oleh Admin | Feb 5, 2017 | Akuntansi Keuangan, Artikel, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Hai hai sobat gogo, kembali lagi bersama Prodi Akuntansi Keuangan #Cinta Akuntansi !
Mari kita bahas jenis – jenis dividen, ada apa saja sih?
- Dividen Tunai
Dewan direksi melakukan pemungutan suara untuk mengumumkan deviden tunai, dan jika hasilnya disetujui maka dividen segera diumumkan. Pembayaran biasanya dilakukan dengan segera, sehingga disebut sebagai kewajiban lancar Contoh, PT. X pada tanggal 10 Juni mengumumkan dividen sebesar 50 sen per saham atas 1,8 juta lembar saham yang dibayarkan tanggal 16 Juli kepada semua pemegang saham yang tercatat per 24 Juni.
Penjurnalan:
Pada tanggal pengumuman
Laba ditahan Rp900.000
Hutang deviden Rp900.000
Pada tanggal pencatatan tidak ada jurnal
Pada tanggal pembayaran
Hutang Deviden Rp900.000
Kas Rp900.000
NB: Deviden tunai tidak diumumkan dan dibayarkan atas saham Treasuri
- Dividen Property
Hutang dividen dalam bentuk aktiva perusahaan selain kas disebut sebagai dividen property. Dividen ini dapat berupa barang dagang,real estate, atau investasi. Nilai wajar aktiva non moneter yang dibagikan diukur dengan jumlah yang dapat direalisasikan dalam suatu penjualan langsung atau mendekati saat pembagian. Ketika dividen property diumumkan perusahaan harus menetapkan kembali nilai wajar property yang akan dibagikan dengan mengakui setiap keuntungan atau kerugian sebagai perbedaan antara nilai wajar dan nilai buku property pada tanggal pengumuman. Dividen yang diumumkan dapat dicatat sebagai debet ke laba ditahan dan kredit ke hutang dividen property pada jumlah yang sama dengan jumlah wajar property yang akan dibagikan.
- Dividen Skrip
Dividen skrip berarti bahwa perusahaan tidak membayar dividen sekarang tetapi memilih membayarnya pada suatu tanggal di masa depan. Skrip yang diterbitkan sebagai dividen hanya merupakan bentuk khusus dari wesel bayar. Dividen skrip dapat diumumkan apabila perusahaan memiliki saldo laba ditahan yang mencukupi tetapi mengalami kekurangan kas.
- Dividen Likuidasi
dividen yang tidak didasarkan pada laba ditahan/ setiap dividen yang tidak didasarkan pada laba merupakan pengurangan modal disetor perusahaan dan sejauh itu merupakan dividen likuidasi. Contoh: PT X menerbitkan dividen pada para pemegang saham biasanya sebesar Rp1,2jt pengumuman dividen itu menyatakan bahwa Rp900.000 harus dipertimbangkan sebagai laba dan sisanya merupakan pengembalian modal.
Jurnalnya:
Pada tanggal pengumuman
Laba di tahan Rp900.000
Tambahan modal disetor Rp300.000
Hutang Deviden Rp1.200.000
Pada tanggal pembayaran
Hutang deviden Rp1.200.000
kas Rp1.200.000
- Dividen Saham
Dividen saham dapat diterbitkan jika menejemen ingin mengkapitalisasi sebagian dari laba (misalnya reklasifikasi jumlah yang dihasilkan ke modal kontribusi), dan dengan demikian menahan laba perusahaan atas dasar permanen. Dalam kasus ini tidak ada aktiva yang dibagikan dan setiap pemegang saham memiliki bagian kepemilikan yang sama atas perusahaan dan total nilai buku yang sama setelah dividen saham yang diterbitkan sama seperti deviden itu diumumkan.
oleh Admin | Feb 4, 2017 | Akuntansi Keuangan, Artikel, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Konsep modal dapat dibedakan atas konsep modal keuangan dan konsep modal fisik.
Konsep Modal Keuangan (Financial concept of capital)
Menurut konsep modal keuangan, seperti uang atau daya beli yang diinventasikan, modal adalah sinonim dengan nilai aset bersih atau ekuitas entitas.
