Time Value of Money

Hai sobat gogo, berjumpa lagi dengan prodi akuntansi keuangan nih…

Hari ini gogo akan membahas tentang Time Value of Money (TVM). Apa sih TVM itu? TVM mengartikan bahwa nilai uang di waktu yang berbeda itu berbeda, eh.. gimana? Bingung sob? bagaimana bisa uang dengan jumlah yang sama memiliki nilai yang berbeda bila didapatkan pada waktu yang berbeda? Kenapa perbedaan ini bisa terjadi?
Jawaban dari perbedaan mata uang ini adalah ‘opportunity cost’. Nilai uang berbeda pada waktu yang berbeda dikarenakan adanya kesempatan bagi pemilik dana untuk mendapatkan return seandainya mendapat uang tersebut lebih dahulu. Dalam hal sederhana Opportunity Cost ini sama dengan discount rate, atau dalam akuntansi disebut denga tingkat diskonto.
Sebagai ilustrasi, Anda adalah bagian collection dari piutang. Piutang yang tidak tertagih adalah sebesar Rp 1.000.000 apabila piutang tersebut dapat anda tagih sekarang, anda dapat menempatkan dana tersebut di deposito dengan tingkat buga 6%. Namun apabila anda baru dapat menagih uang tersebut pada tahun depan, maka anda akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan return deposito tersebut.

Melanjutkan contoh diatas pada 1 Januari 2016, anda berhasil menagih Rp 1.000.000 lalu menempatkan di deposito dengan rate 6%. Sehingga pada 31 desember 2016, uang Rp 1.000.000 tersebut sudah tidak bernilai Rp 1.000.000 namun sudah bernilai RP 1.060.000 (6% berasal dari imbal hasil, bunga, deposito). Namun apabila anda gagal menagih uang pada tanggal 1 Januari 2016 dan baru bisa menagih pada 31 Desember 2016, maka uang anda akan tetap bernilai Rp 1.000.000. Sehingga dengan demikian, uang dengan jumlah yang sama lebih baik didapatkan sesegera mungkin.  Rp 1.000.000 pada tanggal 1 Januari lebih bernilai daripada Rp 1.000.000 pada tanggal 31 Desember karena anda bisa mendapat return bunga sebesar 6% yang menjadikan nilainya sebesar Rp 1.060.000.

Apabila konsumen anda bersikeras ingin membayar pada akhir tahun, maka anda dapat mengenakan Bunga sebesar 6% kepada konsumen agar anda tidak kehilangan kesempatan untuk berinvestasi di deposito tersebut.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Rp 1.000.000 sekarang memiliki nilai yang sama dengan Rp 1.060.000 tahun depan pada discount rate 6%. Hal ini dikarenakan adanya discount rate atau opportunity cost dari memegang uang dengan segera. Konsep ini disebut dengan time value of money, nilai uang di waktu yang berbeda itu berbeda.

 

Time Value Of Money Dari Sebuah Perusahaan Dalam Perspektif Akuntansi

Dengan demikian kita dapat mengatakan bahwa pada tingkat diskonto sebesar 6% Uang Rp 1.000.000 pada 1 Januari 2016 dan RP 1.060.000 memiliki nilai yang sama. Tidak tepat bagi kita untuk mengatakan bahwa Rp 1.000.000, kapanpun diterimanya bernilai sama. Time Value of Money yang demikian tidak secara konsisten diterapkan dalam akuntansi. Dalam akuntansi, anda menganggap bahwa sebuah perusahaan yang untung sebesar Rp 1 Miliar lalu tahun depan mengalami keuntungan lagi sebesar RP 1,06 miliar mengalami kenaikan keuntungan sebesar 6%, padahal dalam sudut pandang dari keuangan perusahaan tersebut tidak mengalami kenaikan profit karena Rp 1,06 Miliar tahun depan sama dengan Rp 1 Miliar tahun ini.

