oleh Gogo | Jul 28, 2020 | Beranda, Pengumuman
Berdasarkan hasil seleksi Tes Wawasan Akuntansi Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia (KJAI) Angkatan IX yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2020 – 24 Juli 2020, terdapat 180 calon anggota KJAI yang telah melaksanakan tes wawasan akuntansi yang berasal dari 18 provinsi di Indonesia. Dari Hasil Seleksi Tes Wawasan Akuntansi Anggota Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia Angkatan IX, terdapat 167 peserta seleksi yang berhak mengikuti tahap selanjutnya yang terdiri dari 18 Provinsi di Indonesia. Bagi peserta yang lolos, diharapkan untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu Tes Wawancara Awal (TW1) yang akan dilaksanakan di chapter masing-masing dimulai pada hari Selasa, 28 Juli 2020 sampai dengan hari Kamis, 30 Juli 2020. Peserta yang lolos nanti akan dihubungi oleh kordinator chapter masing-masing provinsi.
Kami mengucapkan selamat kepada Sobat sekalian yang lolos seleksi Tes Wawasan Akuntansi, semoga sukses pada tahap selanjutnya. Kepada Sobat sekalian yang tidak lolos seleksi tes wawasan akuntansi, kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya, semoga dapat ikut serta dalam agenda KJAI lainnya.
Pengumuman hasil TWA dapat diakses di link berikut:
https://drive.google.com/file/d/1Z4XWowNaNc-q9AGX6f_QwxX9zUPRhvbe/view?usp=sharing
Learning, sharing, inspiring!
Jakarta, 27 Juli 2020
Kabiro Sumber Daya Manusia
Suratul Gina
NIA: 1807070756
Ketua Pelaksana
Rahmat Nurkahfi Pratama
NIA: 1807070732
Mengetahui,
Ketua Umum
Yosep Basilius Fangohoi
NIA: 1607050415
Wakil Ketua Bidang Akademik
Andriani Saputri
NIA: 1807070650
oleh Gogo | Jul 22, 2020 | Beranda, Pengumuman
Salam,
Pada kesempatan ini, kami panitia recruitment anggota Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia batch 9 tahun 2020 menyampaikan hal sebagai berikut:
- Dengan ketulusan yang mendalam, kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan pengelompokan chapter kepada calon anggota pada tahap pengumuman seleksi administrasi yang di publikasikan melalui website jagoakuntansi.com pada tanggal 21 Juli 2020.
- Atas peristiwa tersebut, kami akan memperbaiki kesalahan tersebut dan pada saat pengumuman tahap Tes Wawasan Akuntansi (TWA), calon anggota sudah sesuai dengan chapter yang sebenarnya.
Demikian permohonan maaf ini kami sampaikan, semoga kesalahan ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan tidak terulang di masa akan mendatang.
Berikut ini terlampir dokumen press release :
https://drive.google.com/file/d/1s_FbICA9nwj4JXMx4YZQOZ_SUNtDn_AD/view?usp=sharing
Learning, Sharing, Inspiring!
Jakarta, 22 Juli 2020
Menyetujui,
Kabiro Sumber Daya Manusia
Suratul Gina
NIA: 1807070756
Ketua Pelaksana
Rahmat Nurkahfi Pratama
NIA: 1807070732
Mengetahui,
Ketua Umum
Yosep Basilius Fangohoi
NIA: 1607050415
Wakil Ketua Sumber Daya Stratejik
Joshua Jeremy Ticoalu Longdong
NIA: 1707060518
oleh Gogo | Jul 20, 2020 | Beranda, Pengumuman
PENGUMUMAN
Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Terbuka
Anggota
Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia Angkatan IX
Berdasarkan Pendaftaran Rekrutmen Terbuka Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia (KJAI) Angkatan IX yang telah dilaksanakan pada tanggal 1-16 Juli 2020, terdapat 218 pendaftar yang berasal dari 16 provinsi di Indonesia. Dari Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Terbuka Anggota Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia Angkatan IX yang telah dilaksanakan, terdapat 203 peserta seleksi yang berhak mengikuti tahap selanjutnya.
