PSAK 12 Joint Venture (Revisi 2009) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama

Pengertian

Investor dalam ventura bersama adalah pihak dalam ventura bersama dan tidak memiliki pengendalian bersama terhadap ventura bersama tersebut.

Pengendalian bersama adalah persetujuan kontraktual untuk berbagi pengendalian atas suatu aktivitas ekonomi, dan ada hanya ketika keoutusan keuangan dan operasional strategis terkait dengan aktivitas tersebut mensyaratkan konsensus mutlak dari pihak – pihak yang berbagi pengendalian (venturer)

Ventura bersama adalah perjanjian kontraktual dimana dua atau lebih pihak menjalankan aktivitas ekonomi yang tunduk pada pengendalian bersama.

Venturer adalah pihak dalam ventura bersama tersebut.

Konsolidasi proposional adalah suatu metode akuntansi dimana bagian venturer atas setiap aset liabilitas penghasilan dan beban dari pengendalian bersama entitas digabungkan satu per satu dengan unsur yang serupa dalam laporan keuangan venturer atau dilaporkan sebagai unsur baris terpisah dalam laporan keuangan venturer.

KARAKTERISTIK umum ventura bersama adalah:

Dua atau lebih venturer terikat oleh suatu perjanjian kontraktual; dan perjanjian kontraktual tersebut membentuk pengendalian bersama.

Ruang lingkup pengendalian bersama pada joint venture,

  1. Pengendalian bersama operasi
  2. Pengendalian bersama aset
  3. Pengendalian bersama entitas

Dalam setiap bentuk joint venture selalu ada perjanjian kontraktual  yang memuat persyaratan pengendalian bersama dan juga untuk memastikan bahwa tidak ada venturer yang secara sepihak melakukan pengendalian aktivitas sendiri. Joint venture dapat menentukan salah satu venturer untuk menjadi manajer atau operator (managing partner), tugas dan kewenangannya sebatas menjalankan kebijakan keuangan dan operasinal yang telah disepakati bersama para venturer.

  1. Pengendalian bersama Operasi

Joint venture dengan pengendalian bersama operasi, umumnya melibatkan penggunaan asset dan sumber daya lainnya oleh venturer. Dalam hal ini setiap venturer dapat menggunakan asset tetap dan persediaannya untuk melaksanakan operasi joint venture. Aktivitas joint venture. dapat dilaksanakan oleh karyawan venturer bersamaan dengan aktivitas venturer yang sejenis. Dalam hal ini pengendalian bersama operasi akan diikuti dengan perjanjian yang didalamnya memuat tentang,

  1. Venturer menanggung beban dan kewajiban dan memperoleh pembiayaan, yang mewakili kewajibannya.
  2. Pembagian atas pendapatan dari penjualan produk bersama dan beban yang terjadi antar venture.

Pada laporan keuangan venturer diakui aset yang digunakan untuk operasi joint venture dan kewajiban yang ditanggung, dan juga beban yang ditanggung dan bagian pendapatan yang diperoleh dari penjualan barang dan jasa joint venture. Pencatatan akuntansi padajoint venture dengan pengendalian bersama operasi (PBO) dilakukan dengan cara berikut,

  • Catatan akuntansi terpisah tidak disyaratkan karena tidak perlu ada laporan keuangan untuk PBO, namun
  • Perlu disusun pertanggungjawaban manajemen sehingga dapat menilai kinerja PBO

  1. Pengendalian Bersama Aset (PBA)

Joint venture dengan kontrak pengendalian bersama aset atau kepemilikan bersama asset berarti asset tersebut oleh venture atas satu atau lebih aset yang dikontribusikan kepada atau diperoleh untuk tujuan dari joint venture dan didedikasikan untuk tujuan joint venture pula. Aset tersebut digunakan untuk memperoleh manfaat bagi venturer. Setiap venturer dapat mengambil suatu bagian keluaran dari aset dan menanggung suatu bagian yang disetujui dari beban yang terjadi.

Banyak aktivitas dalam industri ekstraksi minyak, gas dan mineral melibatkan pengendalian bersama aset. Misalnya, sejumlah perusahaan yang memproduksi minyak mengendalikan dan mengoperasikan bersama suatu pipa saluran minyak. Setiap venturer menggunakan pipa saluran tersebut untuk mengangkut produknya dan menanggung proporsi yang disetujui dari beban operasi pipa saluran. Contoh lain dari pengendalian bersama aset adalah ketika dua perusahaan bersama-sama mengendalikan suatu properti, dimana masing-masing pihak mengambil suatu bagian dari sewa yang diterima dan menanggung suatu bagian dari beban.

PSAK 12 (revisi 2009) menyebutkan bahwa dalam pengendalian bersama aset, para venturer mengakui dalam laporan keuangannya:

  1. bagiannya atas pengendalian bersama aset, yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat aset
  2. setiap kewajiban yang telah terjadi
  3. bagiannya atas kewajiban yang terjadi bersama dengan venturer lain yang berkaitan dengan ventura bersama
  4. setiap penghasilan dari penjualan atau pemakaian bagiannya atas keluaran ventura bersama, bersama dengan bagiannya atas beban yang terjadi oleh ventura bersama
  5. setiap beban yang telah terjadi sehubungan dengan bagian partisipasinya dalam ventura bersama.

Oleh karena itu setiap venturer membukukan dalam catatan akuntansi dan mengakui dalam laporan keuangan berkaitan dengan bagian partisipasinya dalam pengendalian bersama aset,

  • bagiannya dalam pengendalian bersama aset, yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat aset daripada sebagai investasi. Misalnya, bagian dalam pengendalian bersama pipa saluran minyak diklasifi kasikan sebagai aset tetap.
  • setiap kewajiban yang telah terjadi, misalnya yang terjadi dalam pembiayaan bagiannya dari aset.
  • bagiannya atas setiap kewajiban yang ditanggung bersama dengan venturer lain yang berkaitan dengan ventura bersama.
  • setiap pendapatan dari penjualan atau pemakaian bagiannya atas keluaran ventura bersama, bersama dengan bagiannya atas beban yang ditanggung oleh ventura bersama.
  • setiap beban yang telah terjadi sehubungan dengan bagian partisipasinya dalam ventura bersama, misalnya beban yang berkaitan dengan pembiayaan bagian partisipasi venturerdalam aset dan penjualan bagiannya atas keluaran.
  1. Pengendalian Bersama Entitas (PBE)

Joint venture dengan kontrak pengendalian bersama entitas,  diikuti dengan pendirian perseroan terbatas, persekutuan atau entitas lainnya yang mana setiap venturer mempunyai bagian partisipasi. Entitas tersebut beroperasi dalam cara yang sama seperti entitas lainnya, kecuali adanya perjanjian kontraktual antar venturer yang menciptakan pengendalian bersama atas aktivitas ekonomi entitas.

