PENTINGNYA AKUNTANSI PERILAKU (ACCOUNTING BEHAVIORAL) TERHADAP PROFESI AKUNTANSI

Sobat Gogo.. pernah dengar istilah akuntansi perilaku belum??

Akuntansi keperilakuan adalah cabang akuntansi yang mempelajari hubungan antara perilaku manusia dan sistem akuntansi. Istilah sistem akuntansi dimaksudkan dalam arti luas ini, yang mencakup rancangan semua alat pengendalian manajemen, termasuk sistem pengendalian, sistem anggaran, rencana akuntansi yang bertanggung jawab, rencana organisasi seperti desentralisasi atau sentralisasi, rencana pengumpulan biaya, rencana evaluasi kinerja dan rencana keuangan.

Akuntansi perilaku memiliki tiga ruang lingkup yang meliputi:

  1. Mempelajari akibat perilaku manusia terhadap desain, konstruksi dan penggunaan sistem akuntansi yang diterapkan di perusahaan, mengamati bagaimana sikap manajemen dan gaya kepemimpinan mempengaruhi sifat pengendalian akuntansi dan perencanaan organisasi;
  2. Mempelajari efek akuntansi terhadap perilaku manusia, yaitu bagaimana akuntansi memengaruhi motivasi, produktivitas, pengambilan keputusan, kepuasan kerja, dan kerja sama;
  3. Cara untuk memprediksi perilaku manusia dan strategi untuk mengubahnya, yaitu bagaimana sistem akuntansi dapat digunakan untuk mempengaruhi perilaku.

Pada masa lampau, akuntansi hanya berfokus pada perhitungan laba dan mengamati kinerja keuangan perusahaan dari tahun ke tahun untuk meprediksi masa depan. Praktisi akuntansi menolak fakta bahwa kinerja masa lalu merupakan akibat dari perilaku manusia di masa lalu yang pula dapat berdampak pada kinerja keuangan masa depan. Pada faktanya, pengendalian pada perusahaan harus disertai dengan pengendalian dan memotivasi perilaku dan masing-masing individu yang terlibat dalam fungsi sebuah organisasi.

Sejarah dan Perkembangan Akuntansi Perilaku

Ilmu akuntansi telah mengalami perubahan signifikan, terutama dalam pengembangan riset akuntansi. Untuk menjawab berbagai persoalan ini, ilmu akuntansi banyak mengembangkan ilmu akuntansi keperilakuan, yang mencakup keperilakuan individu, kelompok, organisasi bisnis, organisasi non bisnis, dan teknologi informasi dalam desain sistem akuntansi. Metodologi dalam pandangan untuk memperoleh kebenaran dan pengembangan ilmu pengetahuan juga memberikan kontribusi besar pada pergeseran paradigma akuntansi ke arah eksistensi akuntansi keperilakuan. Menurut Mathews dan Parera seperti yang dikutip oleh Ghozali (2007), akuntansi tidak h nya dibentuk oleh lingkungan, tetapi juga mampu mempengaruhi lingkungan.

Akuntansi Perilaku adalah salah satu bidang ilmu dalam disiplin akuntansi yang relatif baru dibandingkan dengan cabang-cabang ilmu akuntansi yang lain seperti akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, atau auditing. Dalam bidang akuntansi, perilaku semua pihak yang terlibat dapat dipelajari dan diteliti, mulai dari akuntan, manajer, investor, hingga konsumen yang menggunakan laporan keuangan.

Pada awalnya, riset akuntansi keperilakuan lebih menekankan pada aspek manajemen akuntansi, terutama dalam penganggaran. Namun, riset tersebut terus berkembang dan meluas ke arah akuntansi keuangan, sistem informasi akuntansi, dan audit. Riset akuntansi keperilakuan telah menjadi bidang baru dalam perkembangan akuntansi selama 25 tahun terakhir, dan melibatkan sejumlah jurnal dan artikel seperti Behaviour Research in Accounting. Pada dekade awal 1950-an, Controllership Foundation of America memberi sponsor untuk riset yang bertujuan untuk meneliti dampak anggaran terhadap perilaku manusia.

Arnold dan Sutton (1997) mengidentifikasi dua kerangka konseptual yang memiliki kontribusi dalam pengembangan akuntansi keperilakuan, yaitu riset akuntansi keperilakuan di dalam organisasi dan agency theory. Riset akuntansi keperilakuan mengadopsi kerangka konseptual dari perilaku organisasi, yang berasal dari wilayah psikologi, seperti theory expectancy yang mempelajari motivasi dalam pengukuran kinerja. Kajian ini dipublikasikan dengan judul “The Impact Of Budgets On People” yang membahas pandangan individu terhadap prosedur anggaran. Pada tahun 1953, kajian tersebut dilanjutkan dengan judul “Human Problem With Budget” dan dipublikasikan di jurnal Harvard Business Review.

Dalam artikel penelitiannya, Caplan membandingkan hipotesis-hipotesis mengenai hubungan keperilakuan antara teori akuntansi manajemen tradisional dan teori akuntansi manajemen modern dengan praktik akuntansi manajemen. Pada tahun 1989, popularitas akuntansi keperilakuan meningkat seiring dengan munculnya jurnal “Behavioral Research in Accounting” yang memuat riset- riset terkait akuntansi keperilakuan. Dari tahun 1960 hingga tahun 1980-an, jumlah artikel yang membahas tentang akuntansi keperilakuan semakin meningkat. Pertumbuhan studi akuntansi keperilakuan mulai terlihat dan berkembang, terutama didorong oleh para akademisi dan praktisi akuntansi.

Lalu apa Saja Aspek Penting dalam Akuntansi Perilaku?

Menurut Schiff dan Lewin (1974) ada lima aspek penting dalam akuntansi keperilakuan, yaitu: Teori Organisasi dan Keperilakuan Manajerial, Penganggaran dan Perencanaan, Pengambilan Keputusan, Pengendalian, dan Pelaporan Keuangan.

1. Teori Organisasi dan Keperilakuan Manajerial

Perkembangan teori organisasi dimulai dari teori manajemen ilmiah, teori hubungan antar manusia, teori aliran kuantitatif dimana hubungan tiap elemen akan berdampak pada target dan tujuan organisasi, begitu juga dengan perilaku setiap elemen organisasi, motivasi akan memupuk tujuan organisasi melalui karakteristik tiap elemen dalam memcahkan masalah.

