Sistem Akuntansi Syariah

akun islam

1. Malam Sob, sebelum bahas #SistemAksyar , yuk kita ulang pelajaran Sistem Akuntansi dulu Sob!

2. Hayoo, yang mau bantu Gogo jelasin Sistem Akuntansi, silahkan nih… #SistemAksyar

3. Jadi, sistem akuntansi itu organisasi formulir,catatn&laporn yg dikoordinasikn sdemikian rupa. #SistemAksyar

4. Sistem akuntansi digunkn u/mnyediakn informasi keuangan yg dibutuhkn manajemen guna mmudahkn pngelolaan prusahaan. #SistemAksyar

5. Gampangnya, sistem akuntansi dgambarkn dgn input – proses – output. #SistemAksyar

6. Inputnya brupa bukti transaksi, prosesnya brupa jurnal&buku besar, trus outputnya brupa informasi lap.keuangan. #SistemAksyar

7. Nah sudah ingat kan Siklus Akuntansi? Trus, kira-kira bedanya #SistemAksyar dgn konvensional apa?

8. Nih, Gogo kasih pnjelasan singkat proses #SistemAksyar dulu deh 😀

9. Pertama, pnjurnaln transkasi khusus dcatat mnggunkn sistem akuntansi brganda/ ‘double entry accounting system’. #SistemAksyar

10. Trus, jurnal khusus dsusun pisah brdasarkn transaksi yg trjadi. #SistemAksyar

11. Stlh bukti dcatat, data dpisah ke dlm prkiraan yg brsangkutn pd buku besar. #SistemAksyar

12. Sbnarnya, Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sdh punya buku besar mskipun msh trdpt kkurangan dlm pnggunaannya. #SistemAksyar

13. Buku besar yg dbuat sharusnya ssuai format&pngisian yg jelas, shg dpt dmengerti olh smua pihak. #SistemAksyar

14. Stlh posting ke buku besar, lanjut ke neraca saldo Sob! lanjutannya uda tau kan? Penyesuaian, dstnya… #SistemAksyar

15. Scra umum #SistemAksyar sama aja dgn konvensional, bedanya hnya dr segi PENYAJIAN. Siklus #SistemAksyar lbh banyak dr konvensional.

16. Apa sj tambahn dlm Lap.Keuangan #SistemAksyar itu? Yuk merapat lagi Sob 😀

17. a.Lap.Prubahn dlm Investasi Trbatas, b.Lap.Sumber&Pnggunaan Dana Zakat srta Dana Sosial c.Lap.Sumber&Pnggunaan Dana Qardh. #SistemAksyar

18. Khusus koperasi syariah, ada 2 tambahn Lap.Keuangan lagi :a.Lap.Prhitungn Hasil Usaha b. Lap.Kolektibilitas. Catat Sob! #SistemAksyar

19. Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK PEMK) adlh contoh koperasi yg mnjalankn #SistemAskyar ini Sob. Keren ya 😀

20. Lap.Prhitungn Usaha mnyajikn informasi kinerja&kgiatn operasi pd satu priode trtentu. #SistemAksyar

21. Informasi trsebut mliputi pndapatn&beban yg timbul pd operasional utama&operasional lainnya. #SistemAksyar

22. Smntra, Lap.Kolektibilitas dgunakn u/mnunjukkn kmampuan anggota koperasi dlm mmbayar angsuran pmbiayaan. #SistemAksyar

23. Nah, slesai nih Sob Gogo brbagi ttg #SistemAksyar . Klo ada yg mau mnambahkn&brbagi pngetahuan, silahkan… nanti di-RT, insya Allah.

Polemik Anuitas

redenominasi-rupiah

1. Langsung aja dimulai ya. Materinya ttg Polemik Anuitas pada Transaksi Murabahah. Ok, let’s check this out #PolemikAnuitas

2. Setelah penantian panjang atas isu anuitas pd transaksi murabahah, akhirnya… *Eng ing eng #PolemikAnuitas

3. Pada Rabu, 23/11/13, DSAS IAI melakukan Public Hearing atas ED Revisi PSAK 102. #PolemikAnuitas

4. #PolemikAnuitas ini diawali dg adanya isu dlm praktik anuitas transaksi murabahah yg pnerapannya tdk ssuai PSAK 102.

