PENTINGNYA SUSTAINABILITY REPORTING TERHADAP PERUSAHAAN
Apa itu Sustainability Reporting?
Sustainability Reporting merupakan konsep pelaporan tentang kinerja pembangunan berkelanjutan yang diterapkan oleh perusahaan dan menekankan pada Triple Bottom Line (TBL) yang terdiri dari tiga elemen yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan atau lebih dikenal dengan 3P (Profit, People and Planet). Di banyak negara, termasuk Indonesia, pelaporan keberlanjutan masih bersifat sukarela (Voluntary).
Pada awal kemunculannya, Sustainability reporting hanya membahas isu kerusakan lingkungan yang terjadi dikarenakan adanya aktivitas ekonomi dan sosial manusia. Pada tahun 1980-an, perusahaan kimia menyajikan laporan sustainability report dengan maksud mengembalikan citra perusahaan yang saat itu sedang terkena masalah. Kemudian perusahaan industri lainnya turut andil bertujuan menarik perhatian investor, dengan menekankan bahwa perusahaan tidak hanya berorientasi pada uang, namun juga peduli terhadap masyarakat sekitar. Seiring dengan perkembangan waktu, sustainability report akhirnya tidak hanya berfokus pada permasalahan lingkungan saja, namun juga mencakup sosial dan ekonomi yang disebabkan oleh aktivitas operasional perusahaan.
Sustainable Development Goals (SDGs)
Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan agenda pembangunan dunia yang bertujuan mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.
SDGs merupakan hasil dari kesepakatan pertemuan United Nations General Assembly (UNGA) pada tanggal 25 September 2015 yang membahas agenda pembangunan berkelanjutan yang diikuti 159 negara di Kantor PBB. SDGs terdiri dari 17 tujuan dan 169 sub-tujuan, yang kemudian dikelompokkan menjadi empat pilar, yaitu sosial, ekonomi, lingkungan, hukum, dan tata kelola, agar mudah diimplementasikan dan dipantau. Indonesia sebagai salah satu anggota PBB sepakat mengadopsi SDGs untuk dilaksanakan di Indonesia dengan menerbitkan Keputusan Presiden No. 59 tentang Pelaksanaan dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2017 (Badan Pemeriksa RI, 2021). Setiap negara wajib mengimplementasikan 17 tujuan pembangunan hingga tahun 2030. Tujuan tersebut tidak hanya dapat dicapai oleh pemerintah, tetapi juga bergantung ada partisipasi masyarakatnya. Tentu saja, partisipasi seluruh sektor ekonomi Indonesia juga diperlukan. Setiap sektor ekonomi diharapkan dapat membantu pemerintah dengan membuat kebijakan.
Untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), negara dan perusahaan harus dapat mengukur kemajuan, memantau dampak dari perkembangan yang terjadi, serta melaporkan pencapaian di bidang-bidang yang terkait dengan pengentasan kemiskinan, perlindungan bumi dari risiko kehilangan sumber daya, dan memastikan kemakmuran bagi semua penduduknya. Hal ini dapat dicapai dengan mengkapitalisasi elemen-elemen dasar akuntansi dan pelaporan keuangan, dengan memasukkan elemen yang komprehensif seperti pelaporan keberlanjutan atau sustainability reporting, yang mencakup aktivitas penting dalam perusahaan seperti aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. CSR (Corporate Social Responsibility) serta Sustainable Disclosure reporting merupakan implementasi dari bentuk Sustainable Development Goals (SDGs) yang diterapkan di Indonesia.
Komponen Sustainability Reporting (Laporan Keberlanjutan)
Pelaporan keberlanjutan di bagi menjadi tiga komponen (Wibisono, 2007), yaitu:
Laporan Keberlanjutan disusun berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Laporan keberlanjutan disusun secara terpisah dari laporan tahunan dan harus memuat informasi berikut:
- Penjelasan Strategi Keberlanjutan: Bagian ini berisi penjelasan mengenai strategi keberlanjutan LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik.
- Ikhtisar Kinerja Aspek Keberlanjutan: Diisi dengan perbandingan kinerja 3 (tiga) tahun terakhir (bagi LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik yang telah beroperasi lebih dari 3 (tiga) tahun) dalam aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan hidup.
- Profil singkat perusahaan: Menyajikan gambaran keseluruhan mengenai karakteristik LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik.
- Penjelasan Direksi memuat : a. Kebijakan untuk merespon tantangan dalam pemenuhan strategi keberlanjutan; b. Penerapan Keuangan Berkelanjutan; c. Strategi pencapaian target
- Tata kelola keberlanjutan memuat: a. Uraian mengenai tugas bagi Direksi dan Dewan Komisaris, pegawai, pejabat dan/atau unit kerja yang menjadi penanggung jawab penerapan Keuangan Berkelanjutan; b. Penjelasan mengenai pengembangan kompetensi yang dilaksanakan terhadap anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pegawai, pejabat dan/atau unit kerja yang menjadi penanggung jawab penerapan Keuangan Berkelanjutan; c. Penjelasan mengenai prosedur LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik dalam mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko atas penerapan Keuangan Berkelanjutan terkait aspek ekonomi, sosial, dan Lingkungan Hidup, termasuk peran Direksi dan Dewan Komisaris dalam mengelola, melakukan telaah berkala, dan meninjau efektivitas proses manajemen risiko LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik; d. Penjelasan mengenai pemangku kepentingan
- Kinerja keberlanjutan paling sedikit memuat: a. Penjelasan mengenai kegiatan membangun budaya keberlanjutan di internal LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik; b. Uraian mengenai kinerja ekonomi dalam 3 (tiga) tahun terakhir; c. Kinerja sosial dalam 3 (tiga) tahun terakhir; d. Kinerja Lingkungan Hidup bagi LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik; e. Kinerja Lingkungan Hidup bagi LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik yang proses bisnisnya berkaitan langsung dengan Lingkungan Hidup; f. Tanggung jawab pengembangan Produk dan/atau Jasa Keuangan Berkelanjutan.
