oleh Admin | Jan 4, 2014 | Kabar Profesi
Jakarta: Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Ito Warsito mengakui sejumlah emiten siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) terutama yang bergerak di customer good dan manufacturing. Justru yang mengkhawatirkan di profesi penunjang pasar modal, seperti akuntan publik (AP). Jumlah profesi AP tercatat 1000 orang, sementara emiten tercatat 462, belum lagi perusahaan yang mengeluarkan obligasi tercatat sekitar 500- an.
“Posisi akuntan bahaya saat menghadapi MEA, karena jumlahnya masih sedikit, padahal kebutuhan Indonesia akan AP sangat tinggi, karena jumlah perusahaan di Indonesia sudah mencapai 40.000 an,” ujar Itodi Jakarta, Kamis (27/12/12), seraya memprediksi AP asing akan masuk ke Indonesia.
Meski di sisi lain, Ito mengakui AP Indonesia tidak kalah kualitas dengan AP asing. Ilmunya sudah setara dengan AP luar, sama-sama dan telah mengacu pada ISA (International Standar Audit) di tahun 2013 untuk perusahaan publik dan standar akuntansi keuangannya telah konvergensi IFRS. “Kelemahan kita hanya dari sisi jumlah, bukan dari segi kualitas. Tapi, karena tidak memenuhi kebutuhan, AP asing akan masuk,” tambahnya.
Karena itu, Ito mengaku aneh jika ada yang berpendapat menyatakan Indonesia kelebihan jumlah AP yang ditandai dengan perang tarif. Menurut Ito, perang tarif itu hanya terkait dengan persaingan bisnis para AP. Padahal masih banyak emiten yang mempekerjakan AP bukan karena tarifnya murah tapi karena kepercayaan. “Ini soal integritas akuntan dan trust AP yang harus dipegang,”ujarnya.
Saat ini, kata Ito tercatat 17. 000 an perusahana yang diaudit hanya oleh 1015 AP, sehingga satu AP rata- rata mengaudit 17 perusahaan per tahun. Dari data kasar ini, tidak bisa dikatakan AP kekurangan auditee. “Ini menunjukkan over demand tapi supply- nya kurang.” ujarnya.
Apalagi dengan rencana dalam RUU Pelaporan Keuangan yang tengah digodok pemerintah yang kemungkinan besar semua perusahaan diwajibkan untuk diaudit AP.”Kalau itu terjadi akan menjadi tantangan bagi IAI , IAPI untuk mempersiapkan,”katanya.
Sumber: Akuntan Online
oleh Admin | Des 30, 2013 | Kabar Profesi

Jakarta: Para akuntan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 harus berbenah diri sejak sekarang. Dari delapan (8) jasa tenaga kerja yang bisa bergerak bebas di seantero ASEAN, salah satunya profesi akuntan. Sementara pangsa pasar jasa akuntansi di Indonesia sangat besar, namum tidak diikuti jumlah profesi akuntan yang memadai, sehingga sangat besar kemungkinan pangsa pasar tsb dimasuki akuntan dari negara ASEAN lainnya.
Menurut Kepala PPAJP, Langgeng Subur, jumlah akuntan profesional Indonesi masih kalah jauh ketimbang Singapura yang mencapai 26.572 orang, Malaysia sebanyak 29.654 orang, Thailand sebanyak 52.805 orang dan Filipina 21.031 orang. “Indonesia, anggota IAI sebanyak 14.735 orang dan anggota IAPI berjumlah 1.511 orang,” kata Langgeng di Jakarta, Rabu, (27/11/2013).
Dijelaskannya, dari pertemuan terakhir CCS (Coordionator Comitte Service), yakni badan ASEAN yang sedang merumuskan MRA (mutual recognition agreement) pada September 2013 menyebuttkan, ruang lingkup MRA mencakup jasa akuntansi sesuai CPC (central product clasissification) 862 yang terdiri dari financial audit service, accounting review servicer , compiliation of financial statement, dan tata buku. Selain jasa pajak dikecualikan untuk jasa audit atas laporan keuangan dan jasa akuntansi lainnya yang memerlukan perijinan (untuk penanda tanganan laporan).
CCS meeting juga memutuskan, pengakuan keseteraan profesi akuntansi di ASEAN melalui CPA ASEAN. Untuk dapat berintegrasi dengan ASEAN, CPA harus memiliki sertifikasi profesi dari asosiasi profesi atau regulator profesi di masing masing negara ASEAN.
Untuk Itu, Langgeng menyebut ada enam langkah akuntan Indonesia dalan menghadap MEA 2015. Pertama, memperkuat regulasi profesi akuntan, baik UU Akuntan Publik maupun RPMK tentang Akuntan Beregister. Langkah kedua, menyiapkan cetak biru pengembangan profesi akuntansi. Langkah ketiga, mendorong kerjasama antar profesi akuntan di Indonesia dan kerjasama dengan asosiasi profesi akuntan negara lain.
Langkah keempat, meningkatkan kemampuan komunikasi di lingkup internasional, baik penguasaan bahasa Inggris maupun bahasa negara tetangga. Langkah kelima, bersinergi dengan seluruh pihak yang berkepentingan dengan profesi akuntansi, akademisi, asosiasi, pengguna jasa dan regulator lainnya.
Langkah keenam, meningkatkan profesional akuntan Indonesia dengan meningkatkan kualitas pendidikan akuntansi, peningkatan kualitas sertifikasi profesi akuntansi, penerapan standar akuntansi dan standar profesi yang berbasis standar internasional dan peningkatan kualitas pendidikan profesional berkelanjutan.
Sumber: Akuntan Online
oleh Admin | Des 29, 2013 | Kabar Profesi
Jakarta: Dengan masih sedikitnya wajib pajak (WP) yang menyampaikan SPT (surat pemberitahunan) tahunan menggunakna e-filling, Ditjen Pajak akan segara melakukan beberapa langkah agar WP tergerak mengunaka fasilitas tsb.Untuk melakukan hal tsb, kata Direktur Teknologi Informasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi, kini tengah menyusun perencanan tentang pengembangan e-filling di tahun 2014 dan diharapkan penyampaian SPT melalui e-filling mencapai 700.000.Rencana langkah itu, antara lain mendorong WP pribadi yang bekerja pada perusahaan besar untuk menggunakan e-filling, membuka kelas- kelas pajak tentang e-filling di kantor pajak. Khusus untuk pegawai negeri, Kementerian Keuangan akan mendorong kementerian lainnya agar pegawainya menggunakan fasilitas tsb.”Peningkatan jumlah penyampaian SPT melalui e-filling penting untuk mengurangi beban adminstrasi yang besar bagi Ditjen Pajak dalam penerimaan, pengolahan dan biaya ekonomi tinggi terkait dengan proses penomoran, pengolahan dan pengarsipan SPT yang sangat panjang dan lama,” kata Iwan dalam “ngobrol santai tentang e- filling” di kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat,( 6/12/2013).
Iwan juga menyampaikan rencana Ditjen Pajak ke depan untuk menggunakan e- filling dengan handphone.”Kita ke depan akan mempermudah WP mengisi dan menyampaikan SPT melalui e- filling dengan handphone,” tambahnya.
Selain itu, Ditjen Pajak tengah menjajaki kerjasama dengan sebuah bank pemerintah agar di setiap outlet bank tsb menyediakan fasilitas guna menyampaikan SPT melalui e- filling. “Kami minggu depan akan bertemu dengan sebuah bank pemerintah untuk membahas hal tsb,”ujarnya.
Sumber: Akuntan Online
Komentar Terbaru