oleh Admin | Sep 9, 2016 | Akuntansi Keuangan, Artikel, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Oleh: Tim Prodi Akuntansi Keuangan
Setelah banyak mempelajari aktivitas dan transaksi akuntansi, selanjutnya akan dibahas hal yang lebih luas dan yang juga penting, yakni ‘sistem’ nya akuntansi. Lebih dalam lagi yaitu tentang Sistem Informasi Akuntansi atau yang biasa disingkat SIA.
Sistem adalah rangkaian dari beberapa komponen yang saling berhubungan dan berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan. Sedangkan Sistem Informasi Akuntansi (SIA) merupakan serangkaian komponen yang dikoordinasikan sedemikian rupa untuk merubah data akuntansi menjadi informasi akuntansi yang disediakan bagi para pemakainya untuk mengambil keputusan.
Sederhananya, bisa dikatakan bahwa SIA itu meliputi pemrosesan data akuntansi/data processing dengan pemanfaatan teknologi informasi. Prosesnya dimulai dari input data-data transaksi/aktivitas akuntansi, diolah dengan SIA , hingga menjadi informasi akuntansi berupa laporan keuangan yang siap guna.
Para pemakai informasi akuntansi antara lain ada pemakai intern seperti manajer. Ada pula pemakai ekstern yang mencakup pemegang saham, investor, kreditor, pemerintah, pemasok, pesaing, dan masyarakat keseluruhan.
Komponen-komponen di dalam SIA terdiri dari 5 (lima) komponen yang bisa disingkat menjadi ‘PRODITS’: Prosedur, Orang-orang, Data, Infrastruktur Teknologi Informasi, dan Software.
- Prosedur. Prosedur dalam SIA seperti mengumpulkan, memproses, dan menyimpan data tentang aktivitas-aktivitas organisasi ini bisa dilakukan manual ataupun terotomatisasi.
- Orang-orang, diperlukan sebagai pelaku pengoperasi sistem.
- Data, sebagai input awal dalam SIA, yang kemudian diolah.
- Infrastruktur Teknologi Informasi, seperti komputer, peralatan pendukung, dan peralatan komunikasi jaringan, dan
- Software/perangkat lunak untuk memproses data organisasi.
Kelima komponen ini saling bersinergi untuk memenuhi ketiga peran SIA, diantaranya:
- Mengumpulkan dan menyimpan data aktivitas organisasi, sumber daya terpengaruh, dan para pelaku yang terlibat dalam aktivitas tersebut, agar pihak manajemen dan pihak berkepentingan lainnya dapat me-review kembali bila dibutuhkan.
- Mengubah data menjadi informasi berguna bagi pihak manajemen untuk membuat keputusan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
- Menyediakan pengendalian yang memadai untuk menjaga aset organisasi, termasuk data organisasi, untuk memastikan data tersedia saat dibutuhkan, akurat, dan andal.
Data dan informasi adalah aset yang paling penting bagi organisasi. Sehingga pengendalian SIA yang baik dan efektif menjadi krusial bagi keberhasilan jangka panjang organisasi manapun.
Sekian pembahasan kali ini mengenai Sistem Informasi Akuntansi. Semoga Bermanfaat ya, Sob!
Keep learning, sharing, and inspiring….
oleh Admin | Sep 9, 2016 | Akuntansi Syariah, Artikel, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Oleh: Tim Prodi Akuntansi Syariah
Secara global, total akumulasi penerbitan sukuk di seluruh dunia telah mencapai USD 835.99 miliar, dengan total outstanding per 25 Agustus 2016 sebesar USD 340.57 miliar. Indonesia juga menjadi negara yang turut memberi kontribusi dalam penerbitan sukuk. Total akumulasi penerbitan Sukuk Negara dari tahun 2008 s.d 11 Agustus 2016 telah mencapai Rp 538,91 triliun, dengan outstanding mencapai Rp 391,05 triliun. Sedangkan penerbitan sukuk korporasi domestik baru mencapai Rp 18.23 trilliun, dengan outstanding Rp 10.76 trilliun. Ini membuktikan bahwa sukuk telah menjadi salah satu instrumen penting dalam sistem keuangan syariah. Tidak hanya sebagai instrumen pasar modal syariah, namun juga sebagai instrumen likuiditas dan pasar uang syariah.
