Halo sobat, ketemu lagi dengan isu-isu terkini di dunia akuntansi nih sob,

Hari ini gogo ingin membahas tentang Amandemen PSAK 53 nih!  Ini masih berupa draf eksposure ya sob jadi bagi sobat gogo yang mau memberikan tanggapan terkait ini masih bisa ke IAI dan paling lambat tanggal 21 juli 2017 sob. DE Amandemen PSAK 53 merupakan adopsi dari Amendment to IFRS 2: Classification and Measurement of share-based payment transasctionts yang belaku efektif  1 Januari 2018.

Sekarang gogo mau bahas tentang DE Amandemen PSAk 53: Pembayaran berbasis Saham tentang klasifikasi dan pengukuran transaksi pembayaran berbasis saham dengan PSAK 53: Pembayaran berbasis saham yang berlaku efektif tahun 1 januari 2018.

Jadi sob apa sih yang berubah dari PSAK 53 sebelumnya:

  1. Sebelumnya belum diatur transaksi pembayaran bebasis saham dengan fitur penyelesaian neto untuk kewajiban pemotongan pajak. Dan dalam amandenen, menjadi transaksi pembayaran berbasis saham memiliki fitur penyelesaian neto untuk kewajiban pemotongan pajak merupakan transaksi yang harus diklasifikasikan sebagai pembayaran yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas secara keseluruhan.
  1. Sebelumnya tidak diatur terkait modifikasi transaksi pembayraan berbasis saham yang mengubah klasifikasi dari imbalan diselesaikan dengan kas menjadi imbalan yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas. Dan dalam amandemen psak diatur yaitu transaksi pembayaran berbasis saham yang telah dimodifikasi dari pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas “cash settled’ menjadi transaksi yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas semenjak tanggal modifikasi.

 

Sedangkan perbedaan dengan IFRS apa ya sob, jadi DE_Amandemen PSAK 53: pembayaran berbasis saham tentang klasifikasi dan pengukuran transaksi pembayaran berbasis saham mengadopsi seluruh pengaturan dari amendemen to IFRS 2: Classification and Measurement of share-based payment transactions yang berlaku efektif 1 januari 2018.

 

Langsung aja yuk sob, gogo paparkan terkait DE_PSAK 53

Transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas.

 

Untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas, entitas mengukur barang atau jasa yang diperoleh dan laibilitas yang timbul sebesar nilai wajar liabilitas, tunduk pada persyaratan yang sudah ditetapkan. Sampai dengan liabilitas diselsaikan, entitas mengukur kembali nilai wajar liabilitas pada setiap akhir periode pelaporan dan pada tanggal penyelesaian, dan setiap perubahan nilai wajar diakui dalam laba rugi pada periode tersebut.

 

Sebagai contoh, entitas dappat memberi pekerja hak atas kenaikan harga saham sebagai bagian dari pake remunerasi, pekerja akan memperoleh hak untuk menerima pembayaran kas di masa depan (dan bukan instrumen ekuitas), berdasarkan kenaikan haraga saham entitas dari tingkat tertentu selama periode waktu tertentu. Sebagai alternatif, entitas mungkin memberi pekerja hak untuk menerima pembayaran kas di masa depan berupa hak atas saham (termasuk saham yang akan diterbitkan karena adanya eksekusi opsi saham) yang dapat ditebus, baik karena diwajibkan (sebagai contoh, karena penghentian kontrak kerja) atau atas pilihan pekerja. Pengaturan ini adalah contoh dari ttransaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas. Hak atas kenaikan harga saham digunakan untuk mengilustrasikan beberapa persyaratan; akan tetapi, persyaratan tersebut diterapkan untuk seluruh transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas.

 

Keep leraning, sharing, inspiring