Akuntansi Zakat Bagian 1

akuntansi-zakat1. Sebelum bahas akuntansi #zakat, yuk kita lihat sejarahnya dulu!

2. Jd pd zaman Rasulullah, ada suatu Lembaga yaitu Baitul Maal yg berfungsi mengelola keuangan Negara. #zakat

3. Sumber pemasukan dr lembaga trsbt adlh dr #zakat, infaq, kharaj(cukai hasil tanah), jizya(pajak prlindungan), dll.

4. Baitul Maal sekarang sudah memiliki asset miliaran, contoh: Baitul Maal Sidogiri, bahkan ada yang sudah disahkan menjadi BPRS. #zakat

5. Nmun pmerintah tlh mmusatkan pngumpulan&pendistribusian #zakat dgn mndirikan BAZ (Badan Amil Zakat)…(cont)

6. … dibantu oleh LAZ (Lembaga Amil #zakat) sesuai UU. 23 tahun 2011 tentang BAZ dan LAZ).

7. Fungsinya jd lbh spesifik Sob! Tdk lg mengelola keuangan Negara, tp hnya megelola #zakat, infak, shadaqoh (ZIS)

8. Tidak ada yang lain-lain ya Sob, fokusnya di ZIS aja. #zakat

9. Nah, sekarang kita mulai bahas Akuntansi #zakat dg trlebih dhulu lihat defenisi Amil Zakat yuk Sob!

10. Amil #zakat menurut ED PSAK 109 adlh entitas pengelola zakat yg dibentuk berdasarkan peraturan UU No. 23 tahun 2011.

11. Tugasnya Amil #zakat adlh mengumpulkan & menyalurkan zakat, infak/ shadaqah.

12. Dasar hukumnya apa Sob? Dulu UU No.38 (1999), skrg dganti jd UU. No 23 thn 2011 ttg Pengelolaan #zakat.

13. Lanjut lg Sob. Ada 3 lembaga #zakat di Indonesia: a. BAZ, LAZ & UPZ(Unit Pengumpulan Zakat).

14. Bedanya apa Sob? BAZ dbentuk olh pemerintah terdiri dr unsur masyarakat & pemerintah yg mndayagunakn #zakat.

15. Smntra LAZ dbentuk organisasi masyarakat yg bergerak di bidang da’wah, pendidikan, sosial & kemaslahatn umat. #zakat

16. Klw UPZ dbentuk olh BAZ di smua tingkatn, tugasnya mengumpulkn dana & melayani muzakki.#zakat

17. Trus pnerimaan dana #zakat dr mana sj Sob?

18. Dr segi pmberi dana ada 2, eksternal & internal. #zakat

19. Klw dr segi bentuknya, ada kas & non kas. #Zakat

20. Nah trus dr segi dana #zakat, jg ada 2, berdasarkn sumber & dana brdasarkn program.

21. Dana brdasarkn sumber trdiri : Dana #zakat, Dana Infaq/Shadaqoh & Dana Wakaf.

22. Sdgkan dana brdasarkn program trdiri dari : Dana Pengelolaan, Pendidikan, Kesehatan & Kemanusiaan #Zakat

23. Selanjutnya kt lnjut ke penggunaan dana #zakat. Yuk Sob!

24. Pnggunaan dana #zakat berupa kas/non kas dgunakn untk penyalurn, pmbayarn beban & pmbayaran hutang.

25. Penyaluran dtujukn untk kpentingn mustahiq/pihak yg brhak mnrima dana #zakat ssuai ktentuan syari’ah.

26. Smntra pngeluaran beban dgunakn pd pos gaji, biaya admnstrasi & biaya rumahtangga badan/lembaga amil #zakat.

27. Sudah tau belum sob komponen laporan keuangan #zakat?

28. Komponen Lap.Keu.#zakat ada 2 : Lap.Keuangn Pokok & Lap.Keuangn Tambahn.

29. Lap.Keuangn Pokok ada Laporn:(1)Posisi Keuangn (2)Sumber&Penggunaan Dana (3)Arus Kas&(4) CaLK.#zakat

30. Smntra Lap.Keuangn Tambahn ada laporn:(1)Sumber&Pnggunan Dana Unit Otonom(2)Posisi Keuangan. #zakat31. Sob, krna #zakat mrupkn unifikasi Akuntansi Syariah dari Akuntansi konven, mk pekan depan kt akn bhs Akuntansi #zakat lg.

