Good Corporate Governance

GCG1. Sobat Gogo mungkin ada yang sudah pernah mendengar Good Corporate Governance, ya? #GCG

2. Jadi #GCG merujuk pada serangkaian mekanisme dan proses yang memastikan bahwa perusahaan diarahkan & dikelola dengan baik (cont)

3. (cont) untuk menciptakan nilai bagi pemilik disamping juga memenuhi tanggung jawabnya kepada stakeholder lainnya #GCG

4. Stakeholder lainnya itu contohnya seperti karyawan, pemasok, dan masyarakat, Sob. #GCG

5. Fokus dari #GCG ini adalah mengendalikan perilaku dari top management agar sesuai dengan tujuan perusahaan

6. Jika #GCG berjalan, maka diharapkan para top management dapat mengarahkan karyawan untuk bisa bertindak sesuai dengan ‘goal’ perusahaan

7. Sekarang Gogo bahas dulu ya awal terbentuknya #GCG 😀

8. Awalnya, banyak perusahaan di AS yang dimiliki oleh publik dimana pemegang sahamnya menyebar #GCG

9. Sehingga para pemegang saham tidak dapat mengontrol langsung perusahaannya #GCG

10. Pemegang saham (principals) yang menyebar akan menunjuk orang lain atau manager (agents) untuk mengelola perusahaan #GCG

11. Para agen inilah yang harus dipastikan perilakunya apakah sudah sesuai dengan tujuan perusahaan atau belum #GCG

12. Hal ini dilakukan utk mengurangi masalah keagenan karena informasi yang dimiliki agen lebih banyak dibanding pemilik #GCG

13. Dengan mempertimbangkan permasalahan tersebut dan juga dampaknya bagi stakeholder lainnya maka muncul lah #GCG. Sob.

14. Skandal bisnis yg terjadi di awal 2000an seperti Enron, WorldCom, Tyco, Parmalat dan Royal Ahold semakin membuat #GCG ini diperlukan.

15. Sejarah #GCG di Indonesia berhubungan erat dengan krisis finansial Asia Selatan 1997 yang juga menyerang Indonesia.

16. Pada saat itu Rupiah mengalami depresiasi hampir 80% dan kesulitan dalam menjalankan aktivitas perbankan #GCG

17. Untuk menghadapi hal tersebut, pemerintah Indonesia mendapatkan bantuan dari IMF #GCG asal berkomitmen untuk memperbaiki GCG yg ada

18. #GCG punya 5 prinsip utama sbg pedoman para pelaku bisnis: TARIF! Transparency, Accountability, Responsibility, Independency & Fairness.

19. Transparency: perusahaan dituntut untuk menyediakan informasi yang terbuka, cukup, akurat, tepat waktu kpd semua stakeholders-nya. #GCG

20. Accountability: kejelasan fungsi, struktur, pertanggungjawaban elemen perusahaan: pemegang saham, dewan komisaris dan dewan direksi #GCG

21. Responsibility: dgn prinsip ini, diharapkan perusahaan sadar bahwa dlm kegiatan operasionalnya bertanggung jawab pd stakeholder #GCG

22. Independency: perusahaan dikelola secara profesional tanpa ada benturan kepentingan tanpa tekanan/intervensi dari pihak manapun #GCG

23. Fairness: prinsip ini menuntut adanya perlakuan yg adil dlm memenuhi hak stakeholder sesuai dgn peraturan perundangan yg berlaku #GCG

24. Dalam praktiknya, #GCG berbeda di tiap negara&perusahaan karena berkaitan dgn sistem ekonomi, hukum, struktur kepemilikan, sosial&budaya

25. Sekarang, kita bahas #GCG dari segi governance structurenya yuk Sob! 🙂

26. Terdapat 2 model governance structure dalam #GCG yaitu struktur one-tier dan two-tier.

27. Struktur one-tier yang dianut oleh digambarkan sebagai struktur dimana hanya ada pimpinan tanpa ada (cont) #GCG

28. (cont) pemisahan untuk fungsi pengawasan dan tidak ada batasan dalam fungsinya #GCG

29. Perusahaan yang menggunakan struktur one-tier menggabungkan dewan komisaris dan dewan direksi dlm satu wadah #GCG

30. Negara Anglo-Saxon seperti Inggris, AS, Australia, Kanada menganut struktur one-tier dalam menerapkan #GCG

31.Sementara Indonesia saat ini menjalankan struktur two-tier akibat pengaruh dari Belanda dimana tiga entitas yaitu (cont) #GCG

