oleh Admin | Okt 3, 2014 | Auditing, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Haloooo, selamat malam Sobat Gogo. Apa kabarnya nihhh? Pada kangen ga nih sama celetukannya gogo? #bethenextauditor
Sebelumnya gogo mau nanya nihhh, disini ada ga yang punya dream job jadi seorang auditor? #bethenextauditor
Kalau kalian slh satu diantaranya yg bercita-cita sbg auditor, stay tuned ya pantengin timeline gogo malam ini #bethenextauditor
Sblm kita mulai sharingnya, gogo mau tanya dulu nih. Apa sih yg terlintas di benak kalian ktka mndengar kata “Auditor” #bethenextauditor
Yap, biasanya auditor kerap diidentikan dgn sikap skeptismenya atau yg biasa kita kenal dgn “kepo”. But in a good way ya #bethenextauditor
Menjadi auditor biasanya merupakan salah satu profesi impian dari mayoritas mahasiswa akuntansi nih #bethenextauditor
Nah saat-saat inilah saat yang tepat bagi kamu yg ingin menjadi auditor untuk bergabung dengan KAP impian kamu #bethenextauditor
KAP biasanya membuka peluang pada pertengahan tahun untuk merekrut SDM baru yang unggul #bethenextauditor
SDM ini disiapkan untuk menghadapi masa-masa peak season dimana membutuhkan tenaga professional yang cukup banyak #bethenextauditor
Nah untuk kamu para fresh-graduate boleh dicoba kesempatan emas ini, lalu bagaimana untuk yang belum lulus? #bethenextauditor
Untuk mahasiswa tingkat akhir dan sedang mengerjakan tugas akhirnya juga bisa kok ikutan apply posisi “trainee” #bethenextauditor
Selanjutnya kita akan bahas nih prosedur perekrutannya yaa, udah pada ga sabar kan??? #bethenextauditor
Di KAP The Big Four hingga Second Tier, biasanya memiliki prosedur rekrutmen yang sebagain besar sama #bethenextauditor
Antara lain, written test, interview user / manager, interview HRD, and the last but not least, offering contract #bethenextauditor
Untuk written test biasanya terdiri dari Psikotest, English test, dan Technical test (soal audit dan akuntansi) #bethenextauditor
Jika kamu lolos dalam tahap ini, selanjutnya kamu akan melaksanakan tahap berikutnya yaitu interview user #bethenextauditor
Pada tahap interview user ini, materi yang dibahas biasanya seputar akuntansi, audit, dan pajak dasar Sob #bethenextauditor
Tapi kalau lagi iseng, bisa aja ditanya PSAK, IFRS, ISA, dan SPAP loh #bethenextauditor
Kalau KAP ternama, bisa jadi juga sobat bakal di-interview english mode, karena mostly interviewer-nya ingin —cont- #bethenextauditor
-cont- melihat kelebihan applicant dalam berkomunikasi, bersikap, dan mengemukakan pendapat Sob #bethenextauditor
Tapi tenang sob, interviewer juga manusia, bisa diajak bercanda kok, tinggal cari celahnya aja hehe #bethenextauditor
Pada intinya, pada tahap ini user ingin menilai apakah kalian cocok dan sanggup bekerja dengan tim audit nantinya #bethenextauditor
Sementara jika interview HRD, mereka akan lebih memfokuskan untuk menilai personality kalian #bethenextauditor
Disini mereka akan menilai apakah kualifikasi Sobat gogo sesuai dengan kriteria dan standar KAP #bethenextauditor
Nah jika semua tes sudah dilewati, kesempatan kalian untuk bisa bergabung dengan KAP yg kalian minati sudah didepan mata #bethenextauditor
Then, biasanya kalian akn dipanggil utk offering contract dimana disini pilihan tergantung km utk take it or leave it #bethenextauditor
Idealisme sobat Gogo dipertimbangkan disini, apakah gaji dn tunjangan lain yg didapat nanti sdh sesuai dgn harapan kalian #bethenextauditor
Itulah gambaran umum prosedur rekrutmen auditor di KAP pada umumnya #bethenextauditor
Namun harap diingat lagi ya Sob, semua prosedur rekrutmen tadi belum pasti berlaku pada semua KAP #bethenextauditor
Semua tergantung pada prosedur perekrutan masing-masing KAP ya Sob #bethenextauditor
Nah untuk selanjutnya, gogo yang baik hati ini mau share link website KAP untuk online application bagi yang berminat #bethenextauditor
Yuk langsung dimulai yaa #bethenextauditor
Untuk yg ingin bergabung dgn KPMG bisa mengakses link ini http://careers.csindonesia.co.id/default.aspx?code=kpmg … #bethenextauditor
Untuk yang ingin bergabung dengan Deloitte bisa mengakses link ini http://mycareer.deloitte.com/id/en/students/recruitment-process … #bethenextauditor
Untuk yang ingin bergabung dengan PwC bisa mengakses link ini http://www.pwc.com/id/en/forms/idengallsonlineapplication.jhtml … #bethenextauditor
Untuk yang ingin bergabung dgn EY bisa mengakses link ini http://www.ey.com/ID/en/Careers #bethenextauditor
Utk KAP lain tp blm gogo share disini, bisa dicari sendiri ya. Gogo yakin kalian udah pinter kan browsing-browsingnya hehe #bethenextauditor
Sekian dulu ya Sob sharing kita kali ini, sampai ketemu di lain waktu. Ciaobella! #bethenextauditor
oleh Admin | Okt 2, 2014 | Akuntansi Keuangan, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
1. Ada yang tau gak Sob, kenapa kita harus bisa melakukan Analisis Laporan Keuangan? #ALK
2. Financial statement memang menjadi salah satu laporan wajib bagi setiap perusahaan yg mencatatkan dirinya sbgai perusahaan publik #ALK
3. Apa itu maksudnya Sob? #ALK
4. Berjalannya sebuah perusahaan tentunya tdk trlepas dri sebuah pembiayaan. Ada dua jenis sumber pembiayaan yg biasa digunakan #ALK
5. Yang pertama, They can issued a stock dan yang kedua They can use their own equity. #ALK
6. Adapun cara yg pertama trnyata lbih byk dgunakan oleh perusahaan krn bs mnghasilkan growth yg signifikan dibandingkan cara yg kedua #ALK
7. Bagaimana caranya sebuah perusahaan bisa issued a stock? Nah ini dia sob, mereka harus mencatatkan perusahaannya sebagai (contd) #ALK
8. Sebagai perusahaan publik lewat jalan IPO (Initial Public Offering). #ALK
9. Setelah mreka mencatatkan perusahaannya di Indonesian Stock Exchange, mereka dpt memperjual belikan Shares (saham) mreka ke publik #ALK
10. Nah biasanya bagi perusahaan yang telah Go Public, mereka lebih mudah untuk mengembangkan usaha nya karena mereka bisa (cont) #ALK
11. mendapat funding dari shares yang mereka jual belikan kepada para investor #ALK
12. Gimana sob, mudah kan untuk dipahami? 😛 #ALK
13. Tetapi ada konsekuensi yang harus company lakukan setelah mereka menjadi perusahaan terbuka, yaitu mereka harus (cont) #ALK
14. Harus men — disclose laporan keuangan kepada para shareholders/investor #ALK
15. Oleh sebab itu, pemahaman atas financial statement menjadi begitu essential bagi para investor utk membuat sebuah keputusan bisnis #ALK
16. Ada beberapa aspek di financial statement yang biasa dilihat oleh para investor. Apa aja sih itu? Let’s take a look. #ALK
