oleh Admin | Okt 12, 2013 | Akuntansi Syariah, Artikel, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
1.Kemarin kita sudah bahas mengenai Ijarah, sekarang kita lanjut bahas Transaksi Akuntansi Syariah selanjutnya yakni #Mudharabah . Lets Go!
2 .Ada yang tau ngak apa pengertian #Mudharabah?
3. #Mudharabah berasal dari kata adhdharby fil ardhi yaitu bepergian tuk urusan dagang. Dan juga disebut qiradh yg berasal dari (cont)
4. (cont) kata alqardhu yg berarti potongan. Memotong sebagian hartanya tuk dperdagangkan dan mmperoleh sebagian keuntungan. #Mudharabah
5. Usaha #Mudharabah dianggap mulai berjalan sejak dana atau modal usaha mudharabah diterima oleh pengelola dana (PSAK 105 par 16)
6. Sedangkan pengembalian dana #Mudharabah dapat dilakukan secara bertahap bersamaan dengan distribusi bagi hasil atau (cont)
7. (cont) secara total pada saat akad #Mudharabah berakhir, sesuai keputusan pemilik dana dan pengelola dana.
8. Jenis2 #Mudharabah : 1. Mudhrabah Muthlaqah, dimana pemilik dana memberikan kebebasan kpd pengelola dana dlm pengelolaan investasinya.
9. 2. #Mudharabah Muqayyadah, dimana memberikan batasan kpd pengelola dana, antara lain mengenai dana, lokasi, cara atau objek.
10. 3. #Mudharabah Musytarakah, dimana pengelolaan dana menyertakan modal atau dananya dlm kerjasama investasi
11. Nah selanjutnya kita bahas mengenai Prinsip Pembagian Hasil Usaha #Mudharabah
12. Dlm #Mudharabah istilah profit&loss sharing tdk tepat digunakan krn yg dibagi hanya keuntungan(profit) saja,tdk termasuk kerugian (loss)
13. Pembagian hasil usaha #Mudharabah dapat dilakukan berdasarkan pengakuan penghasilan usaha mudharabah dimana dalam (cont)
14. (cont) praktik dapat diketahui berdasarkan laporan bagi hasil atas realisasi penghasilan hasil usaha dari pengelolaan dana. #Mudharabah
15. Tidak diperkenankan mengakui pendapatan dari proyeksi hasil usaha. #Mudharabah
16. Untuk menghindari perselisihan dalam hal biaya yang dikeluarkan oleh pengelola dana, dalam akad harus (cont) #Mudharabah
17. disepakati biaya-biaya apa saja yang dapat dikurangkan dari pendapatan. #Mudharabah
18. Jika akad #Mudharabah melebihi 1 periode pelaporn,pnghasilan usaha diakui dlm periode terjadinya hak bagi hasil sesuai nisbah disepakati
19. Hal diatas sesuai dengan PSAK 105 par 20 #Mudharabah
20.Bagi hasil untuk akad #Mudharabah Musytarakah (PSAK 105 par 34).Ketentuan bagi hasil untuk akad ini dilakukan dengan dua pendekatan, sbb:
21 Pertama; Hasil investasi dibagi sesuai nisbah yg disepakati. Kedua; Hasil investasi sesuai dengan porsi modal masing-masing. #Mudharabah
Nah cukup sekian yaa Sob kultweet kali ini. Belum puas? tenang ! Insya Allah kita diskusi lagi Jumat depan. Perlakuan akuntansi #Mudharabah
Selamat belajar buat yang mau belajar. Kalau yang udah mau istirahat, istirahat yang baik ya Sob. Wassalamu ‘alaikum.^-^
oleh Admin | Okt 12, 2013 | Direktorat Pendidikan dan Pelatihan, Perpajakan
Malam ini bahas pajak apa ya Sob? Lama kan tak bersua pajak ๐
Oke..kapan itu kita sudah bhs PPh secara global, skr kita bahas masing2 jenis, minggu ini ttg #PPh21 yuk
#PPh21 adalah pemotongan pajak yg dilakukan oleh pihak ketiga sehubungan dgn penghasilan yg diterima oleh WP OP DN…
…Sehubungan dgn pekerjaan/kegiatan yg dilakukan. Misalnya sebagai pegawai dapat gaji, maka atas gaji tsb … http://m.tmi.me/1aj9SJ
1) Bahas #PPh21 tidak bisa lepas dari PPh26, sepaket lah..bedanya kalau #PPh21 u/ WP OP DN sedangkan PPh 26 u/ WP OP LN
2) #PPh21 / PPh 26 itu pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, & pembayaran lain dgn nama dan bentuk apapun..