 

Present Value dan Future Value

Setelah mendengar penjelasan diatas, kita menyadari bahwa untuk satu arus kas terdapat 2 nilai yang secara nominal berbeda, yaitu Rp 1.000.000 sekarang dan Rp 1.060.000 tahun depan. Atas 2 nilai yang berbeda tersebut, maka kita memiliki istilah Present value (nilai kini) dan Future Value (nilai masa depan). Present Value adalah nilai kas setara kas tersebut bila dihitung berdasarkan discount rate yang berlaku. Future value adalah nilai uang dimasa depan bila kita tambahkan dengan return yang berlaku.

Sebagai contoh, Berapakah Future Value dari Rp 1.000.000 setahun ke depan bila return yang berlaku adalah 6%? Untuk menghitung nilai tersebut, maka kita menggunakan perhitungan Rp 1.000.000 untuk menghitung pokok investasinya dan Rp 60.000 (6% x Rp 1.000.000) sebagai returnnya. Atau dapat ditulis dengan rumus

Dimana,

Future Value = nilai yang ingin dicari di masa depan

Present Value = setara nilai uang hari ini

r = tingkat diskonto atau return yang diharapkan

n = periode lamanya investasi

Bila kita masukkan angka diatas, maka didapatkan

Sebaliknya, ketika kita menerima Rp 1.000.000 setahun ke depan, maka kita harus menghitung Present Value-nya, nilai setara uang tersebut sekarang. Untuk mencari Present Value maka kita tinggal memodifikasi persamaa diatas menjadi

Sehingga present value dari nilai Rp 1.000.000 setahun lagi adalah

Atas paparan diatas, maka jelaslah bahwa menerima Rp 1.000.000 di masa depan akan sangat merugikan dikarenakan jumlah Rp 1.000.000 tersebut hanya ekuivalen dengan Rp 943.396,23 saja.

 

Perbedaan TVM dikarenakan Kondisi Ekonomi dan Negara

Tadi sudah kita bahas bahwa yang menyebabkan adanya Time Value of Money adalah opportunity cost. Ya.. opportunity cost yang sering kita samakan dengan interest rate deposito. Bagaimana keadaan ekonomi dalam suatu negara bisa mempengaruhi discount rate? Dan apakah TVM untuk uang yang sama di negara yang berbeda itu sama?

Keadaan ekonomi sebuah negara yang kemudian mempengaruhi tingkat suku bunga dari sebuah negara akan mempengaruhi interest rate. Ambil contoh pada Januari-April 2007 BI rate di Indonesia adalah 12,75% sementara hari ini BI 7 Days Repo berada pada level 4,75%. Jelas pada masa Januari-April 2006 itu, Uang akan lebih tidak berharga dibanding hari ini.

Sementara dalam kasus TVM antar negara, saat BI 7 days Repo rate berada pada level 4,75% Fed Rate di Amerika berada pada level 1% saja. sehingga jelas di Amerika TVM akan lebih kecil rentangnya dibandingkan di Indonesia. Sehingga orang Amerika relatif tidak berkeberatan terhadap perbedaan waktu uang diterima dikarenakan toh perbedaan TVM nya kecil.

 

Demikian Penjelasan Gogo Malam ini sob!
Keep Learning Sharing Inspiring!

 

ED Standar Pengendalian Mutu 1: Pengendalian mutu bagi KJA yang melaksanakan perikatan selain perikatan asurans

Hai sobat gogo, berjumpa lagi dengan prodi akuntansi keuangan nih…

Gogo akan sharing kali ini yaitu terkait Edposure Draft (ED) Standar Pengendalian Mutu 1 nih, diterbitkan oleh Standar Profesi Jasa Akuntansi Ikatan Akuntan Indonesia yang nantinya sobat gogo diperbolehkan atau diminta untuk memberikan tanggapan dan komentar nih bisa saran dan masukan untuk menyempurnakan ED Standar Pengendalian Mutu dimungkinkan sebelum diterbitkannya Standar Pengendalian Mutu.

