oleh Admin | Jan 3, 2014 | Akuntansi Syariah, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan

1. Malam Sob, sebelum bahas #SistemAksyar , yuk kita ulang pelajaran Sistem Akuntansi dulu Sob!
2. Hayoo, yang mau bantu Gogo jelasin Sistem Akuntansi, silahkan nih… #SistemAksyar
3. Jadi, sistem akuntansi itu organisasi formulir,catatn&laporn yg dikoordinasikn sdemikian rupa. #SistemAksyar
4. Sistem akuntansi digunkn u/mnyediakn informasi keuangan yg dibutuhkn manajemen guna mmudahkn pngelolaan prusahaan. #SistemAksyar
5. Gampangnya, sistem akuntansi dgambarkn dgn input – proses – output. #SistemAksyar
6. Inputnya brupa bukti transaksi, prosesnya brupa jurnal&buku besar, trus outputnya brupa informasi lap.keuangan. #SistemAksyar
7. Nah sudah ingat kan Siklus Akuntansi? Trus, kira-kira bedanya #SistemAksyar dgn konvensional apa?
8. Nih, Gogo kasih pnjelasan singkat proses #SistemAksyar dulu deh đ
9. Pertama, pnjurnaln transkasi khusus dcatat mnggunkn sistem akuntansi brganda/ ‘double entry accounting system’. #SistemAksyar
10. Trus, jurnal khusus dsusun pisah brdasarkn transaksi yg trjadi. #SistemAksyar
11. Stlh bukti dcatat, data dpisah ke dlm prkiraan yg brsangkutn pd buku besar. #SistemAksyar
12. Sbnarnya, Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sdh punya buku besar mskipun msh trdpt kkurangan dlm pnggunaannya. #SistemAksyar
13. Buku besar yg dbuat sharusnya ssuai format&pngisian yg jelas, shg dpt dmengerti olh smua pihak. #SistemAksyar
14. Stlh posting ke buku besar, lanjut ke neraca saldo Sob! lanjutannya uda tau kan? Penyesuaian, dstnya… #SistemAksyar
15. Scra umum #SistemAksyar sama aja dgn konvensional, bedanya hnya dr segi PENYAJIAN. Siklus #SistemAksyar lbh banyak dr konvensional.
16. Apa sj tambahn dlm Lap.Keuangan #SistemAksyar itu? Yuk merapat lagi Sob đ
17. a.Lap.Prubahn dlm Investasi Trbatas, b.Lap.Sumber&Pnggunaan Dana Zakat srta Dana Sosial c.Lap.Sumber&Pnggunaan Dana Qardh. #SistemAksyar
18. Khusus koperasi syariah, ada 2 tambahn Lap.Keuangan lagi :a.Lap.Prhitungn Hasil Usaha b. Lap.Kolektibilitas. Catat Sob! #SistemAksyar
19. Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK PEMK) adlh contoh koperasi yg mnjalankn #SistemAskyar ini Sob. Keren ya đ
20. Lap.Prhitungn Usaha mnyajikn informasi kinerja&kgiatn operasi pd satu priode trtentu. #SistemAksyar
21. Informasi trsebut mliputi pndapatn&beban yg timbul pd operasional utama&operasional lainnya. #SistemAksyar
22. Smntra, Lap.Kolektibilitas dgunakn u/mnunjukkn kmampuan anggota koperasi dlm mmbayar angsuran pmbiayaan. #SistemAksyar
23. Nah, slesai nih Sob Gogo brbagi ttg #SistemAksyar . Klo ada yg mau mnambahkn&brbagi pngetahuan, silahkan… nanti di-RT, insya Allah.
oleh Admin | Des 27, 2013 | Akuntansi Syariah, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan

1. Langsung aja dimulai ya. Materinya ttg Polemik Anuitas pada Transaksi Murabahah. Ok, letâs check this out #PolemikAnuitas
2. Setelah penantian panjang atas isu anuitas pd transaksi murabahah, akhirnya⌠*Eng ing eng #PolemikAnuitas
3. Pada Rabu, 23/11/13, DSAS IAI melakukan Public Hearing atas ED Revisi PSAK 102. #PolemikAnuitas
4. #PolemikAnuitas ini diawali dg adanya isu dlm praktik anuitas transaksi murabahah yg pnerapannya tdk ssuai PSAK 102.
