Pengumuman Hasil Seleksi Focus Group Discussion Angkatan X

Pengumuman Hasil Seleksi Focus Group Discussion Angkatan X

PENGUMUMAN

Hasil Seleksi Focus Group Discussion

Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia Angkatan X

Berdasarkan hasil seleksi Rekrutmen Terbuka Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia (KJAI) Angkatan X yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober – 23 Oktober 2021, terdapat 166 peserta yang lolos seleksi Focus Group Discussion yang berasal dari 20 provinsi di Indonesia. Daftar nama peserta yang lolos seleksi Focus Group Discussion dapat diunduh melalui link berikut: SK PENGUMUMAN OPREC 3

Kami mengucapkan selamat kepada Sobat sekalian yang lolos seleksi Focus Group Discussion, selamat bergabung di Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia Angkatan X. Kepada Sobat sekalian yang tidak lolos Focus Group Discussion, kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya, semoga dapat ikut serta dalam agenda KJAI lainnya.

 

 

Ditetapkan pada hari Sabtu, 23 Oktober 2021 di Jakarta.

Tertanda,

Ketua pelaksana

Ttd.

Olivia Georgina Gultom

NIA. 2008090963

 

 

Mengetahui,

Ketua Umum

Ttd.

Yosep Basilius Fangohoi

NIA. 1607050415

Pengumuman Hasil Seleksi Focus Group Discussion Angkatan X

Pengumuman Hasil Seleksi Tes Wawasan Akuntansi Tahap II Angkatan X

PENGUMUMAN

 

Hasil Seleksi Tes Wawasan Akuntansi Tahap II

 

Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia Angkatan X

Berdasarkan hasil seleksi Rekrutmen Terbuka Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia (KJAI) Angkatan X yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober – 9 Oktober 2021 terdapat 172 peserta yang lolos seleksi Tes Wawasan Akuntansi, yang berasal dari 21 provinsi di Indonesia.

 

Bagi peserta yang lolos, diharapkan kehadirannya untuk mengkuti seleksi tahap 3 yaitu Focus Group Discussion melalui WhatsApp Group yang akan kami beritahukan segera. Seleksi tahap 3 tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 16 Oktober sampai 23 Oktober 2021. Daftar nama peserta yang lolos seleksi Tes Wawasan Akuntansi dapat diunduh melalui link berikut: SK PENGUMUMAN OPREC 2

 

Kami mengucapkan selamat kepada Sobat sekalian yang lolos seleksi Tes Wawasan Akuntansi, semoga sukses pada tahap selanjutnya. Kepada Sobat sekalian yang tidak lolos Tes Wawasan Akuntansi, kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya, semoga dapat ikut serta dalam agenda KJAI lainnya.

 

 

Ditetapkan pada hari Selasa, 12 Oktober 2021 di Jakarta.

Tertanda,

Ketua pelaksana

Ttd.

Olivia Georgina Gultom

NIA. 2008090963

 

Mengetahui,

Ketua Umum

Ttd.

Yosep Basilius Fangohoi

NIA. 1607050415

Pengumuman Hasil Seleksi Focus Group Discussion Angkatan X

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Terbuka Angkatan X

 

PENGUMUMAN

Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Terbuka

Anggota Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia Angkatan X

 

Berdasarkan Pendaftaran Rekrutmen Terbuka Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia (KJAI) Angkatan X yang telah dilaksanakan pada tanggal 1-30 September 2021, terdapat 233 pendaftar yang berasal dari 23 chapter di Indonesia. Dari Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Terbuka Anggota Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia Angkatan X yang telah dilaksanakan, terdapat 224 peserta seleksi yang berhak mengikuti tahap selanjutnya.

Bagi peserta yang lolos, diharapkan kehadirannya untuk mengikuti seleksi tahap 2 yaitu Tes Wawasan Akuntansi yang akan diselenggarakan pada tanggal 7 Oktober 2021 sampai  9 Oktober 2021.  Daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi dapat diunduh melalui link berikut: SK PENGUMUMAN OPREC 1

Kami mengucapkan selamat kepada Sobat sekalian yang lolos seleksi administrasi, semoga sukses pada tahap selanjutnya. Kepada Sobat sekalian yang tidak lolos administrasi, kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya, semoga dapat ikut serta dalam agenda KJAI lainnya.

 

Ditetapkan pada hari Minggu, 3 Oktober 2021 di Jakarta.