Daftar nama yang lolos Seleksi Administrasi dapat diunduh melalui link berikut:
Bagi peserta yang lolos, diharapkan untuk mengikuti seleksi tahap 2
yaitu Tes Wawasan Akuntansi yang
akan dimulai pada 21 Juli 2020 sampai
dengan 23 Juli 2020. Peserta yang lolos mulai dapat mengakses tautan soal
melalui yang akan kami beritahukan segera.
Kami mengucapkan selamat kepada Sobat sekalian yang lolos seleksi administrasi, semoga sukses pada tahap selanjutnya. Kepada Sobat sekalian yang tidak lolos seleksi administrasi, kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya, semoga dapat ikut serta dalam agenda KJAI lainnya.
Ditetapkan pada hari Senin, 20 Juli 2020 di Jakarta,
Tertanda,
Ketua Pelaksana
ttd
Rahmat Nurkahfi Pratama
NIA: 1807070732
Mengetahui,
Ketua Umum
ttd
Yosep Basilius Fangohoi
NIA: 1607050415
oleh Admin | Apr 23, 2019 | Akuntansi Syariah, Artikel, Beranda
- Pada
8 November 2017, Bank Indonesia (BI) resmi bekerjasama dengan Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI), meluncurkan Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP) di arena Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF)
2017, di Grand City Convention Center, Surabaya.
- Pedoman
ini dibuat sebagai bentuk keberpihakan IAI dan BI akan pemberdayaan ekonomi
Pondok Pesantren agar mampu menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar
akuntansi keuangan yang berlaku umum di Indonesia.
- Bank
Indonesia memandang bahwa pesantren yang jumlahnya ribuan di Indonesia bisa
menjadi lokomotif pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
- Fakta
yang ada memang saat ini banyak pesantren yang mulai bergerak dalam
pengembangan sektor ekonomi pesantren dengan dimulai pendirian BMT atau
koperasi syariah lalu berkembang dengan pengembangan bisnis pesantren.
- Di
Jawa Timur, Ponpes Sidogiri merupakan salah satu pondok pesantren yang menjadi
pionir dalam pengembangan bisnisnya, saat ini tidak hanya pada sektor lembaga
keuangan tetapi mereka juga memiliki unit bisnis sebagai pengembangan ekonomi
di pesantren.
- SAK
yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Pedoman Akuntansi Pesantren
adalah Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP),
PSAK Syariah dan ISAK Syariah
- Pertimbangan
dalam memilih acuan ini dilandasi bahwa aset yang dikelola Pondok Pesantren
relatif besar nilainya. Dimana sebagian besar aset Pondok Pesantren adalah
Waqaf permanen berupa tanah.
- PAP
mengatur bahwa laporan keuangan lengkap yang harus disusun oleh Pondok
Pesantren adalah: (1) Lap. Posisi Keuangan (2) Lap. Aktivitas (3) Lap. Arus Kas
(4) Catatan atas Laporan Keuangan.
- PAP
ini diterapkan hanya untuk pondok pesantren yang telah berbadan hukum yayasan,
dimana telah terdapat pemisahan kekayaan antara pondok pesantren dengan Pemilik
Yayasan.
- PAP
tidak diterapkan pada badan usaha yang berbadan hukum yang dimiliki oleh Pondok
Pesantren seperti Perseroan terbatas.
- PAP
juga akan terus disesuaikan apabila terdapat PSAK atau ISAK baru yang relevan
dengan aktivitas pondok pesantren.
- Akuntansi
pesantren juga tidak menjadi standar tersendiri, karena transaksi yang ada di
pesantren sudah diatur oleh standar akuntansi yang berlaku saat ini.
- Beberapa
pondok pesantren memiliki unit usaha yang dikelola secara mandiri yang masih merupakan
bagian dari badan hukum yayasan pondok pesantren. Unit usaha strategis tersebut
termasuk dalam entitas pelaporan pondok pesantren.
- Unit
usaha dari pondok pesantren juga dapat berdiri sendiri sebagai badan hukum yang
terpisah, seperti dalam bentuk koperasi, perseroan terbatas, dan bentuk badan
hukum lainnya. Unit usaha tersebut tidak termasuk dalam cakupan entitas pelaporan
pondok pesantren.
