Akuntansi Multinasional: Transaksi Mata Uang Asing dan Instrumen Keuangan (bagian 2)

Kali ini tim Akuntansi Keuangan akan melanjutkan pembahasan tentang Akuntansi Multinasional, khususnya Translasi laporan keuangan entitas asing.

Penentuan Mata Uang Fungsional
Mata uang fungsional adalah mata uang utama yang digunakan oleh suatu perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha, dan dalam menghasilkan atau menggunakan kasnya. Ada tiga kemungkinan nilai tukar yang digunakan dalam mengonversi nilai mata uang asing menjadi rupiah, yaitu :

  1. Nilai tukar sekarang adalah nilai tukar pada akhir hari tanggal neraca.
  2. Nilai tukar historis adalah nilai tukar yang ada pada saat transaksi awal terjadi, seperti nilai tukar pada saat aset diterima atau kewajiban diakui.
  3. Nilai tukar rata-rata adalah nilai tukar rata-rata selama suatu periode, biasanya merupakan rata-rata sederhana suatu periode tertentu dan sering digunakan untuk menghitung pendapatan dan beban yang terjadi.

PSAK No.11 tentang “Translasi Mata Uang Asing” (PSAK 11) memberikan panduan khusus untuk mentranslasikan laporan keuangan dari mata uang asing menjadi mata uang rupiah. Mata uang fungsional digunakan untuk membedakan antara dua jenis kegiatan operasional luar negeri, yaitu :
–  Kegiatan yang dikelola sendiri dan terintegrasi dengan lingkungan lokal dimana entitas asing itu beroperasi.
–  Kegiatan yang terpisah dari lingkungan lokal dan terintegrasi dengan induk perusahaan.
Indikator-indikator Mata Uang fungsional :

Indikator

Mata uang sebagai mata uang fungsional jika memenuhi indikator di bawah ini

Arus kas

 

Arus kas yang berhubungan dengan kegiatan utama perusahaan didomonasi oleh mata uang tersebut.
Harga jual

 

Harga jual dalam jangka pendek sangat terpengaru dengan perubahan nilai mata uang tersebut atau produksi perusahaan sebagian besar di ekspor.
Beban

 

Beban dipengaruhi oleh perubahan nilai mata uang.

Akan tetapi, beberapa entitas asing menggunakan mata uang fungsional yang berbeda dengan mata uang lokalnya. DSAK telah mengadopsi pendekatan mata uang fungsional setelah mempertimbangkan tujuan dari proses translasi berikut.

  1. Memberikan informasi yang secara umum sesuai dengan pengaruh ekonomi yang diharapkan dari perubahan nilai tukar terhadap arus kas dan ekuitas perusahaan.
  2. Mencerminkan laporan keuangan konsolidasi hasil keuangan dan hubungan antara masing-masing entitas konsolidasi dalam mata uang fungsional yang sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku secara umum di Indonesia.

Pendekatan mata uang fungsional mengharuskan entitas asing untuk mentranslasikan seluruh transaksinya kedalam mata uang fungsional sebelum perusahaan menyusun laporan keuangan konsolodasi.

Penentuan Mata Uang Fungsional Di Lingkungan dengan Tingkat Inflasi Tinggi
Pengecualian atas kriteria pemilihan mata uang asing dikhususkan jika entitas asing berlokasi di negara seperti Argentina dan Peru yang mengalami inflasi yang sangat tinggi. Inflasi yang sangat tinggi didefinisikan sebagai inflasi yang melebihi 100% selama periode 3 tahun. PSAK memutuskan bahwa volativitas dalam mata uang asing dengan hiperinflasi mendistorsi laporan keuangan jika mata uang lokal dipergunakan sebagai mata uang fungsional entitas asing. Oleh karna itu, dalam kasus operasi entitas asing yang berada dalam perekonomian dengan tingkat inflasi yang sangat tinggi, mata uang pelaporan dari induk perusahaan Indonesia-rupiah-harus digunakan sebagai mata uang fungsional entitas asing. Pengecualian ini mencegah nilai aset dan perubahan laporan laba rugi yang tidak realistis jika keadaan hiperinflasi tersebut diabaikan dan prosedur translasi yang normal digunakan.

Sebagai contoh, asumsikan bahwa anak perusahaan di luar negeri membangun gedung dengan biaya 1.000.000 peso pada saat nilai tukar adalah Rp500 = 1 peso. Jadi 1.000.000 peso = Rp 500.000.000. Kemudian diasumsikan bahwa karna adanya hiperinflasi dinegara anak perusahaan luar negeri tersebut, maka nilai tukar menjadi Rp0,05 = 1 peso. Nilai gedung hasil translasi pada saat dibangun dan setelah hiperinflasi adalah sebagai berikut.

