oleh Admin | Okt 3, 2014 | Auditing, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Haloooo, selamat malam Sobat Gogo. Apa kabarnya nihhh? Pada kangen ga nih sama celetukannya gogo? #bethenextauditor
Sebelumnya gogo mau nanya nihhh, disini ada ga yang punya dream job jadi seorang auditor? #bethenextauditor
Kalau kalian slh satu diantaranya yg bercita-cita sbg auditor, stay tuned ya pantengin timeline gogo malam ini #bethenextauditor
Sblm kita mulai sharingnya, gogo mau tanya dulu nih. Apa sih yg terlintas di benak kalian ktka mndengar kata “Auditor” #bethenextauditor
Yap, biasanya auditor kerap diidentikan dgn sikap skeptismenya atau yg biasa kita kenal dgn “kepo”. But in a good way ya #bethenextauditor
Menjadi auditor biasanya merupakan salah satu profesi impian dari mayoritas mahasiswa akuntansi nih #bethenextauditor
Nah saat-saat inilah saat yang tepat bagi kamu yg ingin menjadi auditor untuk bergabung dengan KAP impian kamu #bethenextauditor
KAP biasanya membuka peluang pada pertengahan tahun untuk merekrut SDM baru yang unggul #bethenextauditor
SDM ini disiapkan untuk menghadapi masa-masa peak season dimana membutuhkan tenaga professional yang cukup banyak #bethenextauditor
Nah untuk kamu para fresh-graduate boleh dicoba kesempatan emas ini, lalu bagaimana untuk yang belum lulus? #bethenextauditor
Untuk mahasiswa tingkat akhir dan sedang mengerjakan tugas akhirnya juga bisa kok ikutan apply posisi “trainee” #bethenextauditor
Selanjutnya kita akan bahas nih prosedur perekrutannya yaa, udah pada ga sabar kan??? #bethenextauditor
Di KAP The Big Four hingga Second Tier, biasanya memiliki prosedur rekrutmen yang sebagain besar sama #bethenextauditor
Antara lain, written test, interview user / manager, interview HRD, and the last but not least, offering contract #bethenextauditor
Untuk written test biasanya terdiri dari Psikotest, English test, dan Technical test (soal audit dan akuntansi) #bethenextauditor
Jika kamu lolos dalam tahap ini, selanjutnya kamu akan melaksanakan tahap berikutnya yaitu interview user #bethenextauditor
Pada tahap interview user ini, materi yang dibahas biasanya seputar akuntansi, audit, dan pajak dasar Sob #bethenextauditor
Tapi kalau lagi iseng, bisa aja ditanya PSAK, IFRS, ISA, dan SPAP loh #bethenextauditor
Kalau KAP ternama, bisa jadi juga sobat bakal di-interview english mode, karena mostly interviewer-nya ingin —cont- #bethenextauditor
-cont- melihat kelebihan applicant dalam berkomunikasi, bersikap, dan mengemukakan pendapat Sob #bethenextauditor
Tapi tenang sob, interviewer juga manusia, bisa diajak bercanda kok, tinggal cari celahnya aja hehe #bethenextauditor
Pada intinya, pada tahap ini user ingin menilai apakah kalian cocok dan sanggup bekerja dengan tim audit nantinya #bethenextauditor
Sementara jika interview HRD, mereka akan lebih memfokuskan untuk menilai personality kalian #bethenextauditor
Disini mereka akan menilai apakah kualifikasi Sobat gogo sesuai dengan kriteria dan standar KAP #bethenextauditor
Nah jika semua tes sudah dilewati, kesempatan kalian untuk bisa bergabung dengan KAP yg kalian minati sudah didepan mata #bethenextauditor
Then, biasanya kalian akn dipanggil utk offering contract dimana disini pilihan tergantung km utk take it or leave it #bethenextauditor
Idealisme sobat Gogo dipertimbangkan disini, apakah gaji dn tunjangan lain yg didapat nanti sdh sesuai dgn harapan kalian #bethenextauditor
Itulah gambaran umum prosedur rekrutmen auditor di KAP pada umumnya #bethenextauditor
Namun harap diingat lagi ya Sob, semua prosedur rekrutmen tadi belum pasti berlaku pada semua KAP #bethenextauditor
Semua tergantung pada prosedur perekrutan masing-masing KAP ya Sob #bethenextauditor
Nah untuk selanjutnya, gogo yang baik hati ini mau share link website KAP untuk online application bagi yang berminat #bethenextauditor
Yuk langsung dimulai yaa #bethenextauditor
Untuk yg ingin bergabung dgn KPMG bisa mengakses link ini http://careers.csindonesia.co.id/default.aspx?code=kpmg … #bethenextauditor
Untuk yang ingin bergabung dengan Deloitte bisa mengakses link ini http://mycareer.deloitte.com/id/en/students/recruitment-process … #bethenextauditor
Untuk yang ingin bergabung dengan PwC bisa mengakses link ini http://www.pwc.com/id/en/forms/idengallsonlineapplication.jhtml … #bethenextauditor
