Saat ini perekonomian menghadapi paradigma baru yakni paradigma nilai atau value. Kebangkrutan Lehman Brothers pada September 2008 yang menjadi salah satu pemicu krisis ekonomi global menunjukkan bahwa laporan keuangan saja tidak bisa memberikan informasi yang cukup untuk menilai kinerja perusahaan. Investor dan stakeholder lain membutuhkan adanya laporan yang bisa menyajikan gambaran keseluruhan bagimana sebuah organisasi menghasilkan value dan bagaimana kondisi organisasi dalam jangka pendek hingga jangka panjang. Nilai yang dimaksud di sini bukan hanya nilai berupa nominal angka, namun juga potensi – potensi perusahaan yang sulit diukur dengan angka. Perusahaan mencoba menciptakan nilai bagi pemangku kepentingan melalui strategi yang berkelanjutan (sustainable strategy). Sustainable strategy ini walaupun bisa meningkatkan nilai perusahaan disisi lain kerapkali menimbulkan trade-off dalam bisnis model perusahaan. Misalnya saja perusahaan ingin menurunkan ketergantungannya terhadap sumber daya alam maka harus mengorbankan sumber daya keuangannya untuk investasi RnD demi menciptakan sumber bahan baku artifisial yang tidak bergantung dan merusak alam. Perusahaan – perusahaan yang mengorbankan indikator finansial untuk menciptakan nilai lebih bagi lingkungan tentu akan dipandang lebih bernilai dimata masyarakat dibandingkan dengan perusahaan perusak lingkungan. Sistem pelaporan yang ada saat ini tidak dapat merefleksikan nilai – nilai seperti ini. Pelaporan yang saat ini dilakukan oleh perusahaan dinilai gagal untuk beradaptasi pada ketidakpastian dan pengungkapan aset intangible yang dimiliki oleh perusahaan. Laporan keuangan perusahaan yang ada saat ini dianggap tidak lagi menyajikan gambaran menyeluruh dari suatu perusahaan. Laporan keuangan tidak menyajikan informasi lain yang juga mendasari informasi keuangan seperti informasi sosial, lingkungan, tatakelola, risiko dan prospek, serta keberlanjutan bisnis perusahaan. Untuk itu diperlukan sebuah laporan yang bisa lebih menggambarkan nilai intangible perusahaan dan dampak sustainable strategy yang diterapkan oleh perusahaan terhadap masyarakat dan juga deskripsi bagaimana dampak dari strategi – strategi perusahaan ini terhadap long-term shareholder value. Kebutuhan untuk menciptakan suatu cara baru untuk mengukur dan mengomunikasikan penciptaan nilai (value creation) juga didukung oleh survei yang dilakukan oleh PwC pada tahun 2013 terhadap 1300 global CEO, yang menyatakan bahwa 74% CEO percaya bahwa mengukur dan melaporkan dampak dari hal – hal non finansial akan berkontribusi pada kesuksesan jangka panjang perusahaan.
Diagram di samping ini menunjukkan hirarki penciptaan nilai perusahaan. Pada lingkaran pertama, perusahaan hanya menciptakan nilai untuk perusahaan itu sendiri dan shareholder yang diwujudkan melalui pembagian dividen atau keuntungan dari kenaikan harga saham. Penciptaan nilai pada lingkaran pertama inilah yang saat ini konsisten dilakukan oleh perusahaan dan diukur dalam financial capital yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Pada lingkaran kedua, nilai yang diciptakan oleh perusahaan berkembang menjadi shared value yang menguntungkan pemangku kepentingan yang berhubungan langsung dengan perusahaan seperti halnya pegawai, konsumen, supplier, dsb. Pada lingkaran ketiga, perusahaan berkembang lagi pada penciptaan nilai untuk masyarakat secara keseluruhan meskipun masyarakat tersebut tidak berhubungan secara langsung dengan tujuan bisnis perusahaan. Segala hal yang berhubungan dengan dampak kepada masyarakat ini disebut juga sebagai eksternalitas, yang mana eksternalitas ini bisa positif ataupun negatif. Value creation pada level kedua dan ketiga inilah yang belum tercerminkan dalam pelaporan yang ada saat ini.
Pada tahun 2011 IIRC didukung oleh Global Reporting Initiatives (GRI) mengembangkan model pelaporan baru yang dinamakan Integrated Reporting (biasa disimbolkan dengan <IR>) sebagai sebuah solusi dalam rangka menjawab kebutuhan penemuan cara baru dalam mengukur dan mengomunikasikan penciptaan nilai perusahaan.