3)…Sehubungan dgn pekerjaan/jabatan, jasa, & kegiatan yg dilakukan o/ WP OP. #PPh21
4) Inget Sob, #PPh21 hanya u/ WP OP lho..jgn sampai ada yg bilang WP Badan dipotong #PPh21 ๐
5) Penghasilan sehubungan dgn pekerjaan/jabatan, jasa &kegiatan tsb pada dasarnya bersifat Active Income, kebalikan dr Pasive Income #PPh21
6) Lalu apa itu Pasive Income? Yap, pasive income itu misalnya Sewa, Dividen, Royalty, Hadiah Undian, dll #PPh21
7) #PPh21 hanya dipotong atas Active Income yg diterima WP OP..sedangkan Pasive Income yg diterima WP OP maupun Badan kenanya PPh 23.
Oiyaa, kmrn malam bahasan #PPh21 belum selesai lho..yuk dilanjut bentar ๐
8) Siapa saja pemotong #PPh21? a. Pemberi kerja (OP/Badan), b. Bendahara/pemegang kas pemerintah, c.Dana Pensiun, d. OP yg melakukan…
9)…kegiatan usaha/pekerjaan bebas serta badan yg membayar honorarium, e.Penyelenggara kegiatan #PPh21
10) Tapi ada jg yg dikecualikan sebagai Pemotong #PPh21 Sob..yaitu a.Kantor Perwakilan asing, b. Organisasi internasional sesuai…
11)…PMK 215/PMK.03/2008, c.Pemberi kerja OP yg tdk melakukan keg usaha/pek. bebas yg semata-mata memperkerjakan OP u/pek.rmh tangga #PPh21
12) Lalu siapa saja yg dipotong #PPh21 ? Yapp..ada a.Pegawai, b.Penerima uang pesangon, pensiun/manfaat pensiun,tunjangan/jaminan hr tua…
13)…c.Bukan pegawai dan d.Peserta kegiatan #PPh21
14) Ada jg yg dikecualikan Sob, yaitu a.Pejabat perwakilan diplomatik&konsulat/pejabat dr negara asing..#PPh21
15)…b.Pejabat perwakilan organisasi internasional sesuai PMK 215/PMK.03/2008 #PPh21
oleh Admin | Okt 7, 2013 | Akuntansi Manajemen, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Menepati janji Gogo minggu lalu, sore ini kita akan lanjutkan kultwit Analisis Laporan Keuangan #ALK. Simak terus TL Gogo ya Sob ๐
1. Review dikit nih, dalam #ALK, kita mengukur dengan 4 rasio yg sering digunakan. Masih ingat?
2. Yup! Ke-4 rasio tersebut adalah rasio profitabilitas, likuiditas, solvabilitas/leverage dan aktivitas. #ALK
3. Senin minggu kemarin, kita udah bahas mengenai Rasio Profitabilitas dan Rasio Likuiditas, Sob! Awas rumusnya #ALK gak boleh lupa ya ;D
4. Buat Sobat Gogo yg ketinggalan kultwit #ALK minggu lalu, lupa rasio-rasio profitabilitas dan likuiditas boleh cekย Rumus ROA ROE ROI NPM GPM | Analisis Laporan Keuangan
5. Sore ini giliran Rasio Solvabilitas dan Rasio Aktivitas yang bakal kita kupas, Sob! Konsentrasiii… #ALK
6. Rasio Solvabilitas = kemampuan perusahaan untuk memenuhi slruh kewajibannya, yang diukur dengan membuat perbandingan… (cont) #ALK
7. … Membuat perbandingan SELURUH KEWAJIBAN terhadap SELURUH ASET dan perbandingan SELURUH KEWAJIBAN terhadap EKUITAS. #ALK
8. Utk Rasio Solvabilitas kita harus menghitung Total Debt to Equity Ratio, Total Debt to Total Asset Ratio…. #ALK (cont)
9. …, Long Term Debt to Equity, dan Time Interest Earned. #ALK
10. Total Debt to Equity Ratio (TDER) –> perbandingan antara hutang & ekuitas dlm pendanaan perusahaan dan… #ALK (cont)
11. …. Menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibannya. #ALK
12. Rumusnya, TDER = total kewajiban / ekuitas pemegang saham #ALK
13. Total Debt to Total Asset Ratio (TDTAR) –> menunjukan berapa bagian aset yg dibelanjai oleh hutang #ALK
14. Rumusnya, TDTAR = total hutang / total aset #ALK
15. Long Term Debt to Equity (LTDE) –> menunjukkan seberapa besar modal bisa memenuhi kewajiban jangka panjangnya #ALK
16. Rumusnya, LTDE = kewajiban jangka panang / ekuitas pemegang saham #ALK