Pemeliharaan modal keuangan menganggap laba hanya diperoleh kalau nilai uang (nilai finansial) dari aset bersih pada akhir suatu periode usaha melebihi awal periode, setelah memperhitungkan kembali penyetoran dan atau penarikan modal oleh pemilik. Pengukuran dapat dilakukan berdasarkan satuan moneter nominal atau dalam satuan daya beli yang konstan. Konsep modal keuangan ini seharusnya dianut kalau pemakai laporan keuangan terutama berkepentingan dengan pemeliharaan modal nominal atau daya beli dari modal yang diinvestasikan. Pemilihan jenis modal keuangan yang ingin dipelihara akan menentukan dasar pengukuran biaya yang harus digunakan.
Konsep Modal Fisik (Physical Capital Maintenance)
Menurut konsep modal fisik, seperti kemampuan usaha, modal dipandang sebagai kapasitas produktif entitas yang didasarkan pada, misalnya, unit output per hari.
Pemeliharaan modal fisik menganggap laba hanya diperoleh kalau kapasitas produktif fisik (atau kemampuan usaha) pada akhir suatu periode usaha melebihi awal periode, setelah memperhitungkan kembali penyetoran atau penarikan modal oleh pemilik. Konsep ini menggunakan dasar pengukuran biaya kini (current cost) dan digunakan pemakai informasi bila berkepentingan dengan kemampuan usaha entitas.
Konsep Pemeliharan Modal menentukan Perhitungan Laba Rugi
Konsep pemeliharaan modal berkaitan dengan konsep laba dan memberikan dasar rujukan dalam perhitungan laba rugi. Pemahaman konsep ini penting untuk membedakan pengertian imbalan modal entitas (return on capital) dan pengembalian moda (return of capital). Imbalan modal entitas adalah laba atau keuntungan yang dihasilkan atas modal yang diinvestasikan pada entitas, sedangkan pengembalian modal merupakan penarikan kembali modal oleh pemilik.
Laba adalah jumlah residual atau selisih penghasilan dikurangkan semua beban (termasuk semua penyesuaian pemeliharaan modal kalau ada). Bila beban melebihi penghasilan, berarti telah terjadi kerugian. Jadi konsep pemeliharaan modal apa yang akan dianut, atau dengan kata lain, apa dan bagaimana beban diperhitungkan, sangat menentukan perhitungan laba rugi.
Konsep pemeliharaan modal keuangan mengukur modal dalam satuan moneter nominal, dan laba merupakan kenaikan dalam modal uang nominal selama periode usaha. Kenaikan harga aset yang dimiliki meskipun dapat dianggap telah terjadi keuntungan atas pemilikan (holding gains), tapi tidak dapat diakui dan dilaporkan sebagai suatu keuntungan sebelum aset tersebut benar-benar telah dilepaskan dalam suatu transaksi pertukaran, yaitu dijual atau ditukar dengan aset lain atau digunakan untuk melunaskan suatu liabilitas.
Bila modal keuangan diukur dalam satuan daya beli konstan, maka laba adalah kenaikan daya beli yang diinventasikan selama suatu periode usaha. Dengan perkataan lain laba adalah bagian dari kenaikan harga aset yang melebihi kenaikan tingkat harga umum. Sedangkan kenaikan yang lainnya diperlakukan sebagai penyesuaian pemeliharaan modal, dan karena itu langsung dilaporkan sebagai unsur neraca yaitu bagian dari ekuitas.
Sedangkan konsep pemeliharaan modal fisik mengartikan laba sebagai adanya kenaikan modal dalam kapasitas produktif fisik selama suatu periode usaha. Semua perubahan harga yang mempengaruhi aset dan liabilitas entitas dipandang sebagai perubahan dalam engukuran kapasitas produktif fisik entitas; karena itu jumlahnya diperlakukan sebagai penyesuaian pemeliharaan modal yang merupakan bagian ekuitas dan bukan merupakan laba.
Pemilihan dasar pengukuran dan konsep pemeliharaan modal akan menentukan model akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan. Pemilihan alternatif tekanan dan menjaga keseimbangan antar karakteristik kualitatif keandalan dan relevansi merupakan pertimbangan yang harus dilakukan secara seksama dan bijak untuk menentukan model akuntansi yang berlaku.
