1.Kemarin kita sudah bahas mengenai Ijarah, sekarang kita lanjut bahas Transaksi Akuntansi Syariah selanjutnya yakni #Mudharabah . Lets Go!
2 .Ada yang tau ngak apa pengertian #Mudharabah?
3. #Mudharabah berasal dari kata adhdharby fil ardhi yaitu bepergian tuk urusan dagang. Dan juga disebut qiradh yg berasal dari (cont)
4. (cont) kata alqardhu yg berarti potongan. Memotong sebagian hartanya tuk dperdagangkan dan mmperoleh sebagian keuntungan. #Mudharabah
5. Usaha #Mudharabah dianggap mulai berjalan sejak dana atau modal usaha mudharabah diterima oleh pengelola dana (PSAK 105 par 16)
6. Sedangkan pengembalian dana #Mudharabah dapat dilakukan secara bertahap bersamaan dengan distribusi bagi hasil atau (cont)
7. (cont) secara total pada saat akad #Mudharabah berakhir, sesuai keputusan pemilik dana dan pengelola dana.
8. Jenis2 #Mudharabah : 1. Mudhrabah Muthlaqah, dimana pemilik dana memberikan kebebasan kpd pengelola dana dlm pengelolaan investasinya.
9. 2. #Mudharabah Muqayyadah, dimana memberikan batasan kpd pengelola dana, antara lain mengenai dana, lokasi, cara atau objek.
10. 3. #Mudharabah Musytarakah, dimana pengelolaan dana menyertakan modal atau dananya dlm kerjasama investasi
11. Nah selanjutnya kita bahas mengenai Prinsip Pembagian Hasil Usaha #Mudharabah
12. Dlm #Mudharabah istilah profit&loss sharing tdk tepat digunakan krn yg dibagi hanya keuntungan(profit) saja,tdk termasuk kerugian (loss)
13. Pembagian hasil usaha #Mudharabah dapat dilakukan berdasarkan pengakuan penghasilan usaha mudharabah dimana dalam (cont)
14. (cont) praktik dapat diketahui berdasarkan laporan bagi hasil atas realisasi penghasilan hasil usaha dari pengelolaan dana. #Mudharabah
15. Tidak diperkenankan mengakui pendapatan dari proyeksi hasil usaha. #Mudharabah
16. Untuk menghindari perselisihan dalam hal biaya yang dikeluarkan oleh pengelola dana, dalam akad harus (cont) #Mudharabah
17. disepakati biaya-biaya apa saja yang dapat dikurangkan dari pendapatan. #Mudharabah
18. Jika akad #Mudharabah melebihi 1 periode pelaporn,pnghasilan usaha diakui dlm periode terjadinya hak bagi hasil sesuai nisbah disepakati
19. Hal diatas sesuai dengan PSAK 105 par 20 #Mudharabah
20.Bagi hasil untuk akad #Mudharabah Musytarakah (PSAK 105 par 34).Ketentuan bagi hasil untuk akad ini dilakukan dengan dua pendekatan, sbb:
21 Pertama; Hasil investasi dibagi sesuai nisbah yg disepakati. Kedua; Hasil investasi sesuai dengan porsi modal masing-masing. #Mudharabah
Nah cukup sekian yaa Sob kultweet kali ini. Belum puas? tenang ! Insya Allah kita diskusi lagi Jumat depan. Perlakuan akuntansi #Mudharabah
Selamat belajar buat yang mau belajar. Kalau yang udah mau istirahat, istirahat yang baik ya Sob. Wassalamu ‘alaikum.^-^
Komentar Terbaru