Kabar Munas V

Kabar Munas V

Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia kembali menggelar acara akbar Musyawarah Nasional (Munas) yang ke-5. Acara yang mengusung tema “Upgrade Professional Accounting Ability to Support Sustainable Development Goals in 2030” dilaksanakan di Hotel Sahid, Bandar Lampung. Munas tahun ini cukup berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena merupakan pertama kalinya dilaksanakan di luar Pulau Jawa. Acara yang dilaksanakan dari tanggal 7-10 September 2017 dihadiri oleh para mahasiswa dan para akuntan muda baik dari internal KJAI maupun peserta umum dari berbagai daerah, diantaranya Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Jabodetabek, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Selatan, dan Bali.

Para peserta sangat antusias untuk mengikuti Munas 5 KJAI tahun ini. Terlihat oleh banyaknya peserta yang turut hadir dalam mengikuti acara tahunan yang telah dipersiapkan oleh jajaran panitia dari Chapter Lampung. Acara diawali dengan Welcoming Party dengan sambutan yang dilakukan oleh Robert Trisnayandi selaku Ketua Pelaksana, Dewi Yulyana Hendryani selaku Koordinator Chapter, dan Ni Putu Maitri Nara Suari selaku Ketua Umum KJAI periode 2016/2017. Welcoming Party merupakan acara pembukaan Munas yang selalu menjadi agenda rutin dalam Munas setiap tahunnya. Acara ini dibuka dengan ditandai pemukulan gong yang dilakukan oleh Ketua Umum KJAI Periode 2016/2017. Selain itu, pemukulan gong merupakan sebagai simbolis bahwa Munas 5 KJAI resmi dibuka.

Acara dilanjutkan dengan seminar tentang SAK EMKM. Ibu Ersa Tri Wahyuni, SE., M.Acc., PhD., CA., CPA., CPSAK selaku Anggota DSAK IAI dan juga sebagai pemateri seminar tentang SAK EMKM menjelaskan tentang perbandingan antara SAK ETAP dan SAK EMKM. Beliau juga menjelaskan bahwa SAK EMKM dikeluarkan pada tanggal 26 Oktober 2014 dan akan diberlakukan pada tangaal 1 Januari 2018. Kriteria dari pengguna SAK EMKM itu sendiri harus memenuhi kriteria UMKM sesuai dengan UU No. 20/2008 tentang UMKM. Kriteria UMKM sesuai UU No. 20/2008 yaitu;

  1. Bukan anak perusahaan/cabang perusahaan yang dimiliki/dikuasai/menjadi bagian, secara langsung atau tidak langusng (pasal 1).
  2. Rentang kuantitatif tertentu: kekayaan bersih (tidak termasuk tanah dan bangunan) atau hasil penjualana tahunan (pasal 6).
  3. Tidak memiliki atau menguasai UMKM mitra usahanya (pasal 35).

Pada acara tersebut, para peserta sangat bersemangat dalam mengikuti kegiatan dan mereka tidak membuang kesempatan untuk bertanya dan mengupas tuntas tentang SAK EMKM. Selain itu, bagi penanya terbaikpun mendapatkan hadiah berupa buku SAK EMKM yang telah disiapkan oleh Ibu Ersa.

Setelah acara Seminar SAK EMKM selesai, Para peserta diberikan waktu untuk beristirahat dan berkumpul kembali pada pukul 19.00 di Aula Hotel Sahid untuk mengikuti acara Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh panitia regenerasi guna melakukan pengkaderan untuk pengurus periode 2017/2018. Pada acara ini, para peserta dibagi menjadi beberapa kelompok dan kemudian  diberikan beberapa kasus dan tema yang berbeda pada setiap kelompoknya, lalu masing-masing kelompok diberi waktu untuk berdiskusi dengan kelompok masing-masing.  Pada acara ini semua peserta di FGD diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya masing-masing.  Jadi, setiap kelompok harus memanfaatkan waktu sebaik mungkin agar semua anggota dapat mengutarakan pendapatnya. Acara FGD pun berlangsung dari pukul 19.00 s.d 22.00. Setelah acara FGD selesai, para peserta memasukin kamar masing-masing yang sudah disediakan oleh pantia dan beristirahat karena keesokan harinya masih ada agenda lain dalam Munas 5 KJAI.