5. Menjawab isu ini, 21/12/12, DSN keluarkn fatwa Metode Pengakuan Keuntungan Murabahah di Lembaga Keuangan Syariah (LKS).#PolemikAnuitas
6. Diputuskn, pengakuan keuntungan murabahah blh dlakukan sec anuitas & proporsional, ssuai kbiasaan yg brlaku dkalangan LKS.#PolemikAnuitas
7. Kluarnya fatwa no 84 DSN MUI, mnyangkut trnsaksi anuitas murabahah, mnyebbkn DSAS IAI pd 16/01/13 mngluarkan Bultek No. 9 #PolemikAnuitas
8. Akuntansi pmbiayaan murabahah yg substansinya dkategorikan kegiatan financing mngacu PSAK 55,50,60,& PSAK lain yg relevan.#PolemikAnuitas
9. Bultek No. 9 rupanya blm mnyelesaikan #PolemikAnuitas yg terjadi, malah mnimbulkan prtanyaan dr brbagai pihak soal pnerapannya. Lah kok?
10. Slah satunya, trjadi kekhawatiran dmn pembiayaan murabahah nantinya akn sama dg kredit syariah. #PolemikAnuitas
11. Artinya, tdk berbeda dg konvensional Sob ! Trus kaidah syarâinya sdh tdk ada lg. #PolemikAnuitas
12. Kondisi saat ini, menunjukkan bhw Bank Syariah dlm menerapkan PSAK 50,55,&60 trdpt kterbatasan. #PolemikAnuitas
13. Utamanya nih, ketersediaan data u/menghitung Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). #PolemikAnuitas
14. Maka, 10/07/13 Bank Indonesia (BI) keluarkan Surat Edaran ttg plaksanaan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah (PAPSI). #PolemikAnuitas
15. Surat Edaran ini mngatur Bank Syariah yg tdk mmiliki ktersediaan data krugian pmbiayaan sec spesifik. #PolemikAnuitas
16. Tapi Sob, keluarnya Surat Edaran BI ini msh mndapat perdebatan yg alot dr brbagai pihak. Ternyata oh ternyata⌠#PolemikAnuitas
17. Pihak Akuntan Publik mempertanyakan pngakuan keuntungan dlm transaksi murabahah. #PolemikAnuitas
18. LKS yg mlakukan transaksi pembiayaan murabahah dperkenankan memilih perlakuan akuntansi sec proposional/ anuitas. #PolemikAnuitas
19. Tdk ada aturan yg jelas ttg batasan atas opsi u/ memilih kbijakan tsb. #PolemikAnuitas
20. Mnanggapi brbagai isu & prdebatan yg trjadi, akhirny pd 30/09/13 DSAS IAI mmutuskan u/merevisi PSAK 102 mjd ED PSAK 102. #PolemikAnuitas
21. Harapannya nih ya, revisi ini dpt mngakomodasi pngaturan pngakuan pndapatan sec anuitas pd trnsaksi murabahah. #PolemikAnuitas
22. Dan tentunya mmberikan scercah cahaya atas #PolemikAnuitas yg tjadi pd transksi murabahah. Mantap dah đ
23. Revisi PSAK 102 hanya terkait dg akuntansi u/ penjual dlm transksi murabahah, sdgkn u/ pembeli, TIDAK. Diingat ya, Sob! #PolemikAnuitas
24. Perlakuan atas pngakuan keuntungan yg mngacu pd PSAK 50,55&60 mnimbulkan prtanyaan, apakah ini KHARUSAN atau PILIHAN?? #PolemikAnuitas
25. Utk menjawabnya, DSAS IAI mmutuskan entitas hrs mlakukan penilaian transaksi murabahah 1/1 brdasar substansi ekonominya. #PolemikAnuitas
26. Jk substansi murabahah mrupakn jual beli, maka yg digunakn PSAK 102 Sob! đ #PolemikAnuitas
27. Sbaliknya, jk mrupakan pembiayaan berbasis jual beli, maka yg digunakn PSAK 50,55,&60. *Bedakan yaa⌠#PolemikAnuitas
28. Walaupun msh ada prdebatan atas ED Revisi PSAK 102, paling tdk sudah ada pencerahan atas #PolemikAnuitas pd transaksi murabahah ini. đ
29. Dharapkan rev. PSAK 102, dpt mnjwb prtanyaan & jd âwin-win solutionâ bg smua pihak tnpa mlanggar kaidah syarâi tentunya. #PolemikAnuitas
30. Skian dulu ya sharing #PolemikAnuitas Transaksi Murabahah. Insya Allah kita brtemu lagi pekan depan. Salam ukhuwah dari Gogo u/semua ^^
oleh Admin | Des 20, 2013 | Akuntansi Syariah, Artikel, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan

1. Malam Sob ! Yuk kita mulai bahas #kafalah,
2. Pertama, yaitu pengakuan awal #kafalah. Stay on the timeline guys!
3. Kontribusi dari peserta asuransi kita masukin sbgai dana tabarruâ dlm dana peserta. Dana tabarruâ bukan sbgai pendapatan ya đ #kafalah
4. Kenapa? Karena tidak berhak digunakan untuk keperluan melainkan untuk dikelola oleh perusahaan asuransi. #kafalah
5. Slain dr peserta,tambahan dana berasal dr hasil investasi,sbg wakil(wakalah) maupun pngelola (mudharabah/ mudharabah musyarakah) #kafalah
6. Bgian pmbayaran dr peserta,diakui sbg syirkah temporer jk mnggunkn akad mudharabah musyarakah,diakui sbg kwajibn jk akad wakalah.#kafalah
7. Ktka mnyalurkn dana dg wakalah bil ujrah,entitas mngurangi kewajiban&melaporkan pnyaluran dlm lap.perubahn dana investasi trikat.#kafalah
8. Jk menggunakan mudharabah/ mudharabah musyarakah go? Ya sesuai PSAK-nya đ
9. Bagian kontribusi ujrah/fee diakui sbg pndapatan dlm lap.laba rugi&jadi beban dlm lap.surplus defisit underwriting dana tabarruâ.#kafalah
10. Setelah pengakuan awal, ada lagi nih pengukurannya.Lanjut yuk ! #kafalah
11.Surplus sbg 1.Cadangan dana tabarruâ(CDT) 2.CDT sbgian lain didistribusikn pd peserta 3.CDT pd peserta, sebagian lagi pd entitas.#kafalah
12. Yg didistribusikn kpd peserta maupun entitas, menjadi pengurang surplus dalam laporan perubahan dana tabarruâ ya đ #kafalah
13.Yg diterima tadi diakui sbg pndapatan dlm Lap.Laba Rugi&yg didistribusi ke pserta diakui sbg kwajibn dlm neraca.Jangan salah sob!#kafalah
14.Kalo defisit?Entitas WAJIB menanggulangi kekurangan brupa pinjaman (qardhulhasan).Pengembalian dr surplus dana tabarruâ mndatang.#kafalah
15. Selanjutnya penyisihan teknis nih sob! #kafalah
16. Penyisihan teknis dlm asuransi syariah #kafalah: penyisihan kontribusi, klaim dalam proses, dan klaim yg terjadi & belum dilaporkan.
17. Gunanya? Jika kontribusi untuk memenuhi klaim yg timbul pd periode berjalan maupun mendatang. #kafalah
18. Jk klaim dlm proses & yg belum dilaporkn adalah jumlah penyisihan atas ekspektasi klaim yg akan dibayar pada periode mendatang. #kafalah
19. Jk yg dalam proses dilaporkan di akhir periode, & yg terjadi &belum dilaporkan tdk dilaporkan pada akhir periode. #kafalah
20. Penyisihan teknis diakui pd saat akhir periode pelaporan sbgai beban dlm laporan surplus defisit underwriting dana tabarruâ. #kafalah
21. Penyisihan teknis tadi pengukurannya bermacam-macam sob! #kafalah
22. Penyisihan kontribusi yg belum menjadi hak dihitung menggunakan metode yg berlaku dlm industri asuransi. #kafalah
23. Klaim yg dlm proses diukur sebesar jumlah estimasi klaim. Jumlah tadi harus mencukupi untuk mampu memenuhi klaim yg terjadi. #kafalah
24. Dilaporkan pada akhir periode setelah mengurangkan bagian reas dan bagian klaim yang telah dibayar. #kafalah
25. Dan yg terjadi tapi blm dilapor,diukur sjumlah estimasi&diekspektasikn dibayar pd tanggal neraca berdasar pengalaman masa lalu. #kafalah
26. Yang terakhir, cadangan dana tabarruânih! #kafalah
27.Cadangan digunakan u/ menyediakan cad.defisit pd periode mendatang&memitigasi dampak risiko kerugian luar biasa periode mndatang.#kafalah
28. Diakui pd saat dibentuk sebesar yg dianggap mencerminkn kehati-hatian agar mencapai tujuan pembentukn…(cont). #kafalah
29 (cont) …yg bersumber dr surplus underwriting dana tabarruâ. #kafalah
30.Nah selesai nih Sob. Sudah pada khatam #kafalah kan nih ya? Sampai ketemu pekan depan Sobat Gogo sekalian. Wassalamu alaikum !