Tak Seluruh BUMN Harus Gunakan PSAK

martani

Jakarta: Selama ini, seluruh BUMN diwajibkan menggunakan SAK (standar akuntansi keuangan ) berbasis IFRS atau PSAK, namun kenyataannya tak seluruh BUMN layak menggunakan PSAK tsb. Beberapa BUMN yang tidak listing dan memiliki ukuran bisnis menengah ke bawah sebaiknya menggunakan SAK ETAP supaya lebih efesien.

Menurut Ketua Jurusan Akuntansi FE UI, Dwi Martani, seluruh BUMN menggunakan PSAK semata karena diwajibkan Kementerian BUMN. “Itu hanya keinginan kementerian BUMN dan sudah terlanjur,” kata Dwi di Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Ia menilai BUMN yang tidak listed sebaiknya menggunakan SAK ETAP agar lebih efesien. BUMN yang dimaksud,seperti PT Cirama Karya, BUMN yang bergerak di bidang konsultan konstruksi dan Balai Pustaka. “Sebenarnya bagi mereka tidak ada requirement untuk pakai PSAK dan BUMN belum ada pikiran untuk go public,” katanya.

Selain itu, laporan keuangan BUMN menengah- kecil itu akan dimasukan dalam laporan keuangan pemerintah, sehingga jika menggunakan SAK ETAP akan lebih sederhana dan biaya auditnya akan lebih murah ketimbang menggunakan PSAK.

Sumber: Akuntan Online

UU Profesi Akuntan Publik

CoE1. Saat ini Akuntan publik di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. #AP

2. Selain praktisi akuntan publik dituntut melakukan adopsi ISA scr penuh mulai th 2013, jg menghadapi MEA ( Masyarakat Ekonomi ASEAN). #AP

3. Juga pasar bebas AFTA pd th 2015 mendatang dan negara-negara yang bergabung dalam G-20 terutama di bidang ekonomi (barang dan jasa). #AP

4. Yang diprediksi akuntan public di Indonesia akan bersaing dengan akuntan public asing yang dapat berpraktik di Indonesia. #AP

5. Urutan perjanjian kerjasama ekonomi ASEAN yg dilaksanakan pd th 1967 di Bangkok s/d KTT ASEAN ke-9 di Bali, Indonesia th 2013…(cont) #AP

6. (cont)…menghasilkan kesepakatan pembentukan komunitas ASEAN (ASEAN Community) pada tahun 2015 mendatang. #AP

7. Yang mengakibatkan Indonesia harus siap menghadapi tantangan yang besar ini terutama dibidang ekonomi setelah keluar blueprint MEA. #AP

8. Untuk melindungi kepentingan masyarakat dan juga Akuntan Publik itu sendiri dalam pemberian jasa, maka diperlukan…(cont) #AP

9. (cont)…adanya undang-undang yang mengatur tentang profesi Akuntan Publik. #AP

10. Undang-Undang yang ada lebih dahulu yaitu UU No 34 tahun 1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan. #AP

11. UU No 34 th 1954 dinilai sudah tdk sesuai lagi dg perkembangan yg ada pd saat ini & tdk mengatur hal2 yg mendasar bg Akuntan Publik. #AP

12. Maka turunlah peraturan menteri keuangan nomor: 17/PMK.01/2008 tentang jasa akuntan publik. #AP

13. Namun peraturan menteri ini belum di rasa cukup untuk menjawab rasa kekhawatiran masyarakat dan pemerintah. #AP

14. Maka pemerintah beserta DPR menyetujui & mengeluarkan UU No. 5 tahun 2011 tentang akuntan publik yg disahkan pd tanggal 3 Mei 2011. #AP

15. Dalam UU tersebut juga di singgung ttg Komite Profesi Akuntan Publik yg salah satu tugasnya memberikan pertimbangan terhadap…(cont) #AP

16. (cont)…kebijakan pemberdayaan, pembinaan, dan pengawasan Akuntan Publik dan KAP; dijelaskan lebih detail di peraturan pelaksana. #AP