Secara bahasa, sukuk dapat diartikan sebagai dokumen atau sertifikat.Istilah sukuk berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata “sakk” dengan bentuk jamak/plural adalah “sukuk”. Penerbitan sukuk di Indonesia pertama kali oleh Indosat pada tahun 2002 menyusul penerbitan sukuk oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 2008, atau setelah disahkannya UU No. 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara. Surat Berharga Syariah Negara atau disebut Sukuk Negara adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing (UU No.19 Tahun 2008 Tentang SBSN).
Tujuan penerbitan Sukuk Negara adalah untuk membiayai APBN dan membiayai pembangunan proyek. Adapun manfaatnya yaitu diversifikasi sumber pembiayaan APBN, membiayai proyek-proyek Pemerintah, mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara, memperluas basis investor, memperkaya alternatif instrumen investasi, mengembangkan pasar keuangan syariah, dan menyediakan sukuk benchmark.
Sebelumnya, penerbitan Sukuk Negara Ritel telah mencatatkan sukses baik dari sisi kontribusi terhadap pembiayaan defisit APBN maupun dari pencapaian target investor. Namun demikian, pemerintah melihat sisi-sisi yang dapat lebih dikembangkan dari penerbitan instrumen investasi untuk investor ritel dengan melihat catatan-catatan dari penerbitan Sukuk Negara Ritel. Beberapa catatan tersebut diantaranya adalah investor Sukuk Negara Ritel ternyata masyarakat Indonesia dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas. Hal ini terbukti dari data penerbitan SR-008 bahwa mayoritas investornya (37,7%) yang berprofesi sebagai wiraswasta atau pegawai dari institusi swasta berinvestasi pada kisaran 100 juta hingga 600 juta rupiah.
Dengan demikian, sebetulnya pasar Sukuk Negara dapat lebih dikembangkan lagi terutama untuk investor ritel yang nilai investasinya di bawah 100 juta rupiah. Selain itu, berdasarkan masukan masyarakat melalui sosialisasi Sukuk Negara yang dihimpun oleh Direktorat Pembiayaan Syariah, banyak sekali calon investor individu yang mengharapkan agar nilai investasi terendah pada Sukuk Negara Ritel dapat diturunkan sehingga dapat lebih terjangkau oleh para investor pemula. Sedangkan berdasarkan pengamatan penulis, investor pemula dan investor dengan nilai investasi yang relatif kecil cenderung untuk melakukan hold to maturity atau menahan investasinya sampai dengan jatuh tempo. Karakteristik investor tersebut, tentu sangat sesuai untuk berinvestasi pada Sukuk Tabungan. Maka dari itu, pemerintah menerbitkan Sukuk Tabungan yang penjualannya disebar melalui agen-agen, dalam hal ini bank-bank.
Saat ini ada 7 instrumen Sukuk Negara yang telah diterbitkan oleh Pemerintah, dua diantaranya ditujukan untuk investor individu Warga Negara Indonesia. Mari kita mengenal Sukuk Negara untuk investor individu. Ada 2 jenis Sukuk Negara untuk investor individu, yaitu Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan.
Sukuk Ritel adalah Sukuk Negara yang ditujukan untuk investor individu WNI. Fiturnya: Jangka waktu 3 tahun, imbalan tetap, dibayar per bulan, dapat diperdagangkan di pasar sekunder, minimum pembelian Rp 5 juta maksimum Rp 5 miliar. Sukuk Ritel diterbitkan sejak tahun 2009. Total sudah ada 8 kali penerbitan. Penerbitan terakhir, Sukuk Ritel seri SR-008 pada bulan Maret kemarin. Jumlah penerbitan mencapai Rp 31,5 triliun, dengan jumlah investor sebanyak 48.444 orang.
Sukuk Tabungan merupakan varian Sukuk Ritel yang ditujukan untuk investor individu Warga Negara Indonesia. Dasar hukum penerbitannya UU Nomor 19 Tahun 2008 tentang SBSN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2015 tentang penerbitan dan penjualan Sukuk Tabungan, sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 110 Tahun 2016.