- Nah
Sob, Salah satu yang dibahas dalam PAP adalah tentang Akuntansi Aset neto bagi
pesantren.
- Aset
neto adalah hak residual atas aset yayasan pondok pesantren setelah dikurangi
semua liabilitas. Dalam PAP, Aset neto dikelompokkan menjadi 2, yaitu Aset Neto
Tidak terikat dan Aset Neto Terikat.
- Aset
Neto Tidak Terikat adalah aset neto berupa sumber daya yang penggunaannya tidak
dibatasi untuk tujuan tertentu oleh pemberi dana atau hasil operasional yayasan
pondok pesantren.
- Contoh:
Kontribusi dari santri, Hibah dari pendiri dan pengurus yayasan pondok pesantren,
bantuan dari pemerintah, korporasi, dan masyarakat yang tidak ada pembatasan
penggunaannya, dan aset neto terikat yang berakhir pembatasannya.
- Pada
akhir tahun buku, pendapatan tidak terikat dan beban tidak terikat ditutup
(closing entries) ke aset neto tidak terikat.
- Ilustrasi
Jurnal: *Pada saat akhir periode:*
Pendapatan
tidak terikat (Dr)
Beban
tidak terikat (Cr)
Aset
neto tidak terikat (Cr)
- Yang
kedua yaitu Aset Neto Terikat, Aset Neto Terikat adalah aset neto berupa sumber
daya yang penggunaannya dan/atau waktunya dibatasi untuk tujuan tertentu dan/atau
jangka waktu tertentu oleh pemberi dana.
- Aset
Neto terikat terdiri atas 2 jenis,yaitu: Aset Neto Terikat Permanen, dan Aset
Neto terikat Temporer
- (1)
Pembatasan Permanen adalah pembatasan penggunaan sumber daya yang ditetapkan
oleh pemberi dana, ketentuan syariah, dan peraturan perundang-undangan, agar
sumber daya tersebut dipertahankan secara permanen.
- (2) Pembatasan Temporer pembatasan penggunaan
sumber daya oleh pemberi dana yang menetapkan agar sumber daya tersebut
dipertahankan sampai dengan periode tertentu atau sampai dengan terpenuhinya
keadaan tertentu.
- Pada
akhir tahun buku, pendapatan terikat dan beban terikat ditutup (closing
entries) ke aset neto terikat. Dan Aset neto terikat direklasifikasi ke aset
neto tidak terikat pada saat terpenuhinya program atau berakhirnya waktu
pembatasan.
- *Ilustrasi
Jurnal reklasifikasi:*
Aset
Neto Terikat yang Berakhir Pembatasannya (Dr)
Aset
Neto tidak terikat (Cr)
- Oiya Sob, PAP ini sifatnya tidak mengikat bagi pondok pesantren dalam menyusun laporan keuangan, artinya pondok pesantren dapat menyusun laporan keuangan yang lebih sesuai dengan karakter bisnisnya selama sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
- Namun, pada umumnya pondok pesantren di Indonesia belum menyusun laporan keuangan atau belum memiliki tata kelola yang baik sehingga tantangan terbesar dalam implementasi PAP ini adalah kemauan dan kesadaran dari pondok pesantren untuk mengimplementasikan PAP.
Gambar: Youtube Agoessam, Pondok Pesantren Sidogiri
oleh Admin | Apr 22, 2019 | Artikel, Beranda, Pemerintahan
Tuntutan yang besar terhadap akuntabilitas publik berimplikasi pada
manajemen publik untuk memberi informasi kepada publik, salah satunya adalah
informasi akuntansi yang berupa laporan keuangan.
Sektor
publik merupakan organisasi yang kompleks dan heterogen, yang menyebabkan
kebutuhan informasi untuk perencanaan dan pengendalian manajemen lebih
bervariasi. Tidak sebatas informasi finansial saja tetapi juga informasi non
finansial Langenderfer
(1973) dalam glynn
j. J. (1973) menyatakan bahwa akuntansi secara normatif memiliki 3 (tiga)
aspek, yaitu :
1. Sifat informasi yang diberikan.
2. Pihak yang menerima atau memakai
informasi.