Nah, tanggapan tertulis ED Standar Pengendalian Mutu 1 ini paling lambat diterima atau sobat gogo mengirimkannya yaitu pada 18 agustus 2017 nih jadi masih ada beberapa hari lagi nih sob. Tanggapan ini nantinya sobat gogo kirimkan ke:

Dewan Standar Profesi Jasa Akuntansi Ikatan Akuntan Indonesia Graha Akuntan, Jalan Sindanglaya No.1, Menteng, Jakarta 10310. Ke email IAI di iai-info@iaiglobal.or.id tanggapan dari sobat gogo bisa sangat bermanfaat loh…

Jadi gogo mau bahas sedikit saja ya, karena Sobat gogo bisa melihat lengkap ED Standar Pengendalian Mutu 1 ini disebarluaskan dalam situs www.iaiglobal.or.id dan majalah akuntan indonesia.

Langsung aja yuk sob!

Sistem Pengendalian Mutu (SPM) ini mengatur tanggung jawab kantor Jasa Akuntansi (KJA) atas sistem pengendalian mutu dalam melaksanakan perikatan selain perikatan asurans. SPM ini dibaca dalam kaitannya dengan Kode Etik Akuntan Profesional yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Dimana suatu sistem pengendalian mutu meliputi kebijakan ang dirancang untuk mencapai tujuan seperti yang diuraikan sebelumnya serta prosedur yang diperlukan untuk melaksanakan dan memantau kepatuhan terhadap kebijakan tersebut.

SPM ini berlaku untuk semua KJAI yang melaksanakan perikatan selain perikatan asurans. Sifat dan luasnya kebijakan dan prosedur yang dikembangkan oleh masing-masing KJA untuk mematuhi SPM ini akan bergantung pada berbagai faktor seperti ukuran dan karakteristik operasi dari KJA serta masuk tidaknya KJA tersebut dalam suatu Jaringan KJA.

SPM ini berisi tujuan KJA dalam mematuhi SPM, serta ketentuan yang dirancang yang memungkinkan KJA dapat mencapai tujuan tersebut. Selain itu, SPM ini juga berisi panduan terkait dalam bentuk Materi Penerapan dan Penjelasan Lain, seperti yang diuraikan sebelumnya, bagian pendahuluan yang menjelaskan konteks yang relevan untuk memahami SPM dengan tepat, serta definisi istilah yang digunakan.

Tujuan SPM ini memberikan konteks ketentuan SPM ketika ditetapkan dan dimaksudkan untuk membantu KJA dalam:

  1. Memahami hal yang perlu dicapai; dan
  2. Memutuskan ada tidaknya hal lain yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.

KJA harus menetapkan suatu sistem pengendalian mutu yang isinya sesuai dengan SPM ini paling lambat tanggal 1 Januari 2018.

Tujuan KJA dalam menetapkan dan memelihara sistem pengendalian mutu adalah untuk memberikan keyakinan memadai bahwa:

  1. KJA dan personilnya mematuhi standar profesi dan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku; dan
  2. Laporan yang tepat diterbitkan oleh KJA atau rekan/pengurus perikatan yang sesuai dengan keadaan.

Dalam SPM ini juga menjelaskan beberapa pengertian istilah yang digunakan sob, sobat gogo bisa baca sendiri nanti…

Kita lanjut yuk, Unsur – unsur Sistem Pengendalian Mutu

KJA menetapkan dan memelihara sistem pengendalian mutu yang mencakup unsur – unsur kebijakan dan prosedur sebagai berikut:

  1. Tanggung jawab kepemimpinan terhadap mutu di dalam KJA
  2. Ketentuan etika yang berlaku
  3. Penerimaan dan keberlanjutan hubungan dengan klien dan perikatan tertentu;
  4. Sumber daya manusia
  5. Pelaksanaan perikatan
  6. Pemantauan

Masih banyak lagi sub bab yang dibahas sob di dalam ED SPM ini, ditunggu tanggapan sobat gogo terkait Standar Pengendalian Mutu 1 ini nih sob Pengendalian mutu bagi KJA yang melaksanakan erikatan selain perikatan. Diingatkan sekali lagi sobat gogo paling lambat mengirimkan tanggapan tertulisnya pada 18 agustus 2017 ini sob, bisa kirim ke IAI atau email IAI di iai-info@iaiglobal.or.id

 

Cukup sampai sini ya gogo beritahu isi terkait ED Standar Pengendalian Mutu 1, sobat gogo bisa langsung cek website IAI untuk lengkapnya.

