oleh Admin | Mar 28, 2014 | Kabar Profesi
Akuntan Online: BPK meminta DPR untuk memilih supreme audit negera lain atau BPK negara lain untuk melakukan pemeriksaan terhadap BPK. Pemeriksaan itu ditujukan untuk memastikan sistem pengendalian mutu BPK.
“Permohonan tsb tertuang dalam surat BPK tertanggal 11 Juni 2013, perihal permintaan pertimbangan mengenai BPK negara lain yang menelaah sistem pengendalian mutu BPK,” kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso dalam Rapat Paripuran DPR, Kamis (11/07/2013), seraya menambahkan, atas permohonan tsb, Sidang Paripurana DPR memutuskan untuk meneruskan surat permintaan pertimbangan dari BPK ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Kepala Biro Humas & Hubungan Internasional BPK, Bachtiar Arief mengatakan, permintaan itu merupakan peer riveiw atau telaah sejawat dan merupakan bagian dari akuntabiltas BPK. “Hal tsb diatur dalam Pasal 33 UU 15 tahun 2006 tentang BPK,” ujanya.
Penentuan negara mana yang bakal melakukan peer review BPK, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Andi Pangerang Timo akan melibatkan Komisi X DPR. Namun, Supreme audit yang diajukan BPK, kata Andi, Polandia. Sebelumnya, BPK telah berapa kali di peer review yakni New Zaeland tahun 2004 dan Belanda tahun 2009.
oleh Admin | Mar 22, 2014 | Kabar Profesi
IAI Global: Kompartemen Akuntan Pajak Ikatan Akuntan Indonesia (IAI KAPj) resmi terbentuk dalam rapat anggota IAI, Kamis, 13 Maret 2014. Rapat ini sekaligus berhasil secara musyawarah dan mufakat memilih Prof. John Hutagaol sebagai Ketua IAI KAP yang pertama. John saat ini menjabat sebagai Direktur Peraturan Perpajakan II, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Sebagai ketua, John akan didampingi oleh wakil Ketua I, Dadang Suwarna dan Wakil Ketua II, Dr. Elia Mustikasari. Dadang adalah Direktur Pemeriksaan DJP dan Elia merupakan Sekretaris Departemen Akuntan Universitas Airlangga, Surabaya.
Proses pemilihan ini dipimpin oleh Anggota DPN, Cris Kuntadi, didampingi oleh Direktur Eksekutif IAI, Elly Zarni Husin, sebagai sekretaris. Sebelumnya, ketiga calon itu diajukan oleh peserta sidang dengan dukungan minimal 10 orang anggota untuk masing-masing calon. Sekitar 90 orang anggota utama IAI dari berbagai wilayah, terlibat dalam pemilihan ini.
Setelah terbentuk, IAI KAPj diharapkan menjadi organisasi yang dapat membangun kemampuan profesi akuntan pajak yang profesional yang berkarier dan terlibat di dunia perpajakan tanah air. Dengan itu,akuntan bisa memberikan sumbangsih lebih besar bagi bangsa dan negara, khususnya di sektor perpajakan.
John, pasca pemilihan mengajak seluruh anggota kompartemen untuk bersama-sama membangun dunia perpajakan Indonesia. Ia dibantu dua wakil ketua terpilih juga akan segera menyusun program kerja yang akan menjadi fondasi kegiatan IAI KAPj ke depan.
IAI KAPj nantinya akan menjalankan misi meningkatkan kemampuan perpajakan para anggotanya, sehingga dapat menghasilkan akuntan pajak yang kompeten dan terpercaya. Kompartemen baru ini juga diharapkan menjadi mediator antara dunia bisnis dengan pemerintah sehubungan dengan masalah perpajakan dan berperan aktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah dalam membuat peraturan perpajakan.
oleh Admin | Mar 15, 2014 | Kabar Profesi
Akuntan Online: OJK tengah menyusun SAK (standar akuntansi keuangan) khusus bagi LKM (lembaga keuangan mikro) agar pengawasan terhadap lembaga tsb dapat berjalan sesuai dengan peraturan.
Menurut Deputi Komisioner Pengawas II IKNB (industri keuangan non bank) OJK, Dumoly Fredy Pardede, SAK LKM tersebut menurut rencana selesai sebelum tahun 2015. “Saat ini tidak ada SAK yang khusus bagi LKM,” katanya di Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Penyusunan SAK untuk LKM, kata Dumoly mendesak, karena untuk industri jasa keuangan hanya ada SAK ETAP dan PSAK, namun untuk ukuran industri keuangan sebesar LKM belum tersedia.
Kekosongan SAK bagi LKM sebenarnya menarik perhatian Dewan Pengurus IAPI , M Acshin. IAPI, kata dia, sebenarnya tengah memikirkan pula untuk menggodok SAK bagi LKM, namun pelaksanaannya masih menunggu lampu hijau dari OJK. “Saat rapat kemarin, saya telah mengusulkan SAK LKM disusun IAPI,” ujarnya.
oleh Admin | Mar 8, 2014 | Kabar Profesi
Akuntan Online: Menjelang ditetapkannya PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan umum) tentang metode audit dana kampanye terdapat tiga (3) hal yang menjadi catatan Tim Ad Hoc Dana Kampanye IAPI. Ketiga hal tsb terkait dengan metode audit, besaran fee audit dan kewaspadaan terhadap berprakteknya akuntan palsu dalam audit dana kampanye.