Pada hari kedua, acara diawali dengan Seminar Akuntansi Desa oleh Bapak Dr. Nurdiono, SE., MM., Akt., CPA., CSRS selaku Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Lampung dan juga sekaligus sebagai pemateri dalam Seminar Akuntansi Desa. Pemateri menjelaskan bahwa desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut nama lain adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penjelasan terkait desa juga berlanjut hingga road map pengalokasian dana desa yang saat ini mencapai Rp 1 Miliar tiap desa di tahun 2017. Pemateri mengajak mahasiswa(i) dan akuntan muda untuk mengawasi penggunaan dana desa, bahkan terjun langsung ke masing-masing desa untuk membantu pembangunan desa.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan talkshow profesi tentang “Peran Akuntan Pendidik dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030” dengan pembicara yaitu Prof. Dr. Lindrianasari selaku dosen Universitas Lampung yang telah banyak membagikan tips dan juga trik untuk dapat terus melakukan penelitian. Beliau berkata “Jangan pesimis menjadi seorang akuntan, jika kalian merasa tersesat, maka kalian tersesat dijalan yang benar.” Kalimat tersebut mampu menjadi motivasi bagi para peserta.  Selain Ibu Lindrianasari, talkshow  “Peran Profesi Akuntan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030” di isi oleh Ibu Elly Zarni Husin (Direktur Eksekutif IAI) dan Bapak Denny Poerhardianto (Head of ICAEW Indonesia) yang mampu memberikan suntikan semangat bagi para akuntan muda dan calon akuntan sehingga kecintaan terhadap profesi akuntan dapat tumbuh. Peserta memberikan respon yang sangat positif dengan mengajukan berbagai pertanyaan. Di sela-sela sesi tanya jawab, Ibu Elly mengeluarkan pernyataan menarik yakni “Akuntan telah menyelamatkan lebih banyak nyawa dibanding dokter”. Talkshow yang dilaksanakan semakin asik dengan dimoderatori oleh Akmal Adrianza yang merupakan Wakil Ketua Bidang Akademik KJAI periode 2016/2017

 

 

 

Selepas acara sharing profesi, acara dilanjutkan dengan ujian beasiswa CA. Acara ini tentu menjadi suatu kehormatan bagi KJAI karena dipercaya oleh IAI dan ICAEW untuk bekerjasama mengadakan ujian beasiswa CA. Ujian ini diikuti oleh peserta yang sudah lebih dulu mendaftarkan diri dengan mengisi formulir yang telah disiapkan oleh panitia MUNAS. Sebagian peserta MUNAS V mengikuti ujian beasiswa CA dengan tertib dan semuanya memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.

Pada malam hari acara diisi oleh Alvin Adrian, Furi Windari, dan   Aprilia Shinta, mahasiswa MBA Finance di University of Maryland USA yang disampaikannya melalui voice call. Acara ini dipandu oleh Maitri Nara Suari, Ketua Umum KJAI periode 2016/2017, untuk melakukan sharing tentang pendidikan dan juga pekerjaan dari masing-masing pembicara. Alvin Adrian merupakan mahasiswa dengan segudang prestasi dan juga Furi Windari, gadis muda yang telah menyelesaikan pendidikan S2 nya dan merupakan auditor sekaligus dosen di Sumatera Utara.