17. Yaitu PP No.84 tahun 2012 tentang komite profesi akuntan publik. #AP

18. Kembali ke permasalahan dalam menghadapi MEA, dalam UU No.5 th 2011 ttg Akuntan Publik ini memang sudah…(cont) #AP

19. (cont)…nyata-nyata memberikan lampu hijau bagi akuntan asing untuk berkiprah di Indonesia. #AP

20. Cek pasal 1, 7 dan 17 ya Sob, berikut adalah pasal-pasal yg mendukung perizinan akuntan publik asing untuk bekerja di Indonesia. #AP

21. Keistimewaan dr UU Akuntan Publik ini, yaitu mengatur mengenai “Jasa Assurance” yg merupakan hak ekslusif bg Akuntan Publik..(cont) #AP

22. (cont)…yaitu jasa Akuntan Publik yang bertujuan untuk memberikan keyakinan bagi pengguna atas hasil evaluasi…(cont) #AP

23. (cont)…atau pengukuran informasi keuangan dan non Keuangan berdasarkan suatu kriteria. #AP

24. Izin menjadi akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan berlaku selama 5 tahun (dapat diperpanjang). #AP

25. Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan men UU No.5 th 2011, sbb: #AP

26. (1)Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP yang sah yang diterbitkan oleh IAPI atau…(cont) #AP

27. (cont)…perguruan tinggi terakreditasi oleh IAPI untuk menyelenggarakan pendidikan profesi akuntan publik. #AP

28. (2)Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti…(cont) #AP

29. (cont)…Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir. #AP

30. (3)Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas LK paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan…(cont) #AP

31. (cont)… plg sedikit 500 jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Rekan KAP. #AP

32. (4)Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya. #AP

33. (5)Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); (6)Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin akuntan publik. #AP

34. (7)Tidak pernah dipidana/melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. #AP

35. (8)Menjadi anggota IAPI; (9)Tidak berada dalam pengampuan. #AP

36. (10)Membuat Surat Permohonan, mlgkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tdk merangkap jabatan…(cont) #AP

37. (cont)…dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar. #AP

38. Trus Go, persyaratan utk izin usaha mendirikan KAP apa aja? Simak lagi yuk Sob. #AP

39. (1)mempunyai kantor atau tempat untuk menjalankan usaha yang berdomisili di Indonesia. #AP

40. (2)memiliki NPWP Badan u/ KAP yg berbentuk persekutuan perdata & firma atau NPWP Pribadi untuk KAP yg berbentuk usaha perseorangan; #AP

41. (3)mempunyai paling sedikit 2 (dua) orang tenaga kerja profesional pemeriksa di bidang akuntansi; #AP

42. (4)memiliki rancangan sistem pengendalian mutu; (5)membuat surat pernyataan dg bermeterai cukup utk bentuk usaha perseorangan…(cont) #AP

43. (cont)…dengan mencantumkan : alamat Akuntan Publik; nama dan domisili kantor; dan maksud dan tujuan pendirian kantor; (cont) #AP

44. (cont)…memiliki akta pendirian yg dibuat dihadapan notaris setidaknya mencantumkan nama Rekan; alamat Rekan; bentuk usaha…(cont) #AP

45. (cont)…nama dan domisili usaha; maksud dan tujuan pendirian kantor; hak dan kewajiban sebagai Rekan;..(cont) #AP

46. (cont)…dan penyelesaian sengketa dalam hal terjadi perselisihan di antara Rekan. #AP

47. Demikian Sob kultweet malam ini, semoga bermanfaat yah. Keep Sharing, Learning and Inspiring. #AP

Mardiasmo: Akuntan Harus Berintegritas

mardiasmoPRAKTEK rekayasa akuntansi baik di sektor publik maupun di sektor swasta dituding sebagai salah satu penyebab krisis ekonomi. Dengan adanya rekayasa menyababkan pengambilan kebijakan menjadi salah arah, yang pada gilirannya akan terjerembab dalam krisis ekonomi.

Hal itu yang selalu diingatkan Ketua DPN IAI (Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia) Mardiasmo, yang saat ini menjabat sebagai Kepala BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) kepada para akuntan, baik akuntan pendidik, akuntan publik, akuntan sektor publik dan manajemen. “Peran akuntan dalam mengantisipasi krisis ekonomi besar sekali,” kata Mardiasmo di Jakarta, Senin, (11/11/2013).

Mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan itu memberi contoh tentang akutan pendidik. Dengan tugas sehari-hari mendidik manusia menjadi ahli akuntansi diharapkan tidak hanya menekankan pada lini keilmuaan atau kompetensi, namun harus menghasilkan akuntan-akuntan yang berintegritas. “Dia harus mendidik orang-orang agar benar-benar ahli dalam akuntansi, punya moral dan intergritas. Kita tak hanya butuh orang pintar, tapi harus punya integritas,” ujar pria jangkung yang selalu memperkenalkan dirinya sebagai presiden, namun presiden akuntannya Indonesia kepada awak media.

Lepas dari dunia pendidikan, para akuntan akan berhadapan dengan dunia nyata. Mereka bisa memilih menjadi akuntan pendidik, akuntan manajemen, akuntan pemerintah ataupun akuntan publik. Di sinilah hasil didikan para akuntan pendidik diuji, apakah dapat menghasilkan akuntan profesional atau akuntan-akuntanan. “Kalau profesional, ya berkompentensi dan berintegritas,” tambahnya.

Dikatakannya, akuntanlah yang menyusun laporan keuangan untuk kemudian diaudit eksternal auditor yang notanbene akuntan. Tentunya dengan harapan, baik yang menyusun maupun yang mengaudit harus benar-benar profesioanal.”Tidak ada creative accounting diplintir- plintir. Bila terjadi, bisa jeblog lagi, seperti 1998,” ujarnya.

Ia mengingatkan, kejahatan kerah putih bisa datang dari akuntan. Hal itu terjadi tahun 1998, banyak perusahaaan-perusahaan merekayasa laporan keuangannya agar tampak baik. “Meng-engginer equity misalnya, nah ini tidak boleh,” katanya.

IAI sebagai organisasi profesi akuntan banyak mendapat pelajaran dan membuat langkah-langkah agar kejadian 1998 tak terulang kembali, misalnya dengan melakukan konvergensi IFRS ke dalam PSAK. Penilaian setiap aset bisa menggunakan nilai wajar. “Profesi akuntan itu harus full picture, tapi yang benar. Untuk itu, kita sudah konvergensi IFRS mengggunakan fair value, menggunakan nilai yang sebenarnya, dulu kan historical,” tambahnya.

Di sektor publik, Mardiamo menginginkan akuntan dapat mengawal APBN dari perencanaan hingga pelaporan, sehingga APBN benar- benar sampai ke tujuaan, melalui pembangunan dan bukan hanya tetesan- tetesannya yang sampai ke masyarakat. Supaya hal itu tercapai, IAI  telah mengawal dari proses pemilu legislatif dan Pilpres.

“Supaya dalam Pemilu 2014 tidak terjadi money politik, agar orang orang yang maju dalam Pileg dan Pilpres menggunakan uang yang bersih, kami telah memberi rambu-rambu penyusunan laporan keuangan partai dan Caleg,” ujarnya.

Dengan menjaga proses pemilihan legislatif, Plipres dan Pilkada diharapkan akan muncul calon-calon yang bersih dan bukan calon-calon yang datang dengan uang kotor. “Dengan calon yang bersih, kita berharap yang terpilih nanti benar- benar dapat mengawal APBN untuk sampai ke tujuannya dengan nilai yang ditetapkan dan bukan hanya tetesannya,” kata Mardiasmo.

Sumber : Akuntan Online

Sukuk Ijarah

images (1)

1. Sob, uda tahu blm sih apa itu #SukukIjarah? 😀

2. Jd, rngkasnya #SukukIjarah adlh EFEK syariah brupa srtifikat/ bukti kpemilikn yg nilainya sama. Sama apa? Ya sama dg yg diwakili Sob!