3. Tujuan informasi diberikan.
Organisasi sektor publik dituntut untuk membuat laporan keuangan
eksternal yang meliputi :
1. Laporan realisasi anggaran.
2. Laporan arus kas.
3. Neraca.
4. Catatan atas laporan keuangan.
Laporan keuangan
publik merupakan representasi posisi keuangan dar transaksi-transaksi yang
dilakukan oleh suatu entitas sektor publik. Laporan
keuangan sektor publik menyediakan informasi mengenai sumber-sumber alokasi,
dan penggunaan sumber daya keuangan atau financial informasi mengenai bagaimana entitas
mendanai aktivitasnya dnan memennuhi kebutuhan kasnya, informasi yang berguna untuk
mengavaluasi kemampuan entitas dalam pendanaan aktivitasnya, memenuhi kewajiban
serta komitmennya, informasi mengenai kondisi financial suatu entitas dan
perubahan didalmanya, dan juga informasi agregat yang berguna untuk
mengevaluasi kinerja entitas dalam hal bidanng jasa, efisiensi, dan pencapaian
tujuan.
Adapun
Tujuan umum dari pelaporan keuangan sektor publik ini adalah memberikan
informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, dan arus kas dari suatu entitas
yang berguna bagi sejumlah besar pemaikai (wide range users), untuk membuat
dan mengavaluasi keputusan mengenai
alokasi sumber yang dipakai entitas dalam aktivitasnya untuk mencapai
tujuan.
Adapun
tujuan khusus dari pelaporan keuangan sektor publik ini yakni menyediakan
informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan dan menunjukkan
akuntabilitas entitas atas sumber daya yang dipercayakan.
Jenis pelaporan keuangan keuangan
publik, terdiri dari 2 jenis yakni
:
- Pelaporan
kinerja itu merupakan refleksi kewajiban untuk mempersentasikan dan melaporkan
kinerja semua aktivitas dan sumber daya yang perlu dipertanggungjawabkan.
- Kalau
pelaporan keuangan itu merupakan cerminan dari posisi keuangan serta
transaksi-transaksi yang telah dilakukan suatu organisasi sektor publik dalam
kurun waktu tertentu.
Beberapa alasan
pembuatan laporan keuangan :
1. Dari sisi internal : alat
pengendalian dan evaluasi kinerja manajerial dan organisasi.
2. Dari sisi eksternal : mekanisme
pertanggung jawaban dan sebagai dasar dalam
pengambilan keputusan.
- Tujuan informasi diberikan.
Ada bentuk/ragam laporan keuangan
sektor publik yakni:
- Laporan Arus Kas, adalah laporan yang menggambarkan perubahan posisi kas dalam satu periode
akuntansi, pada laporan ini perubahannya akan dilihat dari kegiatan operasi,
pendanaan dan investasi. Terdapat dua metode dalam menyajikan arus kas yaitu
metode langsung dan metode tidak langsung, pada metode langsung pemisahannya
dilakukan dua kali sebab pemisahannya masih mewajibkan untuk menentukan dan
melaporkan jumlah yang sama untuk arus kas neto dan aktifitas operasi secara
tidak langsung.
- Laporan Kinerja keuangan/
Surplus-defisit, pada laporan ini mirip dengan
lap. Rugi-laba pada entitas bisnis. Laporan surplus –defisit menggambarkan
kinerja keuangan pada org. sektor publik, ketika total pendapatan/ penerimaan
lebih besar daripada total biaya/ belanja disebut surplus dan sebaliknya
disebut defisit.
- Laporan Perubahan ekuitas, laporan ini menyajikan informasi yang berkaitan dengan kejadian yang
menyebabkan perubahan ekuitas selama satu periode tertentu. Laporan ini diawali
dari ekuitas awal periode kemudian melaporkan kejadian-kejadian yang
menyebabkan kenaikan atau penurunan ekuitas pemilik.