Pada hari ketiga, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Grand Design, pemilihan Ketua Umum KJAI, Wisuda Angkatan 3, dan Pelantikan Pengurus Periode 2017/2018. Pada hari ke tiga, sudah tidak ada lagi acara Seminar dan Sharing terkait dunia akuntansi seperti hari-hari sebelumnya, melainkan acara ini diisi dan diikuti khusus internal KJAI itu sendiri. Acara Grand Design dipimpin oleh Kak Fadly Alwahdy selaku Founder KJAI. Kak Fadly juga menjelaskan bagaimana sejarah KJAI bisa berdiri hingga saat ini. KJAI lahir dari sebuah akun twitter yang bernama @JagoAkuntansi pada tanggal 26 Desember 2012. Dari situlah asal-muasal sejarah KJAI berdiri. Perjalanan yang cukup panjang dan melelahkan hingga KJAI kini telah menjadi komunitas akuntan muda terbesar di Indonesia. Jika dilihat dari jumlah KJAI, dari total angkatan satu yang berjumlah 30 mahasiswa dan praktisi muda, hingga kini telah merekrut lebih dari 1000 anggota yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Prestasi yang sangat baik karena dalam lima tahun terakhir.

Setelah memaparkan bagaimana sejarah KJAI bisa berdiri, Kak Fadly menjelaskan tentang struktur organisasi dalam KJAI. Pada awal berdiri KJAI hingga akhir kepengurusan periode 2016/2017, KJAI dipimpin oleh seorang Direktur dan tiga Wakil Direktur.  Banyak perubahan-perubahan istilah yang diberikan untuk kepengurusan KJAI periode 2017/2018, mengingat bahwa kini KJAI telah memiliki badan hukum yang cukup kuat, yakni Yayasan Pendidikan Jago Akuntansi Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, maka sebutan Direktur dan Wakil Direktur diganti dengan sebutan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum.

Setelah pemaparan Grand Design selesai, pemilihan Ketua Umum pun dilaksanakan. Dua belas bakal calon Ketua Umum telah mengikuti beberapa tahapan seleksi yang sudah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Ketua Umum KJAI. Dari dua belas calon Ketua Umum tersebut, dikerucutkan menjadi lima Calon Ketua Umum KJAI, diantaranya Malinda Sembiring, Anis Yuliana, Astuti Nerlisa, Akmal Adrianza dan A. Mud. Fadhil Wiguna. Kemudian, dari lima bakal calon tersebut dikerucutkan kembali menjadi tiga. Masing-masing dari mereka adalah A. Mud. Fadhil Wiguna sebagai calon nomor urut satu, Astuti Nerlisa sebagai calon nomor urut dua, dan Akmal Adrianza sebagai calon nomor urut tiga. Kemudian, mereka menyampaikan visi dan misi serta program kerja yang akan dilaksanakan selama satu tahun ke depan. Setelah pemaparan visi dan misi serta program kerja, para kandidat calon Ketua Umum KJAI mendapatkan banyak pertanyaan baik dari Ketua Umum KJAI periode 2016/2017, Dewan Alumni, Dewan Pembina, serta para peserta yang merupakan anggota dan pengurus KJAI yang hadir di MUNAS V. Ketiganya memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing, sangat berat dalam menentukan pilihan. Setelah dirasa cukup, sesi tanya jawab pemilihan pun dilakukan oleh peserta yang berada di dalam ruangan. Tahapan awal pemilihan dilakukan dengan menganalisis kelemahan dan kelebihan dari masing-masing calon. Berikutnya, dilakukan musyawarah mufakat untuk menentukan Ketua Umum periode 2017/2018. Namun, karena tidak menemukan kata mufakat sehingga voting terbuka menjadi babak akhir dalam pemilihan Ketua Umum dan terpilihlah A.Muh.Fadhil Wiguna sebagai Ketua Umum Periode 2017/2018.

Setelah pemilihan Ketua Umum dilakukan, acara dilanjutkan dengan prosesi wisuda angkatan 3 serta pelantikan Ketua Umum dan Pengurus KJAI Periode 2017/2018.  Wisuda diikuti oleh 8 orang yang hadir dan berasal dari angkatan 3, diantaranya Faradina A. Pratiwi, Akmal Adrianza, A.Muh.Fadhil Wiguna, Khairurrijal Ibrahim, Malinda Sembiring, Astuti Nerlisa Tambunan, Hatma Wigati, dan Anis Yuliana. Para wisudawan dan wisudawati yang telah purna jabatan menjadi bagian dari Dewan Alumni KJAI. Setelah wisuda angkatan 3, dilakukan pelantikan Ketua Umum terpilih yaitu A.Muh.Fadhil Wiguna. Sementara Ketua Umum KJAI Periode 2016/2017 yaitu Kak Maitri Nara Suari diangkat menjadi Dewan Pembina KJAI.

