Akuntansi Dasar – Laporan Keuangan
[docxpresso file=”https://jagoakuntansi.com/wp-content/uploads/2018/12/Format-Kultweet-AKDAS-3-Desember-2018-Update.odt” comments=”true” SVG=”true”]
Jenis Sertifikasi Akuntan
Halo, Sobat Gogo! Ketemu lagi nih di kultweet Akkeu malam ini š
Tim Akkeu pada hari ini akan membahas Jenis Profesi Akuntan dan Sertifikasinya loh, Sob!
Sebelum kita membahas #sertifikasiakuntan, kita bahas sedikit yuk tentang organisasi yang
mewadahi para akuntan di Indonesia!
Di Indonesia, terdapat tiga organisasi yang mewadahi para akuntan professional. Yaitu IAI,
IAPI dan IAMI.
IAI adalah organisasi profesi yg mewadahi para akuntan dan juga bertanggung jawab
terhadap penyusunan PSAK yg berlaku di berbagai sector.
Selain IAI, ada juga IAPI yaitu organisasi yang mewadahi para akuntan publik di Indonesia.
Tak hanya IAI dan IAPI, di Indonesia ada juga yang namanya IAMI yaitu organisasi yang
mewadahi para akuntan manajemen di Indonesia.
Semua organisasi yang dibuat, memiliki ujian dan sertifikasinya masing-masing loh, Sob..
Pertama, ada lima jenis ujian sertifikasi untuk para akuntan yang dikeluarkan oleh IAI yaitu
USKAD, CA Indonesia, USAAP, USPSAK dan USAS.
USKAD IAI adalah Ujian Sertifikasi Keahlian Akuntansi Dasar yang diadakan untuk
mengukur keahlian peserta dalam hal pemahaman kerangka dasar penyusunan dan penyajian
laporan keuangan sudah sesuai dengan SAK, mengidentifikasi transaksi yang ada dalam
laporan keuangan, menyusun laporan keuangan sesuai dengan siklus akuntansi, hingga
melakukan analisa terhadap laporan keuangan. Sertifikasi ini lebih diperuntukan bagi Lulusan
SMA/SMAK atau mahasiswa programstudi Akuntansi (Baik D3, DIV, S1).
Selain USKAD, ada juga USAAP yaitu Ujian Sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintahan yang
diadakan untuk menilai kemampuan/kompetensi peserta dalam menyusun LK Pemerintah,
menyusun kebijakan akuntansi keuangan pemerintah dan menyusun LK prospektif
(anggaran) pemerintahan. Sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintahan memperlengkapi dunia
pemerintahan dalam menjawab kebutuhan SDM di pemerintahan yang berkompeten, IAI
telah merancang standar kompetensi teknis yang akan menjadi instrumen pengukuran
kompetensi pengelola keuangan negara dalam rangka pemetaan SDM pengelolaan keuangan
negara.
Masih ada lagi nih, Sob. Yaitu USPSAK. Yap sesuai namanya kalian pasti tau dong ujian ini
untuk apa? USPSAK ini diadakan untuk peserta yang memiliki kompetensi di dunia SAK
nih. Dalam ujian ini, peserta diukur kompetensinya terhadap pemahamannya atas Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan.
Lalu, ada USAS yaitu ujian yang baru diadakan IAI pada tahun 2008 untuk sertifikasi peserta
yang berkompeten di bidang Akuntansi Syariah. Dengan adanya USAS, Indonesia telah
mempunyai suatu ujian sebagai suatu sistem pembelajaran yang baku bagi mereka yang akan
berpraktik di bidang Akuntansi Syariah. Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah merupakan suatu
strategi pengembangan keilmuan dan keahlian Akuntansi Syariah dalam rangka penyesuaian
dengan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. SAS harus mampu mengaplikasikan
Standar Akuntansi Keuangan Syariah.
Yang terakhir sertifikasi paling hits di IAI. Apa coba? Yess, CA Indonesia. Sertifikasi ini
diselenggarakan bertujuan untuk mendapatkan akuntan yang memiliki kualifikasi sebagai
akuntan professional sesuai panduan standar internasional.