17. Time Interest Earned (TIE) –> menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menutupi biaya bunga #ALK
18. Rumusnya, TIE = (laba sebelum pajak + beban bunga) / beban bunga #ALK
19. Hayooo udah mulai seger ya otaknya baca-baca rumus? Haha tetep semangat Sob! Yuk lanjut! #ALK
20. Sekarang Rasio Aktivitas ya. Rasio ini digunakan utk mengukur seberapa efektif perusahaan menggunakan sumber daya yg dimiliki #ALK
21. Untuk mengetahui Rasio Aktivitas kita harus ngitung Total Aset Turnover, Receivable Turnover… #ALK (cont)
22. …. Average Collection Period, Inventory Turnover, Average Dayโs Inventory #ALK
23. Total Aset Turnover (TAT) –> mengukur kemampuan dana yg tertanam dlm keseluruhan aset yg berputar pd suatu periode atau… #ALK (cont)
24. …Kemampuan modal yg diinvestasikan untuk menghasilkan โrevenueโ #ALK
25. Rumusnya, TAT = Penjualan Bersih / Total Aset #ALK
26. Receivable Turnover (RT) –> analisa mengenai berapa kali tiap tahunnya dana yg tertanam dalam… #ALK (cont)
27. … Dana yg tertanam dalam piutang berputar dr bentuk piutang menjadi uang tunai, lalu kembali menjadi piutang lagi #ALK
28. Rumusnya, RT = Penjualan Kredit / Piutang Usaha #ALK
29. Average Collection Period ( ACP) –> tolak ukur untuk menilai tingkat likuiditas aset lancar yg berbntk piutang jangka pendek #ALK
30. Rumusnya, ACP = (piutang usaha / penjualan kredit) x 360 hari = …… hari #ALK
31. Inventory Turnover –> analisa brp kali jumlah persediaan yg diganti dlm satu tahun, makin tinggi perputarannya maka makin baik #ALK
32. Rumusnya, IT = harga pokok penjualan / persediaan #ALK
33. Average Dayโs Inventory (ADI) –> mengukur periode (hari) rata-rata persediaan barang dagangan berada di gudang perusahaan #ALK
34. Rumusnya, ADI = (Persediaan rata-rata/harga pokok penjualan) x 360 hari= … hari #ALK
35. Wohoo akhirnya selesai juga! Nah itu tadi #ALK edisi lengkap. Jangan lupa dicatet rumus-rumusnya, semoga bermanfaat Sob! ๐
oleh Admin | Okt 6, 2013 | Direktorat Pendidikan dan Pelatihan

1. Di Indonesia penggunaan akuntan forensik di sektor publik lbh menonjol dari sektor privat karena jumlah perkaranya yg lbh byk. #Akfor
2. Akan tetapi, ada alasan lainnya juga yaitu kecenderungan utk menyelesaikan sengketa sektor privat di luar pengadilan. #Akfor
3. Di sektor publik, para penuntut umum (dari kejaksaan dan KPK) menggunakan ahli dari BPK, BPKP dan Irjen dari Kementerian ybs. #Akfor
4. Di lain pihak, terdakwa dan tim pembelanya menggunakan ahli dari KAP; kebanyakan ahli ini sebelumnya berpraktik di BPKP. #Akfor
5. Pengertian “ahli” menurut Kitab Undang2 Hukum Acara Pidana (KUHAP) terkait dengan seseorang, perorangan atau individu. #Akfor
6. Misal, meski pers memberikan dokter forensik dari RSCM, ia tampil sebagai ahli di pengadilan atas nama pribadi bukan institusi. #Akfor
7. Begitu jg dgn ahli dr perguruan tinggi, mereka tampil sbg perorangan, bukan perwakilan dr PT dimana mereka mengajar & meneliti. #Akfor
8. Pengertian “ahli” menurut KUHAP berbeda dgn pengertian menurut UU no. 15 tahun 2006 ttg Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. #Akfor
9. Pasal 11 huruf c dari UU tsb berbunyi BPK dapat memberikan keterangan ahli dlm proses peradilan mengenai keuangan negara/daerah. #Akfor
10. Pihak yg memberikan keterangan ahli adalah BPK, bukan pribadi (anggota, karyawan, auditor dst). Ini beda dgn KUHAP yg tadi. #Akfor
Nah tadi udah bahas “ahli” dalam pengadilan baik itu menurut KUHAP maupun menurut UU ttg BPK, sekarang bahas “sengketa” masih di pengadilan.