5. Menjawab isu ini, 21/12/12, DSN keluarkn fatwa Metode Pengakuan Keuntungan Murabahah di Lembaga Keuangan Syariah (LKS).#PolemikAnuitas

6. Diputuskn, pengakuan keuntungan murabahah blh dlakukan sec anuitas & proporsional, ssuai kbiasaan yg brlaku dkalangan LKS.#PolemikAnuitas

7. Kluarnya fatwa no 84 DSN MUI, mnyangkut trnsaksi anuitas murabahah, mnyebbkn DSAS IAI pd 16/01/13 mngluarkan Bultek No. 9 #PolemikAnuitas

8. Akuntansi pmbiayaan murabahah yg substansinya dkategorikan kegiatan financing mngacu PSAK 55,50,60,& PSAK lain yg relevan.#PolemikAnuitas

9. Bultek No. 9 rupanya blm mnyelesaikan #PolemikAnuitas yg terjadi, malah mnimbulkan prtanyaan dr brbagai pihak soal pnerapannya. Lah kok?

10. Slah satunya, trjadi kekhawatiran dmn pembiayaan murabahah nantinya akn sama dg kredit syariah. #PolemikAnuitas

11. Artinya, tdk berbeda dg konvensional Sob ! Trus kaidah syar’inya sdh tdk ada lg. #PolemikAnuitas

12. Kondisi saat ini, menunjukkan bhw Bank Syariah dlm menerapkan PSAK 50,55,&60 trdpt kterbatasan. #PolemikAnuitas

13. Utamanya nih, ketersediaan data u/menghitung Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). #PolemikAnuitas

14. Maka, 10/07/13 Bank Indonesia (BI) keluarkan Surat Edaran ttg plaksanaan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah (PAPSI). #PolemikAnuitas

15. Surat Edaran ini mngatur Bank Syariah yg tdk mmiliki ktersediaan data krugian pmbiayaan sec spesifik. #PolemikAnuitas

16. Tapi Sob, keluarnya Surat Edaran BI ini msh mndapat perdebatan yg alot dr brbagai pihak. Ternyata oh ternyata… #PolemikAnuitas

17. Pihak Akuntan Publik mempertanyakan pngakuan keuntungan dlm transaksi murabahah. #PolemikAnuitas

18. LKS yg mlakukan transaksi pembiayaan murabahah dperkenankan memilih perlakuan akuntansi sec proposional/ anuitas. #PolemikAnuitas

19. Tdk ada aturan yg jelas ttg batasan atas opsi u/ memilih kbijakan tsb. #PolemikAnuitas

20. Mnanggapi brbagai isu & prdebatan yg trjadi, akhirny pd 30/09/13 DSAS IAI mmutuskan u/merevisi PSAK 102 mjd ED PSAK 102. #PolemikAnuitas

21. Harapannya nih ya, revisi ini dpt mngakomodasi pngaturan pngakuan pndapatan sec anuitas pd trnsaksi murabahah. #PolemikAnuitas

22. Dan tentunya mmberikan scercah cahaya atas #PolemikAnuitas yg tjadi pd transksi murabahah. Mantap dah 😀

23. Revisi PSAK 102 hanya terkait dg akuntansi u/ penjual dlm transksi murabahah, sdgkn u/ pembeli, TIDAK. Diingat ya, Sob! #PolemikAnuitas

24. Perlakuan atas pngakuan keuntungan yg mngacu pd PSAK 50,55&60 mnimbulkan prtanyaan, apakah ini KHARUSAN atau PILIHAN?? #PolemikAnuitas

25. Utk menjawabnya, DSAS IAI mmutuskan entitas hrs mlakukan penilaian transaksi murabahah 1/1 brdasar substansi ekonominya. #PolemikAnuitas

26. Jk substansi murabahah mrupakn jual beli, maka yg digunakn PSAK 102 Sob! 😀 #PolemikAnuitas

27. Sbaliknya, jk mrupakan pembiayaan berbasis jual beli, maka yg digunakn PSAK 50,55,&60. *Bedakan yaa… #PolemikAnuitas

28. Walaupun msh ada prdebatan atas ED Revisi PSAK 102, paling tdk sudah ada pencerahan atas #PolemikAnuitas pd transaksi murabahah ini. 😀