- Laporan posisi keuangan/
neraca, adl. Laporan yang memberikan gambaran entitas
sektor publik secara utuh pada suatu waktu tertentu, dimana didalamnya
tergambar elemen-elemen yang menyusun entitas sektor publik tersebut sehingga
laporan posisi keuangan/ neraca sering disebut dengan potret posisi keuangan
suatu entitas sektor publik.
Sistem Pelaporan Keuangan Sektor
Publik
Sistem
Pelaporan Keuangan Publik terdapat 3 sistem yang pertama sistem Basis Kas atau
Cash Base, merupakan sistem akuntansi dasrar kas hanya mengakui arus kas masuk
dan arus kas keluar. Akaun keuangan akhiarnya akan dirangkum dalam buku kas. yang kedua
Basis Akrual atau Accrual Base merupakan penerimaan dan biaya bertambah (diakui
karena diperoleh atau dimasukkan bukan sebagai uang yang diterima atau
dibayarkan) dalam jumlah yang sesuai satu sama lain, dapat dipertahankan atau
dianggap benar dan berkaitan dengan rekening laba dan rugi selama periode yang
bersangkutan. Yang ketiganya adalah Akuntansi Dana (Fund Accounting) yang merupakan
Akun alternatif sistem akuntansi di sektor publik yg dikembangkan dari dasra
kas dan pengendalian anggaran. Sistem akuntansi dana mengakui organisasi ketika
komitmen sudah disepakati. Ini berarti transaksi belum diakui ketika kas
dibayar atau diterima, atau ketika kas diterima atau dikeluarkan,namun lebih
awal lagi, yaitu ketika pesanan dikirim atau diterima.
Selaras
dengan PP 105 dan kepmendagri No. 29 Tahun 2002 dan dari penelitian bersama
antara IAI kompartemen Akuntan Sektor publik serta berbasis pada IPSAS
dihasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya adalah 1) Laporan Keuangan yang
dihasilkan adalah Laporan keuangan akrual. 2) Laporan Keuangan yang dihasilkan
sebagai berikut: Neraca, Laporan Arus Kas,
Laporan Surplus dan defisit dan perhitungan anggaran.
Dalam
pelaporan keuangan sektor publik gak mungkin dilaporkan jika tidak ada
transaksi keuangan didalamnya kan guys. Nah dalam ilmu akuntansi pelaporan ini
ada yang namanya siklus akuntansi atau tahapan-tahapan pencatatan akuntansi
hinga sampai ketahap pelaporannya Siklus akuntansi merupakan sistematika
pencatatan transaksi keuangan, peringkasannya dan pelaporan keuangan, dalam
akuntansi sektor publik siklus akuntansi meliputi hal-hal yang terkait
diantaranya adalah sebagai berikut:
- Transaksi, merupakan kegiatan yang mengubah posisi
keuangan suatu entitas dan pencatatannya memerlukan data/ bukti/ dokumen
pendukung dalam kegiatan operasi suatu entitas. Transaksi dilakukan oleh
masing-masing pemegang
kas-bendahara yaitu: pemegang kas-bendahara rutin, pemegang
kas-bendahara proyek, pemegang kas-bendahara gaji, pemegang kas-bendahara
penerima.
- Bukti
transaksi, bentuk-bentuk bukti
transaksi adalah sebagai berikut: kas (STS, SPM, register SKO, register
SPP, register SPM), Piutang (daftar jumlah penagihan, register penagihan
piutang), Persediaan dan Aktiva Tetap (buku inventaris/ mutasi barang,
daftar nilai aktiva tetap), Hutang (daftar hutang/ pinjaman, surat-surat
perjanjian), dsb.
- Neraca
Awal, berisi saldo-saldo
rekening aktiva dan passiva yang berasal dari periode sebelumnya, bila
belum terdapat saldo rekening aktiva dan pasiva periode sebelumnya maka
neraca awal disusun berdasarkan penilaian aset dan pemeriksaan fisik terhadap
rekening-rekening yang ada.