Untuk yang ingin bergabung dgn EY bisa mengakses link ini http://www.ey.com/ID/en/Careers #bethenextauditor
Utk KAP lain tp blm gogo share disini, bisa dicari sendiri ya. Gogo yakin kalian udah pinter kan browsing-browsingnya hehe #bethenextauditor
Sekian dulu ya Sob sharing kita kali ini, sampai ketemu di lain waktu. Ciaobella! #bethenextauditor
oleh Admin | Okt 2, 2014 | Akuntansi Keuangan, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
1. Ada yang tau gak Sob, kenapa kita harus bisa melakukan Analisis Laporan Keuangan? #ALK
2. Financial statement memang menjadi salah satu laporan wajib bagi setiap perusahaan yg mencatatkan dirinya sbgai perusahaan publik #ALK
3. Apa itu maksudnya Sob? #ALK
4. Berjalannya sebuah perusahaan tentunya tdk trlepas dri sebuah pembiayaan. Ada dua jenis sumber pembiayaan yg biasa digunakan #ALK
5. Yang pertama, They can issued a stock dan yang kedua They can use their own equity. #ALK
6. Adapun cara yg pertama trnyata lbih byk dgunakan oleh perusahaan krn bs mnghasilkan growth yg signifikan dibandingkan cara yg kedua #ALK
7. Bagaimana caranya sebuah perusahaan bisa issued a stock? Nah ini dia sob, mereka harus mencatatkan perusahaannya sebagai (contd) #ALK
8. Sebagai perusahaan publik lewat jalan IPO (Initial Public Offering). #ALK
9. Setelah mreka mencatatkan perusahaannya di Indonesian Stock Exchange, mereka dpt memperjual belikan Shares (saham) mreka ke publik #ALK
10. Nah biasanya bagi perusahaan yang telah Go Public, mereka lebih mudah untuk mengembangkan usaha nya karena mereka bisa (cont) #ALK
11. mendapat funding dari shares yang mereka jual belikan kepada para investor #ALK
12. Gimana sob, mudah kan untuk dipahami? 😛 #ALK
13. Tetapi ada konsekuensi yang harus company lakukan setelah mereka menjadi perusahaan terbuka, yaitu mereka harus (cont) #ALK
14. Harus men — disclose laporan keuangan kepada para shareholders/investor #ALK
15. Oleh sebab itu, pemahaman atas financial statement menjadi begitu essential bagi para investor utk membuat sebuah keputusan bisnis #ALK
16. Ada beberapa aspek di financial statement yang biasa dilihat oleh para investor. Apa aja sih itu? Let’s take a look. #ALK
17. Yang pertama investor pasti akan melihat kemampuan perusahaan tersebut untuk membayar hutang jangka pendeknya, #ALK
18. ini biasa dilihat dari current ratio dan quick ratio. #ALK
19. Dua rasio di atas sama-sama membandingkan current asset dan current liabilities si perusahaan. #ALK
20. Selanjutnya, investor akan memeriksa kemampuan si perusahaan untuk menjual persediaan dan tagihan pihutang. #ALK
21. Pasti kita udah sering dengar kan inventory turnover dan account receivables turnover? #ALK
22. Iya sob, dua ratio trsebut yg biasa digunakan utk melihat brp lama wktu yg dibtuhkan prusahaan utk menjual persediaan yg mrka punya #ALK
23. dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menagih semua pihutang hasil dari penjualan persediaan tersebut. #ALK
24. Yang ketiga adalah kemampuan untuk membayar hutang jangka panjang. Ini biasa juga disebut sebagai liquidity ratio. #ALK
24. Inilah yang paling essential yang investor harus betul-2 amati jika ingin berinvestasi pada sebuah perusahaan. #ALK
25. Karena sering kali investor terjebak dengan hanya melihat pada profitabilitas si perusahaan tanpa melihat (cont) #ALK
26. tingkat likuiditas yang ternyata jauh lebih mencerminkan keadaan perusahaan yg sebenarnya #ALK
27. Dua ratio yang biasa digunakan adalah Debt Ratio dan Times Interest Earned Ratio. #ALK
28. Debt ratio dgunakan utk mmbandingkan antara Total asset & Total liabilities prushaan, smntara times interest earned ratio (cont) #ALK
29. lebih mengacu pada ratio operating income dapat meng-cover interest expense. Biasa juga disebut dengan interest coverage ratio. #ALK
30. Lanjut kepada profitability ratio yang paling sering dilihat para investor, karena apa? Karena (cont) #ALK
31. Karena para investor ingin mendapatkan keuntungan yg besar pastinya dengan berinvestasi di perusahaan yg mereka yakini. #ALK
32. Return on asset (ROA) dan Return on equity (ROE) adalah ratio yang menunjukan tingkat profitabilitas pada suatu perusahaan.#ALK
33. ROA digunakan untuk mengecek keberhasilan perusahaan mengguanakan asset nya untuk mendapatkan profit. #ALK
34. Sementara ROE digunakan untuk mengetahui hubungan antara net income dan common stockholders’ investment. #ALK