Konsep dasar dari IAS/IFRS menjelaskan kedua konsep pemeliharaan modal dan tidak dengan jelas memilih konsep mana yang harus dipilih atau diumumkan. Selama proses konvergensi IFRS masih berlangsung dan standar akuntansi nasional di mancanegara masih mencari keseimbangan antara karakteristik keandalan dan relevan informasi laporan keuangan, dualisme tersebut kiranya memang sulit dihindarkan.
oleh Admin | Jan 22, 2017 | Akuntansi Keuangan, Artikel, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Halo, Sobat Gogo! Ketemu lagi nih sama tim Akkeu dan saatnya kita belajar lagi. Tinggalkan hitung-hitungan, kali ini kita akan belajar Teori Akuntansi, tepatnya #TeoriPositif sob.
Sebelum kita membahas ragam #TeoriPositif, kita perlu tau dulu nih sob asal muasalnya. Kenapa sih #TeoriPositif, kenapa gak teori negatif aja? Hihi.
Terdapat dua klasifikasi teori akuntansi yakni: Teori Normatif dan #TeoriPositif. Teori akuntansi normatif (1956-70) berbicara mengenai pendapat pribadi yang subjektif tentang bagaimana seharusnya praktik akuntansi berlaku di masyarakat, sehingga tidak dapat diterima begitu saja dan perlu diuji secara empiris agar memiliki dasar teori yang kuat. Sedangkan #TeoriPositif hadir sebagai studi lanjut yang mampu menjelaskan praktik akuntansi yang berkembang dengan mengujinya secara empiris dan menggunakan hasil ujinya untuk memprediksi kejadian di masa depan. Teori-teorinya jadi positif benar deh sob hehe.
Nah sekarang kita akan bahas beberapa #TeoriPositif tersebut, diantaranya ada: Teori Kontrak, Teori Keagenan, dan Teori Sinyal.
- Teori Kontrak (Contracting Theory)
Teori kontrak mengkaji mengapa suatu perusahaan dapat dideskripsikan sebagai ‘nexus of contracts’ alias penghubung kontrak. Perusahaan hadir untuk menghubungkan kepentingan konsumen yang membutuhkan barang dan jasa dengan para suplier penyedia bahan-bahan untuk memproduksi barang maupun jasa tersebut. Akan jauh lebih ekonomis apabila perusahaan hadir diantara mereka (konsumen dan suplier bahan) untuk mewujudkan barang dan jasa yang diinginkan dibandingkan jika setiap konsumen membuatnya sendiri-sendiri.
Contohnya jika Sobat Gogo ingin membeli es krim, setidaknya kita memiliki dua pilihan: melakukan kontrak beli dengan banyak suplier bahan-bahan untuk membuat es krim satu per satu atau hanya dengan melakukan sebuah kontrak membeli es krim yang sudah siap konsumsi di toko terdekat. Lebih murah membeli es krim jadi kan, Sob?
Perusahaan yang memproduksi es krim tersebut telah memiliki kontrak dengan seluruh suplier/penjual bahan-bahan yang diperlukan untuk membuat es krim. Hal itu merupakan nexus of contracts karena perusahaan menengahi dan menghubungkan kepentingan kita sebagai konsumen dengan berbagai suplier bahan tersebut.
- Teori Keagenan (Agency Theory)
Teori keagenan mengkaji bagaimana akuntansi digunakan dalam kontrak untuk mengurangi biaya keganenan (agency costs).
Semakin besar ukuran suatu perusahaan, semakin banyak pula pihak yang diikutsertakan dalam pencapaian kepentingan dan keuntungan perusahaan agar maksimal. Dalam prosesnya, terdapat pihak principal (pemegang saham dan kreditur) sebagai pemilik dana dan pihak agen (manajer) yang menjalankan usaha untuk kepentingan pemilik dana. Hubungan ini disebut hubungan keagenan yang diatur dalam sebuah kontrak. Di bawah kontrak, pemilik dana mendelegasikan beberapa kebijakan pengambilan keputusan perusahaan kepada agen.
