Bahaya Riba

Selamat Siang sobat Gogo… apa kabar nih semuanya? Wahh senang sekali di kesempatan kali ini dapat berjumpa kembali bersama keluarga Aksyar dalam pembahasan yang tentunya akan hangat untuk kita perbincangkan,, Materi yang akan kita bahas kali ini berkaitan dengan #Aksyar atau #Akuntansisyariah dengan tema “Akuntansi Transaksi Murabahah” … yeaayy… Stay tuned yaa Sob..

Halo Sobat Gogo, apakah sobat sudah mengenal transaksi Murabahah? Yang tahu mungkin bisa kasih replay nya dibawah ya. Bagi yang belum, yuk kita kenalan dengan salah satu bidang akuntansi ini.

Pada pembahasan kali ini, kita akan berkenalan dengan akuntansi wadiah yang berfokus pada tiga sub tema yaitu – Pengertian Murabahah, Dasar Hukum Mudharabah, Perlakuan Akuntansi Tabungan, Deposito, dan Bagi Hasil (Ayat Jurnal). 

Okey, Mari kita bahas apa itu # Murabahah?

Secara teori dan konsep akuntansi mudharabah Akad Murabahah merupakan transaksi menjual suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli, kemudian pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai laba.Jenis Jenis mudharabah ada 2 apa saja ya?

a. Mudharabah Muthlaqah

Investasi tidak terikat Dana yang diterima disajikan  dalam neraca sebagai dana syirkah temporer.

b. Mudharabah Muqayyadah

Investasi terikat Dana yang diterima disajikan dalam laporan perubahan investasi terikat sebagai investasi terikat dari nasabah.

Apa Saja Rukun dari Mudharabah?

  • Penyedia dana (sahibul maal) dan pengelola (mudharib) harus cakap hukum,
  • Pernyataan ijab dan qabul harus dinyatakan oleh para pihak untuk menunjukkan kehendak mereka dalam mengadakan kontrak (akad),
  • Modal/sejumlah uang dan/atau aset yang diberikan oleh penyedia dana kepada mudharib,
  • Keuntungan mudharabah/jumlah yang didapat sebagai kelebihan dari modal,
  • Kegiatan usaha oleh pengelola (mudharib), sebagai perimbangan (muqabil) modal yang disediakan oleh penyedia dana.Bagaimana yah perhitungan bonus wadi’ah?
  • Bonus wadiah adalah bonus yang diberikan sebagai insentif berupa uang kepada nasabah tabungan wadiah, sebagai bentuk balas jasa telah menitipkan dananya. Tetapi tidak boleh dipersyaratkan.

Kapan ya berakhirnya akad mudharabah?

  • Masing-masing pihak menyatakan akad batal, atau mudharib dilarang untuk bertindak hukum terhadap modal yang diberikan, atau shahibul maal menarik modalnya.
  • Salah seorang yang berakad meninggal dunia.
  • Salah seorang yang berakad kehilangan kecakapan bertindak hukum, misalnya gila.
  • Modal habis di tangan shahibul maal sebelum dikelola oleh mudharib.
  • Jika shahibul maal murtad, maka akad mudharabahnya batal.

Dari Shalih bin Shuhaib r.a. bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Tiga hal yang di dalamnya terdapat keberkatan: jual beli secara tangguh, muqaradhah (mudharabah), dan mencampur gandum dengan tepung untuk keperluan rumah, bukan untuk dijual.” (HR Ibnu Majah no. 2280, kitab at-Tijarah)

Bagaimanakah Pencatatan Ayat Jurnal Terhadap Jurnal Shahibul Maal/Pemilik Dana?

Investasi mudharabah dalam bentuk kas diukur sebesar jumlah yang dibayarkan.

Jurnal pada saat penyerahan kas:

Investasi Mudharabah              xxx

                                    Kas             xxx

Investasi mudharabah dalam bentuk aset nonkas diukur sebesar nilai wajar aset nonkas pada saat penyerahan kemungkinan ada 2:

a. Jika nilai wajar lebih tinggi daripada nilai tercatatnya,  maka selisihnya diakui sebagai keuntungan tangguhan dan diamortisasi sesuai jangka waktu akad mudhararabah.