Tujuan penerbitan Sukuk Tabungan pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan Sukuk Ritel (SUKRI), investasi ini tergolong investasi yang cukup aman, karena sukuk ini diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. Sukuk Tabungan juga sebagai alat diversifikasi portofolio investasi, khusunya untuk tujuan keuangan jangka menengah (2-5 tahun) dan memperluas basis investor Surat Berharga Negara. Penerbitan Sukuk Tabungan memberikan banyak manfaat. Hasil penerbitannya digunakan untuk membiayai pembangunan berbagai proyek APBN di Indonesia. Sukuk Tabungan juga memberikan kesempatan investasi berbasis syariah kepada seluruh masyarakat Indonesia serta mengembangkan pasar keuangan syariah dalam negeri. Pajak yang dikenakan atas hasil Sukuk Tabungan ini sebesar 15% perhitungan pajak bersifat final, sehingga investor tidak perlu repot untuk menghitung kembali. Di tinjau dari pajak dan potensi bagi hasilnya, sukuk tabungan ini lebih menarik dibandingkan deposito dengan adanya isu bahwa penurunan BI rate dan perubahan bunga acuan.
Karakterisitik yang dimiliki Sukuk Tabungan diantarnya:
a. Struktur akad yang digunakan dalam Sukuk Tabungan adalah Wakalah (investment agency sukuk) dengan mengacu pada Fatwa Dewan Syariah Nasional – MUI Nomor 95 Tahun 2014 tentang SBSN Wakalah;
b. Underlying asset berupa proyek/kegiatan dalam APBN Tahun Anggaran 2016 serta Barang Milik Negara berupa tanah dan bangunan;
c. Jangka waktu selama 2 tahun;
d. Imbalan bersifat tetap (fixed) sebesar 6,9%, dibayar secara bulanan (setiap tanggal 7);
e. Tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder (non-tradable);
f. Ada fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption), pada saat pembayaran imbalan ke-12 (akhir tahun pertama kepemilikan, maksimal 50% dari jumlah Sukuk Tabungan yang dimiliki oleh investor di tiap Agen Penjual); dan
g. Minimal pembelian sebesar Rp2 juta dan kelipatannya. Maksimal pembelian sebesar Rp5 miliar.
Sukuk tabungan merupakan instrumen investasi inklusif yang berarti instrumen investasi tersebut dapat mengikutsertakan semua orang dari berbagai lapisan untuk berkontribusi karena minimnya hambatan baik bersifat administratif maupun ekonomi. Inilah perbedaan mendasar dari Sukuk Tabungan dengan Sukuk Ritel dan Saving Bonds Retail. Selama ini, Sukuk Ritel dan Saving Bonds Retail kebanyakan dipegang oleh investor yang memiliki taraf ekonomi menengah keatas karena nilai minimum yang ditawarkan oleh pemerintah adalah Rp 5 juta. Penerbitan Sukuk Tabungan yang dilakukan pemerintah dijadikan sebagai sarana pemenuhan target defisit APBN dan sebagai sarana pengembangan dan pendalaman pasar Sukuk Negara (SBSN). Pemerintah menetapkan nilai minimum investasi sukuk tabungan adalah sebesar Rp2 Juta. Nilai investasi tersebut, diharapkan akan lebih banyak menjangkau kalangan masyarakat dan memenuhi nilai ekonomis terendah suatu investasi (apabila lebih rendah, hasil investasi tidak dapat menutup biaya administrasi).
Pada dasarnya sukuk tabungan tidak jauh berbeda dengan sukuk ritel, yang membedakan adalah sukuk ritel jatuh temponya 3 tahun sedangkan sukuk tabungan 2 tahun. Selain itu, jika sukuk ritel bisa diperjualbelikan sebelum jatuh tempo maka tidak dengan sukuk tabungan. Sukuk tabungan tidak bisa diperjual belikan di pasar sekunder tetapi sukuk tabungan memiliki sistem early redemption. Early redemption (pencairan sebelum jatuh tempo) untuk sukuk tabungan artinya sukuk tabungan yang dimiliki dijual kembali kepada pemerintah. Early redemption Sukuk tabungan dapat dilakukan setelah pembayaran imbalan ke-12 dengan maksimum yang bisa dicairkan adalah 50% dari kepemilikan. Investor setidaknya harus memegang kepemilikan sukuk tabungan sebesar Rp 4 Juta (dengan minimum unit yang dilakukan early redemption Rp 2 juta/2unit).
Sukuk Tabungan pun tidak jauh berbeda dengan Saving Bond Retail (SBR) sama-sama merupakan instrumen investasi jangka panjang dan tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Namun terdapat perbedaan diantara kedua jenis instrumen investasi tersebut, yakni sukuk tabungan memberikan imbalan tetap tiap bulan (fixed cupon) sedangkan SBR menerapkan prinsip kupon mengambang (floating rate) dengan ambang bawah (LPS rate+ spread).