35. Atau dengan kata lain, investor dapat mengetahui seberapa banyak income yang dia dapat setiap berinvestasi sebanyak 1 rupiah.#ALK
36. Yang terakhir adalah menganalisa seberapa banyak return yang akan investor dapatkan jika dia berinvestasi di perusahaan tersebut. #ALK
37. Investor membeli shares untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan. Keuntungan tersebut bisa di dapat (contd) #ALK
38. dari keuntungan atas hasil jual shares tsb dan juga dari dividend yg perusahaan berikan kpd investor. #ALK
39. Price to earnings ratio dan Dividend yield adalah dua ratio yg bisa dihitung utk meng analisa investasi saham pda suatu perusahaan #ALK
40. Price earnings ratio membandingkan antara harga di pasar dengan pendapatan yang perusahaan dapat per 1 rupiah. #ALK
41. Sedangkan dividend yield digunakan utk mengetahui presentase dari harga pasar bisa diwujudkan menjadi (cont) #ALK
42. menjadi dividend yang akan di alokasikan ke investor secara rutin. #ALK
43. Nah itu dia rasio-rasio yang biasa digunakan untuk menganalisa financial statement sob. #ALK
44. Menarik sekali kan meng analisa financial statement, kita jadi bisa tau apa aja sih yang dilihat investor pada (cont) #ALK
45. pada suatu perusahaan sebelum mereka mengambil keputusan. #ALK
46. Selain itu ada beberapa manfaat lain yg bisa kita dapatkan jika kita bisa menganalisis financial statement. #ALK
47. Diantaranya, 1. dpt mngetahui posisi keuangan prusahaan dlm satu periode trtentu, 2. dpt mengetahui kelemahan-2 perusahaan (contd) #ALK
48. 3. dpt mengetahui kekuatan-2 yang menjadi keunggulan perusahaan tsb dan terakhir kita bisa mengetahui langkah-2 perbaikan apa saja #ALK
49. (contd) yang perlu dilakukan untuk penilaian kinerja manajemen. #ALK
50. Sekian dlu ya Sob kultwit kita hri ini. Smg Sobat Gogo smua paham ttg Analisis Laporan Keuangan. (Learning, Sharing and Inspiring) #ALK
oleh Admin | Agu 17, 2014 | Artikel

MAHASISWA merupakan suatu elemen masyarakat yang unik. Jumlahnya tidak banyak, namun sejarah menunjukkan bahwa dinamika bangsa ini tidak lepas dari peran mahasiswa termasuk saat menjelang detik-detik proklamasi. Tindakan yang dilakukan para pemuda untuk “menculik” Soekarno dan Hatta serta membawanya ke Rengasdengklok adalah peranan lain mahasiswa dalam sejarah Indonesia. Jangan tanya dampaknya. Karena dampaknya dapat dirasakan sampai sekarang, yaitu “kemerdekaan”. Entah apa yang akan terjadi jika Soekarni, Wikana dan Chaerul Saleh dari perkumpulan “Menteng 31” beserta yang lainnya tidak segera mengamankan Soekarno dan Hatta saat itu.
Zaman terus bergerak dan berubah. Sudah 69 tahun Indonesia merdeka, seyogyanya ada yang tidak berubah dari mahasiswa, yaitu semangat dan idealisme. Semangat-semangat yang berkobar terpatri dalam diri mahasiswa, semangat yang mendasari perbuatan untuk melakukan perubahan-perubahan atas keadaan yang dianggapnya tidak adil. Mimpi-mimpi besar akan bangsanya. Intuisi dan hati kecilnya akan selalu menyerukan idealisme. Mahasiswa sebenarnya tahu, ia harus berbuat sesuatu untuk masyarakat, bangsa dan negaranya.
Sekarang ini mahasiswa dihadapkan pada tantangan yang tidak kalah besar dibandingkan dengan kondisi masa lampau. Kondisi yang membuat bangsa Indonesia terpuruk, yaitu masalah korupsi yang merebak di pelosok negeri ini. Korupsi seperti sudah menjadi budaya laten. Lantas apa peran mahasiswa dalam menghadapi korupsi? Kita sering melihat sekelompok mahasiswa dari berbagai organisasi turun aksi ke jalan dengan menyuarakan pemberantasan korupsi. Mereka menuntut pemerintah untuk merdeka dari korupsi. Namun, apakah mahasiswa itu sendiri sudah merdeka dari korupsi?
Isu ini memang sepertinya sengaja dihindari. Padahal untuk dapat berperan secara optimal dalam pemberantasan korupsi di negeri ini, kita harus berawal dari lingkungan terkecil. Ya, harus ada pembenahan terhadap diri mahasiswa dan kampusnya terlebih dahulu. Dengan kata lain, mahasiswa harus mendemonstrasikan bahwa diri dan kampusnya bersih dan jauh dari perbuatan korupsi. Bagaimanapun terkadang perilaku koruptif justru sering dilakukan oleh mereka sendiri.
Contoh yang paling sering adalah ketika mengadakan acara kemahasiswaan. Pembuatan proposal yang di dalamnya sudah dilakukan mark up anggaran dengan argumentasi bahwa mereka jarang memperoleh jumlah dana sesuai dengaan jumlah yang diminta dalam proposal.
