Badan Layanan Umum

Tujuan Pernyataan Standar ini adalah mengatur penyajian laporan keuangan BLU dalam
rangka meningkatkan keterbandingan laporan keuangan baik terhadap anggaran, antar
periode, maupun antar BLU. Untuk mencapai tujuan tersebut, standar ini menetapkan seluruh
pertimbangan dalam rangka penyajian laporan keuangan, pedoman struktur laporan keuangan
dan persyaratan minimum isi laporan keuangan. Laporan keuangan disusun dengan
menerapkan akuntansi berbasis akrual.

Badan Layanan Umum yang selanjutnya disingkat BLU adalah instansi di lingkungan
pemerintah pusat/pemerintah daerah dan yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan
mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan
produktivitas.
BLU adalah entitas pelaporan karena merupakan satuan kerja pelayanan yang walaupun
bukan berbentuk badan hukum yang mengelola kekayaan negara/daerah yang dipisahkan,
mempunyai karakteristik sebagai berikut:
a. pendanaan entitas tersebut merupakan bagian dari APBN/APBD;
b. entitas tersebut dibentuk dengan peraturan perundang-undangan;
c. pimpinan entitas tersebut adalah pejabat yang diangkat atau ditunjuk;
d. entitas tersebut membuat pertanggungjawaban baik langsung kepada entitas
akuntansi/entitas pelaporan yang membawahinya dan secara tidak langsung kepada wakil
rakyat sebagai pihak yang menyetujui anggaran;
e. mempunyai kewenangan dalam pengelolaan keuangan, antara lain penggunaan
pendapatan, pengelolaan kas, investasi, dan pinjaman sesuai dengan ketentuan;
f. memberikan jasa layanan kepada masyarakat/pihak ketiga;
g. mengelola sumber daya yang terpisah dari entitas akuntansi/entitas pelaporan yang
membawahinya;
h. mempunyai pengaruh signifikan dalam pencapaian program pemerintah; dan
i. laporan keuangan BLU diaudit dan diberi opini oleh auditor eksternal.
Selaku penerima anggaran belanja pemerintah (APBN/APBD) yang menyelenggarakan
akuntansi, BLU adalah entitas akuntansi, yang laporan keuangannya dikonsolidasikan pada
entitas akuntansi/entitas pelaporan yang secara organisatoris membawahinya.

Laporan Keuangan BLU adalah bentuk pertanggungjawaban BLU yang disajikan dalam
bentuk Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca,
Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas
Laporan Keuangan.
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
Laporan keuangan BLU merupakan laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan
transaksi-transaksi yang dilakukan oleh BLU. Tujuan umum laporan keuangan BLU adalah
menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih,
arus kas, hasil operasi, dan perubahan ekuitas BLU yang bermanfaat bagi para pengguna
dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Secara spesifik,
tujuan pelaporan keuangan BLU adalah untuk menyajikan informasi yang berguna untuk
pengambilan keputusan dan untuk menunjukkan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber
daya yang dipercayakan kepadanya, dengan:
a. menyediakan informasi mengenai posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas
BLU;
b. menyediakan informasi mengenai perubahan posisi sumber daya ekonomi, kewajiban,
dan ekuitas BLU;
c. menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya
ekonomi;
d. menyediakan informasi mengenai ketaatan realisasi terhadap anggarannya;
e. menyediakan informasi mengenai cara entitas pelaporan mendanai aktivitasnya dan
memenuhi kebutuhan kasnya;
f. menyediakan informasi mengenai potensi BLU untuk membiayai penyelenggaraan
kegiatan BLU; dan
g. menyediakan informasi yang berguna untuk mengevaluasi kemampuan dan kemandirian
BLU dalam mendanai aktivitasnya.
TANGGUNG JAWAB PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
Tanggung jawab penyusunan dan penyajian laporan keuangan BLU berada pada pimpinan
BLU atau pejabat yang ditunjuk.
KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
Komponen laporan keuangan BLU terdiri atas:

a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
Laporan keuangan BLU memberikan informasi tentang sumber daya ekonomi dan kewajiban
BLU pada tanggal pelaporan dan arus sumber daya ekonomi selama periode berjalan.
Informasi ini diperlukan pengguna untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan ekonomi
BLU dalam menyelenggarakan kegiatannya di masa mendatang. Dan Laporan keuangan
BLU disajikan paling kurang sekali dalam setahun.