Jurnal pada saat penyerahan aset nonkas:

Investasi Mudharabah              xxx

         Keuntungan Tangguhan         xxx

         Aset Nonkas                           xxx

Jurnal amortisasi keuntungan tangguhan:

 Keuntungan Tangguhan         xxx

                     Keuntungan              xxx

b. Jika nilai wajar lebih rendah daripada nilai tercatatnya, maka selisihnya diakui sebagai kerugian dan diakui pada saat penyerahan aset nonkas

    Jurnal:

    Investasi Mudharabah               xxx

    Kerugian                                    xxx

            Aset Nonkas Mudharabah        xxx

3. Penurunan nilai jika investasi mudharabah dalam bentuk aset nonkas:

a. Penurunan nilai sebelum usaha dimulai

Jurnal:

Kerugian Investasi Mudharabah          xxx

               Invetasi Mudharabah                   xxx

b. Penurunan nilai setelah usaha dimulai

Jurnal pada saat terjadi kerugian:

Kerugian Investasi Mudharabah                   xxx

              Penyisihan Investasi Mudharabah        xxx

Jurnal pada saat bagi hasil:

Kas                                                                  xxx

Penyisihan Investasi Mudharabah                  xxx

           Pendapatan Kerugian Investasi Mudharabah xxx

4. Kerugian

    Kerugian yang terjadi dalam suatu periode sebelum akad mudharabah berakhir. Pencatatan kerugian yang terjadi dalam suatu periode sebelum akad mudharabah berakhir diakui sebagai kerugian dan dibentuk penyisihan kerugian investasi.

Jurnal:

Kerugian Investasi Mudharabah xxx

                Penyisihan Kerugian Invetasi Mudharabah xxx

    Catatan: Tujuan dicatat sebagai penyisihan agar jelas nilai investasi awal mudharabah penyisihan

kerugian disajikan sebagai akun kontra dari investasi mudharabah.

5. Hasil Usaha

Bagian hasil usaha yang belum dibayar oleh pengelola dana diakui sebagai piutang.

Jurnal:

Piutang Pendapatan Bagi Hasil                    xxx

           Pendapatan Bagi Hasil Mudharabah        xxx

Pada saat pengelola dana menbayar bagi hasil

Jurnal:

Kas                                                        xxx

      Piutang Pendapatan Bagi Hasil              xxx

6. Pada saat akad mudharabah berakhir, selisih antara investasi mudharabah setelah dikurangi penyisihan kerugian inverstasi dan pengembalian investasi mudharabah diakui sebagai keuntungan atau kerugian.

Jurnal:

Kas/Piutang/Aset Non kas                                       xxx

Penyisihan Kerugian Investasi Mudharabah           xxx

                         Investasi Mudharabah                           xxx

                         Keuntungan Investasi Mudharabah      xxx

Bagaimanakah Pencatatan Pencatatan Ayat Jurnal Terhadap Jurnal Mudharib/Pengelola Dana?

a. Dana yang diterima dari pemilik dana dalam akad mudharabah diakui sebagai dana syirkah temporer sebesar jumlah kas atau nilai wajar aset non kas yang diterima

b. Pengukuran dana syirkah temporer

Kas/ Aset Non Kas                     xxx

       Dana Syirkah Temporer                 xxx

c. Pengeluaran dana syirkah temporer

Kas/ Piutang                                    xxx

        Pendapatan yg blm dibagikan            xxx

d. Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah temporer yang sudah diperhitungkan tetapi belum dibagikan kepada pemilik

Beban bagi hasil mudharabah             xxx

        Utang bagi hasil mudharabah                xxx

e. Jurnal saat pengelola dana membayar bagi hasil

Utang bagi hasil mudharabah             xxx

        Kas                                                      xxx

f. Pengola dana mengelola sendiri dana mudharabah

Saat pencatatan pendapatan:

