1. Assalamualaikum para sobat gogo yang berbahagia.hhe
  2. Setelah akad salam minggu lalu, malem ini kita bahas mengenai akad #istishna yuk sob.
  3. Akad salam dan #istishna ini mirip tapi beda sob. Mari kita pelajari lebih lanjut perbedaannya.
  4. Menurut Fatwa DSN MUI no. 6 tahun 2000 akad #istishna adalah jual-beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu (cont)
  5. Dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan dan penjual. #istishna.
  6. Berdasarkan PSAK No 104, #istishna adl akad jual beli antara al-mustashni (pembeli) dan as-shani (produsen yg jg bertindak sbg penjual).
  7. Dalam akad #istishna, pembeli menugasi produsen untuk menyediakan al-mashnu (barang pesanan) (cont) #Istishna
  8. Sesuai spesifikasi yang disyaratkan pembeli dan menjualnya dengan harga yang disepakati sob. #istishna
  9. Cara pembayarannya dapat berupa pembayaran dimuka, cicilan atau ditangguhkan sampai jangka waktu tertentu. #Istishna
  10. Sehingga dapat disimpulkan bahwa akad #istishna ini adalah akad jual-beli dlm bntuk pemesanan pembuatan barang dgn kriteria sob.
  11. Mengapa #istishna memiliki kriteria barang dan jangka waktu penyelesaian barang sob? Ada yang tau?
  12. Mengacu pd PSAK 104, hal tsb dapat dilihat dari karakteristik barang pesanan akad #istishna itu sendiri sob (cont)
  13. Di mana barang tersebut memerlukan proses pembuatan yang sesuai dengan kriteria pemesannya. (cont) #ishtisna
  14. Kriteria tsb meliputi jenis, spesifikasi teknis, kualitas dan kuantitasnya sob. Harus lengkap nih biar tidak ada unsur gharar #istishna
  15. Dengan begitu barang akad #istishna ini adalah barang yang tidak tersedia secara masal di pasar dan butuh proses dahulu sob.
  16. Berikut hadist mengenai akad #istishna sob, dari Anas RA bahwa:  “Nabi SAW hendak menuliskan surat kepada raja non-Arab (cont)
  17. lalu dikabarkan kepada beliau bahwa raja-raja non-Arab tidak sudi menerima surat yang tidak distempel (cont) #istishna
  18. Maka beliau punmemesan agar ia dibuatkan cincin stempel dari bahan perak. (Cont.) #istishna
  19. Anas menisahkan: Seakan-akan sekarang ini aku dapat menyaksikan kemilau putih di tangan beliau.” (HR. Muslim) #Istishna
  20. Kemudian kita bahas mengenai rukun-rukun akad Istishna sob. apa aja sih? Ada yang tau? #istishna
  21. Beberapa rukun akad #istishna, yaitu: adanya Produsen, Pemesan/pembeli barang, Jasa yang dipesan, harga yang disepakati, dan Ijab qabul.
  22. Kemudian jenis akad #Istishna ada dua sob, yaitu istishna tunggal dan istishna paralel. #istishna
  23. Dalam akad istishna tunggal, penjual secara langsung bertindak untuk memenuhi pesanan pembeli. #istishna
  24. Berikut gogo beri gambaran mengenai skema #istishna tunggal:a
  25. Kemudian untuk akad istishna paralel, pembeli mengizinkan pembuat menggunakan subkontrakator untuk melaksanakan kontrak tersebut. #istishna
  26. Berikut gogo beri gambaran mengenai skema #istishna paralel:b
  27. Berakhirnya sebuah akad #Ishtisna dikarenakan oleh beberapa hal sob, antara lain:
  28. Kewajiban sudah terpenuhi antara kedua belah pihak, pesetujuan kedua belah pihak untuk menghentikan kontrak dan (cont) #istishna
  29. Terdapat pembatalan hukum kontrak yang muncul dalam akad #istishna ini sob. Hal ini diperbolehkan jika muncul sebab yang masuk akal.
  30. Sebab tsb dimaksudkan utk mencegah dilaksanakannya kontrak atau penyelesaiannya, dan masing” pihak bisa menuntut pembatalannya #istishna
  31. Nah sekarang coba kita bahas lagi mengenai perbedaan antara akad salam dan #istishna sob.
  32. Kedua akad ini termasuk ke dlm akad muamalah dengan jual-beli yang pembagian keuntungannya berdasarkan margin yang disepakati. #istishna
  33. Jenis-jenis akadnya juga sama-sama dapat berupa akad tunggal maupun paralel dengan persyaratan: #istishna.
  34. Akad antara pembeli dan produsen terpisah dengan akad antara penjual dan pembeli akhir. #istishna.
  35. Dan kedua akad dalam akad paralel tersebut tidak boleh saling bergantung satu sama lainnya (Fatwa DSN MUI no. 22 tahun 2001) #istishna.
  36. Selanjutnya saat penyerahan barang di akhir akad, sama-sama memberikan hak khiyar pada pemesan. #istishna.
  37. Untuk yg penasaran mengenai hak khiyar dalam kedua akad ini mari disimak kultweet akad salam yang lalu ya sob.hhe #istishna.
  38. Kemudian barang yg diperjualbelikan juga berdasarkan kriteria, namun terdapat perbedaan juga lho sob dari barang kedua akad ini. #istishna
  39. Perbedaan yang pertama terletak pada objek akadnya. Pada akad salam yang menjadi objek adalah barang. #istishna
  40. Sedangkan dalam akad#istishna objeknya adalah kontrak pengadaan barang dan jasa produksi dari barang tersebut sob.
  41. Pada akad salam barangnya biasanya berupa produk pertanian sob. #istishna
  42. Sedangkan akad istishna sangat cocok untuk pembelian produk manufaktur (konstruksi, gedung, mesin mobil/motor, dan sebagainya) #istishna
  43. Objek akad salam juga tidak harus melalui proses produksi sob sedangkan objek dari akad #istishna harus melalui proses produksi dahulu sob.
  44. Perbedaan selanjutnya terletak dari cara pembayaran, #salam dilakukan pembayaran dimuka dan tunai sob. #istishna
  45. Sedangkan #istishna, pembayarannya bisa dimuka, dicicil saat akad atau saat penyerahan barang juga boleh. Sesuai kesepakatan dah ya.hhe
  46. Jadi walaupun mirip kedua akad ini memiliki perbedaan ya sob. Mari dipahami lagi biar bisa bedainnya ya.hhe
  47. Alhamdulillah sampai juga dipenghujung kultweet aksyar minggu ini.
  48. Terima kasih dan sampai jumpa di kesempatan berikutnya sob. wassalamualaikum