Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) Bagian 2

Hallo!! Selamat Malam Sobat Gogo! kembali lagi dengan kultweet dari prodi Akuntansi
Pemerintahan nih…
Selamat menikmati sajian sabtu malam ini dengan kultweet bermanfaat dari prodi akuntansi
pemerintahan ya, mari kita mulai 🙂
PENGERTIAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
Sistem akuntansi pemerintah pusat (SAPP) adalah serangkaian prosedur, baik manual
maupun terkomputerisasi, mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai
dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pemerintah pusat.

RUANG LINGKUP SAPP
Ruang lingkup SAPP adalah pemerintah pusat (dalam hal ini lembaga tinggi Negara dan
lembaga eksekutif) serta pemda yang mendapatkan dana dari APBN (terkait dana
dekonsentrasi dan tugas pembantuan) sehingga tidak dapat diterapkan untuk lingkungan
pemda atau lembaga keuangan Negara.
Peraturan Menteri Keuangan ini berlaku untuk seluruh unit organisasi pada Pemerintah Pusat
dan unit akuntansi pada Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan Dekonsentrasi
dan/atau Tugas Pembantuan yang dananya bersumber dari APBN serta pelaksanaan
Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan.
Tidak termasuk dalam ruang lingkup Peraturan Menteri Keuangan ini adalah:
a. Pemerintah Daerah yang sumber dananya berasal dari APBD
b. Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah yang terdiri dari:
1) Perusahaan Perseroan; dan
2) Perusahaan Umum.

Tujuan dari SAPP
Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) bertujuan untuk:
a. Menjaga aset Pemerintah Pusat dan instansi-instansinya melalui pencatatan,pemrosesan,
dan pelaporan transaksi keuangan yang konsisten sesuai dengan standar dan praktik
akuntansi yang diterima secara umum;

b. Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu tentang anggaran dan kegiatan
keuangan Pemerintah Pusat, baik secara nasional maupun instansi yang berguna sebagai
dasar penilaian kinerja, untuk menentukan ketaatan terhadap otorisasi anggaran dan untuk
tujuan akuntabilitas;
c. Menyediakan informasi yang dapat dipercaya tentang posisi keuangan suatu instansi dan
Pemerintah Pusat secara keseluruhan;
d. Menyediakan informasi keuangan yang berguna untuk perencanaan, pengelolaan dan
pengendalian kegiatan dan keuangan pemerintah secara efisien

Karakteristik SAPP
Untuk mencapai tujuan tersebut, SAPP memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Basis Akuntansi
Cash Toward Accrual. Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah
adalah basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan
Realisasi Anggaran dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam
Neraca.
b. Sistem Pembukuan Berpasangan
Sistem Pembukuan Berpasangan didasarkan atas persamaan dasar akuntasi yaitu Aset =
Kewajiban + Ekuitas Dana. Setiap transaksi dibukukan dengan mendebet sebuah perkiraan
dan mengkredit perkiraan yang terkait.
c. Desentralisasi Pelaksanaan Akuntansi
Kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan di instansi dilaksanakan secara berjenjang oleh
unit-unit akuntansi baik di kantor pusat instansi maupun di daerah.
d. Bagan Akun Standar
SAPP menggunakan akun standar yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan yang berlaku
untuk tujuan penganggaran maupun akuntansi.
e. Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
SAPP mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dalam melakukan pengakuan,
penilaian, pencatatan, penyajian, dan pengungkapan terhadap transaksi keuangan dalam
rangka perencanaan, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban, akuntansi, dan pelaporan
keuangan.