29. Dharapkan rev. PSAK 102, dpt mnjwb prtanyaan & jd “win-win solution” bg smua pihak tnpa mlanggar kaidah syar’i tentunya. #PolemikAnuitas

30. Skian dulu ya sharing #PolemikAnuitas Transaksi Murabahah. Insya Allah kita brtemu lagi pekan depan. Salam ukhuwah dari Gogo u/semua ^^

Kafalah

ilustrasi_kafalah_medium

1. Malam Sob ! Yuk kita mulai bahas #kafalah,

2. Pertama, yaitu pengakuan awal #kafalah. Stay on the timeline guys!

3. Kontribusi dari peserta asuransi kita masukin sbgai dana tabarru’ dlm dana peserta. Dana tabarru’ bukan sbgai pendapatan ya 🙂 #kafalah

4. Kenapa? Karena tidak berhak digunakan untuk keperluan melainkan untuk dikelola oleh perusahaan asuransi. #kafalah

5. Slain dr peserta,tambahan dana berasal dr hasil investasi,sbg wakil(wakalah) maupun pngelola (mudharabah/ mudharabah musyarakah) #kafalah

6. Bgian pmbayaran dr peserta,diakui sbg syirkah temporer jk mnggunkn akad mudharabah musyarakah,diakui sbg kwajibn jk akad wakalah.#kafalah

7. Ktka mnyalurkn dana dg wakalah bil ujrah,entitas mngurangi kewajiban&melaporkan pnyaluran dlm lap.perubahn dana investasi trikat.#kafalah

8. Jk menggunakan mudharabah/ mudharabah musyarakah go? Ya sesuai PSAK-nya 😀

9. Bagian kontribusi ujrah/fee diakui sbg pndapatan dlm lap.laba rugi&jadi beban dlm lap.surplus defisit underwriting dana tabarru’.#kafalah

10. Setelah pengakuan awal, ada lagi nih pengukurannya.Lanjut yuk ! #kafalah

11.Surplus sbg 1.Cadangan dana tabarru’(CDT) 2.CDT sbgian lain didistribusikn pd peserta 3.CDT pd peserta, sebagian lagi pd entitas.#kafalah

12. Yg didistribusikn kpd peserta maupun entitas, menjadi pengurang surplus dalam laporan perubahan dana tabarru’ ya 🙂 #kafalah

13.Yg diterima tadi diakui sbg pndapatan dlm Lap.Laba Rugi&yg didistribusi ke pserta diakui sbg kwajibn dlm neraca.Jangan salah sob!#kafalah

14.Kalo defisit?Entitas WAJIB menanggulangi kekurangan brupa pinjaman (qardhulhasan).Pengembalian dr surplus dana tabarru’ mndatang.#kafalah

15. Selanjutnya penyisihan teknis nih sob! #kafalah

16. Penyisihan teknis dlm asuransi syariah #kafalah: penyisihan kontribusi, klaim dalam proses, dan klaim yg terjadi & belum dilaporkan.

17. Gunanya? Jika kontribusi untuk memenuhi klaim yg timbul pd periode berjalan maupun mendatang. #kafalah

18. Jk klaim dlm proses & yg belum dilaporkn adalah jumlah penyisihan atas ekspektasi klaim yg akan dibayar pada periode mendatang. #kafalah

19. Jk yg dalam proses dilaporkan di akhir periode, & yg terjadi &belum dilaporkan tdk dilaporkan pada akhir periode. #kafalah

20. Penyisihan teknis diakui pd saat akhir periode pelaporan sbgai beban dlm laporan surplus defisit underwriting dana tabarru’. #kafalah

21. Penyisihan teknis tadi pengukurannya bermacam-macam sob! #kafalah

22. Penyisihan kontribusi yg belum menjadi hak dihitung menggunakan metode yg berlaku dlm industri asuransi. #kafalah

23. Klaim yg dlm proses diukur sebesar jumlah estimasi klaim. Jumlah tadi harus mencukupi untuk mampu memenuhi klaim yg terjadi. #kafalah