Tertanda,

Ketua Pelaksana

ttd

Olivia Georgina Gultom

NIA. 2008090963

 

Mengetahui,

Ketua Umum

ttd

Yosep Basilius Fangohoi

NIA. 1607050415

 

Akuntansi untuk Pesantren

Akuntansi untuk Pesantren

  1. Pada 8 November 2017, Bank Indonesia (BI) resmi bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), meluncurkan Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP) di arena  Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2017, di Grand City Convention Center, Surabaya.
  2. Pedoman ini dibuat sebagai bentuk keberpihakan IAI dan BI akan pemberdayaan ekonomi Pondok Pesantren agar mampu menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku umum di Indonesia.
  3. Bank Indonesia memandang bahwa pesantren yang jumlahnya ribuan di Indonesia bisa menjadi lokomotif pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
  4. Fakta yang ada memang saat ini banyak pesantren yang mulai bergerak dalam pengembangan sektor ekonomi pesantren dengan dimulai pendirian BMT atau koperasi syariah lalu berkembang dengan pengembangan bisnis pesantren.
  5. Di Jawa Timur, Ponpes Sidogiri merupakan salah satu pondok pesantren yang menjadi pionir dalam pengembangan bisnisnya, saat ini tidak hanya pada sektor lembaga keuangan tetapi mereka juga memiliki unit bisnis sebagai pengembangan ekonomi di pesantren.
  6. SAK yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Pedoman Akuntansi Pesantren adalah Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), PSAK Syariah dan ISAK Syariah
  7. Pertimbangan dalam memilih acuan ini dilandasi bahwa aset yang dikelola Pondok Pesantren relatif besar nilainya. Dimana sebagian besar aset Pondok Pesantren adalah Waqaf permanen berupa tanah.
  8. PAP mengatur bahwa laporan keuangan lengkap yang harus disusun oleh Pondok Pesantren adalah: (1) Lap. Posisi Keuangan (2) Lap. Aktivitas (3) Lap. Arus Kas (4) Catatan atas Laporan Keuangan.
  9. PAP ini diterapkan hanya untuk pondok pesantren yang telah berbadan hukum yayasan, dimana telah terdapat pemisahan kekayaan antara pondok pesantren dengan Pemilik Yayasan.
  10. PAP tidak diterapkan pada badan usaha yang berbadan hukum yang dimiliki oleh Pondok Pesantren seperti Perseroan terbatas.
  11. PAP juga akan terus disesuaikan apabila terdapat PSAK atau ISAK baru yang relevan dengan aktivitas pondok pesantren.
  12. Akuntansi pesantren juga tidak menjadi standar tersendiri, karena transaksi yang ada di pesantren sudah diatur oleh standar akuntansi yang berlaku saat ini.
  13. Beberapa pondok pesantren memiliki unit usaha yang dikelola secara mandiri yang masih merupakan bagian dari badan hukum yayasan pondok pesantren. Unit usaha strategis tersebut termasuk dalam entitas pelaporan pondok pesantren.
  14. Unit usaha dari pondok pesantren juga dapat berdiri sendiri sebagai badan hukum yang terpisah, seperti dalam bentuk koperasi, perseroan terbatas, dan bentuk badan hukum lainnya. Unit usaha tersebut tidak termasuk dalam cakupan entitas pelaporan pondok pesantren.
  15. Nah Sob, Salah satu yang dibahas dalam PAP adalah tentang Akuntansi Aset neto bagi pesantren.
  16. Aset neto adalah hak residual atas aset yayasan pondok pesantren setelah dikurangi semua liabilitas. Dalam PAP, Aset neto dikelompokkan menjadi 2, yaitu Aset Neto Tidak terikat dan Aset Neto Terikat.
  17. Aset Neto Tidak Terikat adalah aset neto berupa sumber daya yang penggunaannya tidak dibatasi untuk tujuan tertentu oleh pemberi dana atau hasil operasional yayasan pondok pesantren.
  18. Contoh: Kontribusi dari santri, Hibah dari pendiri dan pengurus yayasan pondok pesantren, bantuan dari pemerintah, korporasi, dan masyarakat yang tidak ada pembatasan penggunaannya, dan aset neto terikat yang berakhir pembatasannya.
  19. Pada akhir tahun buku, pendapatan tidak terikat dan beban tidak terikat ditutup (closing entries) ke aset neto tidak terikat.
  20. Ilustrasi Jurnal: *Pada saat akhir periode:*

Pendapatan tidak terikat (Dr)

Beban tidak terikat (Cr)

Aset neto tidak terikat (Cr)