32. (cont) rapat umum pemegang saham (RUPS), Dewan Komisaris dan Dewan Direksi harus ada dalam sebuah perusahaan #GCG

33. Komposisi Dewan Komisaris yang ideal dalam #GCG terdiri dari campuran orang-orang independen dan eksekutif perusahaan itu sendiri

34. Jadi perbedaan mendasar dari 2 struktur ini adalah terletak pada fungsi pengawasan yang dimiliki Dewan Komisaris dengan (cont) #GCG

35. (cont) Komite Audit (karena yang berhubungan langsung dgn keuangan) sebagai penghubung antara Dewan Komisaris dan Dewan Direksi #GCG

36. Untuk melaksanakan #GCG peran Akuntan Manajemen sangat penting, Sob.

37. Dalam Akmen dikenal adanya sistem pengendalian biaya yang terdiri dari Akuntansi Biaya dan Manajemen Biaya #GCG

38. Jika hal ini dpt disajikan dgn akurat maka akan membantu manajemen dalam mengelola perusahaan secara benar, efektif & efisien #GCG

39. Semakin baik informasi yang disediakan, maka akan semakin baik pula kualitas keputusan yang akan diambil oleh manajemen #GCG

40. Kualitas keputusan yg diambil manajemen diharapkan dapat mempengaruhi optimalisasi laba oleh perusahaan #GCG

41. Dengan laba yg optimal, perusahaan mampu mencapai ‘goal’nya untuk menyejahterakan para stakeholder #GCG

42. Sekian kultweet mengenai #GCG semoga bermanfaat ya, Sob! Buenas noches 🙂

Aturan Menkeu Untungkan Konsultan Pajak

paluhakim2Pajak Online: Penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 22/2008 tentang Pelaksanaan Kewajiban dan Hak Seorang Wajib Pajak (WP) dinilai telah menciptakan diskriminasi kuasa WP yang menguntungkan para konsultan pajak.

Dosen Magister Akutansi Universitas Indonesia Darussalam mengatakan PMK No.22 juga menimbulkan celah monopoli bagi organisasi tertentu yang diuntungkan selama ini.

“Dalam ketentuan ini, PMK 22 telah berlaku diskriminasi dan memberikan hak monopoli kepada organisasi tertentu,” ujarnya dalam diskusi bertajuk Siapa yang boleh menjadi kuasa wajib pajak, Kamis.

PMK itu juga mengarahkan perusahaan untuk memakai jasa konsultan pajak dari suatu organisasi tertentu untuk dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakan mereka.

Darussalam menjelaskan penerapan PMK 22 bertabrakan dengan Surat Edaran (SE) Ditjen Pajak No.16/2008. Dalam Pasal 5(c) SE tersebut dijelaskan syarat kuasa WP, yaitu memiliki sertifikat brevet atau ijazah pendidikan formal di bidang perpajakan minimal DIII dari PTN atau swasta dengan status akreditasi A.

Namun, PMK telah membatasi penunjukan kuasa seperti diatur dalam Pasal 4 Ayat (1) .

Dalam Pasal 4 Ayat (1) PMK 22 disebutkan konsultan pajak, termasuk karyawan perusahaan, hanya dapat menerima kuasa dari wajib pajak orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dengan peredaran bruto tidak lebih dari Rp1,8 miliar dalam satu tahun.

Ketentuan ini juga berlaku terhadap WP Badan dengan peredaran bruto tidak lebih dari Rp2,4 miliar dalam waktu yang sama.

Dampak dari aturan ini karyawan WP-staf, supervisor, manajer, direktur atau spesialis perpajakan- yang bekerja di perusahaan besar dengan omzet di atas Rp2,4 miliar, tidak bisa menjadi kuasa WP.

