Draft Eksposur (DE) Amandemen PSAK 53 (Bagian 2)

Halo sobat, ketemu lagi dengan isu-isu terkini di dunia akuntansi nih sob!

Hari ini gogo pengen membahas tentang Amandemen PSAK 53 nih!  Ini masih berupa draft eksposure ya sob jadi bagi sobat gogo yang mau memberikan tanggapan terkait ini masih bisa ke IAI dan paling lambat tanggal 21 juli 2017 sob. DE Amandemen PSAK 53 merupakan adopsi dari Amendment to IFRS 2: Classification and Measurement of share-based payment transasctionts yang belaku efektif  1 Januari 2018.

Sekarang gogo mau bahas tentang DE Amandemen PSAk 53: Pembayaran berbasis Saham tentang klasifikasi dan pengukuran transaksi pembayaran berbasis saham dengan PSAK 53: Pembayaran berbasis saham yang berlaku efektif tahun 1 januari 2018.

Transaksi Pembayaran Berbasis Saham yang Diselesaikan dengan Kas.

Untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas, entitas mengukur barang atau jasa yang diperoleh dan liabilitas yang timbul sebesar nilai wajar liabilitas, tunduk pada persyaratan. Sampai dengan liabilitas diselesaikan, entitas mengukur kembali nilai wajar liabilitas pada setiap akhir periode pelaporan dan pada tanggal penyelesaian, dan setiap perubahan nilai wajar diakui dalam laba rugi pada periode tersebut.

Sebagai contoh, entitas pada memberi pekerja hak atas kenaikan harga saham sebagai bagian dari paket remunerasi, pekerja akan memperoleh hak untuk menerima pembayaran kas di masa depan, berdasarkan kenaikan harga saham entitas dari tingkat tertentu selama periode waktu tertentu. Pengaturan ini adalah contoh dari transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas. Hak atas kenaikan harga saham digunakan untuk mengilustrasikan beberapa persyaratan yang sudah ditentukan; akan tetapi, persyaratan tertentu tersebut diterapkan untuk seluruh transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas.

Entitas mengakui jasa yang diterima, dan liabilitas untuk membayar jasa, pada saat pekerja memberikan jasa.

Sebagai contoh, beberapa hak atas kenaikan harga saham vest segera, dan karena pekerja tidak disyaratkan untuk menyelesaikan masa kerja tertentu untuk berhak atas pembayaran kas. Sebaliknya, entitas mengasumsikan bahwa jasa yang diberikan pekerja ditukar dengan hak atas kenaikan harga saham telah dikirim. Oleh karena itu, entitas segera mengakui jasa yang terima dan liabilitas untuk membayar pekerja tersebut.

Liabilitas diukur, pada setiap awal dan setiap akhir periode pelaporan sampai selesai, sebesar nilai wajar hak atas kenaikan harga saham, dengan menerapkan model penetapan harga opsi, yang mempertimbangkan syarat dan ketentuan pemberian hak atas kenaikan harga saham, dan sejauh mana pekerja telah memberikan jasa sampai dengan tanggal pengukuran tersebut.

 

Perlakuan untuk kondisi vesting dan non-vesting

Transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas dapat mensyaratkan pemenuhan kondisi vesting tertentu. Mungkin terdapat kondisi kinerja yang harus dipenuhi, misalnya, entitas mencapai tingkat pertumbuhan laba tertentu atau peningkatan tertentu dalam harga saham entitas. Kondisi vesting, selain kondisi pasar, tidak diperhitungkan pada saat mengestimasi nilali wajar pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas pada saat tanggal pengukuran. Akan tetai, kondisi vesting, selain kondisi pasar, diperhitungkan dengan menyesuaikan jumlah penghargaan yang termasuk dalam pengukuran liabilitas yang timbul dari transaksi tersebut.

 

Transaksi pembayaran berbasis saham dengan fitur penyelesaian neto untuk kewajiban pemotongan pajak

Peraturan atau undang – undang pajak dapat mensyaratkan entitas untuk memotong kewajiban pajak pekerjanya  yang terkait dengan pembayaran berbasis saham, dan mengalihkan jumlah kewajiban pajak tersebut, umumnya secara tunai, kepada otoritas pajak atas nama pekerja. Untuk memenuhi kewajiban ini, syarat pengaturan pembayaran berbasis saham memperkenankan atau mensyaratkan entitas untuk memotong jumlah instrumen ekuitas yang setara dengan nilai moneter kewajiban pajak pekerja dari total instrumen ekuitas yang akan diterbitkan kepada pekerja pada pembayaran berbasis saham (yaitu pengaturan pembayaran berbasis saham memiliki “fitur penyelesaian neto”) saat dieksekusi (atau vesting)

Untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang persyaratan pengaturannya memberikan pilihan kepada entitas atau pihak lawan untuk menyelesaikan transaksi akan diselsaikan dengan kas (atau aset lain) atau dengan penerbitan instrumen ekuitas, maka entitas mencatat transaksi atau komponen transaksi tersebut sebagai transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas jika, dan sepanjang, entitas telah menimbulkan liabilitas untuk diselesaikan dengan kas atau aset lain, atau sebagai transaksi embayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas jika, dan sepanjang, tidak terdapat liabilitas yang timbul.