Pada pengendalian bersama entitas, para venturer mengendalikan asset joint venture, menanggung kewajiban dan beban dan memperoleh penghasilan. Entitas tersebut dapat mengadakan kontrak atas nama sendiri dan memperoleh pembiayaan untuk tujuan aktivitas joint venture.. Setiap venturer berhak atas bagian laba dari pengendalian bersama entitas.

Contoh umum pengendalian bersama entitas adalah ketika dua entitas atau lebih menggabungkan aktivitas mereka dalam lini usaha tertentu dengan mengalihkan aset dan kewajiban yang relevan ke suatu pengendalian bersama entitas.

Pengendalian bersama entitas (PBE) melakukan pencatatan akuntansi sendiri serta menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan cara yang sama seperti entitas lainnya sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Setiap venturer biasanya mengkontribusikan kas atau sumber daya lainnya ke PBE. Kontribusi tersebut dimasukkan dalam catatan akuntansi venturer dan diakui dalam laporan keuangan sebagai investasi pada pengendalian bersama entitas.

Metode Pengakuan Partisipasi dalam PBE, yaitu dengan menggunakan (1) Metode Konsolidasi Proporsional, dan (2) Metode Ekuitas. Penerapan konsolidasi proporsional berarti laporan posisi keuangan venturer memasukkan bagiannya atas asset yang dikendalikan bersama dan kewajiban yang ditanggung bersama. Laporan laba rugi komprehensif venture memasukkan bagiannya atas penghasilan dan beban dari pengendalian bersama entitas. Banyak prosedur yang sesuai bagi penerapan konsolidasi proporsional adalah sama dengan prosedur untuk konsolidasi investasi pada entitas anak, sebagaimana diatur dalam PSAK 4.

  • Venturer dapat menggabungkan bagiannya atas setiap aset, kewajiban, penghasilan dan beban dari pengendalian bersama entitas dengan unsur yang sama, satu per satu, dalam laporan keuangannya. Misalnya, venturer dapat menggabungkan persediaan bagiannya dari pengendalian bersama entitas dengan persediaannya sendiri dan aset tetap bagiannya dari pengendalian bersama entitas dengan aset tetapnya sendiri.
  • Sebagai alternatif, venturer dapat memasukkan unsur-unsur terpisah dalam laporan keuangan untuk bagiannya atas aset, kewajiban, penghasilan dan beban dari pengendalian bersama entitas. Misalnya, venturer dapat menunjukkan aset lancar bagiannya dari pengendalian bersama entitas secara terpisah sebagai bagian dari aset lancarnya sendiri; bagiannya atas aset tetap dari pengendalian bersama entitas secara terpisah sebagai bagian dari aset tetapnya sendiri.

Struktur Modal

Struktur modal bertujuan memadukan sumber dana permanen yang selanjutnya digunakan perusahaan dengan cara yang diharapkan akan mampu memaksimumkan nilai perusahaan. Bagi perusahaan penting untuk memperkuat keuangan yang dimilikinya, karena perubahan dalam struktur modal diduga bisa menyebabkan perubahan nilai perusahaan.

Jadi apa ya definisi struktur modal itu sob? Definisinya menurut Mardiyanto bahwa struktur modal didefinisikan sebagai komposisi dan proporsi utang jangka panjang dan ekuitas (saham preferen dan saham biasa) yang ditetapkan perusahaan

Struktur modal erat kaitannya dengan keputusan pendanaan yang dilakukan perusahaan. Pemilihan sumber dana dapat berasal dari dalam maupun luar. Sumber dana internal perusahaan dapat berasal dari laba ditahan dan depresiasi, sedangkan sumber dana eksternal perusahaan berasal dari hutang maupun modal sendiri. Pemilihan struktur modal yang pada akhirnya juga menentukan berapa banyak hutang yang akan digunakan perusahaan untuk mendanai aktivanya. Apabila hasil pengembalian atas aktiva lebih besar daripada biaya hutang, maka akan menguntungkan dan hasil pengembalian atas modal dengan menggunakan hutang ini juga akan meningkat. Bila hasil pengembalian atas aktiva lebih kecil dari pada biaya hutang maka leverage akan mengurangi hasil pengembalian atas modal sehingga nilai perusahaan akan turun. Keputusan pendanaan atau permodalan serta keputusan pengelolaan aset harus diambil dengan tetap berpedomankan pada tujuan untuk memaksimalkan nilai perusahaan.

Ada beberapa rasio yang digunakan untuk mengukur struktur modal yang dapat menunjukkan tingkat risiko suatu perusahaan yang nantinya akan mempengaruhi pertimbangan para investor mengenai kondisi perusahaan diantaranya yaitu:

  1. Debt to Equity Ratio (DER)

Rasio ini menunjukkan hubungan antara jumlah hutang yang diberikan oleh para kreditur dengan jumlah modal sendiri yang diberikan oleh pemilik perusahaan. Joel G. Siegel dan Jae K. Shim mengatakan debt to equity ratio sebagai ukuran yang dipakai dalam menganalisis laporan keuangan untuk memperlihatkan besarnya jaminan yang tersedia untuk kreditor. Investor tidak hanya berorientasi terhadap laba, namun memperhitungkan tingkat risiko yang dimiliki oleh perusahaan, apabila investor memutuskan menginvestasikan modal yang dimilikinya di perusahaan tersebut. Tingkat risiko perusahaan dapat tercermin dari debt to equity ratio yang menunjukkan seberapa besar modal sendiri yang dimiliki oleh perusahaan dalam memenuhi kewajiban–kewajiban perusahaan. Kewajiban berupa hutang jangka panjang dan hutang jangka pendek. Semakin tinggi tingkat hutang yang dimiliki perusahaan, maka semakin berisiko perusahaan tersebut, sebaliknya semakin rendah tingkat pengembalian hutangnya maka risiko perusahaan juga semkain rendah.