3. Jd #SukukIjarah ini dpt mwakili brg/jasa yg sifatnya tdk trpisahkan (syuyu’/undivided share)

4. Apa saja? Yuk di catat : a) asset brwujud(manafiul a’yan) #SukukIjarah

5. b) nilai manfaat asset brwujud (manafiul a’yan), yg sdh ada maupn yg akn ada. c) jasa (al khadamat),sdh ada maupun akn ada. #SukukIjarah

6. d) asset proyek trtentu (maujudat masyru’ mu’ayyan) e) kgiatan investasi yg tlh ditntukan (nasyath ististmarin khashah). #SukukIjarah

7. Lbh lngkapnya, yuk dicek PSAK 110 atau cek Peraturan Bapepam-LK No IX.A.13 Penerbitan Efek Syariah. #SukukIjarah

8. Nah, brdsarkn pngrtian trsbut,maka #SukukIjarah TIDAK SAMA dg obligasi. Bedanya?

9. Prtma #SukukIjarah mrupkn bukti kpmilikn/krjasma yg lbh luas&bragam dibanding obligasi.

10. Dan dlm tiap pnerbitan #SukukIjarah ,WAJIB ada aset yg mndasari, sdgkn obligasi tdk.

11. Kdua, #SukukIjarah adlh sukuk tnpa diikuti pmindahn kpmilikn objek. Ingat ijarah kan Sob? 😀

12. Sob tahu ga sih, trnyata #SukukIjarah yg sdh terbit smpai April 2013 itu sbnyak 25 prusahaan loh. Tapi hnya 12 pnerbit dg 1 perusahaan.

13. Memangnya gimana sih sbnarnya penerapan PSAK 110 slama ini? Yuk lanjut! #SukukIjarah

14. Pd pnerapan PSAK 110 awal, tdk smua pnebirt mnerapknnya. Ini trlihat dr pnyajian, pngukurn &pngungkpn 11 prusahaan. #SukukIjarah

15. Pdhal, smua Lap.Keuangan prusahaan pnerbit #SukukIjarah trsbt mnghasilkn opini WTP loh.

16. Ini kan brarti smua prushaan dnilai tlh mnerapkn PSAK yg relevan. #SukukIjarah

17. Pdahal dlihat dr kbijakn akuntansinya, hnya 3 dr 11 prushaan yg mngungkapn klau mrka mnerapkn PSAK 110. #SukukIjarah

18. Hal ini mngindiksikn bhwa pnerapan PSAK 110 per 01 Jan 2012, blm dphami scra tepat, baik prusahaan maupun auditor. #SukukIjarah

19. Dr sisi pnyajian, PSAK 110 sbnarnya mminta #SukukIjarah dsajikn sbgai LIABILITAS.

20. Tp, krn karakternya yg beda dg obligasi, mk pnyajian #SukukIjarah scra trsendiri. Jadinya, trpisah dr obligasi ya Sob.

21. Nah, dmikian jg dlm pnyajian di Lap.Laba Rugi Komprehensif. Hnya 4 prusahaan yg mnyajikn “Beban-Imbalan #SukukIjarah”.

22. Trus ada 2 prusahaan yg mmasukkan beban #SukukIjarah dlm pos Beban Keuangan-Hutang Obligasi.

23. Trus dr segi pngungkpn ya, trnyata smua prusahaan mngungkapkn #SukukIjarah sama dgn pngungkapn obligasi.

24. Prushaan hnya mngungkpkan nilai nominal, besarnya imbalan & jngka waktu #SukukIjarah.

25. Pdhal, skali lagi, yg mmbedakn #SukukIjarah & obligasi itu kan Underlying Asset-nya Sob! 😀

26. Ini mnjukkn, klau sbgian besar prusahaan & auditor msh branggapan bahwa #SukukIjarah sama dgn obligasi.

27. Nah, trus gmna dong mngatasinya? Tenang, Gogo bagikn saran dari Pak Nur Satyo deh. Simak lagi yaaa. #SukukIjarah

28. Prtma, IAI sbg ‘standard setter’ & OJK sbg regulator hrus trus mlakukn sosialisasi trkait #SukukIjarah & PSAK 110 pd prusahan & auditor.

29. Kdua, OJK dpt mmberikn sanksi pd auditor yg dianggap lalai mmatuhi PSAK trkait #SukukIjarah ini. Duh, Sobat akuntan muda, catat yaaa…

30. Ktiga, auditor dharuskn mngiktui PPL yg dg brkaitan dg #SukukIjarah & PSAK 110 ini Sob.

31. Oke deh, saran dr Pak Satyo td skligus mnylesaikn kultweet Gogo trkait #SukukIjarah. Ada yg mau nambahin ga nih Sob? 😀