Sumber :www.ksap.org

Esensi yang Dilarang dalam Implementasi Prinsip Keadilan

Assalamualaikum wr wb. Jumpa lagi dengan prodi akuntansi syariah. Seperti biasa Jumat
malam kita isi dgn materi yg menarik. Yap Aksyar! Materi malam ini yaitu tentang esensi
yang dilarang dalam implementasi prinsip keadilan.
Prinsip keadilan (’adalah) merupakan salah satu asas dari transaksi syariah. Esensinya
menempatkan sesuatu hanya pada tempatnya dan memberikan sesuatu hanya pada yang
berhak serta memperlakukan sesuatu sesuai dengan posisinya. Implementasi keadilan
dalam kegiatan usaha berupa aturan prinsip muamalah yang melarang adanya unsur :

1. riba (unsur bunga dalam segala bentuk dan jenisnya, baik riba nasiah maupun fadhl);
2. kezaliman (unsur yang merugikan diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan);
3. maysir (unsur judi dan sifat spekulatif);
4. gharar (unsur ketidakjelasan); dan
5. haram (unsur haram baik dalam barang maupun jasa serta aktivitas operasional yang
terkait).
Esensi riba adalah setiap tambahan pada pokok piutang yang dipersyaratkan dalam
transaksi pinjam-meminjam serta derivasinya dan transaksi tidak tunai lainnya, dan setiap
tambahan yang dipersyaratkan dalam transaksi pertukaran antar barang-
barang ribawi termasuk pertukaran uang (money exchange) yang sejenis secara tunai
maupun tangguh dan yang tidak sejenis secara tidak tunai.
Esensi kezaliman (dzulm) adalah menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya, memberikan
sesuatu tidak sesuai ukuran, kualitas dan temponya, mengambil sesuatu yang bukan
haknya, dan memperlakukan sesuatu tidak sesuai posisinya. Kezaliman dapat
menimbulkan kemudharatan bagi masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya sebagian,
atau membawa kemudharatan bagi salah satu pihak atau pihak-pihak yang melakukan
transaksi.
Esensi masyir adalah setiap transaksi yang bersifat spekulatif dan tidak berkaitan dengan
produktivitas serta bersifat perjudian (gambling).
Esensi gharar adalah setiap transaksi yang berpotensi merugikan salah satu pihak karena
mengandung unsur ketidakjelasan, manipulasi dan eksploitasi informasi serta tidak adanya
kepastian pelaksanaan akad. Bentuk-bentuk gharar antara lain :
1. tidak adanya kepastian penjual untuk menyerahkan obyek akad pada waktu terjadi
akad baik objek akad itu sudah ada maupun belum ada;
2. menjual sesuatu yang belum berada di bawah kekuasaan penjual;
3. tidak adanya kepastian kriteria kualitas dan kualitas barang/jasa;
4. tidak adanya kepastian jumlah harga yang harus dibayar dan alat pembayaran;
5. tidak danya ketegasan jenis dan obyek akad;
6. kondisi obyek akad tidak dapat dijamin kesesuaiannya dengan yang ditentukan dalam
transaksi;

7. adanya unsur eksploitasi salah satu pihak karena informasi yang kurang atau
dimanipulasi dan ketidak tahuan atau ketidakpahaman yang ditransaksikan.

Esensi haram adalah segala jenis unsur yang dilarang secara tegas dalam Al-Qur’an dan As
Sunah.
Sobat gogo kelima larangan ini harus selalu diingat dan jangan dilanggar ya dalam
melakukan kegiatan usaha atau transaksi syariah. Karena biasanya terlalu asik melakukan
transaksi sampai tidak memperhatikan larangan-larangannya.
Sekian kultweet dari prodi aksyar semoga ilmu yang didapat bisa bermanfaat dan
menambah informasi sobat gogo tentang ruang lingkup akuntansi syariah. Jangan lupa
pantengi terus kultweet kita setiap hari jumat yah.
Terakhir sebelum tidur jangan lupa baca doa ya sobat gogo. Selamat malam dan selamat
beristirahat. Wassalammualaikum Wr. Wb.

 

Sumber : Standar Akuntansi Keuangan Syariah yang efektif per 1 Januari 2017 oleh Ikatan Akuntan
Indonesia.