Sukuk tabungan merupakan instrumen investasi syariah baru di industri keuangan syariah Indonesia. Sebelumnya sudah ada beberapa instrumen investasi syariah, diantaranya adalah reksadana, deposito, dan saham. Sebagaimana dikutip dari materi sukuk tabungan yang disusun oleh Direktorat Pembiayaan Syariah Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI, terdapat perbedaan dari keempat instrumen investasi syariah tersebut. Berikut adalah perbedaan dari Sukuk Tabungan, Deposito, Reksadana, dan Saham dilihat dari beberapa sisi:
- Sifat Instrumen
Sukuk tabungan adalah instrumen investasi yang bersifat pada penyertaan terhadap Aset SBSN, sedangkan deposito merupakan instrumen yang bersifat tabungan baik tabungan individu maupun tabungan kelompok/organisasi/perusahaan. Reksada sendiri adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana sehingga sifat instrumen yang dimiliki reksadana adalah portofolio efek. Saham adalah penyertaan terhadap perusahaan.
- Jangka Waktu
Jika saham tidak memiliki jangka waktu, maka sukuk tabungan, deposito, dan reksadana memilikinya.Jatuh tempo untuk sukuk tabungan adalah 2 tahun.Deposito memiliki beberapa jenis sesuai jatuh temponya antara lain 3, 6, dan 12 bulan.
- Imbalan
Imbalan yang diberikan sukuk tabungan setiap bulan selalu sama besarnya. Lain halnya dengan bunga deposito, NAB, dan dividen yang dapat berubah sewaktu-waktu.
- Perdagangan di Pasar Sekunder (Tradability)
Sukuk Tabungan dan Deposito tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder (Non-tradability), akan tetapi investor sukuk tabungan dapat melakukan Early Redemption. Kedua instrumen tersebut jelas berbeda dengan reksadana dan saham yang bisa diperdagangkan bebas di pasar sekunder.
- Jaminan Pemerintah
Salah satu keunggulan yang dimiliki oleh sukuk tabungan adalah pemerintah menjamin 100% dana yang diinvestasikan oleh investor. Sedangkan untuk deposito nilai maksimal yang dijamin sebesar Rp 2 Miliar dan tidak ada jaminan yang diberikan pemerintah untuk instrumen reksadana dan saham.
- Kesesuaian Prinsip Syariah
Prinsip syariah sukuk tabungan telah dibahas di dalam Fatwa dan opini syariah dari DSN-MUI Nomor 95/2015 tentang SBSN Wakalah.
Keuntungan berinvestasi di Sukuk Tabungan, diantaranya:
- Pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Sukuk Tabungan seri ST-001 dijamin oleh Negara berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN setiap tahunnya, sehingga Sukuk Tabungan seri ST-001 tidak mempunyai risiko gagal bayar;
- Pada saat diterbitkan di Pasar Perdana, Imbalan/Kupon Sukuk Tabungan seri ST-001 ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN;
- Imbalan/Kupon dengan jumlah tetap (fixed coupon) sampai pada Tanggal Jatuh Tempo;
- Imbalan/Kupon Sukuk Tabungan seri ST-001 dibayar setiap bulan;
- Dapat dipinjamkan atau digadaikan kepada pihak lain, termasuk jaminan dalam rangka transaksi efek, sesuai kebijakan dan mengikuti ketentuan serta persyaratan yang berlaku pada masing-masing pihak;
- Terdapat fasilitas Early Redemption tanpa dikenakan Redemption Cost;
- Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional;
- Memberikan akses kepada investor untuk berpartisipasi dalam aktivitas pasar keuangan dengan cara dan metode yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Sedangkan risiko berinvestasi di Sukuk Tabungan yaitu:
- Risiko gagal bayar, yaitu risiko yang tidak memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbitpada saat produk investasi jatuh tempo.Sebagai instrumen pasar modal, Sukuk Tabungan seri ST-001 termasuk instrumen yang bebas risiko pembayaran imbalan/kupon dan nilai nominal Sukuk Tabungan seri ST-001 dijamin Pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN;
- Risiko Likuiditas yaitu risiko kesulitan dalam menjual Sukuk Tabungan seri ST-001 sebelum jatuh tempo apabila investor memerlukan dana tunai.Sukuk Tabungan seri ST-001 memiliki risiko likuiditas karena tidak dapat diperdagangkan/dialihkan.Namun Sukuk Tabungan seri ST-001 dapat dicairkan sebelum jatuh tempo dengan memanfaatkan fasilitas Early Redemption.