“Integrated Reporting demonstrates the linkages between an organization’s strategy, governance and financial performance and the social, environmental and economic context within which it operates. By reinforcing these connections, Integrated Reporting can help business to take more sustainable decisions and enable investors and other stakeholders to understand how an organization is really performing.” (theIIRC.org)
IIRC mendefinisikan integrated reporting <IR> sebagai suatu proses komunikasi informasi suatu organisasi yang tercermin dalam “integrated report” kepada para stakeholder tentang penciptaan nilai dari waktu ke waktu. Integrated report sendiri didefinisikan sebagai suatu komunikasi yang ringkas dan terintegrasi tentang bagaimana strategi, tatakelola dan remunerasi, kinerja dan prospek suatu organisasi menghasilkan penciptaan nilai dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Integrated report memberikan suatu pendekatan pelaporan yang lebih luas dibandingkan dengan pelaporan tradisional yang ada saat ini.
Integrated report harus menjelaskan penciptaan nilai yang unik dari perusahaan, dan menjelaskan bagaimana perusahaan menciptakan nilai dan untuk siapa, pengukuran nilai perusahaan, serta nilai yang diciptakan pada setiap level perusahaan dan bagaimana hal ini akan berpengaruh terhadap kinerja di masa depan.
Pada Desember 2013 dikeluarkanlah The International Integrated Reporting Council’s (IIRC) Framework yang memberikan kerangka awal bagi perusahaan dalam mendorong pemikiran dan pelaporan terintegrasi dalam cara yang terintegrasi. <IR> menggabungkan sejumlah laporan yang terdiri dari keuangan, catatan manajemen, tatakelola dan remunerasi, serta laporan berkelanjutan ke dalam satu paket pelaporan untuk menjelaskan kemampuan suatu organisasi dalam menciptakan nilai dan mempertahankan nilainya dalam jangka panjang. <IR> menyajikan secara bersama informasi material tentang strategi, tatakelola dan remunerasi, kinerja, risiko dan prospek suatu organisasi yang mencerminkan konteks komersial, sosial dan lingkungan dimana organisasi itu beroperasi.
Integrated Reporting bertujuan untuk (1) meningkatkan kualitas informasi bagi penyedia modal keuangan (financial capital) dalam rangka memudahkan alokasi modal yang efektif dan efisien, (2) memajukan sebuah pendekatan yang lebih padu dan efisien dalam laporan perusahaan yang mengomunikasikan secara keseluruhan faktor – faktor yang berpengaruh secara material terhadap kemampuan perusahaan menciptakan nilai antar waktu, (3) meningkatkan akuntabilitas dan stewardship akan enam jenis modal (sumber daya) yang dimiliki oleh perusahaan yakni sumber daya keuangan (financial), produk yang dihasilkan (manufactured), intelektual (intellectual), manusia (human), sosial dan hubungan (social and relationship), dan alam (natural) serta meningkatkan pemahaman keterkaitan antar sumber daya tersebut, serta (4) mendukung integrated thinking, pengambilan keputusan, dan tindakan yang fokus pada penciptaan nilai dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Terdapat tujuh prinsip yang menjadi panduan mendasar (guiding principles) dalam <IR>, ketujuh prinsip tersebut yakni (1) Strategic focus and future orientation yang berarti integrated report harus bisa memberikan wawasan terkait strategi perusahaan, bagaimana strategi tersebut berkaitan dengan kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai dalam jangka pendek, menengah, dan panjang, penggunaan serta dampak dari penerapan strategi tersebut terhadap sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan. (2) Connectivity of information, dimana integrated report harus bisa menunjukkan gambaran secara keseluruhan dari kombinasi, keterkaitan, dan ketergantungan antar faktor yang mempengaruhi penciptaan nilai perusahaan. (3) Stakeholder relationships, integrated report harus bisa memberikan wawasan yang berkaitan dengan sifat dan kualitas hubungan perusahan dengan key stakeholders, termasuk bagaimana dan sejauh mana perusahaan memahami, mempertimbangkan, dan merespon kebutuhan kepentingan pemangku kepentingan yang sah. (4) Materiality, integrated report harus bisa men-disclose informasi mengenai hal – hal yang secara substantif mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai jangka pendek, menengah, dan panjang. (5) Conciseness yang berati integrated report harus disajikan secara ringkas dengan menyajikan konteks yang cukup untuk membantu memahami strategi, tata kelola, kinerja, dan prospek perusahaan tanpa dibebani dengan informasi yang kurang relevan. (6) Reliability and completeness, berarti integrated report harus menyajikan laporan yang lengkap atau mencantumkan segala hal yang material serta andal atau bebas dari salah saji material. (7) Consistency and comparability yang berarti bahwa informasi dalam integrated report harus disajikan dalam basis yang konsisten antar waktu serta disajikan dalam cara yang memudahkan perbandingan dengan perusahaan lain sampai pada tingkat bahwa perbandingan tersebut material dalam penciptaan nilai perusahaan antar waktu.
