oleh Admin | Feb 3, 2015 | Akuntansi Manajemen, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan

1. Kali ini Gogo mau bahas tentang #ProcessCosting , Sob 😀
2. #ProcessCosting digunakan sebagai metode penentuan biaya dmn bahan baku, tenaga kerja, & overhead pabrik dibebankan ke pusat biaya.
3. Biaya yg dibebankan ke tiap unit produk yg dihasilkan ditentukan dgn membagi total biaya yg dibebankan (cont) #ProcessCosting
4. (cont) ke pusat biaya dengan jumlah unit yang diproduksi pada pusat biaya yang bersangkutan. #ProcessCosting
5. Lalu bagaimana dengan karakter dari #ProcessCosting ?
6. Pertama, #ProcessCosting melibatkan proses produksi yang terjadi secara terus menerus.
7. Kedua, produksi bersifat masa dengan tujuan mengisi persedian yang siap untuk dijual. #ProcessCosting
8. Ketiga, produk yang dihasilkan oleh suatu pusat biaya bersifat homogeny atau terstandardisasi. #ProcessCosting
9. Keempat pembebanan biaya per unit diperoleh dg membagi total biaya yg dibebankan ke pusat biaya dgn unit yg dproduksi #ProcessCosting
10. Terakhir, pengumpulan biaya dilakukan berdasarkan periode waktu tertentu, misalnya 6 bulan atau 1 tahun. #ProcessCosting
11. Dalam perhitungan #ProcessCosting juga mengenal istilah unit ekuivalen produksi.
12. Unit ekuivalen produksi sangat diperlukan dalam perhitungan #ProcessCosting lho, Sob.
13. Fungsi dari unit ekuivalen produksi adalah untuk menyetarakan produk dalam proses menjadi produk jadi. #ProcessCosting
14. Perhitungan unit ekuivalen produksi diperlukan u/ mengkonversi biaya dr unit yg ditransfer (cont) #ProcessCosting
15. (cont) ke departemen produksi berikutnya karena tidak seluruh unit dan biaya dari departemen sebelumnya ditransfer. #ProcessCosting
16. Jadi, perlu ditentukan brp nilai konversi per unit dari barang setengah jadi yg ditransfer (cont) #ProcessCosting
17. (cont) untuk menentukan biaya total dari unit yg ditransfer. #ProcessCosting
18. Jadi, unit ekuivalen produksi = jumlah unit barang setengah jadi x persentase penyelesaian #ProcessCosting
19. Nah terus bagaimana menghitung #ProcessCosting? Ada berapa metode sob?
20. Jadi terdapat dua metode untuk menghitung #ProcessCosting sob
21. Pertama, metode rata-rata tertimbang (Weighted average) #ProcessCosting
22. Dalam metode ini harga pokok persediaan produk dalam proses awal ditambahkan kepada biaya produksi sekarang #ProcessCosting
23. Jumlahnya, kemudian dibagi dengan unit ekuivalensi produk untuk mendapatkan harga pokok rata- rata tertimbang #ProcessCosting
24. Harga ini kemudian digunakan untuk menentukan harga pokok produk jadi yang ditransfer ke departemen berikutnya (cont) #ProcessCosting
25. (cont) atau ke gudang dengan cara mengalikannya dengan jumlah kuantitasnya #ProcessCosting
26. Kedua, metode FIFO (First In, First Out) #ProcessCosting
27. Metode ini menganggap biaya produksi periode skrg pertama kali digunakan u/ menyelesaikan produk (cont) #ProcessCosting
28. (cont) yang pd awal periode msh dlm proses #ProcessCosting
29. Kemudian sisanya digunakan untuk mengolah produk yang dimasukkan dalam proses dalam periode sekarang #ProcessCosting
30. Jadi,u/perhitungan unit ekuivalen produksi, tingkat penyelesaian persediaan produk dlm proses awal hrs diperhitungkan #ProcessCosting
31. Gimana, Sob? Sekarang udah ngerti dong tentang #ProcessCosting? J
32. Sekian dulu kultweet Gogo ya Sob mengenai #ProcessCosting
33. Terima kasih sobat Gogo diseluruh Indonesia yg udah mantengin kultweet Gogo 😀 #ProcessCosting
34. Selamat beristirahat, Sob! Learning, Sharing, Inspiring. #ProcessCosting
oleh Admin | Feb 2, 2015 | Akuntansi Syariah, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
1. Assalamualaikum sob, jumat malam waktunya bahas aksyar nih.
2. Pada kesempatan kali ini kita bahas transaksi selanjutnya yaitu #ijarah sob
3. #ijarah adalah akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang atau jasa, dalam waktu tertentu dengan pembayaran upah sewa (ujrah) (cont)
4. Dan semua itu tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri sob. (DSN MUI 09/2000 & PSAK 107 par 4) #ijarah
5. Dari pengertian tersebut perlu dipahami bahwa objek dari #ijarah ini adalah manfaat dari penggunaan asset berwujud atau tidak berwujud sob.
6. Dengan begitu tanggung jawab pemeliharaan objek akad tersebut berada pada pemilik objek tersebut atau orang yang menyewakan. #ijarah
7. Dasar hokum dari akad #ijarah ini mengacu pada Al Quran surat al Baqarah : 233 dan Al Qashas : 26. Mari dibuka Al Quran nya sob.