17. Yang pertama investor pasti akan melihat kemampuan perusahaan tersebut untuk membayar hutang jangka pendeknya, #ALK
18. ini biasa dilihat dari current ratio dan quick ratio. #ALK
19. Dua rasio di atas sama-sama membandingkan current asset dan current liabilities si perusahaan. #ALK
20. Selanjutnya, investor akan memeriksa kemampuan si perusahaan untuk menjual persediaan dan tagihan pihutang. #ALK
21. Pasti kita udah sering dengar kan inventory turnover dan account receivables turnover? #ALK
22. Iya sob, dua ratio trsebut yg biasa digunakan utk melihat brp lama wktu yg dibtuhkan prusahaan utk menjual persediaan yg mrka punya #ALK
23. dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menagih semua pihutang hasil dari penjualan persediaan tersebut. #ALK
24. Yang ketiga adalah kemampuan untuk membayar hutang jangka panjang. Ini biasa juga disebut sebagai liquidity ratio. #ALK
24. Inilah yang paling essential yang investor harus betul-2 amati jika ingin berinvestasi pada sebuah perusahaan. #ALK
25. Karena sering kali investor terjebak dengan hanya melihat pada profitabilitas si perusahaan tanpa melihat (cont) #ALK
26. tingkat likuiditas yang ternyata jauh lebih mencerminkan keadaan perusahaan yg sebenarnya #ALK
27. Dua ratio yang biasa digunakan adalah Debt Ratio dan Times Interest Earned Ratio. #ALK
28. Debt ratio dgunakan utk mmbandingkan antara Total asset & Total liabilities prushaan, smntara times interest earned ratio (cont) #ALK
29. lebih mengacu pada ratio operating income dapat meng-cover interest expense. Biasa juga disebut dengan interest coverage ratio. #ALK
30. Lanjut kepada profitability ratio yang paling sering dilihat para investor, karena apa? Karena (cont) #ALK
31. Karena para investor ingin mendapatkan keuntungan yg besar pastinya dengan berinvestasi di perusahaan yg mereka yakini. #ALK
32. Return on asset (ROA) dan Return on equity (ROE) adalah ratio yang menunjukan tingkat profitabilitas pada suatu perusahaan.#ALK
33. ROA digunakan untuk mengecek keberhasilan perusahaan mengguanakan asset nya untuk mendapatkan profit. #ALK
34. Sementara ROE digunakan untuk mengetahui hubungan antara net income dan common stockholders’ investment. #ALK
35. Atau dengan kata lain, investor dapat mengetahui seberapa banyak income yang dia dapat setiap berinvestasi sebanyak 1 rupiah.#ALK
36. Yang terakhir adalah menganalisa seberapa banyak return yang akan investor dapatkan jika dia berinvestasi di perusahaan tersebut. #ALK
37. Investor membeli shares untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan. Keuntungan tersebut bisa di dapat (contd) #ALK
38. dari keuntungan atas hasil jual shares tsb dan juga dari dividend yg perusahaan berikan kpd investor. #ALK
39. Price to earnings ratio dan Dividend yield adalah dua ratio yg bisa dihitung utk meng analisa investasi saham pda suatu perusahaan #ALK
40. Price earnings ratio membandingkan antara harga di pasar dengan pendapatan yang perusahaan dapat per 1 rupiah. #ALK
41. Sedangkan dividend yield digunakan utk mengetahui presentase dari harga pasar bisa diwujudkan menjadi (cont) #ALK
42. menjadi dividend yang akan di alokasikan ke investor secara rutin. #ALK
43. Nah itu dia rasio-rasio yang biasa digunakan untuk menganalisa financial statement sob. #ALK
44. Menarik sekali kan meng analisa financial statement, kita jadi bisa tau apa aja sih yang dilihat investor pada (cont) #ALK
45. pada suatu perusahaan sebelum mereka mengambil keputusan. #ALK
46. Selain itu ada beberapa manfaat lain yg bisa kita dapatkan jika kita bisa menganalisis financial statement. #ALK
47. Diantaranya, 1. dpt mngetahui posisi keuangan prusahaan dlm satu periode trtentu, 2. dpt mengetahui kelemahan-2 perusahaan (contd) #ALK
48. 3. dpt mengetahui kekuatan-2 yang menjadi keunggulan perusahaan tsb dan terakhir kita bisa mengetahui langkah-2 perbaikan apa saja #ALK
49. (contd) yang perlu dilakukan untuk penilaian kinerja manajemen. #ALK
50. Sekian dlu ya Sob kultwit kita hri ini. Smg Sobat Gogo smua paham ttg Analisis Laporan Keuangan. (Learning, Sharing and Inspiring) #ALK
oleh Admin | Jul 9, 2014 | Artikel
Pendahuluan
Salah satu strategi Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) tahun 2015 nanti adalah memperkuat posisi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Upaya memperkuat posisi UMKM tersebut diantaranya dengan meningkatkan kualitas dan standar produk, akses pembiayaan, kualitas SDM dan jiwa kewirausahaan UMKM, akses dan transfer teknologi, serta akses informasi dan promosi di luar negeri. Dari kelima upaya tersebut, berdasarkan survei Bank Pembangunan Asia (ADB) menunjukkan bahwa kendala yang masih mendominasi UMKM di Indonesia adalah masalah pembiayaan yaitu lemahnya akses kepada sumber pendanaan, hal ini dikarenakan keterbatasan informasi yang mampu diberikan oleh UMKM kepada pihak eksternal sebagai sarana pengaman kreditur dari UMKM, seperti laporan keuangan. Berbagai pendana berharap adanya Laporan Keuangan (LK) UMKM sebagai pertanggungjawaban pengelolaan dananya, sementara bagi UMKM, Laporan Keuangan adalah kemewahan yang tak terjangkau. Berbagai macam keterbatasan yang dihadapi UMKM dalam menyediakan LK diantaranya karena keterbatasan pengetahuan mengenai akuntansi, rumitnya proses akuntansi, anggapan bahwa laporan keuangan bukanlah hal yang penting bagi UMKM, kurang disiplin dalam melaksanakan pembukuan akuntansi, serta tidak adanya dana yang cukup untuk mempekerjakan akuntan atau membeli software akuntansi untuk mempermudah pelaksanaan pembukuan akuntansi.
Selain kendala penyediaan laporan keuangan, kendala lain yang dihadapi UMKM dalam pembiayaan yaitu persyaratan untuk mendapatkan kredit yang diberlakukan pada perbankan seperti kelayakan usaha, rekening 3 bulan harus bagus dan keberadaan agunan serta lamanya berbisnis menjadi sebab sulitnya UMKM mendapatkan kredit. Padahal, fakta di lapangan, banyak pengusaha UMKM yang sebenarnya bisnisnya sangat feasible, namun dinilai tidak bankable hanya karena masalah agunan atau lamanya berbisnis. Memang ada Kredit Usaha Rakyat (KUR), tapi skema kredit ini mematok bunga yang masih sangat tinggi bagi pengusaha UMKM, terutama yang baru merintis usaha.
Kendala-kendala dalam hal pembiayaan ini akan menjadi hambatan utama bagi UMKM untuk berkembang dan meningkatkan daya saingnya menghadapi pasar bebas ASEAN (AEC) 2015. Untuk itu di butuhkan solusi cermat dan cerdas agar UMKM lebih mudah mendapatkan pembiayaan. Solusi tersebut yaitu melalui program pendampingan pada UMKM menerapkan SAK ETAP agar bankable dan menyediakan alternatif pembiayaan yang lebih lunak.
