oleh Admin | Okt 26, 2017 | Akuntansi Syariah, Artikel, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Assalamualaikum wr wb.Gimana kabarnya Sobat Gogo di Jumat berkah hari ini?Jangan lupa baca surah Al Kahfi ya. Dan satu lagi jangan lupa pantengi kultweet dari prodi akuntansi syariah.
Seperti biasa Jumat malam kita isi dgn materi yg menarik dan bikin hati adem. Yap Aksyar! Jumat kali ini kita bakal bahas Asas-asas Transaksi Syariah.
Sobat gogo sudah tahu belum apa aja asas – asas transaksi syariah (AATS)? Yok mengenal asas – asas transaksi syariah. Nah, asas – asas transaksi syariah merupakan komponen penting yg disusun dalam Kerangka Dasar Penyusunan & Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS).
Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) IAI telah menyusun asas-asas transaksi syariah yang terdiri dari 5 asas (prinsip) transaksi syariah yaitu:
- Prinsip persaudaraan (ukhuwah)
- Prinsip keadilan (’adalah)
- Prinsip kemaslahatan (mashlahah)
- Prinsip keseimbangan (tawazun)
- Prinsip universalisme (syumuliyah)
Istilah – istilah seperti di atas harus familiar ya di telinga temen-temen, karena nantinya akan lebih banyak lagi istilah-istilah aksyar yang lainnya.
Kita bahas asas (prinsip) pertama yaitu prinsip persaudaraan (ukhuwah) esensinya merupakan nilai universal yang menata interaksi sosial dan harmonisasi kepentingan para pihak untuk kemanfaatan secara umum dengan semangat saling tolong-menolong. Transaksi syariah menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam memperoleh manfaat (sharing economic) sehingga seseorang tidak boleh mendapat keuntungan diatas kerugian orang lain. Ukhuwah dalam transaksi syariah berdasarkan prinsip saling mengenal (ta’aruf), saling memahami (tafahum), saling menolong (ta’awun), saling menjamin (takaful), saling bersinergi dan beraliansi (tahaluf).
Selanjutnya asas (prinsip) yang kedua yaitu Prinsip keadilan (’adalah) esensinya menempatkan sesuatu hanya pada tempatnya dan memberikan sesuatu hanya pada yang berhak serta memperlakukan sesuatu sesuai dengan posisinya. Implementasi keadilan dalam kegiatan usaha berupa aturan prinsip muamalah yang melarang adanya unsur :
- riba (unsur bunga dalam segala bentuk dan jenisnya, baik riba nasiah maupun fadhl),
- kezaliman (unsur yang merugikan diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan),
- maysir(unsur judi dan sifat spekulatif),
- gharar(unsur ketidakjelasan), dan
- haram (unsur haram baik dalam barang maupun jasa serta aktivitas operasional yang terkait).
Sobat gogo kelima larangan ini harus selalu diingat dan jangan dilanggar ya dalam melakukan kegiatan usaha atau transaksi syariah. Karena biasanya terlalu asik melakukan transaksi sampai tidak memperhatikan larangan-larangannya.
Asas ketiga yaitu Prinsip kemaslahatan (mashlahah esensinya merupakan segala bentuk kebaikan dan manfaat yang berdimensi duniawi dan ukhrawi, material dan spiritual, serta individual dan kolektif.
Kemashlahatan yang diakui harus memenuhi dua unsur yakni kepatuhan syariah (halal) serta bermanfaat dan membawa kebaikan (thayib) dalam semua aspek secara keseluruhan yang tidak menimbulkan kemudharatan.
Transaksi syariah yang dianggap bermashlahat harus memenuhi secara keseluruhan unsur-unsur yang menjadi tujuan ketetapan syariah (maqasid syariah) yaitu berupa pemeliharaan terhadap :
- akidah, keimanan dan ketakwaan (dien),
- intelek (’aql),
- keturunan (nasl),
- jiwa dan keselamatan (nafs), dan
- harta benda (mal).