Rumusnya:     DER = (Debt Total)/(Equity Total)

Keterangan:

Debt Total      : total hutang

Equity Total   : total ekuitas

  1. Debt to Asset Ratio (DAR)

Rasio ini mengukur seberapa besar aktiva perusahaan yang dibiayai oleh kreditur. Investor tidak hanya berharap laba, namun memperhitungkan tingkat pendapatan yang akan diterima perusahaan. Tingkatan pendapatan perusahaan dapat mempengaruhi tinggi rendahnya permintaan akan saham dimana hal tersebut juga akan mempengaruhi nilai perusahaan. DAR dapat digunakan para calon investor sebagai dasar untuk menanamkan investasinya ke dalam perusahaan karena menggambarkan total aset yang dapat menggambarkan tingkat pengembalian yang akan diterima perusahaan Dewi et al., (2014). Sehingga perusahaan perlu dipahami pada titik mana yang dianggap aman untuk peminjaman. Titik aman adalah jika pinjaman itu maksimal adalah 40% dari jumlah nilai aset.

Rumusnya:   DAR= (Debt Total )/(Asset Total)

Keterangan:

Debt Total     : total hutang

Asset Total    : total Aktiva

  1. Long term Debt to Equity Ratio (LDER)

Rasio ini mengukur besar kecilnya penggunaan hutang jangka panjang dibandingkan dengan modal sendiri perusahaan. Tujuannya adalah untuk mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan hutang jangka panjang dengan cara membandingkan antara hutang jangka panjang dengan modal sendiri yang disediakan oleh perusahaan.

Rumus long term debt to equity ratio dalam penelitian ini sebagai berikut :

LDER= (Hutang jangka panjang )/(Total Ekuitas )

  1. Long term Debt to Asset Ratio (LDAR)

Ratio ini membandingkan hutang jangka panjang perusahaan (long term debt) dengan total aktiva (total asset). Ratio yang menggambarkan berapa proporsi hutang jangka panjang yang digunakan perusahaan untuk membiayai aktivanya untuk menunjukkan investasi–investasi aktiva atau aset perusahaan Joni dan Lina (2010).

Rumus long term debt to asset ratio dalam penelitian ini sesuai Manu et al, 2014 sebagai berikut:                        

LDAR= (Hutang jangka panjang )/(Total Aset )

Akuntansi Sewa – Bagian 2

KLASIFIKASI SEWA

Klasifikasi sewa yang digunakan dalam pernyataan ini didasarkan atas sejauh mana risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset sewaan berada pada lessor atau lesse. Risiko termasuk kemungkinan kerugian dari kapasitas tidak terpakai atau keusangan teknologi dan variasi imbal hasil karena perubahan kondisi ekonomik manfaat dapat tecemin dari ekspektasi operasi yang menguntungkan selama umur ekonomik aset dan keuntungan dari nilai atau realisasi dari nilai residu.

  • Suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan jika sewa tersebut mengalihkan secara subtansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset
  • Suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa operasi jika sewa tidak mengalihkan secara subtansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset.

Klasifikasi sewa sebagai Sewa pembiayaan atau sewa operasi didasarkan pada substansi transaksi dan bukan ada bentuk kontraknya.

CONTOH dari situasi yang secara individual atau gabungan pada umumnya mengarah pada sewa yang diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan:

  1. Sewa mengalihkan kepemilikan aset kepada lessee pada akhir masa sewa;
  2. Lessee memiliki opsi untuk membeli aset pada harga yang diperkirakan cukup rendah dibandingkan nilai wajar pada tanggal opsi mulai dapat dilaksanakan;
  3. Mas sewa adalah untuk sebagian besar umum ekonomik aset meskipun hak milik tidak dialihkan;
  4. Pada awal sewa, nilai kini dari jumlah pembayaran sewa minimum secara substansial mendekati seluruh nilai wajar aset sewaan; dan
  5. Aset sewaan bersifat khusus dan lessee yang dapat menggunakannnya tanpa perlu modifikasi secara material

SEWA DALAM LAPORAN KEUANGAN LESSEE

Sewa Pembiayaan

Pada awal masa sewa, lesse mengakui sewa pembiayaan sebagai aset dan liabilitas dalam laporan posisi keuangan sebesar nilai wajar aset sewaan atau sebesar nilai kini tersebut lebih rendah daripada nilai wajar. Penilaian ditentukan pada awal masa sewa. Tingkat diskonto yang digunakan dalam perhitungan nilai kini dari pembayaran sewa minimun adalah suku bunga implisit dalam sewa, jika dapat ditentukan secara praktis; jika tidak, digunakan suku bunga pinjaman inkremental lessee. Biaya langsung awal dari lesse ditambahkan dalam jumlah yang diakui sebagai aset.

Sewa pembiayaan menimbulkan beban penyusutan untuk aset tersusutkan dan beban keuangan pada setiap periode akuntansi. Kebijakan penyusutan untuk aset sewaan konsisten dengan aset yang dimiliki sendiri, dan penghitungan penyusutan yang diakui beerdasarkan PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 19: aset tak berwujud. Jika tidak ada kepastian yang memadai bahwa lessee akan mendapatka hak kepemilikan pada akhir masa sewa, maka aset sewaan disusutkan secara penuh selama jangka waktu yang lebih pendek antara masa sewa dan umur manfaatnya.

Sewa Operasi

Pembayaran dalam sewa operasi diakui sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa, kecuali terdapat dasar sistematis lain yang dapat lebih mencerminkan pola waktu dari manfaat aset yang dinikmati pengguna. Dalam sewa operasi, pembayaran sewa (tidak termasuk biaya untuk jasa sepeti biaya asuransi dan pemeliharaan) diakui sebagai beban dengan dasar garis lurus, kecuali terdapat dasar sistematis lain yang lebih mencerminkan pola waktu dai manfaat yang dinikmati pengguna walaupun pembayaran dilakukan tidak atas dasar tersebut.

Akuntansi oleh Lessee

Jika lessee mengkapitalisasi lease, maka lessee akan mencatat aktiva dan kewajiban yang umumnya sama dengan nilai sekarang pembayaran sewa. Lessor, yang sudah memindahkan secara substansial seluruh manfaat dan risiko kepemilikan, mengakui penjualan dengan mengeluarkan aktiva dari neraca dan menggantikannya dengan piutang.

            Berikut ayat jurnal lease yang sudah di kapitalisasi:

a

Karena sudah mengkapitalisasi aktiva, lessee atau penyewa akan mencatat penyusutan. Kedua pihak akan menganggap pembayaran lease sebagai pokok dan bunga. Jika lease tidak dikapitalisasi maka tidak ada yang dicatat oleh si penyewa dan tidak ada aktiva yang dikeluarkan di pembukuan lessor.

