Hubungan Jasa Assurance, Jasa Atestasi dan Jasa Non Assurance pada Auditing

Hubungan jasa assurance, jasa atestasi dan jasa non assurance dapat digambarkan sebagai berikut (Arens dkk, 2011:16)  

Jasa Assurance

Profesi Akuntan Publik merupakan suatu profesi yang jasa utamanya adalah jasa Assurance dan hasil pekerjaannya digunakan secara luas oleh publik sebagai salah satu pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan. Peran utama akuntan publik adalah meningkatkan kualitas dan kredibilitas informasi keuangan atau laporan keuangan suatu entitas. Tanggung jawab Akuntan Publik terletak pada opini atau pernyataan pendapatnya atas laporan atau informasi keuangan suatu entitas, sedangkan penyajian laporan atau informasi keuangan tersebut merupakan tanggung jawab manajemen (Undang-undang No.5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik).

Jasa Atestasi

Jasa Atestasi merupakan salah satu kategori jasa Assurance yang diberikan oleh akuntan publik. Jasa atestasi adalah jenis jasa Assurance dimana KAP mengeluarkan laporan tentang reliabilitas suatu asersi yang disiapkan pihak lain.

 

 

 

Jasa atestasi dibagi menjadi lima kategori, yaitu (Arens dkk, 2015:8-10)

  • Audit atas laporan keuangan historis, merupakan suatu bentuk jasa atestasi di mana auditor mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan pendapat tentang apakah laporan keuangan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip prisnsip akuntansi berlaku umum. Laporan ini biasanya ditemukan pada laporan tahunan perusahaan publik yang biasanya dapat diakses melalui situs Bursa Efek Indonesia
  • Atestasi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
  • Telaah (review) laporan keuangan historis, manajemen menegaskan bahwa laporan keuangan telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, sama seperti audit. Akuntan publik hanya memberikan tingkat kepastian yang moderat atau sedang dengan menggunakan bukti-bukti yang lebih sedikit. Jasa ini di berikan oleh KAP dengan fee yang jauh lebih rendah dari audit dan biasanya jasa ini digunakan oleh perusahaan nonpublik.
  • Jasa atestasi mengenai teknologi informasi. AICPA (American Institute of Certified Public Accounting) dan CICA (Canadian Institute of Chartered Accountants) telah mengembangkan lima prinsip yang berkaitan dengan privasi online, keamanan, integritas pemrosesan, ketersediaan, dan kerahasiaan untuk digunakan dalam melakukan jasa-jasa seperti Webtrust dan Systrust. Webtrust adalah jasa dengan memberikan kepastian kepada pengguna situs internet melalui lambang Webtrust elektornik yang terpampang pada situs yang menandakan bahwa situs telah memenuhi kriteria yang berkaitan dengan praktik bisnis, integritas transaksi, serta proses informasi. Systrust untuk memberikan kepastian kepada manajemen, dewan komisaris, atau pihak ketiga tentang reliabilitas sistem informasi yang digunakan untuk menghasilkan informasi real time.
  • Jasa atestasi lain yang dapat diterapkan pada berbagai permasalahan, misalnya jasa atestasi mengenai informasi dalam perkiraan laporan keuangan seorang klien untuk memperoleh pembiayaan.
    Standar Atestasi
    Standar atestasi memberikan kerangka untuk fungsi atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup tingkat keyakinan tertinggi yang diberikan dalam jasa audit atas laporan keuangan historis, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, serta tipe perikatan atestasi lain yang memberikan keyakinan yang lebih rendah (review, pemeriksaan, dan prosedur yang disepakati). Standar atestasi terdiri dari 11 standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Atestasi (PSAT), termasuk Interpretasi Pernyataan Standar Atestasi (IPSAT). Standar ini mengikat akuntan publik dan pelaksanaaannya bersifat wajib.
    Standar ini berlaku pada akuntan publik yang melaksanakan suatu perikatan atestasi.Suatu perikatan atestasi adalah perikatan yang di dalamnya praktisi mengadakan perikatan untuk menerbitkan komunikasi tertulis yang menyatakan suatu simpulan tentang keandalan asersi tertulis yang menjadi tanggung jawab pihak lain.
    Standar Umum
  • Perikatan harus dilaksanakan oleh seorang praktisi atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup dalam fungsi atestasi.
  • Perikatan harus dilaksanakan oleh seorang praktisi atau lebih yang memiliki pengetahuan cukup dalam bidang yang bersangkutan dengan asersi.
  • Praktisi harus melaksanakan perikatan hanya jika ia memiliki alasan untuk menyakinkan dirinya bahwa dua kondisi.
  • Dalam semua hal yang bersangkutan dengan perikatan, sikap mental independen harus dipertahankan oleh praktisi.
  • Kemahiran profesional harus selalu digunakan oleh praktisi dalam melaksanakan perikatan, mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan perikatan tersebut.
  • Asersi dapat dinilai dengan kriteria rasional, baik yang telah ditetapkan oleh badan yang diakui atau yang dinyatakan dalam penyajian asersi tersebut dengan cara cukup jelas dan komprehensif bagi pembaca yang diketahui mampu memahaminya.
  • Asersi tersebut dapat diestimasi atau diukur secara konsisten dan rasional dengan menggunakan kriteria tersebut. Kriteria rasional adalah kriteria yang menghasilkan informasi bermanfaat. Manfaat informasi tergantung pada keseimbangan memadai antara relevansi dan keandalan.
    Standar Pekerjaan Lapangan
  • Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
  • Bukti yang cukup harus diperoleh untuk memberikan dasar rasional bagi simpulan yang dinyatakan dalam laporan.
    Standar Pelaporan
  • Laporan harus menyebutkan asersi yang dilaporkan dan menyatakan sifat perikatan atestasi yang bersangkutan.
  • Laporan harus menyatakan simpulan praktisi mengenai apakah asersi disajikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan atau kriteria yang dinyatakan dipakai sebagai alat pengukur.
  • Laporan harus menyatakan semua keberatan praktisi yang signifikan tentang perikatan dan penyajian asersi.
  • Laporan suatu perikatan untuk mengevaluasi suatu asersi yang disusun berdasarkan kriteria yang disepakati atau berdasarkan suatu perikatan untuk melaksanakan prosedur yang disepakati harus berisi suatu pernyataan tentang keterbatasan pemakaian laporan hanya oleh pihak-pihak yang menyepakati kriteria atau prosedur tersebut.  