Sebagai instrumen pasar modal, Sukuk Tabungan tidak memiliki risiko gagal bayar karena pembayaran pokok dan imbalannya dijamin penuh oleh Negara. Sukuk Tabungan memiliki risiko likuiditas karena tidak dapat diperdagangkan/dialihkan. Namun, Sukuk Tabungan dapat dicairkan sebelum jatuh tempo dengan memanfaatkan fasilitas early redemption.
Agen penjual sukuk tabungan telah ditunjuk pemerintah sebanyak 26 Agen Penjual, yang terdiri dari 20 bank umum dan 6 perusahaan sekuritas. Yaitu: Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BRI, Bank Permata, Bank BTN, Bank Panin, Bank BNI, Bank Maybank Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank ANZ Indonesia, Bank Muamalat Indonesia, Bank DBS Indonesia, Mega Capital Indonesia, Bank BRI Syariah, Standard Chartered Bank, Bank OCBC NISP, Citibank N.A., HSBC, Bank Danamon Indonesia, Bank CIMB Niaga, Bank Mega, Danareksa Sekuritas, Bahana Securities, Trimegah Securities, Sucorinvest Central Gani, MNC Securities. Periode pembelian Sukuk Tabungan seri ST-001 hanya dibuka selama 2 minggu, dari tanggal 22 Agustus s.d 2 September 2016.
Cara berinvestasi Sukuk Tabungan dengan melakukan langkah-langkah berikut:
- Investor individu Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP mendatangi Agen Penjual Sukuk Tabungan ST-001.
- Membuka rekening dana bank umum dan rekening surat berharga, menyediakan dana pembelian, mengisi dan menandatangani formulir pemesanan. Selanjutnya formulir pemesanan yang telah ditandatangani, fotocopy KTP, dan bukti setor diserahkan kepada Agen Penjual.
- Menunggu hasil penjatahan Sukuk Tabungan ST-001 oleh Pemerintah (5 September 2016).
- Dalam hal tidak mendapat penjatahan, investor akan menerima pengembalian dana dari Agen Penjual (maksimal 9 September 2016).
- Jika mendapat penjatahan, investor akan menerima konfirmasi kepemilikan Sukuk Tabungan ST-001 dari Agen Penjual.
Sekian pembahasan kali ini mengenai Sukuk Tabungan. Semoga Bermanfaat, Sob.
Keep Learning, Sharing, and Inspiring….
oleh Admin | Sep 7, 2016 | Artikel, Kabar Komunitas, Kontributor Daerah, Perpajakan

Setelah sukses menyelenggarakan Lomba Esai dan Seminar Nasional bertema Akuntansi Syariah pada 2014 silam, Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia (KJAI) Chapter Sumatara Utara kembali mengadakan even bertajuk, “Tax Essay & Short Story Competition 2016” yang telah dibuka sejak 30 Mei – 31 Oktober 2016. Perlombaan dengan tema utama terkait perpajakan ini, diperuntukkan bagi Siswa SMK, Mahasiswa Akuntansi/Perpajakan dan terbuka untuk umum.
TEMA DAN SUBTEMA
Essay memiliki tema utama Tax Reform in the Area of Transperancy dengan subtema sebagai berikut:
- Kesiapan sistem perpajakan Indonesia dalam menghadapi era keterbukaan informasi perpajakan dunia.
- Tax Amnesty sebagai awal reformasi perpajakan Indonesia.
- Aturan pajak domestik versus Tax treaty: Menutup Celah bagi Pengemplang Pajak.
- Mengawal isu Base Erosion and Profit Shifting sebagai langkah memerangitax avoidance.
Cerita Pendek Tema terkait dunia perpajakan yang dapat berupa pengalaman penulis maupuncerita fiksi yang dapat memotivasi dan memberikan edukasi kepada pembaca mengenai dunia perpajakan.
DEWAN JURI PERLOMBAAN
- Perwakilan dari Majalah Inside Tax (dalamkonfirmasi).
- Bagian Akademik Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia.
PESERTA KEGIATAN
Tax Essay & Short Story Competition 2016 ini diikuti oleh Siswa SMK, Mahasiswa Akuntansi/Perpajakan dan terbuka untuk umum.
JADWAL KEGIATAN
Pendaftaran dan pengumpulan naskah : 30 Mei – 31 Oktober 2016
Penjurian : 1 November – 11 November 2016
Pengumuman Pemenang : 12 November 2016
BIAYA PENDAFTARAN
Setiap peserta dikenakan Rp25.000,00/ tulisan untuk essay maupun cerpen. Jika peserta ingin mengirimkan lebih dari satu karya maka untuk karya selanjutnya dikenakan Rp15.000,00.
