Selamat malam, Sobat Gogo! Malam ini tim Akkeu akan bahas tentang #Likuidasi nih. Apa sih #Likuidasi itu? #Likuidasi berbeda loh dengan Likuiditas.. hehe jangan sampai salah pengucapan ya sob.
Sobat Gogo tau dong apa itu persekutuan? Persekutuan merupakan perikatan dua sekutu (orang atau badan usaha) atau lebih untuk menjalankan usaha bersama sebagai pemilik dengan maksud membagi keuntungan dan manfaat. Terdapat risiko normal yang dihadapi ketika melakukan kegiatan usaha, pada suatu tahun kemungkinan usaha menghadapi permasalahan hingga mengalami disosiasi (pembubaran).
Setelah terjadi disosiasi, persekutuan dapat melakukan terminasi (penghentian fungsi bisnis normal) dan likuidasi. Apa itu #Likuidasi? Pada intinya, likuidasi merupakan pembayaran atas klaim. Setelah persekutuan bubar, tentu perlu ada pembayaran/pembagian kas sisa usaha kepada para sekutu sesuai dengan proporsi modal yang dimilikinya pada persekutuan.. nah proses itu dinamakan #Likuidasi, Sob.
Proses #Likuidasi perekutuan biasanya terdiri dari;
- Penyesuaian dan penutupan buku-buku persekutuan, kemudian laba/rugi bersih periode itu dipindahkan ke modal masing-masing sekutu
- Realisasi (pencairan aktiva non kas menjadi kas)
- Penyelesaian kewajiban pajak, kewajiban dengan kreditor, dan kewajiban dengan pihak ketiga lainnya
- Apabila ada sisa, dibagikan kepada para sekutu sesuai dengan proporsi modal.
Para akuntan biasanya mendampingi proses #Likuidasi dan harus mengakui hak-hak sah dari sejumlah besar pihak yang terlibat dalam persekutuan seperti para sekutu individual, kreditur perusahaan, pelanggan, serta pihak-pihak yang lain yang memiliki hubungan bisnis dengan persekutuan.
#Likuidasi dapat dilakukan melalui dua macam cara yakni;
- Likuidasi sekaligus (lump-sum liquidation), di mana pembayaran pada sekutu dilakukan langsung atau hanya sekali (dalam waktu sangat pendek), sedangkan
- Likuidasi bertahap (installment liquidation), memerlukan beberapa bulan dalam penyelesaiannya dan mencakup pembayaran secara periodik, atau cicilan/ bertahap.
Namun umumnya, kebanyakan #Likuidasi berlangsung secara bertahap.
Pada awal proses #Likuidasi, akuntan menyusun rencana distribusi kas untuk memberikan gambaran pada para sekutu mengenai pembayaran kas bertahap yang akan diterima oleh masing-masing pada saat telah tersedia kas dalam persekutuan. Distribusi kas ditentukan dalam laporan realisasi dan likuidasi.
Terdapat konsep penting dalam rencana distribusi kas, yakni konsep kemampuan menaggung kerugian (LAP/ Loss Absorption Power). LAP merupakan jumlah kerugian persekutuan yang harus dihilangkan dengan saldo kredit modal para sekutu. LAP ini ditentukan dengan membagi saldo kredit modal neto sekutu dengan rasio pembagian laba dan ruginya.
Pembayaran secara bertahap kepada para sekutu ditentukan menurut dasar kasus terburuk dengan menggunakan skedul pembayaran aman (schedule of safe payments) yang mengasumsikan bahwa seluruh aset nonkas akan dihapuskan dan para sekutu dengan saldo debit dalam akun modal mereka tidak mampu menutupi kekurangan yang ada.
Akhir dari persekutuan sering kali memang menimbulkan trauma bagi para sekutunya Sob. Tapi perlu diketahui bahwa tidak seluruh pembubaran memerlukan terminasi atau #Likuidasi. Keduanya dapat dihindari dengan menyusun perjanjian persekutuan bersama secara hati-hati yang memungkinkan kelanjutan usaha.
Nah, gimana nih Sob? Udah paham kan sekarang tentang #Likuidasi? Sekian dulu kultweet dari tim Akkeu untuk malam ini ya sob. Keep Learning, Sharing, and Inspiring!
Komentar Terbaru