Begitu juga dalam hal laporan pertanggungjawaban dana kemahasiswaan, kebanyakan mahasiswa tidak mengembalikan surplus dana acara. Selisih penerimaan dan pengeluaran dalam laporan pertanggungjawaban dibuat sedemikian rupa sehingga menjadi nol. Bahkan ada pengeluaran yang dibuat sendiri notanya padahal tidak ada transaksi alias fiktif.
Hal ini seperti sudah menjadi lumrah dalam organisasi kemahasiswaan. Satu sama lain “saling memahami” dalam melakukan kesalahan. Padahal ini sudah merupakan tidakan fraud (kecurangan) yang merupakan bagian dari tindak korupsi. Oleh karena itu, harus ada lembaga khusus semacam Badan Audit Kemahasiswaan (BAK) di setiap kampus sebagai lembaga tinggi independen yang dibentuk untuk melakukan mekanisme audit keuangan terhadap lembaga kemahasiswaan, sesuai dengan standar yang telah ditentukan dan bertanggung jawab langsung pada mahasiswa.
Ditambah lagi, iklim kampus yang tidak lagi mendukung dengan membentuk mahasiswa sebagai generasi-generasi baru kapitalis. Paradigma yang dibangun dalam program mahasiswa saat ini adalah paradigma kapitalistik. Kemudian mahasiswa didorong untuk mengikuti Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang pada dasarnya sudah berubah fungsi menjadi Program Korupsi Mahasiswa. Karena tidak jarang, uang hibah PKM tersebut sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi. Tugasnya kemudian adalah membuat laporan fiktif untuk mengelabui para pengawas yang melakukan monitoring dan evaluasi secara kurang teliti. Tidak terpikir lagi bagaimana tugasnya untuk menyelesaikan permasalahan bangsa melalui budaya literasinya.
Apa yang mahasiswa teriakkan di jalan; “Lawan koruptor! Berantas korupsi! Tangkap koruptor!” seolah menjadi paradoks. Jangan sampai mental koruptor dan perilaku koruptif telah dipelajari semenjak di bangku pendidikan. Ketika mahasiswa yang notabene merupakan “Iron Stock” (generasi penerus roda kepemimpinan) telah memiliki mental dan perilaku koruptif, maka kasus korupsi di Indonesia tetap tak akan ada habisnya.
Marilah seluruh mahasiswa baik sebagai individu maupun anggota organisasi untuk terus semangat dalam berjuang melawan korupsi. Mulailah dari diri sendiri, lingkungan yang terkecil di kampus masing-masing dan mulai saat ini juga. Kini bukan lagi saatnya mahasiswa berkata “merdeka korupsi” tetapi saatnya kita proklamasi mahasiswa “merdeka dari korupsi.”
“Kami mahasiswa-mahasiswi Indonesia, yang peduli pemberantasan korupsi, dengan ini menyatakan merdeka dari korupsi. Hal-hal yang mengenai segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme akan kami berantas hingga ke akar-akarnya.”
Dirgahayu Republik Indonesia ke-69. Jaya selalu, merdeka sebenar-benarnya!
Fadly Alwahdy (@fadlyalw) – Direktur Komunitas Jago Akuntansi Indonesia
Artikel ini termasuk Akuntansi Forensik & Audit Investigatif dalam aplikasi di dunia kemahasiswaan. Dipublish Okezone.com hari Sabtu, 16 Agustus 2014 pukul 10.02 WIB cek http://kampus.okezone.com/read/2014/08/15/367/1025057/proklamasi-mahasiswa-merdeka-dari-korupsi
oleh Admin | Agu 17, 2014 | Artikel

DI BALIK maraknya ajang pesta demokrasi pemilihan umum, baik pemilihan anggota legislatif (pileg) April lalu maupun pemilihan presiden (pilpres) Juli ini, jelas ada pengorbanan masyarakat yang besar. Oleh karenanya, para pemimpin partai harus menjadikan pengorbanan masyarakat ini menjadi konsideran mereka.
Mengapa demikian? Masyarakat memang menghendaki perubahan, yaitu terciptanya pemerintahan yang adil, bersih, berwibawa dan benar-benar berusaha memakmurkan masyarakat. Dengan kata lain, melalui pemilu diharapkan adanya perubahan kondisi politik, sosial, ekonomi dan budaya yang lebih baik.
Sebaliknya, partai politik maupun calon presiden dan wakil presiden berlaga di arena pesta nampaknya lebih mementingkan upaya untuk menjadi pemenang dengan melupakan pengorbanan masyarakat. Hal ini terlihat pada kegiatan yang mereka lakukan, sasarannya lebih kepada mencari jumlah pendukung tanpa melakukan pendidikan demokrasi yang semestinya. Padahal di balik pesta demokrasi itu, terselubung biaya besar dan mahal yang ditanggung masyarakat, yaitu pengeluaran dalam rupiah yang sangat besar dan biaya sosial (social cost) yang tak ternilai.
Pesta demokrasi ini menelan biaya yang tidak sedikit, ratusan miliar rupiah. Mulai dari biaya untuk persiapan dan perencanaan, keperluan partai politik untuk kampanye, kepanitiaan pusat dan daerah serta kelembagaan lain yang berkaitan, pencetakan keperluan administrasi dan kertas suara, pelaksanaan pemilu, biaya pengiriman berkas (pendistribusian dan pengumpulan kembali), biaya untuk masing-masing partai dan macam-macam biaya lain. Semua ini mencapai miliaran rupiah. Untuk melihat Laporan Penerimaan Dana Kampanye periode II masing-masing calon presiden dan wakil presiden 2014 silakan cek di laman resmi KPU.