TATA CARA PENDAFTARAN
- Melakukan pembayaran langsung kepada Panitia Lomba Essay dan Cerpen KJAI Chapter Sumatera Utara pada rekening berikut:
Bank Mandiri
atas Nama Furi Windari
No. Rek. 10600-111-23349
Usai transfer, harap konfirmasi pembayaran ke nomor 0852-6129-0061
- Mengirimkan bukti pembayaran, hasil pindai identitas kartu tanda mahasiswa (bagi yang berstatus mahasiswa) dan/atau kartu tanda penduduk (bagi yang sudah lulus/bekerja), biodata diri dan file Essay/Cerpen yang dibuat dalam format pdf dan word ke alamat email berikut: sumut.jagoakuntansi@gmail.com
- Melakukan konfirmasi lewat sms dengan ketik:Essay/Cerpen(spasi)KJAI(Spasi)Nama(spasi)Asal Universitas/instansi/sekolah(spasi)No.Hp Kirim ke 0812 7501 5034
KETENTUAN PENULISAN
Essay
- Essay merupakan hasil karya orisinal, bukan hasil plagiat/saduran/terjemahan dari karya lain, belum pernah dipublikasikan di media mana pun, dan belum pernah diikutkan dalam kompetisi sejenis.
- Isi essay harus sesuai dengan tema yang telah ditentukan.
- Essay ditulis dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai EYD.
- Format Tulisan: Ukuran kertas A4, Font: Times New Roman (12), Spasi 1.5, Margin: 4-4-3-3
- Panjang essay: 1000-2000 kata
- Melampirkan Daftar Pustaka, Daftar Tabel, dan Lampiran yang mendukung.
- Panitia berhak mendiskualifikasi essay yang tidak sesuai dengan format yang telah ditentukan panitia.
Cerpen
- Tulisan berisi cerita pendek mengenai pajak, baik berdasarkan pengalaman penulis maupun fiksi.
- Cerpen belum pernah dipublikasikan di media manapun.
- Panjang cerpen: 750-1250 kata.
- Format Tulisan: Ukuran kertas A4, Font: Times New Roman (12), Spasi 1.5, Margin: 4-4-3-3.
- Panitia berhak mendiskualifikasi cerpen yang tidak sesuai dengan format yang telah ditentukan panitia.
TAHAP SELEKSI
Tim juri akan melakukan penilaian atas essay dan cerpen yang masuk tanpa mengetahui identitas dari penulis tersebut. Karya terbaik akan diumumkan pada acara puncak untuk selanjutnya diunggah pada situs KJAI. Tiga karya terbaik dari masing-masing kategori akan mendapatkan hadiah.
KETENTUAN LAIN
- Dewan Juri akan menilai essay/cerpen dan menentukan yang terbaik.
- Proses penjurian tahap seleksi dilakukan secara adil, jujur, dan objektif, di mana para dewan juri tidak mengetahui identitas pengirim tulisan.
- Keputusan Dewan Juri TIDAK BISA DIGANGGU GUGAT.
- Apabila terdapat informasi tambahan maka akan diberitahukan kepada peserta melalui website/telepon/pesan singkat.
oleh Admin | Sep 6, 2016 | Artikel, Kabar Komunitas, Kontributor Daerah
Simposium Nasional Akuntansi (SNA) merupakan wadah bergengsi eksklusif untuk menyampaikan hasil riset terbaik dibidang Akuntansi yang dilakukan oleh para peneliti, pendidik, mahasiswa dan praktisi dari seluruh Indonesia untuk memajukan kualitas pendidikan akuntansi di Indonesia. SNA adalah agenda rutin yang diadakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI-KAPd) sejak tahun 1997. Hajat Nasional tahunan seluruh Indonesia ini menjadi wadah silaturahmi bagi para pemerhati Akuntansi Indonesia.
Pada tahun 2016 ini, Lampung berkesempatan untuk menjadi tuan rumah SNA ke XIX yang bertempat di ibukota provinsi yaitu kota Bandarlampung, bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI). Pada acara ini, para akuntan telah hadir dan siap untuk mempresentasikan hasil riset yang telah dilakukan dari berbagai bidang kajian diantaranya perpajakan, akuntansi syariah, akuntansi keuangan dan pasar modal, akuntansi sector public, audit, corporate governance, akuntansi pendidikan, dan system informasi akuntansi.