oleh Admin | Des 6, 2013 | Akuntansi Syariah, Artikel, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan

1. Baiklah, sesuai janji nih, malam ini kita bakal diskusikan #AsuransiSyariah.
2. Ada yang tahu ga nih, apa itu #AsuransiSyariah? đ
3. Jadi, #AsuransiSyariah adalah salah satu usaha yg dimaksudkan sbg kegiatan ekonomi proteksi bagi umat muslim.
4. Fatwa Dewan Syariah Nasional, Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No21/DSN-MUI/X/2001 #AsuransiSyariah disbt ta’min/takaful/tadhamun (cont)
5. (cont)⌠yakni usaha sling melindungi, investasi dlm bentuk aset & atau tabarru’ dgn pola pengembalianâŚ(cont) #AsuransiSyariah
6. (cont)⌠untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad atau perikatan sesuai syariah. #AsuransiSyariah
7. #AsuransiSyariah memiliki beberapa prinsip, apa saja prinsip itu?
8. a) tanggung jawab, b) kerja sama c) saling membantu d) saling melindungi para nasabah. #AsuransiSyariah
9. Nah ada yang tahu ga nih, perusahaan asuransi itu disebut apa? Hak dan kewajibannya, gimana? #AsuransiSyariah
10. perusahaan #AsuransiSyariah disebut MUDHARIB, bertindak sbg shahibul mal yang mengelola uang premi, Sob
11. Selain itu, mudharib mengembangkan dana serta memberikan santunan kepada yg mengalami musibah sesuai akad. #AsuransiSyariah
12. Kewajiban mudharib, mengatasi risiko yg kemungkinan mereka alami. #AsuransiSyariah
13. Sedangkan hak mudharib adalah menerima premi, mengumpul & mempergunakannya u/ kegiatan bisnis….(cont) #AsuransiSyariah
14. (cont)⌠serta mendapatkan bagi hasil dari kegiatan usaha yang dijalankan dalam #AsuransiSyariah.
15. Trus, kira-kira apa yg membedakan #AsuransiSyariah dng Asuransi pd umumnya?
16. Jawabannya, PREMI ! Pd asuransi umum, premi yg dibayarkan peserta terdiri atas unsur tabungan dan tabarru. #AsuransiSyariah
17. Unsur tabarru ini diambil dari tabel mortalita, besarnya tergantung pada usia & masa perjanjian. #AsuransiSyariah
18. Klo #AsuransiSyariah, unsur premi hny mngandung unsur tabarru yg bsrnya merujuk pd rate standar yg dtetapkan Dewan Asuransi Indonesia.
19. Ga Cuma itu bedanya Sob. Dlm praktik asuransi konvensional, sering muncul unsur GHARAR. Masih ingat gharar kan ya? #AsuransiSyariah
20. Jd, tabarruâ itu sebenarnya derma, kontraknya bersifat nir-laba shg tdk boleh digunakan u/tujuan komersial loh ya. #AsuransiSyariah
21. Nah klo takaful itu saling memikul risiko, mnjd penanggung atas dasar tolong-menolong dlm kebaikan & ketakwaan. #AsuransiSyariah
22. Misal, A mninggal dunia mk B, C, dst membantu menanggung musibah yg dialami si A. Mulia banget kan ya? ^^ #AsuransiSyariah