Kriteria Kapitalisasi :

  • Lease mentransfer kepemilikan properti kepada lessee

Jika lease tersebut mengalihkan kepemilikan aktiva kepada lessee, maka lease itu dianggap sebagai lease modal. Kriteria ini tidak bersifat kontroversial dan mudah untuk diterapkan.

  • Lease memiliki opsi untuk membeli dengan harga khusus

Memungkinkan lessee untuk membeli properti yang di lease dengan harga yang secara signifikan lebih rendah dibandingkan nilai wajar properti yang diharapkan pada tanggal opsi itu dapat digunakan.

  • Jangka waktu lease sama dengan atau lebih 75% dari estimasi umur ekonomis aktiva yang dilease

Periode lease melebihi 75% dari umur ke konomis aktiva maka sebagian besar risiko dan imbalan atas pemilikan barang dialihkan ke lessee, maka perlu dilakukan kapitalisasi. Akan tetapi, penentuan jangaka waktu atas masa lease dan umur ekonomis aktiva dapat menimbulkan masalah.

  • Nilai sekarang dari pembayaran lease minimum (tidak termasuk biaya executor) sama dengan atau melebihi 90% dari nilai wajar properti yang dilease
  • Jika nilai sekarang dari pembayaran lease melebihi 90% dari nilai pasar wajar aktiva, maka aktiva yang dilease harus dikapitalisasi, sama halnya jika nilai sekarang pembayaran lease minimum tidak berbeda banyak dengan harga pasar aktiva, maka secara efektif aktiva tersebut dapat dibeli. Dalam menentukan nilai sekarang dari lease minimum, ada tiga konsep penting yang diperhitungkan, yaitu; 1) Pembayaran lease minimum, 2)Biaya executor, 3) Tingkat diskonto.

Lease atau sewa yang tidak memenuhi kriteria diatas diklasifikasikan sebagai Lease Operasi, jika memenuhi kriteria diklasifikasikan sebagai Lease Modal bagi lessee.

Metode Lease Modal

Dalam transaksi lease modal, lessee menggunakan lease sebagai sumber pembiayaan. Lessor atau pihak yang disewakan membiayai transaksi (menyediakan modal investasi) melalui aktiva yang dilease, dan lessee melakukan pembayaran sewa, yang sebenarnya merupakan pembayaran cicilan, selama umur property yang dilease, pembayaran sewa kepada lessor mencakup pembayaran pokok ditambah bunga.

Contoh soal:

Perusahaan anak dari Caterpillar dan Sterling Construction Corp menandatangani perjajian lease pada tanggal 1 Januari 2008 dimana Caterpillar meleasekan peralatan kepada Streling mulai tanggal 1 Januari 2008. Jangka waktu dan provisi dari perjanjian lease tersebut dan data terkait lainnya adalah:

  • Jangka waktu lease adalah 5 tahun, dan perjanjian lease tidak dapat dibatalkan, yang mengharuskannya pembayaran sewa sebesar $25.981,62 pada awal setiap tahun
  • Peralatan tersebut memiliki nilai wajar pada awal lease sebesar $100.000 dengan estimasi umur ekonomis 5 tahun tanpa nilai residu.
  • Streling dapat membayar seluruh biaya exucutory secara langsung kepada pihak ketiga kecuali untuk pajak property sebesar $2000 per tahun, yang dimasukkan dalam pembayaran tahunan kepada lessor.
  • Lease ini tidak mencakup opsi pembaharuan, dan peralatan kembali milik Caterpillar pada akhir masa lease.
  • Suku bunga pinjaman incremental Streling adalah 11% per tahun.
  • Caterpillar mentepakan sewa tahunan untuk memperoleh tingkat pengembalian atas invetasi sebesar 10% per tahun.

Pertanyaan :

  • Apa tipe lease ini?
  • Carilah pembayaran lease minimum dan jumlah yang dikapitalisasi!
  • Buatlah jurnalnya hingga 1 Januari 2012

Jawab :

Ini adalah termasuk lease modal dengan alasan:

  1. Jangka waktu lease selama 5 tahun yang sama dengan estimasi umur ekonomis peralatan selama 5 tahun., memenuhi pengujian 75%
  2. Nilai sekarang dari pembayaran lease minimum

Pembayaran Lease minimum = $23.981,62 x 5 = $119.908,10 (Pembayaran sewa sudah dikurangi pajak)

Jumlah yang dikapitalisasi = ($25.981,62 – $2000) x 4,16986     (*Present Value Factor i=10% N=5)

                                         = $100.000

Ayat Jurnal Untuk mencatat Lease Modal pada pembukuan Streling per 1 Januari 2008:

Leased Machine Under Finance Leases                       100.000

Lease Liability                                                             100.000

Ayat Jurnal Untuk Mencatat pembayaran Lease pertama per 1 Januari 2008:

Tax Expanse Property                                          2.000

Lease Liability                                                      23.982

Cash                                                                25.982

 

Pada akhir fiscal Lesse Company, 31 Desember 2008, bunga akrual dicatat sebagai:

Hutang Bunga = $100.000 – ($25.981,62 – $2000) x 10% = $7.601,84

Ayat Jurnalnya:

Interest Expense          7.601,84

Interest Payable                       7.601,84

Penyusutan atas peralatan yang dilease selama 5 tahun jangka waktu lease, dengan menggunakan metode garis lurus, menghasilkan ayat jurnal berikut per 31 Desember 2008 :

    ($100.000 ÷ 5 Tahun)

Depreciation Expense                          20.000

Accumulated Depreciation                  20.000

Ayat Jurnal untuk mencatat lease per 1 Januari 2009:

Tax Expense Property              2.000

Lease Liability                         7.601,8

Interest Payable                                   16.379,7

Cash                                                        25.981,62


Metode Lease Operasi

Dalam metod eoperasi, beban sewa (dan kewajiban yang berhubungan) harus diakrualkan dari hari ke hari ke lessee ketika property digunakan. Lessee membebankan sewa ke periode – periode yang memperoleh manfaat dari penggunaan aktiva dan mengabaikan, dalam akuntansi, setiap komitmen untuk melakukan pembayaran di masa depan. Akrual dan penangguhan (federal) yang tepat akan dilakukan jika akhir periode akuntansi terjadi antara tanggal – tanggal pembayaran.

SEWA DALAM LAPORAN KEUANGAN LESSOR

Sewa Pembiayaan

Dalam sewa pembiayaan, lessor mengakui aset berupa piutang sewa pembiayaan dalam laporan posisi keuangan sebesar jumlah yang sama dengan investasi sewa neto. Pada hakikatnya dalam sewa pembiayaan Seluruh risiko dan manfaat yag terkait dengan kepemilikan hukum dialihkan oleh lessor kepada lessee, dan dengan demikian penerimaan piutang sewa diperlakukan oleh lessor sebagai pembayaran pokok dan pendapatan keuangan sebagai penggantian dan imbalan atas investasi dan jasanya.