SAK ETAP dan Perannya Bagi UMKM
Informasi akuntansi mempunyai peranan penting untuk mencapai keberhasilan usaha, termasuk bagi usaha kecil. Informasi akuntansi dapat menjadi dasar yang andal bagi pengambilan keputusan ekonomis dalam pengelolaan usaha kecil, antara lain keputusan pengembangan pasar, penetapan harga dan lain-lain. Penyediaan informasi akuntansi bagi usaha kecil juga diperlukan khususnya untuk akses subsidi pemerintah dan akses tambahan modal bagi usaha kecil dari kreditur (Bank). Kewajiban penyelenggaraan akuntansi bagi usaha kecil sebenarnya telah tersirat dalam Undang-undang usaha kecil no. 9 tahun 1995 dalam Undang-undang perpajakan. Pemerintah maupun komunitas akuntansi telah menegaskan pentingnya pencatatan dan penyelenggaraan akuntansi bagi usaha kecil.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) pada tahun 2009 telah mensahkan Standar Akuntansi untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). SAK ETAP tersebut berlaku efektif per 1 Januari 2011. Penggunaan SAK ETAP ini adalah ditujukan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik yakni entitas yang: 1) Tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan, dan 2) Entitas yang menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. SAK ETAP merupakan standar akuntansi yang penggunaannya ditujukan untuk entitas usaha yang tidak memiliki akuntabilitas publik, seperti entitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). SAK ETAP ini lebih mudah dipahami dan tidak sekompleks SAK Umum. Kehadiran SAK ETAP diharapkan dapat memberikan kemudahan untuk UMKM dalam menyajikan laporan keuangan
Keberadaan SAK ETAP memang belum banyak diketahui oleh pengusaha kecil dan menengah. Sehingga perlu usaha maksimal dalam menyosialisasikan dan menerapkannya karena adanya SAK ETAP merupakan awal untuk membiasakan para pengusaha membuat laporan yang baik, lebih lengkap, sederhana dan mudah difahami. Laporan keuangan untuk UMKM tidaklah serumit laporan keuangan perusahaan besar. Cukup untuk menjawab kebutuhan pegguna pribadi untuk evaluasi dan kontrol maupun pihak eksternal jika ingin mengajukan pinjaman. Dalam sosialisasi, metode yang digunakan yaitu dengan cara pelatihan yang berkelanjutan dengan pemberian modul praktik kepada para pengusaha UMKM karena dengan cara ini mereka dapat lebih mudah untuk langsung dipraktekkan pada usaha mereka.
Konsep Usaha Syariah dan Alternatif Pembiayaan
Ada keterkaitan yang saling mendukung antara konsep usaha syariah dengan upaya pengembangan UMKM. Misalnya, bahwa dalam menjalankan usaha suatu entitas syariah harus seimbang dalam pelaksanaan kegiatan komersial dan sosial. Wajib bagi entitas syariah untuk melakukan dua kegiatan tersebut secara seimbang dan laporan keuangan syariah harus mampu menginformasikan kedua aktivitas tersebut secara memadai.
Dua aktivitas tersebut (komersial dan sosial) bukanlah suatu kegiatan yang saling terpisah dan tidak terkait satu sama lain. Sebagai contoh dalam bank syariah dalam kontek penyaluran dana terdapat beberapa skema, mulai dari skema sosial hingga komersial. Penyaluran dana dengan skema sosial menggunakan dana kebajikan sebagai sarana untuk disalurkan kepada nasabah yang memiliki kemampuan dan kemauan berusahan (bukan untuk konsumtif ) tetapi kekurangan modal. Pembiayaan dari dana kebajikan ini bersifat sangat lunak dalam istilah syariah disebut qardhul hassan. Karakter pembiayaan ini tidak menyaratkan bagi hasil dan tidak mengharuskan kepada nasabah untuk mengembalikan dana pembiayaan kepada bank syariah seandainya terjadi kerugian pada usaha nasabah. Seandainya dana tersebut dikembalikan oleh nasabah maka bank selanjutnya akan menggulirkan kepada nasabah lainnya. Besar pembiayaan seperti ini biasanya tidak terlalu besar dan dapat dimanfaatkan oleh usaha mikro.
Selanjutnya, jika usaha mikro dengan dana awal dari dana kebajikan mampu mengembangkan usahanya dan nasabah masih menginginkan pembiayaan yang lebih besar tetapi masih ingin bersifat sosial maka dapat mengambil pinjaman qard. Pinjaman qard berbeda dengan dana kebajikan. Nasabah yang menerima pembiayaan ini memiliki kewajiban untuk mengembalikan kepada bank sebesar pinjaman yang pernah diterima. Transaksi pinjam-meminjam dalam syariah termasuk dalam transaksi sosial, dan dilarang pemberi pinjaman menarik keuntungan komersial dari aktivitas tersebut. Dengan demikian pemberi pinjaman hanya berhak atas dana awal yang pernah dipinjamkan saja. Namun demikian, dalam syariah juga dianjurkan bagi peminjam untuk mengembalikan dengan lebih baik.
Katakanlah usaha mikro tersebut dengan adanya pinjaman qard tumbuh menjadi lebih besar lagi. Sehingga usaha tersebut tidak lagi menjadi mikro tetapi sudah menjadi usaha kecil dan ingin meningkatkan usahanya kembali dan butuh pembiayaan yang lebih besar. Usaha kecil tersebut dapat mengambil pembiayaan dengan skema kerjasama usaha bagi hasil. Pada tahap inilah pembiayaan syariah mulai bersifat komersial namun tetap berlandaskan pada prinsip keadilan. Sebab antara bank syariah dan nasabah akan saling berbagi risiko dan keuntungan dengan menggunakan akan mudharabah atau musyarakah. Atau cara lain dapat dilakukan oleh nasabah dengan mengadakan akan pembiayaan berdasarkan prinsip jual beli atau sewa. Skema pembiayan dengan prinsip jual beli atau sewa yang bersifat komersial ini pada dasarnya dapat dimanfaatkan oleh usaha menengah dan besar.
Jika dilihat dari ilustrasi ringkas di atas dapat dilihat bahwa aktivitas sosial dalam syariah bukanlah kegiatan yang terpisah dengan kegiatan komersial. Bahkan sebaliknya, ada keterkaitan dalam suatu rangkaian kegiatan yang saling mendukung antara kegiatan sosial dan komersial yang dilakukan oleh bank syariah. Dampak dari pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara bersamaan dan berurutan seperti ini juga akan meningkatkan loyalitas pelanggan bagi bank syariah dan saling paham karakter masing-masing pihak dalam usaha.
SAK Syariah dan Perannya bagi LKS
Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah) disusun oleh DSAK pertama kali untuk menyediakan infrastruktur untuk melengkapi berkembanganya perbankan syariah di tahun 90-an. Sehingga PSAK 59 diberi judul Akuntansi Perbankan Syariah karena ruang lingkup penerapannya hanya untuk pelaporan keuangan bank syariah. Entitas syariah lainnya atau entitas konvensional yang melakukan transaksi syariah tidak tunduk pada PSAK 59.
Perkembangan entitas syariah nonbank dan semakin banyaknya entitas konvensional yang melakukan transaksi dengan bank syariah atau entitas syariah lainnya membuat PSAK 59 sudah tidak memadai kebutuhan pengguna SAK Syariah. Oleh karena itu, sejak tahun 2004 DSAK sudah mulai mengantisipasi untuk mengembangkan dan menyempurnakan SAK Syariah. Tahap pertama dari DSAK telah berhasil menelurkan enam nomor PSAK Syariah selain KDPPLK Syariah.
Rangkaian PSAK Syariah ini dapat dikelompokkan menjadi tiga. Pertama, PSAK 101 mengatur bagaimana entitas syariah menyajikan laporan keuangannya. Kedua, PSAK 102-103 mengatur perlakuan akuntansi entitas yang melakukan transaksi syariah berdasarkan pada prinsip jual beli, seperti murabahah, salam dan istishna. Ketiga, PSAK 102-103 mengatur perlakuan akuntansi entitas yang melakukan transaksi syariah berdasarkan pada prinsip kerjasama usaha bagi hasil, seperti mudharabah dan musyarakah.