Surat kuasa

Para karyawan WP hanya bisa menerima kuasa jika perusahaan tersebut beromzet di bawah itu. Dengan begitu, perusahaan besar hanya bisa memberi surat kuasa kepada konsultan pajak

Anggota Asosiasi Fiskal Indonesia Revo Sinaga menilai pemberlakuan PMK 22 juga dapat menyebabkan terjadinya penundaan penerimaan negara selama 2 tahun akibat ketakutan wajib pajak. Perkiraan tersebut didasarkan pengalaman Revo setelah berdiskusi dengan beberapa anggota Kamar Dagang dan Industri yang memiliki sekitar 4.000 pengusaha. “[Penundaan] Itu bisa terjadi akibat kurangnya pemahaman WP dan sosialisasi dari Ditjen Pajak tentang peraturan perpajakan baru.”

Ketua Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia Hermantho mengingatkan pemerintah untuk memberikan kebebasan kepada WP untuk menentukan sendiri kuasa hukumnya.

Kebebasan itu diperlukan agar tidak terkesan mempersulit WP dalam menyelesaikan tanggung jawabnya, sehingga dikhawatirkan dapat menurunkan ketaatan WP untuk memenuhi kewajiban.

Transaksi Mudharabah Musytarakah

1. Nah kita mulai aja yuk bahas akad #MudharabahMusytarakah-nya Sob!

2. #MudharabahMusytarakah ini sbenarnya prpaduan antara akad mudharabah & musyatarakah. Gogo uda pernah bahas nih.Cek di web Gogo ya 😀

3. #MudharabahMusytarakah trjadi jk pngelola dana menyertakn modal/ dananya dlm kerja sama investasi.

4. Biasanya ya, akad awalnya mudharabah 100%, tp stlh berjalannya operasi memungkinkn berpindah k akad #MudharabahMusytarakah.

5. Kok pindah k #MudharabahMusytarakah Go? Krn pngelola sdh punya modal sndiri & mau mprcepat masa kepemilikn individunya Sob 😀

6. Mk, pngelola dana (mudharib) ikut menanamkn modalnya dlm usaha trsbt. #MudharabahMusytarakah

7. Pnjelasn lngkap ttg ketentuan Pengelolaan #MudharabahMusytarakah bs cek Fatwa MUI No. 50 tahun 2006.

8. Trus, bgaimna prinsip bagi hasil #MudharabahMusytarakah ini? Nah, lngkapnya bisa cek di PSAK 105 Par 34 aja Sob 😀

9. Keuntungn bagi hasil #MudharabahMusytarakah dpt dlakukan dgn 2 pndekatan nih. Apa aja ya?

10. Prtama, bgian hasil investasi dkurangi dulu u/pngelola, stlhnya dibagi kpd pngelola ssuai NISBAH yg DISEPAKATI. #MudharabahMusytarakah

11. Kdua, bgian hasil investasi dkurangi dulu u/pngelola, stlhnya dibagi kpd pngelola ssuai PROPORSI MODAL. #MudharabahMusytarakah

12. Trus kalau rugi? Ya para musytarik (pemodal) akn mnanggung kerugian proporsional dgn modal masing-masing. #MudharabahMusytarakah

13. Nah, untuk pnyajian & pngungkapan #MudharabahMusytarakah itu mngacu pd Akuntansi Mudharabah Sob. Masih ingat?

14. Jd, seluruh dana yang disetor msh diakui sbg dana syirkah temporer. Dibuka lg ya bukunya! #MudharabahMusytarakah

15. Ingat! Mskipun pngelola ini posisinya skaligus sdh mnjadi pnyetor modal, tp kdua posisi trsbt tetap dibedakn. #MudharabahMusytarakah

16. Mengacu pd teori entitas Sob! #MudharabahMusytarakah

17. Saat pnyerahn dana dr pngelola, mk saat itu pnyaluran dana diakui sbgai investasi mudharabah. #MudharabahMusytarakah

18. Jd, ksimpulannya dana tetap dprlakukan sbg dana syirkah yg dsajikan sbesar nilai trcatat #MudharabahMusytarakah

19. Pnglola dana akn mnyajikn investasi #MudharabahMusytarakah pd dlm 2 lap.keuangn.

20. Prtama, dlm pnyajian dana syrikah temporer dr pmilik dana. #MudharabahMusytarakah

21. Trus, jk dana blm dserahkan kpd pmilik dana tp sdh dperhitungkn, bgmana? #MudharabahMusytarakah

22. Hak atas bg hasil yg sdh dperhitungkn tp belum dibagikn, harus diakui sbg KEWAJIBAN. Catat! #MudharabahMusytarakah

23. Yup! Akan dsajikan sbg pos Bagi Hasil yg Belum Dibagikn di Kewajiban.Nah ini lap.keuangan yg kdua Sob 😀 #MudharabahMusytarakah