Lessor sering mengeluarkan biaya langsung awal meliputi:

  • Komisi
  • Biaya hukum
  • Biaya internal yang bersifat tambahan

Biaya langsung awal tidak termasuk biaya umum sepeti lazimnya dikeluarkan oleh tim penjualan dan pemasaran. Untuk sewa pembiayaan, selain yang melibatkan lessor pabrikan atau dealer, biaya langsung awal perhitungkan sebagai bagian dari pengukuran awal piutang sewa pembiayaan dan mengurangi penghasilan yang diakui selama masa sewa. Suku bunga implisit daam sewa ditentukan sedemikan rupa sehingga biaya langsung awal secara otomatis sudah termasuk dalam piutang sewa pembiayaan, sehingga tida diperlukan penjumlahan yang terpisah. Biaya yang dikeluarkan oleh lesso pabrikan atau dealer yang terkait dengan negosiasi dan pengatuan sewa tidak termasuk biaya langsung awal. Dengan demikian, biaya tersebut tidak termasuk dalam investasi sewa neto dan diakui sebagai beban ketika laba penjualan diakui untuk sewa pembiayaan umumnya diakui pada masa awal sewa.

Sewa Operasi

Lessor menyajikan aset untuk sewa operasi dalam laporan posisi keuangan sesuai sifat aset tersebut. Pendapatan dari sewa operasi diakui sebagai pendapatan dengan dasar garis lurus selama masa sewa, kecuali tedapat dasar sistematis lain yang lebih mencerminkan pola waktu yang mana penggunaan manfaat aset sewaan menurun. Biaya, termasuk penyusutan, yang terjadi untuk mempeoleh pendapatan sewa diakui sebagai beban.

Biaya langsung awal yang dikeluarkan oleh lessor dalam proses negosiasi dan pengatuan sewa operasi ditambahkan dalam jumlah tercata aset sewaan dan diakui sebgai beban selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa.  Kebijakan penyusutan untuk aset sewaan konsisten dengan kebijakan penyusutan normal lessor untuk aset serupa, dan penyusutan tersebut dihitung sesuai dengan PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 19: Aset Tak berwujud

Akuntansi oleh Lessor

Metode Pembiayaan Langsung (Lessor)

Lease pembiayaan langsung pada hakikatnya adalah pembiayaan atas pembelian aktiva oleh lessee. Pada jenis lease ini, lessor mencatat piutang lease alih-alih aktiva lease. Piutang lease ini menjadi nilai saat ini dari pembayaran minimum lease. Ingat bahwa “pembayaran lease minimum” mencakup :

  1. Pembayaran lease (tidak termasuk biaya executor)
  2. Opsi pembelian dengan harga khusus (jika ada)
  3. Nilai residu yang dijamin (jika ada)
  4. Denda atau penalti atas kegagalan untuk memperbarui (jika ada)

Selain itu, jika lessor membayar biaya-biaya executor,maka pembayaran lease harus dikurangkan dengan jumlah tersebut untuk menghitung pembayaran lease minimum.

Metode Operasi (Lessor)

            Menurut operasi setiap penerimaan sewa oleh lessor dicatat sebagai pendapatan sewa. Aktiva yang dilease disusutkan dalam cara yang biasa,dimana beban penyusutan periode berjalan ditandingkan dengan pendapatan sewa. Jumlah pendapat ynag diakui dalam setiap periode akuntansi berjumlah sama (dalam garis lurus) tanpa memandang ketentuan atau provisi lease, kecuali dasar lain yang sistematis dan rasional lebih mencerminkan pola waktu dimana manfaat itu diperoleh dari aktiva yang dilease.

            Selain beban penyusutan, biaya pemeliharaan dan biaya jasa lain yang diberikan menurut provesi lease yang berkaitan dengan periode akuntansi berjalan juga dicatat sebagai beban. Lessor akan mengamortisasi setiap biaya yang dibayarkan kepada pihak ketiga yang independen seperti honor penaksiran, honor penemu,dan biaya kredit cek selama umur lease yang biasanya atas dasar garis lurus.

Contoh ayat jurnal untuk mencatat penerimaan sewa :

Cash (D)                      XXXX

Rental Revenue           (C)       XXXX

Penyusutan dicatat oleh Lessor sebagai berikut:

Depreciation Expenses (D)                  XXXX

Accumulated Depreciation   (C)                XXXX

Akuntansi Sewa (bagian 1)

Munculnya lembaga leasing merupakan alternatif yang menarik bagi para pengusaha, karena saat ini mereka cenderung menggunakan dana rupiah tunai untuk kegiatan operasional perusahaan. Melalui leasing mereka bisa memperoleh dana untuk membiayai pembelian barang–barang modal dengan jangka waktu pengembalian antara tiga tahun hingga lima tahun atau lebih. Disamping hal tersebut diatas para pengusaha juga memperoleh keuntungan–keuntungan lainnya seperti kemudahan dalam pengurusan, dan adanya hak opsi.

Leasing merupakan salah satu opsi yang paling baik, baik dipandang dari segi pendanaan, pengoprasian, fleksibilitas, atau bahkan sampai pengaruhnya dalam perbaikan neraca. Dengan cepat dan tepatnya suatu informasi akan memudahkan bagi para pengusaha untuk menjual barangnya baik ke dalam negeri maupun keluar negeri, maka akan mendorong tingkat produktivitas, yang akhirnya memerlukan modal untuk meningkatkan hasil produksinya. Secara umum leasing artinya Equipment Funding, yaitu pembiayaan peralatan/barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam PSAK No. 30 dijelaskan tentang kriteria pengelompokan transaksi sewa guna usaha, perlakuan akuntansi oleh perusahaan sewa guna (lessor), perlakuan akuntansi penyewa guna usaha (lesse), pelaporan dan pengungkapan transaksi sewa guna usaha oleh perusahaan sewa guna usaha, pelaporan dan pengungkapan transaksi sewa guna usaha oleh penyewa guna usaha.

Sewa adalah suatu perjanjian dimana lessor memberikan kepada lessee hak untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati. Sebagai imbalannya, lessee melakukan pembayaran atau serangkaian pembayaran (periodik) kepada lessor. Lesse adalah pihak yang menyewa beli, sedangkan lessor ada pihak yang menyewabelikan (yang mempunyai barang).

