Sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor internal terhadap operasi dan kontrol yang berbeda-beda dalam organisasi untuk menentukan:

1) Informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan.

2) Risiko yang dihadapi perusahaan telah diidentifikasi dan di minimalisasi.

3) Peraturan eksternal serta kebijakan dan prosedur internal yang bisa diterima telah diikuti.

4) Kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi.

5) Sumber daya telah digunakan secara efisien dan ekonomis

6) Tujuan organisasi telah dicapai secara efektif Semua dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen dan membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawab secara efektif.

Misi Auditor Internal dan Eksternal

  • Auditor Internal: memberikan informasi yang diperlukan manajer dalam menjalankan tanggung jawab mereka secara efektif. Bertindak sebagai penilai independen untuk menelaah operasional perusahaan dengan mengukur dan mengevaluasi kecukupan kontrol serta efisiensi dan efektifitas kerja perusahaan. Berperan penting dalam semua hal yang berkaitan dengan pengelolaan perusahaan dan risiko yang terkait dalam menjalankan usaha.
  • Auditor External: tanggung jawabnya memberikan opini atas laporan keuangan perusahaan. Tujuannya menentukan kewajaran penyajian laporan posisi keuangan dan hasil usaha. Dan meyakinkan diri sendiri bahwa laporan keuangan disusun sesusai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten.

Perbedaan Auditor Internal & Auditor Eksternal

  • Auditor Internal

1) Karyawan perusahaan atau entitas independent.

2) Melayani kebutuhan organisasi meskipun fungsinya harus dikelola oleh perusahaan.

3) Fokus pada kejadian di masa depan dengan mengevaluasi control yang dirancang untuk meyakinkan pencapaian tujuan orgnisasi

4) Langsung berkaitan dengan pencegahan kecurangan dalam segala bentuknya atau perluasan dalam setiap aktivitas yang ditelaah.

5) Independen terhadap aktivitas yang di audit, tetapi siap sedia untuk menanggapi kebutuhan dan keinginan dari semua tingkat manajemen.

6) Menelaah aktivitas secara terus menerus.

  • Auditor Eksternal

1) Orang independen di luar perusahaan.

2) Melayani pihak ketiga yang memerlukan informasi keuangan yang dapat diandalkan.

3) Fokus pada ketepatan dan kemudahan pemahaman dari kejadian masa lalu yang dinyatakan dalam laporan keuangan.

4) Sekali-kali memperhatikan pencegahan dan pendeteksian kecurangan secara umum, namun akan memberikan perhatian lebih bila kecurangan akan memengaruhi laporan keuangan secara material.

5) Independen terhadap manajemen dan dewan direksi baik dalam kenyataan maupun secara mental.

6) Menelaah catatan-catatan yang mendukung laporan keuangan secara periodik biasanya setahun sekali.

Standar Auditor Internal

  • Institute of Internal Audit. 
  • Dibuat oleh Dewan Standar Audit Internal (Internal Audit Standard Board-IASB). 
  • Standard: Kode Etik dan Standard Praktik Profesional Audit Internal.

Independensi Auditor Internal

  • Independensi dalam Program Audit. 
  • Independensi dalam Verifikasi. 
  • Independensi dalam Pelaporan.