2. Penganggaran dan Perencanaan

Penganggaran membutuhkan interaksi antar manusia, oleh karena itu, aspek perilaku penganggaran harus dipahami dengan benar agar tidak terjadi masalah dalam penganggaran. Konsep perilaku yang dapat mempengaruhi tingkat ini adalah stres, motivasi, ambisi, dan kecemasan.

3. Pengambilan Keputusan

Individu atau kelompok orang yang berperan penting dalam pengambilan keputusan dari berbagai pilihan yang tersedia bisa disebut pengambil keputusan. Menurut Kreitner dan Kenicki (2004), masalah dan kendala yang membatasi pengambilan keputusan rasional adalah terikat rasionalitas, yaitu gagasan para pengambil keputusan yang terbatasi dengan berbagai kendala ketika mengambil keputusan.

4. Pengendalian

Pada tahun 1958 Institut Akuntan Publik America (AICPA) mengelompokkan arti pengendalian internal menjadi dua, yaitu pengendalian akuntansi dan pengendalian administratif dimana pengendalian ini membutuhkan motivasi antara individu dan organisasi, pembagian tugas antar karyawan dan atasan yang jelas, dan pengetahuan terhadap tugas yang diemban agar pengendalian internal berjalan baik sehingga meminimalisir terjadinya masalah.

5. Pelaporan Keuangan

Manajer dan badan regulasi memerlukan syarat pelaporan untuk menuntut orang lain guna membuatnya bertindak sesuai prosedur penyajian informasi untuk mengevaluasi kinerja maupun perilaku. Syarat pelaporan mempengaruhi tindakan pelapor dengan berbagai metode pengukuran yang diterapkan oleh organisasi juga mempunyai dampak terhadap persyaratan pelaporan.

Pentingnya Akuntansi perilaku terhadap profesi akuntansi

Sebagai seorang Akuntan harus mulai melakukan peningkatan dalam berbagai kompentensi bidang akuntansi dan informasi teknologi agar dapat bersaing di era revolusi industri 4.0 dan Society

5.0. Adapun keahlian lain yang harus dimiliki akuntan dalam menyongsong revolusi industri 4.0 adalah kemampuan berpikir secara kritis dan analitis. Selain skill dan kompetensi, hal terpenting lainnya yang harus dimiliki seorang akuntan baik dari tahun sebelumnya hingga sekarang adalah perilaku etis. Terdapat 8 prinsip etika akuntan yang tercantum dalam kode etik akuntan Indonesia, yaitu tanggungjawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati- hatian professional, kerahasiaan, perilaku professional, dan standar teknis.

Aspek perilaku (personality trait) tumbuh dan berkembang pada diri individu seiring dengan pergerakan individu dalam berbagai ruang lingkup, khususnya akuntansi. faktor perilaku manusia juga memegang peranan penting dalam mekanisme sistem akuntansi. Seperti halnya pada perilaku akuntan yang mempengaruhi keputusan yang terkait dengan sistem pendesainan, operasi dan pelaporan akuntansi. Sehingga dapat dijelaskan bahwasanya ruang lingkup pekerjaan bidang akuntansi akan mempengaruhi sifat dan karakter individu yang terkait didalamnya dan ini tentunya akan mempengaruhi perilaku dan tindakan individu dalam kesehariannya. Pemahaman terhadap aspek perilaku manusia akan menjembatani etis atau tidaknya tindakan akuntan dalam proses pengambilan keputusan. aspekaspek psikologis yang patut dimiliki oleh akuntan professional sehingga mampu menghasilkan keputusan yang etis. Akuntan professional meliputi akuntan manajemen, auditor eksternal maupun internal auditor. Mampu mengeneralisasikan semua profesi yang terkait dengan bidang akuntansi.

Profesi akuntan merupakan suatu profesi yang unik, dimana profesi ini memiliki peran dan tanggungjawab yang vital, beberapa diantaranya adalah berperan dalam proses penyusunan laporan keuangan perusahaan sehingga mampu menarik investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut dan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tersebut. Dalam tugas tersebut, akuntan dihadapi oleh berbagai macam dilema khususnya deadline waktu. Pada kondisi tersebut, auditor memerlukan konsentrasi yang tinggi dalam menjalankan tugas keseharian dan ketelitian, sehingga disaat itulah dibutuhkan faktor personal, lingkungan dan guidance tertentu sehingga tercipta kenyamanan kondisi psikologis auditor dalam mengambil keputusan sesuai prosedur dan etika tertentu. Etika yang dimaksud disini adalah nilai-nilai kejujuran, keadilan, kewajiban, moralitas, mematuhi janji dan integritas.

Referensi :

Arfa, R. N. (2021). Akuntansi Keperilakuan Dalam Perspektif Islam. Penerbit: Alim’s Publishing.

Jakarta

Dewi, L.G.K. and Dewi, N.A.W.T., 2020. Profesi Akuntansi Di Era New Normal: Apa Yang Harus Dipersiapkan?. Jurnal Akuntansi Profesi, 11(2), pp.263-272.

Gramedia.com. 2021. Apa Itu Teori Orgaanisasi?. Diakses pada 29 April 2023, dari https://www.gramedia.com/literasi/teori-organisasi/

Hadi, N. &. (2017). Perkembangan Behavioral Accounting Wujud Open Ended Ilmu Akuntansi Sebagai Sosok Social Science Dan Perannya Dalam Perkembangan Riset Akuntansi. 152-153.

Hermawan, S. &. (2019). Buku Ajar Akuntansi Perilaku. Sidoarjo, Jawa Timur: UMSIDA Press.

Hudayati, Ataina, 2002. Perkembangan Penelitian Akuntansi Keperilakuan: Berbagai Teori dan Pendekatan yang Melandasi. JAAI Volume 6 No. 2.

Rahayuningsih, D.A., 2013. Kajian Aspek Perilaku pada Keputusan Etis Akuntan Profesional. Media Bisnis, 5(1), pp.73-80.

Suhendro, S. 2021. Hubungan Partisipasi Penyusunan Anggaran dan Budgetary Slack pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan Tekanan Sosial sebagai Pemoderasi. Penerbit NEM.

Supriyono, R.A. 2018. Akuntansi Keperilakuan. Yogyakarta : Gajah Mada University Press. Yuesti, A., 2017. Akuntansi Keperilakuan.