11. Sengketa bisa terjadi karena banyak hal misal satu pihak merasa haknya dikurangi, dihilangkan atau dirampas pihak lain. #Akfor
12. Hak tsb bs brupa aset yg dpt diukur dg uang, reputasi, peluang bisnis, gaya hidup & hak2 lain yg berkaitan dg transaksi bisnis. #Akfor
13. Sengketa bs dipicu oleh perbedaan penafsiran mengenai sesuatu yg sudah diatur dlm perjanjian atau mengenai yg memang blm diatur. #Akfor
14. Faktor2 yg dapat menentukan berhasil atau gagalnya penyelesaian sengketa pihak2 yg bersengketa antara lain… Simak ya Sob. ๐ #Akfor
15. a. Berapa besar konsekuensi keuangan pihak yg bersengketa. Bukan hny jumlah yg disengketakan tapi jg biaya yg hrs dikeluarkan. #Akfor
16. b. Seberapa jauh pertikaian pribadi, rasa iri atau dendam terjadi diantara pihak2. Kadang uang yg disengketakan bukan persoalan. #Akfor
17. c. Apakah penyelesaian sengketa ini akan berdampak dlm penyelesaian kasus serupa? Misal perusahaan penerbangan berusaha… (cont) #Akfor
18. ..dgn cepat menyelesaikan klaim kecelakaan pesawatnya krn khawatir keputusan yg ditunda akan lbh merugikan utk kemudian hari. #Akfor
19. d. Seberapa besar dampak dari publisitas negatif yg ditimbulkan. Suatu KAP punya kebijakan utk tidak menuntut kliennya meski… #Akfor
20. ..KAP itu percaya bhw pengadilan akan memenangkannya. KAP khawatir publisitas negatif mempengaruhi reputasi utk klien lain/baru. #Akfor
21. e. Seberapa besar beban emosional yg harus ditanggung. Seperti dikucilkan dari masyarakat (kelompok bisnis/profesional). #Akfor
22. Sebaliknya ada jg faktor2 yg memudahkan penyelesaian sengketa antara pihak2, misal pandangan dan nilai2 hidup. Jelasnya? Simak.. #Akfor
23. Pihak yg drugikan mengikhlaskan penyelesaian sengketanya krn nilai2 hidupnya jauh lbh mulia dibanding krugian materi. Luarbiasa! #Akfor
24. Emang ada ya ky gitu Go? | Meski gak byk dipraktikan dlm dunia bisnis, nilai2 hidup semacam itu ya masih ada satu dua disana/i. #Akfor
25. Dari paparan Gogo di atas, kita bs bayangkan sengketa antara 2 pihak bisa dselesaikan dg cara yg berbeda meski sengketanya sama. #Akfor
oleh Admin | Okt 3, 2013 | Akuntansi Keuangan, Auditing, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan

- Malam Sob! kali ini Gogo mau mencoba bahas secara singkat mengenai perbedaan Auditing dan Akuntansi. #Beda
- Banyak orang awam yang berpandangan bahwa auditing itu adalah salah satu ilmu akuntansi. #Beda
- Hal ini sangat wajar mengingat asal mulanya auditor sangat terkait dengan data-data keuangan. #Beda
- Kita flashback terkait Definisi dan Siklus dari Akuntansi dan Auditing yuk Sob. Masih pada ingat kan Definisi keduanya? #Beda
- Secara umum, Siklus Akuntansi meliputi: Transaksi–>Jurnal–>BukuBesar–>Laporan Keuangan. #Beda.
