Pengakuan
Properti investasi dapat diakui sebagai aset jika memenuhi dua kriteria berikut:
- Besar kemungkinan manfaat ekonomik masa depan yang terkait dengan properti investasi akan mengalir ke entitas, dan
- Biaya perolehan properti investasi dapat diukur secara andal
Biaya perolehan awal hak atas properti yang dikuasai secara sewa dan dikelompokkan sebagai properti investasi mengacu pada PSAK 30 Sewa, dengan aset diakui pada jumlah mana yang lebih rendah antara:
- Nilai wajar properti, dan
- Nilai kini dari pembayaran sewa minimum.
Nilai Jasa Pendukung yang Disediakan
Untuk menghasilkan pendapatan dari suatu properti, entitas mungkin harus menyediakan berbagai jasa pendukung, Jika nilai jasa pendukung tersebut tidak signifikan terhadap paket rental sencara keseluruhan, maka properti dicatat sebagai properti investasi. Untuk menentukan signifikansi atas jasa pendukung tersebut, diperlukan berbagai judgement dan kriteria untuk menilainya. Kriteria tersebut harus dipakai secara konsisten sebagai pedoman dan diungkapkan di catatan atas laporan keuangan.
Pengukuran
Pada Pengakuan Awal
Properti investasi pada awalnya diukur sebesar biaya perolehan. Biaya transaksi termasuk dalam pengukurann awal tersebut. Biaya perolehan properti investasi adalah harga pembelian dan setiap pengeluaran yang dapat diatribusikan secara langsung. Contohnya adalah biaya jasa hukum, pajak pengalihan properti, dan biaya transaksi lain. Pengakuan awal untuk properti investasi sama dengan pengakuan aset tetap sesuai dengan PSAK 16 Aset Tetap
Biaya perolehan properti investasi tidak termasuk:
- Biaya printisan
- Kerugian operasional yang terjadi sebelum properti investasi mencapai tingkat hunian yang direncanakan; atau
- Jumlah tidak normal bahan baku, tenaga kerja, atau sumber daya lain terjadi selama masa pembangunan atau pengembangan properti.
Suatu aset juga dapat diperoleh dengan cara pertukaran dengan aset moneter dan nonmoneter. Apabila aset nonmneter lainnnya maka biaya perolahan aset tetap tersebut diukur pada nilai wajar kecuali:
- Transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial. Untuk mengetahui apakah terdapat subtansi komersial, entitas dapat mempertimbangkan sejauh mana arus kas masa depan dapat berubah. Suatu transaksi pertukaran memiliki substansi komersial jika:
- Konfigurasi (risiko, waktu, dan jumlah) arus kas dari aset yang diterima berbeda dengan konfigurasi arus kas dari aset yang diserahkan;
- Nilai spesifik entitas dari bagian operasi entitas yang terpengaruh oleh transaksi berubah sebagai akibat dari pertukaran tersebut; dan
- Selisih (a) atau (b) adalah relativ signifikan terhadap nilai wajar dari aset yang dipertukarkan.
- Nilai wajar aset yang diterima dan aset yang dipertukarkan tidak dapat diukur secara andal.
Biaya perolehan atas properti investasi yang diperoleh melalui pertukaran diukur pada nilai wajar, bahkan jika entitas tidak dappat segera menghentkan pengakuan aset yang diserahkan. Namun, jika nilai wajar atas proerti investasi yang diperoleh tidak dapat diukur dengan anda maka biaya perolehan properti investasi tersebut diukur pada nilai wajar properti investasi yang diserahkan.
Setelah Pengakuan awal
Entitas dapat memilih antara nilai wajar atau model biaya untuk kebijakan akuntansi atas seluruh properti investasinya. Jika yang dikuasai dalam sewa operasi diklasifikasikan sebagai properti investasi maka tidak ada pilihan, entitas harus menggunakan model nilai wajar. Jika properti investasii yang nilai wajarnya tidak dapat ditentukan secara anadal atas dasar berkelanjutan, maka peroperti investasi diukur model biaya. PSAK 13 menegaskan bahwa tidaklah lazim untuk pindah dari nilai wajar ke model biaya.
Model Nilai Wajar
Jika entitas memilih untuk menggunakan model nilai wajar, maka seluruh properti investasi akan diukur berdasarkan nilai wajar. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar properti investasi akan diakui sebagai laba atau rugi pada periode berjalan. Berdasarkan PSAK 68 Pengukuran Nilai wajar, nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. Dengan kata lain, bukan merupakan nilai yang akan diterima atau dibayarkan entitas dalams suatu transaksi yang dipaksakan, likuidasi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan.
Model Biaya
Entitas yang memilih untuk mmenggunakan model biaya, maka seluruh properti investasinya akan diukur sesuai dengan ketentuan dalam PSAK 16 Aset Tetap. Kecuali jika properti investasi tersebut memiliki kriteria sebagai aset yag dimiliki untuk dijual, maka akan diukur sesuai dengan PSAK 58 Aset tidak Lancar ntuk Dijual dan Operasi yang dihentikan.
Penurunan Nilai Properti Investasi
Penurunan Nilai Properti Investasi untuk Model Biaya
Pada tahun 2007 – 2008, industri properti sempat mengalami kejatuhan. Hal ini menyebabkan bahwa perusahaan harus melakukan indentifikasi terhadap aset – aset yang mungkin mengalami penurunan nilai aset. Indikasi penurunan nilai entitas dilakukan minimal setahun sekali (impairment test). Adaun informasi minimum yang dipertimbangkan terbagi menjadi dua, yaitu sumber eksternal dan sumber internal:
- Sumber Eksternal
- Perubahan signifikan nilai pasar
- Perubahhan signifikan teknologi, pasar ekonomi da lingkup hukum
- Jumlah tercatat aset neto entitas melebihi kapitalisasi pasarnya
- Sumber Internal
- Bukti keusangan atau kerusakan fisik aset
- Perubahan signifikan atas penggunaan, penghentian dan masa manfaat aset
- Bukti internal mengindikasikan bahwa kinerja ekonomi aset lebih buruk dari yang diharapkan.
Uji penurunan nilai aset untuk properti investasi yang diukur menggunakan model biaya mengikuti PSAK 48 Penurunan Nilai Aset
Komentar Terbaru