Perbandingan antara Leasing dengan Pembelian yaitu biasanya pemilikan suatu aktiva tetap diperoleh dengan pembelian. Perusahaan melakukan pembelian disebabkan beberapa alasan, antara lain depresiasi akan mengurangi besarnya pajak dan biasanya aktiva mempunyai nilai residu jika sudah habis umur ekonomisnya. Perusahaan tidak akan mendapatkan nilai residu jika membiayai aktiva tetap yang dibutuhkannya dengan cara leasing. Dalam kondisi tertentu perusahaan tidak dapat membeli aktiva. Hal ini disebabkan terbatasnya dana, tingkat pengembalian yang cukup lama, adanya kebutuhan lain yang lebih mendesak dibanding kebutuhan aktiva dan lain-lain. Dalam hal ini leasing merupakan alternative pembelajaan yang tepat. Beberapa keuntungan pembiayaan dengan metode leasing yang dapat diperoleh lessee adalah sebagai berikut:

  • Penghematan modal
  • Menahan pengaruh inflasi
  • Menghindari keusangan
  • Menguntungkan cash flow
  • Sarana kredit jangka menengah dan jangka panjang

Berikut kerugian dari metode leasing:

  • Leasing merupakan sumber pembiayaan yang relatif mahal bila dibandingkan kredit investasi dari bank.
  • Bagi para pengusaha tertentu kadang-kadang timbul masalah antara memiliki barang sendiri atau lease.
  • Resiko yang lebih besar pada lessor, artinya adanya tanggung jawab atas tuntutan pihak ketiga jika terjadi kecelakaan atau kerusakan atas barang orang lain yang disebabkan oleh lease properti tersebut.

Apa saja yang disewakan? Semua jenis peralatan dapat disewakan, misalnya gerbong kereta api, helikopter, buldoser, kapal tongkang, CT scanner, komputer, dll. Kelompok terbesar perlatan yang disewakan berupa peralatan tekhnologi informasi, kemudian diikuti aktiva bidang transportasi (truk, pesawat udara, perkeretaapian), kemudian bidang konstruksi dan pertanian. Lessor yang memiliki properti pada umumnya termasuk dalam salah satu dari tiga kategori berikut:

  1. Bank

Bank merupakan pemain terbesar dalam bisnis lease. Mereka memiliki sumber dana rendah biaya, yang merupakan keuntungan dalam kemampuan membeli aktiva dengan harga yang lebih rendah dibanding kompetitor mereka. Bank juga selalu lebih agresif dalam pasar lease.

  1. Perusahaan Captive Leasing

Perusahaan captive leasing merupakan perusahaan anak yang bisnis utamanya menjalankan operasi lease bagi perusahaan induknya. Perusahaan captive leasing memiliki keuntungan titik penjualan dalam mencari konsumen lease.

  1. Pihak Independen

Pihak independen adalah yang terakhir dalam kategori lessor. Pihak independen belum berpartisipasi baik selama beberapa tahun belakangan. Porsi pasar mereka telah menurun cukup dramatis seiring bank dan perusahaan captive leasing menjadi lebih agresif dalam area pembiayaan lease. Keunggulan mereka seringkali berupa penyusunan kontrak inovatif bagi para lesse, juga mereka mulai bertindak sebagai perusahaan keuangan captive bagi perusahaan lain yang tidak memiliki perusahaan anak dibidang lease.

Berbagai sudut pandang yang dapat diberikan berkisar dari tidak mengkapitalisasi hingga mengkapitalisasi semua lease. FASB tampaknya setuju dengan pendekatan kapitalisasi apabila lease serupa dengan pembelian cicilan, dengan menyatakan bahwa lease yang secara substansial memindahkan seluruh manfaat dan resiko dari kepemilikan properti harus dikapitalisasi. Pemindahan kepemilikan dianggap terjadi hanya jika lease tersebut tidak dapat dibatalkan. Tidak dapat dibatalkan berarti kontrak lease hanya bisa dibatalkan apabila terjadi suatu hal yang bersifat kontinjensi, atau ketentuan pembatalan dan penalti kontrak begitu tinggi bagi lessee sehingga kemungkinan pembatalan terjadi sangatlah kecil.

Sewa yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable lease) adalah sewa yang hanya dapat dibatalkan (PSAK no 30 revisi 2007):

  1. Dengan terjadinya kondisi kontinjensi yang kemungkinan terjadinya sangat kecil
  2. Dengan persetujuan lessor
  3. Jika lessee mengadakan perjanjian sewa baru atas aset yang sama atau aset yang setara dengan lessor yang sama atau;
  4. Bila ada pembayaran tambahan yang signifikan pada awal sewa oleh lessee sehingga secara ekonomis dapat dipastikan tidak ada pembatalan.

Akuntansi Multinasional: Transaksi Mata Uang Asing dan Instrumen Keuangan (bagian 2)

Kali ini tim Akuntansi Keuangan akan melanjutkan pembahasan tentang Akuntansi Multinasional, khususnya Translasi laporan keuangan entitas asing.

Penentuan Mata Uang Fungsional
Mata uang fungsional adalah mata uang utama yang digunakan oleh suatu perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha, dan dalam menghasilkan atau menggunakan kasnya. Ada tiga kemungkinan nilai tukar yang digunakan dalam mengonversi nilai mata uang asing menjadi rupiah, yaitu :

  1. Nilai tukar sekarang adalah nilai tukar pada akhir hari tanggal neraca.
  2. Nilai tukar historis adalah nilai tukar yang ada pada saat transaksi awal terjadi, seperti nilai tukar pada saat aset diterima atau kewajiban diakui.
  3. Nilai tukar rata-rata adalah nilai tukar rata-rata selama suatu periode, biasanya merupakan rata-rata sederhana suatu periode tertentu dan sering digunakan untuk menghitung pendapatan dan beban yang terjadi.

PSAK No.11 tentang “Translasi Mata Uang Asing” (PSAK 11) memberikan panduan khusus untuk mentranslasikan laporan keuangan dari mata uang asing menjadi mata uang rupiah. Mata uang fungsional digunakan untuk membedakan antara dua jenis kegiatan operasional luar negeri, yaitu :
–  Kegiatan yang dikelola sendiri dan terintegrasi dengan lingkungan lokal dimana entitas asing itu beroperasi.
–  Kegiatan yang terpisah dari lingkungan lokal dan terintegrasi dengan induk perusahaan.
Indikator-indikator Mata Uang fungsional :

Indikator

Mata uang sebagai mata uang fungsional jika memenuhi indikator di bawah ini

Arus kas

 

Arus kas yang berhubungan dengan kegiatan utama perusahaan didomonasi oleh mata uang tersebut.
Harga jual

 

Harga jual dalam jangka pendek sangat terpengaru dengan perubahan nilai mata uang tersebut atau produksi perusahaan sebagian besar di ekspor.
Beban

 

Beban dipengaruhi oleh perubahan nilai mata uang.