Kas/ Piutang                                    xxx

       Pendapatan                                       xxx

Saat mencatat beban :

Beban                                              xxx

          Kas/ utang                                     xxx

g. Jurnal penutup di akhir periode

Apabila diperoleh keuntungan;

Pendapatan                                     xxx

        Beban                                             xxx

        Pendapatan yg belum dibagikan    xxx

Ketika dibagihasilkan;

Pendapatan yg belum dibagikan      xxx

        Kas                                                  xxx

Apabila terjadi kerugian;

Pendapatan                                      xxx

Penyisihan kerugian                        xxx

        Beban                                              xxx

h. Kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian pengelola dana

Diakui diakhir akad;

Dana syirkah temporer                    xxx

         Kas/ Aset non kas                         xxx

Jika ada penyisihan kerugian sebelumnya ;

Dana syirkah temporer                    xxx

             Kas/ Aset non kas                           xxx

             Penyisihan kerugian                        xxx

Cara Penentuan Angsuran Murabahah

Cara Penentuan Angsuran dalam Bai’ Al Murabahah

1.       Harga jual = Harga Pokok aset murabahah + (Laba x n tahun)

2.       Harga jual = Harga Pokok aset murabahah + (inflasi x n tahun) + laba

3.       Harga jual = Harga Pokok aset murabahah + Cost Recovery + Laba

Cost Recovery= Harga Pokok Aset Murabahah x Est By Opr 1 th

                              Estimasi Total Pembiayaan

Margin Murabahah= (Cost Recovery+Mark up)/harga pokok aset murabahah

13. Oke cukup sekian untuk kultweet kali ini dari Keluarga Aksyar ya Sob. Sampai jumpa di topik selanjutnya! Keep Learning, Sharing, and Inspiring! 😀

Pengumuman Hasil Seleksi Focus Group Discussion Angkatan XI

PENGUMUMAN

Hasil Seleksi Focus Group Discussion  Anggota

Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia Angkatan XI

Berdasarkan Hasil Seleksi Rekrutmen Terbuka Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia (KJAI) Angkatan XI yang telah dilaksanakan pada tanggal 26-28 Agustus 2022, terdapat 145 peserta yang lolos seleksi Focus Group Discussion, yang berasal dari 22 Chapter di Indonesia. Adapun daftar peserta lolos seleksi dapat diakses melalui

Kami mengucapkan selamat kepada Sobat sekalian yang lolos seleksi Focus Group Discussion, selamat bergabung di Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia Angkatan XI. Kepada Sobat sekalian yang tidak lolos Focus Group Discussion, kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya, semoga dapat ikut serta dalam agenda KJAI lainnya.

Ditetapkan pada Selasa, 13 September 2022 di Jakarta,

Tertanda,

Kabiro Sumber Daya Manusia

Ttd

Olivia Georgina Gultom

NIA. 2008090963

Ketua Pelaksana

Ttd

Elisa Dwi Oktalina

NIA. 2008090899

Menyetujui,

Wakabid Akademik

Ttd

Rizki Agung Santoso

NIA. 1907080826

Wakabid Sumber Daya Strategis

Ttd

Dianita Safitri

NIA. 2008090894

Wakabid Operasional

Ttd

Andre C. Pratama

NIA. 2008090877

Mengetahui,

Ketua Umum

Ttd

Rahmat Nurkahfi Pratama

NIA. 1807070732

Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan : “Akuntansi Tidak Hanya Bicara Tentang Angka”



Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa laporan keuangan adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban pihak manajemen perusahaan pada para pemangku kepentingan terhadap perusahaan. Laporan keuangan memberikan informasi mengenai performa perusahaan dalam waktu satu periode akuntansi. Selain itu, laporan keuangan juga akan mampu membantu perusahaan guna menentukan langkah perusahaan kedepannya (decision-making).

Jadi, laporan keuangan ini informasi yang digunakan untuk membuat keputusan manajemen ya. Sehingga, laporan keuangan yang dibuat harus memuat karakteristik didalamnya.