Asas yang keempat yaitu Prinsip keseimbangan (tawazun) esensinya meliputi keseimbangan aspek material dan spiritual, aspek privat dan publik, sektor keuangan dan sektor riil, bisnis dan sosial, dan keseimbangan aspek pemanfaatan dan pelestarian. Transaksi syariah tidak menekankan pada maksimalisasi keuntungan perusahaan semata untuk kepentingan pemilik (shareholder). Sehingga manfaat yang didapatkan tidak hanya difokuskan pada pemegang saham, akan tetapi pada semua pihak yang dapat merasakan adanya suatu kegiatan ekonomi.
Terakhir nih sobat gogo asas (prinsip) transaksi syariah yang perlu di ingat yaitu Prinsip universalisme (syumuliyah) esensinya dapat dilakukan oleh, dengan, dan untuk semua pihak yang berkepentingan (stakeholder) tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan, sesuai dengan semangat kerahmatan semesta (rahmatan lil alamin).
So, sebagai masyarakat yg ingin menjalankan syariat Islam kita harus menerapkan asas-asas transaksi syariah.Karena asas-asas transaksi syariah merupakan prinsip awal/ dasar kita dalam melakukan transaksi syariah.
Sekian kultweet dari prodi aksyar semoga bermanfaat dan makin bertambah ilmunya tentang aksyar. Sobat Gogo jangan lupa pantengi terus kultweet kita setiap hari jumat.sobat gogo utk hari ini sekian dulu yah kultweet Aksyarnya.
Sebelum tidur jangan lupa baca doa ya sobat gogo. Okedeh, Selamat malam dan selamat beristirahat sobat gogo tercinta. Wassalammualaikum wr. wb
oleh Admin | Okt 26, 2017 | Akuntansi Keuangan, Akuntansi Manajemen, Artikel, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Halo!! Selamat Malam Sobat Gogo! Apa kabarnya ? Semoga semakin baik setiap harinya dengan Kultweet Gogo ya Sob. Beberapa minggu yang lalu, kita sudah membahas mengenai Artificial Intelligence yang digembar-gemborkan dapat menggantikan peran Akuntan. Minggu sebelumnya, kita membahas mengenai #DeepLearninginAuditing, dan bagaimana penggunaan Deep Learning bisa meningkatkan kualitas Audit. Pada kesempatan ini, sedikit berhubungan dari topik-topik sebelumnya yang membahasi mengenai bagaimana Teknologi mempengaruhi dunia Akuntansi, sekarang kita akan membahas suatu artikel yang lebih praktikal mengenai bagaimana cara untuk Mengurangi Ketidakpastian Biaya Transaksional dengan Digitalisasi Proses Order Pembelian dan invoicing dan bagaimana hal tersebut dapat memberikan dampak positif pada bisnis. Menarik sekali ya Sob… Artikel tersebut dibuat oleh Ian Smith, Finance Director and General Manager of Invu. Invu merupakan organisasi penyedia jasa software independen.
Sebelumnya, apakah Sobat sudah mengetahui tentang apa itu Transactional Cost ? Terdapat banyak pengertian dari Transactional Cost dari berbagai bidang ilmu masing-masing, namun secara umum kita bisa mengambil pengertian umum bahwa Transactional Cost adalah seluruh biaya yang berkaitan dengan pengaturan operasi dari suatu perusahaan Sob. Ditengah ketidakpastian yang sekarang ini melanda, sebut saja Brexit yang terjadi 2016 lalu, juga terpilih Presiden Donald Trump yang menjadi polemik, Ancaman Perang Nuklir di Korea Utara, Refrendum Kemerdekaan Barcelona di Spanyol, ketidakstabilan di Timur Tengah bahkan di Indonesia sendiri, semuanya memicu ketidakpastian, di dalam dunia yang penuh dengan ketidakpastian, kebutuhan atas informasi real time atas Pernjanjian Keuangan, yang dibuat oleh bisnis menjadi sangat penting dan sangat dibutuhkan. #DigitalisasiPOP&I