INFORMASI PUBLIKASI WEBSITE – ARTIKEL

Nomor                             :     01/CHSUMUT/V/023

Chapter:Sumatera Utara
Judul Publikasi:Pentingnya Akuntansi Perilaku (Accounting Behavioral) Terhadap Profesi Akuntansi
Tim Penyusun:Aulia Angelfith (Chapter Sumatera Utara)Susi Pianti (Chapter Kepulauan Riau)Tiara Natasya Budiman (Chapter Kepulauan Riau)Yuri Anisa (Chapter Sumatera Utara)
Editor:
Tanggal Pengajuan:11 Mei 2023

PENTINGNYA SUSTAINABILITY REPORTING TERHADAP PERUSAHAAN

Apa itu Sustainability Reporting?

Sustainability Reporting merupakan konsep pelaporan tentang kinerja pembangunan berkelanjutan yang diterapkan oleh perusahaan dan menekankan pada Triple Bottom Line (TBL) yang terdiri dari tiga elemen yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan atau lebih dikenal dengan 3P (Profit, People and Planet). Di banyak negara, termasuk Indonesia, pelaporan keberlanjutan masih bersifat sukarela (Voluntary).

Pada awal kemunculannya, Sustainability reporting hanya membahas isu kerusakan lingkungan yang terjadi dikarenakan adanya aktivitas ekonomi dan sosial manusia. Pada tahun 1980-an, perusahaan kimia menyajikan laporan sustainability report dengan maksud mengembalikan citra perusahaan yang saat itu sedang terkena masalah. Kemudian perusahaan industri lainnya turut andil bertujuan menarik perhatian investor, dengan menekankan bahwa perusahaan tidak hanya berorientasi pada uang, namun juga peduli terhadap masyarakat sekitar. Seiring dengan perkembangan waktu, sustainability report akhirnya tidak hanya berfokus pada permasalahan lingkungan saja, namun juga mencakup sosial dan ekonomi yang disebabkan oleh aktivitas operasional perusahaan.

Sustainable Development Goals (SDGs)

Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan agenda pembangunan dunia yang bertujuan mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.

SDGs merupakan hasil dari kesepakatan pertemuan United Nations General Assembly (UNGA) pada tanggal 25 September 2015 yang membahas agenda pembangunan berkelanjutan yang diikuti 159 negara di Kantor PBB. SDGs terdiri dari 17 tujuan dan 169 sub-tujuan, yang kemudian dikelompokkan menjadi empat pilar, yaitu sosial, ekonomi, lingkungan, hukum, dan tata kelola, agar mudah diimplementasikan dan dipantau. Indonesia sebagai salah satu anggota PBB sepakat mengadopsi SDGs untuk dilaksanakan di Indonesia dengan menerbitkan Keputusan Presiden No. 59 tentang Pelaksanaan dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2017 (Badan Pemeriksa RI, 2021). Setiap negara wajib mengimplementasikan 17 tujuan pembangunan hingga tahun 2030. Tujuan tersebut tidak hanya dapat dicapai oleh pemerintah, tetapi juga bergantung ada partisipasi masyarakatnya. Tentu saja, partisipasi seluruh sektor ekonomi Indonesia juga diperlukan. Setiap sektor ekonomi diharapkan dapat membantu pemerintah dengan membuat kebijakan.

Untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), negara dan perusahaan harus dapat mengukur kemajuan, memantau dampak dari perkembangan yang terjadi, serta melaporkan pencapaian di bidang-bidang yang terkait dengan pengentasan kemiskinan, perlindungan bumi dari risiko kehilangan sumber daya, dan memastikan kemakmuran bagi semua penduduknya. Hal ini dapat dicapai dengan mengkapitalisasi elemen-elemen dasar akuntansi dan pelaporan keuangan, dengan memasukkan elemen yang komprehensif seperti pelaporan keberlanjutan atau sustainability reporting, yang mencakup aktivitas penting dalam perusahaan seperti aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. CSR (Corporate Social Responsibility) serta Sustainable Disclosure reporting merupakan implementasi dari bentuk Sustainable Development Goals (SDGs) yang diterapkan di Indonesia.

Komponen Sustainability Reporting (Laporan Keberlanjutan)

Pelaporan keberlanjutan di bagi menjadi tiga komponen (Wibisono, 2007), yaitu:

  1. Penjelasan Strategi Keberlanjutan: Bagian ini berisi penjelasan mengenai strategi keberlanjutan LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik.
  2. Ikhtisar Kinerja Aspek Keberlanjutan: Diisi dengan perbandingan kinerja 3 (tiga) tahun terakhir (bagi LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik yang telah beroperasi lebih dari 3 (tiga) tahun) dalam aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan hidup.
  3. Profil singkat perusahaan: Menyajikan gambaran keseluruhan mengenai karakteristik LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik.
  4. Penjelasan Direksi memuat : a. Kebijakan untuk merespon tantangan dalam pemenuhan strategi keberlanjutan; b. Penerapan Keuangan Berkelanjutan; c. Strategi pencapaian target
  5. Tata kelola keberlanjutan memuat: a. Uraian mengenai tugas bagi Direksi dan Dewan Komisaris, pegawai, pejabat dan/atau unit kerja yang menjadi penanggung jawab penerapan Keuangan Berkelanjutan; b. Penjelasan mengenai pengembangan kompetensi yang dilaksanakan terhadap anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pegawai, pejabat dan/atau unit kerja yang menjadi penanggung jawab penerapan Keuangan Berkelanjutan; c. Penjelasan mengenai prosedur LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik dalam mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko atas penerapan Keuangan Berkelanjutan terkait aspek ekonomi, sosial, dan Lingkungan Hidup, termasuk peran Direksi dan Dewan Komisaris dalam mengelola, melakukan telaah berkala, dan meninjau efektivitas proses manajemen risiko LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik; d. Penjelasan mengenai pemangku kepentingan
  6. Kinerja keberlanjutan paling sedikit memuat: a. Penjelasan mengenai kegiatan membangun budaya keberlanjutan di internal LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik; b. Uraian mengenai kinerja ekonomi dalam 3 (tiga) tahun terakhir; c. Kinerja sosial dalam 3 (tiga) tahun terakhir; d. Kinerja Lingkungan Hidup bagi LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik; e. Kinerja Lingkungan Hidup bagi LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik yang proses bisnisnya berkaitan langsung dengan Lingkungan Hidup; f. Tanggung jawab pengembangan Produk dan/atau Jasa Keuangan Berkelanjutan.
  7. Verifikasi tertulis dari pihak independen, jika ada.
  8. Lembar umpan balik (feedback) untuk pembaca, jika ada; dan
  9. Tanggapan LJK, Emiten, atau Perusahaan Publik terhadap umpan balik laporan tahun sebelumnya.