Teori keagenan berkembang karena munculnya masalah keagenan. Masalah apa sih? Di sisi lain, baik pemilik dana maupun agen tentu memiliki perbedaan kepentingan yang sama-sama ingin dimaksimalkan. Meskipun ia bekerja untuk kepentingan pemilik dana, tidak akan selalu para agen akan mementingkan kepentingan pemilik dana dan justru mementingkan kepentingannya sendiri.
Masalah keagenan ini menyebabkan biaya keagenan. Jensen dan Meckling membagi biaya keagenan menjadi: biaya pengawasan (monitoring cost), biaya pengikat (bonding cost), dan kerugian residual (residual loss). Biaya pengawasan berupa pengeluaran untuk mengukur, mengamati, dan mengontrol perilaku agen agar tetap bekerja untuk kepentingan pemilik dana. Biaya pengikatan merupakan biaya untuk menciptakan dan menaati mekanisme-mekanisme untuk menjamin dan mengikat kepentingan para agen untuk pemilik dana. Namun meski biaya pengawasan dan biaya pengikat sudah dikeluarkan, masih terdapat kemungkinan para agen untuk membuat unuk keputusan yang hanya menguntungkan dirinya. Biaya kerugian yang dirasakan pemilik dana dari hasil penyelewengan agen inilah yang disebut kerugian residual.
Menurut teori keagenan, akuntansi mampu mengurangi biaya-biaya keagenan tersebut karena nilai akuntansi yang terukur mampu menjadi pengawas, pengikat, juga mencegah hadirnya kerugian residual, Sob. Keren ya?
- Teori Sinyal (Signalling Theory)
Teori sinyal mengkaji bagaimana akuntansi dapat digunakan sebagai sinyal informasi suatu perusahaan. Teori ini didasari oleh adanya asimetri informasi antara agen dengan pemilik dana, sehingga para agen dirasa perlu untuk memberikan laporan keuangan untuk memberikan informasi mengenai keadaan perusahaan dan membantu para pengguna laporan keuangan (pemilik dana) dalam mengambil keputusan. Informasi akuntansi dalam laporan keuangan ini juga digunakan untuk mengurangi biaya pengawasan keagenan. Dengan adanya laporan keuangan, kinerja agen dapat terpantau oleh para pemilik dana kan, Sob.
Nah, gimana nih Sob? Udah makin paham dong tentang #TeoriPositif akuntansi? Ternyata penting banget ya kehadiran akuntansi sebagai bahasa bisnis. Makanya Sob jangan pernah lelah ya untuk ngulik lagi dan belajar lagi akuntansi lebih dalam. Karena peran kita para akuntan akan menentukan nasib ekonomi bangsa hihi. Sampai ketemu minggu depan ya dengan tim Akkeu. Keep Learning, Sharing, and Inspiring!
oleh Admin | Jan 9, 2017 | Akuntansi Keuangan, Artikel, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Hai sobat gogo, untuk pertama kalinya di tahun yang baru ini, prodi akuntansi keuangan kali akan membahas mengenai Akuntansi Tanah. Langsung aja ya sob,
Sesuai dengan fungsinya atau tujuan pemanfaatannya dalam suatu entitas usaha,dalam pelaporan akuntansi, tanah dapat dikelompokan dan disajikan sebagai berikut :
- Aset Tetap
- Barang Dagangan
- Bahan Baku Produksi
- Aset Lain-lain, dan
- Aset Tetap Tanah-Hak Sewa Guna Usaha(Leasing)
Pembahasan mengenai tanah kali ini akan difokuskan pada fungsi tanah sebagai aset tetap,karena fungsi yang lain seperti Barang dagangan akan dibahas pada materi terkait dengan persediaan.
Hak atas Tanah
Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku diindonesia, dikenal berbagai jenis hak atas Tanah:
- Hak Milik (HM)
- Hak Guna Bangunan (HGB)
- Hak Guna Usaha (HGU)
- Hak Pakai (HP)
Hak Milik adalah tingkatan hak atas tanah yang paling tinggi, dan tidak mengenal batasan waktu. Berdasarkan peraturanperundangan yang berlaku diindonesia, Badan Usaha tidak diperkenankan memperoleh Hak Milik.