Selanjutnya, Ketua Umum KJAI terpilih mengumumkan 3 (tiga) nama yang menjadi Wakil Ketua Umum di periode 2017/2018. Terpilihlah tiga nama yang menjadi Wakil Ketua yakni Alvin Andrian (Wakil Ketua Bidang Akademik), Han Fajri Kautsar (Wakil Ketua Bidang Operasional), dan Uki Budi Wijaya (Wakil Ketua Bidang Sumber Daya dan Strategik). Ketua Umum juga mengumumkan nama jajaran pengurus baik Korchap (Koordinator Chapter), Kepala Biro, Kepala Program Studi, Kepala Seksi hingga Staff yang kemudian dilantik dengan pengucapan janji pengurus sebagai bentuk komitmen pengurus dalam menjalankan tugas selama setahun kedepan.

Pada malam hari, acara dilanjutkan dengan Batik’s Night yang diawali dengan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS). RAKERNAS merupakan tahapan awal bagi para pengurus untuk memulai kepengurusan dengan merancang kegiatan maupun program kerja selama satu tahun kedepan.  Program kerja disampaikan oleh masing-masing Direktorat, baik Direktorat Utama, Direktorat Akademik, Direktorat Sumber Daya Strategik, dan Direktorat Operasional. Setelah RAKERNAS selesai, acara selanjutnya yaitu penampilan dari masing-masing Chapter. Masing-masing Chapter menampilkan sesuai dengan persiapan yang dilakukan diantaranya bernyanyi, menari, dan berpantun. Acara malam hari ini mampu menarik semua peserta untuk dapat bersenang-senang bersama guna menumbuhkan rasa kebersamaan para anggota.

Hari keempat merupakan hari terakhir acara MUNAS 5 KJAI yang diakhiri dengan kegiatan outbond. Outbond dilakukan dengan tujuan untuk menyatukan dan menjalin keakraban para peserta sebelum kembali ke daerah masing-masing. Setelah itu, foto bersama pun dilakukan guna mengambil momen langka yang hanya terjadi satu tahun sekali. Sebelum Acara ditutup para peserta berkumpul di Aula Hotel Sahid untuk menentukan tuan rumah MUNAS tahun depan yang dipimpin oleh Ketua Umum KJAI terpilih Periode 2017/2018, yaitu kak Fadhil Wiguna. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, tuan rumah Musyawaran Nasional ke VI ditetapkan di Kota Palembang.

Sekian kabar dari Musyawarah Naisonal KJAI yang ke V, menarik bukan? Buat sobat KJAI yang belum mengikuti Munas, jangan khawatir karena tahun depan akan dilaksanakan kembali. Sampai jumpa di Sumatera Selatan ya sob!

 

Learning, Sharing, and Inspiring.

Time Value of Money

Hai sobat gogo, berjumpa lagi dengan prodi akuntansi keuangan nih…

Hari ini gogo akan membahas tentang Time Value of Money (TVM). Apa sih TVM itu? TVM mengartikan bahwa nilai uang di waktu yang berbeda itu berbeda, eh.. gimana? Bingung sob? bagaimana bisa uang dengan jumlah yang sama memiliki nilai yang berbeda bila didapatkan pada waktu yang berbeda? Kenapa perbedaan ini bisa terjadi?
Jawaban dari perbedaan mata uang ini adalah ‘opportunity cost’. Nilai uang berbeda pada waktu yang berbeda dikarenakan adanya kesempatan bagi pemilik dana untuk mendapatkan return seandainya mendapat uang tersebut lebih dahulu. Dalam hal sederhana Opportunity Cost ini sama dengan discount rate, atau dalam akuntansi disebut denga tingkat diskonto.
Sebagai ilustrasi, Anda adalah bagian collection dari piutang. Piutang yang tidak tertagih adalah sebesar Rp 1.000.000 apabila piutang tersebut dapat anda tagih sekarang, anda dapat menempatkan dana tersebut di deposito dengan tingkat buga 6%. Namun apabila anda baru dapat menagih uang tersebut pada tahun depan, maka anda akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan return deposito tersebut.