Pengaruh Sustainability Report Terhadap Perusahaan

  1. Meningkatkan reputasi perusahaan, yaitu Pengungkapan kinerja lingkungan menjadi hal yang sangat vital untuk menunjukkan eksistensi dan keikutsertaan perusahaan dalam menangani masalah lingkungan.
  2. Memenuhi harapan karyawan, yaitu dengan melaksanakan dan melaporkan tanggung jawab sosial terhadap para pemangku kepentingan tidak hanya dapat meningkatkan harga saham rata-rata perusahaan, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan loyalitas karyawan, menurunkan tingkat perputaran karyawan sehingga dapat berujung pada meningkatnya produktivitas perusahaan.
  3. Meningkatkan Keterbukaan dan Akuntabilitas yaitu Laporan ini memungkinkan pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan dan mengukur kepatuhan terhadap standar etis dan lingkungan.
  4. Peningkatan akses ke modal yaitu Pengaruh sustainability report terhadap Biaya Modal dapat dibagi menjadi 2, diantaranya : a) Sustainability Report terhadap Biaya Modal dipengaruhi oleh Sustainability Assurance Pentingnya peranan assurance dalam pelaporan karena akan lebih menyakinkan para investor dan kreditor yang pada akhirnya mempengaruhi penurunan yang lebih rendah biaya modal; b) Sustainability Report terhadap Biaya Modal dipengaruhi oleh Penyedia Assurance Sebagian besar literatur sebelumnya telah melaporkan bahwa penyedia assurance dengan kualitas tinggi yaitu KAP Big Four. Peranan adanya assurance dari KAP Big Four diyakini oleh para pemangku kepentingan karna memiliki independensi dan kompetensi yang tinggi sehingga perusahaan akan mendapatkan dukungan dari para pemangku kepentingan.
  5. Peningkatan efisiensi dan pengurangan limbah: Pelaporan keberlanjutan membantu membuat proses pengambilan keputusan organisasi menjadi lebih efisien dan pada gilirannya, memungkinkan mereka mengurangi risiko di seluruh rantai pasokan mereka. Proses ini mengurangi limbah, menghasilkan penghematan biaya yang signifikan.

Daftar Pustaka :

51/POJK.03/2017, P. O. (2017). Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga.

Aldi, Bob, dan Chaerul D. Djakman. Persepsi Manajemen dan Stakeholders pada Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dalam Sustainability Reporting. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan 8(2), pp. 405-430

Ambadar, J. (2008). Corporate social responsibility dalam Praktik di Indonesia. Edisi 1. Jakarta: Penerbit Elex Media Computindo.

Andreas, H., Sucahyo, U. S., & Elisabeth, D. (2015). Corporate social responsibility dan Profitabilitas. Jurnal Manajemen, 15(1), 119–136.

Anna, Y.D. and RT, D.R.D., 2019. Sustainability reporting: Analisis kinerja keuangan dan nilai perusahaan. Jurnal ASET (Akuntansi Riset), 11(2), pp.238-255.

Arifianti, Nadhila Putri dan Luky Patricia Widianingsih. 2022. Kualitas Pengungkapan Sustainable Development Goals (SDGs) dan Kinerja Keuangan: Bukti Empiris atas Perusahaan Pertambangan di Indonesia. Jurnal Akuntansi Dewantara Vol. 6(3).

Eko Nofianto & Linda Agustina (2014). Analisis Pengaruh Sustainability Report Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Accounting Analysis Journal, 3(3).

Febriyanti, G.A., 2021. Pengaruh sustainability reporting terhadap nilai perusahaan dengan leverage sebagai variabel moderating. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 22(1).

https://indonesiasustainability.com/sustainability-report-perusahaan-indonesia/

https://sdgs.bappenas.go.id/sekilas-sdgs/

Munika Murthin dan Aditya Septiani, 2022. Pengaruh Pengungkapan Sustainability Report terhadap Biaya Modal dengan Sustainability Assurance dan Penyedia Assurance Sebagai Variabel Moderasi. Diponegoro Journal Of Accounting, Volume 11 Nomor 4, hal 1-12

Pratama, M. F. G. P., Purnamawati, I., & Sayekti, Y. (2019). Analisis Pengaruh Kinerja Lingkungan Dan Pengungkapan Sustainability Reporting Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Akuntansi Universitas Jember, 17(2), 110–122.

How To Be An Accountant – Career As An Accountant

Sobat Gogo, Sobat Gogo tahu gak sih kalau profesi akuntan itu ternyata banyaaaakk banget jenisnya. Selain jenisnya yang banyak, sertifikasinya juga banyak jenisnya loh. Akuntan dan Sertifikasi memang tidak bisa dilepaskan nih, sudah bestie banget mereka. Ikut sertifikasi jangan cuma untuk menambah panjang gelar di belakang nama ya Sobat Gogo, tapi harus sesuai dengan keperluan profesi dan ketertarikan kita juga, agar sertifikasi yang kita ambil dapat menjadi bukti bahwa kita memang berkompeten atau ahli di bidang tersebut.
Sobat Gogo tertarik menjadi akuntan apa nih? Agar Sobat Gogo tidak bingung dengan jenis profesi akuntan apa yang harus diambil, berikut Gogo kenalin ya beberapa jenis profesi akuntan yang ada di Indonesia beserta sertifikasi dan lembaga yang menyediakannya.