Keberadaan SAK Syariah sudah menjadi kebutuhan seiring dengan pesatnya perkembangan lembaga keuangan syariah. Suatu lembaga keuangan syariah membutuhkan pedoman dalam pelaporan aktivitasnya yang menjadi acuan dalam menilai keprofesionalitasan dan kualitas dari lembaga keuangan syariah tersebut. Keberadaan SAK Syariah yang baik akan mendorong terciptanya sistem akuntansi yang baik pula, sehingga akan tersedia informasi yang dapat dipercaya dan kredibel. Kemudian, ketersedian informasi tersebut akan menjadi pedoman bagi para stakeholders dalam pengaambilan keputusan ekonomi. Ketika informasinya kredibel, akan mendorong para stakeholders untuk menanamkan dananya pada Lembaga Keuangan Syariah. Kemudian, dengan banyaknya tersedot dana (input) berarti dalam hal ini terjadi peningkatan investasi. Ketika investasi meningkat, distribusi dana ke masyarakat pun akan semakin lancar. Dengan demikian, Lembaga Keuangan Syariah akan semakin menarik untuk menjadi tujuan investasi dan pencarian kebutuhan dana. Kedepannya, Lembaga Keuangan Syariah semakin maju dan dipercaya oleh masyarakat. Telah kita saksikan bagaimana peran keberadaan SAK Syariah yang matang, berimbas pada perkembangan Lembaga Keuangan Syariah. Dalam hal ini, bisa kita ambil suatu kesimpulan bahwa keberadaan SAK Syariah memiliki peranan penting dalam hal pengembangan entitas syariah.
Kesimpulan
SAK ETAP memberikan suatu acuan dan referensi yang sangat berharga dalam rangka lebih meningkatkan kepercayaan pemberi dana kepada UMKM. Namun masih perlu di optimalkan lagi penerapannya melalui pelatihan berkelanjutan. Penerapan SAK Syariah akan meningkatkan peran pengembangan baik entitas syariah, khususnya bank syariah, dan nasabah mitra bank syariah, termasuk usaha kecil dan menengah melalui sinergisitas antara UMKM dan LKS dalam pembiayaan lunak skema pembiayaan sosial. Dengan demikian upaya memenangkan tujuan Indonesia pada pasar bebas ASEAN (AEC) 2015 dengan memperkuat posisi UMKM dapat terealisasi.
DAFTAR PUSTAKA
Arisandy, Yuni. 2014. Diambil pada tanggal 8 Juni 2014 dari http://www.antaranews.com/berita/436319/kesiapan-koperasi-ukm-indonesia-menatap-era-mea-2015
Auliyah , Iim Ma’rifatul. 2012. Penerapan Akuntansi Berdasarkan Sak Etap Pada Ukm Kampung Batik Di Sidoarjo. Skripsi, sekolah tinggi ilmu ekonomi perbanas Surabaya
Buwono, Akbar. 2014. Diambil pada tanggal 8 Juni 2014 http://beritadaerah.com/2014/05/30/sektor-ukm-indonesia-terus-dipersiapkan-untuk-hadapi-mea-2015/
Rudiantoro, Rizki dan Siregar , Sylvia Veronica. 2012. Kualitas Laporan Keuangan Umkm Serta Prospek Implementasi SAK ETAP. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia Volume 9 – No. 1, Juni 2012
Yanto, Sri dan Hoesada, Jan. 2008. Strategi Baru Standar Akuntansi Keuangan: Membangun Sinergi Antara Standar Akuntansi Syariah Dan Standar Akuntansi UKM. Akuntan Indonesia. Edisi Edisi No.2/Tahun I/Oktober 2007. hal.30.
Pemenang lomba Essay “KJAI CHAPTER SUMATERA UTARA”
Peringkat 04 (Febri Fransiska – Universitas Sriwijaya)
Juara Harapan 01
oleh Admin | Jul 9, 2014 | Artikel
Pendahuluan
Akuntansi pada dasarnya adalah media pencatatan sekaligus penghitungan aktivitas ekonomi termasuk ragam transaksinya. Dengan demikian, antara mencatat dan menghitung dapat dianggap berkaitan antara makna account, measure, assess, evaluate, dan bahkan compute. Manusia eksis di dunia, sejak lahir hakekatnya secara tidak langsung berkaitan dengan aktivitas ekonomis —konsumsi dan produksi. Sejarah ilmu pengetahuan, termasuk ilmu ekonomi pada awalnya telah ditemukan dan dikembangkan pada masa kejayaan Islam dengan tujuan utama adalah Falah (kebahagian dunia-akhirat secara material-spiritual) dan dasar utamanya adalah Tawhid yang bersumber hukum Al Qur’an dan As Sunnah yang mengajarkan tentang Satu Tuhan (Oneness of God) yaitu Allah, demikian menurut Choudhury (2005). Namun dalam perkembangannya, ilmu ekonomi oleh ilmuwan barat (west sciences) dengan paham Yahudi mengembangkan melalui manipulasi ataupun rekayasa dengan orientasi utama kebahagian dunia dengan penuh materi sebagaimana kapitalisme (capitalism).
Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab ilmuwan muslim (moslem sciences) saja, karena ilmu ekonomi tidak hanya untuk umat Islam. Ilmu ekonomi termasuk ekonomi syariah adalah universal, untuk semua umat manusia di dunia. Demikian dengan ilmu akuntansi maupun akuntansi syariah. Tujuan implisit paper ini adalah menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dan fastabiqul khoirat, melalui pengembangan dan penggunaan pendekatan akuntansi syariah. Salah satu tujuan laporan laba (income statement) untuk semata-mata pengelolaan kemakmuran para pemodal (stockholders) adalah munkar. Hal tersebut perlu dibenahi, demikian juga dengan fastabiqul khoirat atau berlomba-lomba dalam kebaikan, dalam hal ini adalah mana yang lebih baik antara akuntansi konvensional (capitalists oriented) dengan akuntansi syariah (universal-ummah or human being oriented).
Potensi Akuntansi Syariah Indonesia
Dewasa ini, di sebagian besar negara di dunia, telah merespon positif perkembangan dan praktik-praktik ekonomi Islam, keuangan Islam, maupun akuntansi syariah. Telah banyak para ahli ekonomi syariah dari luar mengembangkan, meneliti, dan mengaplikansikannya (Choudhury, 2005). Demikian juga di Indonesia telah banyak ahlinya di bidang ekonomi Islam maupun akuntansi syariah (Barbara, 2008; Hidayat, 2002; Isgiyarta, 2009; Muhamad, 2002; Triyuwono, 2002; Wiroso, 2008).
Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dalam satu dekade terakhir sangat menggembirakan. Hal ini dapat terlihat pada pranata-pranata ekonomi syariah di Indonesia misalnya, seperti Undang-Undang entitas syariah sebagai landasan hukum konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Regulasi perbankan syariah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, DSN-MUI yang mengeluarkan fatwa terkait produk keuangan syariah, Standar-standar dalam penyajian dan pelaporan akuntansi keuangan syariah oleh DSAK-IAI, dan kini Indonesia juga telah memiliki lembaga baru yang menandakan era baru pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara independen, dan akuntabel, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pranata pendukung pengembangan ekonomi syariah lainnya yang secara jelas menggambarkan suatu rancang bangun ekonomi syariah yang kian kokoh dan progresif di Indonesia. Ekonomi syariah juga telah terbukti memiliki peran vital dalam struktur perekonomian nasional yang berdasarkan UUD 1945 pasal 33 ayat (4) yang berbunyi: “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar asas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.
Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dapat terlihat melalui banyaknya jumlah entitas bisnis yang bergerak dengan prinsip syariah seperti; Bank Syariah (BUS, BPRS, UUS), Baitulmal wat Tamwil (BMT), Asuransi Syariah, Pasar Modal Syariah, Reksadana Syariah, Pegadaian Syariah, Lembaga Amil Zakat dan Badan Amil Zakat, Lembaga Wakaf, dan sebagainya. Perkembangan ekonomi syariah yang signifikan tersebut nampaknya juga harus di uji ketahanan, keandalan dan berkelanjutannya memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community) 2015. Tantangan persaingan yang semakin ketat dan kompetitif dari negara-negara anggota ASEAN Economic Community (AEC) harus dapat memitigasi sejak dini oleh para penggiat ekonomi syariah di Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, beberapa negara anggota ASEAN Economic Community(AEC) seperti Singapura dan Malaysia, merupakan dua negara yang memiliki reputasi pengembangan ekonomi syariah yang jauh lebih baik dibanding Indonesia.
