1. Dasar Hukum untuk penghitungan PPh 21 adalah UU No. 36 tahun 2008 ttg PPh dan juga PER-31/PJ/2012.
#HitungPPh21
2. Perhitungan PPh 21 kita bagi sesuai klasifikasi penerima penghasilannya : Pegawai Tetap, Pegawai Tidak Tetap & Bukan Pegawai. #HitungPPh2
3. Untuk lebihlanjutnya berikut adalah contoh soal cara menghitung PPh 21. #HitungPPh21
4. Pertama untuk Pegawai Tetap dengan gaji bulanan, contoh : Dude bekerjapada PT XY sebagai pegawai tetap sejak 1/09/2013. #HitungPPh21
5. Dude menikah tetapi belum memiliki anak. Gaji sebulanRp 10.000.000 dan iuran pensiun yg dibayar perbulan sebesar Rp 100.000. #HitungPPh21
6. Hitung PPh 21 untuk bulan September 2013 Dude. #HitungPPh21
7. Adapun penyelesaiannya adalah sebagai berikut: gaji bruto sebulan – pengurangan (biaya jabatan dan iuran pensiun). #HitungPPh21
8. Biaya jabatan adalah 5% dikali gaji bruto, tetapi maksimalnya Rp. 6.000.000 setahun atau Rp 500.000 sebulan. #HitungPPh21
9. Sehingga Penghasilan neto sebulan = Rp 10.000.000 – ((5% x Rp 10.000.000) + Rp 100.000) = Rp 9.400.000 #HitungPPh21
10. Penghasilan neto setahun = Rp 9.400.000 x 4 = Rp 37.600.000. Lalu dikurangi dgn PTKP, berapa PTKP Dude? #HitungPPh21
11. Yaps, PTKP Dude K/0 yaitu Rp. 26.325.000. Sehingga Penghasilan Kena Pajak = Rp 37.600.000 – Rp 26.325.000 = Rp 11.275.000 #HitungPPh21
12. Pajak terutangnya (5% x 11.275.000) Rp 563.750 setahun, maka PPh 21 bulan September 2013 adalah (563.750/4) Rp140.938,- #HitungPPh21
13. Gimana sudah tahu kan garis besar perhitungan PPh 21 bagi pegawai tetap yang menerima gaji bulanan? Pajak itu mudah Sob. #HitungPPh21
14. Kedua, Kita hitung untuk PPh 21 nya Pegawai tetap dengan gaji Mingguan ya Sob. Berikut contohnya.. #HitungPPh21
15. Sulli, belum menikah, thn 2014 bekerja sebagai pegawai tetap pd PT SM, menerima gaji dibayar mingguan sebesar Rp 600.000. #HitungPPh21
16. Bagaimana Penghitungan PPh 21 minggu pertama Agustus 2014 apabila dlm minggu tsb hanya menerima penghasilan berupa gaji sj? #HitungPPh21
17. 12. Penyelesaian : Gaji (4 x Rp 600.000) = Rp 2.400.000, Pengurang : Biaya Jabatan (5% * Rp 2.400.000) = Rp 120.000 #HitungPPh21
18. Penghasilan neto sebulan =Rp 2.400.000–Rp 120.000=Rp 2.280.000, Penghasilan neto setahun =12 x Rp 1.900.000 = Rp 27.360.000 #HitungPPh21
19. Penghasilan Kena Pajak (PhKP) = Rp 27.360.000 – Rp 24.300.000=Rp 3.060.000. Inget PTKP Sulli TK/0 Sob, yaitu Rp 24.300.000 #HitungPPh21
20. PPh 21 setahun = 5% x Rp 3.060.000 = Rp 153.000, PPh 21 sebulan = Rp 153.000 : 12 = Rp 12.750 #HitungPPh21
21. Sehingga PPh 21 atas gaji minggu pertama Agustus 2014 = Rp 12.750 : 4 = Rp 3.188 #HitungPPh21
22. Lanjut ke perhitungan PPh 21 Pegawai tidak tetap ya Sob, let’s go 🙂 #HitungPPh21
23. Ketiga, Pegawai tidak tetap. Minho merupakan pegawai tidak tetap di PT. Bangkit Bersama Fina (PT. BBF) #HitungPPh21
24. Minho masih lajang. Gaji yang diterima oleh Minho pada bln Maret adalah gapok Rp 2.000.000, Tunjangan2an Rp 1.000.000. #HitungPPh21
25. Bagaimana cara menghitung pajaknya Sob? Apakah sama dengan Pegawai Tetap? Atau jika berbeda, apa bedanya ya Sob? #HitungPPh21
26. Sob, maaf ada yg salah ketik yaitu tweet No. 18, tertulis Rp. 1.900.000, seharusnya Rp 2.280.00. #HitungPPh21
26. Sob, maaf ada yg salah ketik yaitu tweet No. 18, tertulis Rp. 1.900.000, seharusnya Rp 2.280.000. #HitungPPh21
27. Lanjut yaa Sob. Yupss, cara perhitungan PPh 21 antara Pegawai tetap dan tidak tetap pada dasarnya sama, hanya bedanya…. #HitungPPh21
28….bedanya terletak pada Biaya Jabatan dan jumlah bulan pengali untuk memperoleh Penghasilan neto setahun. #HitungPPh21
29. By jabatan hanya u/ Pegawai Tetap. Untuk memperoleh pengh. neto setahun bagi pegawai tdk tetap = Pengh. neto sebulan x 12. #HitungPPh21
30. Kembali ke contoh soal, maka penyelesainnya : Penghasilan neto sebulan = Rp 2.000.000 + Rp 1.000.000 = Rp 3.000.000 #HitungPPh21
31. Penghasilan neto setahun = 12 x Rp 3.000.000 = Rp 36.000.000 #HitungPPh21
32. Pengh. Kena Pajak = Rp 36.000.000 – Rp 24.300.000 (PTKP u/ TK/0) = Rp 11.700.000 #HitungPPh21
33. PPh Terutang setahun = 5% x Rp 11.700.000 = Rp 585.000, PPh 21 sebulan = Rp 585.000 : 12 = Rp 48.750 #HitungPPh21
34. Contoh Keempat ya Sob, yaitu Pph 21 bagi Bukan Pegawai yang menerima penghasilan yang tidak bersifat berkesinambungan. #HitungPPh21
35. Fany adalah notaris, yg melakukan jasa pembuatan akta u/ PT. GG. Fee yang diterima oleh Fany adalah sebesar Rp 10.000.000. #HitungPPh21
36. Berapa PPh 21 yang harus dipotong atas fee tersebut? #HitungPPh21
37. Besarnya PPh 21 terutang adalah 5% x 50% x Rp 10.000.000 = Rp 250.000. #HitungPPh21
38. Sob, contoh soal tadi dengan asumsi punya NPWP ya Sob. Jika tidak punya NPWP, maka PPh 21 yang dipotong 20% lebih tinggi. #HitungPPh21
39. Sob, pernah dengar istilah Gross Up dalam perhitungan PPh? #HitungPPh21
40. Perusahaan kadang memberikan tunjangan pajak. Besarnya tunj. pajak bisa menggunakan metode GrossUp/Non GrossUp. #HitungPPh21
41. Pada metode Gross Up karyawan diberikan tunjangan pajak sebesar pajak yang dipotong. #HitungPPh21
42. Bagaimana Sob, sudah tau semua kan sekarang? Semoga ilmunya dapat bermanfaat yah sob 🙂 #HitungPPh21
Gan mau nanya ni…. Perhitungan pph 21 yng si sulli 1.900.000 tu dapet dri mna yaaaa????