23. Lantas, bagaimana implementasi akad takaful & tabarruâ dalam sistem #AsuransiSyariah?
24. Jd, implementasinya direalisasikan dlm bentuk pembagian setoran premi menjadi dua. #AsuransiSyariah
25. Selanjutnya, dana #AsuransiSyariah yg trkumpul diinvestasikan mudharib ke dlm instrumen2 investasi.
26. Apabila diperolah keuntungan, stlah dkurangi beban2 asuransi, akan dibagi antara peserta & pengelola. #AsuransiSyariah
27. Nah, kira-kira sistem bagi hasilnya gimana nih Sob? #AsuransiSyariah
28. Jadi, bagi hasilnya mengikut akad mudharabah dgn rasio (nisbah) yang telah disepakati di muka. #AsuransiSyariah
29. *tariknafaspanjang* Alhamdulillah, selesai deh diskusi Pengantar #AsuransiSyariah kali ini.
30. Insya Allah berikutnya kita bahas Perlakuan Akuntansi #AsuransiSyariah ya Sob.. C.U. Wassalamu alaikum !
oleh Admin | Nov 30, 2013 | Akuntansi Syariah, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan

1. Assalamu alaikum, Malam Sob! Pekan lalu kan kita sudah belajar pengantar #Musyarakah ya.
2. Malam ini kita lanjutkan dengan bahas lebih spesifik ke Akuntansi #Musyarakah.
3. Pertama-tama harus dibedakan dulu nih Sob, dalam #Musyarakah ada mitra aktif & ada juga mitra pasif.
4. Mitra aktif: mitra yg mengelola usaha #Musyarakah, baik mengelola sendiri/ menunjuk pihak lain atas nama mitra tersebut.
5. Mitra aktif ini harus membuat catatan akuntansi yg terpisah untuk usaha #Musyarakah tersebut Sob.
6. Mitra aktif juga menyajikan hal-hal yg terkait dengan usaha #Musyarakah dalam laporan keuangan sebagai berikut :
7. (a) Aset #Musyarakah kas/ asset non kas yg diterima dari mitra pasif.
8. (b) Dana #Musyarakah disajikan sebagai unsur dana syirkah temporer untuk asset yg diterima dari mitra pasif.
9. (c) Selisih penilaian asset #Musyarakah, bila ada, disajikan sebagai unsur ekuitas ya.
10. Nah itu tadi Mitra Aktif Sob, sekarang kita lanjut ke Mitra Pasif dalam #Musyarakah. Yuk makin merapat !
11. Mitra pasif: mitra yg tidak ikut mengelola usaha #Musyarakah ya Sob. Catat! ^-^
12. Nah mitra pasif ini menyajikan hal-hal terkait usaha #Musyarakah dalam laporan keuangan sebagai berikut :
13. (a)Investasi #Musyarakah untuk kas atau asset non kas yg diserahkan kepada mitra aktif.
14. (b)Keuntungan tangguhan dr selisih penilaian asset non kas pd nilai wajar disajikan sbg pos lawan investasi. Contra Account! #Musyarakah
15. Akun pada mitra pasif ini dibagi 2, ada akun laporan posisi keuangan (neraca) dan ada juga akun laporan laba rugi Sob. #Musyarakah
16. Akun Laporan Posisi Keuangan : (a)Investasi (b)Keuntungan Tangguhan (c)Cad. Penyisihan kerugian investasi⌠(cont) #Musyarakah
17. ⌠(d)Piutang Jatuh Tempo Mitra Aktif (e)Piutang Pendapatan Bagi Hasil (f)Akumulasi Penurunan Nilai (Penyusutan) Aset #Musyarakah.
18. Kalo Akun Laporan Laba Rugi: (a)Krugian Pnyerahan Aset (b)Keuntungan Pnyerahan Aset (c)Pndapatan Bagi Hasil Investasi (cont) #Musyarakah
19. ⌠(d)Beban akad (e)Kerugian #Musyarakah (f)Beban Penyusutan (g)Keuntungan Pengembalian Aset (h)Kerugian Pengembalian Aset.
20. Nah, sekian dulu ya Sob, pembahasan tentang Akuntansi #Musyarakah.
Komentar Terbaru