  • Yang kedua yaitu Aset Neto Terikat, Aset Neto Terikat adalah aset neto berupa sumber daya yang penggunaannya dan/atau waktunya dibatasi untuk tujuan tertentu dan/atau jangka waktu tertentu oleh pemberi dana.
  • Aset Neto terikat terdiri atas 2 jenis,yaitu: Aset Neto Terikat Permanen, dan Aset Neto terikat Temporer
  • (1) Pembatasan Permanen adalah pembatasan penggunaan sumber daya yang ditetapkan oleh pemberi dana, ketentuan syariah, dan peraturan perundang-undangan, agar sumber daya tersebut dipertahankan secara permanen.
  •  (2) Pembatasan Temporer pembatasan penggunaan sumber daya oleh pemberi dana yang menetapkan agar sumber daya tersebut dipertahankan sampai dengan periode tertentu atau sampai dengan terpenuhinya keadaan tertentu.
  • Pada akhir tahun buku, pendapatan terikat dan beban terikat ditutup (closing entries) ke aset neto terikat. Dan Aset neto terikat direklasifikasi ke aset neto tidak terikat pada saat terpenuhinya program atau berakhirnya waktu pembatasan.
  • *Ilustrasi Jurnal reklasifikasi:*

Aset Neto Terikat yang Berakhir Pembatasannya (Dr)

Aset Neto tidak terikat (Cr)

  • Oiya Sob, PAP ini sifatnya tidak mengikat bagi pondok pesantren dalam menyusun laporan keuangan, artinya pondok pesantren dapat menyusun laporan keuangan yang lebih sesuai dengan karakter bisnisnya selama sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
  • Namun, pada umumnya pondok pesantren di Indonesia belum menyusun laporan keuangan atau belum memiliki tata kelola yang baik sehingga tantangan terbesar dalam implementasi PAP ini adalah kemauan dan kesadaran dari pondok pesantren untuk mengimplementasikan PAP.

Gambar: Youtube Agoessam, Pondok Pesantren Sidogiri

Pelaporan Keuangan Sektor Publik

Pelaporan Keuangan Sektor Publik

Tuntutan yang besar terhadap akuntabilitas publik berimplikasi pada manajemen publik untuk memberi informasi kepada publik, salah satunya adalah informasi akuntansi yang berupa laporan keuangan.

Sektor publik merupakan organisasi yang kompleks dan heterogen, yang menyebabkan kebutuhan informasi untuk perencanaan dan pengendalian manajemen lebih bervariasi. Tidak sebatas informasi finansial saja tetapi juga informasi non finansial Langenderfer (1973) dalam glynn j. J. (1973) menyatakan bahwa akuntansi secara normatif memiliki 3 (tiga) aspek, yaitu :

1.  Sifat informasi yang diberikan.

2.  Pihak yang menerima atau memakai informasi.

3.  Tujuan informasi diberikan.

Organisasi sektor publik dituntut untuk membuat laporan keuangan eksternal yang meliputi :

1.  Laporan realisasi anggaran.

2.  Laporan arus kas.

3.  Neraca.

4. Catatan atas laporan keuangan.

Laporan keuangan publik merupakan representasi posisi keuangan dar transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas sektor publik. Laporan keuangan sektor publik menyediakan informasi mengenai sumber-sumber alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan atau financial informasi mengenai bagaimana entitas mendanai aktivitasnya dnan memennuhi kebutuhan kasnya, informasi yang berguna untuk mengavaluasi kemampuan entitas dalam pendanaan aktivitasnya, memenuhi kewajiban serta komitmennya, informasi mengenai kondisi financial suatu entitas dan perubahan didalmanya, dan juga informasi agregat yang berguna untuk mengevaluasi kinerja entitas dalam hal bidanng jasa, efisiensi, dan pencapaian tujuan.

Adapun Tujuan umum dari pelaporan keuangan sektor publik ini adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, dan arus kas dari suatu entitas yang berguna bagi sejumlah besar pemaikai (wide range users), untuk membuat dan  mengavaluasi keputusan mengenai alokasi sumber yang dipakai entitas dalam aktivitasnya untuk mencapai tujuan. 

Adapun tujuan khusus dari pelaporan keuangan sektor publik ini yakni menyediakan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan dan menunjukkan akuntabilitas entitas atas sumber daya yang dipercayakan.