Kedua, selain dari IAI, ada juga nih sertifikasi dari IAMI yaitu CPMA (Certiefied
Professional Management Accountant) yang ujian tersebut diadakan untuk meningkatkan
penguasaan peserta atas pengetahuan dan kompetensinya di bidang akuntansi manajemen,
Sob. CPMA dimaksudkan pula sebagai salah satu strategi pengembangan profesi akuntan
manajemen di Indonesia dalam rangka menghadapi arus globalisasi yang ditandai dengan
perdagangan bebas dalam produk dan jasa termasuk jasa akuntansi. Buat kamu yang suka
akmen, bisa nih ikutin ujian ini š
Terakhir yaitu IAPI yang memiliki tiga sertifikasi untuk para akuntan publik.
1. Entry Level: Gelar A-CPAI: Associate Certified Professional Auditor of Indonesia
2. Profesional Staff Level: Gelar CPAI: Certified Professional Auditor of Indonesia
3. Public Accountant Level: Gelar CPA: Certified Public Accountant of Indonesia (STL
UPAP/UU 5 th 2011)
Yang pertama adalah A-CPAI sebagai sertifikasi yang diberikan kepada peserta setelah
mereka menyelesaikan ujian sertifikasi tingkat dasar. Dilanjutkan ke sertifikasi CPAI sebagai
ujian sertifikasi tingkat professional hingga ke tingkat lanjutan untuk mendapatkan sertifikasi
CPA sebagai sertifikasi tertinggi profesi akuntan public di Indonesia.
Selain Certified Public Accountant, IAPI juga menyelenggarakan Sertifikasi Perikatan
Investigasi Untuk Akuntan Publik untuk Gelar Certified Professional Investigator (CPI) yang
bertujuan agar auditor dapat melakukan audit investigasi terhadap perkara korupsi yang
diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dalam sistem hokum nasional dan dalam
praktik peradilan.
Tak hanya sertifikasi yang ada di Indonesia aja loh, Sob. Ada juga beberapa sertifikasi global
yang bekerja sama dengan Indonesia, yaitu:
1. The Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW)
2. Certified Practising Accountants Australia (CPA Australia)
3. The Institute of Certified Management Accountants (ICMA)
4. International Federation of Accountants (IFAC)
5. Association of Chartered Certified Accountants (ACCA)
6. Chartered Accountants Worldwide (CAW)
7. ASEAN Chartered Professional Accountant (ACPA)
Yang paling terupdate nih, Sob, untuk para akuntan di Indonesia yaitu sertifikasi akuntan
yang diakui di ASEAN. Apakah itu? Yap ACPA!
ACPA merupakan tindaklanjut dari ditandatanganinya Mutual Recognition Arrangement on
Accountancy Services (MRAA) oleh kesepuluh negara anggota ASEAN pada tahun 2014. Di
bawah MRAA, Akuntan Profesional dari seluruh negara ASEAN yang memiliki kualifikasi
dan pengalaman sesuai ketentuan MRAA, dapat mengajukan permohonan untuk menjadi
ACPA.
ACPA secara hukum diizinkan untuk memberikan layanan akuntansi di seluruh negara
ASEAN (kecuali untuk penandatanganan laporan auditor independen dan penyediaan layanan
akuntansi yang memerlukan lisensi domestik) tanpa harus menjalani prosedur pelatihan atau
kualifikasi ulang.
Di Indonesia yang dapat mendaftar untuk memperoleh ACPA adalah pemegang sertifikasi
berikut:
– CA dari IAI
– CPA dari IAPI
– CPMA dari IAMI
Banyak banget kan, Sob, kesempatan kamu untuk mengikuti sertifikasi kompetensi akuntan?
Sertifikasi ini berguna banget loh buat kamu-kamu yang ingin memiliki daya saing tinggi
dengan para akuntan lainnya alias bisa membuat kamu punya āciri khasā tersendiri dari
akuntan yang lain :D.
Sekian dulu Kultweet Akkeu mengenai #sertifikasiakuntan hari ini ya, Sobat Gogo..
Kantor Jasa Akuntansi (KJA) Part 2
Selamat malam Sobat Gogo! Itās Monday, itās Akkeu Day! Apa kabar Sob di malam senin
yang penuh semangat ini? Merangkai mimpi mendirikan KJA?