HGB,HGU,dan HP yang diperoleh entitas diberikan jangka waktu tertentu tetapi dapat diperpanjang dan diperbaharui terus-menerus sepanjang memenuhi persyaratan dalam peraturan perundangan yang berlaku.
HGB, HGU, dan HP yang digolongkan dan dilaporkan sebagai aset tetap adalah tanah yang diperoleh siap pakai atau diperoleh lalu disempurnakan sampai siap pakai dalam operasi entitas dengan manfaat ekonomis lebih dari setahun, dan tidak dimaksudkan untuk diperjualbelikan dalam kegiatan operasi normal entitas.
Biaya Perolehan
Biaya perolehan hak atas tanah dalam bentuk HGB, HGU, dan HP diakui sebagai aset tetap. Biaya perolehan aset tetap tanah mencakup seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh tanah tersebut sampai dapat dipakai sesuai tujuan:
- Harga transaksi pembelian termasuk tanaman, prasarana, bangunan diatasnya yang harus dibeli kemudian mungkin harus dimusnakan.
- Biaya konstruksi atau pembuatan tanah, jika lahan tanah diciptakan. Misalnya reklamasi tanah di pantai laut.
- Biaya ganti rugi penghuni, relokasi, harga pembelian tanah pengganti. Misalnya dalam hal penggusuran rumah penduduk dalam pembangunan suatu proyek.
- Biaya komisi perantara, notaris, pajak penjualan, dan biaya pengurusan sertifikat tanah dan biaya administrasi dokumen hukum lainnya yang perlu.
Pengeluaran setelah tanah diperoleh, apa dapat meningkatkan manfaat ekonomis, yaitu meningkatkan kinerja atau memperpanjang umur ekonomis tanah, dapat ditambahkan pada harga perolehan tanah. Misalnya biaya pengurukan dan meninggikan tanah yang sering banjir, biaya pemasangan tanggul di daerah pantai untuk mencegah erosi atau biaya pemasangan penyanggah beton di daerah tebing untuk mencegah tanah longsor.
Umur ekonomis hak atas tanah dalam bentuk HGB, HGU, dan HP tidak terbatas sehingga tidak disusutkan kecuali terdapat bukti sebaliknya yang mengindikasikan bahwa perpanjangan atau pembaruan hak atas tanah kemungkinan besar atau pasti tidak diperoleh.
Beberapa contoh yang menyebabkan umur ekonomis tanah menjadi terbatas antara lain :
- Misalnya tanah yang digunakan untuk operasi utama atau proyek terletak di daerah terpencil, sehingga tanah disusutkan sesuai dengan perkiraan lamanya operasi utama atau proyek tersebut.
- Kebijakan dari pemerintah yang akan memanfaatkan tanah untuk kepentingan umum sehingga kemungkinan besar perpanjangan hak atas tanah tidak akan diperoleh.
Biaya Pengurusan Legal atas Tanah
Biaya pengurusan legal atas tanah ketika tanah diperoleh pertama kali diakui sebagai bagian dari biaya perolehan aset tanah.
Biaya pengurusan perpanjangan atau pembaruan legal hak atas tanah diakui sebagai aset tak berwujud dan diamortisasi sepanjang umur hukum hak atau umur ekonomis tanah, mana yang lebih pendek sesuai dengan PSAK 19: Aset Tak Berwujud.
Perolehan Gabungan Tanah dan Bangunan
PSAK 16 mengatur bahwa tanah dan bangunan merupakan aset yang terpisah walaupun tanah dan bangunan tersebut diperoleh secara bersamaan sebagai satu kesatuan. Hal ini mengingat bahwa pada umumnya tanah memiliki umur yang tidak terbatas dan lazimnya tidak disusutkan, sedangkan bangunan merupakan aset tetap yang disusutkan.
Contoh Ilustrasi :


oleh Admin | Jan 9, 2017 | Akuntansi Keuangan, Artikel, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Hai sobat gogo, prodi akuntansi keuangan kali ini membahas Exposure Draft PSAK 72: Pendapatan dari kontrak dengan Pelanggan (ED PSAK 72) part. 2 nih lanjutan dari materi sebelumnya yang sudah disampaikan Prodi Akkeu. Langsung aja ya sob,
Biaya Kontrak
Biaya Inkremental atas Perolehan Kontrak
Entitas mengakui biaya inkremental atas perolehan kontrak dengan pelanggan sebagai aset jika entitas memperkirakan untuk memilihkan biaya tersebut.