- Sedangkan Siklus Auditing meliputi kebalikan dari siklus Akuntansi : Laporan Keuangan–>Buku Besar–>Transaksi. #Beda
- Transaksi yang dimaksud pada Auditing merupakan bukti-bukti yang mendukung penyusunan laporan keuangan. #Beda
- Dari sinilah terlihat perbedaan yang paling mendasar : Akuntansi bersifat Konstruktif, dan Auditing bersifat Analisis. #Beda
- Dari Input yang berbeda tersebut tentu saja akan menghasilkan Output yang berbeda sob, yuk simak lagi perbedaannya. #Beda
- Output dari Akuntansi tentu saja akan menghasilkan Laporan Keuangan : Neraca, Laba Rugi, Arus Kas, Lap.Perubahan Modal. #Beda
- Sedangkan Output dari Auditing akan menghasilkan Opini atas penyajian Laporan Keuangan yang telah diperiksa. #Beda
- Penyusun dibalik Akuntansi dan Auditing tentu saja berbeda. #Beda
- Akuntansi disusun oleh Akuntan Internal Perusahaan dengan berpedoman pada SAK (Standar Akuntansi Keuangan). #Beda
- Sedangkan Auditing dilakukan o/Akuntan Publik dgn berpedoman pd SPAP (StandarProfesiAkuntanPublik) & IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia) #Beda
- Dari definisi akuntansi dan auditing diatas, sebetulnya ada satu perbedaan yang sangat prinsip antara auditing dan akuntansi. #Beda
- Akuntansi lebih menekankan pada proses pencatatan sedangkan auditing berfokus pada proses penelusuran. #Beda
- Dalam audit keuangan (Financial audit) kegiatan penelusuran ditujukan pada pencarian bahan pembuktian keuangan sesuai dengan laporan keuangan. #Beda
- Karena obyek audit adalah data-data akuntansi, maka auditor dituntut untuk memahami kaedah prinsip akuntansi. #Beda
- Dalam melakukan audit, seorang auditor harus memahami prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku berupa pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK). #Beda
- Auditor juga harus memiliki keahlian dalam mengumpulkan dan menafsirkan bahan bukti audit. Keahlian inilah yang membedakan auditor dengan akuntan. #Beda
- Auditing bukanlah cabang dari ilmu akuntansi, akantetapi merupakan cabang ilmu yang bebas. #Beda
- Cabang ilmu yang bebas, yang mendasarkan pada hasil kegiatan akuntansi atau hasil kegiatan lainnya. #Beda
- Jadi sekianlah sob diskusi kita malam ini dengan pembahasan #Beda antara Auditing dan Akuntansi. Semoga bermanfaat untuk Sobat semua. Gogo pamit dulu ya.
oleh Admin | Okt 3, 2013 | Akuntansi Keuangan, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Adalah sangat mungkin suatu saat perusahaan merubah metode penyusutan ke metode lainnya, atau juga melakukan koreksi atas kesalahan catat

Perubahan metode, perubahan estimasi, dan kesalahan (error) diatur di PSAK 25, sambil dibaca yah Sob.. sambil kita ngobrol ringan yuks ๐
1. Ada 2 jenis perubahan akuntansi, yaitu : (1) Perubahan dlm prinsip akuntansi, (2) Perubahan dlm estimasi akuntansi. #changes
2. Buat yg pertama kita bahas perubahan kebijakan akuntansi dulu ya sob ๐ #changes
3. Perubahan dlm kebijakan akuntansi yaitu perubahan dari 1 kebijakan akuntansi ke kebijakan akuntansi yg lain. (cont) #changes
4. perubahan metode penilaian persediaan dari Average ke LIFO; perubahan pengakuan pendapatan kontrak konstruksi #changes
5. Ada tiga pendekatan yg terkait dengan penerapan perubahan akuntansi (1) Current (2) Prospective dan (3) Retrospective #changes
6. Perubahan dlm kebijakan akuntansi diperbolehkan jk hal itu disyaratkan oleh standar dan dpt memberikan informasi yg lbh reliabel #changes
7. Current approach artinya perusahaan melaporkan dampak kumulatif dr perubahan dlm lap laba rugi tahun berjalan sbg irregular item #changes
8. Yang dimaksud dgn dampak kumulatif adalah perbedaan antara pendapatan pada periode lalu dengan periode dimana (cont) #changes