Sumber : https://www.scribd.com/doc/35230222/Sistem-Akuntansi- Pemerintah-Pusat

Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan Perbankan Syariah

Assalamualaikum…
Selamat malam sobat gogo! Ga terasa yah sudah masuk pekan keenam materi kultweet.
Ada yg sadar ga? Hehe So, every Friday sobat gogo bakal disuguhin materi aksyar seperti
biasa. Ada yang masih ingat minggu lalu pembahasannya tentang apa? Yap! Sumber dan
Penggunaan Dana Kebajikan Perbankan Syariah. Nah hari ini kita continue
pembahasannya lebih dalam yah. Check this out Sob!
Dalam menjalan perannya perbankan syariah menyajikan Laporan Sumber dan
Penggunaan Dana Kebajikan sebagai komponen utama laporan keuangan, yang
menunjukkan: (a) sumber dana (b) penggunaan dana kebajikan untuk: (c)kenaikan atau
penurunan sumber dana kebajikan; (d) saldo awal dana penggunaan dana kebajikan;
dan(e) saldo akhir dana penggunaan dana kebajikan. Hal ini dilakukan upaya menjalankan
peran bank sebagai pemegang amanah dana kegiatan sosial yang dikelola secara terpisah.
Mari kita telusuri lebih jauh mengenai sumber dana kebajikan. Berikut penjelasan
mengenai sumber dana kebajikan, yaitu:
a) Infak dan sedekah, yaitu dana yang diterima dari pihak luar atau rekening nasabah
atas permintaan nasabah.
b) Sumbangan, ialah dana yang diterima dari nasabah atas permintaan nasabah dan
tanpa paksaan diperuntukan guna kepentingan sosial.
c) Denda adalah berasal dari kompensasi yang wajib dilakukan oleh nasabah karena
melanggar aturan, terlambat atau tidak melunasi pinjaman yang mana pembayaran
angsuran tersebut dilakukan dengan cara pendebetan ke rekening nasabah atau
dibayarkan secara tunai (cash) atau melakukan pemindahbukuan (overbooking)
atau transfer maupun dengan cara lain yang disetujui pihak bank yang
bersangkutan.
d) Pendapatan non halal merupakan dana yang bersumber dari penerimaan jasa giro
dari bank konvensional atau penerimaan lainnya yang tidak dapat dihindari dalam
kegiatan operasional bank.

Menarikannya bahwa terdapat salah sumber yaitu pendapatan non halal yang berasal dari
penerimaan jasa giro dari bank non-syariah tidak diakui sebagai pendapatan Bank akan
tetapi digunakan untuk dana kebajikan. Penerimaan jasa giro dari bank non-syariah
tersebut sebelum disalurkan dicatat sebagai liabilitas Bank.
Kemudian selajutnya sumber dana kebajikan tersebut digunakan untuk apa? Apakah Bank
yang secara langsung menyalurkan dana tersebut? Yuk tetap pantengin Sob!
Penggunaan dana tersebut digunakan seperti namanya yaitu digunakan untuk kebajikan.
Menurut Antonio (2013:133) penggunaan dana qardhul hasan (dana kebajikan) digunakan
untuk membantu usaha yang sangat kecil atau membantu sektor sosial. Jenis kegiatan
penyaluran dana kebajikan dapat meliputi: pembangunan/ renovasi sarana dan prasarana
umum meliputi sekolah-sekolah, bantuan korban bencana alam, bantuan kesehatan,
pembagian buku-buku dan komputer untuk sekolah-sekolah dan lain-lain.
Penyaluran dana kebajikan pada umumnya bank tidak secara langsung menyalurkan dana
tersebut melainkan disalurkan kepada lembaga khusus yang dibentuk oleh bank itu sendiri.
Misalnya seperti BSM yang memiliki lembaga LAZNAS BSM sebagai penyalur dana
kebajikannya dan juga Bank Muamalat dana kebajikan mereka disalurkan dan dikelola
oleh Yayasan Baitul Maal Muamalat.
Demikian sob, materi hari ini semoga bermanfaat dan berkah yah.
Keep Learning, Sharing, Inspiring!

Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP)

Hallo!! Selamat Malam Sobat Gogo! kembali lagi dengan kultweet dari prodi Akuntansi
Pemerintahan nih…
Selamat menikmati sajian sabtu malam ini dengan kultweet bermanfaat dari prodi akuntansi
pemerintahan ya, mari kita mulai 🙂
PENGERTIAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
Sistem akuntansi pemerintah pusat (SAPP) adalah serangkaian prosedur, baik manual
maupun terkomputerisasi, mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai
dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pemerintah pusat.

RUANG LINGKUP SAPP
Ruang lingkup SAPP adalah pemerintah pusat (dalam hal ini lembaga tinggi Negara dan
lembaga eksekutif) serta pemda yang mendapatkan dana dari APBN (terkait dana
dekonsentrasi dan tugas pembantuan) sehingga tidak dapat diterapkan untuk lingkungan
pemda atau lembaga keuangan Negara.
Peraturan Menteri Keuangan ini berlaku untuk seluruh unit organisasi pada Pemerintah Pusat
dan unit akuntansi pada Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan Dekonsentrasi
dan/atau Tugas Pembantuan yang dananya bersumber dari APBN serta pelaksanaan
Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan.
Tidak termasuk dalam ruang lingkup Peraturan Menteri Keuangan ini adalah:
a. Pemerintah Daerah yang sumber dananya berasal dari APBD
b. Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah yang terdiri dari:
1) Perusahaan Perseroan; dan
2) Perusahaan Umum.