Selain itu masih ada beban yang harus ditanggung masyarakat. Mereka harus menanggung biaya sosial (social cost) yang tidak ternilai berupa berbagai pengorbanan immaterial yang mungkin belum terpikirkan oleh para peserta pesta demokrasi. Biaya sosial ini bervariasi macamnya. Kadar beban yang dirasakan masyarakat pun berbeda-beda. Namun secara keseluruhan akan menyangkut sebagian besar masyarakat.
Biaya sosial dengan munculnya rasa was-was yang berkembang di masyarakat pada setiap akhir pekan. Hal ini dikarenakan banyak partai politik mapun capres/cawapres yang mendeklarasikan kemunculan di daerah dengan mengambil waktu akhir pekan. Keadaan tersebut pasti akan diikuti oleh pengumpulan massa yang sering kali menimbulkan ekses negatif. Ekses negatif ini yang membuat sebagian masyarakat takut keluar rumah. Padahal akhir pekan adalah hari milik keluarga, sehingga yang terjadi adalah terganggunya ketenangan jiwa masyarakat.
Biaya sosial lainnya yang muncul adalah kekhawatiran munculnya pertikaian fisik antarpartai politik maupun antarpendukung capres/cawapres pada waktu berkampanye. Dampaknya tentu bukan hanya mereka yang bertikai, tetapi juga masyarakat kebanyakan. Kekhawatiran ini bukannya tidak beralasan. Lihat saja masing-masing capres/cawapres mengklaim dengan menyatakan diri sebagai pemenang pilpres berdasar quick count bukan menunggu hasil resmi real count dari KPU. Tindakan elite ini tentu akan mempengaruhi kondisi masyarakat di grassroots. Terlebih tahun ini pertama kalinya pilpres di Indonesia dengan kandidat hanya dua pasang calon. Saling serang antarpendukung juga terjadi di dunia maya. Hubungan keluarga, kerabat atau pertemanan menjadi renggang karena perbedaan pilihan. Benar-benar head to head yang membuat suhu politik memanas.
Belum lagi kalau masyarakat keliru memilih partai politik yang tidak berbobot. Kekeliruan ini akan sangat mungkin terjadi. Di satu pihak, sebagian besar masyarakat kita masih belum melek politik. Mereka hanya mampu melihat kebutuhan jangka pendek misalnya untuk memenuhi hidup sehari-hari. Mereka hanya akan mengikuti siapa yang dapat memberikan uang atau sembako lebih banyak. Janji politis tidak akan banyak berarti bagi sebagian masyarakat ini.
Di lain pihak, partai belum mendidik masyarakat. Proses pembelajaran rakyat belum dilakukan atau menjadikan rakyat sebagai subyek pemilu belum merupakan bagian dari platform partai. Sasaran partai masih diarahkan terhadap jumlah pemilih dengan tujuan akhir mencari kemenangan. Akibatnya kampanye partai bukan diarahkan untuk membahas atau mempromosikan kehebatan konsep membangun negara. Kampanye hanya diarahkan untuk penggalangan massa, sehingga money politic yang akan mampu menggaet suara. Partai yang demikian tentu tidak akan mampu menyuarakan suara pemilihnya. Dengan demikian kekeliruan memilih partai akan menjadi beban sosial bagi masyarakat yang sangat mahal. Semua yang disebut di atas itulah yang dimaksud dengan biaya sosial.
Mempertimbangkan besarnya biaya pemilu, baik dalam nilai rupiah maupun biaya sosial, maka sudah seharusnya peserta pesta demokrasi, dalam hal ini partai politik dan capres/cawapres, harus benar-benar menjadikannya bahan konsiderasi. Peserta pemilu akan menikmati kesempatan berpesta. Masing-masing partai maupun capres/cawapres akan menikmati sesuai dengan kepentingan politisnya. Namun setelah pesta berakhir dan berhasil meraih kemenangan, para pemenang harus benar-benar mengganti biaya pesta tersebut. Caranya yaitu dengan memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk mereka yang tidak memilih partai atau capres/cawapres-nya. Jadi pesta kemenangan bukan hanya untuk dinikmati oleh kelompok pemenang. Pemenang juga diharap tidak menjadi penguasa, tetapi menjadi pelaksana pemerintahan. Sebab kekuasaan seharusnya tetap terletak ditangan rakyat.
Demikian pula bagi partai maupun capres/cawapres yang tidak berhasil memenangkan pesta ini. Mereka jangan semakin menambah beban sosial dengan menambah kekacauan. Sebaliknya, mereka diharapkan untuk mawas diri, sadar bahwa kekalahan harus disadari sebagai memberikan kesempatan memerintah kepada pihak lain dan tetap bertindak sebagai oposisi yang harus memberikan kritik produktif serta pengontrol jalannya pemegang pemerintahan.
