Control adalah penggunaan semua sarana perusahaan untuk meningkatkan, mengarahkan, mengendalikan dan mengawasi berbagai aktivitas dengan tujuan untuk memastikan bahwa tujuan perusahaan tercapai. Sarana Control ini meliputi, tetapi tidak terbatas pada, bentuk, organisasi, kebijakan, sistem, prosedur, instruksi, standar, komite, bagan akun, perkiraan, anggaran, jadwal, laporan, catatan, daftar pemeriksaan, metode, rencana dan audit internal. Control hanya akan memadai dan berguna jika dirancang untuk mencapai tujuan, dan audit internal harus memahami tujuan sebelum mengevaluasi dengan layak sarana Control.
Berikut ini adalah Model-Model yang digunakan dalam Control Audit Internal, yait
A. MODEL COSO
Lingkungan InternaL
Penentuan Resiko
Aktivitas Kontrol
Informasi dan komunikasi
Pengawasan.
B. MODEL CoCo
Tujuan
Komitmen
Kemampuan
Pengawasan dan pembelajaran
Terdapat jenis-jenis dalam Control Audit Internal, yaitu:
Kontrol Preventif : Kontrol yang diterapkan untuk mencegah hasil-hasil yang tidak diharapkan sebelum terjadi. Contoh : karyawan yang kompeten dan dapat dipercaya.
Kontrol Detektif : Kontrol yang dirancang untuk menemukan hasil-hasil yang tidak di harapkan. Kontrol detektif mengukur efektifitas control preventif. Contoh : stock opname, rekonsiliasi bank, cek petty cash.
Kontrol Korektif : Kontrol yang dirancang untuk memastikan bahwa hal tindalan korektif diambil untuk memperbaiki hal yang tidak diharapkan atau memastikan bahwa hal tersebut tidak terulang. Semua control detektif tidak ada gunanya bila kelemahan yang teridentifikasi tidak diperbaiki atau dianggap tidak masalah bila kesalahan terulang.
Berikut ini adalah karakteristik dalam Control Audit
Tepat Waktu
Ekonomis
Akuntabilitas
Penerapan
Flesibilitas
Menentukan penyebab
Kelayakan
Masalah dalam kontrol
Standar-Standar yang sering digunakan dalam Control Audit
A. Standar Umum
Keyakinan yang wajar
Perilaku yang mendukung
Integritas dan kompetensi
Tujuan control
Pengawasan control
B. Standar Rinci
Dokumentasi
Pencatatan Transaksi dan Kejadian dengan layak dan tepat waktu
Otorisasi dan pelaksanaan Transaksi dan Kejadian
Pembagian Tugas
Pengawasan
Akses dan Akuntabilitas ke Sumber Daya
Mengapa seringkali Control Audit Tidak Berjalan ?
Dianggap sebagai permainan
Dianggap objek sabotase
Informasi yang tidak akurat
Ilusi Kontrol
Daftar aspek disfungsional dari operasi control ini harus dijadikan alat pengecekan oleh auditor yang ingin menelaah system control
Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara mengenai pengenaan pajak tahunan yang sebesar 5% atas pajak penghasilan karyawan alias PPh Pasal 21.
Seperti diketahui, lewat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pemerintah mengubah lapisan penghasilan kena pajak (PKP) per tahun, dari sebelumnya empat lapisan, kini menjadi lima lapisan. Penambahan lapisan tarif ini memberikan keringanan bagi Wajib Pajak (WP). Dengan adanya tarif baru, masyarakat di kelompok menengah bawah beban pajaknya menjadi lebih rendah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa besaran Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) tetap di angka Rp 54juta/tahun. UU HPP melakukan penyesuaian dan pemihakan kepada yang berpenghasilan kecil. UU PHP membagi menjadi lima lapisan tarif pajak penghasilan, yang nantinya akan dibebankan untuk Penghasilan Kena Pajak (PKP) tahunan individu sesuai dengan lapisannya. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa tak semua penghasilan Rp 5juta akan dikenakan pajak. Adapun, yang bakal dikenakan pajak adalah Rp 5juta dikurangi PTKP, yaitu Rp 500ribu. Artinya, penghasilan yang dikenakan pajak adalah total PKP yakni Rp 60juta per tahun dikurangi total PTKP atau Rp 54juta per tahun, sehingga sisanya sebesar Rp 6juta yang akan dikenakan pajak.