Jenis pelaporan keuangan keuangan publik, terdiri dari 2 jenis yakni :

  1. Pelaporan kinerja itu merupakan refleksi kewajiban untuk mempersentasikan dan melaporkan kinerja semua aktivitas dan sumber daya yang perlu dipertanggungjawabkan.
  2. Kalau pelaporan keuangan itu merupakan cerminan dari posisi keuangan serta transaksi-transaksi yang telah dilakukan suatu organisasi sektor publik dalam kurun waktu tertentu.

Beberapa alasan pembuatan laporan keuangan :

1.  Dari sisi internal : alat pengendalian dan evaluasi kinerja manajerial dan organisasi.

2.  Dari sisi eksternal : mekanisme pertanggung jawaban dan sebagai dasar dalam

      pengambilan keputusan.

  • Tujuan informasi diberikan.

Ada bentuk/ragam laporan keuangan sektor publik yakni:

  • Laporan Arus Kas, adalah laporan yang menggambarkan perubahan posisi kas dalam satu periode akuntansi, pada laporan ini perubahannya akan dilihat dari kegiatan operasi, pendanaan dan investasi. Terdapat dua metode dalam menyajikan arus kas yaitu metode langsung dan metode tidak langsung, pada metode langsung pemisahannya dilakukan dua kali sebab pemisahannya masih mewajibkan untuk menentukan dan melaporkan jumlah yang sama untuk arus kas neto dan aktifitas operasi secara tidak langsung. 
  • Laporan Kinerja keuangan/ Surplus-defisit, pada laporan ini mirip dengan lap. Rugi-laba pada entitas bisnis. Laporan surplus –defisit menggambarkan kinerja keuangan pada org. sektor publik, ketika total pendapatan/ penerimaan lebih besar daripada total biaya/ belanja disebut surplus dan sebaliknya disebut defisit.
  • Laporan Perubahan ekuitas, laporan ini menyajikan informasi yang berkaitan dengan kejadian yang menyebabkan perubahan ekuitas selama satu periode tertentu. Laporan ini diawali dari ekuitas awal periode kemudian melaporkan kejadian-kejadian yang menyebabkan kenaikan atau penurunan ekuitas pemilik.
  • Laporan posisi keuangan/ neraca, adl. Laporan yang memberikan gambaran entitas sektor publik secara utuh pada suatu waktu tertentu, dimana didalamnya tergambar elemen-elemen yang menyusun entitas sektor publik tersebut sehingga laporan posisi keuangan/ neraca sering disebut dengan potret posisi keuangan suatu entitas sektor publik.

Sistem Pelaporan Keuangan Sektor Publik

Sistem Pelaporan Keuangan Publik terdapat 3 sistem yang pertama sistem Basis Kas atau Cash Base, merupakan sistem akuntansi dasrar kas hanya mengakui arus kas masuk dan arus kas keluar. Akaun keuangan akhiarnya akan dirangkum dalam buku kas. yang kedua Basis Akrual atau Accrual Base merupakan penerimaan dan biaya bertambah (diakui karena diperoleh atau dimasukkan bukan sebagai uang yang diterima atau dibayarkan) dalam jumlah yang sesuai satu sama lain, dapat dipertahankan atau dianggap benar dan berkaitan dengan rekening laba dan rugi selama periode yang bersangkutan. Yang ketiganya adalah Akuntansi Dana (Fund Accounting) yang merupakan Akun alternatif sistem akuntansi di sektor publik yg dikembangkan dari dasra kas dan pengendalian anggaran. Sistem akuntansi dana mengakui organisasi ketika komitmen sudah disepakati. Ini berarti transaksi belum diakui ketika kas dibayar atau diterima, atau ketika kas diterima atau dikeluarkan,namun lebih awal lagi, yaitu ketika pesanan dikirim atau diterima.

Selaras dengan PP 105 dan kepmendagri No. 29 Tahun 2002 dan dari penelitian bersama antara IAI kompartemen Akuntan Sektor publik serta berbasis pada IPSAS dihasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya adalah 1) Laporan Keuangan yang dihasilkan adalah Laporan keuangan akrual. 2) Laporan Keuangan yang dihasilkan sebagai berikut: Neraca, Laporan Arus Kas,   Laporan Surplus dan defisit dan perhitungan anggaran.