24. Dilaporkan pada akhir periode setelah mengurangkan bagian reas dan bagian klaim yang telah dibayar. #kafalah

25. Dan yg terjadi tapi blm dilapor,diukur sjumlah estimasi&diekspektasikn dibayar pd tanggal neraca berdasar pengalaman masa lalu. #kafalah

26. Yang terakhir, cadangan dana tabarru’nih! #kafalah

27.Cadangan digunakan u/ menyediakan cad.defisit pd periode mendatang&memitigasi dampak risiko kerugian luar biasa periode mndatang.#kafalah

28. Diakui pd saat dibentuk sebesar yg dianggap mencerminkn kehati-hatian agar mencapai tujuan pembentukn…(cont). #kafalah

29 (cont) …yg bersumber dr surplus underwriting dana tabarru’. #kafalah

30.Nah selesai nih Sob. Sudah pada khatam #kafalah kan nih ya? Sampai ketemu pekan depan Sobat Gogo sekalian. Wassalamu alaikum !

Asuransi Syariah

perlunya-asuransi

1. Baiklah, sesuai janji nih, malam ini kita bakal diskusikan #AsuransiSyariah.

2. Ada yang tahu ga nih, apa itu #AsuransiSyariah? 😀

3. Jadi, #AsuransiSyariah adalah salah satu usaha yg dimaksudkan sbg kegiatan ekonomi proteksi bagi umat muslim.

4. Fatwa Dewan Syariah Nasional, Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No21/DSN-MUI/X/2001 #AsuransiSyariah disbt ta’min/takaful/tadhamun (cont)

5. (cont)… yakni usaha sling melindungi, investasi dlm bentuk aset & atau tabarru’ dgn pola pengembalian…(cont) #AsuransiSyariah

6. (cont)… untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad atau perikatan sesuai syariah. #AsuransiSyariah

7. #AsuransiSyariah memiliki beberapa prinsip, apa saja prinsip itu?

8. a) tanggung jawab, b) kerja sama c) saling membantu d) saling melindungi para nasabah. #AsuransiSyariah

9. Nah ada yang tahu ga nih, perusahaan asuransi itu disebut apa? Hak dan kewajibannya, gimana? #AsuransiSyariah

10. perusahaan #AsuransiSyariah disebut MUDHARIB, bertindak sbg shahibul mal yang mengelola uang premi, Sob

11. Selain itu, mudharib mengembangkan dana serta memberikan santunan kepada yg mengalami musibah sesuai akad. #AsuransiSyariah

12. Kewajiban mudharib, mengatasi risiko yg kemungkinan mereka alami. #AsuransiSyariah

13. Sedangkan hak mudharib adalah menerima premi, mengumpul & mempergunakannya u/ kegiatan bisnis….(cont) #AsuransiSyariah

14. (cont)… serta mendapatkan bagi hasil dari kegiatan usaha yang dijalankan dalam #AsuransiSyariah.

15. Trus, kira-kira apa yg membedakan #AsuransiSyariah dng Asuransi pd umumnya?

16. Jawabannya, PREMI ! Pd asuransi umum, premi yg dibayarkan peserta terdiri atas unsur tabungan dan tabarru. #AsuransiSyariah

17. Unsur tabarru ini diambil dari tabel mortalita, besarnya tergantung pada usia & masa perjanjian. #AsuransiSyariah

18. Klo #AsuransiSyariah, unsur premi hny mngandung unsur tabarru yg bsrnya merujuk pd rate standar yg dtetapkan Dewan Asuransi Indonesia.

19. Ga Cuma itu bedanya Sob. Dlm praktik asuransi konvensional, sering muncul unsur GHARAR. Masih ingat gharar kan ya? #AsuransiSyariah

20. Jd, tabarru’ itu sebenarnya derma, kontraknya bersifat nir-laba shg tdk boleh digunakan u/tujuan komersial loh ya. #AsuransiSyariah

21. Nah klo takaful itu saling memikul risiko, mnjd penanggung atas dasar tolong-menolong dlm kebaikan & ketakwaan. #AsuransiSyariah

22. Misal, A mninggal dunia mk B, C, dst membantu menanggung musibah yg dialami si A. Mulia banget kan ya? ^^ #AsuransiSyariah