Berapa Penghasilanmu ?
Yuk kita hitung suatu contoh bahwa Sobat Gogo memiliki penghasilan Rp 5juta per bulan, dalam artian Sobat Gogo memiliki gaji Rp 60juta setahun (didapat dari Rp 5juta x 12 bulan), karena Sobat Gogo memiliki status belum menikah maka akan dikurangkan dengan PTKP nya sebanyak Rp 54juta (TK/0). Dalam hal ini perhitungan pajaknya secara sederhana yaitu mengurangkan gaji setahun dengan besaran PTKP nya : Rp60juta – Rp 54juta (PTKP – TK/0) = Rp 6juta (setahun)dikalikan dengan 5% (tarif lapisan 1). Jadi Sobat Gogo akan membayar pajak tiap bulan senilai Rp 25ribu (Rp 300ribu / 12 bulan).
Bagaimana jika sobat gogo memiliki penghasilan lebih dari Rp 5 juta ?
Dibandingkan dengan aturan pajak yang sebelumnya, UU HPP ini membuat membayar pajak dengan nilai rendah lho Sobat Gogo. Perubahan yang tertuang di Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Aturan ini kemudian diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang PPh. Aturan persentase pengenaan pajak PPh Pasal 21 sebesar 5% layer terbawah sendiri sebenarnya masih sama dengan regulasi sebelumnya. Yang berbeda hanya pada pada batas PKP. “Perubahan lapisan tarif PPh untuk melindungi masyarakat berpenghasilan menengah bawah. Banyak masyarakat di kelompok menengah bawah justru beban pajaknya lebih turun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari Kompas TV, Minggu (1/1/2023).
Kini, Sobat Gogo sudah tahu cara menghitung PPh berdasarkan UU HPP bukan?
Meskipun UU HPP baru akan efektif diberlakukan mulai tahun 2022 mendatang, Sobat Gogo kini sudah siap untuk melakukan penyesuaian perhitungan PPh.
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 210 juta jiwa. Dari jumlah ini, mayoritas pengguna mengakses internet lewat ponsel untuk membuka media sosial. Hal tersebut terungkap dalam laporan bertajuk “Profil Internet Indonesia 2022” yang dirilis oleh Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII). Berdasarkan laporan APJII, total jumlah penduduk Indonesia diestimasikan mencapai 272,68 juta jiwa pada tahun 2021. Ini artinya, angka penetrasi internet di Indonesia pada periode 2021 hingga kuartal I-2022 ini mencapai 77,02%. Angka penetrasi internet tersebut meningkat dari awal 2019 hingga kuartal II-2020 sebelumnya yang sebesar 73,7%. Pada periode tersebut, masyarakat Indonesia yang sudah terhubung dengan internet dilaporkan mencapai 196,71 juta jiwa.
APJII mengungkapkan bahwa pengguna internet Indonesia mayoritas atau sebanyak 89,03 % mengakses internet dengan perangkat ponsel atau tablet. Sementara itu, hanya 0,73% yang mengakses lewat komputer atau laptop. Adapun pengguna yang mengakses internet melalui ponsel/tablet sekaligus komputer/laptop adalah sebanyak 10,24%. Mayoritas atau sebanyak 77,64% pengguna tercatat menggunakan mobile data dari operator seluler ketika terhubung ke internet. Sisanya, terhubung ke internet melalui koneksi WiFi rumah (20,61 %), WiFi ruang publik (0,96 persen), dan WiFi kantor/sekolah (0,61 %). Dalam laporannya, APJII juga mengungkapkan sembilan alasan utama seseorang menggunakan internet. Adapun alasan paling umum untuk mengakses internet adalah karena pengguna perlu mengakses media sosial, seperti Facebook, WhatsApp, Telegram, Line, Twitter, Instagram, dan YouTube.