Dalam pelaporan keuangan sektor publik gak mungkin dilaporkan jika tidak ada transaksi keuangan didalamnya kan guys. Nah dalam ilmu akuntansi pelaporan ini ada yang namanya siklus akuntansi atau tahapan-tahapan pencatatan akuntansi hinga sampai ketahap pelaporannya Siklus akuntansi merupakan sistematika pencatatan transaksi keuangan, peringkasannya dan pelaporan keuangan, dalam akuntansi sektor publik siklus akuntansi meliputi hal-hal yang terkait diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Transaksi, merupakan kegiatan yang mengubah posisi keuangan suatu entitas dan pencatatannya memerlukan data/ bukti/ dokumen pendukung dalam kegiatan operasi suatu entitas. Transaksi dilakukan oleh masing-masing pemegang  kas-bendahara yaitu: pemegang kas-bendahara rutin, pemegang kas-bendahara proyek, pemegang kas-bendahara gaji, pemegang kas-bendahara penerima.
  2. Bukti transaksi, bentuk-bentuk bukti transaksi adalah sebagai berikut: kas (STS, SPM, register SKO, register SPP, register SPM), Piutang (daftar jumlah penagihan, register penagihan piutang), Persediaan dan Aktiva Tetap (buku inventaris/ mutasi barang, daftar nilai aktiva tetap), Hutang (daftar hutang/ pinjaman, surat-surat perjanjian), dsb.
  3. Neraca Awal, berisi saldo-saldo rekening aktiva dan passiva yang berasal dari periode sebelumnya, bila belum terdapat saldo rekening aktiva dan pasiva periode sebelumnya maka neraca awal disusun berdasarkan penilaian aset dan pemeriksaan fisik terhadap rekening-rekening yang ada.
  4. Jurnal, merupakan suatu media/ metode yang digunakan untuk mencatat, mengklasifikasikan dan meringkas data keuangan dan data lainnya. Jurnal mengklasifikasikan data keuangan menurut penggolongan yang sesuai dengan informasi untuk pertama kalinya, dalam jurnal ini juga dilakukan peringkasan data.
  5. Buku besar, merupakan suatu buku yang berisi kumpulan rekening atau perkiraan yang telah dicacat dalam jurnal. Buku besar dibuat oleh masing-masing pemegang kas-bendahara
  6. Buku besar pembantu, digunakan untuk mencatat rekening dengan rincian tertentu yang ada pada buku besar, seperti misalnya: rekening piutang, persediaan, investasi jk panjang, aktiva tetap, hutang dan beberapa rekening obyek pendapatan dan obyek belanja/ biaya.   
  7. Buku besar pembantu kas, buku ini diselenggerakan karena pergeseran pencatatan dari kas basis (cash base) ke akrual basis (accrual base), buku ini berisi rincian pendapatan-pendapatan (mis.: pajak reklame, retribusi parkir, dsb) yang telah diterima kasnya sehingga nantinya akan mempemudah dalam perhitungan dan penyusunan anggaran karena akan dapat membedakan pendapatan yang telah diterima pembayarannya dan pendapatan yang masih menjadi piutang. 
  8. Daftar saldo, merupakan daftar rekening-rekening beserta saldo yang menyertainya pada suatu periode tertentu, format daftar saldo antara dinas/ instansi dengan format daftar saldo bagian keuangan pemkot/ pemkab adalah berbeda.
  9. Kertas kerja, merupakan kolom-kolom yang digunakan dalam proses akuntansi sektor publik secara manual, kertas kerja ini dibedakan antara laporan triwulan dan laporan tahunan (sesuai dengan PP 105/ tahun 2000)
  10. Jurnal penyesuaian, adalah jurnal yang dibuat pada akhir periode anggaran atau pada saat laporan keuangan akan disusun agar menghasilkan keterkaitan yang tepat antara pendapatan/ penerimaan dan belanja/ biaya. Penyesuaian dibutuhkan manakala transaksi-transaksi mempengaruhi pendapatan dan belanja/ biaya lebih dari satu periode anggaran, penyesauaian ini mengakui pendapatan/ penerimaan dalam periode dimana dihimpun/ didapat dan mengakui belanja/ biaya dalam periode dimana barang/ jasa yang berkaitan digunakan.
  11. Laporan keuangan, adalah hasil akhir dari proses akuntansi yang menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan oleh berbagai piak yang berkepentingan.
  12. Jurnal penutup, merupakan langka terakir yang dibutuhkan dalam siklus akuntansi yaitu setelah laporan keuangan selesai disusun dan dilakukan hany pada akhir periode anggaran, jurnal penutup ini untuk meng nol kan rekening-rekening pendapatan/ penerimaan dan rekening biaya/ belanja sehingga untuk periode anggaran berikutnya telah siap kembali menerima data

Teknik pelaporan Keuangan Sektor Publik

Terdapat 3 teknik yakni,

1.) pencatatan

2) pengikhtisaran

3) pelaporan.

image source: govtech.com