Dalam riset independen yang memfokuskan pada pembuat keputusan keuangan dalam medium sized business dengan jumlah pegawai 50 hingga 250 pegawai, mengungkapkan bahwa visibilitas, efisiensi dan pengendalian masih menjadi hal yang sulit bagi departemen-departemen keuangan dalam suatu perusahaan. Meskipun usaha untuk menerapkan pengendalian yang lebih kuat terhadap order pembelian terus dilakukan, Chief Financial Officer (CFO) and Finance Department masih kekurangan pengetahuan atas visibilitas keuangan yang real time, sehingga menghambat pengendalian operasi dari perusahaan tersebut. Selain itu, yang semakin memperparah keadaan ini yaitu dengan penggunaan system pemrosesan yang “Ketinggalan Zaman”. Berdasarkan survey, hampir setengah, tepatnya 47 % dari jumlah Perusahaan ukuran medium di Inggris masih mendasarkan proses bisnisnya pada Microsoft Office (Word dan Excel) yaitu 25 %, proses manual berbasis kertas 14%, atau kombinasi dari keduanya yaitu 8% dalam mengatur proses order pembelian, juga sekitar 45 % bisnis tersebut masih menggunakan proses manual terhadap pengendalian Hutang Usaha mereka. Proses-proses manual yang kurang up-to date diatas menyebabkan proses bisnis menjadi lambat, dan tidak memberikan informasi yang komprehensif bagi pembuat keputusan. Penelitian tersebut juga mengungkapkan bahwa hampir setengah, tepatnya 44% perusahaan ukuran sedang di Inggris, harus menunda produksinya diakibatkan oleh lambatnya pemrosesan atas tagihan supplier. #DigitalisasiPOP&I
Salah satu langkah besar untuk meningkatkan visibilitas dan pengendalian atas operasi perusahaan yaitu dengan mengubah proses manual menjadi digital. Dokumen digital bisa dibagikan dan dapat dengan mudah dilacak apabila terdapat kesalahan. Kemudahan dokumen digital untuk dilacak, diketahui keberadaannya, dan siapa yang harus melanjutkan pengerjaan atas dokumen tersebut, dapat secara signifikan meningkatkan visibilitas dan pengendalian. Sebuah system pemrosesan order pembelian dan tagihan supplier yang ramah pengguna, dapat membantu bisnis untuk mengurangi ketidakpastian transaksional. Sehingga hal tersebut juga harus menjadi perhatian dari para CFO dan Manajer Keuangan untuk meningkatkan efisiensi dari proses bisnis yang sudah ada. Digitalisasi dalam pemrosesan Invoice dari supplier memungkinkan kita untuk mengetahui liabilitas secara real time, dan membuat kita bisa mengatur kapan untuk melunasinya, membuat bagian keuangan menjadi lebih leluasa untuk mengatur agenda pembayaran, bukannya untuk baru dipersiapkan dananya ketika terdapat penagihan dari supplier. Hal tersebut secara signifikan mengurangi ketidakpastian transaksional. Hal tersebut juga lebih memperdayakan karyawan keuangan, yang tidak hanya meng-entri data, tetapi juga dilibatkan ke fungsi review dan pengendalian.
Perubahan dalam proses keuangan merupakan suatu evolusi yang panjang, namun merupakan hal yang penting terutama bagi CFO yang berkeinginan untuk mengurangi ketidakpastian transaksional. Sekian sharing pengetahuan mengenai Digitalisasi Proses Order Pembelian dan Invoincing ini ya Sob, Semoga pengetahuan ini bermanfaat dan jangan lupa tetap semangat untuk mengembangkan diri ya Sob. Dan Keep Learning, Sharing, and Inspiring ! #DigitalisasiPOP&I
oleh Admin | Okt 26, 2017 | Artikel, Auditing, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Halo!! Selamat Malam Sobat Gogo! Apa kabarnya ? Semoga semakin baik setiap harinya dengan Kultweet Gogo ya Sob. Beberapa minggu yang lalu, kita membahas mengenai Artificial Intelligence yang digembar-gemborkan dapat menggantikan peran Akuntan. Pada masih ingat kan Sob apa itu Artificial Intelligence ? dan seberapa besar sih dampak maupun manfaatnya bagi Akuntan ? Yang belum baca ataupun sudah pada lupa, silakan cek Timeline kita atau cek tagar #AKUNTANvsAI ya Sob 😀 Menyambung materi mengenai Artificial Intelligence, pada kesempatan ini kita akan membahas mengenai “Deep Learning di Dunia Auditing”.
