Asersi Manajemen

Asersi Manajemen

Oleh: Khairurrijal Ibrahim/Yunika Dewi/Nila Munana

Asersi adalah pernyataan manajemen tentang pengelompokan transaksi dan akun terkait serta pengungkapannya di dalam laporan keuangan, baik secara eksplisit ataupun implisit. PSA 07 mengelompokkan asersi menjadi tiga kategori: (1) Asersi mengenai pengelompokan transaksi dan peristiwa dalam periode audit; (2) Asersi mengenai Saldo Akun di akhir periode; (3) Asersi mengenai penyajian dan pengungkapan.

Masing-masing asersi ini punya indikator yang akan digunakan dalam proses audit nantinya. Pertama, asersi tentang klasifikasi transaksi dan peristiwa dalam proses audit, dalam asersi ini, kita akan mengetahui apakah transaksi telah dicatat dengan semestinya. Tentunya dengan melihat indikatornya, yaitu, keterjadian, kelengkapan, keakuratan, klasifikasi, dan pisah batas. (lebih…)

Accounts Receivable

Accounts Receivable

Oleh: Presdinasfri Davisti/Nila Munana/Yunika Dewi/Khairurrijal Ibrahim/Hestuti

Standar Akuntansi Keuangan menggolongkan accounts receivable (piutang) menurut terjadinya dalam dua kategori, piutang usaha dan piutang lain-lain. Piutang usaha adalah piutang yang berasal dari penjualan barang atau jasa secara kredit atau cicil. Piutang lain-lain adalah piutang yang timbul dari transaksi di luar kegiatan usaha normal perusahaan. Piutang usaha dan piutang lain-lain diharapkan bisa ditagih dalam waktu satu tahun sehingga bisa diklasifikasikan sebagai piutang lancar. Akun-akun apa saha yang digolongkan sebagai piutang? Ada piutang usaha, wesel tagih, piutang pegawai, piutang bunga, uang muka, uang jaminan, piutang lain-lain, dan allowance for bad debts.  (lebih…)

Obligasi Syariah (Sukuk)

Obligasi Syariah (Sukuk)

Oleh: M. Reza Ar Rizky/Hatma Wiganti/Siti Masfiroh/Reza Trisna/Achlinta Dewinta

Sukuk adalah salah satu jenis sekuritas syariah pada investasi pasar modal syariah. Sukuk merupakan bentuk pendanaan sekaligus investasi yang inovatif dalam sistem ekonomi Islam. Sukuk pertama kali muncul di Indonesia pada tahun 2002 oleh PT. Indosat Tbk. senilai Rp175 miliar. Tak ketinggalan, pemerintah pun mengeluarkan UU Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) pada Mei 2008.

Dalam PSAK 110, sukuk merupakan efek syariah berupa sertifikat/bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili: (lebih…)

Akad Qardh

Akad Qardh

Oleh: M. Reza Ar Rizky M/Achlita Dewinta Fajrin

Soft and Benevolent Loan atau qardh adalah pmberian harta kepada orang lain yang dapat diminta kembali tanpa mengharap imbalan. Dlm literatur klasik, qardh dikategorikan dalam akad saling bantu dan bukan transaksi komersial. Nah, qardh diperbolehkan oleh para ulama salah satunya karena berdasarkan QS Al Hadiid: 11.

Walaupun bukan termasuk akad komersial, qardh juga memiliki penerapannya di perbankan, yaitu: (lebih…)

Pasar Modal Syariah

Pasar Modal Syariah

Oleh: M. Reza Ar Rizky M/Hatma Wiganti/Siti Masfiroh/Rezha Trisna Yuli

Pasar modal dapat diartikan sebagai kegiatan mengenai penawaran umum dan perdagangan efek perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Nah, pasar modal syariah memiliki karakteristik khusus dibandingkan dengan pasar modal konvensional. Bedanya adalah adanya pemenuhan prinsip syariah dalam menciptakan produk, membuat kontrak dalam penerbitan efek syariah, melakukan transaksi perdagangan, serta melakukan aktivitas pasar modal lainnya. (lebih…)