 

Pengungkapan

Jika informasi yang disyaratkan untuk diungkakan oleh pernyataan ini tidak memenuhi prinsip sebelumnya, entitas mengungkapkan informasi tambahan yang dibutuhkan untuk memenuhi prinsip tersebut.

 

Keep learning, sharing, inspiring

Draft Eksposur (DE) Amendemen PSAK 53 (Bagian 1)

Halo sobat, ketemu lagi dengan isu-isu terkini di dunia akuntansi nih sob,

Hari ini gogo ingin membahas tentang Amandemen PSAK 53 nih!  Ini masih berupa draf eksposure ya sob jadi bagi sobat gogo yang mau memberikan tanggapan terkait ini masih bisa ke IAI dan paling lambat tanggal 21 juli 2017 sob. DE Amandemen PSAK 53 merupakan adopsi dari Amendment to IFRS 2: Classification and Measurement of share-based payment transasctionts yang belaku efektif  1 Januari 2018.

Sekarang gogo mau bahas tentang DE Amandemen PSAk 53: Pembayaran berbasis Saham tentang klasifikasi dan pengukuran transaksi pembayaran berbasis saham dengan PSAK 53: Pembayaran berbasis saham yang berlaku efektif tahun 1 januari 2018.

Jadi sob apa sih yang berubah dari PSAK 53 sebelumnya:

  1. Sebelumnya belum diatur transaksi pembayaran bebasis saham dengan fitur penyelesaian neto untuk kewajiban pemotongan pajak. Dan dalam amandenen, menjadi transaksi pembayaran berbasis saham memiliki fitur penyelesaian neto untuk kewajiban pemotongan pajak merupakan transaksi yang harus diklasifikasikan sebagai pembayaran yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas secara keseluruhan.
  1. Sebelumnya tidak diatur terkait modifikasi transaksi pembayraan berbasis saham yang mengubah klasifikasi dari imbalan diselesaikan dengan kas menjadi imbalan yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas. Dan dalam amandemen psak diatur yaitu transaksi pembayaran berbasis saham yang telah dimodifikasi dari pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas “cash settled’ menjadi transaksi yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas semenjak tanggal modifikasi.

 

Sedangkan perbedaan dengan IFRS apa ya sob, jadi DE_Amandemen PSAK 53: pembayaran berbasis saham tentang klasifikasi dan pengukuran transaksi pembayaran berbasis saham mengadopsi seluruh pengaturan dari amendemen to IFRS 2: Classification and Measurement of share-based payment transactions yang berlaku efektif 1 januari 2018.

 

Langsung aja yuk sob, gogo paparkan terkait DE_PSAK 53

Transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas.

 

Untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas, entitas mengukur barang atau jasa yang diperoleh dan laibilitas yang timbul sebesar nilai wajar liabilitas, tunduk pada persyaratan yang sudah ditetapkan. Sampai dengan liabilitas diselsaikan, entitas mengukur kembali nilai wajar liabilitas pada setiap akhir periode pelaporan dan pada tanggal penyelesaian, dan setiap perubahan nilai wajar diakui dalam laba rugi pada periode tersebut.

 

Sebagai contoh, entitas dappat memberi pekerja hak atas kenaikan harga saham sebagai bagian dari pake remunerasi, pekerja akan memperoleh hak untuk menerima pembayaran kas di masa depan (dan bukan instrumen ekuitas), berdasarkan kenaikan haraga saham entitas dari tingkat tertentu selama periode waktu tertentu. Sebagai alternatif, entitas mungkin memberi pekerja hak untuk menerima pembayaran kas di masa depan berupa hak atas saham (termasuk saham yang akan diterbitkan karena adanya eksekusi opsi saham) yang dapat ditebus, baik karena diwajibkan (sebagai contoh, karena penghentian kontrak kerja) atau atas pilihan pekerja. Pengaturan ini adalah contoh dari ttransaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas. Hak atas kenaikan harga saham digunakan untuk mengilustrasikan beberapa persyaratan; akan tetapi, persyaratan tersebut diterapkan untuk seluruh transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas.

 

Keep leraning, sharing, inspiring