Malam ini kita akan melanjutkan bahasan kita sebelumnya tentang Kantor Jasa Akuntansi
alias KJA! Pada mantengin doong kultweet KJA part 1 terdahuluu? (Cek hashtag#KJA). Kita
akan basmi rasa penasaranmu dan membantu mendirikan KJA impianmu š
Sebelumnya kita udah bahas apa itu KJA, apa-apa saja jasa yang diberikannya, sampai
didirikannya IAI KA-KJA dan DSPJA. Nah agar anganmu untuk memiliki KJA sendiri
semakin tergambar jelas, kita akan kasih tau ketentuan dan persyaratan untuk mendirikan
KJA. Cekidot!
Ketentuan dan persyaratan pendirian Kantor Jasa Akuntansi (KJA) diatur pada Peraturan
Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia Nomor 25/PMK.01/2014 tentang
Akuntan Beregister Negara, Sob!
Pada pasal 10 (1) diungkapkan bahwa KJA dapat berbentuk usaha:
a. Perseorangan;
b. Persekutuan perdata;
c. Firma;
d. Koperasi; atau
e. Perseroan terbatas.
Pada pasal 13 (3) dinyatakan bahwa persyaratan-persyaratan Izin Usaha KJA, diantaranya
yakni:
1. Mempunyai tempat untuk menjalankan usaha
2. Memiliki NPWP
3. Memiliki rancangan sistem pengendalian mutu
4. Membuat surat pernyataan pendirian KJA bermaterai (bagi bentuk usaha perseorangan),
dengan mencantumkan paling sedikit:
a) nama dan alamat Akuntan;
b) nama dan domisili KJA; dan
c) maksud dan tujuan pendirian KJA
5. Memiliki akta pendirian yang disahkan notaris (bagi bentuk usaha persekutuan perdata,
firma, koperasi, dan PT)
6. Melengkapi formulir permohonan izin usaha KJA
7. Membuat surat pernyataan kebenaran dokumen dengan materai
Eitss.. jangan lupakan dokumen-dokumen pendukungnya Sob! Nih kita kasih list dokumen
yang perlu untuk Sobat lengkapi jika ingin mendirikan KJA, diantaranya:
a) kopi piagam Register Negara Akuntan;
b) kopi bukti anggota Asosiasi Profesi Akuntan;
c) daftar Akuntan (bagi KJA bentuk usaha selain perseorangan);
d) kopi NPWP atas nama Akuntan (bagi KJA berbentuk perseorangan) atau atas
nama KJA (bagi KJA berbentuk usaha selain perseorangan);
e) surat pernyataan pendirian KJA bermaterai (bagi bentuk usaha perseorangan);
f) akta pendirian dan pengesahannya (bagi KJA bentuk usaha selain perseorangan);
g) rancangan sistem pengendalian mutu KJA;
h) kopi KTP atau tanda bukti domisili Akuntan;
i) tanda bukti kepemilikan atau sewa kantor;
j) foto tampak depan dan ruangan kantor KJA;
k) surat persetujuan dari seluruh Rekan KJA mengenai penunjukan salah satu Rekan
menjadi pemimpin (bagi KJA bentuk usaha persekutuan perdata atau firma); dan
l) susunan pengurus (bagi KJA berbentuk perseroan terbatas).
Bingung mau kasih nama apa ya KJA impianmu, Sob? Eh ternyata ada aturannya loh Sob. Gak bisa
seenaknya.. yuk kita lihat isi Pasal 12.
Menurut Pasal 12, Kantor Jasa Akuntansi dapat menggunakan nama Akuntan yang
merupakan pimpinan dan/atau Rekan pada Kantor Jasa Akuntansi yang bersangkutan atau
menggunakan nama lain yang:
a. tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, moralitas agama,
kesusilaan, atau ketertiban umum;
b. belum digunakan oleh Kantor Jasa Akuntansi lain; atau
c. telah menjadi milik umum.
KJA yang didirikan di Indonesia adalah harus bin wajib dipimpin oleh Akuntan yang
berkewarganegaraan Indonesia ya Sob! Adapun dalam hal terdapat Rekan yang
berkewarganegaraan asing pada KJA, jumlah Rekan WNA paling banyak adalah 1/5 dari
seluruh Rekan.
Dan apabila melanggar seluruh ketentuan-ketentuan tersebut dalam Permenkeu 25/2014
tersebut, maka akan dikenai sanksi administratif.