Learning, Sharing, Inspiring

Musyawarah Nasional ke- V Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia

Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia proudly presents:

The 5th National Conference of KJAI “Upgrade Profesional Accounting Ability to Support Sustainable Development Goals in 2030”.

Time and place :
� 7-10 September 2017
� Hotel Sahid Bandar Lampung

There will be many events:
Welcoming Party
�Workshop SAK EMKM
�Ujian Beasiswa CA from IAI
�Seminar “Akuntansi Desa”
�Sharing Profesi from IAI and ICAEW
�Wisuda Pengurus Angkatan 3
�Pelantikan Pengurus Baru Batch 6
�Batik’s Night
And many more

Registration :
(until 5 August 2017 ) will be coordinated by Korchap with registration fee 400k

Payment :
�BNI : 0359375132 (a/n Robert Trisnayandi)

More info :
�Agnes : 0857-8946-0400
�Line : agnesfitriaw

Regist, Come and you’ll never regret �

See you at Lampung, Sob!
#FlyMeToMunas5

Nilai Perusahaan (Firm Value)

Hallo sobat gogo, pada pertemuan sebelumnya gogo sudah membahas tentang cash is the king. Sekarang gogo akan membahas dasar dari kita melakukan manajemen keuangan dari sebuah perusahaan sob. pertanyaan mendasar adalah, apa sih tujuan kita mendirikan perusahaan? Sebagian dari kita pasti menjawab ‘mendapatkan profit’. Lalu apakah makna dari profit itu sendiri? Emang profit untuk siapa sih? Terus kalo perusahaan mendapat profit relatif kecil lalu disebut perusahaan gagal? Sebaliknya ketika profit perusahaan relatif besar disebut perusahaan berhasil?Bila kita generalisir lagi sob, tujuan dari mendirikan perusahaan memang mendapatkan profit yang pada akhirnya memaksimalkan nilai perusahaan. sehingga tujuan dari kita melakukan manajemen keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. nah disinilah berbagai pendapat mengemuka tentang apa sih makna dari nilai perusahaan itu sendiri? Terdapat setidaknya dua extreme utama dalam menilai nilai perusahaan itu sendiri namun masih dalam kerangka pemikiran yang sama yaitu stakeholder theory. Perbedaan keduanya adalah posisi dalam memandang posisi pemegang saham (shareholder) dalam mata rantai nilai perusahaan dan titik awal mula nilai perusahaan diturunkan (starting point of firm value derived on).

Pandangan pertama memandang posisi pemegang saham berkorelasi langsung dengan profit perusahaan, sehingga nilai pemegang saham adalah net profit perusahaan. Pandangan ini pula berpandangan bahwa nilai perusahaan mulai dihitung sejak Operating profit. Untuk menghasilkan nilai perusahaan ini, hanya 2 stakeholder lain yang memiliki ‘hak’ juga atas operating profit perusahaan yaitu Debtor dan Pemerintah. Debtor berkepentingan atas pembayaran bunga dan utang, sementara pemerintah berkepentingan untuk mengambil pajak atas perusahaan. Pandangan ini disebut dengan pandangan konvensional dan akan secara luas kita terapkan dalam pembahasan kali ini. Dalam grafik dapat dijelaskan bahwa nilai perusahaan adalah sebagai berikut;

Atau bila digambarkan dalam pie chart adalah:

 