Delloite (2021) juga menyampaikan bahwa di tahun 2020 kejahatan cyber juga semakin meningkat. Yang mana, ditengah percepatan transformasi digital, 69% pemimpin global yang disurvei mencatat peningkatan serangan siber yang signifikan di perusahaan mereka tahun ini. Namun, terlepas dari lingkungan risiko yang tinggi, para pemimpin berencana untuk terus berinvestasi besar-besaran dalam transformasi digital dengan 94% responden chief financial officer (CFO) ingin memindahkan sistem keuangan atau ERP mereka ke cloud. Banyak dari chief information officer (CIO) dan chief information security officer (CISO) yang disurvei (41%) mengakui bahwa transformasi dan memperoleh visibilitas di seluruh ekosistem hibrida yang semakin kompleks merupakan tantangan terbesar yang mereka hadapi.
Deloitte Global menganalisis respons dari hampir 600 eksekutif tingkat C global yang memiliki visibilitas ke dalam fungsi keamanan siber organisasi mereka, dengan harapan meningkatkan komunikasi seputar penyematan siber ke dalam inti setiap bisnis, sambil memberikan wawasan tentang bagaimana organisasi dapat meningkatkan visibilitas ke dalam ekosistem teknologi yang kompleks dan menerapkan praktik terbaik untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik menghadapi masa depan dunia maya yang tidak dapat diprediksi.
Kemajuan teknologi yang semakin pesat juga diiringi dengan sistem keamanan yang semakin meningkat sebagai respon dari tindakan cybercrime yang meningkat drastis.Akibatnya pelaku cybercrime selalu lebih aktif dan cepat membuat terobosan baru terhadap sistem keamanan yang dibentuk oleh anti cybercrime atau lebih dikenal dengan keamanan siber (cybersecurity). Kondisi yang sangat menghawatirkan terjadi apabila pelaku cybercrime adalah ahli juga dalam tindakan anti cybercrime, sehingga modus baru cybercrime sulit untuk dideteksi dan dipecahkan dengan cybersecurity. Serangan cybercrime yang terus berkembang pesat tetapi cybersecurity yang stagnan merupakan masalah yang harus segera dipecahkan.Kerugian dari cybercrime sulit untuk diperkirakan dan diverifikasi sebab disamping kerugian finansial, kerugian lain akibat rusak, hilang atau bocornya data privat menyebabkan turunnya reputasi suatu perusahaan. Akibat serangan cybercrime seluruh negara di dunia terdampak, khususnya bagi negara yang masih tahap berkembang dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi yang ditandai dengan tingkat cybercrime yang meningkat drastis. Langkah antisipasi harus ditetapkan oleh pemerintah untuk menangkal cybercrime dimaksud dengan menetapkan dan menerapkan regulasi tentang kejahatan cybercrime dan mendorong pihak swasta untuk ikut berkontribusi dalam memerangi cybercrime dengan memperkuat cybersecurity. Terobosan lain yang dapat ditempuh untuk menekan cybercrime, dengan memberikan pendidikan etika dalam memanfaatkan teknologi informasi bagi para generasi muda atau dengan merancang cybersecurity yang handal.
Cybersecurity
Keamanan Siber (cybersecurity) adalah upaya yang dilakukan untuk melindungi sistem komputer dari berbagai ancaman atau akses ilegal. Cyber security mencakup alat, kebijakan, dan konsep keamanan yang dapat digunakan untuk melindungi aset organisasi dan pengguna. Keamanan siber dapat meminimalisir masuknya risiko ancaman ke dalam sistem komputer. Upaya perlindungan ini dilakukan pada perangkat komputasi, aplikasi, layanan, dan informasi yang dikirimkan serta disimpan di lingkungan siber. Dalam pembahasan cybersecurity kita perlu memperhatikan 3 pilar penting yang melandasinya :
1. Secure
Sebagian besar organisasi memiliki kontrol yang ditetapkan seperti perimeterpertahanan, manajemen identitas, dan data perlindungan untuk menjaga terhadap diketahui dan ancaman yang muncul. Program yang berfokus pada risiko memprioritaskan kontrol dalam area yang selaras dengan risiko bisnis teratas
2. Vigilant
Intelijen ancaman, keamanan pemantauan, dan perilaku dan risiko analisis digunakan untuk mendeteksi berbahaya atau aktivitas yang tidak sah seperti aplikasi perubahan konfigurasi atau data yang tidak biasa digerakan, dan membantu organisasi menanggapi pergeseran lanskap ancaman.