Backflush (Akuntansi Manajemen)

Halo!! Selamat Malam Sobat Gogo! kembali lagi dengan kultweet dari prodi akuntansi
manajemen nih. Minggu ini kita bahas tentang salah satu pendekatan cost management dalam
pengelolaan inventory yaitu Backflush Costing. Penasaran? Yuk kita bahas
Ya langsung aja kita bahas tentang teori backflush costing. Sobat gogo disini ada yg tau teori
backflush costing gak nih?
Backflush costing itu pengertiannya apa sih sobat gogo? Monggo di simak pengertiannya ya.
Backflush costing merupakan suatu metode costing untuk mengakumulasikan biaya dengan
menyederhanakan sistem costing dimana mempersingkat pencatatan akuntansi atas aliran
biaya manufaktur.

Backflush costing diterapkan untuk perusahaan dengan proses produksi berlangsung sangat
cepat sehingga pencatatan akuntansi tradisional tidak memadai lagi, karena selalu
ketinggalan.
Tujuan dari Backflush costing adalah mengurangi jumlah kejadian yg diukur dan dicatat
dalam system akuntansi. Backflush costing menunda pencatatan beberapa jurnal entry hingga
akhir masa produksi atau akhir siklus penjualan, sehingga biaya utk penerapannya lebih
rendah dibandingkan dgn sistem job order dan process costing.
Perbedaan Backflush costing dgn job order & process costing adl kurangnya penelusuran
biaya terinci atas biaya work in process (WIP). Akun persediaan (inventory) tidak lagi
disesuaikan selama periode akuntansi, tetapi saldonya dikoreksi menggunakan ayat jurnal pd
akhir periode.
Perbedaan lainnya adalah sistem normal costing dan standar menggunakan penelusuran biaya
secara berurutan dgn 4 tahapan/trigger points, Dimana sistem normal pencatatan jurnal 4
tahapan mulai dr pembelian material, work in process, pencatatan finished goods sampai ke
penjualan. Dalam sistem backflush costing akan menyederhanakan sistem costing tanpa harus
kehilangan informasi yg relevan dlm pembebanan biaya produk.
Ada beberapa alternatif dlm #backflush costing dgn penekanan yg berbeda pada pentahapan
dlm trigger points nya, yaitu :
1. 3 trigger points, dgn pencatatan jurnal pembelian material, penyelesaian finished goods,
dan penjualan produk jadi #backflush . Dengan metode 3 trigger points, menggabungkan
pencatatan jurnal pembelian material dgn work in process dalam satu akun. Maka dlm 3
trigger points hanya akan ada 2 akun inventory yaitu : 1. Raw and In-process, 2. Finished
goods
2. 2 trigger points, dgn pencatatan jurnal pembelian material dan penjualan produk jadi
dimana hanya akan ada 1 akun inventory yaitu Inventory control.
3. 2 trigger points, dgn pencatatan penyelesaian finished goods dan penjualan produk jadi.

Backflush costing menekankan pd penjualan bukan penyelesaian produk utk mendorong
manajer fokus pada penjualan produk.
Pencatatan akuntansi dgn metode backflush costing adalah :
1. Penggabungan Raw material dgn work in process menjadi Raw and in-process
2. Adanya akun Raw In-Process (RIP) karena perusahaan menerapkan zero inventory
3. Komponen biaya bahan baku atas pekerjaan yang telah selesai dibackflush dari RIP
4. Komponen biaya bahan baku atas pekerjaan yang telah terjual dibackflush dari Finished
Goods
5. Saldo akhir ditetapkan dalam akun persediaan dengan melakukan penyesuaian terhadap
bagian conversion cost.
6. Biaya tenaga kerja langsung dibebankan ke akun Cost Of Goods Sold (Harga Pokok
Penjualan)
7. Biaya Overhead pabrik dibebankan ke FOH control, dari FOH control dibebankan ke
COGS (Cost Of Goods Sold).
8. Penentuan harga pokok #backflush dari mengeliminasi akun work in process dan
membebankan biaya produksi secara langsung pada finished goods.
Backflush costing ini berkaitan dgn sistem Just In Time Purchasing (JIT), perusahaan yg
menerapkan JIT menggunakan metode backflush costing. JIT yaitu suatu sistem tepat waktu
yg dirancang untuk mendapatkan kualitas, menekan biaya, dan mencapai waktu penyerahan
seefisien mungkin. Dengan menghapus seluruh jenis pemborosan yg terdapat dlm proses
produksi sehingga perusahaan meyerahkan produk sesuai permintaan konsumen.
Jadi, dengan metode backflush costing membantu perusahaan dalam proses produksi yang
tepat waktu. Selain itu juga diterapkan oleh perusahaan manufaktur dgn tingkat produksinya
yg sangat cepat.
Perusahaan menggunakan backflush costing jika terdapat kondisi sebagai berikut :

