Pelaporan Keuangan Sektor Publik

Pelaporan Keuangan Sektor Publik

Tuntutan yang besar terhadap akuntabilitas publik berimplikasi pada manajemen publik untuk memberi informasi kepada publik, salah satunya adalah informasi akuntansi yang berupa laporan keuangan.

Sektor publik merupakan organisasi yang kompleks dan heterogen, yang menyebabkan kebutuhan informasi untuk perencanaan dan pengendalian manajemen lebih bervariasi. Tidak sebatas informasi finansial saja tetapi juga informasi non finansial Langenderfer (1973) dalam glynn j. J. (1973) menyatakan bahwa akuntansi secara normatif memiliki 3 (tiga) aspek, yaitu :

1.  Sifat informasi yang diberikan.

2.  Pihak yang menerima atau memakai informasi.

3.  Tujuan informasi diberikan.

Organisasi sektor publik dituntut untuk membuat laporan keuangan eksternal yang meliputi :

1.  Laporan realisasi anggaran.

2.  Laporan arus kas.

3.  Neraca.

4. Catatan atas laporan keuangan.

Laporan keuangan publik merupakan representasi posisi keuangan dar transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas sektor publik. Laporan keuangan sektor publik menyediakan informasi mengenai sumber-sumber alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan atau financial informasi mengenai bagaimana entitas mendanai aktivitasnya dnan memennuhi kebutuhan kasnya, informasi yang berguna untuk mengavaluasi kemampuan entitas dalam pendanaan aktivitasnya, memenuhi kewajiban serta komitmennya, informasi mengenai kondisi financial suatu entitas dan perubahan didalmanya, dan juga informasi agregat yang berguna untuk mengevaluasi kinerja entitas dalam hal bidanng jasa, efisiensi, dan pencapaian tujuan.

Adapun Tujuan umum dari pelaporan keuangan sektor publik ini adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, dan arus kas dari suatu entitas yang berguna bagi sejumlah besar pemaikai (wide range users), untuk membuat dan  mengavaluasi keputusan mengenai alokasi sumber yang dipakai entitas dalam aktivitasnya untuk mencapai tujuan. 

Adapun tujuan khusus dari pelaporan keuangan sektor publik ini yakni menyediakan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan dan menunjukkan akuntabilitas entitas atas sumber daya yang dipercayakan.

Jenis pelaporan keuangan keuangan publik, terdiri dari 2 jenis yakni :

  1. Pelaporan kinerja itu merupakan refleksi kewajiban untuk mempersentasikan dan melaporkan kinerja semua aktivitas dan sumber daya yang perlu dipertanggungjawabkan.
  2. Kalau pelaporan keuangan itu merupakan cerminan dari posisi keuangan serta transaksi-transaksi yang telah dilakukan suatu organisasi sektor publik dalam kurun waktu tertentu.

Beberapa alasan pembuatan laporan keuangan :

1.  Dari sisi internal : alat pengendalian dan evaluasi kinerja manajerial dan organisasi.

2.  Dari sisi eksternal : mekanisme pertanggung jawaban dan sebagai dasar dalam

      pengambilan keputusan.

  • Tujuan informasi diberikan.

Ada bentuk/ragam laporan keuangan sektor publik yakni:

  • Laporan Arus Kas, adalah laporan yang menggambarkan perubahan posisi kas dalam satu periode akuntansi, pada laporan ini perubahannya akan dilihat dari kegiatan operasi, pendanaan dan investasi. Terdapat dua metode dalam menyajikan arus kas yaitu metode langsung dan metode tidak langsung, pada metode langsung pemisahannya dilakukan dua kali sebab pemisahannya masih mewajibkan untuk menentukan dan melaporkan jumlah yang sama untuk arus kas neto dan aktifitas operasi secara tidak langsung. 
  • Laporan Kinerja keuangan/ Surplus-defisit, pada laporan ini mirip dengan lap. Rugi-laba pada entitas bisnis. Laporan surplus –defisit menggambarkan kinerja keuangan pada org. sektor publik, ketika total pendapatan/ penerimaan lebih besar daripada total biaya/ belanja disebut surplus dan sebaliknya disebut defisit.
  • Laporan Perubahan ekuitas, laporan ini menyajikan informasi yang berkaitan dengan kejadian yang menyebabkan perubahan ekuitas selama satu periode tertentu. Laporan ini diawali dari ekuitas awal periode kemudian melaporkan kejadian-kejadian yang menyebabkan kenaikan atau penurunan ekuitas pemilik.
  • Laporan posisi keuangan/ neraca, adl. Laporan yang memberikan gambaran entitas sektor publik secara utuh pada suatu waktu tertentu, dimana didalamnya tergambar elemen-elemen yang menyusun entitas sektor publik tersebut sehingga laporan posisi keuangan/ neraca sering disebut dengan potret posisi keuangan suatu entitas sektor publik.

Sistem Pelaporan Keuangan Sektor Publik

Sistem Pelaporan Keuangan Publik terdapat 3 sistem yang pertama sistem Basis Kas atau Cash Base, merupakan sistem akuntansi dasrar kas hanya mengakui arus kas masuk dan arus kas keluar. Akaun keuangan akhiarnya akan dirangkum dalam buku kas. yang kedua Basis Akrual atau Accrual Base merupakan penerimaan dan biaya bertambah (diakui karena diperoleh atau dimasukkan bukan sebagai uang yang diterima atau dibayarkan) dalam jumlah yang sesuai satu sama lain, dapat dipertahankan atau dianggap benar dan berkaitan dengan rekening laba dan rugi selama periode yang bersangkutan. Yang ketiganya adalah Akuntansi Dana (Fund Accounting) yang merupakan Akun alternatif sistem akuntansi di sektor publik yg dikembangkan dari dasra kas dan pengendalian anggaran. Sistem akuntansi dana mengakui organisasi ketika komitmen sudah disepakati. Ini berarti transaksi belum diakui ketika kas dibayar atau diterima, atau ketika kas diterima atau dikeluarkan,namun lebih awal lagi, yaitu ketika pesanan dikirim atau diterima.