23. Lantas, bagaimana implementasi akad takaful & tabarru’ dalam sistem #AsuransiSyariah?

24. Jd, implementasinya direalisasikan dlm bentuk pembagian setoran premi menjadi dua. #AsuransiSyariah

25. Selanjutnya, dana #AsuransiSyariah yg trkumpul diinvestasikan mudharib ke dlm instrumen2 investasi.

26. Apabila diperolah keuntungan, stlah dkurangi beban2 asuransi, akan dibagi antara peserta & pengelola. #AsuransiSyariah

27. Nah, kira-kira sistem bagi hasilnya gimana nih Sob? #AsuransiSyariah

28. Jadi, bagi hasilnya mengikut akad mudharabah dgn rasio (nisbah) yang telah disepakati di muka. #AsuransiSyariah

29. *tariknafaspanjang* Alhamdulillah, selesai deh diskusi Pengantar #AsuransiSyariah kali ini.

30. Insya Allah berikutnya kita bahas Perlakuan Akuntansi #AsuransiSyariah ya Sob.. C.U. Wassalamu alaikum !

 

Akuntansi Musyarakah

2351517_kerjasama

1. Assalamu alaikum, Malam Sob! Pekan lalu kan kita sudah belajar pengantar #Musyarakah ya.

2. Malam ini kita lanjutkan dengan bahas lebih spesifik ke Akuntansi #Musyarakah.

3. Pertama-tama harus dibedakan dulu nih Sob, dalam #Musyarakah ada mitra aktif & ada juga mitra pasif.

4. Mitra aktif: mitra yg mengelola usaha #Musyarakah, baik mengelola sendiri/ menunjuk pihak lain atas nama mitra tersebut.

5. Mitra aktif ini harus membuat catatan akuntansi yg terpisah untuk usaha #Musyarakah tersebut Sob.

6. Mitra aktif juga menyajikan hal-hal yg terkait dengan usaha #Musyarakah dalam laporan keuangan sebagai berikut :

7. (a) Aset #Musyarakah kas/ asset non kas yg diterima dari mitra pasif.

8. (b) Dana #Musyarakah disajikan sebagai unsur dana syirkah temporer untuk asset yg diterima dari mitra pasif.

9. (c) Selisih penilaian asset #Musyarakah, bila ada, disajikan sebagai unsur ekuitas ya.

10. Nah itu tadi Mitra Aktif Sob, sekarang kita lanjut ke Mitra Pasif dalam #Musyarakah. Yuk makin merapat !

11. Mitra pasif: mitra yg tidak ikut mengelola usaha #Musyarakah ya Sob. Catat! ^-^

12. Nah mitra pasif ini menyajikan hal-hal terkait usaha #Musyarakah dalam laporan keuangan sebagai berikut :

13. (a)Investasi #Musyarakah untuk kas atau asset non kas yg diserahkan kepada mitra aktif.

14. (b)Keuntungan tangguhan dr selisih penilaian asset non kas pd nilai wajar disajikan sbg pos lawan investasi. Contra Account! #Musyarakah

15. Akun pada mitra pasif ini dibagi 2, ada akun laporan posisi keuangan (neraca) dan ada juga akun laporan laba rugi Sob. #Musyarakah

16. Akun Laporan Posisi Keuangan : (a)Investasi (b)Keuntungan Tangguhan (c)Cad. Penyisihan kerugian investasi… (cont) #Musyarakah

17. … (d)Piutang Jatuh Tempo Mitra Aktif (e)Piutang Pendapatan Bagi Hasil (f)Akumulasi Penurunan Nilai (Penyusutan) Aset #Musyarakah.

18. Kalo Akun Laporan Laba Rugi: (a)Krugian Pnyerahan Aset (b)Keuntungan Pnyerahan Aset (c)Pndapatan Bagi Hasil Investasi (cont) #Musyarakah

19. … (d)Beban akad (e)Kerugian #Musyarakah (f)Beban Penyusutan (g)Keuntungan Pengembalian Aset (h)Kerugian Pengembalian Aset.

20. Nah, sekian dulu ya Sob, pembahasan tentang Akuntansi #Musyarakah.