Akan tetapi, beberapa entitas asing menggunakan mata uang fungsional yang berbeda dengan mata uang lokalnya. DSAK telah mengadopsi pendekatan mata uang fungsional setelah mempertimbangkan tujuan dari proses translasi berikut.

  1. Memberikan informasi yang secara umum sesuai dengan pengaruh ekonomi yang diharapkan dari perubahan nilai tukar terhadap arus kas dan ekuitas perusahaan.
  2. Mencerminkan laporan keuangan konsolidasi hasil keuangan dan hubungan antara masing-masing entitas konsolidasi dalam mata uang fungsional yang sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku secara umum di Indonesia.

Pendekatan mata uang fungsional mengharuskan entitas asing untuk mentranslasikan seluruh transaksinya kedalam mata uang fungsional sebelum perusahaan menyusun laporan keuangan konsolodasi.

Penentuan Mata Uang Fungsional Di Lingkungan dengan Tingkat Inflasi Tinggi
Pengecualian atas kriteria pemilihan mata uang asing dikhususkan jika entitas asing berlokasi di negara seperti Argentina dan Peru yang mengalami inflasi yang sangat tinggi. Inflasi yang sangat tinggi didefinisikan sebagai inflasi yang melebihi 100% selama periode 3 tahun. PSAK memutuskan bahwa volativitas dalam mata uang asing dengan hiperinflasi mendistorsi laporan keuangan jika mata uang lokal dipergunakan sebagai mata uang fungsional entitas asing. Oleh karna itu, dalam kasus operasi entitas asing yang berada dalam perekonomian dengan tingkat inflasi yang sangat tinggi, mata uang pelaporan dari induk perusahaan Indonesia-rupiah-harus digunakan sebagai mata uang fungsional entitas asing. Pengecualian ini mencegah nilai aset dan perubahan laporan laba rugi yang tidak realistis jika keadaan hiperinflasi tersebut diabaikan dan prosedur translasi yang normal digunakan.

Sebagai contoh, asumsikan bahwa anak perusahaan di luar negeri membangun gedung dengan biaya 1.000.000 peso pada saat nilai tukar adalah Rp500 = 1 peso. Jadi 1.000.000 peso = Rp 500.000.000. Kemudian diasumsikan bahwa karna adanya hiperinflasi dinegara anak perusahaan luar negeri tersebut, maka nilai tukar menjadi Rp0,05 = 1 peso. Nilai gedung hasil translasi pada saat dibangun dan setelah hiperinflasi adalah sebagai berikut.

Jumlah

Tanggal Pembangunan

Setelah Hiperinflasi

(peso) Nilai Tukar Jumlah hasil Translasi Nilai Tukar Jumlah Hasil Traslasi
1.000.000 Rp500 Rp500.000.000 Rp0,05 Rp50.000

Nilai translasi setelah hiperinflasi tidak mencerminkan nilai pasar atau biaya perolehan historis dari gedung tersebut. Oleh karna itu, PSAK mengharuskan penggunaan rupiah sebagai mata uang fungsional dalam kasus hiperinflasi untuk memberikan stabilitas dalam laporan keuangan. Hiperinflasi dalam ilmu ekonomi, adalah inflasi yang tidak terkendali, kondisi ketika harga-harga naik begitu cepat dan nilai uang menurun drastis. Secara formal, hiperinflasi terjadi jika tingkat inflasi lebih dari 50% dalam satu bulan. Negara-negara dengan hiperinflasi tertinggi yang pertama adalah Hongaria dan kedua adalah Zimbabwe.

Translasi Versus Pengukuran Kembali Laporan Keuangan Asing
Terdapat dua metode yang berbeda untuk menyajikan kembali laporan keuangan entitas asing kedalam rupiah yaitu;
1.  Tranlasi laporan keuangan entitas asing ke rupiah.
2.  Pengukuran kembali laporan keuangan entitas asing ke mata uang fungsional entitas tersebut.
Setelah pengukuran kembali, keuangan tersebut harus ditranslasikan jika mata uang fungsionalnya bukan rupiah. Jika mata uang fungsionalnya adalah rupiah maka tidak diperlukan translasi lagi.
Translasi adalah metode yang umum digunakan dan diterapkan jika mata uang lokal adalah mata uang fungsional entitas asing. Ini merupakam kasus normal dimana, sebagai contoh, anak perusahaan Indonesia di Prancis menggunakan euro ke rupiah. Setiap selisih translasi yang terjadi akan dimasukan sebagai komponen laba komprensif. Oleh karena pendapatan dan beban diasumsikan terjadi secara beragam sepanjang periode, pendapatan dan beban yang ada dalam laporan laba rugi ditranslasikan dengan menggunakan nilai tukar rata-rata sepanjang periode pelaporan. Metode translasi sering disebut sebagai metode nilai tukar sekarang (current rate methods).
Pengukuran kembali adalah pengukuran kembali laporan keuangan entitas asing dari mata uang lokal yang digunakan entitas ke mata uang fungsional entitas asing. Metode yang digunakan untuk pengukuran kembali laporan keuangan dari mata uang lokal kepada mata uang fungsionalnya disebut metode temporal (temporal methods). Berdasarkan metode temporal, nilai tukar sekarang digunakan untuk mentranslasikan jumlah uang dalam mata uang fungsionalnya. Tabel berikut menyajikan metode-metode yang dapat digunakan oleh perusahaan Indonesia untuk menyatakan kembali laporan keuangan afiliasi asing menjadi rupiah.

