Bukti Audit

Selamat Malam Sobat Gogo! Sudah siap belajar bareng Gogo tentang Audit di malam yang cerah ini? Yuk kita mulai…

Sobat gogo masih inget dengan jasa audit eksternal yang pernah kita bahas sebelumnya? Yuk kita bahas lagi materi terkait jasa audit eksternal yaitu bukti audit

Sobat gogo bisa melihat Standar Audit terkait bukti audit pada SA 500 yang bisa diakses di website iapi.or.id

Sahabat gogo tau kasus Satyam? Kasus Satyam ini sering disebut Enron India yang menjadi kasus penipuan terbesar di India. Banyak yang mengkritik PwC, KAP yang mengaudit Satyam, tidak dapat mendeteksi penipuan ini, terutama pada pos deposito tanpa bunga yang bernilai $ 1,04 Milyar. Auditor agar dapat mendeteksi kesalahan yang disengaja, yang dapat dikategorikan penipuan atau kecurangan, harus mencari bukti dengan prosedur audit tertentu. Nah, gimana sih cara auditor dapat mencari bukti agar dapat menyimpulkan opini, seperti opini bersih tanpa pengecualian?

Auditor dalam melakukan jasa audit memiliki risiko audit, yaitu risiko salah memberikan opini terhadap laporan keuangan. Risiko audit ini dipengaruhi oleh tiga risiko yaitu inherent risk, control risk dan detection risk. Agar risiko audit rendah dan dapat diterima oleh auditor, auditor harus menekan control risk dan detection risk, karena inherent risk tidak dapat diubah.

Auditor untuk menekan control risk dan detection risk serendah mungkin akan melakukan prosedur audit terhadap control risk dan detection risk dan menetapkan sifat, saat dan luasnya prosedur tersebut. Prosedur audit yang dilakukan diharapkan dapat memberikan bukti audit kepada auditor sebagai dasar pemberian opini.

Nah kita mulai bahas bukti yang seperti apa yang harus didapatkan oleh auditor agar menjadi dasar dalam memberikan opini. Menurut SA 500 par 4 auditor harus merancang prosedur audit agar mendapatkan bukti audit yang cukup dan tepat (sufficient and appropriate). Menentukan apakah bukti audit tepat atau tidak dapat dilihat dari relevansi dan keandalan dari informas yang dijadikan bukti audit. Sedangkan penentuan untuk kecukupan bukti audit dapat dilihat besaran informasi yang dijadikan bukti dapat mewakili kondisi kesuluruhan dari pelaksanaan prosedur audit.

Bukti yang tepat dan cukup dapat diraih dengan merancang sifat, saat dan luas prosedur audit. Prosedur audit yang dilaksanakan, baik untuk menekean control risk maupun detection risk, harus ditentukan sifat prosedur dan saat pelaksanaan prosedur untuk mendapatkan bukti yang tepat dan ditentukan luas prosedurnya agar mendapatkan bukti yang cukup.

Untuk mendapatkan bukti audit yang tepat dan cukup, SA 500 menjelaskan beberapa prosedur untuk mendapatkannya yaitu inspeksi, observasi, konfirmasi eksternal, penghitungan ulang, pelaksanaan kembali, prosedur analitis dan permintaan keterangan.

Inspeksi yaitu pemeriksaan atas catatan atau dokumen atau pemeriksaan fisik. Dokumen yang diinspeksi dapat diperoleh dari internal ataupun eksternal, dan dapat berbentuk kertas, elektronik ataupun media lain.

Observasi yaitu melihat langsung suatu proses atau prosedur yang dilakukan oleh orang lain. Contoh auditor mengobservasi perhitungan persediaan yang dilakukan oleh perusahaan melalui pegawainya.

Konfirmasi eksternal yaitu bukti audit yang diperoleh auditor sebagai respons tertulis dari pihak yang mengonfirmasi. Bentuk respon dari pihak ke tiga (pihak yang mengonfirmasi) dapat berbentuk kertas, elektronik ataupun media lain. Sobat gogo bisa cek ke SA 505 terkait konfirmasi eksternal.

Penghitungan ulang yaitu pengecekan akurasi penghitungan matematis dalam dokumen ataupun catatan. Penghitungan ulang dapat dilakukan secara manual atau elektronik

Pelaksanaan kembali yaitu pelaksanaan prosedur atau pengendalian secara independen oleh auditor yang semula merupakan bagian pengendalian internal entitas.

Prosedur analitis yaitu evaluasi atas informasi keuangan yang dilakukan dengan menelaah hubungan yang dapat diterima antara data keuangan dengan data non keuangan. Sobat gogo bisa cek ke SA 520 terkait prosedur analitis ini.

Permintaan keterangan yaitu pencarian informasi atas orang yang memiliki pengantahuan terkait informasi yang ingin dicari tersebut. Orang tersebut dapat dari dalam ataupun luar entitas.

Auditor juga dapat melakukan pengujian untuk dapat memperoleh bukti yang cukup. Dalam pengujian dapat memilih unsur-unsur yang diujij. Pemilihan unsur terdapat tiga cara yaitu memilih semua unsur, memilih unsur tertentu dan sampling.

Untuk memilih unsur tertentu dapat dipilih jika unsur tersebut unsur kunci bernilai tinggi, unsur yang memiliki nilai diatas jumlah tertentu ataupun unsur yang memberikan informasi tentang hal-hal terkait sifat transaksi atau sifak entitas.

Nah Sobat Gogo, demikian penjelasan Gogo mengenai bukti audit kali ini. Semoga bermanfaat bagi sobat-sobat sekalianya. Nantikan materi-materi auditing dari Gogo minggu depan.

Tetap semangat untuk belajar dan berbagi ya,Sob!

KJAI! Learning, Sharing, Inspiring!!!

Sumber:

Gray, Ian and Manson, Stuart. (2008) ‘The Audit Process Principles, Practice and Cases’, Chapter 11, 4th edition, Singapore: Thomson Learning

 

http://iapi.or.id/peraturan-standar/94-standar-audit tanggal akses 02 November 2017