a. Perusahaan menerapkan sistem Just In time
b. Manajemen ingin sistem akuntansi yang sederhana
c. Setiap produk ditentukan biaya standarya
d. Metode ini menghasilkan penentuan harga pokok produk yang kira-kira menghasilkan
informasi keuangan yang sama dengan penelusuran secara berurutan.
Backflush costing tidak hanya terbtas pd perusahaan yg menerapkan JIT. Perusahaan yg tidak
menerapkan JIT pun dapat menggunakan backflush costing. Terutama untuk perusahaan
dengan lead time produksi yg singkat atau perusahaan yg tingkat inventory nya cukup stabil.
Namun backflush costing juga memiliki kelemahan yaitu kesulitan dalam penelusuran jejak
audit, dan kurangnya penelusuran rinci atas biaya WIP. Namun demikian, ketiadaan
inventory dlm jumlah besar akan mendorong manajemen utk fokus pada pengelolaan
operasional sistem produksi yaitu melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja,
pengendalian dengan sistem komputer, dan pengembangan ukuran kinerja non-financial.
Oke sob sudah di penghujung materi kultweet malam ini. Sekian dulu materi dari akmen ya,
semoga bermanfaat dan terus semangat belajar.
Nantikan kedatangan akmen minggu depan dengan materi yg tidak kalah keren dan seru.
Sampai jumpa sob, keep learning, sharing, and inspiring ya 

Sumber: Horngren, Charles T.,Cost Accounting a Managerial Emphasis.14 th edition.
Penerbit:Pearson

PSAP 12 Laporan Operasional

Manfaat Informasi LO
Laporan Operasional menyediakan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional
keuangan entitas pelaporan yang tercerminkan dalam
 pendapatan-LO,
 beban, dan
 surplus/defisit operasional
dari suatu entitas pelaporan yang penyajiannya disandingkan dengan periode
sebelumnya.
Periode Pelaporan
 Laporan Operasional disajikan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.
 Dalam situasi tertentu, apabila tanggal laporan suatu entitas berubah dan Laporan
Operasional tahunan disajikan dengan suatu periode yang lebih pendek dari satu
tahun, entitas harus mengungkapkan informasi sebagai berikut:
(a) alasan penggunaan periode pelaporan tidak satu tahun;
(b) fakta bahwa jumlah-jumlah komparatif dalam Laporan Operasional dancatatan-
catatan terkait tidak dapat diperbandingkan.
Struktur dan Isi Laporan Operasional
Laporan Operasional menyajikan berbagai unsur:
1. pendapatan-LO,
2. beban,
3. surplus/defisit dari operasi,
4. surplus/defisit dari kegiatan non operasional,
5. surplus/defisit sebelum pos luar biasa,
6. pos luar biasa, dan
7. surplus/defisit-LO,
yang diperlukan untuk penyajian yang wajar secara komparatif.
STRUKTUR LAPORAN OPERASIONAL
A. Pendapatan-LO (dari kegiatan operasional)
1. Hak pemerintah
2. Diakui sebagai penambah ekuitas
3. Dalam periode tahun anggaran yg bersangkutan
4. Tidak perlu dibayar kembali
B. Beban (dari kegiatan operasional)
1. Penurunan manfaat ekonomi/potensi jasa dalam periode pelaporan
2. menurunkan ekuitas
3. berupa pengeluaran/ konsumsi aset atau
timbulnya kewajiban
C. Kegiatan Non Operasional