Deep Learning merupakan Pendalaman dari Artificial Intelligence, yang bisa dilatih untuk mengenali pola dari volume data yang luar biasa banyak yang bisa dibilang tidak mungkin dapat diproses oleh manusia tanpa bantuan teknologi. Deep Learning memungkinkan kita untuk menganalisa “Big Data” untuk menyediakan bukti audit pendukung yang bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari automasi dalam dunia Auditing dan pengambilan keputusannya.
Dalam dunia bisnis sekarang ini, Pengembangan dari teknologi berbasis data (Seperti ERP System, cloud storage, dan berbagai teknologi lain), Menghasilkan jumlah data yang sangat besar, untuk memanfaatkan data tersebut, dibutuhkanlah Deep Learning. Beberapa Kantor Akuntan terkemuka sudah mulai menggunakan Deep Learning untuk melakukan tugas-tugas audit. KPMG menggunakan IBM-Watson’s Deep Learning system untuk menganalisa data kredit bank untuk portofolio kredit agunan aset. Deloitte pun sudah beraliansi dengan Kira Systems untuk mereview kontrak-kontrak, perjanjian leasing, invoices and bahkan tweets.
Memang benar, penggunaan Deep Learning dalam dunia profesi Akuntansi masih dalam tahap awal, untuk mempercepat dan memperluas Deep Learning penting untuk menciptakan skala ekonomi dengan mengintegrasikan kemampuan belajar dari Deep Learning ke wilayah analisas tekstual, Pengenalan suara, pemilahan gambar dan video, juga judgment support ke dalam proses Audit itu sendiri. Kedepannya, dipercayai bahwa Deep Learning akan diaplikasikan ke berbagai prosedur audit untuk membantu proses audit dan pembuatan keputusannya. Namun, pengaplikasian hal tersebut tidak juga bisa dibilang mudah, namun bukan mustahil. Ada beberapa pekerjaan yang dapat kita lakukan tanpa mengeluarkan usaha sama sekali, Sebagai contoh sederhana, otak manusia dapat dengan mudah membedakan antara kucing dan anjing juga kita dapat menganalisa tulisan dengan mudah, namun tidak dengan mesin, informasi tersebut harus diubah ke format yang dapat dibaca oleh mesin. Sehingga, dalam rangka untuk meningkatkan efektifitas prediksi, Deep Learning dilatih dengan jumlah data yang sangat besar agar Deep Learning dapat menemukan batasan-batasan yang bisa meminimalkan kesalahan dalam prediksi.
Proses belajar dari Deep Learning akan berulang hilang jutaan hingga miliaran kali hingga error dalam prediksinya diminimumkan. Semakin banyak contoh model yang digunakan, semakin tinggi akurasi yang dapat dihasilkan oleh Deep Learning, hal tersebut dapat digunakan misalnya untuk mendekteksi kesalahan penyajian dalam laporan keuangan dengan mudah dan sangat cepat. Efisiensi dari Deep Learning juga ditunjukan dengan fakta bahwa Deep Learning dapat mempelajari pola tanpa intervensi dari manusia dan membutuhkan lebih sedikit langkah langkah proses dibandingkan dengan pendekatan pembelajaran data tradisional lainnya. Lebih spesifik ke ranah auditing, Deep Learning dapat memberikan nilai tambah pada pekerjaan-pekerjaan rutin yang melibatkan jumlah data yang besar bagi Auditor untuk dianalisa. Deep Learing juga bisa mengurangi pekerjaan manual dengan mengotomasi berbagai prosedur substantive seperti Konfirmasi maupun Pengecekan. Lebih jauh lagi, kemampuan ini membuat membantu Auditor dapat menganalisa berbagai kontrak perusahaan yang sekarang ini terlalu memakan biaya dan terlalu kompleks dan menghabiskan banyak waktu dan energi Auditor.