Biaya inkremental atas perolehan kontrak adalah biaya yang terjadi untuk memperoleh kontrak dengan pelanggan yang tidak akan terjadi jika kontrak belum diperoleh (sebagai contoh, komisi penjualan)
Biaya untuk memperoleh kontrak yang terjadi tanpa memperhatikan apakah kontrak yang diperoleh diakui sebagai beban ketika terjadi, kecuali biaya tersebut secara ekspilist dapat dibebankan ke pelanggan tana memperhatikan apakah kontrak diperoleh.
Sebagai panduan praktis, entitas dapat mengakui biaya inkremental atas perolehan kontrak sebgai beban saat terjadijika periode amortisasi aset yang seharusnya diakui entitas adalah setahun atau kurang dari setahun.
Biaya Pemenuhan Kontrak
Jika biaya yang terjadi dalam memenuhi kontrak dengan pelanggan tidak berada dalam ruang lingkup Pernyataan lain (sebagai contoh, PSAK 14: Persediaan, PSAK 16: Aset Tetap atau PSAK 19: Aset takberwujud), entitas mengakui sebagai aset atas biaya yang terjadi untuk memenuhi kontrak hanya jika biaya tersebut memenuhi seluruh kriteria berikut:
- Biaya berkaitan secara langsung dengan kontrak atau untuk kontrak yang diantisipasi dapat diidentifikasi secara spesifik oleh entitas (sebagai contoh, biaya yang berkaitan dengan jasa yang disediakan dalam pembaruan kontrak yang ada atau biaya merancang (costs of designing) aset untuk dialihkan dalam kontrak spesifik yang belum disetujui);
- Biaya menghasilkan atau meningkatkan sumber daya entitas yang akan digunakan dalam penyelesaian (atau dalam melanjutkan penyelesaian) kewajiban pelaksanaan di masa depan; dan
- Biaya diharapkan akan dipulihkan.
Amortiasasi dan Penurunan Nilai
Aset diakui sudah dijelaskan sebelumnya diamortisasi dengan dasar sistematik yang konsisten dengan pengalihan kepada pelanggan atas barang atau jasa yang berkaitan dengan aset. Aset dapat berkaitan dengan brang atau yang dialihkan dalam kontrak yang diantisipasi spesifik.
Entitas memperbarui amortisasi untuk mencerminkan perubahan signifikan dalam waktu yang diperkirakan entitas atas pengalihan barang atau jasa kepada pelanggan yang berkaitan dengan aset. Perubahan tersbut dicatat sebagai perubahan dalam estimasi akuntansi sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan.
Entitas mengakui rugi penurunan nilai dalam laba rugi jika jumlah tercatat aset yang diakui melebihi:
- Jumlah sisa dari imbalan yang diharapkan entitas untuk diterima dalam pertukaran barang atau jasa yang berkaitan dengan aset; dikurangi
- Biaya yang berkaitan langsung dengan penyediaan barang atau jasa dan yang belum diakui sebagai beban.
Sebelum entitas mengakui rugi penurunan nilai atas aset yang diakui, entitas mengakui setiap rugi penurunan nilai atas aset yang berkaitan dengan kontrak yang diakui sesuai dengan Pernyataan lain (sebagai contoh, PSAk 14: Persediaan, PSAK 16: Aset Tetap, dan PSAK 19 : Aset Tak Berwujud). Setelah menerapkan uji penurunan nilai, entitas memasukkan jumlah tercatat yang dihasilkan dari aset yang diakui dalam jumlah tercatat dari unit penghasil kas yang terkait untuk tujuan penerapan PSAK 48: Penurunan Nilai Aset terhadap unit penghasil kas tersebut.