1. Sifatnya tidak rutin, termasuk surplus/defisit dari penjualan aset non lancar dan
penyelesaian kewajiban jangka panjang
D. Pos Luar Biasa
1) Pendapatan/Beban yg bukan merupakan operasi biasa
2) Tidak diharapkan sering/rutin terjadi
3) Di luar kendali/ pengaruh entitas ybs
4) Sifat & jumlah diungkap dalam CalK
Akuntansi Pendapatan – LO
• Pendapatan-LO diakui pada saat:
(a) Timbulnya hak atas pendapatan;
(b) Pendapatan direalisasi, yaitu adanya aliran masuk sumber daya ekonomi.
• Pendapatan-LO diklasifikasikan menurut sumber pendapatan.
• Akuntansi pendapatan-LO dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan
membukukan pendapatan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah
dikompensasikan dengan pengeluaran).
• Dalam hal besaran pengurang terhadap pendapatan-LO bruto(biaya) bersifat variabel
terhadap pendapatan dimaksud dan tidak dapat diestimasi terlebih dahulu dikarenakan
proses belum selesai, maka asas bruto dapat dikecualikan.
• Dalam hal badan layanan umum, pendapatan diakui dengan mengacu pada peraturan
perundangan yang mengatur mengenai badan layanan umum.
AKUNTANSI PENDAPATAN PADA LAPORAN OPERASIONAL
A. Pengakuan
a) Pada saat timbul hak atas pendapatan (hak untuk menagih) atau
b) Pada saat pendapatan direalisasi
B. Pencatatan
Berdasarkan azas bruto
C. Pengungkapan
Rincian lebih lanjut sumber pendapatan disajikan dalam CaLK
D. Klasifikasi
Menurut sumber pendapatan

Akuntansi Beban
• Beban diakui pada saat:
a. timbulnya kewajiban;
b. terjadinya konsumsi aset;
c. terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa.
• Dalam hal badan layanan umum, beban diakui dengan mengacu pada peraturan
perundangan yang mengatur mengenai badan layanan umum.
• Beban diklasifikasikan menurut klasifikasi ekonomi.
• Beban Transfer adalah beban berupa pengeluaran uang atau kewajiban untuk
mengeluarkan uang dari entitas pelaporan kepada suatu entitas pelaporan lain yang
diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

• Koreksi atas beban, termasuk penerimaan kembali beban, yang terjadi pada periode
beban, dibukukan sebagai pengurang beban pada periode yang sama. Apabila diterima
pada periode berikutnya, koreksi atas beban dibukukan dalam pendapatan lain-lain.
Dalam hal mengakibatkan penambahan beban dilakukan dengan pembetulan pada
akun ekuitas.
Surplus/ Defisit dari Kegiatan Operasional
• Surplus dari kegiatan operasional adalah selisih lebih antara pendapatan dan beban
selama satu periode pelaporan.
• Defisit dari kegiatan operasional adalah selisih kurang antara pendapatan dan beban
selama satu periode pelaporan.
• Selisih lebih/kurang antara pendapatan dan beban selama satu periode pelaporan
dicatat dalam pos Surplus/Defisit dari Kegiatan Operasional.
• Pendapatan dan beban yang sifatnya tidak rutin perlu dikelompokkan tersendiri dalam
kegiatan non operasional.
• Selisih lebih/kurang antara surplus/defisit dari kegiatan operasional dan surplus/defisit
dari kegiatan non operasional merupakan surplus/defisit sebelum pos luar biasa.
Surplus/Defisit – LO
• Surplus/Defisit-LO adalah penjumlahan selisih lebih/kurang antara surplus/defisit
kegiatan operasional, kegiatan non operasional, dan kejadian luar biasa.
• Saldo Surplus/Defisit – LO pada akhir periode pelaporan dipindahkan ke Laporan
Perubahan Ekuitas.
Transaksi dalam Mata Uang Asing
Dalam hal tidak tersedia dana dalam mata uang asing yang digunakan untuk bertransaksi dan
mata uang asing tersebut dibeli dengan mata uang asing lainnya, maka:
(a) Transaksi mata uang asing ke mata uang asing lainnya dijabarkan dengan
menggunakan kurs transaksi
(b) Transaksi dalam mata uang asing lainnya tersebut dicatat dalam rupiah berdasarkan
kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi.
(c) Transaksi pendapatan-LO dan beban dalam bentuk barang/jasa harus dilaporkan
dalam Laporan Operasional dengan cara menaksir nilai wajar barang/jasa tersebut
pada tanggal transaksi.
(d) Di samping itu, transaksi semacam ini juga harus diungkapkan sedemikian rupa pada
Catatan atas Laporan Keuangan sehingga dapat memberikan semua informasi yang
relevan mengenai bentuk dari pendapatan dan beban

Sumber: staff.blog.ui.ac.id