Populasi masyarakat muslim yang tinggi dan ekonomi syariah yang terus berkembang diharapkan dapat meningkatkan pengembangan ekonomi nasional. Dengan penerapan ekonomi syariah ini diharapkan mampu menjadi kekuatan ekonomi nasional di tingkat ASEAN maupun dunia global. Dengan adanya ASEAN Economic Community (AEC) para penggiat ekonomi syariah juga harus mengambil peran dalam menghadapi persaingan negara-negara anggota ASEAN, Indonesia tidak boleh kalah dalam bersaing, atau bahkan terjajah di negerinya sendiri karena dibanjiri produk-produk impor dengan kualitas yang tinggi. Salah satu tantangan terbesar perkembangan ekonomi syariah adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang produk-produk keuangan syariah serta bentuk-bentuk aplikatif dari konsep ekonomi syariah itu sendiri. Disamping itu ekonomi syariah sejauh ini hanya bergerak pada sektor lembaga keuangan saja, penulis menilai bahwa ekonomi syariah bukanlah perbankan syariah, ekonomi syariah adalah mujmal (global) yang mencakup masalah mu’amalah madaniyah singkatnya, bagaimana ekonomi syariah dapat secara masif masuk pada produksi; masuk pada distribusi; masuk pada periklanan, masuk pada pembiayaan infrastruktur, masuk pada penyediaan ESDM dan sektor riilnya.
Menurut Muhammad Zubair Mughal, CEO Al-Huda Center of Islamic Banking and Economics, menyampaikan “Peluang yang dimiliki oleh negara-negara ASEAN untuk memajukan ekonomi syariah dapat berkembang dengan pesat di wilayah ini. Negara-negara ASEAN seperti Malaysia, Indonesia, Brunei Darussalam, Myanmar dan Singapore. Menurut data yang ada, total populasi di negara ASEAN adalah 600 juta jiwa dengan 40% diantaranya (sekitar 240 juta) adalah muslim”. Hal ini merupakan indikator yang potensial untuk memperluas pangsa pasar bagi pertumbuhan keuangan syariah di kawasan ASEAN khususnya Indonesia.
Kenyataan menunjukkan bahwa ilmu akuntansi terus berkembang dan dikembangkan menuju akuntansi yang paling ‘benar’. Dunia ekonomi internasional telah mengenal konseptual dan praktik akuntansi dan akuntansi syariah yang kebanyakan diterapkan pada lembaga keuangan seperti di praktik perbankan.
Akuntansi Syariah Dalam Mewujudkan Akselerasi Pembangunan Berkelanjutkan
Islam merupakan agama (jalan hidup) yang sangat memperhatikan tentang lingkungan dan keberlanjutan kehidupan di dunia. Banyak ayat Al Qur’an dan Hadits yang menjelaskan, menganjurkan bahkan mewajibkan setiap manusia untuk menjaga kelangsungan kehidupannya dan kehidupan makhluk lain di bumi. Oleh karena itu, segala aktivitas ekonomi dan pembangunan dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan untuk kehidupan saat ini dan masa mendatang. Namun, dalam prakteknya manusia sendiri yang merusak lingkungan melalui eksploitasi lingkungan yang berlebihan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Kerusakan lingkungan terjadi di berbagai tempat, baik yang dilakukan oleh perusahaan multinasional, negara atau individu. Maka wajar jika manusia juga yang menanggung akibatnya berupa berbagai bencana alam.
Untuk mengatasi problem lingkungan agar tidak semakin akut, maka perlu langkah strategis dan berkelanjutan (sustainable). World Commision on Environment and Development (1987), menyatakan bahwa tujuan dari pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah untuk “memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri”. Untuk mengkomunikasikan dengan jelas dan terbuka tentang keberlanjutan (sustainable), diperlukan kerangka konsep bersama secara global, konsisten bahasa, dan metrik (pengukuran). Global Reporting Initiative (GRI) memiliki misi untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dengan menyediakan kerangka kerja terpercaya dan kredibel untuk pelaporan keberlanjutan yang dapat digunakan oleh organisasi dari berbagai ukuran, sektor, atau lokasi (GRI, 2006).
Pelaporan keberlanjutan perusahaan (Corporate Sustainability Reporting) berakar pada pelaporan lingkungan atau pelaporan non-keuangan. Hal ini menunjukkan jalur pengembangan pelaporan menuju konsep pelaporan yang seimbang, menghubungakan tiga pilar yaitu lingkungan (environment), sosial (social), dan kinerja ekonomi (economic performance) yang saling terkait dan melengkapi, yang dalam istilah bisnis disebut juga pendekatan Triple Bottom Line/TBL (Clarke dalam Brosowski et al, 2004). Global Reporting Initiative (GRI) mempromosikan penggunaan laporan keberlanjutan sebagai cara agar organisasi menjadi lebih berkelanjutan dan berkontribusi terhadap perekonomian global yang berkelanjutan (GRI, 2006).
Sebagaimana diketahui, pelaporan keuangan perusahaan (Corporate Financial Reporting) merupakan output dari akuntansi yang berfungsi sebagai informasi bagi investor atau pemilik modal untuk mengambil keputusan. Hafizah (2004) menyatakan bahwa, Manusia sebagai pelaku akuntansi, merupakan khalifah Allah SWT di muka bumi ini. Lebih lanjut Hafizah (2004) menyatakan, kedudukan Manusia sebagai khalifah akan terwujud secara maksimal bilamana ditunjang oleh 2 (dua) faktor. Pertama, kualitas manusia yang berkenaan dengan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang yang ditekuninya. Kedua, kepribadian mandiri yang dikendalikan oleh iman. Dengan menyadari kedudukan tersebut, manusia secara etis memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan rahmat bagi seluruh makhluk (QS. 21:107) dengan jalan amar ma’ruf nahi munkar (QS.3:110).
Akuntansi syariah dengan akuntansi konvensional jelas berbeda sebagaimana wujudnya dan yang lebih mendasari lagi akuntansi Islam atau syariah berjalan dengan asumsi dasar: a) keberlanjutan usaha; b) entitas akuntansi Islam terpisah dengan pemiliknya; c) syariah menjadi dasar ukuran kebenaran aktivitas bisnis; dan d) pertimbangan kemaslahatan umat. Umat muslim khususnya dan umat manusia secara umumnya, dikarenakan ajaran Islam adalah untuk seluruh umat manusia. Sedangkan International Accounting Standard memiliki asumsi dasar : Going concern perusahaan tetap berlanjut hidup terus dengan tanpa memperhatikan atau mempedukan adanya transaksi-transaksi pelipatgandaan bunga dan uang secara langsung ataupun tidak langsung yang tercatat dalam akuntansi. Dan Accrual bases yang cenderung mengutamakan keuangan tunai maupun non-tunai, sehingga penghimpunan keuangan non-tunai atau kredit ataupun hutang seberapa pun yang cenderung spekulatif dapat beresiko mematikan individu atau perusahaan yang bersangkutan.
Berbagai musibah di tanah air ini, seperti tragedi runtuhnya terowongan Freeport di Papua, semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo yang belum dapat diatasi hingga kini, hingga aktivitas pertambangan Newmont di Minahasa yang mengakibatkan tingginya kadar arsenik di Teluk Buyat Minahasa, dianggap sebagai fenomena alam (Cahyadi, 2013). Lebih lanjut Cahyadi (2013) menyatakan bahwa dengan kata kunci fenomena alam, berarti upaya perusahaan untuk meringankan beban korban bukan didasari tanggung jawab dari kesalahan perusahaan, melainkan niat baik perusahaan dalam melaksanakan CSR (Corporate Social Responsibility). Karena bukan kesalahan perusahaan, nama baik perusahaan tambang itu tetap bersih, sehingga tetap diperbolehkan terus mengeksploitasi sumber daya alam di kawasan tersebut atau kawasan lainnya. Oleh karena itu, tidak ada salahnya masyarakat mengetahui informasi potensi bencana alam akibat operasional perusahaan tambang. Sebab, bagaimanapun keberlanjutan kehidupan masyarakat jauh lebih penting daripada keberlanjutan operasi industri tambang.