 Jasa Assurance Lainnya

  • Jasa assurance lainnya berfokus pada peningkatan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Berikut contoh-contoh assurance lainnya dapat dilihat pada tabel berikut (Arens dkk, 2015:11): SAK-Syariah merupakan pedoman yang dapat digunakan untuk lembaga-lembaga kebijakan syariah seperti bank syariah, pegadaian syariah, badan zakat, dan lain sebagainya.Pengembangan standar ini dibuat berdasarkan acuan dari fatwa yang dikeluarkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia). 

 

 

 

 

Tabel 1.1 Aktivitas Jasa Assurance Lainnya

Daftar Pustaka

A, Ardiningsih. (2018). Audit Laporan Keuangan. Jakarta: Bumi Aksara.
R. J. Elder, M. S. (2015). Audit dan Jasa Assurance: Pendekatan Terpadu (Adaptasi.Indonesia). Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Singleton, J. A. (2007). Audit Teknologi Informasi dan Assurance (Edisi 2). Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Halim, M. M. (2014). Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Tandiontong, M. (2016). Kualitas Audit dan Pengukurannya. Bandung Alfabeta.

Ditulis oleh       : Cindy Amelia Azhari – Generasi 11 – Chapter Sumatera Utara
Diposting oleh : Elisabeth Omulady Manalu – Generasi 11 – Chapter Sumatera Utara

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pentingnya Suatu Control dalam Audit Internal

Control adalah penggunaan semua sarana perusahaan untuk meningkatkan, mengarahkan, mengendalikan dan mengawasi berbagai aktivitas dengan tujuan untuk memastikan bahwa tujuan perusahaan tercapai. Sarana Control ini meliputi, tetapi tidak terbatas pada, bentuk, organisasi, kebijakan, sistem, prosedur, instruksi, standar, komite, bagan akun, perkiraan, anggaran, jadwal, laporan, catatan, daftar pemeriksaan, metode, rencana dan audit internal. Control hanya akan memadai dan berguna jika dirancang untuk mencapai tujuan, dan audit internal harus memahami tujuan sebelum mengevaluasi dengan layak sarana Control.

Berikut ini adalah Model-Model yang digunakan dalam Control Audit Internal, yait

A. MODEL COSO

  1. Lingkungan InternaL
  2. Penentuan Resiko
  3. Aktivitas Kontrol
  4. Informasi dan komunikasi
  5. Pengawasan.

B. MODEL CoCo

  1. Tujuan
  2. Komitmen
  3. Kemampuan
  4. Pengawasan dan pembelajaran

Terdapat jenis-jenis dalam Control Audit Internal, yaitu:

  • Kontrol Preventif : Kontrol yang diterapkan untuk mencegah hasil-hasil yang tidak diharapkan sebelum terjadi. Contoh : karyawan yang kompeten dan dapat dipercaya.
  • Kontrol Detektif : Kontrol yang dirancang untuk menemukan hasil-hasil yang tidak di harapkan. Kontrol detektif mengukur efektifitas control preventif.  Contoh : stock opname, rekonsiliasi bank, cek petty cash.
  • Kontrol Korektif : Kontrol yang dirancang untuk memastikan bahwa hal tindalan korektif diambil untuk memperbaiki hal yang tidak diharapkan atau memastikan bahwa hal tersebut tidak terulang. Semua control detektif tidak ada gunanya bila kelemahan yang teridentifikasi tidak diperbaiki atau dianggap tidak masalah bila kesalahan terulang.