Artikel ini termasuk Akuntansi Keperilakuan dalam aplikasi di dunia sosial. Dipublish Okezone.com hari Jum’at, 25 Juli 2014 pukul 08.24 WIB cek http://kampus.okezone.com/read/2014/07/25/367/1017906/pesta-demokrasi-biaya-sosial-masyarakat-sangat-besar
Fadly Alwahdy (@fadlyalw) – Direktur Komunitas Jago Akuntansi Indonesia
oleh Admin | Jul 9, 2014 | Artikel
Pendahuluan
Salah satu strategi Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) tahun 2015 nanti adalah memperkuat posisi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Upaya memperkuat posisi UMKM tersebut diantaranya dengan meningkatkan kualitas dan standar produk, akses pembiayaan, kualitas SDM dan jiwa kewirausahaan UMKM, akses dan transfer teknologi, serta akses informasi dan promosi di luar negeri. Dari kelima upaya tersebut, berdasarkan survei Bank Pembangunan Asia (ADB) menunjukkan bahwa kendala yang masih mendominasi UMKM di Indonesia adalah masalah pembiayaan yaitu lemahnya akses kepada sumber pendanaan, hal ini dikarenakan keterbatasan informasi yang mampu diberikan oleh UMKM kepada pihak eksternal sebagai sarana pengaman kreditur dari UMKM, seperti laporan keuangan. Berbagai pendana berharap adanya Laporan Keuangan (LK) UMKM sebagai pertanggungjawaban pengelolaan dananya, sementara bagi UMKM, Laporan Keuangan adalah kemewahan yang tak terjangkau. Berbagai macam keterbatasan yang dihadapi UMKM dalam menyediakan LK diantaranya karena keterbatasan pengetahuan mengenai akuntansi, rumitnya proses akuntansi, anggapan bahwa laporan keuangan bukanlah hal yang penting bagi UMKM, kurang disiplin dalam melaksanakan pembukuan akuntansi, serta tidak adanya dana yang cukup untuk mempekerjakan akuntan atau membeli software akuntansi untuk mempermudah pelaksanaan pembukuan akuntansi.
Selain kendala penyediaan laporan keuangan, kendala lain yang dihadapi UMKM dalam pembiayaan yaitu persyaratan untuk mendapatkan kredit yang diberlakukan pada perbankan seperti kelayakan usaha, rekening 3 bulan harus bagus dan keberadaan agunan serta lamanya berbisnis menjadi sebab sulitnya UMKM mendapatkan kredit. Padahal, fakta di lapangan, banyak pengusaha UMKM yang sebenarnya bisnisnya sangat feasible, namun dinilai tidak bankable hanya karena masalah agunan atau lamanya berbisnis. Memang ada Kredit Usaha Rakyat (KUR), tapi skema kredit ini mematok bunga yang masih sangat tinggi bagi pengusaha UMKM, terutama yang baru merintis usaha.
Kendala-kendala dalam hal pembiayaan ini akan menjadi hambatan utama bagi UMKM untuk berkembang dan meningkatkan daya saingnya menghadapi pasar bebas ASEAN (AEC) 2015. Untuk itu di butuhkan solusi cermat dan cerdas agar UMKM lebih mudah mendapatkan pembiayaan. Solusi tersebut yaitu melalui program pendampingan pada UMKM menerapkan SAK ETAP agar bankable dan menyediakan alternatif pembiayaan yang lebih lunak.
SAK ETAP dan Perannya Bagi UMKM
Informasi akuntansi mempunyai peranan penting untuk mencapai keberhasilan usaha, termasuk bagi usaha kecil. Informasi akuntansi dapat menjadi dasar yang andal bagi pengambilan keputusan ekonomis dalam pengelolaan usaha kecil, antara lain keputusan pengembangan pasar, penetapan harga dan lain-lain. Penyediaan informasi akuntansi bagi usaha kecil juga diperlukan khususnya untuk akses subsidi pemerintah dan akses tambahan modal bagi usaha kecil dari kreditur (Bank). Kewajiban penyelenggaraan akuntansi bagi usaha kecil sebenarnya telah tersirat dalam Undang-undang usaha kecil no. 9 tahun 1995 dalam Undang-undang perpajakan. Pemerintah maupun komunitas akuntansi telah menegaskan pentingnya pencatatan dan penyelenggaraan akuntansi bagi usaha kecil.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) pada tahun 2009 telah mensahkan Standar Akuntansi untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). SAK ETAP tersebut berlaku efektif per 1 Januari 2011. Penggunaan SAK ETAP ini adalah ditujukan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik yakni entitas yang: 1) Tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan, dan 2) Entitas yang menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. SAK ETAP merupakan standar akuntansi yang penggunaannya ditujukan untuk entitas usaha yang tidak memiliki akuntabilitas publik, seperti entitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). SAK ETAP ini lebih mudah dipahami dan tidak sekompleks SAK Umum. Kehadiran SAK ETAP diharapkan dapat memberikan kemudahan untuk UMKM dalam menyajikan laporan keuangan
Keberadaan SAK ETAP memang belum banyak diketahui oleh pengusaha kecil dan menengah. Sehingga perlu usaha maksimal dalam menyosialisasikan dan menerapkannya karena adanya SAK ETAP merupakan awal untuk membiasakan para pengusaha membuat laporan yang baik, lebih lengkap, sederhana dan mudah difahami. Laporan keuangan untuk UMKM tidaklah serumit laporan keuangan perusahaan besar. Cukup untuk menjawab kebutuhan pegguna pribadi untuk evaluasi dan kontrol maupun pihak eksternal jika ingin mengajukan pinjaman. Dalam sosialisasi, metode yang digunakan yaitu dengan cara pelatihan yang berkelanjutan dengan pemberian modul praktik kepada para pengusaha UMKM karena dengan cara ini mereka dapat lebih mudah untuk langsung dipraktekkan pada usaha mereka.