Gimana Sob kini sudah semakin tahu kan mengenai ketentuan-ketentuan dan persyaratan-persyaratan
yang harus dipenuhi dalam mendirikan KJA? Take Notes ya Sob! Yuk mulai kita cicil sedikit demi
sedikit persyaratannya Sob! Maju satu demi satu langkah untuk mewujudkan mimpi dan angan kita!
Sampai ketemu minggu depan Sob! Dengan topik-topik keuangan yang lebih hot lagi. Keep Learning,
Sharing, and Inspiring!
Sumber : Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI No. 25/PMK.01/2014 tentang Akuntan Beregister Negara.
Digitalisasi Proses Order Pembelian dan Invoicing
Halo!! Selamat Malam Sobat Gogo! Apa kabarnya ? Semoga semakin baik setiap harinya dengan Kultweet Gogo ya Sob. Beberapa minggu yang lalu, kita sudah membahas mengenai Artificial Intelligence yang digembar-gemborkan dapat menggantikan peran Akuntan. Minggu sebelumnya, kita membahas mengenai #DeepLearninginAuditing, dan bagaimana penggunaan Deep Learning bisa meningkatkan kualitas Audit. Pada kesempatan ini, sedikit berhubungan dari topik-topik sebelumnya yang membahasi mengenai bagaimana Teknologi mempengaruhi dunia Akuntansi, sekarang kita akan membahas suatu artikel yang lebih praktikal mengenai bagaimana cara untuk Mengurangi Ketidakpastian Biaya Transaksional dengan Digitalisasi Proses Order Pembelian dan invoicing dan bagaimana hal tersebut dapat memberikan dampak positif pada bisnis. Menarik sekali ya Sob⦠Artikel tersebut dibuat oleh Ian Smith, Finance Director and General Manager of Invu. Invu merupakan organisasi penyedia jasa software independen.
Sebelumnya, apakah Sobat sudah mengetahui tentang apa itu Transactional Cost ? Terdapat banyak pengertian dari Transactional Cost dari berbagai bidang ilmu masing-masing, namun secara umum kita bisa mengambil pengertian umum bahwa Transactional Cost adalah seluruh biaya yang berkaitan dengan pengaturan operasi dari suatu perusahaan Sob. Ditengah ketidakpastian yang sekarang ini melanda, sebut saja Brexit yang terjadi 2016 lalu, juga terpilih Presiden Donald Trump yang menjadi polemik, Ancaman Perang Nuklir di Korea Utara, Refrendum Kemerdekaan Barcelona di Spanyol, ketidakstabilan di Timur Tengah bahkan di Indonesia sendiri, semuanya memicu ketidakpastian, di dalam dunia yang penuh dengan ketidakpastian, kebutuhan atas informasi real time atas Pernjanjian Keuangan, yang dibuat oleh bisnis menjadi sangat penting dan sangat dibutuhkan. #DigitalisasiPOP&I
Dalam riset independen yang memfokuskan pada pembuat keputusan keuangan dalam medium sized business dengan jumlah pegawai 50 hingga 250 pegawai, mengungkapkan bahwa visibilitas, efisiensi dan pengendalian masih menjadi hal yang sulit bagi departemen-departemen keuangan dalam suatu perusahaan. Meskipun usaha untuk menerapkan pengendalian yang lebih kuat terhadap order pembelian terus dilakukan, Chief Financial Officer (CFO) and Finance Department masih kekurangan pengetahuan atas visibilitas keuangan yang real time, sehingga menghambat pengendalian operasi dari perusahaan tersebut. Selain itu, yang semakin memperparah keadaan ini yaitu dengan penggunaan system pemrosesan yang āKetinggalan Zamanā. Berdasarkan survey, hampir setengah, tepatnya 47 % dari jumlah Perusahaan