  1. Akuntan Korporat
    Profesi akuntan perusahaan bertanggung jawab untuk mencatat seluruh transaksi keuangan perusahaan, menyusun laporan keuangan yang diperlukan manajemen dan laporan yang biasa kita temui seperti, Laporan Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
    Sobat Gogo yang tertarik dengan profesi ini bisa menambah keahlian dengan mengikuti ujian profesi atau sertifikasi Chartered Accountant (CA) atau Certified Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (CPSAK) yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
  2. Akuntan Pemerintahan
    Sesuai namanya, akuntan pemerintahan pastilah bekerja di lembaga pemerintahan mulai dari pusat hingga daerah. Biasanya, akuntan pemerintahan bertugas memeriksa dan mengawasi arus keuangan negara dan membuat sistem keuangan yang akan digunakan serta membuat laporan pertanggungjawaban dari setiap lembaga yang diawasi. Biasanya profesi akuntan pemerintahan ini ada di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Jika Sobat Gogo memilih berprofesi sebagai akuntan pemerintahan, maka sertifikasi yang bisa diambil adalah Certified Governance Professional (CGP) yang diselenggarakan oleh KNKG yang bekerjasama dengan LSP MKS. Selain itu, ada juga Certified Fraud Auditor (CFrA) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA), selain sertifikasi yang telah disebutkan, Sobat Gogo juga boleh loh mengikuti sertifikasi lain yang dapat mendukung karir Sobat Gogo sebagai Akuntan Pemerintah.
  1. Akuntan Pajak
    Seorang akuntan pajak akan mengurus semua hal terkait perpajakan, baik itu untuk perorangan maupun badan. Mulai dari persiapan pelaporan, pembayaran, pelaporan, hingga perencanaan pajak yang akan digunakan perusahaan. Akuntan pajak membantu wajib pajak agar tetap patuh pada aturan perpajakan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran yang akan mengakibatkan timbulnya denda di masa yang akan datang.
    Untuk menunjang profesi ini, banyak sekali sertifikasi yang bisa diambil, mulai dari Brevet Pajak A, B dan C juga sertifikasi konsultan Bersertifikat Konsultan Pajak (BKP) pajak berjenjang, Pribadi, Badan dan Pajak Internasional. Lembaga yang menyelenggarakan pun beragam, ada dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ikatan Konsultan Publik Indonesia (IKPI), Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AK2PI), Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) dan Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Perpajakan Indonesia (PERKOPPI). Jika ingin menjadi ahli perpajakan internasional khususnya transfer pricing, maka bisa mengikuti serifikasi yang diselenggarakan oleh Chartered Institute of Taxation (CIOT).
  1. Akuntan Publik
    Seorang akuntan publik diperkenankan berpraktik jika sudah mendaftar dan diberi izin oleh Menteri Keuangan. Jasa yang diberikan oleh akuntan publik terbagi menjadi dua jenis jasa, yaitu jasa atestasi dan jasa non atestasi. Jasa atestasi terdiri dari audit umum laporan keuangan, pemeriksaan laporan keuangan prospektif, pemeriksa laporan informasi keuangan proforma, review laporan keuangan dan lain sebagainya. Sedangkan jasa non atestasi yaitu jasa akuntansi keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan serta konsultasi.
    Sobat Gogo yang tertarik menjadi Akuntan Publik bisa mengikuti sertifikasi Certified Public Accountant (CPA) yang diselenggarakan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), eits tapi tidak semudah itu ya mendapatkan gelar CPA, banyak syarat yang harus dipenuhi, dan konon katanya, ini adalah salah satu sertifikasi tersulit dan bergengsi loh bagi para akuntan.
  2. Internal Auditor
    Auditor adalah seorang yang bertugas untuk mengaudit laporan keuangan dari perusahaan, instansi atau lembaga. Auditor ini merupakan bagian dari akuntan publik ya Sobat Gogo. Auditor internal merupakan bagian dari suatu perusahan, tugas utamanya adalah memeriksa dan mengevaluasi kegiatan perusahaan, apa sudah sesuai dengan aturan perusahaan dan standar professional yang berlaku. Auditor internal bertanggungjawab dan bekerja sama dengan Manajemen, Direksi dan Dewan Komisaris.
    Pada auditor internal, ada beberapa sertifikasi yang bisa diambil, yaitu Qualified Internal Auditor (QIA) yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Internal Audit (PPIA), Certified on Internal Audit (CIA) dari The Institute of Internal Audit Indonesia (IIA), Certified GRC Auditor dan Certifed GRC Professional dari Open Compliance & Ethics Group (OCEG).

Hubungan Jasa Assurance, Jasa Atestasi dan Jasa Non Assurance pada Auditing

Hubungan jasa assurance, jasa atestasi dan jasa non assurance dapat digambarkan sebagai berikut (Arens dkk, 2011:16)  

Jasa Assurance

Profesi Akuntan Publik merupakan suatu profesi yang jasa utamanya adalah jasa Assurance dan hasil pekerjaannya digunakan secara luas oleh publik sebagai salah satu pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan. Peran utama akuntan publik adalah meningkatkan kualitas dan kredibilitas informasi keuangan atau laporan keuangan suatu entitas. Tanggung jawab Akuntan Publik terletak pada opini atau pernyataan pendapatnya atas laporan atau informasi keuangan suatu entitas, sedangkan penyajian laporan atau informasi keuangan tersebut merupakan tanggung jawab manajemen (Undang-undang No.5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik).

Jasa Atestasi

Jasa Atestasi merupakan salah satu kategori jasa Assurance yang diberikan oleh akuntan publik. Jasa atestasi adalah jenis jasa Assurance dimana KAP mengeluarkan laporan tentang reliabilitas suatu asersi yang disiapkan pihak lain.

 

 

 

Jasa atestasi dibagi menjadi lima kategori, yaitu (Arens dkk, 2015:8-10)