Teknologi tersebut juga dapat membantu Auditor untuk menganalisa lebih banyak sample, bahkan hingga mendekati 100%. Seperti yang kita ketahui, dalam pengerjaannya, Auditing menggunakan Audit Sampling untuk menentukan jumlah sample yang dianggap dapat mewakili keseluruhan dari objek audit, namun dengan adanya Deep Learning, Auditor dapat mengecek keseluruhan dokumen dari perusahaan, sehingga dipercayai dapat meningkatkan kualitas dari Audit tersebut. Luar Biasa kan Sob ? Contoh lainnya yaitu pada Penghitungan Inventory, suatu proses yang memakan waktu panjang bagi Auditor untuk melakukan stock opname di tempat klien. Belum lagi, dengan jumlah persediaan yang sedemikian besar dan rumit, akan sangat memakan waktu dan tenaga untuk proses ini, Deep Learning juga diharapkan dapat membantu auditor dalam proses ini dengan memproses data melalui foto realtime, untuk mengkalkulasi jumlah, jenis baik dari bahan material maupun dari Produk dari klien, hal tersebut dianggap memungkinkan bagi Deep Learning di kemudian hari. Dengan banyak proses otomasi yang mempersingkat waktu dan tenaga, Auditor dapat lebih focus untuk mengingkatkan kualitas dengan menghabiskan waktu yang lebih banyak untuk menggunakan Professional Judgment mereka untuk melengkapi kerja dari Deep Learning.Sekian sharing pengetahuan mengenai Deep Learning dalam dunia Auditing ini ya Sob, Semoga pengetahuan ini bermanfaat dan jangan lupa tetap semangat untuk mengembangkan diri ya Sob. Dan Keep Learning, Sharing, and Inspiring ! #DeepLearninginAuditing
oleh Admin | Okt 26, 2017 | Akuntansi Manajemen, Artikel, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Halo!! Selamat Malam Sobat Gogo yang kian hari kian hebat nan kece. Malam ini prodi akuntansi manajemen akan kembali hadir untuk membahas suatu tema. Dan kali ini kami akan membahas tentang suatu jurnal yang teman-teman bisa buka di link berikut http://citeseerx.ist.psu.edu/viewdoc/download?doi=10.1.1.112.757&rep=rep1&type=pdf.
Sesuai dengan jurnal tersebut, kali ini kita akan bahas Activity Based Management. Dan judul jurnal yang sesuai dengan tema kita mala mini yaitu Activity-based management in a small company: a case study.
Studi kasus kali ini yaitu suatu perusahaan asal Inggris yaitu GE Mustil(GEM). Sebuah perusahaan manufaktur yang memproduksi empat jenis mesin yaitu sander, splitter, shaper dan foiler. Keempatnya diproduksi sendiri sebanyak 22% dan sisanya didapat dari supplier. Berkaitan dengan biaya, omset pertahun dari GEM yaitu 0.5 milllion.
GEM memberikan data total keseluruhan biaya, sebagai berikut:


Setelah mendapat total cost yang dibutuhkan dibuatlah diagram presentasi, seperti berikut:
Dari data tersebut, kemudian manajemen membagi kedalam dua aktivitas yaitu nilai tambah aktivitas dan non tambah nilai aktivitas, yang telah dibuatkan diagramnya sebagai berikut:

Penjabaran aktivitas non tambah nilai aktivitas tersebut, disajikan kembali dalam bentuk diagram untuk memudahkan dalam membaca dan mengidentifikasinya. Berikut diagramnya:

Dari kegiatan non tambah nilai aktivitas, manajemen harus mengidentifikasi dan mengeliminasi biaya-biaya yang sekiranya tidak menurunkan atribut produk, kualitas produk, dan kinerja. Sebagai contoh yaitu untuk menghilangkan biaya inspeksi digantikan dengan asuransi dan proses kontrol secara dinamis sehingga kualitas dapat dipertahankan. Begitu pula dengan penanganan material dan aktivitas terkait persediaan dapat dihilangkan dengan menggunakan metodologi dan teknik yang berbeda. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat tujuan daripada ABM untuk menekan biaya untuk meningkatkan laba. Sehingga tujuan daripada ABM dapat tercapai.
Kinerja GEM harus diukur pada tingkat aktivitas, dan ukuran kinerja mencangkup keduanya yaitu pengukuran keuangan dan non keuangan. Sedangkan kendali atau satuan biaya harus sesuai dengan tingkat kinerja masing-masing aktivitas. Contohnya kegiatan perakitan yang memiliki satuan yaitu jam kerja.