ukuran medium di Inggris masih mendasarkan proses bisnisnya pada Microsoft Office (Word dan Excel) yaitu 25 %, proses manual berbasis kertas 14%, atau kombinasi dari keduanya yaitu 8% dalam mengatur proses order pembelian, juga sekitar 45 % bisnis tersebut masih menggunakan proses manual terhadap pengendalian Hutang Usaha mereka. Proses-proses manual yang kurang up-to date diatas menyebabkan proses bisnis menjadi lambat, dan tidak memberikan informasi yang komprehensif bagi pembuat keputusan. Penelitian tersebut juga mengungkapkan bahwa hampir setengah, tepatnya 44% perusahaan ukuran sedang di Inggris, harus menunda produksinya diakibatkan oleh lambatnya pemrosesan atas tagihan supplier. #DigitalisasiPOP&I
Salah satu langkah besar untuk meningkatkan visibilitas dan pengendalian atas operasi perusahaan yaitu dengan mengubah proses manual menjadi digital. Dokumen digital bisa dibagikan dan dapat dengan mudah dilacak apabila terdapat kesalahan. Kemudahan dokumen digital untuk dilacak, diketahui keberadaannya, dan siapa yang harus melanjutkan pengerjaan atas dokumen tersebut, dapat secara signifikan meningkatkan visibilitas dan pengendalian. Sebuah system pemrosesan order pembelian dan tagihan supplier yang ramah pengguna, dapat membantu bisnis untuk mengurangi ketidakpastian transaksional. Sehingga hal tersebut juga harus menjadi perhatian dari para CFO dan Manajer Keuangan untuk meningkatkan efisiensi dari proses bisnis yang sudah ada. Digitalisasi dalam pemrosesan Invoice dari supplier memungkinkan kita untuk mengetahui liabilitas secara real time, dan membuat kita bisa mengatur kapan untuk melunasinya, membuat bagian keuangan menjadi lebih leluasa untuk mengatur agenda pembayaran, bukannya untuk baru dipersiapkan dananya ketika terdapat penagihan dari supplier. Hal tersebut secara signifikan mengurangi ketidakpastian transaksional. Hal tersebut juga lebih memperdayakan karyawan keuangan, yang tidak hanya meng-entri data, tetapi juga dilibatkan ke fungsi review dan pengendalian.
Perubahan dalam proses keuangan merupakan suatu evolusi yang panjang, namun merupakan hal yang penting terutama bagi CFO yang berkeinginan untuk mengurangi ketidakpastian transaksional. Sekian sharing pengetahuan mengenai Digitalisasi Proses Order Pembelian dan Invoincing ini ya Sob, Semoga pengetahuan ini bermanfaat dan jangan lupa tetap semangat untuk mengembangkan diri ya Sob. Dan Keep Learning, Sharing, and Inspiring ! #DigitalisasiPOP&I
Akuntan VS Artificial Intelligence
Halo!! Selamat Malam Sobat Gogo! Sudah lama tidak berjumpa dalam Kultweet rutin KJAI ya Sob.. Seperti biasa, dalam Kepengurusan yang baru, KJAI akan memulai dari Kultweet rutinnya Sob :D, Udah pada kangen belajar Sob ? Topik yang dibawakan malam ini sedang hangat-hangatnya Sob, yaitu mengenai #AKUNTANvsAI
Sobat sudah pada tahu mengenai AI (Artificial Intelligence) Sob ? Mungkin temen-temen sudah pada tahu ya Sob. Sobat mungkin juga pernah menonton film Terminator, dimana ceritanya mengenai dunia yang saat itu dikuasai oleh kecerdasan buatan. Namun mungkin tidak akan sedramatis di film tersebut ya Sob :D, namun calon Akuntan tidak boleh abai terhadap perkembangan zaman ya Sob.