  • Audit atas laporan keuangan historis, merupakan suatu bentuk jasa atestasi di mana auditor mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan pendapat tentang apakah laporan keuangan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip prisnsip akuntansi berlaku umum. Laporan ini biasanya ditemukan pada laporan tahunan perusahaan publik yang biasanya dapat diakses melalui situs Bursa Efek Indonesia
  • Atestasi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
  • Telaah (review) laporan keuangan historis, manajemen menegaskan bahwa laporan keuangan telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, sama seperti audit. Akuntan publik hanya memberikan tingkat kepastian yang moderat atau sedang dengan menggunakan bukti-bukti yang lebih sedikit. Jasa ini di berikan oleh KAP dengan fee yang jauh lebih rendah dari audit dan biasanya jasa ini digunakan oleh perusahaan nonpublik.
  • Jasa atestasi mengenai teknologi informasi. AICPA (American Institute of Certified Public Accounting) dan CICA (Canadian Institute of Chartered Accountants) telah mengembangkan lima prinsip yang berkaitan dengan privasi online, keamanan, integritas pemrosesan, ketersediaan, dan kerahasiaan untuk digunakan dalam melakukan jasa-jasa seperti Webtrust dan Systrust. Webtrust adalah jasa dengan memberikan kepastian kepada pengguna situs internet melalui lambang Webtrust elektornik yang terpampang pada situs yang menandakan bahwa situs telah memenuhi kriteria yang berkaitan dengan praktik bisnis, integritas transaksi, serta proses informasi. Systrust untuk memberikan kepastian kepada manajemen, dewan komisaris, atau pihak ketiga tentang reliabilitas sistem informasi yang digunakan untuk menghasilkan informasi real time.
  • Jasa atestasi lain yang dapat diterapkan pada berbagai permasalahan, misalnya jasa atestasi mengenai informasi dalam perkiraan laporan keuangan seorang klien untuk memperoleh pembiayaan.
    Standar Atestasi
    Standar atestasi memberikan kerangka untuk fungsi atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup tingkat keyakinan tertinggi yang diberikan dalam jasa audit atas laporan keuangan historis, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, serta tipe perikatan atestasi lain yang memberikan keyakinan yang lebih rendah (review, pemeriksaan, dan prosedur yang disepakati). Standar atestasi terdiri dari 11 standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Atestasi (PSAT), termasuk Interpretasi Pernyataan Standar Atestasi (IPSAT). Standar ini mengikat akuntan publik dan pelaksanaaannya bersifat wajib.
    Standar ini berlaku pada akuntan publik yang melaksanakan suatu perikatan atestasi.Suatu perikatan atestasi adalah perikatan yang di dalamnya praktisi mengadakan perikatan untuk menerbitkan komunikasi tertulis yang menyatakan suatu simpulan tentang keandalan asersi tertulis yang menjadi tanggung jawab pihak lain.
    Standar Umum
  • Perikatan harus dilaksanakan oleh seorang praktisi atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup dalam fungsi atestasi.
  • Perikatan harus dilaksanakan oleh seorang praktisi atau lebih yang memiliki pengetahuan cukup dalam bidang yang bersangkutan dengan asersi.
  • Praktisi harus melaksanakan perikatan hanya jika ia memiliki alasan untuk menyakinkan dirinya bahwa dua kondisi.
  • Dalam semua hal yang bersangkutan dengan perikatan, sikap mental independen harus dipertahankan oleh praktisi.
  • Kemahiran profesional harus selalu digunakan oleh praktisi dalam melaksanakan perikatan, mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan perikatan tersebut.
  • Asersi dapat dinilai dengan kriteria rasional, baik yang telah ditetapkan oleh badan yang diakui atau yang dinyatakan dalam penyajian asersi tersebut dengan cara cukup jelas dan komprehensif bagi pembaca yang diketahui mampu memahaminya.
  • Asersi tersebut dapat diestimasi atau diukur secara konsisten dan rasional dengan menggunakan kriteria tersebut. Kriteria rasional adalah kriteria yang menghasilkan informasi bermanfaat. Manfaat informasi tergantung pada keseimbangan memadai antara relevansi dan keandalan.
    Standar Pekerjaan Lapangan
  • Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
  • Bukti yang cukup harus diperoleh untuk memberikan dasar rasional bagi simpulan yang dinyatakan dalam laporan.
    Standar Pelaporan
  • Laporan harus menyebutkan asersi yang dilaporkan dan menyatakan sifat perikatan atestasi yang bersangkutan.
  • Laporan harus menyatakan simpulan praktisi mengenai apakah asersi disajikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan atau kriteria yang dinyatakan dipakai sebagai alat pengukur.
  • Laporan harus menyatakan semua keberatan praktisi yang signifikan tentang perikatan dan penyajian asersi.
  • Laporan suatu perikatan untuk mengevaluasi suatu asersi yang disusun berdasarkan kriteria yang disepakati atau berdasarkan suatu perikatan untuk melaksanakan prosedur yang disepakati harus berisi suatu pernyataan tentang keterbatasan pemakaian laporan hanya oleh pihak-pihak yang menyepakati kriteria atau prosedur tersebut.  

 Jasa Assurance Lainnya

  • Jasa assurance lainnya berfokus pada peningkatan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Berikut contoh-contoh assurance lainnya dapat dilihat pada tabel berikut (Arens dkk, 2015:11): SAK-Syariah merupakan pedoman yang dapat digunakan untuk lembaga-lembaga kebijakan syariah seperti bank syariah, pegadaian syariah, badan zakat, dan lain sebagainya.Pengembangan standar ini dibuat berdasarkan acuan dari fatwa yang dikeluarkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia). 

 

 

 

 

Tabel 1.1 Aktivitas Jasa Assurance Lainnya

Daftar Pustaka

A, Ardiningsih. (2018). Audit Laporan Keuangan. Jakarta: Bumi Aksara.
R. J. Elder, M. S. (2015). Audit dan Jasa Assurance: Pendekatan Terpadu (Adaptasi.Indonesia). Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Singleton, J. A. (2007). Audit Teknologi Informasi dan Assurance (Edisi 2). Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Halim, M. M. (2014). Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Tandiontong, M. (2016). Kualitas Audit dan Pengukurannya. Bandung Alfabeta.

Ditulis oleh       : Cindy Amelia Azhari – Generasi 11 – Chapter Sumatera Utara
Diposting oleh : Elisabeth Omulady Manalu – Generasi 11 – Chapter Sumatera Utara

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Peran Akuntan Menghadapi Cybersecurity Issues

 

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 210 juta jiwa. Dari jumlah ini, mayoritas pengguna mengakses internet lewat ponsel untuk membuka media sosial. Hal tersebut terungkap dalam laporan bertajuk “Profil Internet Indonesia 2022” yang dirilis oleh Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII). Berdasarkan laporan APJII, total jumlah penduduk Indonesia diestimasikan mencapai 272,68 juta jiwa pada tahun 2021. Ini artinya, angka penetrasi internet di Indonesia pada periode 2021 hingga kuartal I-2022 ini mencapai 77,02%. Angka penetrasi internet tersebut meningkat dari awal 2019 hingga kuartal II-2020 sebelumnya yang sebesar 73,7%. Pada periode tersebut, masyarakat Indonesia yang sudah terhubung dengan internet dilaporkan mencapai 196,71 juta jiwa.