Karakteristik Laporan Keuangan

Sederhananya, laporan keuangan yang baik itu harus memiliki 2 karakteristik kualitatif fundamental. Dalam Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan PSAK disebutkan jika informasi keuangan menjadi berguna, informasi ini harus relevan (relevance) dan mempresentasikan secara tepat (faithfull representation) yang akan direpresentasikan.

  1. Relevansi

Informasi keuangan yang relevan mampu membuat perbedaan dalam keputusan yang diambil oleh pengguna. Kapan informasi keuangan dikatakan relevan? Jika informasi keuangan mampu membuat perbedaan dalam keputusan dengan memiliki nilai prediktif, nilai konfirmatori, atau keduanya.

Informasi keuangan memiliki nilai prediktif jika informasi tersebut dapat digunakan sebagai dasar yang digunakan oleh pengguna untuk memprediksi hasil kinerja perusahaan di masa depan. Informasi keuangan memiliki nilai konfirmatori jika menyediakan umpan balik tentang evaluasi sebelumnya. Nilai prediktif dan nilai konfirmatori informasi keuangan memiliki hubungan yang saling terkait. Aspek yang berkaitan dengan relevansi yaitu materialitas. Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan PSAK menyatakan bahwa informasi adalah material jika penghilangan atau salah saji informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan yang dibuat pengguna yang berdasarkan atas informasi keuangan tentang entitas pelapor tertentu.

2. Representasi Tepat

Laporan keuangan merepresentasikan fenomena ekonomik kedalam kata dan angka. Agar dapat menjadi informasi yang berguna, selain merepresentasikan fenomena yang relevan, informasi keuangan juga harus merepresentasikan secara tepat fenomena yang akan direpresentasikan. Agar dapat menunjukkan representasi yang tepat dengan baik, 3 karakteristik harus dimiliki yaitu:

a. Complete depiction (Lengkap)

Penjabaran laporan keuangan secara lengkap mencakup seluruh informasi yang diperlukan pengguna agar dapat memahami fenomena yang digambarkan, termasuk seluruh deskripsi dan penjelasan yang diperlukan.

b. Neutrality (Netral)

Laporan keuangan disusun secara netral adalah tanpa bias dalam pemilihan atau penyajian informasi keuangan. Penjabaran netral tidak diarahkan, tidak ditekan atau dengan kata lain dimanipulasi untuk kepentingan sekelompok pihak dan merugikan pihak lain.

c. Freedom from error (Bebas dari Kesalahan)

“Bebas dari kesalahan” berarti tidak ada kesalahan atau kelalaian dalam mendeskripsikan fenomena, dan proses yang digunakan untuk menghasilkan informasi yang dilaporkan telah dipilih dan diterapkan tanpa ada kesalahan dalam prosesnya.

Dalam hal ini, bebas dari kesalahan tidak berarti akurat secara sempurna dalam segala hal. Banyaknya estimasi yang digunakan dalam akuntansi memungkinkan ditemukannya kesalahan dan ketidakakuratan.

Selain 2 karakteristik kualitatif fundamental tersebut, ada juga karakteristik kualitatif lainnya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan.

  1. Keterpahaman (understandability)

Pengklasifikasian, pengarakteristikan, dan penyajian informasi secara jelas dan ringkas dapat membuat informasi tersebut dapat dipahami. Beberapa fenomena adalah rumit secara inheren dan tidak mudah untuk dipahami. Jadi, laporan keuangan harus dapat dipahami oleh penggunanya ya.