- Jurnal,
merupakan suatu media/
metode yang digunakan untuk mencatat, mengklasifikasikan dan meringkas
data keuangan dan data lainnya. Jurnal mengklasifikasikan data keuangan
menurut penggolongan yang sesuai dengan informasi untuk pertama kalinya,
dalam jurnal ini juga dilakukan peringkasan data.
- Buku
besar, merupakan suatu buku
yang berisi kumpulan rekening atau perkiraan yang telah dicacat dalam
jurnal. Buku besar dibuat oleh masing-masing pemegang kas-bendahara
- Buku besar
pembantu, digunakan untuk mencatat
rekening dengan rincian tertentu yang ada pada buku besar, seperti
misalnya: rekening piutang, persediaan, investasi jk panjang, aktiva
tetap, hutang dan beberapa rekening obyek pendapatan dan obyek belanja/
biaya.
- Buku
besar pembantu kas, buku ini diselenggerakan
karena pergeseran pencatatan dari kas basis (cash base) ke akrual basis
(accrual base), buku ini berisi rincian pendapatan-pendapatan (mis.: pajak
reklame, retribusi parkir, dsb) yang telah diterima kasnya sehingga
nantinya akan mempemudah dalam perhitungan dan penyusunan anggaran karena
akan dapat membedakan pendapatan yang telah diterima pembayarannya dan
pendapatan yang masih menjadi piutang.
- Daftar
saldo, merupakan daftar
rekening-rekening beserta saldo yang menyertainya pada suatu periode
tertentu, format daftar saldo antara dinas/ instansi dengan format daftar
saldo bagian keuangan pemkot/ pemkab adalah berbeda.
- Kertas
kerja, merupakan kolom-kolom
yang digunakan dalam proses akuntansi sektor publik secara manual, kertas
kerja ini dibedakan antara laporan triwulan dan laporan tahunan (sesuai
dengan PP 105/ tahun 2000)
- Jurnal
penyesuaian, adalah jurnal yang dibuat
pada akhir periode anggaran atau pada saat laporan keuangan akan disusun
agar menghasilkan keterkaitan yang tepat antara pendapatan/ penerimaan dan
belanja/ biaya. Penyesuaian dibutuhkan manakala transaksi-transaksi
mempengaruhi pendapatan dan belanja/ biaya lebih dari satu periode
anggaran, penyesauaian ini mengakui pendapatan/ penerimaan dalam periode
dimana dihimpun/ didapat dan mengakui belanja/ biaya dalam periode dimana
barang/ jasa yang berkaitan digunakan.
- Laporan
keuangan, adalah hasil akhir dari
proses akuntansi yang menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan
keputusan oleh berbagai piak yang berkepentingan.
- Jurnal
penutup, merupakan langka terakir yang dibutuhkan dalam
siklus akuntansi yaitu setelah laporan keuangan selesai disusun dan
dilakukan hany pada akhir periode anggaran, jurnal penutup ini untuk meng
nol kan rekening-rekening pendapatan/ penerimaan dan rekening biaya/
belanja sehingga untuk periode anggaran berikutnya telah siap kembali
menerima data
Teknik pelaporan Keuangan Sektor
Publik
Terdapat
3 teknik yakni,
1.)
pencatatan
2)
pengikhtisaran
3) pelaporan.
image source: govtech.com
oleh Admin | Apr 10, 2019 | Acara, Beranda
Komunitas @JagoAkuntansi Indonesia (KJAI) Chapter Sumatera Utara kembali menyelenggarakan kegiatan seminar dan sosialisasi. Kali ini, kegiatan tersebut diselenggarakan di SMK Multikarya Medan pada tanggal 16 Februari 2019.
Dengan mengangkat tema “Peran Komunitas Akuntansi terhadap Sinergitas Pelajar Akuntansi”, kegiatan ini turut mengundang alumni KJAI yaitu Malinda Sari Sembiring sebagai pembicara. Malinda Sari sendiri juga merupakan Founder dan CEO dari Sanger Learning.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 9 sampai 11 pagi ini, selain diikuti oleh anggota KJAI batch 4 hingga batch 7, juga diikuti oleh 70 siswa/siswi SMK Multikarya Medan
Komentar Terbaru