Oleh: Aisyah Aulia Vianida, Arif Swandaru, Ria Guslimawati, Ivana Purnamasari, Hardianty Munawir
Pernah dengar usaha Franchise? Nah salah satu contoh paling dekat dengan #IntangibleAssets adalah usaha ini. Franchise merupakan kontrak antara dua pihak untuk sebuah produk atau jasa maupun lisensi merek dagang dalam hal memberikan izin untuk menjual barang tertentu dengan jangka waktu yang tertentu pula.
Banyak #IntangibleAssets yang dekat sekali dengan gaya hidup kita seperti KFC, di mana aset yang paling penting adalah resep ayam khas KFC. Dari fakta tersebut kita tahu kalau sekarang ini kita menghadapi ekonomi yang didominasi penyedia informasi/jasa yang bersifat #IntangibleAssets.
Menurut PSAK 19 #IntangibleAssets adalah asset nonmoneter yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik. Nah #IntangibleAssets merupakan aset yang kurang memiliki eksistensi fisik dan bukan merupakan instrumen keuangan. Contoh lain #IntangibleAssets yaitu Software Komputer, Paten, Copyright, daftar pelanggan, Lisensi, Kuota Impor, Hak Pemasaran dan lain-lain.
Suatu item dikatakan sebagai #IntangibleAssets jika item tersebut memenuhi definisi aset tidak berwujud dan memenuhi kriteria pengakuan. Berdasarkan PSAK 19, suatu pengeluaran diakui sebagai #IntangibleAssets jika memnuhi 3 kriteria berikut:
- Keteridentifikasian yaitu dapat dipisahkan dan timbul dari adanya kontrak
- Pengendalian perusahaan dikatakan mengendalikan aset jika perusahaan memiliki kemampuan untuk memperoleh manfaat ekonomis.
- Manfaat ekonomis masa depan yang mencakup pendapatan dari penjualan barang/jasa, penghematan biaya dan lain-lain.
Intinya #IntangibleAssets harus diakui jika kemungkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomis masa depan dan biaya perolehan aset tersebut dapat diukur secara andal. Untuk pengeluaran yang tidak memenuhi kriteria pengakuan diakui sebagai beban dan harus diakui sebesar biaya perolehan #IntangibleAssets.
#IntangibleAssets dapat diperoleh dari sumber seperti perolehan terpisah dan biasanya dapat diukur secara andal. Biaya perolehan #IntangibleAssets itu adalah harga beli dan segala macam biaya yang dapat dikaitkan secara langsung dalam mempersiapkan aset hingga siap digunakan. Selanjutnya dapat diperoleh dari akuisisi sebagai bagian dari kombinasi bisnis. Sesuai dengan PSAK 22 tentang kombinasi bisnis bahwa biaya dari #IntangibleAssets merupakan nilai wajar aset pada tanggal akuisisi. Nilai wajar sebagai representasi ekspektasi probabilitas bahwa manfaat ekonomi diharapkan mengalir ke entitas. Selain itu ada pengakuisisian dengan hibah pemerintah. Misal hak mendarat di bandara, hak beroperasi pada stasiun tv dan lain-lain.
Entitas mengakui sebesar nilai wajar/nilai nominal ditambah dengan pengeluaran tambahan yang berhubungan langsung dengan penyiapan aset tersebut. Lalu terdapat pertukaran aset, di mana biaya perolehan #IntangibleAssets diukur sesuai dengan nilai wajarnya, dengan pengecualian (1)transaksi tersebut kurang memiliki substansi komersial, (2 )Nilai wajar dapat diukur secara andal.
Berikutnya ada goodwill yang dihasilkan secara internal. Untuk menilai apakah #IntangibleAssets yang dihasilkan internal memenuhi syarat untuk diakui, entitas menggolongkan proses dihasilkannya aset menjadi dua tahap, yakni tahap (1) riset dan (2) pengembangan #IntangibleAssets.
#IntangibleAssets yang timbul dari riset tidak boleh diakui. Pengeluaran riset diakui sebagai beban pada saat terjadinya. Sementara #IntangibleAssets pada tahap pengembangan diakui jika dan hanya jika memenuhi semua hal dibawah ini:
- Kelayakan teknik penyelesaian
- Niat menyelesaikan dan menggunakan untuk menjualnya.
- Kemampuan menggunakan atau menjual
- Kemungkinan besar menghasilkan manfaat ekonomis masa depan.
- Tersedianya sumber daya teknis, keuangan, dan sumber daya lainnya untuk menyelesaikan dan, menggunakan atau menjualnya.
- Kemampuan mengukur secara andal pengeluaran terkait aset tersebut.
Setelah diakui, #IntangibleAssets kemudian harus melalui fase pengukuran kan? Dalam hal ini ada tiga metode yang bisa digunakan, (1)Model biaya, (2)Model Revaluasi, dan (3) Masa manfaat. Tetapi, #IntangibleAssets harus dihentikan pengakuannya bila sedang dalam proses pelepasan atau tidak ada lagi manfaat ekonomisnya. Masa manfaat #IntangibleAssets tersebut dipengaruhi oleh UU, peraturan, kontrak, ketentuan serta pengaruh persaingan.
Ada beberapa cara pelepasan #IntangibleAssets seperti menjual atau menyumbangkan aset tersebut, sedangkan dalam penyajian Laporan Posisi Keuangan, #IntangibleAssets termasuk ke dalam aset tidak lancar.
Penyunting tulisan: Malinda Sari Sembiring
Komentar Terbaru