2. Ketepatwaktuan (timeliness)

Ketepatwaktuan berarti tersedianya informasi bagi pembuat keputusan pada waktu yang tepat sehingga dapat mempengaruhi keputusan mereka. Secara umum, semakin lawas suatu informasi maka semakin kurang berguna informasi tersebut. Sehingga, saat ingin melihat hasil kinerja perusahaan tahun 2021, jangan sampai laporan keuangannya baru keluar di tahun 2024 ya, kelamaan dan udah gak relevan 🙂

Itulah sebabnya perusahaan go-public dikasih batas waktu pelaporan laporan keuangan selama 3 bulan (dalam situasi normal) 🙂

3. Keterbandingan (comparability)

Keputusan pengguna meliputi pemilihan beberapa alternatif. Oleh karena itu, informasi mengenai entitas pelapor lebih berguna jika dapat dibandingkan dengan informasi serupa tentang entitas lain dan dengan informasi serupa tentang entitas yang sama untuk periode dan tanggal lainnya.

4. Keterverifikasian (verifiability)

Keterverifikasian membantu meyakinkan pengguna bahwa informasi merepresentasikan fenomena ekonomik secara tepat sebagaimana mestinya. Keterverifikasian berarti bahwa berbagai pengamat independen dengan pengetahuan berbeda-beda dapat mencapai konsensus, meskipn tidak selalu mencapai kesepakatan, bahwa penggambaran tertentu merupakan representasi tepat.

Pengumuman Hasil Seleksi Tes Wawasan Akuntansi Tahap II Angkatan XI

PENGUMUMAN

Hasil Seleksi Tes Wawasan Akuntansi Tahap II

Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia Angkatan XI

Berdasarkan hasil seleksi Rekrutmen Terbuka Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia (KJAI) Angkatan XI yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 – 13 Agustus 2022 terdapat 174 peserta yang lolos seleksi Tes Wawasan Akuntansi, yang berasal dari 22 Chapter di Indonesia.

Bagi peserta yang lolos, diharapkan kehadirannya untuk mengkuti seleksi tahap 3 yaitu Focus Group Discussion melalui WhatsApp Group yang akan kami beritahukan segera. Seleksi tahap 3 tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 26-28 Agustus 2022Daftar nama peserta yang lolos seleksi Tes Wawasan Akuntansi dapat diunduh melalui link berikut:

Kami mengucapkan selamat kepada Sobat sekalian yang lolos seleksi Tes Wawasan Akuntansi, semoga sukses pada tahap selanjutnya. Kepada Sobat sekalian yang tidak lolos Tes Wawasan Akuntansi, kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya, semoga dapat ikut serta dalam agenda KJAI lainnya.

Ditetapkan pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022 di Jakarta.

Tertanda,

Ketua Pelaksana

ttd

Elisa Dwi Oktalina

NIA. 2008090899

Mengetahui,

Ketua Umum

Ttd

Rahmat Nurkahfi Pratama

NIA. 1807070732

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Terbuka Angkatan XI

PENGUMUMAN

Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Terbuka Anggota

Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia Angkatan XI

Berdasarkan Pendaftaran Rekrutmen Terbuka Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia (KJAI) Angkatan XI yang telah dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli 2022, terdapat 201 pendaftar yang berasal dari 24 chapter di Indonesia. Dari Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Terbuka Anggota Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia Angkatan XI yang telah dilaksanakan, terdapat 193 peserta seleksi yang berhak mengikuti tahap selanjutnya.

Adapun daftar nama peserta yang lolos Seleksi Administrasi dapat diunduh melalui link berikut:

Bagi peserta yang lolos, diharapkan untuk mengikuti seleksi tahap 2 yaitu Tes Wawasan Akuntansi yang akan dilaksanakan pada 11 – 13 Agustus 2022. Peserta yang lolos mulai dapat mengakses tautan soal melalui link yang akan kami beritahukan segera.

Kami mengucapkan selamat kepada Sobat sekalian yang lolos seleksi administrasi, semoga sukses pada tahap selanjutnya. Kepada Sobat sekalian yang tidak lolos seleksi administrasi, kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya, semoga dapat ikut serta dalam agenda KJAI lainnya.

Ditetapkan pada Sabtu, 6 Agustus 2022 di Jakarta,

Tertanda,

Ketua Pelaksana

ttd

Elisa Dwi Oktalina

NIA. 2008090899

Mengetahui,

Ketua Umum

Ttd

Rahmat Nurkahfi Pratama

NIA. 1807070732