APJII mengungkapkan bahwa pengguna internet Indonesia mayoritas atau sebanyak 89,03 % mengakses internet dengan perangkat ponsel atau tablet. Sementara itu, hanya 0,73% yang mengakses lewat komputer atau laptop. Adapun pengguna yang mengakses internet melalui ponsel/tablet sekaligus komputer/laptop adalah sebanyak 10,24%. Mayoritas atau sebanyak 77,64% pengguna tercatat menggunakan mobile data dari operator seluler ketika terhubung ke internet. Sisanya, terhubung ke internet melalui koneksi WiFi rumah (20,61 %), WiFi ruang publik (0,96 persen), dan WiFi kantor/sekolah (0,61 %). Dalam laporannya, APJII juga mengungkapkan sembilan alasan utama seseorang menggunakan internet. Adapun alasan paling umum untuk mengakses internet adalah karena pengguna perlu mengakses media sosial, seperti Facebook, WhatsApp, Telegram, Line, Twitter, Instagram, dan YouTube.

Delloite (2021) juga menyampaikan bahwa di tahun 2020 kejahatan cyber juga semakin meningkat. Yang mana, ditengah percepatan transformasi digital, 69% pemimpin global yang disurvei mencatat peningkatan serangan siber yang signifikan di perusahaan mereka tahun ini. Namun, terlepas dari lingkungan risiko yang tinggi, para pemimpin berencana untuk terus berinvestasi besar-besaran dalam transformasi digital dengan 94% responden chief financial officer (CFO) ingin memindahkan sistem keuangan atau ERP mereka ke cloud. Banyak dari chief information officer (CIO) dan chief information security officer (CISO) yang disurvei (41%) mengakui bahwa transformasi dan memperoleh visibilitas di seluruh ekosistem hibrida yang semakin kompleks merupakan tantangan terbesar yang mereka hadapi.

Deloitte Global menganalisis respons dari hampir 600 eksekutif tingkat C global yang memiliki visibilitas ke dalam fungsi keamanan siber organisasi mereka, dengan harapan meningkatkan komunikasi seputar penyematan siber ke dalam inti setiap bisnis, sambil memberikan wawasan tentang bagaimana organisasi dapat meningkatkan visibilitas ke dalam ekosistem teknologi yang kompleks dan menerapkan praktik terbaik untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik menghadapi masa depan dunia maya yang tidak dapat diprediksi.

Kemajuan teknologi yang semakin pesat juga diiringi dengan sistem keamanan yang semakin meningkat sebagai respon dari tindakan cybercrime yang meningkat drastis.Akibatnya pelaku cybercrime selalu lebih aktif dan cepat membuat terobosan baru terhadap sistem keamanan yang dibentuk oleh anti cybercrime atau lebih dikenal dengan keamanan siber (cybersecurity). Kondisi yang sangat menghawatirkan terjadi apabila pelaku cybercrime adalah ahli juga dalam tindakan anti cybercrime, sehingga modus baru cybercrime sulit untuk dideteksi dan dipecahkan dengan cybersecurity. Serangan cybercrime yang terus berkembang pesat tetapi cybersecurity yang stagnan merupakan masalah yang harus segera dipecahkan.Kerugian dari cybercrime sulit untuk diperkirakan dan diverifikasi sebab disamping kerugian finansial, kerugian lain akibat rusak, hilang atau bocornya data privat menyebabkan turunnya reputasi suatu perusahaan. Akibat serangan cybercrime seluruh negara di dunia terdampak, khususnya bagi negara yang masih tahap berkembang dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi yang ditandai dengan tingkat cybercrime yang meningkat drastis. Langkah antisipasi harus ditetapkan oleh pemerintah untuk menangkal cybercrime dimaksud dengan menetapkan dan menerapkan regulasi tentang kejahatan cybercrime dan mendorong pihak swasta untuk ikut berkontribusi dalam memerangi cybercrime dengan memperkuat cybersecurity. Terobosan lain yang dapat ditempuh untuk menekan cybercrime, dengan memberikan pendidikan etika dalam memanfaatkan teknologi informasi bagi para generasi muda atau dengan merancang cybersecurity yang handal.

Cybersecurity

Keamanan Siber (cybersecurity) adalah upaya yang dilakukan untuk melindungi sistem komputer dari berbagai ancaman atau akses ilegal. Cyber security mencakup alat, kebijakan, dan konsep keamanan yang dapat digunakan untuk melindungi aset organisasi dan pengguna. Keamanan siber dapat meminimalisir masuknya risiko ancaman ke dalam sistem komputer. Upaya perlindungan ini dilakukan pada perangkat komputasi, aplikasi, layanan, dan informasi yang dikirimkan serta disimpan di lingkungan siber. Dalam pembahasan cybersecurity kita perlu memperhatikan 3 pilar penting yang melandasinya :

1. Secure

Sebagian besar organisasi memiliki kontrol yang ditetapkan seperti perimeterpertahanan, manajemen identitas, dan data perlindungan untuk menjaga terhadap diketahui dan ancaman yang muncul. Program yang berfokus pada risiko memprioritaskan kontrol dalam area yang selaras dengan risiko bisnis teratas

2. Vigilant

Intelijen ancaman, keamanan pemantauan, dan perilaku dan risiko analisis digunakan untuk mendeteksi berbahaya atau aktivitas yang tidak sah seperti aplikasi perubahan konfigurasi atau data yang tidak biasa digerakan, dan membantu organisasi menanggapi pergeseran lanskap ancaman.

3. Resilient

Protokol respons insiden, forensik, dan kelangsungan bisnis dan rencana pemulihan bencana dimasukkan ke dalam tindakan untuk pulih secepat mungkin dan mengurangi dampak.

Accountants for Cybersecurity

Seberapa besar masalah cybersecurity bagi akuntan? Sekilas, tampaknya peretasan data secara langsung jarang terjadi. Namun, ada banyak cara lain yang dapat dilakukan akuntan untuk mengkompromikan data—peretasan data hanyalah sebagian kecil dari cerita. Ada tiga area yang menurut Cloutier harus menjadi fokus akuntan: kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan. Langkah-langkah keamanan, kata Cloutier, harus memastikan bahwa data tetap rahasia, bijaksana, dan dapat diakses.