8. Terdapat pula beberapa riwayat hadis, antara lain: “Berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya kering” (Ibnu Majah dr Ibnu Umar) #ijarah
9. “Barang siapa mempekerjakan pekerja, bari tahukanlah upahnya”. (Abd. Razaq dari Abu Hurairah) #ijarah
10. “Kami pernah menyewakan tanah dgn (bayaran) hasil pertaniannya, maka Rasulullah melarang kami melakukan hal tersebut (cont)
11. Dan memerintahkan agar kami menyewakannya dengan emas atau perak”. (Abudaud dari Saad bin Abi Waqqash) #ijarah
12. Berdasarkan objeknya pula #ijarah dapat digolongkan menjadi ijarah fee dan ijarah asset.
13. #ijarah fee yaitu akad ijarah yang menjadikan jasa sebagai obyek manfaat yang disewakan dan pendapatan yang diperoleh berupa fee
14. Fee tersebut didapatkan dari jasa yang telah diberikan oleh pemilik obyek kepada penyewa. #ijarah
15. Contohnya nih #ijarah safe deposit box, penyimpanan dan pemeliharaan emas, dan lain-lain.
16. Sedangkan #ijarah aset yaitu akad ijarah yg menjadikan aset sbg obyek manfaat yg disewakan. Bisa dlm aset berwujud dan tdk berwujud sob.
17. Menurut Fatwa DSN MUI NO. 09/2000 ketentuan objek dari akad #ijarah ini antara lain: (cont)
18. Objek akad berupa manfaat dari penggunaan barang dan atau jasa yg bisa dinilai serta sesuai prinsip syariah. #ijarah
19. Kemudian manfaat tersebut harus jelas spesifikasi dan jangka waktunya sob. #ijarah
20. Selanjutnya dalam fatwa yg sama dijelaskan pula mengenai ketentuan sewa #ijarah sob, yaitu (cont)
21. Sewa adalah sesuatu yang dijanjikan dan dibayar nasabah kepada pemberi sewa sebagai pembayaran manfaat. #ijarah
22. Sesuatu yang dapat dijadikan harga dalam jual beli dapat pula dijadikan sewa dalam #ijarah.
23. Pembayaran sewa boleh berbentuk jasa (manfaat lain) dari jenis yang sama dengan obyek kontrak. #ijarah
24. Selanjutnya kita bahas mengenai kewajiban pemberi sewa dan penyewa yuk sob. #ijarah
25. Kewajiban pemberi sewa (Fatwa DSN MUI NO. 09/2000) adalah menyediakan objek, menanggung beban pemeliharaan, #ijarah
26. Dan menjamin bila terdapat cacat pada barang yang disewakan. #ijarah
27. Kewajiban penyewa (Fatwa DSN MUI NO. 09/2000) adalah membayar ujrah/fee/sewa, menjaga objek, menggunakan sesuai akad (cont) #ijarah
28. Dan meminta/mendapatkan manfaat dari objek akad #ijarah tersebut apabila terjadi kerusakan terhadap objek sob. #ijarah
29. Penyewa dapat melakukan hal tersebut apabila kerusakannya tidak disebabkan oleh kelalaian penyewa lo ya. #ijarah
30. Nah di dalam sewa menyewa tersebut ujrah (fee/bayaran sewa) juga ada syarat yg harus dipenuhi lho, antara lain: (cont) #ijarah
31. Harta yg halal, diketahui jenis macam dan satuannya, gak boleh juga dibayar dgn jenis manfaat yg sama sob. #ijarah
32. Misal sewa motor dibayar dengan sewa motor pula, hal ini dilarang untuk menghindari munculnya riba fadhl. #ijarah
33. Kemudian akad #ijarah ini berakhir akibat beberapa hal sob, antara lain: (cont)
34. Periode akad telah selesai sesuai dengan perjanjian. Tetapi ada pengecualian lho sob. #ijarah
35. Yaitu apabila masa akad telah usai namun terjadi keterlambatan masa panen dari lahan yg disewakan untuk pertanian. #ijarah
36. Apabila hal tersebut terjadi, dimungkinkan akad akan berakhir pada setelah panen. #ijarah
37. Akad ijarah berakhir juga karena periode akad belum selesai, namun kedua belah pihak yg berakad sepakat untuk menghentikan. #ijarah
38. Terjadi kerusakan aset, penyewa tdk dpt membayar sewa, dan saat ada pihak yg meninggal dan ahli waris tdk sanggup memenuhi akad. #ijarah
39. Untuk contoh akad #ijarah dlm dunia bisnis saat ini dpt diwujudkan dlm ijarah pemeliharaan emas sob (Fatwa DSN MUI No 25&26 tahun 2002)
40. Berikut gogo beri gambaran mengenai skemanya.

41. Dari skema tersebut menurut sobat gogo ada yg perlu dikritisi kah? #ijarah
42. Mari kita pahami hadis berikut sob, “Nabi melarang menggabungkan akad jual beli dan akad qardh”. (HR. Ahmad)
43. Accounting & Auditing Organization of Islamic Finance Institution (AAOIFI) juga melarang penggabungan akad qardh dgn Ba’i lho #ijarah
44. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari timbulnya riba sob. #ijarah
45. Akad Qardh (pinjaman/utang) dapat timbul riba apabila digabung dengan akad ba’i (jual-beli) yang berorientasi pada bisnis sob. #ijarah
46. Karena dlm kaidah fiqh Islam “Setiap utang piutang yang mendatangkan manfaat (bagi yang berpiutang) adalah riba”.
47. Cukup sekian dulu ya untuk sebagian materi #ijarah kali ini sob.
48. Mengapa baru sebagian? Karena sebagian lagi yaitu #IMBT bakal gogo bahas di lain kesempatan ya.
49. Ada yang tau kah sob IMBT itu apa? J
50. Terima kasih dan sampai jumpa di lain kesempatan ya. Wassalamualaikum
Komentar Terbaru