Manfaat Informasi LO
Laporan Operasional menyediakan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional
keuangan entitas pelaporan yang tercerminkan dalam
 pendapatan-LO,
 beban, dan
 surplus/defisit operasional
dari suatu entitas pelaporan yang penyajiannya disandingkan dengan periode
sebelumnya.
Periode Pelaporan
 Laporan Operasional disajikan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.
 Dalam situasi tertentu, apabila tanggal laporan suatu entitas berubah dan Laporan
Operasional tahunan disajikan dengan suatu periode yang lebih pendek dari satu
tahun, entitas harus mengungkapkan informasi sebagai berikut:
(a) alasan penggunaan periode pelaporan tidak satu tahun;
(b) fakta bahwa jumlah-jumlah komparatif dalam Laporan Operasional dancatatan-
catatan terkait tidak dapat diperbandingkan.
Struktur dan Isi Laporan Operasional
Laporan Operasional menyajikan berbagai unsur:
1. pendapatan-LO,
2. beban,
3. surplus/defisit dari operasi,
4. surplus/defisit dari kegiatan non operasional,
5. surplus/defisit sebelum pos luar biasa,
6. pos luar biasa, dan
7. surplus/defisit-LO,
yang diperlukan untuk penyajian yang wajar secara komparatif.
STRUKTUR LAPORAN OPERASIONAL
A. Pendapatan-LO (dari kegiatan operasional)
1. Hak pemerintah
2. Diakui sebagai penambah ekuitas
3. Dalam periode tahun anggaran yg bersangkutan
4. Tidak perlu dibayar kembali
B. Beban (dari kegiatan operasional)
1. Penurunan manfaat ekonomi/potensi jasa dalam periode pelaporan
2. menurunkan ekuitas
3. berupa pengeluaran/ konsumsi aset atau
timbulnya kewajiban
C. Kegiatan Non Operasional

1. Sifatnya tidak rutin, termasuk surplus/defisit dari penjualan aset non lancar dan
penyelesaian kewajiban jangka panjang
D. Pos Luar Biasa
1) Pendapatan/Beban yg bukan merupakan operasi biasa
2) Tidak diharapkan sering/rutin terjadi
3) Di luar kendali/ pengaruh entitas ybs
4) Sifat & jumlah diungkap dalam CalK
Akuntansi Pendapatan – LO
• Pendapatan-LO diakui pada saat:
(a) Timbulnya hak atas pendapatan;
(b) Pendapatan direalisasi, yaitu adanya aliran masuk sumber daya ekonomi.
• Pendapatan-LO diklasifikasikan menurut sumber pendapatan.
• Akuntansi pendapatan-LO dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan
membukukan pendapatan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah
dikompensasikan dengan pengeluaran).
• Dalam hal besaran pengurang terhadap pendapatan-LO bruto(biaya) bersifat variabel
terhadap pendapatan dimaksud dan tidak dapat diestimasi terlebih dahulu dikarenakan
proses belum selesai, maka asas bruto dapat dikecualikan.
• Dalam hal badan layanan umum, pendapatan diakui dengan mengacu pada peraturan
perundangan yang mengatur mengenai badan layanan umum.
AKUNTANSI PENDAPATAN PADA LAPORAN OPERASIONAL
A. Pengakuan
a) Pada saat timbul hak atas pendapatan (hak untuk menagih) atau
b) Pada saat pendapatan direalisasi
B. Pencatatan
Berdasarkan azas bruto
C. Pengungkapan
Rincian lebih lanjut sumber pendapatan disajikan dalam CaLK
D. Klasifikasi
Menurut sumber pendapatan

Akuntansi Beban
• Beban diakui pada saat:
a. timbulnya kewajiban;
b. terjadinya konsumsi aset;
c. terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa.
• Dalam hal badan layanan umum, beban diakui dengan mengacu pada peraturan
perundangan yang mengatur mengenai badan layanan umum.
• Beban diklasifikasikan menurut klasifikasi ekonomi.
• Beban Transfer adalah beban berupa pengeluaran uang atau kewajiban untuk
mengeluarkan uang dari entitas pelaporan kepada suatu entitas pelaporan lain yang
diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

• Koreksi atas beban, termasuk penerimaan kembali beban, yang terjadi pada periode
beban, dibukukan sebagai pengurang beban pada periode yang sama. Apabila diterima
pada periode berikutnya, koreksi atas beban dibukukan dalam pendapatan lain-lain.
Dalam hal mengakibatkan penambahan beban dilakukan dengan pembetulan pada
akun ekuitas.
Surplus/ Defisit dari Kegiatan Operasional
• Surplus dari kegiatan operasional adalah selisih lebih antara pendapatan dan beban
selama satu periode pelaporan.
• Defisit dari kegiatan operasional adalah selisih kurang antara pendapatan dan beban
selama satu periode pelaporan.
• Selisih lebih/kurang antara pendapatan dan beban selama satu periode pelaporan
dicatat dalam pos Surplus/Defisit dari Kegiatan Operasional.
• Pendapatan dan beban yang sifatnya tidak rutin perlu dikelompokkan tersendiri dalam
kegiatan non operasional.
• Selisih lebih/kurang antara surplus/defisit dari kegiatan operasional dan surplus/defisit
dari kegiatan non operasional merupakan surplus/defisit sebelum pos luar biasa.
Surplus/Defisit – LO
• Surplus/Defisit-LO adalah penjumlahan selisih lebih/kurang antara surplus/defisit
kegiatan operasional, kegiatan non operasional, dan kejadian luar biasa.
• Saldo Surplus/Defisit – LO pada akhir periode pelaporan dipindahkan ke Laporan
Perubahan Ekuitas.
Transaksi dalam Mata Uang Asing
Dalam hal tidak tersedia dana dalam mata uang asing yang digunakan untuk bertransaksi dan
mata uang asing tersebut dibeli dengan mata uang asing lainnya, maka:
(a) Transaksi mata uang asing ke mata uang asing lainnya dijabarkan dengan
menggunakan kurs transaksi
(b) Transaksi dalam mata uang asing lainnya tersebut dicatat dalam rupiah berdasarkan
kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi.
(c) Transaksi pendapatan-LO dan beban dalam bentuk barang/jasa harus dilaporkan
dalam Laporan Operasional dengan cara menaksir nilai wajar barang/jasa tersebut
pada tanggal transaksi.
(d) Di samping itu, transaksi semacam ini juga harus diungkapkan sedemikian rupa pada
Catatan atas Laporan Keuangan sehingga dapat memberikan semua informasi yang
relevan mengenai bentuk dari pendapatan dan beban

Sumber: staff.blog.ui.ac.id