Berikut ini adalah karakteristik dalam Control Audit

  1. Tepat Waktu
  2. Ekonomis
  3. Akuntabilitas
  4. Penerapan
  5. Flesibilitas
  6. Menentukan penyebab
  7. Kelayakan
  8. Masalah dalam kontrol

Standar-Standar yang sering digunakan dalam Control Audit

A. Standar Umum

  1. Keyakinan yang wajar
  2. Perilaku yang mendukung
  3. Integritas dan kompetensi
  4. Tujuan control
  5. Pengawasan control

B. Standar Rinci

  1. Dokumentasi
  2. Pencatatan Transaksi dan Kejadian dengan layak dan tepat waktu
  3. Otorisasi dan pelaksanaan Transaksi dan Kejadian
  4. Pembagian Tugas
  5. Pengawasan
  6. Akses dan Akuntabilitas ke Sumber Daya

Mengapa seringkali Control Audit Tidak Berjalan ?

  • Dianggap sebagai permainan
  • Dianggap objek sabotase
  • Informasi yang tidak akurat
  • Ilusi Kontrol
  • Daftar aspek disfungsional dari operasi control ini harus dijadikan alat pengecekan oleh auditor yang ingin menelaah system control

Seberapa Jauh Kamu Mengenal Audit Internal ?

Sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor internal terhadap operasi dan kontrol yang berbeda-beda dalam organisasi untuk menentukan:

1) Informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan.

2) Risiko yang dihadapi perusahaan telah diidentifikasi dan di minimalisasi.

3) Peraturan eksternal serta kebijakan dan prosedur internal yang bisa diterima telah diikuti.

4) Kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi.

5) Sumber daya telah digunakan secara efisien dan ekonomis

6) Tujuan organisasi telah dicapai secara efektif Semua dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen dan membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawab secara efektif.

Misi Auditor Internal dan Eksternal

  • Auditor Internal: memberikan informasi yang diperlukan manajer dalam menjalankan tanggung jawab mereka secara efektif. Bertindak sebagai penilai independen untuk menelaah operasional perusahaan dengan mengukur dan mengevaluasi kecukupan kontrol serta efisiensi dan efektifitas kerja perusahaan. Berperan penting dalam semua hal yang berkaitan dengan pengelolaan perusahaan dan risiko yang terkait dalam menjalankan usaha.
  • Auditor External: tanggung jawabnya memberikan opini atas laporan keuangan perusahaan. Tujuannya menentukan kewajaran penyajian laporan posisi keuangan dan hasil usaha. Dan meyakinkan diri sendiri bahwa laporan keuangan disusun sesusai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten.

Perbedaan Auditor Internal & Auditor Eksternal

  • Auditor Internal

1) Karyawan perusahaan atau entitas independent.

2) Melayani kebutuhan organisasi meskipun fungsinya harus dikelola oleh perusahaan.

3) Fokus pada kejadian di masa depan dengan mengevaluasi control yang dirancang untuk meyakinkan pencapaian tujuan orgnisasi

4) Langsung berkaitan dengan pencegahan kecurangan dalam segala bentuknya atau perluasan dalam setiap aktivitas yang ditelaah.

5) Independen terhadap aktivitas yang di audit, tetapi siap sedia untuk menanggapi kebutuhan dan keinginan dari semua tingkat manajemen.

6) Menelaah aktivitas secara terus menerus.

  • Auditor Eksternal

1) Orang independen di luar perusahaan.

2) Melayani pihak ketiga yang memerlukan informasi keuangan yang dapat diandalkan.

3) Fokus pada ketepatan dan kemudahan pemahaman dari kejadian masa lalu yang dinyatakan dalam laporan keuangan.

4) Sekali-kali memperhatikan pencegahan dan pendeteksian kecurangan secara umum, namun akan memberikan perhatian lebih bila kecurangan akan memengaruhi laporan keuangan secara material.

5) Independen terhadap manajemen dan dewan direksi baik dalam kenyataan maupun secara mental.

6) Menelaah catatan-catatan yang mendukung laporan keuangan secara periodik biasanya setahun sekali.

Standar Auditor Internal

  • Institute of Internal Audit. 
  • Dibuat oleh Dewan Standar Audit Internal (Internal Audit Standard Board-IASB). 
  • Standard: Kode Etik dan Standard Praktik Profesional Audit Internal.

Independensi Auditor Internal

  • Independensi dalam Program Audit. 
  • Independensi dalam Verifikasi. 
  • Independensi dalam Pelaporan.