3. Resilient
Protokol respons insiden, forensik, dan kelangsungan bisnis dan rencana pemulihan bencana dimasukkan ke dalam tindakan untuk pulih secepat mungkin dan mengurangi dampak.
Accountants for Cybersecurity
Seberapa besar masalah cybersecurity bagi akuntan? Sekilas, tampaknya peretasan data secara langsung jarang terjadi. Namun, ada banyak cara lain yang dapat dilakukan akuntan untuk mengkompromikan data—peretasan data hanyalah sebagian kecil dari cerita. Ada tiga area yang menurut Cloutier harus menjadi fokus akuntan: kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan. Langkah-langkah keamanan, kata Cloutier, harus memastikan bahwa data tetap rahasia, bijaksana, dan dapat diakses.
Di dunia saat ini, keamanan dunia maya mungkin merupakan tantangan terpenting yang dihadapi akuntan. Menurut AICPA, keamanan dunia maya telah menjadi perhatian utama dewan direksi dan eksekutif banyak entitas, terlepas dari ukuran atau industri tempat mereka beroperasi (AICPA 2017). Turner (2018) menambahkan bahwa Internettelah membuat dunia menjadi lebih kecil dalam banyak hal, tetapi juga membuka kita terhadap pengaruh yang belum pernah begitu bervariasi dan begitu menantang. Secepat pertumbuhan keamanan, dunia peretasan tumbuh lebih cepat.
McKenna (2017) setuju bahwa dunia maya adalah lingkungan di mana komunikasi melalui jaringan komputer terjadi karena hampir semua orang dengan satu atau lain cara terhubung dengannya karena satu dan lain alasan seperti pemerintah, peradilan, pembuat undang-undang, militer, kantor polisi, keamanan nasional, bank, sektor transportasi, sektor kesehatan, universitas, sekolah dan pelajar. Maka dari itu,perhatian harus diberikan pada konsep keamanan dunia maya dengan berfokus pada perlindungan komputer, jaringan, program, dan data dari akses, perubahan, atau perusakan yang tidak disengaja atau tidak sah. Sehingga, profesional akuntansi terlibat dan bertanggung jawab untuk melaporkan dan menyajikan laporan hukum, dan profesional semacam itu memiliki panduan yang sangat minim dalam pelaporan keamanan dan ancaman cyber. Selama beberapa tahun terakhir, keamanan siber telah muncul sebagai salah satu tantangan risiko yang signifikan, dan organisasi yang bertahan dari serangan siber cenderung menderita kerugian finansial dan kehilangan reputasi yang parah.
Sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor internal terhadap operasi dan kontrol yang berbeda-beda dalam organisasi untuk menentukan:
1) Informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan.
2) Risiko yang dihadapi perusahaan telah diidentifikasi dan di minimalisasi.
3) Peraturan eksternal serta kebijakan dan prosedur internal yang bisa diterima telah diikuti.
4) Kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi.
5) Sumber daya telah digunakan secara efisien dan ekonomis
6) Tujuan organisasi telah dicapai secara efektif Semua dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen dan membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawab secara efektif.
Misi Auditor Internal dan Eksternal
Auditor Internal: memberikan informasi yang diperlukan manajer dalam menjalankan tanggung jawab mereka secara efektif. Bertindak sebagai penilai independen untuk menelaah operasional perusahaan dengan mengukur dan mengevaluasi kecukupan kontrol serta efisiensi dan efektifitas kerja perusahaan. Berperan penting dalam semua hal yang berkaitan dengan pengelolaan perusahaan dan risiko yang terkait dalam menjalankan usaha.