Adanya panduan laporan keberlanjutan dari GRI sesungguhnya memiliki niat baik untuk tujuan pelestarian dan keberlanjutan lingkungan. Tingkat Aplikasi bertujuan untuk menunjukkan suatu jalan untuk pendekatan yang lebih luas terhadap pelaporan dengan menggunakan Kerangka Pelaporan GRI (GRI, 2006). Lebih lanjut GRI (2006) menjelaksan bahwa GRI Reporting Framework dibuat untuk memberikan framework yang diterima secara umum terhadap pelaporan kinerja ekonomi, sosial dan lingkungan organisasi.
Jadi dapat dikatakan Kerangka Pelaporan GRI sebagai upaya preventif untuk menjaga kelestarian lingkungan. Karena hanya butuh waktu kurang dari satu jam untuk menebang satu pohon, namun memerlukan waktu puluhan tahun, bahkan ratusan tahun untuk membesarkannya kembali. Melalui Kerangka Pelaporan GRI juga, dilakukan upaya mengurangi dampaknya apabila telah terjadi kerusakan akibat operasional perusahaan.
Akuntansi syariah yang disusun berdasarkan Al Qur’an dan Hadits telah terlebih dahulu dalam upayanya untuk melestarikan lingkungan. Melestarikan lingkungan hidup, ditempuh melalui pendekatan preventif, di antaranya melalui pemahaman ajaran agama secara komprehensif dan integratif. Dalam konteks lingkungan sering disebut istilah “Fiqh Lingkungan”. Fiqh dalam konteks lingkungan adalah hasil bacaan dan pemahaman manusia terhadap dalil naqli, baik yang maktubah (tertulis) maupun yang kauniyyah (tidak tertulis) yang tersebar di alam jagad raya.
Dampak aktivitas perusahaan perlu dilaporkan sebagai perwujudan tanggung jawab perusahaan kepada pemangku kepentingan. Rendahnya kesadaran pelaporan dampak lingkungan disebabkan oleh beberapa kendala pelaporannya. Oleh karena itu, dalam implementasinya, akuntansi syariah bisa menjadi sinergis GRI dalam hal penilaian, pengukuran dan pengungkapan transaksi yang berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan hidup, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Sehingga akuntansi syariah bukan hanya sekedar “wacana” namun menjadi ”aksi” nyata dalam setiap aktivitas entitas usaha berbasis syariah.
Penutup
Akhirnya akuntansi secara ideal dibangun dan dipraktekkan berdasarkan nilai-nilai etika, sehingga informasi yang dipancarkan juga bernuansa etika, dan akhirnya keputusan ekonomi yang diambil berdasarkan etika tadi, mendorong diciptakannya realitas ekonomi dan bisnis yang beretika (Triyuwono dalam Hafizah, 2004). Jika demikian, akuntansi merupakan sebuah entitas (entity) informasi yang tidak bebas nilai (Muhamad dalam Hafizah, 2004). Menurut Triyuwono dan As’udi dalam Hafizah (2004) bahwa, Esensi akuntansi syariah pada dasarnya adalah sebuah upaya untuk mendekonstruksi akuntansi modern kedalam bentuk yang lebih humanis dan sarat dengan nilai.
Transformasi paradigma akuntansi melalui Akuntansi Syariah ini menjadikan ilmu akuntansi semakin berkembang yang selama ini hanya memberikan informasi tentang kegiatan perusahaan kepada pihak ketiga (stockholders danbondholders) yang mempunyai kontribusi langsung terhadap perusahaan, tetapi sekarang dituntut tidak hanya merangkum informasi tentang hubungan perusahaan dengan pihak ketiga, tetapi juga dengan lingkungannya. Lingkungan yang ikut dalam proses berjalannya perusahaan. Perusahaan juga dituntut untuk memberikan informasi yang transparan, organisasi yang akuntabel serta tata kelola perusahaan yang semakin baik (Good Corporate Governance), dalam memberikan potensi positif bagi akselerasi pembangunan berkelanjutan Indonesia menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
Pemenang lomba Essay “KJAI CHAPTER SUMATERA UTARA”
Peringkat 05 (Ferly Ferdyant – Universitas Negeri Jakarta)
Juara Harapan 02
oleh Admin | Jul 9, 2014 | Artikel
A. Indonesia dan Asean Economic Community
Indonesia merupakan negara kepulauan terluas di dunia. Dengan Sumber daya alam melimpah dan kebudayaan yang kaya, menjadikannya salah satu negara yang strategis dan diperhitungkan d kancah Internasional, terutama di regional Asia tenggara. Kawasan Asia tenggara sendiri merupakan kawasan yang secara geografi sangat strategis, diantara 2 benua dan 2 samudra. Dan secara ekonomi sangat seksi karena pertumbuhan ekonomi nya yang tinggi.
Hal ini sudah disadari sejak lama oleh negara di Asia Tenggara, maka sejak tahun 1967 para petinggi negara di Asia tenggara bertemu untuk meningkatkan integrasi ekonomi di regional ini dengan membentuk Asean (Association of South East Asian Nations). Kerja sama ini berlanjut hingga sekarang dan mencapai salah satu titik penting dalam integrasi ini yaitu AEC (Asean Economic Community) atau dalam istilas Indonesia adalah MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang merupakan suatu bentuk pasar tunggal. Pasar tunggal ini membebaskan arus barang, jasa, tenaga kerja yang terampil, modal, dan investasi antar negara Asean.
Di atas kertas, tentu saja AEC ini baik bagi semua pihak. Namun apakah betul demikian? Terutama bagi Indonesia yang notabene merupakan negara terluas dan memiliki penduduk terbesar di Asean. Bila tak mampu bersaing di AEC maka sudah barang tentu Indonesia akan menjadi pasar saja bukan penikmat dari pertumbuhan ekonomi regional ini.
B. Posisi Indonesia dalam Asean Economic Community- dimana kita sekarang?
Indonesia bukan negara yang terbaik dalam “start” di AEC tahun 2015 mendatang. kurangnya kesiapan dari pemerintah dalam regulasi dan infrastuktur sebagai salah satu modal dalam bersaing di pasar tunggal AEC membuat Indonesia tidak dalam Pole Position. Regulasi yang timpang tindih dan kadang tidak memihak kepentingan pengusaha domestik membuat nilai dari barang dan jasa Indonesia kalah bersaing dengan barang dan jasa dari negara lain. Kurang dari setahun lagi AEC akan berlaku. Namun, pemerintah masih sibuk berkutat dengan regulasi yang seharusnya sudah mereka siapkan jauh hari. Regulasi ketenaga kerjaan, standardisasi barang, termasuk regulasi anyar pelarangan ekspor bahan tambang secara mentah. Pemerintah seolah acuh dan menganggap AEC enteng dan sepele. Padahal, AEC akan menyentuh sebagian besar masyarakat Indonesia secara langsung. Di negara jiran, mereka sudah mempersiapkan semuanya sejak dini.
Blue print AEC menetapkan terdapat 12 sektor yang akan diprioritaskan dalam AEC. 12 sektor ini diharapkan berintegrasi menghasilkan komoditas unggulan Asean di persaingan global. Tujuh sektor barang yaitu industri agro, elektronik, otomotif, perikanan, industri karet, industri kayu, dan tekstil. Lima sektor jasa yaitu transportasi udara, pelayanan kesehatan, pariwisata, logistik, serta industri teknologi informasi.