Jumlah

Tanggal Pembangunan

Setelah Hiperinflasi

(peso) Nilai Tukar Jumlah hasil Translasi Nilai Tukar Jumlah Hasil Traslasi
1.000.000 Rp500 Rp500.000.000 Rp0,05 Rp50.000

Nilai translasi setelah hiperinflasi tidak mencerminkan nilai pasar atau biaya perolehan historis dari gedung tersebut. Oleh karna itu, PSAK mengharuskan penggunaan rupiah sebagai mata uang fungsional dalam kasus hiperinflasi untuk memberikan stabilitas dalam laporan keuangan. Hiperinflasi dalam ilmu ekonomi, adalah inflasi yang tidak terkendali, kondisi ketika harga-harga naik begitu cepat dan nilai uang menurun drastis. Secara formal, hiperinflasi terjadi jika tingkat inflasi lebih dari 50% dalam satu bulan. Negara-negara dengan hiperinflasi tertinggi yang pertama adalah Hongaria dan kedua adalah Zimbabwe.

Translasi Versus Pengukuran Kembali Laporan Keuangan Asing
Terdapat dua metode yang berbeda untuk menyajikan kembali laporan keuangan entitas asing kedalam rupiah yaitu;
1.  Tranlasi laporan keuangan entitas asing ke rupiah.
2.  Pengukuran kembali laporan keuangan entitas asing ke mata uang fungsional entitas tersebut.
Setelah pengukuran kembali, keuangan tersebut harus ditranslasikan jika mata uang fungsionalnya bukan rupiah. Jika mata uang fungsionalnya adalah rupiah maka tidak diperlukan translasi lagi.
Translasi adalah metode yang umum digunakan dan diterapkan jika mata uang lokal adalah mata uang fungsional entitas asing. Ini merupakam kasus normal dimana, sebagai contoh, anak perusahaan Indonesia di Prancis menggunakan euro ke rupiah. Setiap selisih translasi yang terjadi akan dimasukan sebagai komponen laba komprensif. Oleh karena pendapatan dan beban diasumsikan terjadi secara beragam sepanjang periode, pendapatan dan beban yang ada dalam laporan laba rugi ditranslasikan dengan menggunakan nilai tukar rata-rata sepanjang periode pelaporan. Metode translasi sering disebut sebagai metode nilai tukar sekarang (current rate methods).
Pengukuran kembali adalah pengukuran kembali laporan keuangan entitas asing dari mata uang lokal yang digunakan entitas ke mata uang fungsional entitas asing. Metode yang digunakan untuk pengukuran kembali laporan keuangan dari mata uang lokal kepada mata uang fungsionalnya disebut metode temporal (temporal methods). Berdasarkan metode temporal, nilai tukar sekarang digunakan untuk mentranslasikan jumlah uang dalam mata uang fungsionalnya. Tabel berikut menyajikan metode-metode yang dapat digunakan oleh perusahaan Indonesia untuk menyatakan kembali laporan keuangan afiliasi asing menjadi rupiah.

Mata uang pembukuan dan Pencatatan afiliasi luar negri

Mata uang fungsional

Metode penyataan kembali

Mata uang lokal (yaitu mata uang negara tempat afiliasi berlokasi) Mata uang lokal Translasi ke rupiah menggunakan nilai tukar sekarang.
Mata uang lokal Rupiah indonesia (seperti yang diharuskan dalam perekonomian hiperinflasi) Diukur kembali dari mata uang lokal kerupiah
Mata uang lokal Mata uang negara ketiga (bukan matauang lokal atau rupiah) Pertama, diukur kembali dari mata uang lokal kemata uang fungsional, kemudian di translasikan dari mata uang fungsional ke rupiah.
Rupiah Indonesia Rupiah Indonesia Tidak diperlukan pernyataan kembali; suadah dinyatakan dalam rupiah

Alasan konseptual dari dua metode yang berbeda tersebut –translasi dan pengukuran kembali- berasal dari pertimbangan atas tujuan utama dari proses translasi, yaitu : untuk memberikan informasi yang menunjukkan pengaruh yang diharapkan dari perubahan nilai tukar terhadap arus kas dan ekuitas perusahaan Indonesia. Afilasi asing dikategorikan menjadi dua kelompok :
1.  Afilasi yang relatif merupakan entitas yang berdiri sendiri yang menghasilkan dan membelanjakan dalam unit mata uang lokal.
2.  Afilasi yang terdiri dari entitas yang merupakan perpanjangan dari perusahaan Indonesia.

TRANSLASI LAPORAN KEUANGAN MATA UANG FUNGSIONAL MENJADI MATA UANG PELAPORAN PERUSAHAAN INDONESIA
Translasi dilakukan dengan menggunakan nilai tukar sekarang untuk semua aset dan kewajiban. Nilai tukar ini merupakan spot rate pada tanggal neraca. Akun ekuitas pemegang saham, selain saldo laba, ditranslasikan menggunakan nilai tukar historis. Nilai tukar historis yang digunakan adalah nilai tukar yang terakhir diantara tanggal induk perusahaan mengakuisisi investasi pada entitas asing atau tanggal anak perusahaan melakukan transaksi ekuitas pemegang saham. Secara ringkas, translasi laporan keuangan entitas asing dari mata uang fungsional kemata uang pelaporan perusahaan Indonesia adalah sebagai berikut;


Akun laporan laba rugi:
Pendapatan dan beban Umumnya, nilai tukar rata-rata tertimbang untuk periode laporan
Akun neraca:
Aset dan kewajban Nilai tukar sekarang pada tanggal neraca
Ekuitas pemegang saham Nilai tukar historis


Oleh karena untuk translasi masing-masing akun entitas asing digunakan kurs yang berbeda-beda, maka umumnya debit dan kredit dalam neraca percobaan setelah translasi tidak sama. Pos penyeimbang debit percobaan translasi dengan kreditnya disebut selisih translasi.