Integrated report minimal harus berisi delapan elemen (content elements) berikut, (1) Organizational overview and operating context yang menjelaskan visi, misi, apa yang dilakukan oleh perusahaan dan dalam lingkungan seperti apa perusahaan beroperasi. (2) Governance atau tata kelola yang menjelaskan bagaimana struktur tata kelola perusahaan, dan bagaimana struktur ini mendukung penciptaan nilai dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. (3) Business model yang menggambarkan bagaimana sistem perusahaan dalam mengubah input menjadi output dan outcome melalui kegiatan bisnis dengna tujuan untuk memenuhi tujuan strategis perusahaan dan penciptaan nilai dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. (4) Risk and opportunities dimana perusahaan menyajikan faktor kunci dari risiko dan peluang yang dihadapi oleh perusahaan, bagaimana faktor kunci ini akan mempengaruhi penciptaan nilai perusahaan, dan bagaimana perusahaan menanggulangi hal tersebut, termasuk di dalamnya ketersediaan, kualitas, dan keterjangkauan sumber daya yang relevan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. (5) Strategy and resource allocation yang berisi tujuan strategis perusahaan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang, bagaimana strategi perusahan dalam mencapai tujuan tersebut, rencana alokasi sumber daya dalam rangka implementasi strategi, serta bagaimana perusahaan akan mengukur pencapaian dan target outcome dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. (6) Performance menjelaskan bagaimana pencapaian tujuan strategis perusahaan yang bisa berisi baik informasi kuantitatif maupun kualitatif serta apa saja key outcomes yang berpengaruh terhadap sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan. (7) Outlook berisi apa saja tantangan dan ketidakpastian yang bisa saja dihadapi oleh perusahaan dalam rangka menjalankan strategi serta dampak potensial tantangan dan ketidakpastian tersebut terhadap model bisnis serta kinerja dan outcome di masa yang akan datang. (8) Basis of Presentation berisi bagaimana perusahaan menentukan hal – hal yang material untuk ditampilkan dalam integrated report, termasuk bagaimana perusahaan meng-kuantifikasikan dan mengevaluasi hal – hal tersebut.
Saat ini di beberapa negara, regulasi bagi perusahaan publik sudah mengarah kepada pemberlakukan integrated reporting. Negara yang mulai mensyaratkan pelaporan non finansial bagi perusahaan publik diantaranya adalah Amerika, UK, Jerman, Brazil, Afrika Selatan, India, Malaysia, Singapura, Jepang, Australia, dan New Zaeland. The Financial Reporting Council (FRC) di UK telah mempublikasikan Guidance on the Strategic Report yang merupakan merupakan program untuk meningkatkan pelaporan yang jelas dan ringkas dan merupakan program yang konsisten dengan <IR>. The European Parliament di Jerman telah memberlakukan arahan yang meminta 6.000 European entities untuk melaporkan informasi yang berkaitan dengan lingkungan, sosial, karyawan, hak asasi manusia, serta korupsi dan suap. Pada Japan’s Revitalization Strategy yang dipublikasikan pada Juni 2014, perdana menteri Jepang menuliskan bahwa <IR> akan menjadi agenda pelaporan perusahaan di masa yang akan datang. Singapura melalui The Singapore Accountancy Commission (SAC) yang telah menghasilkan integrated report-nya sendiri pada tahun 2014 sedang mengatur rute pengadopsian <IR>. Di indonesia sendiri, belum terdapat kebijakan dan aturan mandatory yang mengharuskan perusahaan publik untuk melaporkan laporan non-finansial namun beberapa perusahaan telah bergerak ke arah pelaporan yang terintegrasi demi meningkatkan kualitas dari pelaporan nilai perusahaan.
Integrated reporting menjadi suatu tantangan tersendiri bagi akuntan karena nanti, klien-nya tidak hanya membutuhkan laporan keuangan namun juga laporan non-keuangan yang lebih kompleks. Dimana laporan yang berhubungan dengan sumber daya non keuangan seperti lingkungan dan manusia bukan merupakan expertise dari akuntan. Untuk itu, dalam menjawab tantangan ini kita sebagai akuntan muda dan calon akuntan harus memperluas wawasan terkait dengan hal – hal non keuangan dimulai sejak dini. Agar jika nantinya pelaporan <IR> sudah menjadi mandatory requirement kita dapat berpartisipasi secara aktif dalam menjawab kebutuhan pasar.
Referensi:
Ernst and Young. 2014. Integrated Reporting – Elevating Value. http://www.ey.com. (diakses pada 25 Oktober 2015).
Martani, Dwi. Pelaporan Berkelanjutan dan Pelaporan Terintegrasi. http://staff.blog.ui.ac.id/martani/. (diakses pada 2 November 2015).
PricewaterhouseCoopers. 2013. Point of View Integrated Reporting – Going beyond the financial results. http://www.pwc.com.
SAB&T. Integrated Reporting – A guide. http://www.nexiasabt.co.za/. (diakses pada 25 Oktober 2015).
The International Integrated Reporting Council (IIRC). 2013. The International <IR> Framework. http://www.theiirc.org. (diakses pada 2 November 2015).
Wahyuni, Ersa Tri. 2015. Tuntutan Pelaporan Keuangan Semakin Kompleks : Tantangan Masa Depan Akuntan. http://etw-accountant.com/. (diakses pada 5 November 2015).
http://theiirc.org
Komentar Terbaru