Acara SNA ini dilaksanakan pada tanggal 24-27 Agustus 2016, sentral kegiatan berada di Universitas Lampung. Selain dosen yang berasal dari berbagai universitas,karyawan dan juga mahasiswa universitas lampung yang terdiri dari seluruh angkatan juga ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan SNA XIX. Tidak semua mahasiswa berkesempatan untuk menjadi panitia pelaksana SNA XIX dikarenakan ada beberapa tahap seleksi yang dilaksanakan dalam pemilihan panitia SNA. Proses pemilihan SNA terdiri dari pengisian formulir dan tahap wawancara.
Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia Chapter lampung berkesempatan untuk menjadi panitia SNA XIX , hampir seluruh anggota KJAI chapter lampung turut serta dalam kepanitiaan SNA ini dan tersebar dibeberapa bidang kepanitiaan diantaranya acara, kesekretariatan, Liaison Officer, sponshorship dan konsumsi. Kami selaku chapter lampung sangat bangga menjadi bagian dari SNA XIX karena dapat berkontribusi dalam ajang yang sangat bergengsi untuk para akuntan ini. Di SNA XIX ini juga kami dapat bertemu dengan tokoh-tokoh akuntansi ternama di Indonesia yang tidak seluruh mahasiswa mempunyai kesempatan yang sama dengan kami, sungguh hal ini merupakan pengalaman yang sangat berharga yang kami dapatkan.
Banyak kegiatan penting yang ada di SNA ke XIX kali ini, seperti parallel session, diskusi panel, forum bidang program studi, forum bidang ilmu dan rapat anggota IAI-KAPd sekaligus pemilihan ketua baru IAI-KAPd. Terdapat hal baru di SNA XIX yang dilakukan dilampung ini ,diantaranya yaitu IAI-KAPd Peduli dan Poster session. Dan yang tak kalah pentingnya yaitu di adakannya pemberian award life achievement kepada tokoh akuntansi yaitu Prof. Zaki Baridwan selaku ketua IAI yang pertama dan juga pencetus kegiatan Simposium Nasional Akuntansi.
Para panitia mengambil peran yang sangat besar di acara SNA ke XIX. Semua pelayanan diberikan secara prima dan total. Panitia dituntut untuk selalu tanggap dengan peserta dan bersedia untuk mengarahkan peserta dengan penuh kesopanan dan keramahan. Dalam persiapannya, pelatihan demi pelatihan dalam penyambutan peserta SNA XIX telah dilakukan sesuai dengan bidang masing-masing. Dimulai dari penjemputan di bandara, perlakuan dibus, penyambutan dihotel, pelaksanaan dilokasi acara dan semua hal terkait SNA telah dipersiapkan dengan sedetail mungkin. Sehingga panitia telah melakukan hal yang maksimal untuk acara yang sangat bergengsi bagi para akuntan ini. Diharapkan hasil SNA kali ini juga sangat memuaskan sesuai dengan yang diharapkan, dan juga sangat membekas dihati para panitia karena acara yang telah dipersiapkan berbulan-bulan telah terlaksana dengan baik.
Pada tanggal 23 Agustus para Liaison officer telah berbondong-bondong sejak pukul 04.30 WIB menuju bandara untuk menunggu peserta yang landing lebih awal dari jadwal pelaksanaan SNA. Para peserta diantarkan menuju ke hotel sesuai dengan tempat yang telah disiapkan oleh panitia. Terdapat 12 hotel yang bekerjasama dengan panitia SNA yang tersebar diwilayah kota Bandarlampung.
SNA XIX dibuka pada malam hari yaitu tanggal 24 agustus dikawasan FEB UNILA yang menghadirkan Gubernur Lampung Ridho Ficardo , Prof. H. Mohammad Nasir, Ph.D, Ak. selaku Kemenristek Dikti, Muliaman D. Hadad, PhD ketua OJK dan para tokoh akuntansi lainnya. Acara disambut dengan tarian khas lampung yaitu sigegh pengutten dan lagu-lagu daerah lampung. Acara SNA XIX juga memperkenalkan adat budaya lampung yang dikemas dalam bentuk dekorasi tempat, tarian-tarian dan lagu-lagu adat lampung sehingga SNA kali ini sangat berciri khas budaya lampung. Para peserta dapat melakukan foto dengan menggunakan baju adat lampung yang telah disiapkan oleh panitia.