Akuntansi Multinasional: Transaksi Mata Uang Asing dan Instrumen Keuangan

Kali ini dari tim Akuntansi Keuangan akan membahas tentang Akuntansi Multinasional, khususnya Transaksi mata uang asing (foreign currency transactions) yang merupakan aktivitas ekonomi yang dinyatakan dalam mata uang selain dari mata uang pencatatan suatu entitas. Transaksi mata uang asing perusahaan Indonesia meliputi penjualan, pembelian, dan transaksi lain yang menimbulkan perpindahan mata uang asing atau pencatatan mata uang asing yang didenominasikan—yaitu nilainya akan dilunasi dalam mata uang asing.

Dikarenakan sebagian besar perusahaan di Indonesia menggunakan mata uang rupiah sebagai mata uang pelaporan keuangan, maka transaksi dalam mata uang lain harus disajikan kembali dalam (setara) rupiah sebelum dicatat di pembukuan dan dimasukkan dalam laporan keuangan perusahaan.

Kurs Langsung dan Kurs Tidak Langsung

Kurs Langsung

Kurs langsung (direct exchange rate-DER) dalah banyaknya mata uang lokal (local currency units—LCUs) yang diperlukan untuk memperoleh satu unit mata uang asing (foreign currency unit-FCU).

Cara menghitung Kurs langsung:

        DER = (nilai setara rupiah) / (1 FCU)

Kurs Tidak Langsung

kurs tidak langung (indirect exchange rate-IER) adalah banyaknya mata uang asing (foreign currency unit-FCU) untuk mendapatkan satu unit mata uang lokal.

Cara menghitung Kurs langsung:

        IER = (1 FCU) / (nilai setara rupiah)

Perubahan Kurs

Perubahan kurs mengacu pada semakin menguat atau melemahnya suatu mata uang dibandingkan dengan mata uang yang lain.

Perlu diingat bahwa:

Menguatnya Rupiah

Melemahnya Rupiah

Lebih sedikit mata uang rupiah yang diperlukan untuk memperoleh satu unit mata uang asing

Lebih banyak mata uang rupiah yang diperlukan untuk memperoleh satu unit mata uang asing

Satu rupiah memperoleh lebih banyak mata uang asing Satu rupiah memperoleh sedikit unit mata uang asing

Untuk menentukan nilai setara rupiah, dapat menggunakan rumus sebagai berikut:

Nilai setara rupiah = unit mata uang asing × kurs langsung

Contoh: Rp 250.000.000 = $ 25.000 x Rp 10.000

Sedangkan untuk menentukan setara mata uang asing, dapat menggunakan rumus sebagai berikut:

Nilai setara mata uang asing = Unit rupiah Indonesia × kurs tidak langsung

Contoh: 10.700 = Rp 100.000.000 x $ 0,0001070

  • Kurs Tunai (Spot Rate); Merupakan kurs yang digunakan dalam penyerahan segera suatu mata uang
  • Kurs Sekarang (Current Rate); Merupakan kurs tunai pada tanggal neraca
  • Kurs Masa Depan (Forward Exchange Rate); Merupakan kurs untuk pertukaran mata uang di masa mendatang

 

Contoh soal:

Pada 1 januari 2016 suatu perusahaan Indonesia memperoleh €5.000 dari bank untuk digunakan dalam pembelian barang di masa depan suatu perusahaan Jerman. Kurs langsung sebesar Rp 14.200= €1; sehingga perusahaan membayar bank sebesar Rp 71.000.000 untuk €5.000, dengan perhitungan sebagai berikut.

Nilai setara dolar AS = Unit mata uang asing × kurs langsung

Rp71.000.000 = €5.000 x Rp 14.200

Jurnal yang diperlukan:

1 januari 2016

Unit Mata Uang Asing            71.000.000

Kas                                    71.000.000

Kurs langsung mengalami penurunan pada 1 Juli 2016, yakni €1 = Rp14.100, hitung rugi transaksi mata uang asing dan buat jurnalnya.

Jawab:

Nilai setara dolar dari €5.000 pada 1 Januari:

€5.000 x Rp14.200                          Rp 71.000.000

Nilai setara dolar dari €5.000 pada 1 Juli:

€5.000 x Rp14.100                          Rp 70.500.000

Kerugian transaksi mata uang asing                   Rp    500.000

*Jurnal 1 Juli 2016

Kerugian Transaksi Mata Uang Asing      500.000

Unit Mata Uang Asing (€)      500.000

Sekian materi mengenai Akuntansi Multinasional kali ini, Sob. Semoga bermanfaat ya!

Keep learning, sharing, inspiring…