Konsep Usaha Syariah dan Alternatif Pembiayaan
Ada keterkaitan yang saling mendukung antara konsep usaha syariah dengan upaya pengembangan UMKM. Misalnya, bahwa dalam menjalankan usaha suatu entitas syariah harus seimbang dalam pelaksanaan kegiatan komersial dan sosial. Wajib bagi entitas syariah untuk melakukan dua kegiatan tersebut secara seimbang dan laporan keuangan syariah harus mampu menginformasikan kedua aktivitas tersebut secara memadai.
Dua aktivitas tersebut (komersial dan sosial) bukanlah suatu kegiatan yang saling terpisah dan tidak terkait satu sama lain. Sebagai contoh dalam bank syariah dalam kontek penyaluran dana terdapat beberapa skema, mulai dari skema sosial hingga komersial. Penyaluran dana dengan skema sosial menggunakan dana kebajikan sebagai sarana untuk disalurkan kepada nasabah yang memiliki kemampuan dan kemauan berusahan (bukan untuk konsumtif ) tetapi kekurangan modal. Pembiayaan dari dana kebajikan ini bersifat sangat lunak dalam istilah syariah disebut qardhul hassan. Karakter pembiayaan ini tidak menyaratkan bagi hasil dan tidak mengharuskan kepada nasabah untuk mengembalikan dana pembiayaan kepada bank syariah seandainya terjadi kerugian pada usaha nasabah. Seandainya dana tersebut dikembalikan oleh nasabah maka bank selanjutnya akan menggulirkan kepada nasabah lainnya. Besar pembiayaan seperti ini biasanya tidak terlalu besar dan dapat dimanfaatkan oleh usaha mikro.
Selanjutnya, jika usaha mikro dengan dana awal dari dana kebajikan mampu mengembangkan usahanya dan nasabah masih menginginkan pembiayaan yang lebih besar tetapi masih ingin bersifat sosial maka dapat mengambil pinjaman qard. Pinjaman qard berbeda dengan dana kebajikan. Nasabah yang menerima pembiayaan ini memiliki kewajiban untuk mengembalikan kepada bank sebesar pinjaman yang pernah diterima. Transaksi pinjam-meminjam dalam syariah termasuk dalam transaksi sosial, dan dilarang pemberi pinjaman menarik keuntungan komersial dari aktivitas tersebut. Dengan demikian pemberi pinjaman hanya berhak atas dana awal yang pernah dipinjamkan saja. Namun demikian, dalam syariah juga dianjurkan bagi peminjam untuk mengembalikan dengan lebih baik.
Katakanlah usaha mikro tersebut dengan adanya pinjaman qard tumbuh menjadi lebih besar lagi. Sehingga usaha tersebut tidak lagi menjadi mikro tetapi sudah menjadi usaha kecil dan ingin meningkatkan usahanya kembali dan butuh pembiayaan yang lebih besar. Usaha kecil tersebut dapat mengambil pembiayaan dengan skema kerjasama usaha bagi hasil. Pada tahap inilah pembiayaan syariah mulai bersifat komersial namun tetap berlandaskan pada prinsip keadilan. Sebab antara bank syariah dan nasabah akan saling berbagi risiko dan keuntungan dengan menggunakan akan mudharabah atau musyarakah. Atau cara lain dapat dilakukan oleh nasabah dengan mengadakan akan pembiayaan berdasarkan prinsip jual beli atau sewa. Skema pembiayan dengan prinsip jual beli atau sewa yang bersifat komersial ini pada dasarnya dapat dimanfaatkan oleh usaha menengah dan besar.
Jika dilihat dari ilustrasi ringkas di atas dapat dilihat bahwa aktivitas sosial dalam syariah bukanlah kegiatan yang terpisah dengan kegiatan komersial. Bahkan sebaliknya, ada keterkaitan dalam suatu rangkaian kegiatan yang saling mendukung antara kegiatan sosial dan komersial yang dilakukan oleh bank syariah. Dampak dari pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara bersamaan dan berurutan seperti ini juga akan meningkatkan loyalitas pelanggan bagi bank syariah dan saling paham karakter masing-masing pihak dalam usaha.
SAK Syariah dan Perannya bagi LKS
Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah) disusun oleh DSAK pertama kali untuk menyediakan infrastruktur untuk melengkapi berkembanganya perbankan syariah di tahun 90-an. Sehingga PSAK 59 diberi judul Akuntansi Perbankan Syariah karena ruang lingkup penerapannya hanya untuk pelaporan keuangan bank syariah. Entitas syariah lainnya atau entitas konvensional yang melakukan transaksi syariah tidak tunduk pada PSAK 59.