Tak lupa KJAI Chapter Lampung turut serta mengambil kesempatan untuk memperkenalkan KJAI kepada beberapa tokoh akuntansi di Indonesia, dan hasilnya sungguh luar biasa dan disambut dengan hangat oleh para tokoh akuntansi. Banyak kesan yang diperoleh selain bertemu dengan tokoh akuntansi, kami juga dapat belajar banyak dari persiapan SNA ini yang akan kami gunakan sebagai acuan untuk menyambut sobat KJAI di musyawarah nasional V yang akan dilaksanakan di Lampung pada tahun 2017. Semoga Musyawarah Nasional V Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia dapat terlaksana dengan baik dan sukses seperti SNA ke XIX ini.
Lampiran foto kegiatan SNA

Sesi Poster

Registrasi Parallel Session

Sesi parallel session

Pemberian award life achievement


Sebagian anggota KJAI yang menjadi panitia SNA XIX
oleh Admin | Sep 1, 2016 | Artikel, Kabar Komunitas, Kontributor Daerah
Perkembangan segala aspek kehidupan yang semakin meluas mulai dirasakan pengaruhnya terhadap bidang keuangan atau akuntansi. Keberadaaan akuntansi menjadi salah satu hal yang mempengaruhi pertumbuhan perusahaan dan kegiatan yang berorientasi pada laba, bukan juga hanya perusahaan-perusahaan dengan jumlah modal besar, namun juga seluruh organisasi yang tidak berorientasi pada laba. Semua lembaga tersebut, sekarang membutuhkan laporan keuangan untuk mengkomunikasikan kegiatan mereka kepada pihak-pihak yang membutuhkan trackdown aktivitasnya. Tidak terkecuali, Yayasan Jum’at Sedekah Indonesia (JSI). Yayasan yang telah resmi terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM pada Februari lalu ini meminta Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia (KJAI) Chapter Sumsel untuk melakukan pendampingan terhadap mereka dalam membuat laporan aktivitas yayasannya. Jumlah dan nilai transaksi yang tinggi dan berputar cepat setiap minggunya, yakni mencapai 200 jutaan pertahun membuat Kak Nanda, pendiri JSI, merasa mereka memerlukan pembukuan resmi atas aktivitas yayasan tiap minggunya.
Untuk itu, KJAI Sumsel turut mengajak rekan dalam penyelesaian kerjanya. Sriwijaya Accounting Partners (SAP) yang merupakan divisi dalam kestrukturan Ikatan Mahasiswa Akuntansi (IMA) UNSRI.

Gambar: Kebersamaan Anggota KJAI
(Nampak Afif, Tiwi dan Roy berdiskusi )
Pada hari Sabtu, 20 Agustus 2016, KJAI Chapter Sumsel dan SAP mengunjungi Basecamp JSI untuk memahami kegiatan, transaksi dan aset-aset yang dimiliki JSI lebih lanjut. KJAI dan SAP kemudian mendiskusikannya, dengan menjelaskan pengakuan dan pengelompokkan aset terkait dengan penyusunan laporan keuangan tersebut. Dalam hal ini pihak KJAI diwakili oleh Tiwi, Alvin, dan Roy, sedangkan pihak SAP diwakili oleh Riesa, Pahreza, dan Afif. Para perwakilan yang terlibat ini adalah mahasiswa jurusan akuntansi semester akhir di Universitas Sriwijaya.
Kedua organisasi ini akan bekerja sama dalam menyusun laporan keuangan atas transaksi-transaksi dan kegiatan yang dilakukan oleh lembaga Jum’at Sekedah. Penawaran pihak Ju’mat Sedekah Indonesia untuk didampingi dalam membuat Laporan Keuangan agar menguntungkan bagi kedua belah pihak, dimana KJAI dan SAP mendapat kesempatan untuk menambah ilmu dan pengalaman dalam menyelesaikan Laporan Keuangan yayasan, mulai dari menjurnal, memposting buku besar, membuat neraca saldo, hingga pada akhirnya diperoleh semua informasi yang integral dalam satu laporan keuangan, dan JSI juga memperoleh transaksi yang sudah dicatat sesuai siklus akuntansi.
Sekian laporan kegiatan pendampingan penyusunan Laporan Keuangan yang telah dilaksanakan oleh KJAI Chapter Sumatera Selatan.
Keep learning, sharing, and inspiring…
Komentar Terbaru