Baiklah yuk kita mulai, pertama-tama, apa itu AI (Artificial Intelligence) ? H. A. Simon (1987) berpendapat bahwa, kecerdasan buatan (artificial intelligence) merupakan kawasan penelitian, aplikasi dan instruksi yang terkait dengan pemrograman komputer untuk melakukan sesuatu hal yang -dalam pandangan manusia adalah- cerdas. Selain itu, Rich and Knight (1991) berpendapat bahwa, kecerdasan buatan (AI) merupakan sebuah studi tentang bagaimana membuat komputer melakukan hal-hal yang pada saat ini dapat dilakukan lebih baik oleh manusia. Sangking cerdasnya, ada keyakinan bahwa AI akan menggantikan peran Akuntan⦠Bahkan, suatu kalkulator NPR buatan American Media Association, menggunakan data riset dari University of Oxford, berkesimpulan bahwa Akuntan memiliki 95 % resiko akan kehilangan pekerjaannya disaat Mesin mulai mengambil alih kegiatan mengolah angka dan analisa data. #AKUNTANvsAI
Begitu pula dengan kegiatan administratif yang juga berdekatan dengan pekerjaan Akuntan, yaitu tata buku (Bookeeping), yang menurut kalkulator ini akan mengalami 97,6% pekerjaannya terotomasi oleh mesin dengan kecerdasan buatan. Dengan cepatnya perkembangan dari AI itu sendiri, Google meyakini bahwa robot akan sudah mampu mengimbangi kecerdasan manusia di tahun 2029. Gartner, sebuah perusahaan penelitian teknologi informasi dan advisory, memprediksi bahwa 1/3 pekerjaan di dunia ini akan digantikan oleh Robot pada tahun 2025. Apakah benar Artificial Intelligence sungguh semengerikan itu ? Benarkah Akuntan berada di salah satu list pekerjaan yang akan digantikan oleh penggunaan Kecerdasan buatan ? #AKUNTANvsAI
Ketika disuguhkan pertanyaan, āAkankah kecerdasan buatan mengurangi permintaan atas Akuntan ?ā, Richard Anning, Head of IT Faculty of ICAEW, dengan tegas mengiyakan pertanyaan tersebut, namun, harus didefinisikan terlebih dahulu apa itu Akuntan dalam pertanyaan tadi, Jika kita mendefinisikan akuntan sebagai seseorang yang mengerjakan pekerjaan tatabuku atau mengerjakan proses tugas yang repetitif, maka jawabannya adalah Ya, karena pekerjaan tersebut lebih rentan terotomatisasi dibandingan dengan tugas-tugas lainnya. Ada secercah harapan dari jawaban tersebut Sob, namun akuntan diharapkan dapat membekali dirinya untuk pengerjaan tugas-tugas yang lebih rumit, dan tidak rentan di otomatisasi oleh mesin dan kecerdasan buatan. Akuntan diharapkan tidak menolak perkembangan zaman, namun justru menjadikan kecerdasan buatan ini sebagai momentum untuk memperbaiki cara kerja kita harus lebih mengotomasi pekerjaan yang bersifat repetitif, dan lebih memfokuskan diri untuk mengolah data keuangan, untuk menciptakan nilai dan rekomendasi-rekomendasi yang menguatkan bisnis bagi klien-klien kita Sob.
Pasarkan diri kita sebagai seseorang yang mengetahui dan menguasai masa depan, bukan sebagai seseorang yang bertahan, untuk dieliminasi oleh mesin. Seorang akuntan diharapkan dapat membangun hubungan yang akrab dengan kliennya, dan menjadikan dirinya lebih dari sekedar human calculator yang akan membuat Akuntan tidak tergantikan fungsinya. Untuk itu, kita sebagai akuntan harus lebih peka terhadap perkembangan zaman, tetap selalu mengupdate diri dengan perkembangan zaman #AKUNTANvsAI
Pekerjaan-pekerjaan rutin dan berulang mungkin perlahan akan tergantikan oleh mesin, namun tidak sepenuhnya fungsi akuntan akan tergantikan, fungsi Akuntan cukup luas, bukan hanya menyiapkan laporan keuangan, tetapi juga lebih kepada interpretasi dari angka dalam laporan keuangan itu, memberikan solusi dan saran kepada permasalahan klien, dan menjalin hubungan baik dengan klien, yang tidak akan mudah tergantikan oleh mesin. Karenanya akuntan juga dituntut untuk mengembangkan dirinya, mengikuti sertifikasi-sertifikasi profesi akuntansi, dan terus meningkatkan nilai diri kita.
Baiklah Sob, cukup sekian kultweet #AKUNTANvsAI pada hari ini, kesimpulannya, Hiduplah sebagai akuntan yang menguasai masa depan bukan sebagai akuntan yang tertinggal oleh bayang-bayang masa depan. Sebagai akuntan yang memanfaatkan teknologi, bukan sebagai akuntan yang takud digantikan oleh teknologi. Tetap semangat untuk mengembangkan diri ya Sob. Dan Keep Learning, Sharing, and Inspiring !






Komentar Terbaru