- Verifikasi tertulis dari pihak independen, jika ada.
- Lembar umpan balik (feedback) untuk pembaca, jika ada; dan
- Tanggapan LJK, Emiten, atau Perusahaan Publik terhadap umpan balik laporan tahun sebelumnya.
Pengaruh Sustainability Report Terhadap Perusahaan
- Meningkatkan reputasi perusahaan, yaitu Pengungkapan kinerja lingkungan menjadi hal yang sangat vital untuk menunjukkan eksistensi dan keikutsertaan perusahaan dalam menangani masalah lingkungan.
- Memenuhi harapan karyawan, yaitu dengan melaksanakan dan melaporkan tanggung jawab sosial terhadap para pemangku kepentingan tidak hanya dapat meningkatkan harga saham rata-rata perusahaan, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan loyalitas karyawan, menurunkan tingkat perputaran karyawan sehingga dapat berujung pada meningkatnya produktivitas perusahaan.
- Meningkatkan Keterbukaan dan Akuntabilitas yaitu Laporan ini memungkinkan pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan dan mengukur kepatuhan terhadap standar etis dan lingkungan.
- Peningkatan akses ke modal yaitu Pengaruh sustainability report terhadap Biaya Modal dapat dibagi menjadi 2, diantaranya : a) Sustainability Report terhadap Biaya Modal dipengaruhi oleh Sustainability Assurance Pentingnya peranan assurance dalam pelaporan karena akan lebih menyakinkan para investor dan kreditor yang pada akhirnya mempengaruhi penurunan yang lebih rendah biaya modal; b) Sustainability Report terhadap Biaya Modal dipengaruhi oleh Penyedia Assurance Sebagian besar literatur sebelumnya telah melaporkan bahwa penyedia assurance dengan kualitas tinggi yaitu KAP Big Four. Peranan adanya assurance dari KAP Big Four diyakini oleh para pemangku kepentingan karna memiliki independensi dan kompetensi yang tinggi sehingga perusahaan akan mendapatkan dukungan dari para pemangku kepentingan.
- Peningkatan efisiensi dan pengurangan limbah: Pelaporan keberlanjutan membantu membuat proses pengambilan keputusan organisasi menjadi lebih efisien dan pada gilirannya, memungkinkan mereka mengurangi risiko di seluruh rantai pasokan mereka. Proses ini mengurangi limbah, menghasilkan penghematan biaya yang signifikan.
Daftar Pustaka :
51/POJK.03/2017, P. O. (2017). Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga.
Aldi, Bob, dan Chaerul D. Djakman. Persepsi Manajemen dan Stakeholders pada Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dalam Sustainability Reporting. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan 8(2), pp. 405-430
Ambadar, J. (2008). Corporate social responsibility dalam Praktik di Indonesia. Edisi 1. Jakarta: Penerbit Elex Media Computindo.
Andreas, H., Sucahyo, U. S., & Elisabeth, D. (2015). Corporate social responsibility dan Profitabilitas. Jurnal Manajemen, 15(1), 119–136.
Anna, Y.D. and RT, D.R.D., 2019. Sustainability reporting: Analisis kinerja keuangan dan nilai perusahaan. Jurnal ASET (Akuntansi Riset), 11(2), pp.238-255.
Arifianti, Nadhila Putri dan Luky Patricia Widianingsih. 2022. Kualitas Pengungkapan Sustainable Development Goals (SDGs) dan Kinerja Keuangan: Bukti Empiris atas Perusahaan Pertambangan di Indonesia. Jurnal Akuntansi Dewantara Vol. 6(3).
Eko Nofianto & Linda Agustina (2014). Analisis Pengaruh Sustainability Report Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Accounting Analysis Journal, 3(3).
Febriyanti, G.A., 2021. Pengaruh sustainability reporting terhadap nilai perusahaan dengan leverage sebagai variabel moderating. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 22(1).
https://indonesiasustainability.com/sustainability-report-perusahaan-indonesia/
https://sdgs.bappenas.go.id/sekilas-sdgs/
Munika Murthin dan Aditya Septiani, 2022. Pengaruh Pengungkapan Sustainability Report terhadap Biaya Modal dengan Sustainability Assurance dan Penyedia Assurance Sebagai Variabel Moderasi. Diponegoro Journal Of Accounting, Volume 11 Nomor 4, hal 1-12
Pratama, M. F. G. P., Purnamawati, I., & Sayekti, Y. (2019). Analisis Pengaruh Kinerja Lingkungan Dan Pengungkapan Sustainability Reporting Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Akuntansi Universitas Jember, 17(2), 110–122.
Komentar Terbaru