Pada intinya jurnal ini membahas tentang penerapan ABM pada suatu perusahaan di Inggris. GEM harus menggunakan analisis berdasarkan aktivitas (ABM). Tujuannya adalah untuk membedakan nilai tamban dan non tambah aktivitas. Untuk kemudian di eliminasi guna menekan biaya agar sesuai dengan tujuan awal ABM yaitu meningkatkan laba.
Ok sob, sekian dulu materi dari prodi akmen hari ini.Sampai bertemu minggu depan di Kultweet selanjutnya. Keep learning, Sharing, Inspiring !
oleh Admin | Okt 25, 2017 | Direktorat Pendidikan dan Pelatihan, Perpajakan
Asal-usul Istilah
Istilah tax havens sering disebut juga “tax heaven” atau surga pajak. Tax havens sebenarnya lebih tepat diterjemahkan suaka pajak, karena merupakan perlindungan dari pengenaan pajak. Selain sebagai suaka pajak, tax heaven sering dikenal dengan istilah surga pajak yaitu “sesuatu yang nikmat dan menyenangkan”.
Sejak kapan “tax havens” ada?
Tax havens lahir sebagai konsekuensi meningkatnya tarif pajak. Istilah ini pertama kali muncul di majalah The Times 17 Mei 1894, ketika banyak wajib pajak di Inggris memindahkan kekayaannya untuk menghindari pajak. Pasca Perang Dunia I kebutuhan biaya akibat kehancuran ekonomi pasca perang mendorong negara-negara untuk menaikkan tarif pajak agar pendapatan negara meningkat.
Pada tahun 1960, Cayman Island lahir sebagai tax havens baru yang didukung perbankan Kanada. The Rolling Stones meninggalkan Inggris pada 1971 karena beban pajak yang terlampau tinggi. Mereka pun melakukan eksodus ke AS, dan diikuti banyak profesional lainnya. Pada saat bersamaan Panama juga lahir sebagai tax havens yang menyimpan dana milik pengusaha AS dan Amerika Tengah, terutama Kuba.
Apa yang dimaksud “tax havens”?
Secara umum tax havens didefinisikan sebagai suatu negara atau wilayah yang mengenakan pajak rendah atau sama sekali tidak mengenakan pajak dan menyediakan tempat yang aman bagi simpanan untuk menarik modal masuk. OECD memberi tiga ciri tax havens yaitu menerapkan tarif pajak rendah atau bebas pajak, lack of transparency, dan lack of effective exchange of information.
Dengan demikian tidak semua yurisdiksi dengan tarif pajak rendah merupakan tax havens karena mau bekerja sama dalam pertukaran informasi. Dalam perpajakan internasional, kerap digunakan tiga istilah yang bisa dipertukarkan satu sama lain yaitu: Preferential Tax Regime’s (PTRs), Offshore Financial Centers (OFCs), dan tax havens.
Apa saja yang ditawarkan oleh “tax havens”?
Negara suaka pajak pada umumnya menawarkan manfaat: (i) peluang diversifikasi investasi, (ii), strategi menangguhkan beban pajak, (iii) perlindungan asset yang kuat, (iv) hasil investasi bebas pajak, (v) offshore banding dengan keleluasaan dan privasi, (vi) imbal hasil yang lebih besar, (vii) mengurangi beban pajak, (viii) menghindari restriksi mata uang, (ix) peluang mengembangkan bisnis.
Siapa saja yang dikategorikan “tax havens“?
Swiss berada di posisi pertama dengan kerahasian bank yang sulit ditembus, meski ditekan dunia internasional sekalipun. Namun, negara itu telah membuat kelonggaran aturan terhadap proses identifikasi pemilik rekening yang terkait dengan penyelidikan penggelapan pajak. Setelah Swiss, posisi berikutnya adalah Hong Kong. Bekas koloni Inggris ini, yang kini menjadi wilayah administrasi khusus China, mendapat perhatian khusus, menurut Tax Justice Network. Sebab, Panama Papers mengungkap hampir sepertiga dari bisnis firma Mossack Fonseca dijalankan lewat kantornya di Hong Kong dan China, membuat China menjadi pasar terbesar, sekaligus kantor perwakilan di Hong Kong menjadi yang tersibuk. Kita sering berpikir tax havens adalah teritori yang sangat jauh dari kita. Faktanya tax havens semakin marak seiring dengan globalisasi. Bahkan kaitan pajak dan globalisasi sangat erat karena efisiensi pajak merupakan motif utama modal mencari keuntungan maksimal.