24. Kira-kira itu sj prbedaan mndasar antara #MudharabahMusytarakah yg bisa Gogo bagikn skrg.

25. Ada yg mau menambahkn? Silahkan, nanti Gogo RT deh. Smpai jumpa Jumat depan, Sob. Insya Allah. Wassalamu alaikum.

Jenis-Jenis Bukti Audit

1. Peranan bukti dalam mengambil keputusan atau menyatakan pendapat merupakan hal yang sangat penting. #BuktiAudit

2. Auditor tdk bisa begitu saja menyatakan suatu pendapat atas laporan keuangan tanpa adanya bukti-bukti yg memadai. #BuktiAudit

3. Untuk itu, auditor harus memperoleh bukti yang cukup dan kompeten sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat. #BuktiAudit

4. #BuktiAudit didefinisikan sebagai semua informasi yang digunakan oleh auditor untuk menentukan apakah…(cont)

5. (cont)…informasi yang di audit telah disajikan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. #BuktiAudit

6. #BuktiAudit yang digunakan oleh auditor dapat dikelompokkan menjadi 7 jenis.

7. 1) Pengujian Fisik : yaitu menguji/menghitung fisik aktiva berwujud. Umumnya yg diuji adl persediaan, kas, surat2 wesel, dll. #BuktiAudit

8. 2. ) Konfirmasi : penerimaan tanggapan baik secara tertulis maupun lisan dr pihak ketiga yang independen yang…(cont) #BuktiAudit

9. (cont)…memverifikasi keakuratan informasi sebagaimana yang diminta oleh auditor. #BuktiAudit

10. Oya Sob, konfirmasi dibagi menjadi dua. Positive Confirmation dan juga Negative Confirmation. #BuktiAudit

11. Konfirmasi positif :meminta penerima utk merespon smua keadaan :a) meminta penerimany utk memberikan informasi (blank form). #BuktiAudit

12. b) Informasi dan permintaan responden untuk menunjukkan apakah ia setuju dengan informasi itu. #BuktiAudit

13. Sedangkan konfirmasi negatif : penerima diminta untuk merespon hanya saat informasi tidak benar. #BuktiAudit

14. Contoh konfirmasi : konfirmasi bank, piutang, utang. #BuktiAudit

bukti audit

15. Jenis bukti audit ini memiliki informasi bersifat faktual, memiliki tingkat keandalan yang tinggi. #BuktiAudit

16. 3) Dokumentasi adalah pengujian yg dilakukan auditor thdp dokumen & catatan klien untuk…(cont) #BuktiAudit

17. (cont)…mendukung informasi yang seharusnya tersaji dalam laporan keuangan. #BuktiAudit

18. Bukti dokumen ini dibagi menjadi dua, yaitu dokumen internal dan eksternal. #BuktiAudit

19. Dokumen internal adl dokumen yg disiapkn & digunakn dlm organisasi klien & disimpan tanpa pernah disampaikan kpd pihak luar. #BuktiAudit

20. Contohnya laporan penerimaan barang, catatan/lembar biaya pekerjaan, catatan permintaan bahan, catatan jam kerja karyawan. #BuktiAudit

21. Sedangkan dokumen eksternal adl dokumen yg berasal dari luar organisasi klien, tp dokumen tsb saat ini berada di tgn klien. #BuktiAudit

22. Dokumen eksternal dianggap sebagai bukti yang lebih dapat diandalkan dibanding dengan dokumen internal. #BuktiAudit

23. Contohnya faktur tagihan dari pemasok, formulir pesanan pelanggan, sertifikat tanah, surat perjanjian/kontrak hutang, dsb. #BuktiAudit

24. Kegiatan dimana seorang auditor melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, catatan, atau bukti-bukti lainnya yang…(cont) #BuktiAudit

25. (cont)…digunakan sebagai alat pendukung pencatatan transaksi/nilai transaksi di kenal dg istilah Vouching (penelusuran). #BuktiAudit

26. Nah jika dokumennya dalam bentuk formulir elektronik, penelusurannya menggunakan Electronic Data Interchange (EDI). #BuktiAudit

27. Sekian nih penjabaran sedikit tentang #BuktiAudit . Semoga bermanfaat. Utk keempat jenis bukti audit lainnya kita bahas minggu depan ya.