Penyajian
Ketika salah satu pihak dalam kontrak telah melaksanakan, entitas meyajikan kontrak dalam laporan posisi keuangan sebagai aset kontrak atau liabilitas kontrak, bergantung pada hubungan antara kinerja entitas dan pembayaran pelanggan. Entitas menyajikan hak tanpa syarat terhadap imbalan secara terpisah sebagai piutang.
Penyataan ini menggunakan istilah ‘aset kontra’ dan ‘liabilitas kontrak’ tetapi tidak melarang entitas meggunakan deskripsi alternatif dalam laporan posisi keuangan untuk item tersebut. Jika entitas menggunkan deskripsi alternatif untuk aset kontrak, entitas menyediakan informasi yang cukup bagi pengguna laporan keuangan untuk membedakan piutang dan aset kontrak.
Nah, berikut contoh ilustrasi untuk biaya kontrak salah satunya saja ya, yaitu terkait Biaya untuk Memenuhi Kontrak / pemenuhan Kontrak:

oleh Admin | Des 20, 2016 | Akuntansi Keuangan, Artikel, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Pengantar
Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah menyetujui Exposure Draft PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan dalam rapatnya pada tanggal 23 November 2016 untuk disebarluaskan dan ditanggapi oleh perusahaan, regulator, perguruan tinggi, pengurus dan anggota IAI, dan pihak lainnya.
ED PSAK 72 merupakan adopsi dari IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers yang berlaku efektif 1 Januari 2018.
Tanggapan akan sangat berguna jika memaparkan permasalahan secara jelas dan alternatif saran yang didukung dengan alasan. ED PSAK 72 ini disebarluaskan dalam bentuk buku, sisipan dokumen dalam majalah Akuntan Indonesia, dansitus IAI: www.iaiglobal.or.id. Paling lambat tanggapan tertulis diterima pada tanggal 31 maret 2017.
Penerbitan ED PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan bertujuanuntuk meminta tanggapan atas seluruh pengaturan dan paragraf dalam ED PSAK72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan tersebut.
Jadi nanti sobat gogo bisa memberikan tanggapan nya tapi gogo saat ini belum membahas bagian mana saja yang sobat gogo bisa memberikan tanggapan, sedangkan yang akan dibahas kali ini oleh gogo terkait pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 72 yang berisi apa saja sih, kuy langsung aja sob!
Tujuan
Tujuan Pernyataan ini adalah untuk menetapkan prinsip yangditerapkan entitas untuk melaporkan informasi yang bergunakepada pengguna laporan keuangan tentang sifat, jumlah, waktu,dan ketidakpastian pendapatan dan arus kas yang timbul darikontrak dengan pelanggan.
Pernyataan ini (ED PSAK 72) prinsip utama nya adalah bahwa entitas mengakui pendapatan untuk menggambarkan pengalihan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan dalam jumlah yang mencerminkan imbalan yang diperkirakan menjadi hak entitas dalam pertukaran dengan barang atau jasa tersebut. Pernyataan ini mengatur akuntansi untuk kontrak individual dengan pelanggan. Akan tetapi, sebagai panduan praktis, entitas dapat menerapkan Pernyataan ini terhadap portofolio dari kontrak (atau kewajiban pelaksanaan) dengan karakteristik serupa jika entitas secara rasional memperkirakan bahwa dampak pada laporan keuangan dari menerapkan Pernyatan ini terhadap portofolio tidak akan berbeda secara material dari menerapkan Pernyataan ini terhadap kontrak (atau kewajiban pelaksanaan) individual dalam portofolio tersebut. Ketika mencatat untuk suatu portofolio, entitas menggunakan estimasi dan asumsi yang mencerminkan ukuran dan komposisi atas portofolio tersebut.
Ruang Lingkup
Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk seluruh kontrak dengan pelanggan, kecuali hal berikut:
(a) kontrak sewa dalam ruang lingkup PSAK 30 Sewa;
(b) kontrak asuransi dalam ruang lingkup PSAK 62 Kontrak Asuransi;
(c) instrumen keuangan dan hak atau kewajiban kontraktual lain dalam ruang lingkup ED PSAK 71: Instrumen Keuangan, PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian, PSAK 66: Pengaturan Bersama, PSAK 4: Laporan Keuangan Tersendiri dan PSAK 15 Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama; dan
(d) pertukaran non-moneter antara entitas dalam lini bisnis yang sama untuk memfasilitasi penjualan kepada pelanggan atau pelanggan potensial.