Pendekatan kedua lebih holistik sob, yaitu berpandangan bahwa nilai perusahaan mulai diturunkan dari sales atau pendapatan (start to derived from sales/revenue). Dalam pandangan ini, stakeholder tidak hanya shareholder, namun semua pihak yang terlibat di perusahaan yaitu employee, supplier, vendor, masyarakat sekitar, dan lingkungan. Sehingga dalam pendekatan ini posisi dari shareholder berada setara dengan stakeholder lainnya. Namun demikian, sebagai pemilik perusahaan bila semua kepentingan dari stakeholder lain terpenuhi maka akan meningkatkan kesejahteraan bagi shareholder juga. Bila di gambarkan dalam grafik adalah sebagai berikut:

Atau bila digambarkan dengan Pie Chart akan menjadi seperti ini

 

Apakah perbedaan dari kedua pendekatan ini? Dalam pendekatan pertama nilai perusahaan akan turun ketika perusahaan mengelami kerugian. Namun dalam pendekatan kedua bilamana perusahaan tidak mengalami profit namun ada kemungkinan dalam jangka panjang akan bernilai dikarenakan value-value yang diberikan kepada stakeholder lain dapat mendatangkan nilai ke shareholder dikemudian hari.

Persamaan dari kedua pendekatan adalah sama-sama bermuara kepada shareholder, sehingga dalam pembahasan keuangan dan investasi kita akan lebih sering menggunakan pendekatan pertama dan meringkas value-value yang diberikan ke stakeholder lain menjadi cashflow.

Demikian penjelasan tentang firm value hari in sob,

Keep Learning Sharing Inspiring!

 

Reference:

Corporate Finance

Melaporkan Pos yang Tidak Biasa di Laporan Keuangan

 

Hai sobat gogo, kali ini gogo mau bahas terkait akun atau pos – pos yang tak biasa nih yang dilaporkan dalam laporan laba rugi. Langsung aja yuk kita bahas!Prinsip akuntansi berterima umum mengharuskan pos-pos tertentu yang tidak biasa dilaporkan secara terpisah di laporan laba rugi periode berjalan atau periode sebelumnya. Pos-pos tersebut dapat digolongkan ke dalam pos-pos yang memengaruhi laporan laba rugi periode berjalan dan laporan laba rugi periode sebelumnya seperti ditunjukkan berikut ini.

Pos Tidak Biasa yang memengaruhi Laporan Laba Rugi Periode Berjalan

  • Penurunan nilai aset tetap
  • Biaya Restrukturisasi
  • Operasi dalam Penghentian
  • Pos Luar Biasa

Pos Tidak biasa yang memengaruhi Laporan Laba Rugi Periode Sebelumnya

  • Kesalahan
  • Perubahan dalam prinsip akuntansi

Kategori pertama dari pos tidak biasa memengaruhi laporan laba rugi periode berjalan. Akan tetapi, lokasi pengungkapannya di laporan laba rugi berbeda di antara pos-pos tersebut. Penurunan nilai aset tetap dan biaya restrukturisasi dilapokan di atas laba dari operasi berjalan. Artinya, penurunan aset tetap dan biaya restrukturisasi dikurangkan untuk mendapatkan memengaruhi laba bersih, mereka dilaporkan di bawah laba dari operasi berjalan.

Sebagian berikutnya, kita akan menjelaskan dan memberikan ilustrasi mengenai pos tidak biasa yang memengaruhi laporan laba rugi periode berjalan. Selanjutnya, kita akan membahas pos tidak biasa yang memengaruhi laporan laba rugi periode sebelumnya.

Pos tidak biasa yang memengaruhi laporan laba rugi periode berjalan mencakup penurunan nilai aset tetap, biaya restrukturasi, operasi dalam penghentian, dan pos luar biasa. Penurunan nilai aset dan biaya restrukturisasi, kadang kala memakai istilah biaya khusus saat digabungkan akan dibahas lebih dahulu. Selanjutnya kita akan memahas operasi dalam penghentian dan pos luar biasa.

Penjelasannya untuk setiap pos tidak biasa kita bahas minggu depan ya sob! Sampai berjumpa lagi dengan akuntansi keuangan!

Keep Learning, Sharing, Inspiring…