Perkembangan entitas syariah nonbank dan semakin banyaknya entitas konvensional yang melakukan transaksi dengan bank syariah atau entitas syariah lainnya membuat PSAK 59 sudah tidak memadai kebutuhan pengguna SAK Syariah. Oleh karena itu, sejak tahun 2004 DSAK sudah mulai mengantisipasi untuk mengembangkan dan menyempurnakan SAK Syariah. Tahap pertama dari DSAK telah berhasil menelurkan enam nomor PSAK Syariah selain KDPPLK Syariah.
Rangkaian PSAK Syariah ini dapat dikelompokkan menjadi tiga. Pertama, PSAK 101 mengatur bagaimana entitas syariah menyajikan laporan keuangannya. Kedua, PSAK 102-103 mengatur perlakuan akuntansi entitas yang melakukan transaksi syariah berdasarkan pada prinsip jual beli, seperti murabahah, salam dan istishna. Ketiga, PSAK 102-103 mengatur perlakuan akuntansi entitas yang melakukan transaksi syariah berdasarkan pada prinsip kerjasama usaha bagi hasil, seperti mudharabah dan musyarakah.
Keberadaan SAK Syariah sudah menjadi kebutuhan seiring dengan pesatnya perkembangan lembaga keuangan syariah. Suatu lembaga keuangan syariah membutuhkan pedoman dalam pelaporan aktivitasnya yang menjadi acuan dalam menilai keprofesionalitasan dan kualitas dari lembaga keuangan syariah tersebut. Keberadaan SAK Syariah yang baik akan mendorong terciptanya sistem akuntansi yang baik pula, sehingga akan tersedia informasi yang dapat dipercaya dan kredibel. Kemudian, ketersedian informasi tersebut akan menjadi pedoman bagi para stakeholders dalam pengaambilan keputusan ekonomi. Ketika informasinya kredibel, akan mendorong para stakeholders untuk menanamkan dananya pada Lembaga Keuangan Syariah. Kemudian, dengan banyaknya tersedot dana (input) berarti dalam hal ini terjadi peningkatan investasi. Ketika investasi meningkat, distribusi dana ke masyarakat pun akan semakin lancar. Dengan demikian, Lembaga Keuangan Syariah akan semakin menarik untuk menjadi tujuan investasi dan pencarian kebutuhan dana. Kedepannya, Lembaga Keuangan Syariah semakin maju dan dipercaya oleh masyarakat. Telah kita saksikan bagaimana peran keberadaan SAK Syariah yang matang, berimbas pada perkembangan Lembaga Keuangan Syariah. Dalam hal ini, bisa kita ambil suatu kesimpulan bahwa keberadaan SAK Syariah memiliki peranan penting dalam hal pengembangan entitas syariah.
Kesimpulan
SAK ETAP memberikan suatu acuan dan referensi yang sangat berharga dalam rangka lebih meningkatkan kepercayaan pemberi dana kepada UMKM. Namun masih perlu di optimalkan lagi penerapannya melalui pelatihan berkelanjutan. Penerapan SAK Syariah akan meningkatkan peran pengembangan baik entitas syariah, khususnya bank syariah, dan nasabah mitra bank syariah, termasuk usaha kecil dan menengah melalui sinergisitas antara UMKM dan LKS dalam pembiayaan lunak skema pembiayaan sosial. Dengan demikian upaya memenangkan tujuan Indonesia pada pasar bebas ASEAN (AEC) 2015 dengan memperkuat posisi UMKM dapat terealisasi.
DAFTAR PUSTAKA
Arisandy, Yuni. 2014. Diambil pada tanggal 8 Juni 2014 dari http://www.antaranews.com/berita/436319/kesiapan-koperasi-ukm-indonesia-menatap-era-mea-2015
Auliyah , Iim Ma’rifatul. 2012. Penerapan Akuntansi Berdasarkan Sak Etap Pada Ukm Kampung Batik Di Sidoarjo. Skripsi, sekolah tinggi ilmu ekonomi perbanas Surabaya
Buwono, Akbar. 2014. Diambil pada tanggal 8 Juni 2014 http://beritadaerah.com/2014/05/30/sektor-ukm-indonesia-terus-dipersiapkan-untuk-hadapi-mea-2015/
Rudiantoro, Rizki dan Siregar , Sylvia Veronica. 2012. Kualitas Laporan Keuangan Umkm Serta Prospek Implementasi SAK ETAP. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia Volume 9 – No. 1, Juni 2012
Yanto, Sri dan Hoesada, Jan. 2008. Strategi Baru Standar Akuntansi Keuangan: Membangun Sinergi Antara Standar Akuntansi Syariah Dan Standar Akuntansi UKM. Akuntan Indonesia. Edisi Edisi No.2/Tahun I/Oktober 2007. hal.30.
Pemenang lomba Essay “KJAI CHAPTER SUMATERA UTARA”
Peringkat 04 (Febri Fransiska – Universitas Sriwijaya)
Juara Harapan 01
Komentar Terbaru