Pengakuan
Mengindentifikasi Kontrak
Entitas mencatat kontrak dengan pelanggan dalam ruang lingkup Pernyataan ini hanya jika seluruh kriteria berikut terpenuhi:
- para pihak dalam kontrak telah menyetujui kontrak (secara tertulis, lisan atau sesuai dengan praktik bisnis pada umumnya) dan berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban mereka masing-masing;
- entitas dapat mengidentifikasi hak setiap pihak mengenaibarang atau jasa yang akan dialihkan;
- entitas dapat mengidentifikasi jangka waktu pembayaranbarang atau jasa yang akan dialihkan;
- kontrak memiliki substansi komersial (yaitu risiko, waktu,atau jumlah arus kas masa depan entitas diperkirakanberubah sebagai akibat dari kontrak); dan
- kemungkinan besar (probable) entitas akan menagih imbalan yang akan menjadi haknya dalam pertukaran barang atau jasa yang akan dialihkan ke pelanggan. Dalam mengevaluasi apakah kolektibilitas dari jumlah imbalan kemungkinan besar terjadi, entitas hanya mempertimbangkan kemampuan dan intensi pelanggan untuk membayar jumlah imbalan ketika jatuh tempo. Jumlah imbalan yang akan menjadi hak entitas mungkin lebih kecil dari jumlah yang tercatat dalam kontrak jika imbalan bersifat variabel karena entitas dapat menawarkan suatu konsesi harga kepada pelanggan.
Mengidentifikasi Kewajiban Pelaksana
Pada awal kontrak, entitas menilai barang atau jasa yang dijanjikan dalam kontrak dengan pelanggan dan mengidentifikasi sebagai kewajiban pelaksanaan setiap janji untuk mengalihkan kepada pelanggan baik:
- suatu barang atau jasa (atau sepaket barang atau jasa) yangbersifat dapat dibedakan; atau
- serangkaian barang atau jasa yang bersifat dapat dibedakan yang secara substansial sama dan memiliki pola pengalihan yang sama kepada pelanggan
Penyelesaian Kewajiban Pelaksana
Entitas mengakui pendapatan ketika (atau selama) entitas menyelesaikan kewajiban pelaksanaan dengan mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan (yaitu aset) kepada pelanggan. Aset dialihkan ketika (atau selama) pelanggan memperoleh pengendalian atas aset.
Pengukuran
Ketika (atau selama) kewajiban pelaksanaan diselesaikan, entitas mengakui pendapatan atas sejumlah harga transaksi (yang tidak termasuk estimasi atas imbalan variabel yang dibatasi) dialokasikan terhadap kewajiban pelaksanaan.
Menentukan Harga Transaksi
Entitas mempertimbangkan syarat kontrak dan praktik bisnis umum entitas untuk menentukan harga transaksi. Harga transaksi adalah jumlah imbalan yang diperkirakan menjadi hak entitas dalam pertukaran untuk mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan, tidak termasuk jumlah yang ditagih atas nama pihak ketiga (sebagai contoh, beberapa pajak penjualan). Imbalan yang dijanjikan dalam kontrak dengan pelanggan dapat mencakup jumlah tetap, jumlah variabel, atau keduanya.
Pengungkapan
Tujuan persyaratan pengungkapan adalah agar entitas mengungkapkan informasi yang cukup yang memungkinkan pengguna laporan keuangan memahami sifat, jumlah, waktu dan ketidakpastian pendapatan dan arus kas yang timbul dari kontrak dengan pelanggan. Untuk mencapai tujuan tersebut, entitas mengungkapkan informasi kualitatif dan kuantitatif tentang seluruh hal berikut:
- kontrak dengan pelanggan
- pertimbangan signifikan dan perubahan dalam pertimbangan, yang dibuat dalam menerapkan Pernyataan ini terhadap kontrak tersebut; dan
- aset yang diakui dari biaya untuk memperoleh atau memenuhi kontrak dengan pelanggan (yang sudah ditentukan sebelumnya)
Komentar Terbaru