Melanjutkan contoh diatas pada 1 Januari 2016, anda berhasil menagih Rp 1.000.000 lalu menempatkan di deposito dengan rate 6%. Sehingga pada 31 desember 2016, uang Rp 1.000.000 tersebut sudah tidak bernilai Rp 1.000.000 namun sudah bernilai RP 1.060.000 (6% berasal dari imbal hasil, bunga, deposito). Namun apabila anda gagal menagih uang pada tanggal 1 Januari 2016 dan baru bisa menagih pada 31 Desember 2016, maka uang anda akan tetap bernilai Rp 1.000.000. Sehingga dengan demikian, uang dengan jumlah yang sama lebih baik didapatkan sesegera mungkin.  Rp 1.000.000 pada tanggal 1 Januari lebih bernilai daripada Rp 1.000.000 pada tanggal 31 Desember karena anda bisa mendapat return bunga sebesar 6% yang menjadikan nilainya sebesar Rp 1.060.000.

Apabila konsumen anda bersikeras ingin membayar pada akhir tahun, maka anda dapat mengenakan Bunga sebesar 6% kepada konsumen agar anda tidak kehilangan kesempatan untuk berinvestasi di deposito tersebut.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Rp 1.000.000 sekarang memiliki nilai yang sama dengan Rp 1.060.000 tahun depan pada discount rate 6%. Hal ini dikarenakan adanya discount rate atau opportunity cost dari memegang uang dengan segera. Konsep ini disebut dengan time value of money, nilai uang di waktu yang berbeda itu berbeda.

 

Time Value Of Money Dari Sebuah Perusahaan Dalam Perspektif Akuntansi

Dengan demikian kita dapat mengatakan bahwa pada tingkat diskonto sebesar 6% Uang Rp 1.000.000 pada 1 Januari 2016 dan RP 1.060.000 memiliki nilai yang sama. Tidak tepat bagi kita untuk mengatakan bahwa Rp 1.000.000, kapanpun diterimanya bernilai sama. Time Value of Money yang demikian tidak secara konsisten diterapkan dalam akuntansi. Dalam akuntansi, anda menganggap bahwa sebuah perusahaan yang untung sebesar Rp 1 Miliar lalu tahun depan mengalami keuntungan lagi sebesar RP 1,06 miliar mengalami kenaikan keuntungan sebesar 6%, padahal dalam sudut pandang dari keuangan perusahaan tersebut tidak mengalami kenaikan profit karena Rp 1,06 Miliar tahun depan sama dengan Rp 1 Miliar tahun ini.

 

Present Value dan Future Value

Setelah mendengar penjelasan diatas, kita menyadari bahwa untuk satu arus kas terdapat 2 nilai yang secara nominal berbeda, yaitu Rp 1.000.000 sekarang dan Rp 1.060.000 tahun depan. Atas 2 nilai yang berbeda tersebut, maka kita memiliki istilah Present value (nilai kini) dan Future Value (nilai masa depan). Present Value adalah nilai kas setara kas tersebut bila dihitung berdasarkan discount rate yang berlaku. Future value adalah nilai uang dimasa depan bila kita tambahkan dengan return yang berlaku.

Sebagai contoh, Berapakah Future Value dari Rp 1.000.000 setahun ke depan bila return yang berlaku adalah 6%? Untuk menghitung nilai tersebut, maka kita menggunakan perhitungan Rp 1.000.000 untuk menghitung pokok investasinya dan Rp 60.000 (6% x Rp 1.000.000) sebagai returnnya. Atau dapat ditulis dengan rumus

Dimana,

Future Value = nilai yang ingin dicari di masa depan

Present Value = setara nilai uang hari ini

r = tingkat diskonto atau return yang diharapkan

n = periode lamanya investasi

Bila kita masukkan angka diatas, maka didapatkan

Sebaliknya, ketika kita menerima Rp 1.000.000 setahun ke depan, maka kita harus menghitung Present Value-nya, nilai setara uang tersebut sekarang. Untuk mencari Present Value maka kita tinggal memodifikasi persamaa diatas menjadi

Sehingga present value dari nilai Rp 1.000.000 setahun lagi adalah

Atas paparan diatas, maka jelaslah bahwa menerima Rp 1.000.000 di masa depan akan sangat merugikan dikarenakan jumlah Rp 1.000.000 tersebut hanya ekuivalen dengan Rp 943.396,23 saja.