Industri buah-buahan dan sayur-sayuran di Indonesia ketar-ketir menghadapai AEC. Melihat realita di lapangan selama ini bahwa hadirnya produk sayur dan buah impor cukup memukul industri agro kita. Hal ini karena kurang produktif nya petani kita bila dibandingkan dengan petani negara lain. Kurang produktifnya petani ini disebabkan pula oleh pupuk yang sulit didapat malahan terkadang mahal atau bibit yang mahal. Pemerintah lebih menyukai cara instan seperti membuka keran ekspor daripada menyelesaikan masalah produktivitas di hulu. Buruknya infrastruktur memperparah keadaan, akibatnya biaya mendatangkan jeruk medan lebih mahal daripada jeruk ponkam china.
Industri agro Indonesia yang siap menghadapi AEC adalah florikultura. Sektor ini siap karena keragaman spesies bunga hias yang ada di Indonesia. Ditambah lagi karena sektor ini sebagian besar permintaanya datang dari luar negeri. Dikarenakan, budaya memberikan bunga dalam perayaan hari spesial umumnya belum dipraktekkan oleh masyarakat Indonesia. Namun, negara lain seperti Thailand, Filipina, dan Vietnam tidak bisa dianggap pesaing enteng. Ekspor negara Asean mayoritas merupakan produk elektronik. Berdasarkan Tabloid Kontan No 35-XVII, 2014, 20-50% nilai ekspor negara Asean berasal dari sektor Elektronik. Pemain besar dalam sektor Elektronik Asean adalah Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Sementara, Indonesia hanya mampu memproduksi produk-produk Home Appliences seperi kulkas, tv, mesin cuci yang tidak high tech dan part-part kecil yang tentu saja memiliki value added yang rendah. Padahal , pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ciamik tentu akan meningkatkan pula permintaan terhadap produk elektronik yang high tech. Bila kita tak mampu memanfaatkan pertambahan permintaan ini dengan produk domestik, kesempatan ini akan jatuh ke pemain-pemain besar.
Pertumbuhan pasar otomotif Asean membuat Asean menjadi pasar baru bagi otomotif dunia. Di Eropa dan Amerika industri otomotif sudah mandek, sementara di Asean permintaan akan produk otomotif terus mengalir, baik roda dua maupun roda empat. Dengan surplus produksi mobil setiap tahun, Thailand menjadi salah satu negara eksportir otomotif di dunia. Indonesia head to head dengan Thailand di kawasan Asean. Namun, menyaingi Thailand bukan perkara mudah, dan ini harus di persiapkan sejak dini.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia tidak heran bila Indonesia memiliki keragaman hayati yang tinggi. Faktor di atas mengokohkan Indonesia dalam industri perikanan. Permasalahan perikanan di Indonesia datang dari kemampuan suplai nelayan atau produsen ikan domestik ke industri pengolahan ikan. Seringkali suplai dari nelayan domestik seret di waktu-waktu tertentu. Masalah lain adalah distribusi hasil tangkapan tidak merata. Dengan pembangunan cold storage untuk menampung hasil tangkapan dann produksi, akan membantu untuk memenuhi permintaan dan memperbaiki distribusi perikanan. Sentra produksi perikanan indonesia berada di Indonesia timur namun sentra pengolahan ikan berada di Indonesia barat. Karena infrastruktur yang belum memadai, maka surplus produsi di Indonesia timur tidak mampu terserap oleh industri pengolahan di Indonesia barat yang defisit. Indonesia adalah produsen produk kayu terbesar di Asean. Indonesia juga satu-satu nya negara di Asia yang mengantongi sertifikat SVLK (sistem verifikasi legalitas kayu), salah satu persyaratan agar produk kayu diterima di pasar Eropa. Walau sempat mendapat kecaman keras dari Amerika saban tahun lalu karena produk kayu Indonesia dinilai tidak ramah lingkungan tapi SVLK membuat gencaran dari Negeri Paman Sam dapat diredam. Pesaing kita dalam industri kayu bukan berasal dari Asean, namun dari China. Produk murah Cina lumayan membuat batuk industri kayu. Dengan pengawasan yang baik tentu masalah ini akan teratasi.
Industri tekstil sempat menjadi primadona Indonesia sewaktu zaman presiden Soeharto. Di Masa itu, nilai ekspor tekstil setingkat dibawah ekspor Minyak dan Gas. Namun, sekarang tekstil kita tak bertaji menghadapi tekstil murah produksi Cina. Lihat saja di pasar-pasar tradisional sentra tekstil. Dengan kualitas yang sama dan harga yang rendah. Tekstil yang termasuk dalam sektor prioritas ini harus kita proteksi. Dengan dengan meningkatkan permintaan terhadap produk tekstil lokal akan menumbuhkan industri ini.
Salah satu sektor yang sudah lumayan siap menghadapi AEC adalah transportasi udara. Dengan bergabungnya Garuda dengan Skyteam, salah satu aliansi perusahaan penerbangan di dunia, dan penambahan armada oleh Lion air menandakan siapnya Industri ini menyongsong AEC. Maskapai penerbangan tak berdiri sendiri untuk melayani masyarakat, PT Angkasa Pura selaku operator bandara juga harus meningkatkan kesiapannya dalam menyongsong AEC. Masalah utama adalah Infrastruktur bandara yang kurang memadai. Hal ini harus segera diatasi, agar kesiapan dari maskapai juga diimbangi oleh pemerintah.
Seluruh sektor jasa harus berbenah. Sektro kesehatan, pariwisata, logistik, dan industri teknologi informasi. Ke empat sektor ini menghadapi masalah masing-masing di sektor kesehatan buruknya birokrasi dan administrasi menjadi masalah laten yang harus diperbaiki. Sementara sektor pariwisata dan teknologi informasi menghadapi masalah sumber daya manusia yang kurang terampil. Dan sektor logistik terkendala buruknya infrastruktur di Indonesia. Setiap sektor prioritas AEC mengalami masalah masing-masing dan harus segera di tanggulangi. Di tengah minimnya peran pemerintah, masing-masing sektor harus
berusaha menghadapi AEC. Pelaku besar boleh saja siap menghadapi AEC, namun sektor mikro kalang kabut menghadapi AEC. Bagaimana tidak? Liberalisasi pasar akan semakin memojokkan mereka dalam perekonomian. Harus ada solusi sendiri untuk sektor mikro agar mampu bertahan dan terus tumbuh. Sektor mikro sebagai sektor yang paling besar secara kuantitas memiliki posisi tawar tersendiri untuk menghadapi AEC.
C. Ekonomi islam dan akuntansi syariah
Salah satu cara bagi Indonesia untuk menghadapi AEC adalah dengan cara mengimplementasikan akuntansi syariah dalam sendi-sendi kegiatannya. Akuntansi syariah adalah segala kegiatan akuntansi yang berdasarkan Alquran dan Assunah. Sayangnya sistem akuntansi syariah baru diterapkan di sektor perbankan. Akuntansi syariah adalah bagian dari ekonomi islam. Ekonomi islam merupakan suatu terapan praktik ekonomi yang berpegang pada Alqur’an dan Assunah. Dalam ilmu fiqh ekonomi islam masuk dalam Muamalah. Ekonomi islam menginginkan suatu keadilan dan kesejahteraan bagi semua ummat manusia. Bagaimana cara ekonomi islam mempengaruhi roda perekonomian? Melalui pemahaman tentang Islam dan praktik riil di bidang keuangan, ekonomi islam akan merubah kehidupan ekonomi suatu kaum.
Islam mengajari manusia untuk bersyukur dan tidak serakah atas nikmat yang telah Allah berikan kepada Ummat manusia. Dengan syukur dan tidak serakah, akan membatasi tindakan ummat manusia untuk menindas orang lain demi kepentingan pribadinya. Islam melarang sistem kapitalis yang marak berkembang belakangan ini. Sistem kapitalis akan mengakibatkan ketimpangan kekayaan yang bertentangan dengan prinsip islam. Namun, islam juga mengakui kepemilikan pribadi atas harta benda di dunia, walaupun dunia dan seisinya adalah miliki Allah SWT, manusia di berikan amanah untuk mengelola harta benda dengan tujuan beribadah. Dengan demikian, Ekonomi islam bukanlah kapitalis maupun sosialis. Ekonomi Islam adalah ekonomi rahmatan lil alamin, memberikan kesejahteraan bagi semua.
