1) #PPh23 adalah pajak yg dipotong atas penghasilan selain yang telah dipotong PPh Pasal 21 Sob.
2) #PPh23 ini atas passive income seperti bunga, dividen, royalti dan hadiah. Selain itu juga atas Sewa selain tanah&bangunan dan atas Jasa
3) 8. Untuk memudahkan pelafalan objek #PPh23 ,Gogo lebih suka menyingkatnya BuDiRoHa SaJa..sip kan Sob 😀
4) Untuk Tarifnya? BuDiRoHa 15%; SaJa 2% .#PPh23 Jadi mudah inget kan?
5) Siapa saja Subjek #PPh23 ? Yapp..ada WP dalam Negeri dan BUT
6) Karena #PPh23 merupakan witholding tax, siapa yaa pemotong pajaknya Sob?
7) Yuhuu..pemotong #PPh23 adalah badan pemerintah; subjek pajak DN; Penyelenggara kegiatan; BUT / Perwakilan Perusahaan LN lainnya…
8) …dan Orang Pribadi sebagai WP DN yg ditunjuk oleh DJP #PPh23
9) Siapa saja OP yang ditunjuk sebagai pemotong #PPh23 Sob?
10) Menurut KEP-50/PJ./1994 (sudah lamaaa bgt yaa Sob), yang ditunjuk adalah a. Akuntan, Arsitek, Dokter, Notaris, PPAT kecuali…. #PPh23
11)…PPAT tsb adlh Camat, pengacara dan konsultan, yg melakukan pekerjaan bebas. b. OP yg menjalankan usaha yg melakukan pembukuan #PPh23
12) Subjek sudah,, Pemotong juga sudah..berarti kita bahas Objeknya lebih dalam..sedalam cinta Gogo sama Pajak 😉 #PP23
13) Tadi sekilas sudah kita bahas Objeknya, pertama BuDiRoHa #PPh23
14) Bunga,, bukan Bunga Mawar, Melati atao bahkan Bunga Tidur lho Sob :p Bunga disini adalah bagian dari penghasilan (psl 4 UU PPh) #PPh23
15) termasuk pengertian Bunga disini adalah premium, diskonto, dan imbalan karena pengembalian hutang #PPh23
16) Bunga ada juga yang bukan Objek Pajak lho Sob, hayoo Bunga atas apa? #PPh23
17) Right..Bunga yg bukan Objek Pajak adalah: a. Penghasilan yg dibayar atau terutang kepada bank (jadi bunga bank bukan Objek #PPh23 Sob)
18) b. Penghasilan yg dibayar/terutang kpd badan usaha atas jasa keuangan yg berfungsi sbg penyalur pinjaman dan/atau pembiayaan #PPh23
19) Deviden, ada yang dikenakan PPh21, #PPh23dan ada yang bukan Objek Pajak..tau bedanya Sob?
20) Deviden yg diterima oleh OP, dikenakan PPh 4 ayat 2, Sedangkan Dividen yg diterima WP Badan ada yg dikenakan #PPh23 & ada yg bukan Objek
21) Hal itu tergantung dari kepemilikan sahamnya Sob, Jika lebih kecil dari 25% maka kena #PPh23 sedangkan jika 25% keatas maka Bukan Objek
22) Royalti, pada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tiga kelompok, yaitu: a. Hak atas harta tak berwujud #PPh23
23) b. Hak atas harta berwujud c. Informasi #PPh23
24) Untuk Royalti atas Hasil Karya Sinematografi sudah diatur sendiri Sob, ada di PER-33/PJ/2009 #PPh23
25) Hadiah, terdapat tiga jenis hadiah Sob yang perlakuan pajaknya berbeda pula..apa saja yaa?? #PPh23
26) It’s Right Sob.. a. Hadiah undian dikenakan PPh Pasal 4 ayat 2, b. Hadiah perlombaan, penghargaan dan hadiah sehubungan…. #PPh23
27)……dengan pekerjaan/pemberian jasa. ini dibedakan berdasarkan siapa yg menerima Sob, jika WP OP maka dikenakan PPh 21…. #PPh23
28)….jika yg menerima WP Badan dan BUT maka dikenakan #PPh23 Sedangkan jika WP LN selain BUT maka kena PPh26
29) c. dan yang terakhir adalah Hadiah yg bukan Objek Pajak, dengan syarat diberikan kpd semua pembeli/konsumen tanpa diundi….. #PPh23
30)….dan hadiah diterima langsug oleh konsumen akhir pada saat pembelian, misalnya beli sabun cuci dapat gratiss piring #PPh23
31) Sekarang kita kenal Objek yang kedua Sob.. “SaJa” aka Sewa dan Jasa #PPh23
32) Sewa yang dimaksud disini adalah Sewa atas Harta selain yang sudah dikenakan PPh pasal 4 ayat 2 yaitu atas sewa tanah dan banguan #PPh23
33) Sedangkan Jasa yg dimaksud disini adalah jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan dan jasa lain #PPh23
34) Untuk jasa lain..listnya dr huruf a-aa Sob, banyak bgt..tapi tenang tak perlu dihafal..cukup intip saja di PMK No 244/PMK.03/2008 #PPh23
35) #PPh23 disetor oleh Pemotong Pajak paling lambat tanggal sepuluh bulan takwim berikutnya setelah bulan saat terutang pajak.
36) SPT Masa #PPh23 disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak setempat, paling lambat 20 hari setelah Masa Pajak berakhir.
37) Kalo batas akhir penyetoran dan pelaporan #PPh23 pas hari libur penyetoran atau pelaporan bs dilakukan pada hari kerja berikutnya.
38) Oh iya pastikan pemotong pajak harus memberikan bukti pemotongan #PPh23 yaa sob! itu bisa buat Kredit Pajak Sob 😀
39) Horee..#PPh23 selesai sudah, semoga bermanfaat *Bow
Komentar Terbaru