Tujuan dari SAPP
Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) bertujuan untuk:
a. Menjaga aset Pemerintah Pusat dan instansi-instansinya melalui pencatatan,pemrosesan,
dan pelaporan transaksi keuangan yang konsisten sesuai dengan standar dan praktik
akuntansi yang diterima secara umum;

b. Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu tentang anggaran dan kegiatan
keuangan Pemerintah Pusat, baik secara nasional maupun instansi yang berguna sebagai
dasar penilaian kinerja, untuk menentukan ketaatan terhadap otorisasi anggaran dan untuk
tujuan akuntabilitas;
c. Menyediakan informasi yang dapat dipercaya tentang posisi keuangan suatu instansi dan
Pemerintah Pusat secara keseluruhan;
d. Menyediakan informasi keuangan yang berguna untuk perencanaan, pengelolaan dan
pengendalian kegiatan dan keuangan pemerintah secara efisien

Karakteristik SAPP
Untuk mencapai tujuan tersebut, SAPP memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Basis Akuntansi
Cash Toward Accrual. Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah
adalah basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan
Realisasi Anggaran dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam
Neraca.
b. Sistem Pembukuan Berpasangan
Sistem Pembukuan Berpasangan didasarkan atas persamaan dasar akuntasi yaitu Aset =
Kewajiban + Ekuitas Dana. Setiap transaksi dibukukan dengan mendebet sebuah perkiraan
dan mengkredit perkiraan yang terkait.
c. Desentralisasi Pelaksanaan Akuntansi
Kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan di instansi dilaksanakan secara berjenjang oleh
unit-unit akuntansi baik di kantor pusat instansi maupun di daerah.
d. Bagan Akun Standar
SAPP menggunakan akun standar yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan yang berlaku
untuk tujuan penganggaran maupun akuntansi.
e. Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
SAPP mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dalam melakukan pengakuan,
penilaian, pencatatan, penyajian, dan pengungkapan terhadap transaksi keuangan dalam
rangka perencanaan, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban, akuntansi, dan pelaporan
keuangan.

Sumber : https://www.scribd.com/doc/35230222/Sistem-Akuntansi- Pemerintah-Pusat

Bahas Masa Depan Profesi Akuntan, HMJA STIE IBBI Gelar Seminar

Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi (HMJA) STIE IBBI menggelar seminar akuntansi
bertajuk “Accountant vs Artificial Intelligence” pada Sabtu, 28 Oktober 2017. Bertepat di
Aula Kampus Diamond STIE-STMIK IBBI di Jalan Sei Deli No. 18 Medan, seminar ini
membahas masa depan profesi akuntan di tengah maraknya pemanfaatan teknologi.

Seminar yang berkolaborasi dengan Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia Chapter
Sumatera Utara ini, menghadirkan Chartered Accountant, Akuntan Pendidik, sekaligus
Konsultan Bisnis Dr Rini Indahwati, SE, Ak, MSi, CA yang mengupas lebih lanjut mengenai
bagaimana akuntan mempertahankan eksistensi di era kecerdasan buatan.
Rini memaparkan keberadaan artificial intelligence atau AI berpotensi setidaknya mengambil
alih 50 persen pekerjaan yang ada di dunia, seperti yang turut disampaikan oleh seorang
profesor asal Rice University, Houston. Selain itu, akuntan bersertifikasi memiliki risiko
hingga 95 persen mengalami otomatisasi dalam 20 tahun ke depan.
“Keahlian yang perlu diperhatikan para akuntan untuk menghadapi era kecerdasan buatan
adalah fokus pada aspek humanis seperti sales, leadership, dan client relationship
management,” terang Rini di hadapan lebih dari 250 mahasiswa yang berasal dari berbagai
kampus di Kota Medan.

Salah satu solusi yang dapat dilakukan menurut Rini adalah mempersiapkan diri. “Para
profesional yang memahami bisnis, dalam hal ini akuntan, tidak akan tersingkir jika mereka
menguasai teknologi,” ujarnya.
Selain dihadiri oleh ratusan mahasiswa, seminar yang dipandu oleh Dosen STIE IBBI
Corinna Wongsosudono, juga dihadiri oleh Wakil Ketua I dan III STIE IBBI Lusiah, SE
MM, Ketua Program Studi S1 Akuntansi STIE IBBI Petrus Gani, SE MSi Ak CA, Dosen
STIE IBBI, Perwakilan Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia Chapter Sumatara Utara, serta
Perwakilan Sanger Production selaku sponsor.