9. kebijakan&estimasi akuntansi yg baru diterapkan. Dlm pendekatan ini, dampak dari perubahan dlm pendapatan periode lalu (cont) #changes
10.. hanya tampak dlm laporan laba rugi saat ini. Perusahaan tdk merubah laporan keuangan periode lalu #changes
11. Dalam Prospective approach, persh tdk menyesuaikan saldo awal dlm lap keuangan utk mencerminkan perubahan prinsip yg diadopsi. #changes
12. Dalam Retrospective approach perusahaan menyesuaikan lap keuangan periode lalu berdasarkan prinsip baru yg diadopsi.#changes
13. Dalam Retrospective approach, perubahan dilaporkan sbb: #changes
14. (1) Lap keuangan utk tiap prior period disesuaikan & disajikan berdasarkan kebijakan yg baru (cont). #changes
15. (2) Menyesuaikan nilai tercatat aset dan liabilitas sesuai dgn penyajian awal ditambah saldo awal laba ditahan. #changes
16. Nah, kalau terjadi perubahan dlm kebijakan akuntansi, perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut: #changes
17. (1) Sifat dari perubahan kebijakan akuntansi; (2) Sebab mengapa kebijakan akuntansi yg baru dapat menyediakan informasi (cont) #changes
18.. lebih reliable dan relevan. (3) item dalam laporan keuangan yang terpengaruh #changes
19.. (4) basic and diluted EPS (5) jumlah penyesuaian yg terkait dgn periode sebelum penyajian tersebut #changes
20. Perusahaan tidak harus menggunakan retrospective approach jika salah 1 dari hal berikut ini terjadi (cont) #changes
21. (1) perusahaan tdk dpt menentukan dampak dari penerapan retrospektif #changes
22. (2) penerapan retrospective apprah mensyaratkan asumsi ttg managementโs intent di masa lalu #changes
23. (3) penerapan retrospective approach mensyaratkan estimasi penting yang tidak dapat dikembangkan oleh perusahaan. #changes
24. Itu tadi tentang Perubahan Kebijakan Akuntansi, skrg kita lanjut ke Perubahan dalam Estimasi Akuntansi ya sob, cekidot.. #changes
25. Yg dimaksud dgn Perubahan dlm Estimasi Akuntansi adl perubahan yg tjd sbg akibat dari informasi baru atau pngalaman baru (cont) #changes
26. Misalnya perubahan estimasi piutang tak tertagih, persediaan yg rusak, umur manfaat & nilai residu aset, dll #changes
27. Remember Sob, perubahan dalam estimasi akuntansi dilaporkan secara prospektif #changes
28. Jika terjadi perubahan dlm estimasi akuntansi,perusahaan hrs mengungkapkan : sifat dan jumlah dari perubahan dlm (cont) #changes
29.. estimasi akuntansi yg memiliki dampak terhadap periode saat ini dan diharapkan akan berdampak di periode mendatang #changes
30. Perusahaan tdk perlu mengungkapkan: perubahan dlm estimasi akuntansi yg dibuat sbg bagian dr operasi normal perusahaan (cont) #changes
31.. seperti cadangan pitang tak tertagih atau kerusakan persediaan, kecuali jika jumlahnya material. #changes
32. Based on PSAK 25 Koreksi kesalahan meliputi hal-hal berikut ini: #changes
33. (1) Prubahan dr kebijakan akuntansi yg tdk diterima umum mjd kebijakan akuntansi yg diterima umum; #changes
34. (2) kesalahan matematis (3) perubahan estimasi yg tjd krn perusahaan tdk menyiapkan estimasi dgn konsisten #changes
35. (4) kegagalan dlm mengakui/ menangguhkan beban dan pendapatan tertentu (6) penyalahgunaan fakta (7) kesalahan klasifikasi biaya #changes
36. Standar akuntansi mengharuskan perusahaan utk mengoreksi semua kesalahan. Salah 1 caranya adalah dengan (cont) #changes
37. Mencatat koreksi kesalahan dr periode yg lalu sbg penyesuaian thd saldo awal laba ditahan pd periode saat ini #changes
38. Untuk laporan komparatif, perusahaan harus me-restate laporan periode lalu yang terpengaruh utk mengoreksi kesalahan. #changes
39. Nah itu tadi Sob sekilas tentang Perubahan Akuntansi dan Analisis Kesalahan. Semoga bermanfaat ya ๐ #changes
Komentar Terbaru