Mata uang pembukuan dan Pencatatan afiliasi luar negri

Mata uang fungsional

Metode penyataan kembali

Mata uang lokal (yaitu mata uang negara tempat afiliasi berlokasi) Mata uang lokal Translasi ke rupiah menggunakan nilai tukar sekarang.
Mata uang lokal Rupiah indonesia (seperti yang diharuskan dalam perekonomian hiperinflasi) Diukur kembali dari mata uang lokal kerupiah
Mata uang lokal Mata uang negara ketiga (bukan matauang lokal atau rupiah) Pertama, diukur kembali dari mata uang lokal kemata uang fungsional, kemudian di translasikan dari mata uang fungsional ke rupiah.
Rupiah Indonesia Rupiah Indonesia Tidak diperlukan pernyataan kembali; suadah dinyatakan dalam rupiah

Alasan konseptual dari dua metode yang berbeda tersebut –translasi dan pengukuran kembali- berasal dari pertimbangan atas tujuan utama dari proses translasi, yaitu : untuk memberikan informasi yang menunjukkan pengaruh yang diharapkan dari perubahan nilai tukar terhadap arus kas dan ekuitas perusahaan Indonesia. Afilasi asing dikategorikan menjadi dua kelompok :
1.  Afilasi yang relatif merupakan entitas yang berdiri sendiri yang menghasilkan dan membelanjakan dalam unit mata uang lokal.
2.  Afilasi yang terdiri dari entitas yang merupakan perpanjangan dari perusahaan Indonesia.

TRANSLASI LAPORAN KEUANGAN MATA UANG FUNGSIONAL MENJADI MATA UANG PELAPORAN PERUSAHAAN INDONESIA
Translasi dilakukan dengan menggunakan nilai tukar sekarang untuk semua aset dan kewajiban. Nilai tukar ini merupakan spot rate pada tanggal neraca. Akun ekuitas pemegang saham, selain saldo laba, ditranslasikan menggunakan nilai tukar historis. Nilai tukar historis yang digunakan adalah nilai tukar yang terakhir diantara tanggal induk perusahaan mengakuisisi investasi pada entitas asing atau tanggal anak perusahaan melakukan transaksi ekuitas pemegang saham. Secara ringkas, translasi laporan keuangan entitas asing dari mata uang fungsional kemata uang pelaporan perusahaan Indonesia adalah sebagai berikut;


Akun laporan laba rugi:
Pendapatan dan beban Umumnya, nilai tukar rata-rata tertimbang untuk periode laporan
Akun neraca:
Aset dan kewajban Nilai tukar sekarang pada tanggal neraca
Ekuitas pemegang saham Nilai tukar historis


Oleh karena untuk translasi masing-masing akun entitas asing digunakan kurs yang berbeda-beda, maka umumnya debit dan kredit dalam neraca percobaan setelah translasi tidak sama. Pos penyeimbang debit percobaan translasi dengan kreditnya disebut selisih translasi.

Likuidasi

Selamat malam, Sobat Gogo! Malam ini tim Akkeu akan bahas tentang #Likuidasi nih. Apa sih #Likuidasi itu? #Likuidasi berbeda loh dengan Likuiditas.. hehe jangan sampai salah pengucapan ya sob.

Sobat Gogo tau dong apa itu persekutuan? Persekutuan merupakan perikatan dua sekutu (orang atau badan usaha) atau lebih untuk menjalankan usaha bersama sebagai pemilik dengan maksud membagi keuntungan dan manfaat. Terdapat risiko normal yang dihadapi ketika melakukan kegiatan usaha, pada suatu tahun kemungkinan usaha menghadapi permasalahan hingga mengalami disosiasi (pembubaran).

Setelah terjadi disosiasi, persekutuan dapat melakukan terminasi (penghentian fungsi bisnis normal) dan likuidasi. Apa itu #Likuidasi? Pada intinya, likuidasi merupakan pembayaran atas klaim. Setelah persekutuan bubar, tentu perlu ada pembayaran/pembagian kas sisa usaha kepada para sekutu sesuai dengan proporsi modal yang dimilikinya pada persekutuan.. nah proses itu dinamakan #Likuidasi, Sob.

Proses #Likuidasi perekutuan biasanya terdiri dari;

  1. Penyesuaian dan penutupan buku-buku persekutuan, kemudian laba/rugi bersih periode itu dipindahkan ke modal masing-masing sekutu
  2. Realisasi (pencairan aktiva non kas menjadi kas)
  3. Penyelesaian kewajiban pajak, kewajiban dengan kreditor, dan kewajiban dengan pihak ketiga lainnya
  4. Apabila ada sisa, dibagikan kepada para sekutu sesuai dengan proporsi modal.

Para akuntan biasanya mendampingi proses #Likuidasi dan harus mengakui hak-hak sah dari sejumlah besar pihak yang terlibat dalam persekutuan seperti para sekutu individual, kreditur perusahaan, pelanggan, serta pihak-pihak yang lain yang memiliki hubungan bisnis dengan persekutuan.

#Likuidasi dapat dilakukan melalui dua macam cara yakni;

  • Likuidasi sekaligus (lump-sum liquidation), di mana pembayaran pada sekutu dilakukan langsung atau hanya sekali (dalam waktu sangat pendek), sedangkan
  • Likuidasi bertahap (installment liquidation), memerlukan beberapa bulan dalam penyelesaiannya dan mencakup pembayaran secara periodik, atau cicilan/ bertahap.

Namun umumnya, kebanyakan #Likuidasi berlangsung secara bertahap.

Pada awal proses #Likuidasi, akuntan menyusun rencana distribusi kas untuk memberikan gambaran pada para sekutu mengenai pembayaran kas bertahap yang akan diterima oleh masing-masing pada saat telah tersedia kas dalam persekutuan. Distribusi kas ditentukan dalam laporan realisasi dan likuidasi.

Terdapat konsep penting dalam rencana distribusi kas, yakni konsep kemampuan menaggung kerugian (LAP/ Loss Absorption Power). LAP merupakan jumlah kerugian persekutuan yang harus dihilangkan dengan saldo kredit modal para sekutu. LAP ini ditentukan dengan membagi saldo kredit modal neto sekutu dengan rasio pembagian laba dan ruginya.

Pembayaran secara bertahap kepada para sekutu ditentukan menurut dasar kasus terburuk dengan menggunakan skedul pembayaran aman (schedule of safe payments) yang mengasumsikan bahwa seluruh aset nonkas akan dihapuskan dan para sekutu dengan saldo debit dalam akun modal mereka tidak mampu menutupi kekurangan yang ada.

Akhir dari persekutuan sering kali memang menimbulkan trauma bagi para sekutunya Sob. Tapi perlu diketahui bahwa tidak seluruh pembubaran memerlukan terminasi atau #Likuidasi. Keduanya dapat dihindari dengan menyusun perjanjian persekutuan bersama secara hati-hati yang memungkinkan kelanjutan usaha.

Nah, gimana nih Sob? Udah paham kan sekarang tentang #Likuidasi? Sekian dulu kultweet dari tim Akkeu untuk malam ini ya sob. Keep Learning, Sharing, and Inspiring!