Auditor External: tanggung jawabnya memberikan opini atas laporan keuangan perusahaan. Tujuannya menentukan kewajaran penyajian laporan posisi keuangan dan hasil usaha. Dan meyakinkan diri sendiri bahwa laporan keuangan disusun sesusai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten.
Perbedaan Auditor Internal & Auditor Eksternal
Auditor Internal
1) Karyawan perusahaan atau entitas independent.
2) Melayani kebutuhan organisasi meskipun fungsinya harus dikelola oleh perusahaan.
3) Fokus pada kejadian di masa depan dengan mengevaluasi control yang dirancang untuk meyakinkan pencapaian tujuan orgnisasi
4) Langsung berkaitan dengan pencegahan kecurangan dalam segala bentuknya atau perluasan dalam setiap aktivitas yang ditelaah.
5) Independen terhadap aktivitas yang di audit, tetapi siap sedia untuk menanggapi kebutuhan dan keinginan dari semua tingkat manajemen.
6) Menelaah aktivitas secara terus menerus.
Auditor Eksternal
1) Orang independen di luar perusahaan.
2) Melayani pihak ketiga yang memerlukan informasi keuangan yang dapat diandalkan.
3) Fokus pada ketepatan dan kemudahan pemahaman dari kejadian masa lalu yang dinyatakan dalam laporan keuangan.
4) Sekali-kali memperhatikan pencegahan dan pendeteksian kecurangan secara umum, namun akan memberikan perhatian lebih bila kecurangan akan memengaruhi laporan keuangan secara material.
5) Independen terhadap manajemen dan dewan direksi baik dalam kenyataan maupun secara mental.
6) Menelaah catatan-catatan yang mendukung laporan keuangan secara periodik biasanya setahun sekali.
Standar Auditor Internal
Institute of Internal Audit.
Dibuat oleh Dewan Standar Audit Internal (Internal Audit Standard Board-IASB).
Standard: Kode Etik dan Standard Praktik Profesional Audit Internal.
Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa laporan keuangan adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban pihak manajemen perusahaan pada para pemangku kepentingan terhadap perusahaan. Laporan keuangan memberikan informasi mengenai performa perusahaan dalam waktu satu periode akuntansi. Selain itu, laporan keuangan juga akan mampu membantu perusahaan guna menentukan langkah perusahaan kedepannya (decision-making).
Jadi, laporan keuangan ini informasi yang digunakan untuk membuat keputusan manajemen ya. Sehingga, laporan keuangan yang dibuat harus memuat karakteristik didalamnya.
Karakteristik Laporan Keuangan
Sederhananya, laporan keuangan yang baik itu harus memiliki 2 karakteristik kualitatif fundamental. Dalam Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan PSAK disebutkan jika informasi keuangan menjadi berguna, informasi ini harus relevan (relevance) dan mempresentasikansecara tepat (faithfull representation) yang akan direpresentasikan.
Relevansi
Informasi keuangan yang relevan mampu membuat perbedaan dalam keputusan yang diambil oleh pengguna. Kapan informasi keuangan dikatakan relevan? Jika informasi keuangan mampu membuat perbedaan dalam keputusan dengan memiliki nilai prediktif, nilai konfirmatori, atau keduanya.
Informasi keuangan memiliki nilai prediktif jika informasi tersebut dapat digunakan sebagai dasar yang digunakan oleh pengguna untuk memprediksi hasil kinerja perusahaan di masa depan. Informasi keuangan memiliki nilai konfirmatori jika menyediakan umpan balik tentang evaluasi sebelumnya. Nilai prediktif dan nilai konfirmatori informasi keuangan memiliki hubungan yang saling terkait. Aspek yang berkaitan dengan relevansi yaitu materialitas. Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan PSAK menyatakan bahwa informasi adalah material jika penghilangan atau salah saji informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan yang dibuat pengguna yang berdasarkan atas informasi keuangan tentang entitas pelapor tertentu.