Akuntansi Pertanggungjawaban

Halo!! Selamat Malam Sobat Gogo! kembali lagi dengan kultweet dari prodi akuntansi manajemen nih…

Materi malam ini seru loh sob… kuyyy pantengin terus yaa :D. Malam ini kita akan memperdalam materi mengenai Akuntansi Pertanggungjawaban atau disingkat Accountability. Sobat gogo masih ingat gak apa itu Accounting Responsibility?  Accounting Responsibility merupakan  istilah yang digunakan dalam menjelaskan akuntansi perencanaan serta pengukuran dan evaluasi kinerja organisasi sepanjang garis

pertanggungjawaban. Accounting Responsibility ini adalah jawaban akuntansi manajemen terhadap pengetahuan umum bahwa masalah – masalah bisnis dapat dikendalikan seefektif mungkin dengan mengendalikan orang – orang yang bertanggungjawab menjalankan operasi tersebut. Dapat diartikan bahwa, Accountability ini dapat membantu seorang manajer perusahaan dalam mengambil keputusan yang lebih baik sebab keputusan tersebut dibuat oleh pimpinan yang berada ditempat terjadinya isu-isu yang relevan sehingga berkurangnya beban manajemen puncak dan kemudian bisa lebih memfokuskan pada konsep pengendalian manajemen yang lebih strategis. Oleh karena itu Accountability ini dapat memberikan manfaat antara lain sebagai dasar penyusunan anggaran, penilaian kinerja manajer pusat pertanggungjawaban serta untuk memotivasi para manajer perusahaan. Bagi pimpinan pusat pertanggungjawaban, pendelegasian wewenang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan inovasi dan kreativitas masing-masing pusat pertanggungjawaban. Ada 4 jenis pusat pertanggungjawaban: 1. Cost Center (Pusat Biaya); pusat pertanggungjawaban dimana input atau biaya diukur dalam unit moneter namun outputnya tidak diukur dalam unit moneter. Berdasarkan hubungan input dan output, terdapat 2 pembagian pusat biaya yakni pusat biaya teknik dan pusat biaya kebijakan. Pusat biaya teknik; elemen biaya yang benar-benar terjadi dan dapat diukur secara pasti karena mempnyai hubungan yang erat dengan output yang dihasilkan, Sedangkan pusat biaya kebijakan; biaya yang sebagian besar yang terjadi tidak mempunyai hubungan yang erat dengan output yang dihasilkan. 2. Revenue Center (Pusat Pendapatan); suatu ukuran dimana outputnya diukur dalam unit moneter atas dasar pendapatan yang diperoleh dari penjualan atau perolehan pendapatan.  3. Profit Center (Pusat Laba); pusat pertanggungjawaban yang kinerjanya diukur berdasarkan laba yang diperoleh. 4. Investment Center (Pusat Investasi); pusat pertanggungjawaban yang menghubungkan investasi yang digunakan untuk memperoleh laba tersebut. Accountability ini juga menghubungkan 2 tipe struktur organisasi yaitu tipe organisasi fungsional dan organisasi divisional. Organisasi fungsional merupakan bentuk organisasi yang biasanya dipakai oleh perusahaan besar yang ditandai dengan adanya jumlah karyawan yang besar, spesialisasi kerja tinggi, wilayah kerja luas, serta komando yang tidak lagi berada pada satu tangan pimpinan saja. Pembagian organisasi fungsional didasarkan atas beberapa fungsi; fungsi produksi, fungsi penjualan/pemasaran dan fungsi administrasi. Sedangkan organisasi divisional dibagi berdasarkan pada divisi-divisi, masing-masing dipimpin oleh manajer yang bertanggungjawab atas pengambilan keputusan divisi. Gimana sob, sobat gogo semakin paham kan apa dan manfaat Accounting Responsibility itu sendiri :D. Dimana #Accountability ini dapat membantu manajer pusat pertanggungjawaban dalam pendelegasian wewenang berdasarkan jenis pusat pertanggungjawaban dalam rangka mengambil keputusan yang lebih baik dalam divisi masing-masing J.

Ok sob, sekian dulu materi dari prodi akmen hari ini. Sampai bertemu minggu depan di Kultweet selanjutnya. Keep learning, Sharing, Inspiring ! J