Siapa saja yang pernah memanfaatkan jasa “Tax havens”?
Yang paling hangat adalah Apple, Google, Starbucks dan Amazon. Sebelumnya Airbus, Mark Spencer, Vodafone, Coca Cola, Cisco, Pfizer, LTCM, Parmalat, Refco, Enron, Northern Rock.
Apa yang dilakukan untuk menangkal “Tax havens”?
Inisiatif yang pernah dilakukan adalah Financial Action Task Force (1989), membentuk OECD Forum on Harmful Tax Practices dan OECD Global Forum, Tax Information Exchange Agreement (2001), dan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Action Plan (2013) yang diinisiasi OECD dan G-20.
Berapa potensi pajak orang Indonesia di “Tax havens”?
Menurut penelitian Tax Justice Network (2010), lebih dari 331 miliar dollar AS (setara Rp 4.500 triliun) asset orang Indonesia berada di tax havens. Sedangkan, menurut Global Financial Integrity (2014), sedikitnya terdapat Rp 200 triliun aliran dana ilegal keluar Indonesia setiap tahunnya. Lembaga lain seperti McKinsey pernah menyebut jumlah asset orang Indonesia di luar negeri mencapai Rp 4.000 triliun. (Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA))
Bagaimana mengenali suatu negara sebagai tax haven?
Ciri-ciri tax haven country antara lain:
- Sebuah negara, negara bagian atau yurisdiksi dalam suatu negara yang:
- Menerapkan tariff pajak rendah bahkan 0%,
- Tidak transparan dalam pemberian pelayanan admisnitratif dan legislative, terutama menyangkut masalah keuangan,
- Memberikan struktur pajak istimewa hanya kepada perusahaan asing saja, tetapi tidak memberikannya kepada penduduk dan usaha lokal,
- Menerapkan peraturan yang tidak memungkinkan pertukaran data keuangan dengan pemerintah negara lain; serta dimaksudkan semata untuk menarik investasi asing.
- Sebuah negara yang menerapkan tingkat pajak yang relative lebih rendah dibandingkan negara lainnya,
- Suatu negara dengan tarif pajak rendah bahkan 0%, disertai layanan jasa keuangan dan hukum dengan kerahasiaan tinggi bagi bagi warga dan perusahaan asing.
Apa motivasi negara kecil memilih kebijakan pajak menggunakan tax haven?
Terdapat beberapa motivasi suatu negara memilih untuk menjadi tax haven. Dari sisi geografis, biasanya negara tax haven tidak memiliki wilayah geografis yang besar dan terdiri atas pulau- pulau. Luas wilayah geografis tersebut juga tidak memilik sumber daya alam yang dapat mendukung pereokonomian negara. Oleh karena itu, negara tax haven berpikir untuk meningkatkan pendapatan ekonominya dari sisi pendapatan pajak. Negara kecil memilih menggunakan bisa meraup dana murah dalam jumlah besar dari uang atau aset yang disimpan di negara tersebut, dan dengan jaminan keamanan pula.
Selain itu mereka banjir likuiditas yang ditempatkan ke berbagai portofolio investasi di negara lain. Sehingga negara tax haven menerima keuntungan dari bunga hasil investasi yang nilainya sangat menggiurkan.
Apakah Indonesia bisa menjadi negara tax haven ?
Sob, apabila kita melihat ciri- ciri dan motivasi dari negara tax haven, Indonesia juga memiliki potensial untuk memberlakukan negara tax haven loh. Wacana ini mengemuka sejak Indonesia memberlakukan tax amnesty untuk menyerap harta dan pajak wajib pajak di yang selama ini di simpan di luar negeri. Selain itu wacana ini dilatar belakangi oleh besarnya nilai PPh Badan Indonesia sebesar 25% sedangkan negara lain hanya mencapai 17%. Jika kebijakan ini diberlakukan maka Pulau Batam bisa dijadikan sebagai wilayah tax haven loh sob, apalagi saat ini Batam dikenal sebagai free trade area. Tujuannya tentu untuk meningkatkan investasi Indonesia.
Komentar Terbaru