Akuntansi Keuangan vs Akuntansi Manajemen

AKUNTANSI MANAJEMEN1. Akuntansi = proses mengukur aktivitas bisnis, memproses data menjadi laporan & mengomunikasikan hasilnya pada stakeholders. #AkkeuVSAkmen

2. Nah, dari pengertian akuntansi tadi berkembanglah berbagai bidang ilmu #AkkeuVSAkmen

3. Seperti Akuntansi Keuangan, Akuntansi Manajemen, Akuntansi Biaya, Auditing, dsb. #AkkeuVSAkmen

4. Sesuai janji tadi, Gogo fokus ke Akuntansi Manajemen dan Akuntansi Keuangan dulu yaa #AkkeuVSAkmen

5. Akuntansi Keuangan adalah bidang akuntansi yg berfungsi menyediakan informasi keuangan, yg asalnya dari (cont) #AkkeuVSAkmen

6. (Cont) transaksi ekonomi perusahaan terutama utk memenuhi kebutuhan pihak eksternal: pemegang saham, pemerintah, masyarakat #AkkeuVSAkmen

7. Lain dgn Akuntansi Manajemen yg berfokus pada penyediaan, termasuk pengembangan & penafsiran informasi akuntansi (cont) #AkkeuVSAkmen

8. (Cont) bagi para manajer untuk digunakan sbg bahan perencanaan, pengendalian operasi dan dasar decision making #AkkeuVSAkmen

9. Okay, sudah mulai bisa bedain #AkkeuVSAkmen Sob?

10. Lanjut ya, kita kupas #AkkeuVSAkmen dari beberapa aspek.

11. Pertama, dari aspek pemakai laporan. Untuk Akuntansi Keuangan, laporan ditujukan kepada pihak luar organisasi #AkkeuVSAkmen

12. Sedangkan dalam Akuntansi Manajemen, laporan ditujukan kpd pihak dalam organisasi utk perencanaan pengarahan & motivasi #AkkeuVSAkmen

13. Kedua, dari aspek orientasi keputusan, Dalam hal ini Akuntansi Manajemen lebih berorientasi kedepan, kenapa ? #AkkeuVSAkmen

14. Karena perencanaan menjadi bagian penting dari tugas manajer, Sob. Sedangkan Akuntansi Keuangan (cont) #AkkeuVSAkmen

15. (Cont) cenderung menyediakan ikhtisar transaksi keuangan masa lalu #AkkeuVSAkmen

16. Ketiga, dari aspek akurasi perhitungan, Adakah Sobat Gogo yg tau perbedaannya dari aspek ini? #AkkeuVSAkmen

17. Akuntansi Keuangan memerlukan ketepatan dalam perhitungan data #AkkeuVSAkmen

18. Sedangkan Akuntansi Manajemen lebih memerlukan ketepatan waktu informasi #AkkeuVSAkmen

19. Keempat, dari aspek standar akuntansi. Akuntansi Keuangan jelas mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yg berlaku umum #AkkeuVSAkmen

20. Ayo masih adakah diantara Sobat Gogo yang belum tau apa standar akuntansi kita? Gogo jitaaak ;p #AkkeuVSAkmen

21. Selanjutnya dari aspek rentang waktu nih. #AkkeuVSAkmen

22. Dalam Akuntansi Keuangan rentang waktu informasi yg disajikan kebanyakan mengikuti tahun takwim selama 12 bulan #AkkeuVSAkmen

23. Dalam Akuntansi Manajemen rentang waktu dapat bervariasi dr rentang waktu yg sangat pendek dlm hitungan jam sampai tahunan #AkkeuVSAkmen

24. Sekarang dari sisi disiplin ilmunya, Akuntansi Keuangan menggunakan ilmu akuntansi yg cenderung bersifat normatif #AkkeuVSAkmen

25. Akuntansi Manajemen tidak hanya menggunakan disiplin akuntansi konvensional (cont) #AkkeuVSAkmen

26. (Cont) tapi juga menggunakan pengetahuan di bidang lain secara komprehensif, misal Akuntansi Biaya. #AkkeuVSAkmen

27. Hmmm dari Gogo sih segitu dulu ya. Ada yg mau menambahkan #AkkeuVSAkmen? Monggo! 😀