Oleh: Nuraeni, Adi Putra Setianto, Rizqi Irma Oktavi, Yuni Ira Mulia Sari, Annisa Dwi Agustina
Sustainability Report (SR) berhubungan dengan konsep Triple Bottom Line (TBL) pada model bisnis yang tidak hanya menekankan pada pencapaian profit perusahaan. Melainkan juga harus memperhatikan faktor people (masyarakat) dan planet (lingkungan). Melalui SR inilah penerapan TBL suatu perusahaan dapat dinilai.
Terkait kabut asap? Apa hubungannya dengan kabut asap? Jadi, permasalahan kabut asap ini menunjukkan kalau terdapat perusahaan yang tidak menerapkan konsep TBL dengan baik. SR merupakan sistem pelaporan yang memungkinkan perusahaan untuk mengukur, memahami,dan memberikan informasi ekonomi, lingkungan, dan sosial kepada stakeholder mengenai kinerja perusahaan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Nah, definisi pembangunan berkelanjutan itu apa? Tahun 1987 PBB mengeluarkan Brudland Report karena keprihatinan atas aktivitas perusahaan yang tidak memperhatikan lingkungan dan SDA. Brudland report mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai usaha pemenuhan kebutuhan generasi sekarang dengan tidak mengorbankan generasi mendatang sehingga kita tidak boleh menebang hutan, membakar lahan, dan mengeruk SDA dengan sesuka hati.
SR berbeda dari CSR yang kita tahu selama ini. CSR merupakan salah satu unsur dari sustainability report. Jadi, di dalam SR selain informasi keuangan, ada juga pelaporan tentang lingkungan dan sosial.
Di Indonesia baru beberapa perusahaan yang mengungkapkan SR. Indonesia belum mewajibkan semua perusahaan melaporkannya, hanya perusahaan yang kegiatannya berkaitan dengan SDA sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pasal 74 ayat (1). Selain itu, Indonesia belum memiliki pedoman sendiri untuk digunakan dalam menyusun pedoman yang paling banyak digunakan di dunia dalam menyusun SR adalah pedoman yang dibuat oleh Global Report Initiative (GRI), sebuah organisasi independen internasional yang membantu perusahaan memahami isu keberlanjutan.
SR umumnya terdiri atas: (1) Perkembangan program lingkungan, sosial dan ekonomi yang dilakukan, (2) Sambutan Dewan Komisaris, (3) Sambutan Dewan Direksi, dan (4) Sekilas tentang perusahaan.
Bagaimana dengan praktik pengungkapan SR di Indonesia? Menurut NCSR, Indonesia sudah berada di posisi teratas paling banyak membuat SR di antara negara ASEAN lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa praktik SR lebih baik di antara negara ASEAN lainnya. SR tentu harus menjadi perhatian akuntan manajemen.
Penerapan SR akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan. SR dapat memberikan informasi tambahan bagi investor dan stakeholder lainnya dalam pengambilan keputusan. SR juga dapat dijadikan sebagai sarana menaikkan citra dan reputasi perusahaan. Pada akhirnya diharapkan akan meningkatkan nilai perusahaan. Akuntan manajemen juga harus memperhatikan biaya yang dikeluarkan untuk aktivitas sosial dan lingkungan sehingga tidak mengganggu kinerja keuangan perusahaan. Jangan sampai perusahaan terlalu aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan tanpa memperhatikan kondisi keuangan perusahaan. Perusahaan juga harus memperhatikan cost-benefit dari mengungkapkan SR.
Penyunting Tulisan: Malinda Sari Sembiring
Komentar Terbaru