Di dunia saat ini, keamanan dunia maya mungkin merupakan tantangan terpenting yang dihadapi akuntan. Menurut AICPA, keamanan dunia maya telah menjadi perhatian utama dewan direksi dan eksekutif banyak entitas, terlepas dari ukuran atau industri tempat mereka beroperasi (AICPA 2017). Turner (2018) menambahkan bahwa Internettelah membuat dunia menjadi lebih kecil dalam banyak hal, tetapi juga membuka kita terhadap pengaruh yang belum pernah begitu bervariasi dan begitu menantang. Secepat pertumbuhan keamanan, dunia peretasan tumbuh lebih cepat.

McKenna (2017) setuju bahwa dunia maya adalah lingkungan di mana komunikasi melalui jaringan komputer terjadi karena hampir semua orang dengan satu atau lain cara terhubung dengannya karena satu dan lain alasan seperti pemerintah, peradilan, pembuat undang-undang, militer, kantor polisi, keamanan nasional, bank, sektor transportasi, sektor kesehatan, universitas, sekolah dan pelajar. Maka dari itu,perhatian harus diberikan pada konsep keamanan dunia maya dengan berfokus pada perlindungan komputer, jaringan, program, dan data dari akses, perubahan, atau perusakan yang tidak disengaja atau tidak sah. Sehingga, profesional akuntansi terlibat dan bertanggung jawab untuk melaporkan dan menyajikan laporan hukum, dan profesional semacam itu memiliki panduan yang sangat minim dalam pelaporan keamanan dan ancaman cyber. Selama beberapa tahun terakhir, keamanan siber telah muncul sebagai salah satu tantangan risiko yang signifikan, dan organisasi yang bertahan dari serangan siber cenderung menderita kerugian finansial dan kehilangan reputasi yang parah.

Sumber :

1. Asosiasi Penyedia Jasa Internet (2022)

2. https://journal.ipb.ac.id/index.php/jmo/article/view/33528/22679

3.https://www.deloitte.com/global/en/about/press-room/survey-finds-rapid-increase-incyberattacks-driven-by-organizations-embrace-of-digital-transformation.html

4.Delloite(2021).https://www2.deloitte.com/content/dam/Deloitte/us/Documents/risk/usrisk-cyber-ia-urgent-call-to-action.pdf

5. https://www.ftc.gov/system/files/attachments/cybersecurity-smallbusiness/cybersecuirty_sb_factsheets_all.pdf

6.  adp.ca/-/media/Accountant/docs/Cybersecurity-Data-Security-for-Accountants.ashx

Penulis : Eva Nur Eviyana

SAK ETAP, SAK EMKM, dan SAK Syariah dalam Akuntansi di Indonesia

  1. SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntansi Publik)
    Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntansi Publik (SAK-ETAP)
    digunakan untuk entitas yang akuntabilitas publiknya tidak signifikan dan laporan
    keuangannya hanya untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal.

SAK ETAP bertujuan untuk menciptakan fleksibilitas dalam penerapannya dan diharapkan
memberi kemudahan akses ETAP kepada pendanaan dari perbankan. SAK ETAP merupakan
SAK yang berdiri sendiri dan tidak mengacu pada SAK Umum, sebagian besar
menggunakan konsep biaya historis; mengatur transaksi yang dilakukan oleh ETAP; bentuk
pengaturan yang lebih sederhana dalam hal perlakuan akuntansi dan relatif tidak berubah
selama beberapa tahun.

Laporan perubahan posisi keuangan yang disajikan belum sepenuhnya sesuai dengan neraca
minimal dalam SAK-ETAP yang mencakup akun-akun berikut ini:

a. Kas dan setara kas,
b. Piutang usaha dan piutang lain-lain,
c. Persediaan,
d. Properti investasi,
e. Aset tetap,
f. Aset tidak berwujud,
g. Utang usaha dan utang lainnya,
h. Aset dan kewajiban pajak,
i. Kewajiban di estimasi
j. Ekuitas.

Masa berlaku efektif sampai 2024 dan akan digantikan dengan SAK EP (Entitas Privat) di
tahun 2025.

  1. SAK EMKM (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil dan Menengah)
    SAK EMKM ditujukan bagi entitas yang belum mampu memenuhi persyaratan sesuai
    SAK-ETAP. DSAK IAI menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan
    Menengah (SAK EMKM). SAK EMKM memuat pengaturan akuntansi yang lebih
    sederhana dari SAK ETAP karena mengatur transaksi yang dilakukan oleh EMKM dengan
    pengukuran yang murni menggunakan biaya histori. Entitas yang menggunakan
    SAK-EMKM sebagai pedomannya memuat laporan keuangan secara eksplisit dan tetap
    harus patuh dalam pembuatannya.

Penggolongan UMKM Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008

  1. SAK Syariah
    Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Syariah Per 1 Januari 2020 merupakan kompilasi
    pengaturan akuntansi transaksi berbasis syariah yang dikeluarkan Dewan Standar Akuntansi
    Syariah IAI sejak 2002 sampai 31 Desember.
    Berdasarkan KDPPLK Syariah, transaksi syariah berasaskan pada prinsip:
  1. Persaudaraan (ukhuwah);
  2. Keadilan (‘adalah);
  3. Kemaslahatan (maslahah);
  4. Keseimbangan (tawazun);
  5. Unversalisme (syumuliyah);

Beberapa karakteristik transaksi syariah diantaranya:

  1. Tidak mengandung unsur riba;
  2. Tidak mengandung unsur kezaliman;
  3. Tidak mengandung unsur maysir;
  4. Tidak mengandung unsur gharar;
  5. Tidak mengandung unsur haram

SAK-Syariah merupakan pedoman yang dapat digunakan untuk lembaga-lembaga kebijakan
syariah seperti bank syariah, pegadaian syariah, badan zakat, dan lain sebagainya.
Pengembangan standar ini dibuat berdasarkan acuan dari fatwa yang dikeluarkan oleh MUI
(Majelis Ulama Indonesia).

Perbedaan Laporan Keuangan menurut SAK ETAP, SAK EMKM, SAK Syariah

Sumber:
UU No. 20 Tahun 2008
SAK ETAP efektif per 1 januari 2022
SAK EMKM efektif per 1 januari 2022
SAK Syariah efektif per 1 januari 2022
SAK yang diakses melalui https://mobile-api.iaiglobal.or.id/Portal

Penulis :

Nurul Imama M – Chapter DI Yogyakarta

Ferdiansyah Manurung – Chapter Sumatera Utara