 

Perbedaan TVM dikarenakan Kondisi Ekonomi dan Negara

Tadi sudah kita bahas bahwa yang menyebabkan adanya Time Value of Money adalah opportunity cost. Ya.. opportunity cost yang sering kita samakan dengan interest rate deposito. Bagaimana keadaan ekonomi dalam suatu negara bisa mempengaruhi discount rate? Dan apakah TVM untuk uang yang sama di negara yang berbeda itu sama?

Keadaan ekonomi sebuah negara yang kemudian mempengaruhi tingkat suku bunga dari sebuah negara akan mempengaruhi interest rate. Ambil contoh pada Januari-April 2007 BI rate di Indonesia adalah 12,75% sementara hari ini BI 7 Days Repo berada pada level 4,75%. Jelas pada masa Januari-April 2006 itu, Uang akan lebih tidak berharga dibanding hari ini.

Sementara dalam kasus TVM antar negara, saat BI 7 days Repo rate berada pada level 4,75% Fed Rate di Amerika berada pada level 1% saja. sehingga jelas di Amerika TVM akan lebih kecil rentangnya dibandingkan di Indonesia. Sehingga orang Amerika relatif tidak berkeberatan terhadap perbedaan waktu uang diterima dikarenakan toh perbedaan TVM nya kecil.

 

Demikian Penjelasan Gogo Malam ini sob!
Keep Learning Sharing Inspiring!

 

ED Standar Pengendalian Mutu 1: Pengendalian mutu bagi KJA yang melaksanakan perikatan selain perikatan asurans

Hai sobat gogo, berjumpa lagi dengan prodi akuntansi keuangan nih…

Gogo akan sharing kali ini yaitu terkait Edposure Draft (ED) Standar Pengendalian Mutu 1 nih, diterbitkan oleh Standar Profesi Jasa Akuntansi Ikatan Akuntan Indonesia yang nantinya sobat gogo diperbolehkan atau diminta untuk memberikan tanggapan dan komentar nih bisa saran dan masukan untuk menyempurnakan ED Standar Pengendalian Mutu dimungkinkan sebelum diterbitkannya Standar Pengendalian Mutu.

Nah, tanggapan tertulis ED Standar Pengendalian Mutu 1 ini paling lambat diterima atau sobat gogo mengirimkannya yaitu pada 18 agustus 2017 nih jadi masih ada beberapa hari lagi nih sob. Tanggapan ini nantinya sobat gogo kirimkan ke:

Dewan Standar Profesi Jasa Akuntansi Ikatan Akuntan Indonesia Graha Akuntan, Jalan Sindanglaya No.1, Menteng, Jakarta 10310. Ke email IAI di iai-info@iaiglobal.or.id tanggapan dari sobat gogo bisa sangat bermanfaat loh…

Jadi gogo mau bahas sedikit saja ya, karena Sobat gogo bisa melihat lengkap ED Standar Pengendalian Mutu 1 ini disebarluaskan dalam situs www.iaiglobal.or.id dan majalah akuntan indonesia.

Langsung aja yuk sob!

Sistem Pengendalian Mutu (SPM) ini mengatur tanggung jawab kantor Jasa Akuntansi (KJA) atas sistem pengendalian mutu dalam melaksanakan perikatan selain perikatan asurans. SPM ini dibaca dalam kaitannya dengan Kode Etik Akuntan Profesional yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Dimana suatu sistem pengendalian mutu meliputi kebijakan ang dirancang untuk mencapai tujuan seperti yang diuraikan sebelumnya serta prosedur yang diperlukan untuk melaksanakan dan memantau kepatuhan terhadap kebijakan tersebut.