2. Representasi Tepat
Laporan keuangan merepresentasikan fenomena ekonomik kedalam kata dan angka. Agar dapat menjadi informasi yang berguna, selain merepresentasikan fenomena yang relevan, informasi keuangan juga harus merepresentasikan secara tepat fenomena yang akan direpresentasikan. Agar dapat menunjukkan representasi yang tepat dengan baik, 3 karakteristik harus dimiliki yaitu:
a. Complete depiction (Lengkap)
Penjabaran laporan keuangan secara lengkap mencakup seluruh informasi yang diperlukan pengguna agar dapat memahami fenomena yang digambarkan, termasuk seluruh deskripsi dan penjelasan yang diperlukan.
b. Neutrality (Netral)
Laporan keuangan disusun secara netral adalah tanpa bias dalam pemilihan atau penyajian informasi keuangan. Penjabaran netral tidak diarahkan, tidak ditekan atau dengan kata lain dimanipulasi untuk kepentingan sekelompok pihak dan merugikan pihak lain.
c. Freedom from error (Bebas dari Kesalahan)
“Bebas dari kesalahan” berarti tidak ada kesalahan atau kelalaian dalam mendeskripsikan fenomena, dan proses yang digunakan untuk menghasilkan informasi yang dilaporkan telah dipilih dan diterapkan tanpa ada kesalahan dalam prosesnya.
Dalam hal ini, bebas dari kesalahan tidak berarti akurat secara sempurna dalam segala hal. Banyaknya estimasi yang digunakan dalam akuntansi memungkinkan ditemukannya kesalahan dan ketidakakuratan.
Selain 2 karakteristik kualitatif fundamental tersebut, ada juga karakteristik kualitatif lainnya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan.
Keterpahaman (understandability)
Pengklasifikasian, pengarakteristikan, dan penyajian informasi secara jelas dan ringkas dapat membuat informasi tersebut dapat dipahami. Beberapa fenomena adalah rumit secara inheren dan tidak mudah untuk dipahami. Jadi, laporan keuangan harus dapat dipahami oleh penggunanya ya.
2. Ketepatwaktuan (timeliness)
Ketepatwaktuan berarti tersedianya informasi bagi pembuat keputusan pada waktu yang tepat sehingga dapat mempengaruhi keputusan mereka. Secara umum, semakin lawas suatu informasi maka semakin kurang berguna informasi tersebut. Sehingga, saat ingin melihat hasil kinerja perusahaan tahun 2021, jangan sampai laporan keuangannya baru keluar di tahun 2024 ya, kelamaan dan udah gak relevan 🙂
Itulah sebabnya perusahaan go-public dikasih batas waktu pelaporan laporan keuangan selama 3 bulan (dalam situasi normal) 🙂
3. Keterbandingan (comparability)
Keputusan pengguna meliputi pemilihan beberapa alternatif. Oleh karena itu, informasi mengenai entitas pelapor lebih berguna jika dapat dibandingkan dengan informasi serupa tentang entitas lain dan dengan informasi serupa tentang entitas yang sama untuk periode dan tanggal lainnya.
4. Keterverifikasian (verifiability)
Keterverifikasian membantu meyakinkan pengguna bahwa informasi merepresentasikan fenomena ekonomik secara tepat sebagaimana mestinya. Keterverifikasian berarti bahwa berbagai pengamat independen dengan pengetahuan berbeda-beda dapat mencapai konsensus, meskipn tidak selalu mencapai kesepakatan, bahwa penggambaran tertentu merupakan representasi tepat.
“Akuntan membuat laporan keuangan perusahaan itu ibaratnya mahasiswa disuruh buat transkrip nilai mereka sendiri”
Coba seandainya teman-teman mahasiswa dipersilahkan oleh kampus untuk membuat lembar hasil studi atau transkrip nilai sendiri? Akankah sobat gogo sekalian mengisi nilainya jujur atau nilainya sengaja dinaikin biar papa mama senang?