Dengan landasan tersebut, maka praktik ekonomi islam berbeda dengan konvensional. Perbedaan yang paling dirasakan yaitu tidak mengakui riba’ atau dalam hal ini adalah bunga. Karena, bunga disamakan dengan perilaku mencuri hak milik orang lain. Konsep time value of money tidak dikenal dalam ekonomi islam namun economic value of time. Yaitu, kerja atau usaha yang dilakukan harus melalui proses di dalam jangka waktu tertentu, bukan hasil instan. Usaha atau bisnis yang dilakukan harus sektor riil. Maksudnya, produk barang dan jasa yang tangible dan dapat dirasakan langsung dan tidak bertentangan dengan syariat islam.
D. Bagaimana akuntansi syariah menjadi motor utama untuk memenangkan AEC
Akuntansi syariah akan menciptakan keseimbangan antara berbagai elemen ummat. Secara khusus dalam dunia bisnis, yaitu antara kreditur dan debitur. Akuntansi syariah mengatur keuangan dan pembagian keuntungan memiliki sistem yang unik dibanding dengan akuntansi konvensional. Dalam akuntansi konvensional, imbal hasil bagi kreditur adalah bunga sementara dalam akuntansi syariah datang dari pembagian keuntungan, baik dari profit maupun revenue. Perbedaan lainnya, bila debitur mengalami kerugian seluruh kerugian ditanggung oleh kreditur dengan catatan bukan kesalahan dari debitur. Sistem ini disebut dengan profit and loss sharing.
Transaksi dalam akuntansi syariah didasarkan pada akad-akad tertentu. Bagaimana sebuah transaksi di klasifikasikan dan diperlakukan tergantung akad yang dijalankan. Terdapat 7 akad dalam mengklasifikasikan transaksi akuntansi syariah yaitu:
1. mudharabah
2. musyarakah
3. murabahah
4. salam
5. istishna
6. ijarah
7. akad-akad lainnya
Akad mudharabah dan musyarakah digunakan dalam menjalankan usaha antara pemilik dana (shahibul maal) dan pengelola (mudharib) dengan asas profit and loss sharing. Dalam akad mudharabah mudharib tidak memiliki dana sama sekali sedangkan dalam musyarakah mudharib memiliki bagian modal dalam usaha. Kedua akad ini akan menambah gairah masyarakat untuk melakukan usaha dan menggiatkan proses produksi barang dan jasa. Sehingga, secara agregat jumlah barang dan jasa yang dihasilkan akan bertambah.
Dalam akad mudharabah dan musyarakah terdapat keadilan dan kesamarataan antara mudharib (debitur) dan shahibul maal (kreditur). Tidak ada bunga yang mencekik maupun jeratan hutang bank. Yang hadir justru kemesraan antara kreditur dan debitur tumbuh bersama menikmati pertumbuhan ekonomi. Tidak ada pihak yang berbahagia di atas penderitaan orang lain. Tidak seperti praktek akuntansi konvensional yang berlawanan dari uraian di atas.
Tidak ada gunanya geliat pertumbuhan barang dan jasa tanpa pertambahan permintaan. Akad murabahah dan salam dapat meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa. Kelebihan dalam akad murabahah yaitu keuntungan dari perdagangan didistribusikan secara merata dalam periode pembayaran tidak seperti praktek konvensional yang berat di bunga dalam membeli barang secara kredit. Akad salam akan memberikan sebuah keyakinan dan kepastian terhadap produksi agro dan perikanan yang terkadang memiliki ketidakpastian dan spekulasi yang tinggi. Dilain sisi, juga akan meningkatkan produksi barang dan jasa yang di akad salam.
Secara riil, permasalahan di sektor agro dan perikanan akan teratasi dengan akad musyarakah, mudharabah, dan salam. Terdapat kepastian baik dari sisi pembiayaan dan penjualan hasil produksi kelak. Tidak ada lagi peran tengkulak yang menindas nelayan dan petani, sehingga kesejahteraan mereka akan meningkat melalui akad salam.
Akad murabahah akan mampu meningkatkan pembelian akan barang elektronik, otomotif, dan tektil hasil negeri sendiri. Dengan demikian industri ini akan mampu tumbuh dan bersaing dengan produk luar negeri. Begitupun dengan akad musyarakah
dan mudharabah yang akan membantu pertumbuhan industri-industri ini. Terkhusus untuk industri tekstil dan kayu dapat pula dibantu dengan akad istishna untuk pesanan barang dengan spesifikasi tertentu. Sebenarnya permasalahan di setiap sektor terdapat dalam ekonomi dan akuntansi syariah. Namun, memang sulit sekali menerapkan dalam kehidupan bernegara Indonesia. Karena, sistem kita yang masih konvensional. Perlahan tapi pasti, ekonomi islam dan akuntansi syariah akan mampu memperbaiki keadaan bangsa lewat transaksi-transaksi ekonomi dan pemahaman masyarakat tentang islam.
Daftar Pustaka
Alwie, Taufik, dan Anthony.2014. Dominasi Benih Asing Mengancam Kedaulatan Pangan. Gatra no7
Hadian, Amal Ihsan. 2014. Bergegas Menyongsong Langit yang Terbuka. Kontan No 28
Haryadi, Rohmat dan Mira Febri Melia. 2014. Emas Putih dari Delta Mekong. Gatra no 17
Hadian, Amal Ihsan. 2014. Harus Berani Ofensif Bertarung di Otomotif. Kontan No. 29
Hadian, Amal Ihsan. 2014. Level Kita Masih Kulkas Belum Semikonduktor. Kontan no 35
Hadian, Amal Ihsan. 2014. Pesaing Utama Bukan Dari Asia Tenggara , kok. Kontan no 25
Hadian, Amal Ihsan. 2014. Tak Cukup Mengandalkan Kail Serta Jala Saja. Kontan No 27
Haryadi, Rohman. 2013. Paket Bali Untuk Perdagangan Dunia. Gatra no 6
Himawati, Susana dan Agung Subono. Praktik
Akuntansi dan perkembangan Akuntansi Syariah Di Indonesia. 2009. Universitas Muria Kudus
Kurniawan. S.S Surtan Siahaan dan Mimi Silvia. 2014. Membendung Serbuan Pekerja Pariwisata Asing. Kontan No 32
Nurhayati,Sri dan Wasilah., 2013 . Akuntansi Syariah di Indonesia . Salemba empat , Jakarta
Madya, Salman Saesar Widyaiswara. 2012. Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional. Balai Diklat Keuangan. Sumatera Selatan
Siahaan, Surtan. 2014. Tidak Segera Berbenah, Kita Benar-Benar Kalah. Kontan No 33
Suwiknyo, Dwi. 2007. Teorisasi Akuntansi Syari’ah
di Indonesia. La-riba jurnal Ekonomi Islam Vol. I, No. 2, Desember 2007.
Prasetyo, Herry, dan Anastasia Lilin Yuliantina. 2014. Kalau Kalah Jangan Salahkan Negara Lain. Kontan No 19
Prihatnala, Sandika, Flora Librayanti Barus, dan Mira Febri Melia. 2014. Meredam Potensi Politisasi Beras. Gatra no 17
Prasetyo, Herry dan Havid Vebri. 2014. Peluang Atau Ancaman. Kontan no 19
Yuliantina, Anastasia Lilin dan Herry Prasetyo.2014. Antara Tak Bisa Kerja Atau Lari Mengejar Gaji. Kontan No 19
Pemenang lomba Essay “KJAI CHAPTER SUMATERA UTARA”
Peringkat 06 (M Akmal Adrianza – Universitas Sriwijaya)
Juara Harapan 03
Komentar Terbaru