SPM ini berlaku untuk semua KJAI yang melaksanakan perikatan selain perikatan asurans. Sifat dan luasnya kebijakan dan prosedur yang dikembangkan oleh masing-masing KJA untuk mematuhi SPM ini akan bergantung pada berbagai faktor seperti ukuran dan karakteristik operasi dari KJA serta masuk tidaknya KJA tersebut dalam suatu Jaringan KJA.

SPM ini berisi tujuan KJA dalam mematuhi SPM, serta ketentuan yang dirancang yang memungkinkan KJA dapat mencapai tujuan tersebut. Selain itu, SPM ini juga berisi panduan terkait dalam bentuk Materi Penerapan dan Penjelasan Lain, seperti yang diuraikan sebelumnya, bagian pendahuluan yang menjelaskan konteks yang relevan untuk memahami SPM dengan tepat, serta definisi istilah yang digunakan.

Tujuan SPM ini memberikan konteks ketentuan SPM ketika ditetapkan dan dimaksudkan untuk membantu KJA dalam:

  1. Memahami hal yang perlu dicapai; dan
  2. Memutuskan ada tidaknya hal lain yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.

KJA harus menetapkan suatu sistem pengendalian mutu yang isinya sesuai dengan SPM ini paling lambat tanggal 1 Januari 2018.

Tujuan KJA dalam menetapkan dan memelihara sistem pengendalian mutu adalah untuk memberikan keyakinan memadai bahwa:

  1. KJA dan personilnya mematuhi standar profesi dan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku; dan
  2. Laporan yang tepat diterbitkan oleh KJA atau rekan/pengurus perikatan yang sesuai dengan keadaan.

Dalam SPM ini juga menjelaskan beberapa pengertian istilah yang digunakan sob, sobat gogo bisa baca sendiri nanti…

Kita lanjut yuk, Unsur – unsur Sistem Pengendalian Mutu

KJA menetapkan dan memelihara sistem pengendalian mutu yang mencakup unsur – unsur kebijakan dan prosedur sebagai berikut:

  1. Tanggung jawab kepemimpinan terhadap mutu di dalam KJA
  2. Ketentuan etika yang berlaku
  3. Penerimaan dan keberlanjutan hubungan dengan klien dan perikatan tertentu;
  4. Sumber daya manusia
  5. Pelaksanaan perikatan
  6. Pemantauan

Masih banyak lagi sub bab yang dibahas sob di dalam ED SPM ini, ditunggu tanggapan sobat gogo terkait Standar Pengendalian Mutu 1 ini nih sob Pengendalian mutu bagi KJA yang melaksanakan erikatan selain perikatan. Diingatkan sekali lagi sobat gogo paling lambat mengirimkan tanggapan tertulisnya pada 18 agustus 2017 ini sob, bisa kirim ke IAI atau email IAI di iai-info@iaiglobal.or.id

 

Cukup sampai sini ya gogo beritahu isi terkait ED Standar Pengendalian Mutu 1, sobat gogo bisa langsung cek website IAI untuk lengkapnya.

Learning, Sharing, Inspiring

Musyawarah Nasional ke- V Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia

Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia proudly presents:

The 5th National Conference of KJAI “Upgrade Profesional Accounting Ability to Support Sustainable Development Goals in 2030”.

Time and place :
� 7-10 September 2017
� Hotel Sahid Bandar Lampung

There will be many events:
Welcoming Party
�Workshop SAK EMKM
�Ujian Beasiswa CA from IAI
�Seminar “Akuntansi Desa”
�Sharing Profesi from IAI and ICAEW
�Wisuda Pengurus Angkatan 3
�Pelantikan Pengurus Baru Batch 6
�Batik’s Night
And many more

Registration :
(until 5 August 2017 ) will be coordinated by Korchap with registration fee 400k

Payment :
�BNI : 0359375132 (a/n Robert Trisnayandi)

