21
PTKP dibedakan menjadi Kawin (K) dan Tidak Kawin (TK). #WajibTauPPh21
Untuk status Kawin ada tambahan sebesar Rp 2.025.000 #WajibTauPPh21
Status PTKP disertai dengan Tanggungan, maksimal 3 (tiga). #WajibTauPPh21
Untuk setiap tanggungan ada tambahan sebesar Rp 2.025.000 jg Sob. #WajibTauPPh21
Status PTKP ditentukan dgn keadaan WP dgn bukti pendukung per tgl 1 Januari setiap thn nya Sob. #WajibTauPPh21
Tarif PPh 21 diatur dalam pasal 17 UU No 36 thn 2008 ttg Pajak Penghasilan.#WajibTauPPh21
Tarif PPh 21 ini berlapis Sob. #WajibTauPPh21
Dgn adanya tarif berlapis/lbh tepat kita sebut bertingkat ini, maka jmlh potongan pajaknya tergantung jmlh penghasilannya. #WajibTauPPh21
Untuk penghasilan Rp 0 sampai Rp 50.000.000 akan dikenakan tarif 5%. #WajibTauPPh21
Untuk penghasilan diatas Rp 50.000.000 sampai Rp 250.000.000 dikenakan tarif 15%. #WajibTauPPh21
Lalu penghasilan diatas Rp 250.000.000 sampai Rp 500.000.000 dikenakan tarif 25%. #WajibTauPPh21
Sedangkan untuk penghasilan diatas Rp 500.000.000 dikenakan tarif 30%. #WajibTauPPh21
Bagaimana Sob, sudah tau semua kan sekarang? #WajibTauPPh21
Komentar Terbaru