Sama halnya akuntan, mereka membuat laporan keuangan untuk perusahaannya sendiri yang mana laporan keuangan tersebut akan digunakan oleh pihak eksternal, bukankah adanya dorongan agar laporan keuangan tersebut dapat memberikan kesan dan citra baik untuk perusahaan dan tentunya supaya atasannya senang? Guys, Masih ingat kultweet kita kemarin? Mengenai akuntansi keuangan itu loh. Kemarin kita bahas bahwa akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang berhubungan dengan transaksi suatu entitas lalu disajikan kedalam laporan keuangan.
Laporan Keuangan dan Standar Akuntansi
Pertanyaannya, bagaimana laporan keuangan bisa dibuat oleh akuntan perusahaan apa pedoman nya? Saat ada transaksi kas masuk misalnya, transaksi itu diakui sebagai apa? Nah disini pentingnya standar akuntansi. Adanya standar akuntansi membuat para akuntan suatu entitas memiliki pedoman dalam mengolah data transasksi yang terjadi menjadi laporan keuangan.
Coba bayangkan kalau tidak ada standar akuntansi, bisa jadi seluruh akuntan yang ada diseluruh Dunia membuat laporan keuangannya menurut versi mereka sendiri, akibatnya laporan keuangan tidak ada keseragaman. Jangan sampai laporan keuangan yang dijadikan sebagai bahan untuk melihat keadaan perusahaan oleh investor maupun pihak lain malah menyesatkan dan malah membingungkan penggunnya.
Apa yang diatur oleh standar?
Pengukuran atau Penilaian
Pengukuaran (measurement) atau penilaian (evaluation) adalah penentuan jumlah rupiah (cost) suatu transaksi yang harus dicatat. Standar akuntansi memberikan pedoman dasar-dasar pengukuran yang dapat digunakan untuk menentukan berapa jumlah rupiah yang harus diperhitungkan dan dicatat pertama kali dalam suatu transaksi atau berapa rupiah yang harus dilekatkan pada suatu pos laporan keuangan. Pengukuran lebih berrhubungan dengan masalah penentuan jumlah rupiah (cost) yang dicatat pertama kali pada saat suatu transaksi terjadi. Penilaian (evaluation) lebih berhubungan dengan masalah berapakah jumlah yang harus ditetapkan untuk tiap pos laporan pada tanggal laporan.
2. Definisi elemen dan pos laporan keuangan
Standar akuntansi memberikan batasan (definisi) pengertian istilah atau nama-nama yang digunakan laporan keuangan agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi penyusunan dan kesalahan oleh pemakai. Dengan batasan tersebut setiap transaksi akan dimasukkan ke dalam elemen dan pos yang tepat. Elemen laporan keuangan terdiri atas aset (asset), utang (liabilities), modal (capital), pendapatan (revenue), biaya (expense), rugi (loss), dan laba (net income). Pos laporan merupakan rincian dari tiap elemen tersebut.
3. Pengakuan
Pengakuan berhubungan dengan masalah apakah suatu transaksi dicatat atau tidak. Prinsip akuntansi mengatur tentang pengakuan ini dengan memberikan beberapa kriteria pengakuan yaitu syarat-syarat apakah yang harus dipenuhi agar suatu transaksi dapat diakui.
4. Pengungkapan atau Penyajian
Pengungkapan bersangkutan dengan masalah bagaimana suatu informasi keuangan disajikan dalam laporan keuangan.
Kas Basis dan Akrual Basis
Basis akuntansi merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang berhubungan dengan waktu kapan pengukuran pengakuan transaksi dilakukan. Dalam akuntansi ada 2 basis yang sering digunakan untuk mencatat terjadinya suatu transaksi yaitu basis kas dan basis akrual. Basis kas (cash Basis) adalah metode pencatatan akuntansi yang mengakui terjadinya transaksi saat kas atau setara kas diterima dan dikeluarkan. Basis akrual (accrual basis) basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi tanpa memperhatikan saat kas itu diterima atau dikelauarkan. Laporan keuangan yang dihasilkan dari metode kas basis biasanya terdiri dari kas dan kekayaan pemilik sedangkan laporan keuangan yang dihasilkan dari metode akrual basis mengakui adanya piutang dan utang.
