Akuntan Online: Regional Public Sector Conference (RPSC) III yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Surabaya, Jawa Timur akan semakin mengukuhkan Indonesia sebagai pusat pengembangan akuntansi sektor publik Asia Tenggara.
RPSC III mengangkat tema “Public Sector Accounting for Public Accountability: Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Berbasis Akrual untuk Meningkatkan Akuntabilitas Publik” Rabu, (11/12/2013).
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sapto Amal Damandari mengatakan, tujuan utama pelaporan keuangan pemerintah dalam rangka pencapaian tujuan berbangsa, yaitu mencapai kesejahteraan masyarakat (for public welfare). Selain itu, sebagai dinyatakan undang-undang, sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pemerintah (for public accountability).
“Karena itu, pemerintah harus berani memulai penerapan akrual basis dan tidak menundanya lagi. Pemerintah telah cukup melakukan persiapan penerapan akrual basis, yaitu lebih dari satu dekade sejak amanat tersebut pertamakali dinyatakan pada tahun 2003 melalui UU 17 Tahun 2003,” ujar Sapto yang juga Ketua Dewan Konsultatif IAI Kompartemen Akuntan Sektor Publik (KASP).
Sementara itu, Ketua IAI KASP, Djadja Sukirman mengatakan, penyiapan infrastruktur dan sumber daya akuntansi haruslah dibarengi dengan strategi implementasi yang jitu agar dapat menentukanstarting point proses transformasi dan metode transisi yang akan dilakukan. IAI sendiri telah mengeluarkan berbagai program untuk mendukung penyiapan infrastruktur tersebut. Di antaranya, penyelenggaraan ujian sertifikasi akuntansi akuntan publik (US AAP) sejak April 2012. US AAP tsb diharapkan bisa meningkatkan kompetensi para akuntan sektor pemerintahan.
“Puncaknya ketika IAI meluncurkan chartered accountant (CA) pada akhir 2012 lalu. Dengan CA, kompetensi akuntan profesional Indonesia akan semakin teruji, tidak hanya menghadapi berbagai tantangan internal, bahkan regional,” ujar Djadja.
IAI telah menyelenggarakan RPSC yang pertama pada 2008 dan yang kedua pada 2011. Kedua RPSC itu telah menghasilkan komunike yang berisi simpulan dan mengandung rencana aksi IAI atas simpulan tersebut. RPSC III ini diharapkan menghasilkan suatu komunike yang dapat menjadi solusi dalam penataan keuangan pemerintahan yang akrual dan mulai dilaksanakan pada 2015.
RPSC III diharapkan bisa melanjutkan pencapaian dua RPSC sebelumnya, yaitu agar akuntan tidak hanya melihat akuntansi sebagai sistem pengambilan keputusan semata, namun juga menyadari bahwa bagi pemerintah, akuntansi harus dapat menyajikan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pemerintah.
Komentar Terbaru