Oleh : Abbad Jundi Aunullah

(Mahasiswa STEI SEBI jurusan Akuntansi Syariah Semester 7)

 

Perkembangan Ekonomi islam terus berkembang di penjuru dunia, baik di Negara yang mayoritas Islam sendiri atau pun di Negara yang bukan mayoritas islam, bahkan Negara seperti Inggris pun yang terkenal Negara Sekuler Negara mereka pun paling maju dalam perkembangan ekonomi Islam di eropa. Ini membuktikan bahwa semakin banyak populasi muslim bukan jaminan perkembangan ekonomi islam semakin maju, yang menjadi patokan adalah kemauan dari masyarakat dalam menerapkan transaksi muamalah nya di Lembaga Keuangan Islam.

Peningkatan ekonomi islam diprediksi para pakar sudah lama, tidak terkecuali di Negara Yaman. Negara Yang memiliki populasi sebesar 25,4 juta termasuk Negara yang memiliki penigkatan yang pesat dalam ekonomi islam antara 2006-2012, tetapi pada tahun 2012 terjadi peristiwa arab spring dimana panas nya politik Negara-negara arab berpengaruh pada perkembangan ekonomi Islam semakin menurun akibat konflik yang terjadi di Negara Yaman. Bahkan pada tahun 2016 pertumbuhan PDB Negara Yaman -28.1 dan membuat Negara Yaman sebagai salah satu Negara miskin di jazirah arab.

Penurunan perkembangan ekonomi islam di Negara Yamanyang semakin menurun menuntut para pemangku kepentingan seperti Regulator, dewan syariah, dan para ulama untuk meningkatkan perekonomian di Negara nya termasuk ekonomi islam di Yaman.

Perlu nya pembenahan di berbagai sektor ekonomi harus di lakukan di berbagai sektor baik di segi regulator, dan pemangku kepentingan yang lain. Peran Ulama dan SSb adalah peran paling penting dalam perkembangan ekonomi islam, SSB sendiri adalah Dewan Pengawas Syariah Negara Yaman , adapun tugas dari SSB itu adalah mengeluarkan fatwa, memverifikasi transaksi fatwa fatwa yang dikeluarkan apakah di laksanakan atau tidak,menjamin atau memperiksa tansaksi zakat pada saat penerimaan dan pada saat penegeluaran, memastikan penghapusan laba non halal untuk di hapus di laba rugi, memastikan pembagian laba sesuai prinsip islam. Fakta nya Standar yang di gunakan Dewan Pengawasan Syariah atau SSB (Syaria Supervisory Board) hanya menggunakan standar minimum dan standar wajib seperti SSB harus mengerti transaksi muamalah, mengetahui landasan hukum suatu transaksi, memberikan review terhadap Lembaga Keuangan Syariah. Dengan keadaan yang semakin buruk ekonomi di Yaman di perlukan keahlian lain atau standar-standar yang semakin menunjang kinerja SSB di Yaman.

Standar yang harus di masukan dalam standar SSB adalah kemampuan SSB dalam Bidang syariah, Ekonomi, dan lembaga keuangan syariah. 3 bidang ini wajib dimiliki oleh SSB karena fakta anggota SSB mayoritas ahli syariah atau lulusan syariah, yang mereka sendiri tidak memiliki keahlian ekonomi dan lembaga keuangan syariah. Dengan ada nya penambahan standar ekonomi dan lembaga keuangan syariah dapat mengetahui dampak dampak yang di hasilkan. Contohnya ketika SSB mengeluarkan fatwa tentang suatu transaksi tidak di pandang dari sisi syariah nya saja tapi di pandang dari sisi lain, sehingga memberikan hasil yang bermanfaat bagi pemangku kepentingan.

Selain tentang kemampuan SSB harus di benahi dari segi stuktur dan regulasi harus diperjelas terkait job description SSB, Supaya SSB ini punya ruang gerak yang jelas dalam pengambilan keputusan. Dan SSB juga harus punya regulasi yang jelas dalam melakukan pekerjaan, tidak hanya regulasi yang jelas pemerintah Yaman selaku regulator harus mendukung SSB dengan mengeluarkan regulasi yang mendukung peningkatan di Lembaga Keuangan Syariah atau lebih makronya meningkatkan perekonomian di Negara Yaman.

Hal yang perlu di tambah dalam standar kerja SSB adalah Transparansi hasil dari review Lembaga keuangan Syariah agar keterbukaan informasi terkait kerja SSBteinformasi dan akan menhasilkan kepercayaan atas kerja SSB, selama ini SSB belum transparansi terkait proses hasil review Lembaga Keuangan Syariah. Hal yang terakhir yang penting ialah Independensi SSB, anggota SSB harus mempunyai Independensi dalam berkerja, walaupun upah SSB di berikan oleh Lembaga Keuangan syariah yang ia tanggung jawabi.

Itulah beberapa Hal yang perlu di benahi dalam SSB agar fungsi SSB ini dapat terealisasi dengan jelas, karena apabila yang di gunakan dalam fungsi standar SSB adalah standar wajib dan standar minimal perkembangan Lembaga Keuangan Syariah. Apabila hal seperti Standar, transparansi, independensi, kompetensi, regulasi akan membuat Lembaga Keuangan Syariah semakin bergairah dalam mengembangkan usahanya dan muncul nya ide-ide kreatif dari Lembaga Keuangan Syariah. Sehingga perekonomian islam akan terus berkembang sehingga Negara Yaman bisa berkembang seperti Negara di sekitar nya seperti Arab Saudi, Iran dan Negara jazirah yang lain.

Referensi

  1. Ayedh, abdullah mohammed. (2014). Shari’ah supervision in the Yemeni Islamic banks: a qualitative survey, 2(2010), 175–194.
  2. http://id.tradingeconomics.com/yemen/gdp-growth-annual