Siapa yang membuat Standar Akuntansi?
Jadi, awalnya standar akuntansi itu hanya disusun oleh penyusun stnadar akuntansi di negara masing-masing. Contoh, di Indonesia ada Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK). Sementara di negara lain seperti amerika mereka ada Financial Accounting Standard Board (FASB).
Namun muncul sebuah masalah yaitu kalau setiap negara memiliki standar akuntansi tersendiri bagaimana jika ada seorang investor dari suatu negara dan mau berinvestasi ke perusahaan negara lainnya? Jangan lupa materi kita sebelumnya bahwa sumber informasi bagi investor untuk melihat keadaan sebuah perusahaan adalah Laporan Keuangan sementaralaporan keuangan disusun berdasarkan Standar Akuntansi yang ada. Artinya investor tersebut perlu menyesuaikan diri atas laporan keuangan perusahaan yang sedang dilihat bukan?
Nah dari masalah ini, para penyusun standar mulai membentuk sebuah standar akuntansi yang bersifat Universal. Dimana hanya ada satu standar akuntansi (One Global Stndard for All Countries) dan dapat dipahami oleh seluruh penggunanya diseluruh dunia. Maka dari itu, dibentuklah International Accounting Standard Board (IASB). IAS inilah yang menyusun International Financial Reporting Standard (IFRS). Tentunya tidak mudah langsung berpindah dari standar akuntansi yang telah ada di masing-masing negara ke IFRS, sehingga ada yang namanya adopsi. Jadi jangan heran kalau PSAK kita mengadopsi IFRS ya.
Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia?
Ada 5 Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia. Dewan Standar Ikatan Akuntansi Indonesia atau DSAK IAI menerbitkan 3 jenis standar akuntansi di Indonesia, Dewan Akuntansi Syariah menerbitkan 1 standar, dan Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) menerbitkan 1 acuan standar. Kelima standar tersebut yaitu:
PSAK-IFRS
PSAK merupakan standar akuntansi di Indonesia yang disusun dan ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang dibentuk oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Standar ini merupakan standar baku yang mengatur pencatatan, penyusunan, perlakuan, dan penyajian laporan keuangan. Standar ini digunakan oleh perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik yaitu perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
2. SAK-ETAP
SAK ETAP kepanjangan dari Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Digunakan oleh Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP), artinya entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan seperti pada perusahaan yang berstatus emiten. Laporan keuangannya pun hanya untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal.
3. SAK-SYARIAH
Standar Akuntansi Syariah (SAS) adalah PSAK Syariah yang ditujukan untuk entitas yang melakukan transaksi ekonomi syariah. Baik entitas lembaga syariah dan lembaga non syariah. SAS dilakukan dengan model SAK umum namun berbasis syariah tetapi mengacu kepada fatwa MUI.
4. SAK-EMKM
Standar ini disebut juga Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah. SAK EMKM disusun demi memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas ekonomi mikro, kecil, dan menengah (UMKM). SAK EMKM ini mengacu pada Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
5. SAP
SAP adalah aturan baku yang dibuat oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan atau KSAP. SAP adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah yang terdiri atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Permerintah Daerah (LKPD).
Kesimpulan
Dari uraian sebelumnya, dapat kita tarik kesimpulan betapa pentingnya peran akuntansi keuangan dalam menyajikan laporan keuangan kepada pihak eksternal seperti investor. Lalu, peran standar akuntansi dalam perannya sebagai pedoman penyusunan laporan keuangan tidak main-main. Tanpa standar akuntansi maka akuntan akan membuat laporan keuangan sesuai versi masing-masing dan akan menyesatkan karena adanya aspek kepentingan disana.
Komentar Terbaru