More info :
�Agnes : 0857-8946-0400
�Line : agnesfitriaw

Regist, Come and you’ll never regret �

See you at Lampung, Sob!
#FlyMeToMunas5

Nilai Perusahaan (Firm Value)

Hallo sobat gogo, pada pertemuan sebelumnya gogo sudah membahas tentang cash is the king. Sekarang gogo akan membahas dasar dari kita melakukan manajemen keuangan dari sebuah perusahaan sob. pertanyaan mendasar adalah, apa sih tujuan kita mendirikan perusahaan? Sebagian dari kita pasti menjawab ‘mendapatkan profit’. Lalu apakah makna dari profit itu sendiri? Emang profit untuk siapa sih? Terus kalo perusahaan mendapat profit relatif kecil lalu disebut perusahaan gagal? Sebaliknya ketika profit perusahaan relatif besar disebut perusahaan berhasil?Bila kita generalisir lagi sob, tujuan dari mendirikan perusahaan memang mendapatkan profit yang pada akhirnya memaksimalkan nilai perusahaan. sehingga tujuan dari kita melakukan manajemen keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. nah disinilah berbagai pendapat mengemuka tentang apa sih makna dari nilai perusahaan itu sendiri? Terdapat setidaknya dua extreme utama dalam menilai nilai perusahaan itu sendiri namun masih dalam kerangka pemikiran yang sama yaitu stakeholder theory. Perbedaan keduanya adalah posisi dalam memandang posisi pemegang saham (shareholder) dalam mata rantai nilai perusahaan dan titik awal mula nilai perusahaan diturunkan (starting point of firm value derived on).

Pandangan pertama memandang posisi pemegang saham berkorelasi langsung dengan profit perusahaan, sehingga nilai pemegang saham adalah net profit perusahaan. Pandangan ini pula berpandangan bahwa nilai perusahaan mulai dihitung sejak Operating profit. Untuk menghasilkan nilai perusahaan ini, hanya 2 stakeholder lain yang memiliki ‘hak’ juga atas operating profit perusahaan yaitu Debtor dan Pemerintah. Debtor berkepentingan atas pembayaran bunga dan utang, sementara pemerintah berkepentingan untuk mengambil pajak atas perusahaan. Pandangan ini disebut dengan pandangan konvensional dan akan secara luas kita terapkan dalam pembahasan kali ini. Dalam grafik dapat dijelaskan bahwa nilai perusahaan adalah sebagai berikut;

Atau bila digambarkan dalam pie chart adalah:

 

Pendekatan kedua lebih holistik sob, yaitu berpandangan bahwa nilai perusahaan mulai diturunkan dari sales atau pendapatan (start to derived from sales/revenue). Dalam pandangan ini, stakeholder tidak hanya shareholder, namun semua pihak yang terlibat di perusahaan yaitu employee, supplier, vendor, masyarakat sekitar, dan lingkungan. Sehingga dalam pendekatan ini posisi dari shareholder berada setara dengan stakeholder lainnya. Namun demikian, sebagai pemilik perusahaan bila semua kepentingan dari stakeholder lain terpenuhi maka akan meningkatkan kesejahteraan bagi shareholder juga. Bila di gambarkan dalam grafik adalah sebagai berikut:

Atau bila digambarkan dengan Pie Chart akan menjadi seperti ini

 

Apakah perbedaan dari kedua pendekatan ini? Dalam pendekatan pertama nilai perusahaan akan turun ketika perusahaan mengelami kerugian. Namun dalam pendekatan kedua bilamana perusahaan tidak mengalami profit namun ada kemungkinan dalam jangka panjang akan bernilai dikarenakan value-value yang diberikan kepada stakeholder lain dapat mendatangkan nilai ke shareholder dikemudian hari.

Persamaan dari kedua pendekatan adalah sama-sama bermuara kepada shareholder, sehingga dalam pembahasan keuangan dan investasi kita akan lebih sering menggunakan pendekatan pertama dan meringkas value-value yang diberikan ke stakeholder lain menjadi cashflow.

Demikian penjelasan tentang firm value hari in sob,

Keep Learning Sharing Inspiring!

 

Reference:

Corporate Finance