“Pertama kami minta peningkatan mutu audit, kedua kami minta fee yang wajar, namum yang terpenting adalah audit itu dilakukan akuntan publik yang terdaftar di IAPI,” ujar Anggota Tim AdHoc IAPI Dana Kampanye Pemilu, Yanuar Mulyana, saat ditemui disela-sela PPL IAPI di Jakarta, Kamis, (12/12/2013).
Menurut dia, KPU harus belajar dari pelaksanaan audit dana Pilkada selama ini. Dalam pelaksanaanya ternyata ada dana pasangan calon peserta Pilkada diaudit oknum akuntan publik (AP) yang bukan anggota IAPI dan terdaftar di Kementerian Keuangan.
Yanuar berharap kekacauan audit dana kampanye 2009 dan audit dana kampanye Pilkada seluruh Indonesia tidak terulang kembali. Ia mensinyalir beberapa temuan audit dana kampanye 2009 dan audit dana kampanye Pilkada banyak sekali penyelewengan.”Beberapa temuan menunjukkan, laporan audit dipalsukan sama sekali,” ujarnya.
Hal itu terjadi, karena tidak adanya mekanisme kerjasama antara KPU, KPUD dan IAPI. Kerjasama yang dimaksudkan untuk membangunn pemantauaan pelaku audit dana kampanye, apakah dilakukan AP yang terdaftar di IAPI dan PPAJP atau bukan. “Caranya memuat klausul dalam PKPU bahwa auditor yang mengaudit dana kampanye itu harus mendapat rekomendasi dari IAPI,” tambahnya.
Dengan adanya klausul tersebut, IAPI akan mengetahui akuntan publik yang melakukan audit dana kampanye dan bisa menghalangi oknum AP yang tidak terdaftar melakukan audit dana kampanye. “Ini semua untuk meningkatkan mutu audit dana kampanye,” tambahnya.
oleh Admin | Mar 1, 2014 | Kabar Profesi
Akuntan Online: Regional Public Sector Conference (RPSC) III yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Surabaya, Jawa Timur akan semakin mengukuhkan Indonesia sebagai pusat pengembangan akuntansi sektor publik Asia Tenggara.
RPSC III mengangkat tema “Public Sector Accounting for Public Accountability: Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Berbasis Akrual untuk Meningkatkan Akuntabilitas Publik” Rabu, (11/12/2013).
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sapto Amal Damandari mengatakan, tujuan utama pelaporan keuangan pemerintah dalam rangka pencapaian tujuan berbangsa, yaitu mencapai kesejahteraan masyarakat (for public welfare). Selain itu, sebagai dinyatakan undang-undang, sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pemerintah (for public accountability).
“Karena itu, pemerintah harus berani memulai penerapan akrual basis dan tidak menundanya lagi. Pemerintah telah cukup melakukan persiapan penerapan akrual basis, yaitu lebih dari satu dekade sejak amanat tersebut pertamakali dinyatakan pada tahun 2003 melalui UU 17 Tahun 2003,” ujar Sapto yang juga Ketua Dewan Konsultatif IAI Kompartemen Akuntan Sektor Publik (KASP).
Sementara itu, Ketua IAI KASP, Djadja Sukirman mengatakan, penyiapan infrastruktur dan sumber daya akuntansi haruslah dibarengi dengan strategi implementasi yang jitu agar dapat menentukanstarting point proses transformasi dan metode transisi yang akan dilakukan. IAI sendiri telah mengeluarkan berbagai program untuk mendukung penyiapan infrastruktur tersebut. Di antaranya, penyelenggaraan ujian sertifikasi akuntansi akuntan publik (US AAP) sejak April 2012. US AAP tsb diharapkan bisa meningkatkan kompetensi para akuntan sektor pemerintahan.
“Puncaknya ketika IAI meluncurkan chartered accountant (CA) pada akhir 2012 lalu. Dengan CA, kompetensi akuntan profesional Indonesia akan semakin teruji, tidak hanya menghadapi berbagai tantangan internal, bahkan regional,” ujar Djadja.
IAI telah menyelenggarakan RPSC yang pertama pada 2008 dan yang kedua pada 2011. Kedua RPSC itu telah menghasilkan komunike yang berisi simpulan dan mengandung rencana aksi IAI atas simpulan tersebut. RPSC III ini diharapkan menghasilkan suatu komunike yang dapat menjadi solusi dalam penataan keuangan pemerintahan yang akrual dan mulai dilaksanakan pada 2015.
RPSC III diharapkan bisa melanjutkan pencapaian dua RPSC sebelumnya, yaitu agar akuntan tidak hanya melihat akuntansi sebagai sistem pengambilan keputusan semata, namun juga menyadari bahwa bagi pemerintah, akuntansi harus dapat menyajikan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pemerintah.
Komentar Terbaru