Selaras dengan PP 105 dan kepmendagri No. 29 Tahun 2002 dan dari penelitian bersama antara IAI kompartemen Akuntan Sektor publik serta berbasis pada IPSAS dihasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya adalah 1) Laporan Keuangan yang dihasilkan adalah Laporan keuangan akrual. 2) Laporan Keuangan yang dihasilkan sebagai berikut: Neraca, Laporan Arus Kas,   Laporan Surplus dan defisit dan perhitungan anggaran.

Dalam pelaporan keuangan sektor publik gak mungkin dilaporkan jika tidak ada transaksi keuangan didalamnya kan guys. Nah dalam ilmu akuntansi pelaporan ini ada yang namanya siklus akuntansi atau tahapan-tahapan pencatatan akuntansi hinga sampai ketahap pelaporannya Siklus akuntansi merupakan sistematika pencatatan transaksi keuangan, peringkasannya dan pelaporan keuangan, dalam akuntansi sektor publik siklus akuntansi meliputi hal-hal yang terkait diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Transaksi, merupakan kegiatan yang mengubah posisi keuangan suatu entitas dan pencatatannya memerlukan data/ bukti/ dokumen pendukung dalam kegiatan operasi suatu entitas. Transaksi dilakukan oleh masing-masing pemegang  kas-bendahara yaitu: pemegang kas-bendahara rutin, pemegang kas-bendahara proyek, pemegang kas-bendahara gaji, pemegang kas-bendahara penerima.
  2. Bukti transaksi, bentuk-bentuk bukti transaksi adalah sebagai berikut: kas (STS, SPM, register SKO, register SPP, register SPM), Piutang (daftar jumlah penagihan, register penagihan piutang), Persediaan dan Aktiva Tetap (buku inventaris/ mutasi barang, daftar nilai aktiva tetap), Hutang (daftar hutang/ pinjaman, surat-surat perjanjian), dsb.
  3. Neraca Awal, berisi saldo-saldo rekening aktiva dan passiva yang berasal dari periode sebelumnya, bila belum terdapat saldo rekening aktiva dan pasiva periode sebelumnya maka neraca awal disusun berdasarkan penilaian aset dan pemeriksaan fisik terhadap rekening-rekening yang ada.
  4. Jurnal, merupakan suatu media/ metode yang digunakan untuk mencatat, mengklasifikasikan dan meringkas data keuangan dan data lainnya. Jurnal mengklasifikasikan data keuangan menurut penggolongan yang sesuai dengan informasi untuk pertama kalinya, dalam jurnal ini juga dilakukan peringkasan data.
  5. Buku besar, merupakan suatu buku yang berisi kumpulan rekening atau perkiraan yang telah dicacat dalam jurnal. Buku besar dibuat oleh masing-masing pemegang kas-bendahara
  6. Buku besar pembantu, digunakan untuk mencatat rekening dengan rincian tertentu yang ada pada buku besar, seperti misalnya: rekening piutang, persediaan, investasi jk panjang, aktiva tetap, hutang dan beberapa rekening obyek pendapatan dan obyek belanja/ biaya.   
  7. Buku besar pembantu kas, buku ini diselenggerakan karena pergeseran pencatatan dari kas basis (cash base) ke akrual basis (accrual base), buku ini berisi rincian pendapatan-pendapatan (mis.: pajak reklame, retribusi parkir, dsb) yang telah diterima kasnya sehingga nantinya akan mempemudah dalam perhitungan dan penyusunan anggaran karena akan dapat membedakan pendapatan yang telah diterima pembayarannya dan pendapatan yang masih menjadi piutang. 
  8. Daftar saldo, merupakan daftar rekening-rekening beserta saldo yang menyertainya pada suatu periode tertentu, format daftar saldo antara dinas/ instansi dengan format daftar saldo bagian keuangan pemkot/ pemkab adalah berbeda.
  9. Kertas kerja, merupakan kolom-kolom yang digunakan dalam proses akuntansi sektor publik secara manual, kertas kerja ini dibedakan antara laporan triwulan dan laporan tahunan (sesuai dengan PP 105/ tahun 2000)
  10. Jurnal penyesuaian, adalah jurnal yang dibuat pada akhir periode anggaran atau pada saat laporan keuangan akan disusun agar menghasilkan keterkaitan yang tepat antara pendapatan/ penerimaan dan belanja/ biaya. Penyesuaian dibutuhkan manakala transaksi-transaksi mempengaruhi pendapatan dan belanja/ biaya lebih dari satu periode anggaran, penyesauaian ini mengakui pendapatan/ penerimaan dalam periode dimana dihimpun/ didapat dan mengakui belanja/ biaya dalam periode dimana barang/ jasa yang berkaitan digunakan.
  11. Laporan keuangan, adalah hasil akhir dari proses akuntansi yang menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan oleh berbagai piak yang berkepentingan.
  12. Jurnal penutup, merupakan langka terakir yang dibutuhkan dalam siklus akuntansi yaitu setelah laporan keuangan selesai disusun dan dilakukan hany pada akhir periode anggaran, jurnal penutup ini untuk meng nol kan rekening-rekening pendapatan/ penerimaan dan rekening biaya/ belanja sehingga untuk periode anggaran berikutnya telah siap kembali menerima data

Teknik pelaporan Keuangan Sektor Publik

Terdapat 3 teknik yakni,

1.) pencatatan

2) pengikhtisaran

3) pelaporan.

image source: govtech.com